Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pemprov Bali dan Pemkab Banyuwangi Sepakat Perketat Pelabuhan Ketapang: Rapid Test Syarat Mutlak, Jika Hasilnya Reaktif Disilakan Putar Balik

BALIILU Tayang

:

de
SEKDA BALI DEWA MADE INDRA: Saat rapat koordinasi dengan otoritas Pelabuhan Ketapang serta Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan pihak terkait lain, di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin ( 25/5-2020) siang. (Foto:Ist)

Banyuwangi, baliilu.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra memastikan penduduk pendatang yang berpotensi masuk ke Bali di masa-masa arus balik Lebaran tahun ini akan diperiksa dengan ketat, serta memenuhi beragam persyaratan yang telah ditentukan.

“Mereka yang masuk ke Bali sesuai surat Dirjen Perhubungan Darat serta Surat dari Gubernur Bali, selain harus memiliki tujuan yang jelas, pekerjaan yang jelas, juga harus didukung dengan surat bebas Covid-19 berbasis rapid test,” urai Sekda Dewa Indra usai rapat koordinasi dengan otoritas Pelabuhan Ketapang   serta Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan pihak terkait lain, di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur pada Senin ( 25/5-2020) siang.

Surat keterangan bebas Covid-19 berbasis rapid test ditegaskan Sekda Dewa Indra menjadi persyaratan mutlak bagi pendatang yang ingin masuk ke Bali dalam masa arus balik yang diperkirakan akan terjadi medio satu minggu ke depan tersebut. “Jika tidak bisa menunjukkan, atau hasilnya reaktif akan dipersilakan untuk putar balik,” tegasnya. Dirinya juga mewanti-wanti agar warga yang ingin ke Bali untuk melengkapi persyaratan tersebut jauh-jauh hari.

Sekda Dewa Indra menuturkan rapat koordinasi tersebut juga menyepakati detail-detail pelaksanaan dan teknis pemeriksaan di lapangan terkait potensi arus balik ke Bali. “Kita tetapkan mekanisme pemeriksaan di lapangan, siapa-siapa saja yang menjalankan hingga mekanisme penyelesaian jika ada masalah di lapangan, intinya koordinasi petugas kita di lapangan baik di Pelabuhan Ketapang maupun Pelabuhan Gilimanuk,” papar pria asal Pemaron, Kabupaten Buleleng ini.

Mekanisme dan tahapan pemeriksaan berlapis dengan beberapa check point sebelum mencapai Pelabuhan Ketapang juga digelar untuk menghindari terjadinya penumpukan.

Dalam kesempatan tersebut Sekda Dewa Indra juga menyampaikan telah dicapai kesepakatan yang sangat baik dari kedua belah pihak yakni Gugus Tugas Provinsi Bali serta Kabupaten Banyuwangi serta pihak otoritas Pelabuhan. “Bahwa kebijakan (wajib rapid test, red) ini merupakan kebijakan untuk kepentingan kita bersama untuk melakukan pengendalian penyebaran Covid-19 di seluruh Indonesia, bukan hanya di Bali. Ini yang jadi dasar terbangunnya kesepakatan bersama,” tandasnya.

Baca Juga  1.000 Lebih Pasien Covid-19 Sembuh di Denpasar, Persentasenya Tembus 81,65 Persen

“Aspek-aspek teknis di lapangan, termasuk kemungkinan menempatkan personel dari Pemprov Bali untuk turut ditempatkan di Pelabuhan Ketapang selama masa arus balik. Penempatan personel ini juga untuk membangun komunikasi yang baik, sehingga petugas kita di Gilimanuk bisa mengantisipasi segala kemungkinan, mudah-mudahan komunikasi kita akan semakin lancar ke depannya,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pemkab Banyuwangi yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Dwi Yanto menyatakan pihaknya sepakat dengan kebijakan Provinsi Bali yang mewajibkan surat keterangan rapid test tersebut. “Yang pasti sosialisasi akan terus kami intensifkan dan masyarakat harus paham dan mengerti  jauh-jauh hari bahwa rapid test adalah satu-satunya cara untuk memperoleh surat keterangan bebas Covid-19 untuk persyaratan masuk ke Bali,” tukasnya. Pihaknya juga mengaku akan segera mengkoordinasikan hal tersebut kepada 224 desa dan kelurahan yang ada di kabupaten Banyuwangi. “Termasuk pemahaman bahwa surat keterangan tersebut punya masa ‘kadaluarsa’ 7 hari sejak diterbitkan,” tambahnya.

Dwi Yanto juga menjelaskan, Pemkab Banyuwangi meyakinkan pemeriksaan dokumen dan persyaratan tersebut telah dilakukan di beberapa titik check point seperti perbatasan Situbondo, Jember dan Ijen agar tidak terjadi penumpukan sebelum masuk ke Pelabuhan Ketapang. “Jadi yang masuk ke Pelabuhan Ketapang benar-benar sudah terseleksi ketat,” katanya lagi.

Di sisi lain, Senior General Manager Regional II ASDP Indonesia Ferry Dadag Wijanarko menyebut pihaknya memperkirakan arus balik ke Bali pada tahun ini tidak akan sebesar tahun-tahun sebelumnya. “Tentu selain karena Covid-19 juga karena kebanyakan mereka yang kembali sudah tidak ada pekerjaan di Bali. Mereka yang kembali adalah mereka yang benar-benar punya tujuan jelas, pekerjaan jelas dan tentunya harus memenuhi persyaratan yang ditentukan,” ujarnya.

Baca Juga  Gubernur Koster Dorong Penggunaan Pangan Lokal yang Tersedia Melimpah

Secara teknis di lapangan, senada dengan Pemkab Banyuwangi Ferry mengaku pihaknya akan konsen untuk membatasi arus balik dan menghindari terjadinya penumpukan-penumpukan. “Sudah dikoordinasikan dengan stakeholder terkait teknisnya di lapangan,” tandasnya.

Di lain pihak, Kadis Perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta menjabarkan selain persyaratan berupa identitas diri, kipem, surat keterangan bekerja hingga surat keterangan bebas Covid-19 tersebut, pendatang yang masuk ke Bali via Ketapang juga diwajibkan mengisi data dalam aplikasi ‘Cek Diri’.

“Dengan aplikasi tersebut nantinya akan memastikan data diri, pekerjaan, tempat tinggal hingga pergerakan orang tersebut, karena terhubung pula dengan satgas gotong-royong di desa adat di Bali. Petugas di desa adat ini yang nantinya akan memastikan orang tersebut melakukan SOP seperti isolasi diri,” jelasnya. (*/gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Hamka Baco Kady: Pengelolaan Pelabuhan di Bali Perlu Libatkan Pemerintah Daerah

Published

on

By

Hamka Baco Kady Usai Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI di Bali
Anggota Komisi V DPR RI Hamka Baco Kady usai mengikuti kunjungan kerja Komisi V DPR RI ke Bali, Kamis (5/11/2026). (Foto: dpr.go.id)

Denpasar, Bali, baliilu.com – Anggota Komisi V DPR RI Hamka Baco Kady meminta pemerintah pusat melimpahkan kewenangan pengelolaan pelabuhan kepada Pemerintah Provinsi Bali. Menurutnya, pelimpahan kewenangan tersebut penting agar keberadaan infrastruktur pelabuhan yang telah dibangun pemerintah pusat dapat memberikan manfaat optimal bagi daerah, khususnya dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Hamka mengungkapkan, pembangunan pelabuhan tersebut telah mendapat bantuan dari Kementerian Perhubungan sejak periode kedua dirinya menjadi anggota DPR RI pada 2019–2024.

“Setahu saya sejak periode kedua saya, 2019–2024, pembangunan pelabuhan ini sudah dibantu oleh Kementerian Perhubungan,” ujarnya kepada Parlementaria usai mengikuti kunjungan kerja Komisi V DPR RI ke Bali, Kamis (5/11/2026).

Namun, ia menyayangkan masih adanya kendala dalam pengelolaan pelabuhan karena pemerintah pusat belum menyerahkan kewenangannya kepada Pemerintah Provinsi Bali.

“Memang terjadi kendala sekarang, seperti yang dikemukakan dan ditunjukkan kepada kami tadi, bahwa pemerintah pusat belum menyerahkan pengelolaannya kepada Pemerintah Provinsi Bali,” jelasnya.

Oleh karena itu, Politisi Fraksi Golkar tersebut meminta agar pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengelola pelabuhan tersebut. Ia juga memastikan persoalan ini akan menjadi perhatian Komisi V DPR RI untuk disampaikan kepada Kementerian Perhubungan.

“Untuk meningkatkan pendapatan daerah, kami mohon agar diberikan kewenangan atau pelimpahan kewenangan dalam pelaksanaan pengelolaan pelabuhan tersebut kepada pemerintah daerah. Ini nanti juga akan kami bicarakan dan sampaikan kepada Kementerian Perhubungan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, legislator Dapil Sulawesi Selatan I tersebut menekankan bahwa proses penyerahan aset maupun pengelolaan pelabuhan harus tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia berharap fasilitas yang telah dibangun menggunakan dukungan pemerintah pusat tersebut dapat menjadi sumber peningkatan ekonomi daerah.

Baca Juga  Satpol PP Denpasar Tertibkan 5 Orang Pengamen dan Pengasong

“Penyerahan aset dan seluruh pengelolaannya tentu ada aturan-aturannya. Silakan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mengapa demikian? Agar pendapatan asli daerah (PAD) juga dapat ditingkatkan melalui keberadaan sarana dan prasarana pelabuhan yang sudah dibangun oleh pemerintah pusat. Itu harapan kami,” pungkas Hamka. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Puluhan Petani Gagal Panen di Jembrana Diganjar Bantuan Penguatan Ekonomi

Published

on

By

Penyerahan Bantuan untuk Petani Gagal Panen Jembrana
SERAHKAN BANTUAN: Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta bersama Bupati I Made Kembang Hartawan, didampingi Kalaksa (BPBD) Provinsi Bali I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya menyerahkan bantuan penguatan ekonomi setelah mengalami gagal panen akibat kekeringan di Balai Subak Pangkung Buluh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kamis (5/11/2026). (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Sebanyak 27 petani di Kabupaten Jembrana diganjar bantuan penguatan ekonomi setelah mengalami gagal panen akibat kekeringan. Bantuan yang berasal dari Pemprov Bali tersebut, disalurkan secara langsung oleh Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta bersama Bupati I Made Kembang Hartawan, didampingi Kalaksa (BPBD) Provinsi Bali I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya di Balai Subak Pangkung Buluh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kamis (5/11/2026).

Kalaksa BPBD Bali I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya menyebut, 27 penerima bantuan merupakan petani yang mengalami gagal panen akibat kekeringan. Mereka berasal dari Desa Kaliakah, Manistutu, dan Banyubiru.

Teka Bhusana juga menambahkan bantuan yang diberikan juga bervariasi nilainya, tergantung luasan lahan. “Bantuan untuk petani tersebut merupakan tahap pertama. Sementara itu, usulan bantuan tahap kedua dari Kabupaten Jembrana masih dalam proses verifikasi,” ucapnya.

Wagub Nyoman Giri Prasta mengapresiasi ketangguhan para petani yang terus berjuang di tengah terjangan musim kemarau demi menjaga produktivitas dan ketersediaan pangan masyarakat. Kendati berbagai upaya telah dikerahkan untuk menyelamatkan tanaman, sebagian petani tetap harus menelan pil pahit gagal panen akibat kekeringan ekstrem. Situasi ini lantas memantik respons cepat dari pemerintah untuk meringankan beban para korban.

“Sebagian kecil ternyata tetap mengalami gagal panen, maka pemerintah tetap turun tangan,” ujar mantan Bupati Badung dua periode tersebut.

Giri Prasta membeberkan, pada tahap pertama ini uluran tangan pemerintah telah disalurkan kepada 27 orang petani. Sementara itu, usulan calon penerima untuk tahap kedua dari wilayah Jembrana saat ini masih berproses pada tahap verifikasi data.

Ia menegaskan, jajaran pimpinan daerah berkomitmen penuh untuk tidak membiarkan para petani berjuang sendirian menanggung kerugian.

Baca Juga  Pantau Rumah Pemudik, Polsek Denbar Patroli Bareng Sipandu Beradat

“Bapak Gubernur tidak ingin para petani ini gagal begitu saja, harus dibantu mengatasi kerugiannya. Oleh karena itu BPBD telah memproses bantuannya,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Kembang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang mendalam atas perhatian sigap yang diberikan oleh jajaran Pemprov Bali kepada petani yang mengalami gagal panen akibat kekeringan ekstrim di Jembrana. Menurutnya, sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi sangat krusial dalam mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat pedesaan.

“Kami atas nama masyarakat dan para petani di Jembrana mengucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur Bali. Kehadiran dan kepedulian pemerintah provinsi ini tentu menjadi penopang semangat bagi petani untuk bangkit kembo,” ujarnya.

Bupati Kembang menambahkan, pihaknya terus menggerakkan jajaran di tingkat dinas pertanian, kecamatan, hingga pemerintah desa untuk mengawal proses pendataan dan verifikasi agar penyaluran bantuan tahap berikutnya dapat berjalan tepat sasaran tanpa kendala berarti.

“Kami di daerah siap mengawal penuh proses ini. Untuk usulan tahap kedua yang saat ini sedang berproses, kami pastikan data yang dikirimkan valid sehingga para petani yang belum tersentuh di tahap awal bisa segera mendapatkan haknya,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Inovasi Genteng Biomassa Ramah Lingkungan dan Aman Gempa

BRIN Bersama BRIDA Buleleng Jajaki Pengembangan dengan Pelaku Usaha Lokal

Loading

Published

on

By

Kunjungan BRIN dan BRIDA ke Pelaku Usaha Buleleng
TINJAU PELAKU USAHA: BRIN Bersama BRIDA Buleleng saat meninjau pelaku usaha yang memanfaatkan limbah untuk diolah menjadi bahan baku produk bernilai ekonomi, termasuk material konstruksi. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Pemanfaatan sumber daya alam lokal menjadi salah satu peluang strategis dalam mendorong lahirnya inovasi material ramah lingkungan sekaligus meningkatkan nilai tambah hasil perkebunan. Salah satu potensi yang dapat dikembangkan adalah sabut kelapa yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal, padahal memiliki peluang untuk diolah menjadi bahan baku produk bernilai ekonomi, termasuk material konstruksi.

Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng menerima kunjungan kerja dan diskusi teknis dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Selasa, 3 November 2026, bertempat di Ruang Rapat Kepala BRIDA Kabupaten Buleleng. Kegiatan mengangkat tema “Potensi Pemanfaatan Serat Alam sebagai Bahan Baku Genteng Biomassa Ramah Lingkungan”.

Kunjungan tersebut dihadiri tim BRIN, yakni Dr. Jajang Sutiawan, S.Hut., M.Si., Yeyen Nurhamiyah, S.Si., Ph.D., dan Mulya Supianto, S.Pd., M.Sc., Ph.D. Rombongan diterima langsung oleh Kepala BRIDA Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan, S.STP., M.M., didampingi Putu Angga Kristyawan, M.Ing., I Made Ardaka, M.Si., dan Ferdi Kurniawan.

Dalam pemaparannya, tim BRIN memperkenalkan teknologi HERBAL-ROOF (Genteng Biomassa Indonesia), yaitu inovasi material atap berbasis biomassa yang dikembangkan melalui pemanfaatan serat alam sebagai bahan komposit. Teknologi ini membuka peluang pemanfaatan berbagai sumber biomassa, seperti sabut kelapa, bambu, tandan kosong kelapa sawit, dan bahan alam lainnya sebagai alternatif material konstruksi yang lebih ramah lingkungan.

Berdasarkan materi yang dipaparkan, teknologi genteng biomassa BRIN telah mencapai tahap prototipe skala penuh, memenuhi standar SNI, dan siap memasuki tahap pilot manufacturing. Inovasi ini juga memiliki sejumlah keunggulan, antara lain bobot material yang lebih ringan, kemampuan meredam panas, efisiensi penggunaan material, serta potensi mengurangi beban struktur atap sehingga dapat mendukung aspek keselamatan bangunan, khususnya di wilayah rawan gempa.

Baca Juga  Update Covid-19 Kota Denpasar, Sembuh 3, Meninggal 1, dan Positif Bertambah 30 Orang

Diskusi kemudian diarahkan pada potensi ketersediaan sabut kelapa di Kabupaten Buleleng, karakteristik bahan baku, proses pengolahan, formulasi material, hingga kebutuhan pengujian teknis. Beberapa aspek yang menjadi perhatian meliputi kekuatan mekanis, penyerapan air, ketahanan terhadap cuaca dan api, stabilitas dimensi, serta kelayakan ekonomi dan dampak lingkungan dari produk yang dikembangkan.

Kepala BRIDA Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan, menekankan pentingnya hilirisasi inovasi material hijau dengan memanfaatkan potensi unggulan daerah. Menurutnya, Buleleng memiliki peluang besar untuk mengembangkan komoditas perkebunan dan hasil samping pertanian menjadi produk bernilai tambah melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga riset, perguruan tinggi, dan pelaku usaha.

Ia juga mendorong agar potensi sabut kelapa dan bambu dapat dikembangkan menjadi material komposit serat alam yang memiliki nilai ekonomi. Pemanfaatan limbah perkebunan tersebut diharapkan tidak hanya mengurangi persoalan limbah, tetapi juga membuka peluang usaha baru, memperkuat ekonomi sirkular, serta mendukung ketahanan bangunan dan perumahan daerah.

BRIDA Buleleng turut mendorong penjajakan pemanfaatan hasil riset Pusat Riset Biomassa dan Bioproduk BRIN agar teknologi genteng biomassa dapat dikembangkan dan direplikasi secara bertahap melalui keterlibatan pelaku usaha lokal. Dengan demikian, hasil riset tidak berhenti pada tahap pengembangan teknologi, tetapi dapat berlanjut menjadi produk yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sebagai bagian dari kegiatan, rombongan juga melaksanakan kunjungan lapangan ke Rumah Plastik Mandiri (RPM), sebuah perusahaan sosial, bank sampah induk, sekaligus pusat daur ulang sampah plastik inovatif di Kabupaten Buleleng. Berdiri sejak 2016, RPM yang didirikan oleh Putu Eka Darmawan berfokus pada pengelolaan sampah secara mandiri, edukasi daur ulang, serta pengembangan teknologi pengolahan limbah plastik lokal.

Kunjungan dilanjutkan ke PT Balisynwood, merek UMKM inovatif asal Buleleng yang mengembangkan produk kayu sintetik ramah lingkungan berbahan dasar limbah pertanian, khususnya jerami dan sekam padi. Dalam kesempatan tersebut, rombongan melihat langsung potensi pengembangan material alternatif berbasis limbah pertanian yang dikelola oleh Gede Wikrama Putra Setya Adiyana selaku Direktur Operasional.

Baca Juga  Hadiri Pengukuhan FK3D Badung, Bupati Giri Prasta Minta Kaling dan Kelian Dinas Tingkatkan Etos Kerja

Kunjungan ke kedua pelaku usaha tersebut menjadi bagian penting dalam melihat secara langsung praktik pengolahan limbah dan pengembangan material alternatif di Buleleng. Hal ini sekaligus memperlihatkan bahwa potensi inovasi daerah tidak hanya bertumpu pada sumber daya alam, tetapi juga pada kreativitas, teknologi, dan kemampuan pelaku usaha dalam mengolah bahan yang sebelumnya kurang dimanfaatkan menjadi produk bernilai ekonomi.

Melalui pertemuan dan kunjungan lapangan ini, terbangun komunikasi awal antara BRIN dan BRIDA Kabupaten Buleleng untuk menjajaki peluang kolaborasi riset, karakterisasi bahan baku, pengembangan prototipe, pemanfaatan fasilitas pengujian, hingga peluang hilirisasi produk. Ke depan, penjajakan ini diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui identifikasi sumber bahan baku, penyusunan formulasi material, serta pengujian kelayakan produk bersama calon mitra.

Sinergi tersebut diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat ekosistem riset dan inovasi daerah. Dengan mengoptimalkan potensi sabut kelapa, bambu, serta limbah pertanian dan perkebunan lainnya, Buleleng berpeluang mengembangkan industri material ramah lingkungan yang berdaya saing, meningkatkan nilai tambah sumber daya lokal, dan memberikan manfaat ekonomi serta lingkungan bagi masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca