Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Update Covid-19 Jumat (8/5) Positif Nambah 13, Sembuh 12, Dewa Indra: Putus Penyebaran Covid-19 Minta Elemen Masyarakat Bantu ‘Tracing Contact’

BALIILU Tayang

:

de
KETUA HARIAN GUGUS TUGAS COVID-19 BALI DEWA MADE INDRA

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali, melalui Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dewa Made Indra menyampaikan perkembangan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Bali sampai Jumat petang (8/5-2020)  jumlah kasus pasien terkonfirmasi positif sebanyak 13 orang. Sehingga jumlah kumulatif pasien positif sebanyak 300 orang. Dari 13 kasus yang terkonfirmasi positif hari ini terdiri dari 7 orang pekerja migran Indonesia (PMI) dan 6 orang transmisi lokal.

Sementara itu, Dewa Indra juga menyampaikan kabar gembira karena sampai Jumat petang pihak rumah sakit melaporkan ada penambahan pasien positif yang sembuh sebanyak 12 orang. Mereka adalah warga Negara Indonesia (WNI) terdiri dari 5 orang PMI dan 7 orang non-PMI. Sehingga jumlah pasien yang telah sembuh sejumlah 195 orang.

Jumlah pasien yang meninggal tetap 4 orang. Jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 101 orang yang berada di 10 rumah sakit rujukan, dan di karantina Bapelkesmas dan BPK Pering. 

Dewa Indra yang juga Sekda Bali dalam siaran persnya mengatakan jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case, untuk transmisi lokal 114 orang. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.

Terkait Surat Gubernur Bali Nomor 511/3222/Dishub, tentang Pengendalian Pintu Masuk Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020, pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriyah mulai berlaku dari tanggal 1 Mei 2020. Dewa Indra menegaskan, yang boleh melakukan perjalanan dikecualikan untuk angkutan logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi negara serta angkutan logistik penanganan Covid-19. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga  Cegah Covid-19 Meluas, Diskominfo Denpasar Siapkan Layanan Online di Tingkat Desa/Lurah

Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mengimbau masyarakat Bali untuk  menaati peraturan tersebut dengan penuh disiplin sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Berkaitan kebijakan ini pula melalui Gugus Tugas dan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri dan pemerintah  pusat di daerah bersama-sama menegakkan Peraturan Menteri Perhubungan tersebut dengan melakukan upaya penebalan penjagaan di pintu-pintu masuk Pulau Bali yaitu di Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Benoa dan Pelabuhan Padangbai. Kalau masyarakat akan melintasi jalur-jalur ini maka pada pintu masuk akan dijaga petugas.

Untuk itu dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi peraturan dan lebih baik tetap di tempat. Masyarakat Bali yang akan mudik lebih baik mempertimbangkannya. Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali, namun juga pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama. Untuk itu sebaiknya tidak mudik tetap di tempat. Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya di daerah yang melakukan PSBB atau  daerah zona merah dimohon agar tetap di tempat jangan dulu pulang ke Bali. Kepulangan krama Bali bisa berdampak negatif pada anda, keluarga dan masyarakat Bali, karena kita tidak tahu jika kita terinfeksi atau tidak sampai dilakukan tes. Untuk itu masyarakat Bali diminta tetap tinggal di tempat dulu kecuali ada hal yang sangat penting atau mendesak.

Mengingat transmisi lokal Covid-19 memperlihatkan kecenderungan meningkat dalam beberapa hari terakhir, maka diminta kepada seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin kita semua dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19 yakni selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari keramaian,  melaksanakan etika batuk/bersin, melakukan penyemprotan disinfektan pada tempat yang tepat, menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh kita. Semakin kita disiplin dalam pelaksanaan pencegahan ini maka transmisi lokal penyebaran Covid-19 pasti bisa kita hentikan.

Baca Juga  Polsek Sukawati Atensi Kunjungan Wagub Bali di Batubulan

‘’Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kami minta semua elemen masyarakat membantu dan bekerjasama dengan petugas survailans Dinas Kesehatan dalam melaksanakan tracing contact untuk menemukan siapa pun yang pernah kontak dekat dengan orang yang positif Covid-19 sehingga kita bisa menangani lebih awal orang-orang yang berisiko terinfeksi Covid-19 guna mencegah penyebaran berikutnya kepada orang lain,’’ ujar Dewa Indra. (*/gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

PLN Pasang Meter Utama dan Pembanding di GI Kubu, Dukung Kesiapan Sistem Terima Pembangkit Baru

Published

on

By

Personil PLN UP2D Bali melakukan CBD sebelum pemasangan kWh meter di GI Kubu, Karangasem
CBD: Pelaksanaan CBD (check, briefing dan doa) sebelum kegiatan dilaksanakan untuk memastikan keamanan dan kesiapan personil dalam melakukan pekerjaan. (Foto: ist)

Karangasem, baliilu.com – PT PLN (Persero) melalui Unit Pelaksana Pengatur Distribusi (UP2D) Bali memperkuat kesiapan sistem kelistrikan di Gardu Induk (GI) Kubu, Kabupaten Karangasem, dengan memasang kWh meter utama dan kWh meter pembanding. Perangkat tersebut berfungsi memastikan energi listrik yang masuk ke sistem dapat diukur dan tercatat secara akurat, seiring bertambahnya sumber pembangkit yang terhubung ke sistem kelistrikan Bali.

Pemasangan kedua meter tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan setiap energi yang masuk ke sistem dapat diketahui secara tepat. Meter utama menjadi acuan pencatatan energi, sedangkan meter pembanding menyediakan data referensi untuk memeriksa konsistensi hasil pengukuran.

Bagi masyarakat, meter listrik mungkin lebih dikenal sebagai perangkat yang mencatat pemakaian listrik di rumah atau tempat usaha. Namun, dalam sistem tenaga listrik, perangkat pengukuran juga ditempatkan di titik-titik strategis, termasuk gardu induk, untuk mengetahui besaran energi yang berpindah dari satu bagian sistem ke bagian lainnya.

Manager PLN UP2D Bali, Petrus Irwan Ichwansaputra, mengatakan pengukuran yang akurat merupakan bagian penting dalam memastikan pengelolaan energi dilakukan berdasarkan data yang dapat diandalkan.

“Pemasangan kWh meter utama dan pembanding di GI Kubu bukan hanya berkaitan dengan pencatatan energi, tetapi juga memastikan kami memiliki data yang akurat mengenai energi yang masuk dan disalurkan ke sistem. Data tersebut menjadi dasar penting dalam pengelolaan dan evaluasi sistem kelistrikan,” ujar Petrus.

Menurut Petrus, kebutuhan terhadap data pengukuran yang akurat semakin penting seiring berkembangnya sistem kelistrikan dan bertambahnya sumber energi yang terhubung ke jaringan.

“Semakin berkembang sistem kelistrikan dan semakin banyak sumber energi yang terhubung, semakin penting pula kualitas data pengukuran. Dengan data yang akurat, pengelolaan energi dapat dilakukan secara lebih terukur, efisien, dan akuntabel sehingga keandalan pelayanan kepada masyarakat dapat terus dijaga,” tambah Petrus.

Baca Juga  Anggota DPR RI Kariyasa Adnyana: Anggaran Monumental mesti Direvisi untuk Gerakkan Ekonomi Rakyat

Di GI Kubu, keberadaan meter utama dan meter pembanding memungkinkan PLN melakukan pemeriksaan terhadap konsistensi hasil pengukuran. Apabila terdapat perbedaan pencatatan, data dari kedua perangkat tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi petugas untuk memastikan kualitas pengukuran tetap terjaga.

Data pengukuran juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung proses rekonsiliasi energi, mengevaluasi aliran energi, serta membantu pengambilan keputusan dalam pengoperasian sistem kelistrikan. Dengan demikian, pengukuran bukan hanya soal mencatat angka, tetapi menjadi bagian dari tata kelola energi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Secara sederhana, kWh atau kilowatt-jam merupakan satuan energi listrik. Satu kilowatt-jam menggambarkan energi yang digunakan oleh perangkat berdaya 1.000 watt ketika beroperasi selama satu jam. Satuan tersebut digunakan dalam pencatatan konsumsi listrik pelanggan maupun pengukuran energi pada berbagai titik dalam sistem ketenagalistrikan.

Pemasangan meter utama dan pembanding di GI Kubu juga menjadi bagian dari kesiapan sistem dalam menerima dan mengelola energi dari pembangkit baru. Kehadiran sumber energi baru tidak hanya membutuhkan kesiapan pembangkit, jaringan, dan gardu induk, tetapi juga sistem pengukuran yang mampu mencatat energi secara tepat.

Hal ini penting karena setiap energi yang masuk ke sistem perlu diketahui besaran dan alirannya. Data tersebut menjadi salah satu dasar bagi PLN dalam mengelola keseimbangan sistem, melakukan evaluasi operasi, serta memastikan energi dapat disalurkan secara optimal kepada pelanggan.

Bagi masyarakat, proses tersebut mungkin tidak terlihat secara langsung. Namun, di balik listrik yang digunakan untuk menyalakan lampu, menjalankan peralatan rumah tangga, mendukung kegiatan usaha, hingga menggerakkan berbagai aktivitas ekonomi, terdapat rangkaian sistem yang harus dipastikan bekerja secara akurat dan andal.

Melalui pemasangan kWh meter utama dan pembanding di GI Kubu, PLN UP2D Bali terus memperkuat kualitas pengukuran energi sebagai bagian dari kesiapan sistem kelistrikan Bali. Upaya tersebut mendukung pengelolaan energi yang semakin akurat, efisien, dan akuntabel seiring berkembangnya sumber energi yang terhubung ke sistem.

Baca Juga  Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Ketua TP PKK Ny. Putri Koster: Mengucapkan Selamat Hari Suci Sugihan

Dengan kesiapan pengukuran yang semakin baik, PLN tidak hanya memastikan energi dapat disalurkan dengan andal, tetapi juga memastikan setiap energi yang masuk ke sistem dapat diukur, dicatat, dan dikelola dengan tepat.

Sebab, di balik setiap lampu yang menyala, ada energi yang tidak hanya perlu disalurkan dengan andal, tetapi juga diukur dan dikelola dengan tepat. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

PLN Dukung Elektrifikasi Operasional PT Pelindo Multi Terminal di Pelabuhan Benoa

Published

on

By

Tim PLN UP3 Bali Selatan memeriksa kWh meter saat penyalaan listrik PT Pelindo Multi Terminal di Pelabuhan Benoa
PEMERIKSAAN: Tim PLN UP3 Bali Selatan melakukan pemeriksaan sisi APP (kWh meter) sebagai bagian dari proses penyalaan tenaga listrik pelanggan tegangan menengah PT Pelindo Multi Terminal di Pelabuhan Benoa. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bali Selatan mendukung kebutuhan energi listrik PT Pelindo Multi Terminal melalui layanan Pasang Baru (PB) dengan daya 1.110 kVA di kawasan Pelabuhan Benoa, Denpasar. Penyambungan tersebut mendukung kesiapan operasional terminal yang membutuhkan pasokan listrik untuk berbagai fasilitas dan peralatan kepelabuhanan.

PT Pelindo Multi Terminal merupakan bagian dari ekosistem PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur yang menjalankan aktivitas pelayanan kepelabuhanan laut. Kegiatan operasionalnya mencakup jasa kapal dan pemanduan, bongkar muat kargo dan peti kemas, hingga pelayanan terminal penumpang.

Kebutuhan listrik pelanggan tidak hanya ditujukan untuk penerangan fasilitas, tetapi juga menopang berbagai perangkat yang digunakan dalam aktivitas terminal. Pemanfaatannya antara lain mencakup container crane, high mast light, shore-to-ship power connection, sistem pendingin, serta fasilitas keamanan terminal.

Manager PLN UP3 Bali Selatan Alexander J. Manuhuwa mengatakan, kebutuhan listrik menjadi salah satu bagian penting dalam menunjang aktivitas di kawasan Pelabuhan Benoa yang dikelola PT Pelindo Multi Terminal.

“Melalui penyediaan tenaga listrik ini, PLN mendukung kebutuhan PT Pelindo Multi Terminal untuk mengoperasikan berbagai fasilitas dan peralatan di area pelabuhan. Kami memastikan kebutuhan listrik pelanggan dapat dilayani sesuai permintaan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Alexander.

Menurut Alexander, PLN terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat dan tepat dalam memenuhi kebutuhan tenaga listrik pelanggan. Hal ini dilakukan agar pelanggan dapat segera memanfaatkan listrik untuk mendukung kegiatan yang dijalankan.

“Bagi PLN, yang terpenting adalah memastikan pelanggan mendapatkan pasokan listrik sesuai kebutuhannya. Kami akan terus menjaga kualitas pelayanan dan koordinasi dengan pelanggan dalam memenuhi kebutuhan kelistrikan mereka,” katanya.

Baca Juga  Tinjau Normalisasi Saluran Irigasi dan JUT di Munggu, Bupati Giri Prasta Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Sungai dan Loloan

Branch Manager PT Pelindo Multi Terminal Herfianto Bayu menyampaikan apresiasi atas dukungan PLN dalam proses penyambungan listrik di Pelabuhan Benoa. Menurutnya, tersedianya pasokan listrik menjadi salah satu elemen yang diperlukan untuk mendukung kesiapan fasilitas dan kegiatan operasional terminal.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada PLN atas dukungan dalam proses Pasang Baru ini. Kebutuhan listrik merupakan bagian penting dari kesiapan operasional kami, terutama untuk mendukung fasilitas dan peralatan yang digunakan dalam kegiatan kepelabuhanan. Kami berharap koordinasi yang telah terbangun dapat terus berjalan dengan baik seiring dengan kebutuhan operasional dan pengembangan layanan di Pelabuhan Benoa,” ujar Herfianto.

Pelabuhan Benoa memiliki posisi strategis dalam mendukung aktivitas logistik, penumpang, dan pariwisata maritim. Dalam pengembangannya, kawasan tersebut juga memiliki arah menuju Bali Maritime Tourism Hub (BMTH), penerapan konsep Green Port dan elektrifikasi pelabuhan, serta pengembangan Smart Port dan peningkatan layanan operasional.

Arah tersebut membuka ruang bagi pemanfaatan energi listrik yang semakin luas di lingkungan kepelabuhanan. Elektrifikasi peralatan dan fasilitas, termasuk pemanfaatan shore-to-ship power connection, menjadi salah satu bentuk penggunaan energi listrik yang dapat mendukung transformasi operasional pelabuhan.

Bagi PLN, kebutuhan tersebut menjadi bagian dari ruang kolaborasi dengan pelanggan dan pemangku kepentingan untuk menghadirkan layanan kelistrikan yang selaras dengan perkembangan kebutuhan energi. Pendekatan ini sejalan dengan peran PLN dalam mendukung aktivitas ekonomi melalui penyediaan tenaga listrik sekaligus membuka peluang pengembangan solusi kelistrikan sesuai kebutuhan pelanggan.

PLN UP3 Bali Selatan berkomitmen menjaga kualitas pelayanan dan terus memperkuat kesiapan dalam melayani kebutuhan kelistrikan pelanggan, termasuk pelanggan sektor kepelabuhanan. Melalui penyediaan tenaga listrik yang sesuai kebutuhan, PLN turut mendukung keberlangsungan operasional Pelabuhan Benoa sekaligus perkembangan ekosistem kepelabuhanan yang semakin mengarah pada elektrifikasi dan keberlanjutan. (eka/bi)

Baca Juga  Anggota DPR RI Kariyasa Adnyana: Anggaran Monumental mesti Direvisi untuk Gerakkan Ekonomi Rakyat

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Ranperda Perlindungan Seni dan Budaya

Published

on

By

Rapat kerja Pansus DPRD Badung bahas Raperda Pelestarian Seni dan Budaya di ruang Gosana Madya
RAKER: Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung, menggelar rapat kerja dengan agenda penyerapan aspirasi terkait penyusunan Raperda tentang Pelestarian Seni dan Budaya, pada Kamis (20/8) di ruang Gosana Madya lantai III Kantor DPRD Badung. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung, menggelar rapat kerja dengan agenda penyerapan aspirasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelestarian Seni dan Budaya, pada Kamis (20/8) di ruang Gosana Madya lantai III Kantor DPRD Badung. Raperda Inisiatif Dewan ini disusun sebagai upaya untuk memberikan perlindungan terhadap pengembangan seni dan budaya.

Rapat serap aspirasi dipimpin Ketua Pansus, I Nyoman Graha Wicaksana didampingi para anggota pansus seperti Made Retha, Made Suwardana dan Nyoman Sudana.

Ketua Pansus, I Nyoman Graha Wicaksana mengatakan, penyusunan Raperda ini bertujuan untuk memberikan perlindungan, pemanfaatan, pembinaan dan pengembangan seni dan budaya yang ada di Kabupaten Badung.

“Jadi pada serap aspirasi ini kita mendatangkan banyak perwakilan dari sanggar, seniman, perwakilan dari pelaku pariwisata, desa wisata dan lain sebagainya. Berbagai persoalan yang mereka hadapi akan menjadi pembahasan dalam penyusunan raperda ini,” ujar Graha Wicaksana, kepada awak media usai rapat.

Graha Wicaksana lanjut menyebutkan, salah satu persoalan yang terungkap pada penyerapan aspirasi tersebut yakni tarif pementasan seni di hotel yang dinilai masih dibayar di bawah standar. Selain itu, para seniman juga mengeluhkan keterbatasan dukungan biaya ketika mendapat undangan tampil di luar daerah.

Ia pun menilai, pemerintah daerah harus hadir untuk memberikan perlindungan dan pembinaan kepada para pelaku seni. Untuk itu, Raperda yang ditarget rampung dalam dua bulan ini juga mengatur pembentukan Majelis Kebudayaan sebagai wadah yang berperan dalam pengembangan, pembinaan, perlindungan, dan pelestarian seni budaya di Badung.

“Majelis Kebudayaan nantinya akan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Badung dalam menjaga keberlanjutan seni dan budaya, sekaligus menjadi ruang untuk menampung dan menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi para pelaku seni,” ucapnya.

Baca Juga  Desa Sidakarya Gencarkan Sosialisasi Disiplin Gunakan Masker

Keberadaan majelis ini nantinya diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah, seniman, dan pelaku seni. Sehingga, kendala-kendala yang selama ini dihadapi para seniman bisa diselesaikan melalui majelis kebudayaan.

“Secara langsung kita juga akan memberikan sosialisasi bagaimana agar seni ini tidak terlalu mudah dikomersialisasikan. Jadi tetap pada batasan-batasan nantinya seperti yang menjadi keluhan selama ini. Kami berharap melalui keterlibatan para seniman dalam penyusunan raperda ini akan terbangun sinergi yang kuat antara seluruh pihak, sehingga seni dan budaya Badung dapat terus berkembang tanpa kehilangan jati dirinya,” katanya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca