Denpasar, baliilu.com
– Di tengah gempita merebaknya kasus penyebaran virus Corona (Covid-19)
yang terjadi dari Maret lalu, ternyata juga membawa dampak tersendiri bagi
sektor pendidikan. Pendidikan pramuka wajib dilaksanakan di semua satuan
pendidikan atau sekolah. Kepramukaan
wajib menjadi kegiatan ekstrakurikuler sekolah. Keharusan penerapan pendidikan
kepramukaan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan
peserta didik, khususnya dalam pendidikan budi pekerti dan karakter.
Kapusdiklatda Pramuka Bali Luh Made Sri Yuniati menyampaikan
di masa pandemi ini, terdapat sekolah tidak memprogramkan kegiatan ektrakurikuler
wajib pendidikan kepramukaan dengan alasan pandemi. Padahal jika dicermati
justru saat ini penguatan pembentukan karakter, dengan memberikan kecakapan
hidup kepada peserta didik harus dilakukan.
“Kita mesti beradaptasi dengan situasi yang ada, bukan
berarti diam. Kwarda Bali ingin menggugah kesadaran guru dan pembina akan
tanggung jawabnya untuk memberikan proses dengan situasi dan strategi yang ada,”
ungkapnya saat ditemui di Kwarda Bali, Senin (10/8-2020).
Dalam menyambut Hari Pramuka ke-59 dan HUT Republik
Indonesia, Pusdiklat Widyacarya Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bali telah
menyelenggarakan webinar dengan tema Ekstra Wajib Pendidikan Kepramukaan dalam
Adaptasi Tatanan Kehidupan Baru menghadirkan tiga narasumber yaitu Dr. I Wayan
Widana, S.Pd.,M.Pd. (Dosen Universitas Mahadewa Indonesia dan Narasumber
Nasional Implementasi Kurikulum 2013), Dra. Luh Made Sri Yuniati, M.Pd.
(Kapusdiklatda Pramuka Bali), Made Agung Ari Yasa, S.Pd.,M.Pd.H (Sekretaris
Pusdiklatda Pramuka Bali).
Webinar yang diselenggarakan pada tanggal 1 Agustus lalu
yang diikuti oleh 800 lebih peserta via live streaming youtube yang mendapat
antusiasme peserta dilihat dari diskusi yang berlangsung dan banyaknya
pertanyaan yang diajukan kepada narasumber. Ditambah peserta yang hadir tidak
saja dari Bali namun dari luar Bali, dengan beragam latar belakang, seperti
dosen, guru, pembina, pelatih pramuka hingga kepala sekolah.
“Pertanyaan yang muncul sebagai bahan diskusi,
membuktikan memang banyak guru, pembina, yang belum memahami secara jelas
tentang pengimplementasian kegiatan di lapangan. Atau ada yang sudah paham,
namun belum didukung oleh kebijakan -kebijakan di sekolah,” imbuhnya.
Kakwarda Bali I Made Rentin yang hadir dalam webinar memberi
penguatan akan materi yang disampaikan narasumber dan memberi apresiasi akan
webinar yang diselenggarakan oleh Pusdiklada Pramuka Bali.
“Pelaksanaan Ekstra Wajib Pendidikan Kepramukaan sudah
diamanatkan melalui Permendikbud No. 63 Tahun 2014 tentu dilaksanakan dengan
tiga pola yang sudah diamanatkan, dengan tetap memperhatikan situasi pandemi
Covid-19 sesuai Surat Edaran Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15
tahun 2020,” ucapnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pencerahan kepada
stakeholder dan pemangku kepentingan di sekolah yang masih belum memahami
pengimplementasian Ekstra Wajib Pendidikan Kepramukaan. Selanjutnya kegiatan
webinar akan dilaksanakan secara berkesinambungan dengan membahas topik yang
diperlukan pembina.
“Webinar ini tak boleh berhenti disini, harus terus
dilakukan dengan topik-topik yang diperlukan, ini wadah edukasi untuk kita
bersama-sama membentuk karakter generasi muda” ungkapnya seraya menambahkan
bagi yang ingin menyaksikan jalannya webinar dapat menonton kembali di channel
youtube Kwarda Bali. (gs)