Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Anggota DPR RI Kariyasa Adnyana: Anggaran Monumental mesti Direvisi untuk Gerakkan Ekonomi Rakyat

BALIILU Tayang

:

de
I KETUT KARIYASA ADNYANA, SP, Anggota Komisi IX DPR RI dapil Bali dari Fraksi PDI Perjuangan.

Karangasem, baliilu.com – Wabah Covid-19 yang melanda dunia, Indonesia dan juga Bali telah menghancurkan sektor perekonomian, terlebih lagi Bali yang mengandalkan dari sektor pariwisata yang yang sangat rentan oleh isu terorisme dan kesehatan.

‘’Di tengah wabah Covid-19 yang masih panjang dan membutuhkan perhatian serius, tentunya mulai sekarang sudah dipikirkan ke depan anggaran-anggaran dari pemerintah daerah bukan lagi anggaran yang dibuat untuk monumental. Namun bagaimana anggaran itu bisa menggerakkan ekonomi rakyat. Terutama menggerakkan sektor real seperti untuk sandang pangan, UMKM dll,’’ papar I Ketut Kariyasa Adnyana, SP, anggota DPR RI dapil Bali saat menyerahkan bantuan sembako bersama Satgas Covid-19 Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi Provinsi Bali di Selat Duda Karangasem.

Kariyasa Adnyana menegaskan program untuk mendukung pemulihan Covid-19 ini mesti sudah mulai direvisi dari APBD. Kalau sudah normal, anggota dewan dari komisi IX ini yakin program yang monumental yang selama ini dianggarkan kabupaten kota dan provinsi akan bisa berjalan kembali.

PAD Bali yang hampir 70 persen mengandalkan sektor pariwisata akan berpengaruh besar terhadap pembangunan jika pariwisata Bali lama tidak dibuka. Jika terlalu lama hotel-hotel tidak beroperasi, akan berat bagi Pemerintah Bali terutama kabupaten/ kota seperti Badung dan Denpasar. Karena PAD-nya tertinggi dari sektor pariwisata. ‘’Kalau nanti tidak ada pemasukan akan berpengaruh terhadap pembangunan itu sendiri,’’ ujar politisi asal Busungbiu Buleleng ini.

Karena itu, lanjut Kariyasa, seperti yang sudah dikatakan Presiden Jokowi kita sudah mulai harus membiasakan diri hidup berdampingan dengan Covid-19, tetapi tetap dengan protap-protap kesehatan yang harus dilaksanakan dengan ketat.

Anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengingatkan persiapan new normal harus perlu perencanaan yang bagus dari masa transisi menuju new normal. Ketika memberlakukan new normal maka mall dibuka, pariwisata dibuka dll. Tentu akan berpengaruh besar terhadap keamanan dan kesehatan. ‘’Karena itu, pada masa transisi ini protapnya harus lebih ketat dilakukan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, social distancing dan menjaga pola hidup bersih dan sehat,’’ papar Kariyasa.

Baca Juga  Gubernur Koster: Kami Belum Melakukan Lockdown

Pola ini, kata Kariyasa harus terus disosialisasikan. Karena perkembangan terakhir kasus positif terus meningkat tajam. ‘’Kita tidak boleh leha-leha. Yang paling bahaya adalah transmisi local dan orang tanpa gejala,’’ ujar Kariyasa yang belakangan mengamati warga sudah mulai ada leha-leha dan tidak seketat sebelumnya.

Terlebih lagi Bali sebagai daerah pariwisata yang akan segera membuka sector pariwisata secara bertahap mulai Juli, Agustus dan September, tentu harus mengedepankan protap dengan sangat ketat. Pintu masuk Bali harus dijaga dengan ketat, apalagi berbatasan dengan daerah pandemi cukup tinggi seperti Jawa Timur dan NTB. ‘’Segala persyaratan untuk bisa masuk Bali sudah bagus, tetapi dalam pelaksanaannya, pengawasan dan sebagainya harus disiplin yang ketat,’’ imbuhnya.

Jika Agustus dibuka kran domestik, Kariyasa meminta harus sudah ada protap, harus ada masa transisi simulasi-simulasi seperti di hotel apakah sudah protapnya benar. Karena penyakit ini sampai saat ini masih banyak beredar baik oleh orang tanpa gejala dan transmisi lokal.

Kariyasa mengakui pariwisata sangat rentan terhadap terorisme dan kesehatan. Terbukti dengan adanya Covid ini berdampak terhadap sector perekonmian Bali. Terlebih lagi selama ini kita terlalu mengabaikan sektor yang lain.

Sekitar 15 tahun lalu, Bali masih 60 persen mengandalkan sektor pertanian, sekarang 70 persen sektor pariwisata. Padahal kita tahu tulang punggung Bali adalah dari sektor budaya yang didukung oleh pertanian itu sendiri.

‘’Benar dikatakan Pak Gubernur, apa yang menjadi program -program di provinsi dan juga di daerah agar bagaimana kita tangguh menghadapi berbagai kemungkinan. Yang paling tangguh adalah pertanian,’’ ujar Kariyasa.

Kariyasa mengatakan untuk mengembalikan ketangguhan Bali dari sektor pertanian tentunya dengan mendidik kembali generasi-generasi muda untuk bertani dan mengembangkan pemasaran-pemasaran lokal. ‘’Selama ini industri rumahan dan bahan-bahan lainnya sebagian besar dari luar, seperti telur, unggas, alat-alat banten. Sekarang ini harus dimulai dikembangkan sehingga ketika ada wabah seperti ini Bali sudah siap,’’ pungkasnya. (gs)

Baca Juga  Anggaran Penanggulangan Covid-19 di Bali, Dana Cadangan Tersedia Rp 85 Milyar

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

DPR RI Dukung Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

Published

on

By

pembatasan medsos
Ketua DPR RI Puan Maharani, saat ditemui media di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/6/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com  – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan dukungannya terhadap wacana pembatasan penggunaan media sosial (medsos) bagi anak-anak berusia di bawah 16 tahun. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya melindungi generasi muda dari berbagai potensi dampak negatif di ruang digital.

Ia pun menilai perkembangan teknologi digital membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam pola interaksi anak-anak dan remaja. Oleh sebab itu, jelasnya, negara perlu hadir memastikan pemanfaatan media sosial tetap berada dalam koridor yang aman bagi tumbuh kembang anak.

“Kami melalui komisi terkait di DPR mendukung langkah kementerian yang tengah mengkaji pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak,” ujar Puan saat ditemui media di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa akses media sosial yang terlalu bebas dapat menimbulkan berbagai risiko, mulai dari paparan konten yang tidak sesuai usia hingga potensi gangguan terhadap perkembangan psikologis anak. Oleh sebab itu, ungkapnya, pembatasan usia dinilai dapat menjadi salah satu langkah preventif yang perlu dipertimbangkan secara serius.

Menurut Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu, sejumlah negara juga telah lebih dahulu menerapkan kebijakan serupa guna menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak. Indonesia, lanjutnya, perlu mempelajari berbagai praktik tersebut sebagai referensi dalam merumuskan kebijakan yang tepat.

“Ini bukan semata-mata soal pembatasan, tetapi bagaimana kita memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan yang memadai di ruang digital,” katanya dikutip dari laman dpr.go.id.

Ia menambahkan, pembahasan terkait kebijakan tersebut masih memerlukan kajian komprehensif agar implementasinya tidak menghambat akses anak terhadap informasi yang bermanfaat. Karena itu, keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah, DPR, dan masyarakat, menjadi penting dalam merumuskan langkah terbaik. Ia pun menegaskan DPR RI akan terus mengawal proses kebijakan tersebut melalui komisi terkait agar upaya perlindungan anak di ruang digital dapat berjalan efektif.

Baca Juga  FBN Bali Salurkan Bantuan Paket Sembako untuk 61 Simpatisan Bela Negara

Menurutnya, perlindungan terhadap generasi muda harus menjadi prioritas bersama di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi. “Kita ingin memastikan ruang digital tetap aman dan mendukung perkembangan anak secara positif,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

DPR Minta Penjelasan TNI soal Penetapan Status Siaga Terkait Geopolitik Timur Tengah

Published

on

By

status siaga tni
Ketua DPR RI, Puan Maharani, saat ditemui awak media di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com  – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI) memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penetapan status kesiagaan yang ditingkatkan di tengah memanasnya situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah. DPR menilai langkah tersebut perlu disertai penjelasan yang jelas agar publik memahami dasar kebijakan tersebut.

Menurut Puan, DPR melalui komisi terkait akan meminta penjelasan langsung kepada TNI mengenai latar belakang dan urgensi penetapan status kesiagaan tersebut. “Kami akan meminta komisi terkait untuk menanyakan kepada TNI terkait hal tersebut,” ujar Puan saat ditemui awak media di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Ia menyampaikan bahwa pada prinsipnya aparat pertahanan negara memang harus selalu berada dalam kondisi siap siaga dalam menghadapi berbagai kemungkinan perkembangan situasi global. Namun, apabila terdapat keputusan formal terkait peningkatan status kesiagaan, maka perlu ada penjelasan yang komprehensif mengenai alasan dan pertimbangannya.

“Memang aparat atau TNI harus selalu siap siaga. Namun kalau sampai ada penetapan status seperti itu dalam situasi saat ini, tentu perlu dijelaskan secara konkret apakah hal tersebut memang diperlukan atau tidak,” katanya.

Puan menegaskan bahwa penjelasan tersebut penting agar masyarakat mendapatkan gambaran yang jelas mengenai kondisi keamanan serta langkah-langkah antisipatif yang diambil oleh negara.

Ia menambahkan bahwa DPR melalui Komisi I yang membidangi pertahanan dan hubungan luar negeri akan menjalankan fungsi pengawasan dengan meminta klarifikasi kepada mitra kerja terkait. “Lebih baik TNI memberikan penjelasan yang konkret sehingga publik memahami apa yang sebenarnya menjadi dasar dari kebijakan tersebut,” tegas Legislator Fraksi PDI-Perjuangan itu dikutip dari laman dpr.go.id.

Menurut Puan, transparansi informasi dalam isu-isu strategis seperti keamanan nasional juga penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan bahwa setiap langkah kebijakan diambil secara terukur. DPR, lanjutnya, akan terus memantau perkembangan situasi global yang berpotensi berdampak pada kepentingan nasional, termasuk dinamika konflik di Timur Tengah yang belakangan kembali meningkat.

Baca Juga  FBN Bali Salurkan Bantuan Paket Sembako untuk 61 Simpatisan Bela Negara

Melalui mekanisme pengawasan di komisi terkait, DPR memastikan bahwa setiap langkah yang diambil oleh aparat negara tetap berada dalam kerangka kebijakan yang jelas serta mempertimbangkan kepentingan nasional secara menyeluruh. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polri Fasilitasi Mediasi, Kasus Nabilah O’brien dan Zendhy Kusuma Berakhir Damai

Published

on

By

Kasus Nabilah
MEDIASI: Wassidik Bareskrim Polri memfasilitasi proses mediasi antara para pihak yang terlibat dalam perkara yang melibatkan N.O dan Z.K. Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Bareskrim Polri pada Minggu (8/3/2026). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri memfasilitasi proses mediasi antara para pihak yang terlibat dalam perkara yang melibatkan N.O dan Z.K. Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Bareskrim Polri pada Minggu (8/3/2026).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa langkah mediasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat dua proses peristiwa hukum yang saling berkaitan, yakni perkara yang ditangani di Polsek Mampang, Polres Jakarta Selatan, serta laporan yang berada di Bareskrim Polri. Oleh karena itu, Biro Wassidik Bareskrim Polri melakukan analisis mendalam guna menemukan penyelesaian terbaik.

“Berdasarkan pertemuan hari ini, seluruh pihak terkait telah hadir secara langsung, yakni Saudara Z beserta istrinya Saudari E, serta Saudari N.O dan Saudara K.D.H,” ujar Trunoyudo.

Dalam pertemuan tersebut, keempat pihak sepakat menempuh jalur damai yang dituangkan dalam perjanjian perdamaian. Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, masing-masing pihak juga telah menandatangani pencabutan laporan polisi di unit penyidik yang menangani perkara mereka.

Selain penandatanganan berita acara mediasi dan pencabutan laporan, para pihak juga sepakat untuk menghapus konten di media sosial masing-masing sesuai dengan poin-poin kesepakatan yang telah disetujui bersama.

Ia menuturkan bahwa langkah damai tersebut dilandasi semangat introspeksi diri, terlebih di bulan suci Ramadan yang identik dengan nilai silaturahmi dan saling memaafkan.

“Proyeksi ke depan dari hasil mediasi ini adalah untuk memberikan rasa keadilan yang seutuhnya bagi kedua belah pihak dan masyarakat luas,” jelasnya.

Dengan adanya kesepakatan damai serta pencabutan laporan dari seluruh pelapor, maka proses hukum dalam perkara tersebut dinyatakan selesai melalui mekanisme perdamaian. Polri pun mengapresiasi sikap para pihak yang memilih menyelesaikan permasalahan secara musyawarah demi menjaga hubungan baik serta kondusivitas di masyarakat. (gs/bi)

Baca Juga  Fasilitasi UMKM dan IKM Ikuti Pameran, Ny. Putri Koster Ingin Produk Kerajinan Lokal Kuasai Pasar

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca