Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pemprov Bali dan Pemkab Banyuwangi Sepakat Perketat Pelabuhan Ketapang: Rapid Test Syarat Mutlak, Jika Hasilnya Reaktif Disilakan Putar Balik

BALIILU Tayang

:

de
SEKDA BALI DEWA MADE INDRA: Saat rapat koordinasi dengan otoritas Pelabuhan Ketapang serta Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan pihak terkait lain, di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin ( 25/5-2020) siang. (Foto:Ist)

Banyuwangi, baliilu.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra memastikan penduduk pendatang yang berpotensi masuk ke Bali di masa-masa arus balik Lebaran tahun ini akan diperiksa dengan ketat, serta memenuhi beragam persyaratan yang telah ditentukan.

“Mereka yang masuk ke Bali sesuai surat Dirjen Perhubungan Darat serta Surat dari Gubernur Bali, selain harus memiliki tujuan yang jelas, pekerjaan yang jelas, juga harus didukung dengan surat bebas Covid-19 berbasis rapid test,” urai Sekda Dewa Indra usai rapat koordinasi dengan otoritas Pelabuhan Ketapang   serta Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan pihak terkait lain, di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur pada Senin ( 25/5-2020) siang.

Surat keterangan bebas Covid-19 berbasis rapid test ditegaskan Sekda Dewa Indra menjadi persyaratan mutlak bagi pendatang yang ingin masuk ke Bali dalam masa arus balik yang diperkirakan akan terjadi medio satu minggu ke depan tersebut. “Jika tidak bisa menunjukkan, atau hasilnya reaktif akan dipersilakan untuk putar balik,” tegasnya. Dirinya juga mewanti-wanti agar warga yang ingin ke Bali untuk melengkapi persyaratan tersebut jauh-jauh hari.

Sekda Dewa Indra menuturkan rapat koordinasi tersebut juga menyepakati detail-detail pelaksanaan dan teknis pemeriksaan di lapangan terkait potensi arus balik ke Bali. “Kita tetapkan mekanisme pemeriksaan di lapangan, siapa-siapa saja yang menjalankan hingga mekanisme penyelesaian jika ada masalah di lapangan, intinya koordinasi petugas kita di lapangan baik di Pelabuhan Ketapang maupun Pelabuhan Gilimanuk,” papar pria asal Pemaron, Kabupaten Buleleng ini.

Mekanisme dan tahapan pemeriksaan berlapis dengan beberapa check point sebelum mencapai Pelabuhan Ketapang juga digelar untuk menghindari terjadinya penumpukan.

Dalam kesempatan tersebut Sekda Dewa Indra juga menyampaikan telah dicapai kesepakatan yang sangat baik dari kedua belah pihak yakni Gugus Tugas Provinsi Bali serta Kabupaten Banyuwangi serta pihak otoritas Pelabuhan. “Bahwa kebijakan (wajib rapid test, red) ini merupakan kebijakan untuk kepentingan kita bersama untuk melakukan pengendalian penyebaran Covid-19 di seluruh Indonesia, bukan hanya di Bali. Ini yang jadi dasar terbangunnya kesepakatan bersama,” tandasnya.

Baca Juga  Ny. Putri Koster, Ajak Anggota IWAPI Kembangkan Tenun Bali

“Aspek-aspek teknis di lapangan, termasuk kemungkinan menempatkan personel dari Pemprov Bali untuk turut ditempatkan di Pelabuhan Ketapang selama masa arus balik. Penempatan personel ini juga untuk membangun komunikasi yang baik, sehingga petugas kita di Gilimanuk bisa mengantisipasi segala kemungkinan, mudah-mudahan komunikasi kita akan semakin lancar ke depannya,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pemkab Banyuwangi yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Dwi Yanto menyatakan pihaknya sepakat dengan kebijakan Provinsi Bali yang mewajibkan surat keterangan rapid test tersebut. “Yang pasti sosialisasi akan terus kami intensifkan dan masyarakat harus paham dan mengerti  jauh-jauh hari bahwa rapid test adalah satu-satunya cara untuk memperoleh surat keterangan bebas Covid-19 untuk persyaratan masuk ke Bali,” tukasnya. Pihaknya juga mengaku akan segera mengkoordinasikan hal tersebut kepada 224 desa dan kelurahan yang ada di kabupaten Banyuwangi. “Termasuk pemahaman bahwa surat keterangan tersebut punya masa ‘kadaluarsa’ 7 hari sejak diterbitkan,” tambahnya.

Dwi Yanto juga menjelaskan, Pemkab Banyuwangi meyakinkan pemeriksaan dokumen dan persyaratan tersebut telah dilakukan di beberapa titik check point seperti perbatasan Situbondo, Jember dan Ijen agar tidak terjadi penumpukan sebelum masuk ke Pelabuhan Ketapang. “Jadi yang masuk ke Pelabuhan Ketapang benar-benar sudah terseleksi ketat,” katanya lagi.

