PEREMPUAN BALI BICARA: Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster saat menjadi narasumber bersama Kepala Dinas Dikpora Provinsi Bali I Ketut Ngurah Boy Jayawibawa dalam dialog Perempuan Bali Bicara dengan tema 'Pendampingan Anak Belajar di Rumah di Masa Pandemi Covid-19', di Denpasar, Jumat (17/7-2020).
Denpasar, baliilu.com
– Meski Pemerintah Provinsi Bali sudah masuk tatanan kehidupan era baru
yang tahap pertama dibuka 9 Juli lalu, namun untuk meminimalisir bertambahnya
kasus Covid-19, tetap akan memberlakukan pembelajaran sistem online (dalam jaringan/ daring) antara
guru dengan siswa. Dalam masa pembelajaran di tengah pandemi Covid-19 ini, anak
belajar di rumah membutuhkan pendampingan dari orangtua.
‘’Peran orangtua sangat penting dalam mendampingi tumbuh
kembang anak-anak dalam kehidupannya sebagai peran guru rupaka sehingga menjadikan putra-putrinya berkarakter baik,
berbudi pekerti dan memiliki etika berbudi luhur,’’ kata Ketua TP PKK Provinsi
Bali Ny. Putri Suastini Koster saat menjadi narasumber bersama Kepala Dinas
Dikpora Provinsi Bali I Ketut Ngurah Boy Jayawibawa dalam dialog Perempuan Bali
Bicara dengan tema ‘Pendampingan Anak Belajar di Rumah di Masa Pandemi
Covid-19’, di Denpasar, Jumat (17/7-2020).
Jika ingin bangsa tetap jaya, lanjut seniman multi talenta
ini, maka orangtua menjadi peran utama dalam mendidik tata krama, etika, sopan
santun dan menumbuhkan rasa toleransi di tengah pergaulannya. Agar menjadi
putra-putri yang suputra, yang berbakti tidak hanya kepada sesama dan
lingkungannya namun juga tertanam rasa bakti terhadap Sang Hyang Penciptanya,
sehingga menjadi putra-putri yang berbudi pekerti yang luhur dengan landasan
dasar kasih sayang yang mendidik.
Ny. Putri Koster berpesan kepada orangtua jangan pernah
lalai dalam mendidik anak-anak agar tumbuh putra putri yang wiweka, memiliki kepedulian yang
berlandaskan atas spiritual dan jiwa yang subur (memiliki kecerdasan, namun
disertai nalar dan logika yang seimbang, memiliki kemampuan otak dan budi
pekerti yang baik serta seimbang).
Untuk menghindari jarak yang renggang antara orangtua dan
anak-anak, pendamping orang nomor satu di Bali ini menandaskan perlu dibuatkan
jadwal untuk berkumpul bersama keluarga di ruangan keluarga, selain peran
penting mengawasi waktu belajar mereka sehingga waktu berdiskusi itu menjadi
wadah menyenangkan bagi anak remaja yang mulai tumbuh dengan masanya sendiri.
‘’Jangan memaksakan kehendak orangtua kepada anak agar
mereka tidak terbebani, sehingga tidak menjadi anak yang tumbuh besar namun
tidak berbekal pengalaman, pengetahuan dan wawasan. Dengan demikian, mereka
tumbuh dengan spirit yang kaya disertai cara berfikir yang mumpuni,’’ ujar Ny. Putri
Koster menegaskan.
Selain itu, orangtua juga diajak terlibat (menyusun jadwal
terkait aktivitas dan kegiatan antara belajar dengan bermain, ide kreatif
orangtua dan terlibat langsung dengan anak, komunikasi yang positif dalam
mendisiplinkan anak dan juga sebagai teman serta pemahaman etika dan budi
pekerti menjadi bagian terpenting dalam tumbuh dan berkembang, mengingatkan
tentang waktu dengan membangun komunikasi yang baik dan tidak meninggalkan
sikap instrospeksi diri, relasi sebagai hubungan baik antara orangtua dengan
anak yang berfungsi sebagai guru rupaka dan juga sebagai orangtua) untuk
mendampingi anak-anaknya belajar di rumah yang memiliki keterkaitan dengan
teknologi.
Sejak pandemi virus Corona atau Covid melanda, berbagai
kebijakan diambil sebagai upaya guna memutus penyebaran virus tersebut, di
antaranya mengambil kebijakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) bagi semua siswa
semua jenjang untuk belajar dari rumah melalui sistem daring atau online. Kebijakan belajar dari rumah itu
sangat tepat, terlebih di tengah situasi pandemi Corona. Meskipun aktivitas
belajar dilakukan dari rumah, namun para siswa tetap bersemangat mengikuti
pembelajaran. Selain itu peran orangtua sangat penting, sekaligus bisa
mendampingi serta mengawasi anaknya untuk menyelesaikan beberapa tugas yang
diberikan oleh gurunya.
‘’Belajar dari rumah, pasti ada positif maupun negatifnya,
yang terpenting, orangtua sangat penting dalam pendampingan belajar anaknya,
sekaligus orangtua bisa mengawasi penggunaan gadget. Saat ini, belajar dari
rumah pastinya banyak segi positifnya, terlebih lagi bisa mengakrabkan ikatan
antara orangtua dan anak. Selain bisa mengerjakan tugas materi dari sekolah
orangtua juga bisa mengajarkan pekerjaan rumah kepada anaknya seperti memasak
hingga membersihkan rumah. Semua itu juga sebagai pembelajaran anak dan orangtua
juga bisa membatasi penggunaan gadget,’’ paparnya.
Selama ini, saat belajar dari rumah selama semua siswa tetap
semangat dan rajin belajar, bahkan semua kegiatan belajar juga terpantau guru
baik itu melalui grup Whatsapp. Tidak hanya itu, semua tugas juga dikirim lewat
Whatsapp dan absen pun juga dikirim melalui grup WA. Agar semua bisa berjalan
dengan efektif, maka dibutuhkan tips atau cara mendampingi anak belajar di
rumah yang baik selama masa darurat virus Corona ini orangtua bisa menciptakan
suasana rumah yang aman dan nyaman.
“Suasana aman dan nyaman sebisa mungkin, pada masa
pandemi virus Corona ini orangtua bisa menciptakan suasana rumah yang aman dan
nyaman. Ini adalah kunci utama efektifnya proses belajar, sehingga hal pertama
yang harus dilakukan adalah memastikan kondisi rumah senyaman mungkin bagi anak
untuk belajar,” ujar Ny. Putri Koster.
Suasana positif menciptakan suasana positif yang mendukung
proses belajar mengajar. Orangtua dapat mendampingi anak saat anak belajar
daring, mengerjakan tugas dari sekolah atau belajar mandiri. Kehadiran orangtua
dalam proses pendampingan belajar mengajar merupakan sebuah energi positif
penambah semangat belajar bagi anak.
Memberlakukan proses belajar mengajar di rumah dengan
disiplin, terapkan “aturan main”. Misalnya, jam berapa anak harus
mulai belajar, istirahat, melanjutkan belajar, makan dan beribadah. Diskusikan
dengan anak tentang pembagian waktu tersebut dan konsekuensi terbaik apa yang
bisa diterapkan bersama. Dengan adanya pemberlakuan disiplin ini, harapannya
kegiatan belajar mengajar bisa terjadwal dan rutin. Sehingga waktu yang
digunakan untuk belajar mengajar di rumah menjadi efisien.
Waktu disesuaikan dengan fleksibel, maka waktu belajar di
rumah tidak harus sama dengan waktu belajar di sekolah. Proses dan tugas
belajar harus disesuaikan dengan kondisi anak, orangtua dan lingkungan di
rumah. Jangan menetapkan target terlalu tinggi bagi anak untuk menyelesaikan
tugas sekolahnya dalam satu waktu sementara orangtua juga memiliki tugas lain.
Ny. Putri Koster mengingatkan sebelum mendampingi anak
belajar, pastikan kondisi orangtua dalam situasi yang baik atau tidak stres.
Sehingga proses belajar mengajar dapat tersampaikan dengan baik. Orangtua juga
harus bisa menyiapkan bahan-bahan bacaan di luar materi yang diajarkan secara
daring atau ditugaskan oleh sekolah untuk menambah wawasan baru bagi anak.
“Misalnya, materi tentang Covid-19, bencana pandemi, kesehatan maupun
kesenian untuk disampaikan kepada anak dengan menggunakan bahasa orangtua,”
imbuhnya.
Agar bisa menambah wawasan anak, maka orangtua harus
melibatkan anak dengan berbagai aktivitas di rumah, seperti membuat kue,
memasak, membersihkan rumah, berkebun, bereksperimen, kegiatan kreatif lainnya.
Tentunya kegiatan ini dilaksanakan dengan cara yang menyenangkan disertai
dengan penjelasan agar anak tertarik dan rasa ingin tahu anak untuk belajar
semakin bertambah. Serta mengajarkan anak melakukan berbagai permainan edukatif
di rumah. Intinya kembali kepada hidup normal dengan cara baru (utamakan
protokol kesehatan) dan manfaatkan teknologi karena kesehatan menjadi hal utama
saat ini.
PENDAMPINGAN ORANGTUA: Ny. Putri Koster dan Kadis Dikpora Provinsi Bali I Ketut Ngurah Boy Jayawibawa menyatakan pentingnya peran orangtua mendampingi proses belajar-mengajar anak dalam sistem online.
Sementara itu, hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Dikpora Provinsi Bali I Ketut Ngurah Boy Jayawibawa. Ia menyampaikan manfaat pendampingan orangtua untuk pendidikan anak yang baik bahwa masa kanak – kanak merupakan fase dalam hidup manusia yang sangat menentukan bagaimana kondisi dan kemampuan yang dimilikinya ketika dewasa. Setiap orangtua tentu memiliki harapan yang positif agar anaknya dapat memiliki perkembangan kemampuan yang baik.
Untuk mendapatkan perkembangan kemampuan tersebut, maka anak
haruslah mendapatkan pembelajaran dalam pendidikan anak yang berkualitas.
Pendidikan anak yang berkualitas tentu tidak didapatkan dengan hanya
menyekolahkan anak saja, namun ada juga peran yang harus dilakukan oleh orangtua.
Melakukan pendampingan terhadap anak selama masa pendidikan tertentu dengan
cara yang berbeda pada setiap jenjang pendidikan menjadi hal yang akan
memberikan pengaruh besar terhadap perkembangan kemampuan akademis anak.
Untuk lebih memberikan gambaran yang jelas terhadap orangtua,
beberapa penjelasan mengenai manfaat pendampingan orangtua untuk pendidikan
anak, di antaranya memberikan semangat bagi anak.
Bentuk pendampingan yang paling sederhana untuk anak dalam
proses pembelajarannya seperti mengantarkan anak sekolah terutama untuk hari
pertama sekolahnya serta menyiapkan segala kebutuhan perlengkapan yang
diperlukan.
Membantu anak menyelesaikan kesulitan dalam belajarnya setiap
menjalani proses pendidikan, setiap anak pernah menemukan berbagai bentuk
kesulitan dalam mengerjakan tugas yang diberikan oleh sekolah. Melalui pendampingan
yang dilakukan oleh orangtua maka berbagai macam persoalan yang menyulitkan
anak seharusnya dapat terselesaikan dengan baik atas bantuan dari orangtua.
Orangtua juga harus mengajarkan proses penyelesaian
permasalahan tersebut agar anak dapat belajar untuk mengatasi masalah yang sama
di kemudian hari.
Mengawasi perkembangan anak dan setiap orangtua tentu
menginginkan agar proses pendidikan yang diterima anak berjalan dengan baik. Melalui
pendampingan maka orangtua akan secara leluasa mengawasi perkembangan yang
terjadi pada anak apakah menuju arah yang positif atau menunjukkan keadaan yang
tidak baik bagi pendidikannya.
“Stres akan menyebabkan imun anak-anak turun, karena
ketakutan orangtua yang menyebabkan kepanikan tersendiri yang dialami oleh
orangtuanya. Toleransi jam berkurang dengan tujuan utama setiap pembelajaran
dapat ditangkap maksimal oleh siswa, dan orangtua disarankan untuk tidak lebih
tahu karena anak pastinya memahami kegiatan pembelajaran yang harus mereka
laksanakan sesuai dengan peraturan sekolahnya,” cetus Kadisdikpora Boy
Jayawibawa.
Meskipun terdapat tantangan bagi siswa dan guru, di balik
kerinduan siswa dengan teman dan gurunya, namun jangan sampai terjadi tatap
muka sebelum adanya perubahan kebijakan dari Kepala Daerah (dalam hal ini
Gubernur Bali). “Kepala sekolah jangan mengambil kebijakan sendiri untuk
melakukan tatap muka dengan siswa dan usahakan ikuti peraturan dari kepala
daerah dulu,” pungkas Jayawibawa. (gs)
Kendaraan roda dua saat parkir di atas trotoar. (Foto: Hms Polri)
Jakarta, baliilu.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak memarkirkan kendaraan di atas trotoar. Trotoar merupakan fasilitas yang disediakan khusus bagi pejalan kaki sehingga penggunaannya harus sesuai dengan peruntukannya.
Pelanggaran berupa parkir kendaraan di trotoar masih ditemukan di sejumlah wilayah. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pejalan kaki karena memaksa mereka berjalan di badan jalan.
Ketentuan mengenai hak pejalan kaki telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada Pasal 131 ayat (1), disebutkan bahwa pejalan kaki berhak memperoleh fasilitas pendukung berupa trotoar, tempat penyeberangan, dan fasilitas lainnya.
Korlantas Polri menegaskan, penggunaan trotoar sebagai area parkir merupakan pelanggaran terhadap aturan lalu lintas. Oleh karena itu, petugas dapat melakukan penindakan terhadap pengendara yang terbukti memanfaatkan fasilitas pejalan kaki untuk memarkir kendaraan.
Sanksi bagi pelanggar mengacu pada Pasal 275 ayat (1) UU LLAJ. Dalam ketentuan tersebut, setiap orang yang mengganggu fungsi fasilitas pejalan kaki dapat dikenai pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.
Selain itu, Pasal 287 ayat (3) juga mengatur sanksi bagi pengemudi yang melanggar tata cara berhenti dan parkir. Pelanggar dapat dikenai pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp 250.000.
Tidak hanya penilangan, kendaraan yang kedapatan parkir di atas trotoar juga dapat dikenakan tindakan lain sesuai ketentuan yang berlaku. Salah satunya adalah penderekan oleh instansi terkait sebagai bagian dari upaya penertiban.
Korlantas Polri mengimbau seluruh pengguna jalan untuk menghormati hak pejalan kaki dengan menjaga fungsi trotoar sebagaimana mestinya. Masyarakat juga diminta memanfaatkan area parkir resmi yang telah tersedia di berbagai fasilitas umum dan pusat kegiatan.
Selain itu, pengguna kendaraan diharapkan membangun budaya tertib berlalu lintas dengan tidak menjadikan alasan apa pun untuk memarkir kendaraan di trotoar. Kesadaran tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan ruang jalan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna. (gs/bi)
TERIMA PENGHARGAAN: Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, secara resmi menerima Piagam Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Pratama dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penyerahan penghargaan ini berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Jembrana pada Rabu (24/6/2026). (Foto: Hms Jembrana)
Jembrana, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat regional setelah Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, secara resmi menerima Piagam Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Pratama dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penyerahan penghargaan ini berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Jembrana pada Rabu (24/6/2026).
Penghargaan ini diberikan atas komitmen, dedikasi, dan kontribusi terbaik dalam Implementasi 12 Kebijakan Pro Karir ASN yang memudahkan, Melindungi, dan Membahagiakan ASN. 12 Kebijakan Pro Karir ASN yaitu Kemudahan Pencantuman Gelar Akademik, Kemudahan Pencantuman Gelar Profesi, Peningkatan Uji Kompetensi, Kenaikan Pangkat Melampaui Atasan, Percepatan Layanan (SLA 5 Hari Kerja), Penguatan Independensi Seleksi JPT, Penerapan Manajemen Talenta, 12 Periode Kenaikan Pangkat, Automasi Layanan Kenaikan Pangkat & Pensiun, Implementasi E-Kinerja Harian, Lemari Digital (Document Management System), Pemberian Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB)
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh tim dari BKN yang dipimpin oleh Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar, Satya Pratama, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Kanreg X BKN, I Made Teguh Wicaksana, serta Kepala Tim Kerja Pengawasan dan Pengendalian, Rama Beta Herdian.
Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada seluruh jajaran BKN atas penghargaan yang diberikan. Bagi Bupati Kembang, capaian ini merupakan pemacu semangat bagi seluruh birokrasi di Jembrana untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan.
”Terima kasih kami ucapkan atas penghargaan ini, semoga kami bisa terus berbenah untuk seluruh ASN di Jembrana,” ucap Bupati Kembang.
Di hadapan perwakilan BKN dan jajaran yang hadir, Bupati Kembang juga memberikan lecutan semangat bagi seluruh pegawainya agar tidak berpuas diri. Ia menegaskan pentingnya akselerasi dan keselarasan visi dalam membangun daerah demi kesejahteraan masyarakat Jembrana.
”Saya ingin semua pegawai di Jembrana istilahnya ‘berlari’ bersama saya. Mengapa harus berlari? Agar kita bisa lebih cepat mencapai tujuan untuk mensejahterakan masyarakat dan memberikan pengabdian penuh kepada daerah tercinta ini,” pungkasnya.
Kepala Kanreg X BKN, Satya Pratama, menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan buah dari upaya nyata Pemkab Jembrana dalam menciptakan ekosistem kerja yang mendukung penuh para pegawainya.
”Kami menyerahkan Piagam Adhi Manawa Nugraha Pratama kepada Pemerintah Kabupaten Jembrana sebagai bentuk apresiasi atas implementasi kebijakan yang pro-ASN dalam rangka memudahkan, melindungi, dan membahagiakan ASN di wilayah kerja Kantor Regional X BKN Denpasar,” ujar Satya Pratama. (gs/bi)
PEMASANGAN PAPAN NAMA: Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG, melakukan pemasangan perdana papan nama jalan ramah lingkungan atau Buleleng Terra Sign yang dilakukan pada Kamis (26/6). (Foto: Hms Buleleng)
Buleleng, baliilu.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam menjaga lingkungan sekaligus mempercantik wajah kota diwujudkan melalui inovasi pemanfaatan sampah plastik daur ulang menjadi plang papan nama jalan. Inovasi tersebut mulai diterapkan pada kawasan Titik Nol Kota Singaraja dengan pemasangan perdana papan nama jalan ramah lingkungan atau Buleleng Terra Sign yang dilakukan pada Kamis (26/6).
Program Buleleng Terra Sign ini merupakan hasil kolaborasi Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng bersama Rumah Plastik Mandiri Buleleng sebagai bagian dari penataan kawasan strategis pusat Kota Singaraja yang mengedepankan aspek estetika, fungsi, dan keberlanjutan lingkungan.
Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG, mengatakan bahwa inovasi tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam menghadirkan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga memberikan solusi terhadap persoalan lingkungan.
“Melalui inovasi ini, sampah plastik yang selama ini menjadi masalah lingkungan kami ubah menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat. Ini bukan sekadar papan nama jalan, tetapi simbol komitmen Buleleng dalam membangun daerah yang bersih, hijau, dan berkelanjutan,” ujar Sutjidra saat pemasangan plang jalan di kawasan Titik Nol Kota Singaraja.
Menurut dia, pemanfaatan sampah plastik sebagai material infrastruktur kota merupakan langkah konkret mendukung ekonomi sirkular sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.
“Pembangunan masa depan harus mampu menjawab tantangan lingkungan. Kami ingin menunjukkan bahwa sampah memiliki nilai jika dikelola dengan baik. Harapannya, inovasi ini dapat menginspirasi masyarakat untuk lebih peduli terhadap pengurangan sampah plastik,” katanya.
Melalui inovasi ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap dapat menekan timbulan sampah plastik, memperkuat budaya daur ulang di masyarakat, serta menjadikan Buleleng sebagai daerah yang inovatif, kreatif, dan peduli lingkungan.
“Ini adalah langkah kecil dengan dampak besar. Ketika sampah bisa menjadi bagian dari infrastruktur kota, maka kita sedang membangun peradaban yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan,” pungkas Sutjidra.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, Gede Gunawan Adnyana Putra, menjelaskan bahwa gagasan pemanfaatan sampah plastik untuk papan nama jalan berawal dari arahan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng dalam merancang gerakan baru penataan kawasan perkotaan, khususnya di Titik Nol Singaraja.
Ia menyebutkan, seluruh desain tetap mengacu pada standar teknis Kementerian Perhubungan terkait fasilitas perlengkapan jalan, sehingga aspek keselamatan, daya tahan, dan keterbacaan tetap menjadi prioritas utama.
“Penataan kawasan tidak hanya harus aman dan tertib, tetapi juga ramah lingkungan. Lampu penerangan jalan menggunakan PJUTS, kabel ditanam di bawah tanah, dan papan nama jalan kami hadirkan dari material hasil daur ulang sampah plastik. Hari ini kita baru pasang 3 plang papan nama jalan di 3 ruas jalan kawasan titik nol dengan total 10 plang yang nti sisanya akan dipasang di ruas jalan lainnya,” ungkapnya.
Disisi lain, pemilik Rumah Plastik Mandiri Buleleng, Eka Darmawan, mengatakan pihaknya menggunakan material plastik jenis HDPE yang dikenal tahan cuaca, aman, dan memiliki daya tahan tinggi untuk kebutuhan ruang publik.
Menurutnya, desain papan nama jalan tersebut juga mengusung identitas lokal melalui sentuhan seni Bali dan rencana penambahan ornamen ukiran khas Buleleng tanpa mengurangi fungsi utama sebagai sarana informasi lalu lintas.
Untuk diketahui dalam tahap awal penataan kawasan Titik Nol Singaraja, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng memasang 10 papan nama jalan yang ditempatkan pada lima ruas jalan, masing-masing di titik awal dan akhir ruas.
Untuk memproduksi 10 papan nama jalan tersebut dibutuhkan sekitar 1,2 ton sampah plastik mentah yang berasal dari jaringan bank sampah dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang tersebar di seluruh Kabupaten Buleleng. Sampah tersebut kemudian diolah menjadi material papan dan tiang yang siap digunakan sebagai perlengkapan jalan.
Selain berfungsi sebagai penunjuk arah, papan nama jalan berbahan daur ulang ini juga menjadi simbol transformasi sampah menjadi infrastruktur kota yang bernilai guna tinggi. Ke depan, desain inovatif tersebut direncanakan akan didaftarkan sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng. (gs/bi)