Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pemprov Bali dan Pemkab Banyuwangi Sepakat Perketat Pelabuhan Ketapang: Rapid Test Syarat Mutlak, Jika Hasilnya Reaktif Disilakan Putar Balik

BALIILU Tayang

:

de
SEKDA BALI DEWA MADE INDRA: Saat rapat koordinasi dengan otoritas Pelabuhan Ketapang serta Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan pihak terkait lain, di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin ( 25/5-2020) siang. (Foto:Ist)

Banyuwangi, baliilu.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra memastikan penduduk pendatang yang berpotensi masuk ke Bali di masa-masa arus balik Lebaran tahun ini akan diperiksa dengan ketat, serta memenuhi beragam persyaratan yang telah ditentukan.

“Mereka yang masuk ke Bali sesuai surat Dirjen Perhubungan Darat serta Surat dari Gubernur Bali, selain harus memiliki tujuan yang jelas, pekerjaan yang jelas, juga harus didukung dengan surat bebas Covid-19 berbasis rapid test,” urai Sekda Dewa Indra usai rapat koordinasi dengan otoritas Pelabuhan Ketapang   serta Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan pihak terkait lain, di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur pada Senin ( 25/5-2020) siang.

Surat keterangan bebas Covid-19 berbasis rapid test ditegaskan Sekda Dewa Indra menjadi persyaratan mutlak bagi pendatang yang ingin masuk ke Bali dalam masa arus balik yang diperkirakan akan terjadi medio satu minggu ke depan tersebut. “Jika tidak bisa menunjukkan, atau hasilnya reaktif akan dipersilakan untuk putar balik,” tegasnya. Dirinya juga mewanti-wanti agar warga yang ingin ke Bali untuk melengkapi persyaratan tersebut jauh-jauh hari.

Sekda Dewa Indra menuturkan rapat koordinasi tersebut juga menyepakati detail-detail pelaksanaan dan teknis pemeriksaan di lapangan terkait potensi arus balik ke Bali. “Kita tetapkan mekanisme pemeriksaan di lapangan, siapa-siapa saja yang menjalankan hingga mekanisme penyelesaian jika ada masalah di lapangan, intinya koordinasi petugas kita di lapangan baik di Pelabuhan Ketapang maupun Pelabuhan Gilimanuk,” papar pria asal Pemaron, Kabupaten Buleleng ini.

Mekanisme dan tahapan pemeriksaan berlapis dengan beberapa check point sebelum mencapai Pelabuhan Ketapang juga digelar untuk menghindari terjadinya penumpukan.

Dalam kesempatan tersebut Sekda Dewa Indra juga menyampaikan telah dicapai kesepakatan yang sangat baik dari kedua belah pihak yakni Gugus Tugas Provinsi Bali serta Kabupaten Banyuwangi serta pihak otoritas Pelabuhan. “Bahwa kebijakan (wajib rapid test, red) ini merupakan kebijakan untuk kepentingan kita bersama untuk melakukan pengendalian penyebaran Covid-19 di seluruh Indonesia, bukan hanya di Bali. Ini yang jadi dasar terbangunnya kesepakatan bersama,” tandasnya.

Baca Juga  Kasus Positif Melonjak Drastis Tembus 113 Orang, Dewa Indra: Pemprov Keluarkan Surat Edaran Berlaku Mulai 5 Juli

“Aspek-aspek teknis di lapangan, termasuk kemungkinan menempatkan personel dari Pemprov Bali untuk turut ditempatkan di Pelabuhan Ketapang selama masa arus balik. Penempatan personel ini juga untuk membangun komunikasi yang baik, sehingga petugas kita di Gilimanuk bisa mengantisipasi segala kemungkinan, mudah-mudahan komunikasi kita akan semakin lancar ke depannya,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pemkab Banyuwangi yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Dwi Yanto menyatakan pihaknya sepakat dengan kebijakan Provinsi Bali yang mewajibkan surat keterangan rapid test tersebut. “Yang pasti sosialisasi akan terus kami intensifkan dan masyarakat harus paham dan mengerti  jauh-jauh hari bahwa rapid test adalah satu-satunya cara untuk memperoleh surat keterangan bebas Covid-19 untuk persyaratan masuk ke Bali,” tukasnya. Pihaknya juga mengaku akan segera mengkoordinasikan hal tersebut kepada 224 desa dan kelurahan yang ada di kabupaten Banyuwangi. “Termasuk pemahaman bahwa surat keterangan tersebut punya masa ‘kadaluarsa’ 7 hari sejak diterbitkan,” tambahnya.

Dwi Yanto juga menjelaskan, Pemkab Banyuwangi meyakinkan pemeriksaan dokumen dan persyaratan tersebut telah dilakukan di beberapa titik check point seperti perbatasan Situbondo, Jember dan Ijen agar tidak terjadi penumpukan sebelum masuk ke Pelabuhan Ketapang. “Jadi yang masuk ke Pelabuhan Ketapang benar-benar sudah terseleksi ketat,” katanya lagi.

Di sisi lain, Senior General Manager Regional II ASDP Indonesia Ferry Dadag Wijanarko menyebut pihaknya memperkirakan arus balik ke Bali pada tahun ini tidak akan sebesar tahun-tahun sebelumnya. “Tentu selain karena Covid-19 juga karena kebanyakan mereka yang kembali sudah tidak ada pekerjaan di Bali. Mereka yang kembali adalah mereka yang benar-benar punya tujuan jelas, pekerjaan jelas dan tentunya harus memenuhi persyaratan yang ditentukan,” ujarnya.

Baca Juga  Wagub Cok Ace Minta Matangkan Program-program Pariwisata di Tatanan Kehidupan Era Baru

Secara teknis di lapangan, senada dengan Pemkab Banyuwangi Ferry mengaku pihaknya akan konsen untuk membatasi arus balik dan menghindari terjadinya penumpukan-penumpukan. “Sudah dikoordinasikan dengan stakeholder terkait teknisnya di lapangan,” tandasnya.

Di lain pihak, Kadis Perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta menjabarkan selain persyaratan berupa identitas diri, kipem, surat keterangan bekerja hingga surat keterangan bebas Covid-19 tersebut, pendatang yang masuk ke Bali via Ketapang juga diwajibkan mengisi data dalam aplikasi ‘Cek Diri’.

“Dengan aplikasi tersebut nantinya akan memastikan data diri, pekerjaan, tempat tinggal hingga pergerakan orang tersebut, karena terhubung pula dengan satgas gotong-royong di desa adat di Bali. Petugas di desa adat ini yang nantinya akan memastikan orang tersebut melakukan SOP seperti isolasi diri,” jelasnya. (*/gs)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Ratusan Kader Posyandu Denut Ikuti Sosialisasi Posyandu Era Baru 6 SPM

Published

on

By

posyandu denpasar
SOSIALISASI POSYANDU: Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara didampingi Sekretaris I TP Posyandu Kota Denpasar, yang juga Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa bersama ratusan Kader Posyandu peserta Sosialisasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) menuju Revitalisasi New Posyandu Era Baru, yang digelar Pemerintah Kota Denpasar, melalui Dinas PMD, di Gedung Shanti Graha, Kamis (12/6). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Lebih dari 100 orang Kader Posyandu Desa/Kelurahan se-Kecamatan Denpasar Utara mengikuti Sosialisasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) menuju Revitalisasi New Posyandu Era Baru, yang digelar Pemerintah Kota Denpasar, melalui Dinas PMD, di Gedung Shanti Graha, Kamis (12/6).

Hadir langsung saat itu, Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara didampingi Sekretaris I TP Posyandu Kota Denpasar, yang juga Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, Ketua TP Posyandu Kecamatan Denpasar Utara, Ny. Primawati Yuswara, dan pihak terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara mengatakan Posyandu merupakan bentuk layanan sosial dasar, yang digunakan untuk mendeteksi kesehatan masyarakat sejak dini. Posyandu yang dulu terbentuk sebagai bentuk layanan Usaha Kesehatan Berbasis Masyarakat sepenuhnya terbentuk dari, oleh dan untuk masyarakat.

“Posyandu di masa kini tidak lagi hanya melayani layanan deteksi kesehatan pada bayi dan balita semata, namun terus berkembang dan membentuk sinergitas program yang berintegrasi. Posyandu mulai mengintegrasikan pola layanan kesehatan yang semakin kompleks dengan memberikan layanan yang selanjutnya mampu memberikan pola pelayanan yang melayani seluruh siklus hidup,” ujar Sagung Antari.

Untuk itu, Sagung Antari menekankan pada seluruh peserta yang hadir agar dapat menyimak dengan baik setiap materi yang disampaikan, untuk semakin memantapkan pemahaman seputar layanan Posyandu di masyarakat.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini saya sangat berharap kegiatan ini akan mampu mengedukasi para kader posyandu tentang Posyandu 6 SPM. Para kader sebagai garda terdepan pelaksana kegiatan semoga akan tetap semangat menjadi pahlawan penggerak dan pelopor pemberdayaan masyarakat melalui pola deteksi pendekatan layanan dasar,” tegas Sagung Antari.

Baca Juga  Desa Sidakarya Gencarkan Sosialisasi Disiplin Gunakan Masker

Sementara itu, Sekretaris Dinas PMD Kota Denpasar, Agus Tresna Yasa dalam paparannya menjelaskan, seiring dengan semakin kompleksnya layanan di Posyandu, maka diperlukan penguatan sinergitas dan integrasi layanan posyandu menjadikan Posyandu sebagai salah satu Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).

Posyandu sendiri lanjut Agus Tresna Yasa, memiliki payung hukum yang sangat jelas untuk terus mengembangkan berbagai potensi layanan menjadi lebih baik dengan adanya sinergitas dukungan anggaran kegiatan melalui pemerintah desa dan kelurahan, sehingga Posyandu terus berbenah ke arah lebih baik.

“Sebagai salah satu LKD, Posyandu menjadi salah satu garda terdepan dalam menyelesaikan berbagai isu-isu perkembangan kesehatan di masyarakat. Dalam hal ini, Pemkot Denpasar berkomitmen untuk untuk mendukung lahirnya kembali Posyandu dengan wajah baru, yakni New Posyandu Era Baru,” paparnya.

Lebih jauh, Agus Tresna Yasa juga menjelaskan, dengan diterbitkannya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 Posyandu, Posyandu menjadi teregenerasi sebagai Posyandu 6 SPM. Adapun beberapa layanan yang terintegrasi mencakup, Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketenteraman dan Ketertiban Umum, serta Sosial.

“Para kader setelah usai mengikuti sosialisasi ini, mohon sampaikan kepada masyarakat bahwa saat ini Posyandu Era Baru 6 SPM. Keberhasilan layanan ini tentu perlu mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat,“ kata Agus Tresna Yasa. (eka/bi)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Walikota Jaya Negara Resmi Kukuhkan Bunda Literasi Kota Denpasar Periode 2025-2030

Published

on

By

Walikota Jaya Negara
PENGUKUHAN: Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya berfoto bersama usai mengukuhkan Ny. Sagung Antari Jaya Negara sebagai Bunda Literasi Kota Denpasar periode 2025-2030, di Kantor Walikota Denpasar, Kamis (12/6). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi mengukuhkan Ny. Sagung Antari Jaya Negara sebagai Bunda Literasi Kota Denpasar periode 2025-2030, di Kantor Walikota Denpasar, Kamis (12/6).

Pengukuhan tersebut turut disaksikan Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, Ketua DWP Kota Denpasar, Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar, Dewa Nyoman Sudarsana, dan pihak terkait lainnya.

Dalam arahannya, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan kegiatan Pengukuhan Bunda Literasi ini diharapkan akan dapat membawa kemanfaatan bagi perkembangan budaya dan aktivitas literasi di Kota Denpasar. Hal ini tentunya juga menjadi landasan untuk mewujudkan Kota Denpasar sebagai kota kreatif yang berbasiskan budaya untuk mewujudkan Denpasar Maju (Makmur, Aman, Jujur, dan Unggul).

“Kita semua menyadari, keberhasilan membangun budaya membaca harus dilakukan semua kalangan. Dengan pengukuhan ini, kita yakini akan dapat membudayakan minat baca di kalangan masyarakat Kota Denpasar,” ujar Walikota Jaya Negara.

Proses kegiatan meliterasi masyarakat, lanjut Walikota Jaya Negara, akan memberikan informasi yang positif dan produktif sebagai langkah menangkal konten negatif yang marak saat ini.

“Seperti yang kita tahu, Bunda Literasi adalah figur atau role model yang kita harapkan menjadi panutan, motivator, inspirator, katalisator dan influencer untuk mempromosikan gerakan literasi. Jadi, selamat bertugas di lingkungan masing-masing, tetap semangat untuk membawa Denpasar Maju,” kata Walikota Jaya Negara.

Sementara itu, Bunda Literasi Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara mengemukakan, peran Literasi saat ini tidak hanya sebatas mengedukasi masyarakat soal membaca saja, namun dapat memberikan dampak pada sosial ekonomi di masyarakat.

Baca Juga  Kasus Positif Melonjak Drastis Tembus 113 Orang, Dewa Indra: Pemprov Keluarkan Surat Edaran Berlaku Mulai 5 Juli

“Literasi masa kini tidak hanya sebatas berbicara soal membaca dan sastra, tapi juga diharapkan agar mampu menjadikan Literasi sebagai sumber kesejahteraan,“ ungkap Sagung Antari.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar Dewa Nyoman Sudarsana mengatakan dengan pengukuhan tersebut agar melahirkan figur panutan untuk mengkampanyekan gerakan gemar membaca di Kota Denpasar.

“Dalam perjalanan ke depan, tentunya komitmen berkolaborasi antara Bunda Literasi dan Perpustakaan Umum Kota Denpasar serta para pegiat literasi, perlu dibangun. Untuk itu, kami dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan siap untuk bersinergi,” ujarnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gelar Rakor, Pemkot Denpasar Tegaskan Komitmen Dukung Gerakan Bali Bersih Sampah

Published

on

By

GBBS denpasar
RAKOR: Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat memimpin rakor bersama kades dan lurah, Kamis (12/6) di ruang Praja Utama, Kantor Walikota Denpasar. (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Kota Denpasar menegaskan komitmennya dalam mendukung program Gerakan Bali Bersih Sampah (GBBS) melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para kepala desa dan lurah se-Kota Denpasar, Kamis (12/6) di ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar.

Rakor yang dipimpin langsung Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara yang secara khusus membahas peran desa dan kelurahan dalam menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali terkait pengelolaan sampah berbasis sumber.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, dalam arahannya menegaskan bahwa persoalan sampah menjadi konsentrasi bersama yang harus ditangani secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir. Jaya Negara menyampaikan apresiasi atas peran aktif desa dan kelurahan dalam mendukung berbagai kebijakan pengelolaan sampah di Kota Denpasar.

“Melalui Perwali hingga instruksi Walikota, kami telah mendorong penerapan pemilahan sampah berbasis sumber. Kami juga sedang mempersiapkan pembangunan Tempat Pengolahan Akhir (TPA) berbasis incinerator dukungan dari pemerintah pusat,” ungkap Walikota Jaya Negara.

Jaya Negara menambahkan bahwa Kota Denpasar saat ini menghasilkan sekitar 1.000 ton sampah per hari. Oleh karena itu, keberadaan TPA tersebut sangat penting dalam mendukung Proyek Strategis Nasional sesuai dengan Perpres Nomor 35 Tahun 2018 mengatur tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Walikota juga menyampaikan bahwa kawasan PDU Padangsambian akan difokuskan untuk pengelolaan sampah plastik melalui kerja sama dengan pihak ketiga. “Jika diberikan izin dari pemerintah pusat, kami siap melaksanakan program sesuai arahan Perpres 35 untuk penyelesaian masalah sampah secara tuntas di Denpasar,” tambahnya.

Selain persoalan sampah, perbaikan infrastruktur, khususnya jalan lingkungan, turut menjadi perhatian pemerintah kota.

Baca Juga  Menkop Teten Masduki Kunjungi Dharma Negara Alaya, Apresiasi Insan Kreatif Kota Denpasar

“Kami di Pemkot Denpasar tegak lurus dalam mendukung arah kebijakan Pemprov Bali. Kolaborasi antara desa, kelurahan, dan seluruh elemen masyarakat adalah kunci keberhasilan Gerakan Bali Bersih Sampah,” tutup Wali Kota Jaya Negara.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Denpasar, I Wayan Budha, menyampaikan bahwa desa dan kelurahan di Denpasar telah menyusun dan menerapkan Peraturan Desa (Perdes) sebagai bentuk implementasi dari gerakan tersebut. “Desa/kelurahan telah aktif menyusun kebijakan lokal untuk mengatur pengelolaan sampah berbasis sumber, atau dikenal dengan pendekatan Palemahan Berbasis Desa Adat (PADAS),” ujarnya.

Turut hadir dalam rakor, perwakilan dari Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali, I Gede Made Dwipayana selaku Kepala Bidang Pemerintahan Desa. Pihaknya menekankan bahwa gerakan ini mendapatkan perhatian besar dari Ibu Putri Suastini Koster selaku Duta PSBS-PADAS. “Ny. Putri Suastini Koster bahkan telah hadir langsung di sejumlah kabupaten dan kota untuk memimpin pelaksanaan program ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan, pada 28 Mei lalu, Gubernur Bali mengundang seluruh OPD dan forum perbekel se-Bali untuk memperkuat komitmen bersama dalam pengelolaan sampah berbasis sumber. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 yang mengatur kewajiban, larangan, sanksi, serta penghargaan dalam pelaksanaan Gerakan Bali Bersih Sampah.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi, dan OPD terkait Pemkot Denpasar. (eka/bi)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca