Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Update Covid-19 Jumat (8/5) Positif Nambah 13, Sembuh 12, Dewa Indra: Putus Penyebaran Covid-19 Minta Elemen Masyarakat Bantu ‘Tracing Contact’

BALIILU Tayang

:

de
KETUA HARIAN GUGUS TUGAS COVID-19 BALI DEWA MADE INDRA

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali, melalui Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dewa Made Indra menyampaikan perkembangan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Bali sampai Jumat petang (8/5-2020)  jumlah kasus pasien terkonfirmasi positif sebanyak 13 orang. Sehingga jumlah kumulatif pasien positif sebanyak 300 orang. Dari 13 kasus yang terkonfirmasi positif hari ini terdiri dari 7 orang pekerja migran Indonesia (PMI) dan 6 orang transmisi lokal.

Sementara itu, Dewa Indra juga menyampaikan kabar gembira karena sampai Jumat petang pihak rumah sakit melaporkan ada penambahan pasien positif yang sembuh sebanyak 12 orang. Mereka adalah warga Negara Indonesia (WNI) terdiri dari 5 orang PMI dan 7 orang non-PMI. Sehingga jumlah pasien yang telah sembuh sejumlah 195 orang.

Jumlah pasien yang meninggal tetap 4 orang. Jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 101 orang yang berada di 10 rumah sakit rujukan, dan di karantina Bapelkesmas dan BPK Pering. 

Dewa Indra yang juga Sekda Bali dalam siaran persnya mengatakan jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case, untuk transmisi lokal 114 orang. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.

Terkait Surat Gubernur Bali Nomor 511/3222/Dishub, tentang Pengendalian Pintu Masuk Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020, pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriyah mulai berlaku dari tanggal 1 Mei 2020. Dewa Indra menegaskan, yang boleh melakukan perjalanan dikecualikan untuk angkutan logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi negara serta angkutan logistik penanganan Covid-19. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga  Senafas dengan Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Gubernur Koster Dukung Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon

Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mengimbau masyarakat Bali untuk  menaati peraturan tersebut dengan penuh disiplin sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Berkaitan kebijakan ini pula melalui Gugus Tugas dan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri dan pemerintah  pusat di daerah bersama-sama menegakkan Peraturan Menteri Perhubungan tersebut dengan melakukan upaya penebalan penjagaan di pintu-pintu masuk Pulau Bali yaitu di Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Benoa dan Pelabuhan Padangbai. Kalau masyarakat akan melintasi jalur-jalur ini maka pada pintu masuk akan dijaga petugas.

Untuk itu dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi peraturan dan lebih baik tetap di tempat. Masyarakat Bali yang akan mudik lebih baik mempertimbangkannya. Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali, namun juga pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama. Untuk itu sebaiknya tidak mudik tetap di tempat. Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya di daerah yang melakukan PSBB atau  daerah zona merah dimohon agar tetap di tempat jangan dulu pulang ke Bali. Kepulangan krama Bali bisa berdampak negatif pada anda, keluarga dan masyarakat Bali, karena kita tidak tahu jika kita terinfeksi atau tidak sampai dilakukan tes. Untuk itu masyarakat Bali diminta tetap tinggal di tempat dulu kecuali ada hal yang sangat penting atau mendesak.

Mengingat transmisi lokal Covid-19 memperlihatkan kecenderungan meningkat dalam beberapa hari terakhir, maka diminta kepada seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin kita semua dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19 yakni selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari keramaian,  melaksanakan etika batuk/bersin, melakukan penyemprotan disinfektan pada tempat yang tepat, menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh kita. Semakin kita disiplin dalam pelaksanaan pencegahan ini maka transmisi lokal penyebaran Covid-19 pasti bisa kita hentikan.

Baca Juga  Manfaat di Balik Musibah Covid-19, Sekda Dewa Indra: Pemprov Bali Dituntut Kedepankan Teknologi Berbasis Digital Layani Masyarakat

‘’Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kami minta semua elemen masyarakat membantu dan bekerjasama dengan petugas survailans Dinas Kesehatan dalam melaksanakan tracing contact untuk menemukan siapa pun yang pernah kontak dekat dengan orang yang positif Covid-19 sehingga kita bisa menangani lebih awal orang-orang yang berisiko terinfeksi Covid-19 guna mencegah penyebaran berikutnya kepada orang lain,’’ ujar Dewa Indra. (*/gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Bukukan Nilai Sempurna, Pemkot Denpasar Raih Dua Penghargaan Bidang Hukum Tahun 2026

Published

on

By

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Denpasar Komang Lestari Kusuma Dewi menerima penghargaan JDIH Nasional dan IRH 2026 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali.
TERIMA PENGHARGAAN: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi, S.H., M.H., yang mewakili Pemerintah Kota Denpasar menerima penghargaan Peringkat I Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional Tahun 2026 tingkat Provinsi Bali, serta Penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Rabu (19/8). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Kota Denpasar kembali menorehkan prestasi di bidang hukum dengan meraih dua penghargaan pada tahun 2026. Kota Denpasar berhasil meraih Peringkat I Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional Tahun 2026 tingkat Provinsi Bali, serta Penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026. Kedua capaian tersebut memperoleh nilai sempurna 100 dengan predikat AA Istimewa.

Penghargaan diterima Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi, S.H., M.H., yang mewakili Pemerintah Kota Denpasar dalam rangkaian Upacara dan Syukuran Peringatan Hari Pengayoman Ke-81 Tahun 2026 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Rabu (19/8).

Dalam penilaian JDIH Nasional Tahun 2026, Kota Denpasar menempati peringkat pertama di wilayah Provinsi Bali, disusul Kabupaten Buleleng dan Pemerintah Provinsi Bali. Sementara pada Penilaian IRH Tahun 2026, Pemerintah Kota Denpasar menjadi salah satu pemerintah daerah penerima penghargaan bersama Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten Jembrana.

Komang Lestari Kusuma Dewi mewakili Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, serta Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras dan berkolaborasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum serta pelaksanaan reformasi hukum.

“Atas nama Bapak Walikota, Bapak Wakil Walikota, dan Bapak Sekda, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras, berkolaborasi, serta menunjukkan komitmen. Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

Komang Lestari menegaskan, capaian tersebut bukan sekadar penghargaan, melainkan motivasi untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan memberikan kemudahan akses informasi hukum kepada masyarakat.

Baca Juga  Bali Custom Bike Club: Lahir September 2019, Siap Gelar Bakti Sosial

“Capaian nilai 100 dengan predikat AA Istimewa ini harus dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Yang terpenting adalah implementasinya agar informasi hukum dapat diakses dengan mudah, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.

Prestasi tersebut menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum serta pelaksanaan reformasi hukum. Ke depan, capaian ini diharapkan terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan hukum yang optimal bagi masyarakat.

Selain penyerahan penghargaan, rangkaian Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 juga diisi dengan penandatanganan perjanjian kerja sama, penyerahan sertifikat hak cipta, pemotongan tumpeng dan kue, serta peninjauan Galeri Sanga Bumi Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Lebih Efisien, Pemprov Bali Dorong Konsolidasi Pengadaan Barang dan Jasa melalui Tata Kelola Akuntabel dan Transparan

Published

on

By

Sekda Bali Dewa Made Indra membuka advokasi pengadaan barang dan jasa serta clearing house di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali.
BUKA ADVOKASI: Sekda Bali Dewa Made Indra saat membuka advokasi tentang pengadaan barang dan jasa serta clearing house di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (19/8). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali terus mendorong penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah agar semakin efisien, transparan, dan berintegritas sekaligus memberikan dampak nyata bagi perekonomian masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menerapkan strategi konsolidasi pengadaan dan clearing house untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri serta memberdayakan usaha mikro, kecil, dan koperasi (UMK-K).

“Mewakili Pemerintah Provinsi Bali, saya menyampaikan terima kasih kepada LKPP dan KPK yang terus memberikan perhatian terhadap proses pengadaan barang dan jasa. Khusus hari ini, kita mendapatkan advokasi tentang pengadaan barang dan jasa serta clearing house,” ujar Dewa Made Indra saat membuka kegiatan tersebut di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (19/8).

Dewa Made Indra menjelaskan, Pemprov Bali telah melaksanakan konsolidasi pengadaan sejak 2023, khususnya untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa sejenis di berbagai perangkat daerah, salah satunya alat tulis kantor (ATK). Konsolidasi tersebut dilaksanakan sejak tahap perencanaan hingga proses pengadaan.

Menurut Dewa Made Indra, penerapan konsolidasi memberikan manfaat yang signifikan, baik dari sisi efisiensi anggaran maupun proses pengadaan. Berdasarkan laporan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Provinsi Bali, konsolidasi mampu menghasilkan harga yang lebih efisien dibandingkan dengan pengadaan secara terpisah oleh masing-masing perangkat daerah.

Sementara itu, clearing house merupakan mekanisme konsultasi prapengadaan yang bertujuan memberikan kepastian dan keyakinan kepada pengelola pengadaan dalam mengambil keputusan.

Dewa Made Indra juga menekankan pentingnya menjaga integritas dalam seluruh tahapan pengadaan barang dan jasa. Ia mengakui bahwa sektor pengadaan merupakan salah satu area yang rawan terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Oleh karena itu, diperlukan tata kelola yang transparan dan akuntabel serta komitmen kuat dari seluruh pihak.

Baca Juga  Selayang Monkey Brothers Bali, Cenik Klasik Lebih Asyik

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Advokasi LKPP Firmansyah mengapresiasi upaya Pemprov Bali dalam mengoptimalkan pengadaan barang dan jasa pemerintah, termasuk melalui konsolidasi pengadaan dan clearing house.

Firmansyah menambahkan, tantangan pengadaan ke depan akan semakin besar, terutama dalam mendorong penguatan industri dalam negeri dan pemberdayaan UMK-K serta memastikan manfaat pengadaan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Oleh karena itu, keberhasilan tata kelola pengadaan barang dan jasa tidak cukup hanya diukur dari terselesaikannya proses pembelian barang atau jasa, tetapi juga dari dampak yang dihasilkan terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Seskab Teddy: Atas Instruksi Presiden, 253 Ton Logistik Telah Dikirim ke NTT

Published

on

By

Sebanyak 65 ton logistik diangkut menuju wilayah terdampak gempa NTT dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.
BANTUAN BENCANA GEMPA: Sejumlah 65 ton logistik diangkut menuju wilayah terdampak bencana gempa bumi di NTT dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Rabu, 19 Agustus 2026. (Foto: BPMI Setpres/Cahyo/presidenri.go.id)

NTT, baliilu.com – Pemerintah, atas instruksi Presiden Prabowo Subianto, terus mempercepat pengiriman bantuan bagi masyarakat terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT). Hingga hari kelima pascabencana, Rabu, 19 Agustus 2026, sebanyak 253 ton logistik telah diangkut menuju wilayah terdampak.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan bahwa pada Rabu dini hari, lima pesawat kembali diberangkatkan dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, dengan membawa total 65 ton bantuan.

“Yang pertama, atas instruksi Bapak Presiden, hari ini, hari kelima pascabencana, tanggal 19 Agustus 2026, jam 4 pagi kembali diberangkatkan 5 pesawat menuju NTT, hari ini total membawa 65 ton logistik. Jadi sejak hari pertama 27 ton sampai dengan hari kelima ini sudah terangkut 253 ton logistik,” ujar Seskab.

Logistik yang dikirim terdiri atas makanan, minuman, tenda, perlengkapan kesehatan, serta berbagai kebutuhan lain bagi warga terdampak. Pemerintah menyiapkan dua posko utama untuk mempercepat distribusi bantuan, yakni di Labuan Bajo dan Maumere.

Dari Posko Labuan Bajo, bantuan didorong menuju sejumlah wilayah, antara lain Manggarai dan Ngada. Sementara itu, bantuan dari Posko Maumere didistribusikan menuju Sikka, Ende, dan Nagekeo.

Distribusi logistik dilakukan melalui jalur udara, laut, dan darat. Jalur udara diperkuat dengan helikopter serta pesawat Cassa dan pesawat berukuran lebih kecil. Untuk jalur laut, tiga KRI TNI Angkatan Laut telah berada di wilayah terdampak dan satu kapal rumah sakit juga hampir berlabuh.

“Laporan dari Menteri PU, seluruh jalur darat sudah dapat dilewati sejak hari kedua,” ungkap Teddy.

Pemerintah, lanjut Seskab Teddy, terus memantau penanganan bencana agar seluruh proses dapat berjalan cepat dan bantuan dapat segera diterima masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan bencana di NTT.

Baca Juga  Bupati Giri Prasta Apresiasi Donor Darah Serangkaian HUT Ke-42 PDDI Provinsi Bali

“Terima kasih kepada seluruh aparat yang bertugas, kepada warga, kepada relawan, kepada siapa pun yang turut membantu penanganan bencana ini sehingga logistik dapat terkirim secepat mungkin dan dapat dirasa manfaatnya secepat mungkin oleh warga yang terdampak,” pungkas Seskab. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca