Denpasar, baliilu.com
– Dengan diraihnya penghargaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Level
3 , Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra meminta jajarannya agar
memaknai peningkatan level ini bukan hanya sekedar piagam penghargaan. Tetapi
juga diikuti dengan peningkatan kompetensi serta wawasan APIP dalam
melaksanakan tugas.
‘’Ke depan, saya meminta agar APIP Level 3 dapat
diimplementasikan secara konkret dengan peningkatan kapasitas , kompetensi
sehingga keberadaan APIP bisa menjadi garda terdepan dan bisa mencapai level
yang lebih tinggi yaitu level 4 bahkan level yang tertinggi yaitu level 5,’’
ujar Dewa Indra saat menghadiri acara penyerahan sertifikat peningkatan status
kapabilitas APIP Level 3, di Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Selasa (4/8-2020).
Dalam arahannya, Sekda Dewa Indra menyampaikan apresiasi
serta penghargaannya kepada perwakilan BPKP Provinsi Bali beserta jajaran atas
keuletan serta kesabarannya dalam melakukan pendampingan dalam upaya
meningkatkan kapabilitas dari APIP sehingga bisa menerima penghargaan level 3.
Dengan diraihnya APIP Level 3 ini , Dewa Indra juga meminta
agar dalam melakukan pemeriksaan tidak hanya terkait akuntabilitas tetapi juga
terkait efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran. Dengan demikian kegiatan
yang dilakukan dengan anggaran tidak hanya akuntabel tetapi juga efektif dan
efisien.
Sementara itu, Kepala
Perwakilan BPKP Provinsi Bali Ari Dwikora Tono dalam arahannya menyampaikan kapabilitas
APIP merupakan cerminan kemampuan APIP dalam melaksanakan tugas pengawasan
secara efektif dan efisien yang diidentifikasi dari pelaksanaan Key Proses Area
(KPA) pada enam elemen yakni (1) peran dan layanan, (2) pengelolaan SDM, (3) praktek
profesional, (4) akutabilitas dan manajeman kinerja, (5) hubungan dan budaya organisasi,
dan (6) struktur tata kelola.
Kapabilitas APIP sendiri dikelompokkan ke dalam lima
tingkatan (level) yaitu initial
(level 1), infrastructure (level 2), integrated (level 3), managed (level 4), dan optimizing (level 5), dimana semakin
tinggi suatu level semakin baik kapabilitasnya.
Di Provinsi Bali, sebanyak 5 inspektorat telah mencapai kapabilitas
level 3 (penuh) yakni Inspektorat Provinsi Bali, Inspektorat Kabupaten Badung,
Inspektorat Kabupaten Klungkung, Inspektorat Kabupaten Tabanan, dan Inspektorat
Kabupaten Gianyar, sedangkan kabupaten / kota lainnya level 3 dengan catatan.
APIP yang memiliki kapabilitas pada level 3 (integrated) menunjukkan telah menetapkan
praktik profesional audit internal secara seragam dan telah selaras sepenuhnya
dengan standar audit dan mampu melakukan performance
audit/value for money audit
memberikan advisory services.
Diharapkan inspektorat kabupaten/kota lainnya dapat
meningkatkan kapabilitasnya menjadi level 3 penuh minimal.
BPKP selaku pembina APIP berharap dukungan dan komitmen
pimpinan terutama pimpinan pemerintah daerah dalam peningkatan kapabilitas APIP
melalui penerapan Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko (PPBR), Pelaksanan
Pengawasan Intern Berbasis Risiko (PIBR) serta APIP bisa mendorong pelaksanan
manajemen resiko.
Dalam kesempatan tersebut diserahkan penghargaan kapabilitas
APIP Level 3 oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali kepada Sekda Provinsi
Bali, Sekda Kabupaten Badung, Sekda Kabupaten Tabanan, Sekda Kabupaten Gianyar
dan Sekda Kabupaten Klungkung. (gs)