Di sisi lain, Senior General Manager Regional II ASDP Indonesia Ferry Dadag Wijanarko menyebut pihaknya memperkirakan arus balik ke Bali pada tahun ini tidak akan sebesar tahun-tahun sebelumnya. “Tentu selain karena Covid-19 juga karena kebanyakan mereka yang kembali sudah tidak ada pekerjaan di Bali. Mereka yang kembali adalah mereka yang benar-benar punya tujuan jelas, pekerjaan jelas dan tentunya harus memenuhi persyaratan yang ditentukan,” ujarnya.

Baca Juga  Kota Denpasar Wakili Indonesia dalam Konferensi ICMA, Rai Mantra Paparkan Inovasi dan Teknologi Pelayanan Publik di Masa Pandemi Covid-19

Secara teknis di lapangan, senada dengan Pemkab Banyuwangi Ferry mengaku pihaknya akan konsen untuk membatasi arus balik dan menghindari terjadinya penumpukan-penumpukan. “Sudah dikoordinasikan dengan stakeholder terkait teknisnya di lapangan,” tandasnya.

Di lain pihak, Kadis Perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta menjabarkan selain persyaratan berupa identitas diri, kipem, surat keterangan bekerja hingga surat keterangan bebas Covid-19 tersebut, pendatang yang masuk ke Bali via Ketapang juga diwajibkan mengisi data dalam aplikasi ‘Cek Diri’.

“Dengan aplikasi tersebut nantinya akan memastikan data diri, pekerjaan, tempat tinggal hingga pergerakan orang tersebut, karena terhubung pula dengan satgas gotong-royong di desa adat di Bali. Petugas di desa adat ini yang nantinya akan memastikan orang tersebut melakukan SOP seperti isolasi diri,” jelasnya. (*/gs)

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Menkeu: Selaraskan Tiga Mesin Pertumbuhan untuk Ekonomi Berkelanjutan

Published

on

By

Menkeu Purbaya
RAPAT: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Agung yang dilaksanakan secara daring, pada Selasa (13/01). (Foto: Hms Kemenkeu)

Jakarta, baliilu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa visi Indonesia Emas 2045 bukan sekadar slogan, melainkan agenda besar lintas generasi. Melalui Asta Cita, pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi, menjaga stabilitas nasional, serta memastikan pemerataan manfaat pembangunan bagi seluruh masyarakat.

Untuk mencapai visi tersebut, pemerintah mengandalkan tiga mesin pertumbuhan utama, yakni fiskal, sektor keuangan, dan investasi. Ketiganya diharapkan dapat bergerak selaras dan saling memperkuat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Asta Cita menuntut pertumbuhan tinggi, stabilitas nasional, dan pemerataan manfaat pembangunan. Mesin pertumbuhan harus bekerja selaras. Mesin fiskal, mesin sektor keuangan, dan investasi,” ungkap Menkeu dalam Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Agung yang dilaksanakan secara daring, pada Selasa (13/01).

Di sektor fiskal, pemerintah berkomitmen mengoptimalkan belanja negara agar dilaksanakan tepat waktu, tepat sasaran, dan bebas dari kebocoran. Sementara itu, di sektor keuangan, pemerintah terus memperkuat koordinasi dengan Bank Sentral agar kebijakan moneter sejalan dengan kebijakan fiskal.

Dari sisi investasi, pemerintah telah membentuk satuan tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah untuk mengatasi debottlenecking investasi melalui mekanisme penyelesaian hambatan investasi secara rutin. Setiap pekan, pemerintah menggelar sidang untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi pelaku usaha di Indonesia, sehingga iklim investasi dapat semakin kondusif.

“Saya pikir nanti kalau tiga sistem itu, sistem fiskal, moneter, dan investasi sudah jalan baik, kita bisa tumbuh lebih cepat,” tandas Menkeu.

Untuk mendukung Visi Indonesia Emas 2045, APBN 2026 diarahkan bersifat ekspansif namun tetap terukur, dengan fokus pada delapan agenda prioritas. Belanja negara ditujukan untuk memberikan dampak langsung kepada masyarakat, memperkuat fondasi jangka panjang, serta meningkatkan produktivitas nasional. (gs/bi)

Baca Juga  Kota Denpasar Wakili Indonesia dalam Konferensi ICMA, Rai Mantra Paparkan Inovasi dan Teknologi Pelayanan Publik di Masa Pandemi Covid-19

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Terima Laporan OIKN, Presiden Prabowo Tekankan Percepatan Pembangunan IKN

Published

on

By

pembangunan ikn
BERI KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya kepada awak media di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa, 13 Januari 2026. (Foto: BPMI Setpres/Cahyo/presidenri.go.id)

Malang, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menerima laporan perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dari Otorita IKN dalam kunjungan kerjanya di IKN pada Selasa, 13 Januari 2026. Dalam keterangannya kepada awak media di Kabupaten Malang, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa sejak awal Presiden memberikan perhatian agar pembangunan fasilitas negara tersebut dapat dipercepat.

“Bapak Presiden memang sejak awal memberikan penekanan untuk mempercepat proses pembangunan fasilitas yang akan dipergunakan untuk legislatif maupun yudikatif, yang harapannya bisa selesai di tahun 2028,” ujar Menteri Pras.

Dalam rapat bersama OIKN tersebut, Presiden Prabowo memberikan sejumlah catatan atas paparan yang disampaikan. Menurut Menteri Pras, catatan Presiden pada prinsipnya menekankan dua hal utama yakni perbaikan dan percepatan proses pembangunan.

“Jadi tadi masih ada beberapa hal yang Bapak Presiden memberikan koreksi terhadap pertama misalnya mengenai desain, kemudian mengenai fungsi, dan diminta terus-menerus OIKN dan Kementerian PU untuk memperbaiki,” katanya.

Lebih lanjut, Mensesneg menegaskan bahwa percepatan tersebut ditujukan agar tiga fungsi utama pemerintahan di IKN dapat segera terwujud. “Catatannya adalah untuk perbaikan dan percepatan proses pembangunan supaya tiga fungsi bisa segera selesai,” lanjut Menteri Pras.

Dari IKN, Presiden kemudian melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur untuk meresmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Malang. Pemerintah, kata Mensesneg, secara paralel terus membangun berbagai fasilitas pendidikan mulai dari sekolah rakyat untuk masyarakat desil 1 dan desil 2 hingga sekolah unggulan.

“Sekali lagi ini memang kita bekerja keras untuk meningkatkan fasilitas-fasilitas pendidikan kita. Sekolah rakyat untuk desil 1, desil 2 kita adakan, kita bangun. Kemudian yang sekolah unggulan juga kita bangun karena kita benar-benar ingin mempersiapkan sumber daya manusia kita, yang kita harapkan akan mengawaki kebangkitan Indonesia Emas 2045,” tandasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Aliansi Mahasiswa Manggarai Salurkan Sembako buat Petugas Linmas Desa Adat Kesiman

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

OTT Pegawai Pajak Jadi Momentum Bersih-bersih dan Bangun Kepercayaan Publik

Published

on

By

OTT pegawai Pajak
Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Ak. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta kembali menjadi sorotan publik. Di tengah tekanan penerimaan negara yang belum mencapai target (shortfall) dan defisit APBN yang mendekati 3 persen, kasus ini memantik kekhawatiran baru mengenai integritas institusi perpajakan.

Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Ak justru berpendapat bahwa momentum ini justru harus dipahami sebagai bukti bahwa mekanisme pengawasan negara bekerja dan keberanian penegak hukum tidak pernah surut.

“Kita harus tegas menyebut bahwa ini adalah perilaku oknum, bukan representasi dari keseluruhan institusi perpajakan. Justru saat kondisi fiskal sedang menantang, bersih-bersih harus lebih keras dilakukan. Kepercayaan publik adalah fondasi penerimaan negara,” ujarnya dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Menurut Amin, respons cepat Kementerian Keuangan dan DJP yang menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK adalah langkah penting untuk menjaga marwah reformasi perpajakan. Ia menegaskan bahwa publik perlu melihat bahwa negara tidak memberi ruang kompromi terhadap penyimpangan, sekecil apa pun.

Penindakan terbuka seperti ini memperlihatkan bahwa sistem check and balance mulai menghasilkan dampak: digitalisasi proses, pengawasan berlapis, serta audit berbasis risiko mulai menutup ruang abu-abu dalam relasi antara auditor, konsultan pajak, dan wajib pajak besar.

“Kalau kita ingin membangun sistem perpajakan modern dan kredibel, maka ketegasan seperti ini bukan gangguan, tapi syarat. Membersihkan oknum justru menguatkan pondasi negara,” tambah Politisi Fraksi PKS itu.

Ia menilai pembenahan harus dilakukan lebih pada tiga sisi, yaitu perbaikan sistem pemeriksaan pajak, reformasi SDM, dan penataan ulang ekosistem konsultan pajak. Amin menegaskan perlunya digitalisasi pemeriksaan dari hulu ke hilir agar setiap keputusan fiskus terlacak secara otomatis, meminimalkan ruang negosiasi yang dapat disalahgunakan.

Baca Juga  Beri Rasa Aman, Pasar Rakyat di Denpasar Mulai Pasang Pembatas Plastik

Dari sisi SDM, rotasi cepat, promosi berbasis integritas, serta lifestyle check digital wajib diperkuat. Sementara itu, peran konsultan pajak harus dikembalikan kepada fungsi profesionalnya yang berperan sebagai penasihat kepatuhan, bukan broker akses dan celah penyimpangan.

“Harus dipastikan reformasi perpajakan tidak berhenti pada slogan. Ruang penyimpangan harus semakin sempit, tata kelola makin kuat, dan integritas aparat menjadi tiang utama menjaga penerimaan negara,” tutur Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini.

Dengan langkah tegas, pengawasan konsisten, dan reformasi berkelanjutan, Amin yakin setiap rupiah pajak dapat kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan yang merata, adil, dan berkelanjutan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca