Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Dari Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Giri Prasta Jelaskan Perubahan APBD 2020 Dirancang dengan Perhitungan Realistis

BALIILU Tayang

:

desu
Bupati Giri Prasta saat menyampaikan Jawaban Pemerintah terhadap Rancangan KUPA, PPASP serta Perubahan APBD kepada Ketua DPRD Putu Parwata dalam Rapat Paripurna DPRD di Puspem Badung, Senin (24/8).

Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menjelaskan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang tertuang dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020, dirancang dengan dilandasi perhitungan-perhitungan realistis agar dapat diwujudkan pada tahun anggaran 2020, dengan harapan seluruh belanja daerah dapat dibiayai dengan anggaran memadai yang bersumber dari pendapatan dan pembiayaan daerah.

Penjelasan tersebut disampaikan oleh Bupati Giri Prasta saat menyampaikan jawaban pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Badung atas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020, Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 19 Tahun 2019 tentang APBD Tahun Anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Rapat Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Puspem Badung, Senin (24/8-2020).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua DPRD I Made Sunarta dan I Wayan Suyasa serta dihadiri Wakil Bupati I Ketut Suiasa, Sekda I Wayan Adi Arnawa serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Badung.

Lebih lanjut Giri Prasta mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota dewan yang telah memberikan masukan yang bermanfaat, baik itu dalam bentuk usul, saran maupun pendapat yang nantinya akan dijadikan pertimbangan utama dalam rangka penyempurnaan rancangan KUPA, PPASP serta perubahan APBD tersebut, tentunya dengan tetap memperhatikan aspek regulasi, kapasitas keuangan daerah serta dinamika asumsi-asumsi dasar yang dipergunakan dalam memproyeksikan target-target pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

Berkenaan dengan saran dan pandangan dewan terhadap belanja daerah pada tahun anggaran 2020, Bupati Badung sependapat agar Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020 mengacu pada keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor :119/2813/SJ – Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam rangka penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.

Baca Juga  Rai Mantra-Jaya Negara Ikuti Detik-detik Proklamasi secara Virtual

“Terkait hal tersebut, pemerintah daerah telah melakukan rasionalisasi terhadap target pendapatan dan belanja daerah dengan alokasi anggaran difokuskan pada belanja-belanja untuk penanggulangan kesehatan, penyediaan jaring pengaman sosial dan penanganan dampak ekonomi,” jelasnya.

Berkaitan dengan hibah, mantan Ketua DPRD ini menjelaskan bahwa hibah-hibah yang saat ini masih dianggarkan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2020 adalah hibah yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang harus dipenuhi, antara lain hibah kepada PMI, hibah kepada KPU, Bawaslu dan aparat keamanan terkait dengan pelaksanaan pemilukada. “Terkait dengan hibah-hibah yang telah dianggarkan tersebut sudah melalui proses verifikasi oleh perangkat daerah terkait secara selektif sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Terhadap usul saran dewan agar adanya terobosan untuk menjadikan Badung sebagai ajang kegiatan MICE dalam rangka mempercepat recovery kepariwisataan, menurut Bupati pemerintah pusat secara bertahap telah mendorong diadakannya kegiatan MICE untuk dilaksanakan di Bali dan Badung pada khususnya seperti saat pihaknya didaulat sebagai narasumber dalam acara dari Sekretariat Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan topik Reformasi Birokrasi yang diadakan di Kuta serta kegiatan penanaman karang hias budidaya bertempat di Pantai Pandawa yang dihadiri langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan.

Pihaknya juga sepakat terhadap pembangunan Taman Gumi Banten di Kecamatan Abiansemal, maupun terhadap saran dewan mengenai penyusunan master plan penataan Pantai Samigita (Seminyak, Legian dan Kuta), agar lebih menarik wisatawan dan memiliki daya saing yang tinggi, demikian pula terhadap penataan catus pata di masing-masing kecamatan agar dapat menunjang kegiatan keagamaan namun kegiatan penyusunan master plan tersebut memerlukan kajian yang komprehensif dan kompleks, baik dari sisi waktu pelaksanaan maupun dampak sosialnya sehingga nantinya bisa implementatif dalam pelaksanaan di lapangan.

Baca Juga  Tak Hanya Fokus Promosi, Wagub Cok Ace Minta BPPD Lakukan Riset Pariwisata

Namun di sisi lain Bupati asal Pelaga ini tidak sepaham dengan pandangan dewan yang menyatakan bahwa rancangan belanja daerah minimal sama atau lebih kecil dibandingkan dengan rancangan pendapatan daerah. Karena berdasarkan ketentuan pasal 83 sampai dengan pasal 88 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, diperbolehkan belanja daerah lebih besar dibandingkan dengan pendapatan daerah atau APBD mengalami defisit sepanjang besaran defisitnya tidak melampaui batas maksimal defisit yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan serta defisit tersebut dapat didanai dari pembiayaan daerah.

“Untuk dipahami bersama, bahwa berdasarkan hasil audit BPK RI, silpa tahun anggaran 2019 yang dapat dimanfaatkan untuk menutupi defisit belanja APBD adalah sebesar Rp 278.775.207.361,18 dan atas hal tersebut telah pula dicantumkan dalam postur rancangan Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020,” ujarnya.

Terhadap program/kegiatan di bidang agama, adat, budaya, pariwisata dan infrastruktur pada rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, Bupati menjelaskan plafon anggaran  tersebut sebenarnya bukan merupakan plafon anggaran untuk melaksanakan kegiatan 14 (empat belas) upacara keagamaan, melainkan merupakan plafon anggaran khusus untuk melaksanakan program pengembangan nilai budaya yang mencakup 32 (tiga puluh dua) kegiatan, yang salah satunya berupa kegiatan penyediaan upakara panca yadnya di wewidangan desa adat se-Kabupaten Badung.

“Saya menyadari sepenuhnya bahwa saat ini kita berada pada situasi dan kondisi yang paling sulit dan memprihatinkan, sebagai akibat yang ditimbulkan oleh adanya wabah pandemi Covid-19, yang dirasakan secara langsung oleh masyarakat, dunia usaha dan pemerintah. Keadaan ini tidak saja terjadi di wilayah Kabupaten Badung, namun juga terkondisi secara nasional maupun global. Meskipun demikian, saya tetap memberikan ruang seluas-luasnya kepada seluruh anggota dewan untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat substantif dan normatif, terhadap target pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah serta program dan kegiatan prioritas tersebut, sehingga pada akhirnya terwujud suatu kesepakatan atau titik temu antara dewan dan pemerintah daerah terhadap Rancangan KUPA, PPASP serta Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020,” pungkasnya. (bt)

Baca Juga  Desa Dauh Puri Kaja Gelar Pendataan Penduduk Non-permanen, 140 Orang Terdata

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Kelangkaan BBM Berulang di Berbagai Daerah, IESR Desak Pemerintah Ambil Langkah Darurat dalam Tujuh Hari 

Published

on

By

CEO IESR Fabby Tumiwa
Fabby Tumiwa, Chief Executive Officer (CEO) IESR. (Foto: dok)

Jakarta, baliilu.com – Institute for Essential Services Reform (IESR) mendesak pemerintah segera mengambil langkah darurat untuk mengatasi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi secara bergantian di sejumlah daerah. Meski pemerintah menyatakan stok BBM nasional dalam kondisi aman, kelangkaan masih dilaporkan terjadi, terbaru di Bali, setelah sebelumnya melanda Malang, Sintang, Kefamenanu, dan Bone Bolango.

Fabby Tumiwa, Chief Executive Officer (CEO) IESR, menilai gangguan pasokan yang berulang selama dua bulan terakhir mengindikasikan adanya tekanan serius pada rantai pasok BBM nasional. Lonjakan harga minyak akibat perang di Timur Tengah turut meningkatkan biaya pengadaan dan distribusi BBM, sementara kondisi arus kas Pertamina menghadapi tekanan yang semakin besar.

“Pemerintah tidak cukup hanya menjamin bahwa stok BBM nasional aman, tetapi harus memastikan BBM benar-benar tersedia dan dapat diakses masyarakat di seluruh daerah. Kelangkaan yang terus berulang menunjukkan perlunya penanganan segera terhadap rantai pasok dan distribusi BBM,” ujar Fabby, Selasa, 13 Oktober 2026.

IESR mendesak pemerintah mengambil langkah konkret dalam tujuh hari ke depan, mulai dari membentuk koordinasi penanganan krisis BBM, melakukan redistribusi stok ke daerah terdampak, hingga mengaudit pasokan dan distribusi sampai tingkat stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Pemerintah juga perlu memprioritaskan pasokan bagi layanan publik dan kegiatan ekonomi vital, serta memperbaiki komunikasi publik agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan dapat dipercaya mengenai kondisi pasokan BBM.

“Kelangkaan BBM yang terjadi berulang bukan sekadar masalah distribusi, tetapi peringatan terhadap ketahanan energi nasional yang membutuhkan tindakan segera,” tegas Fabby. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Pemprov Bali Siapkan 275 M untuk Penanganan Kesehatan Covid-19
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bunda Rai Tinjau 3 Besar Lomba Posyandu 6 SPM, Perkuat Pembinaan dan Optimalisasi Pelayanan Dasar Masyarakat

Published

on

By

Penilaian Lomba Posyandu 6 SPM di Tabanan
PENILAIAN: Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, saat melakukan penilaian langsung tiga besar Lomba Posyandu 6 SPM di Banjar Dinas Munduk Malang, Desa Gadungan, Kecamatan Selemadeg Timur, dan Banjar Dinas Tuakilang Belodan, Desa Denbatas, Tabanan, Selasa (13/10). (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Transformasi Posyandu menjadi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) menjadi langkah penting dalam memperluas akses pelayanan dasar bagi masyarakat. Hal tersebut menjadi perhatian Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, saat melakukan penilaian langsung tiga besar Lomba Posyandu 6 SPM di Banjar Dinas Munduk Malang, Desa Gadungan, Kecamatan Selemadeg Timur, dan Banjar Dinas Tuakilang Belodan, Desa Denbatas, Tabanan, Selasa (13/10). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pembinaan sekaligus evaluasi penerapan Posyandu 6 SPM di Kabupaten Tabanan.

Dalam kegiatan tersebut, Bunda Rai didampingi jajaran pengurus Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, tim penilai, Kepala Dinas PMD, Camat Selemadeg Timur, Camat Tabanan, Ketua TP Posyandu Kecamatan, serta Perbekel setempat. Di lokasi pertama, jajaran disambut yel-yel penuh semangat dari para kader. Bunda Rai juga menyempatkan diri menyapa balita, berbelanja hasil bumi yang dipasarkan masyarakat, serta meninjau inovasi bank sampah. Ia mengapresiasi upaya masyarakat yang telah mengolah sampah plastik secara mandiri sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.

Dalam arahannya di Banjar Dinas Munduk Malang, Bunda Rai menegaskan lomba tersebut tidak semata-mata bertujuan mencari juara, melainkan menjadi sarana menggerakkan, membina, dan mengevaluasi pelaksanaan Posyandu 6 SPM. Transformasi ini memperluas cakupan pelayanan Posyandu yang sebelumnya berfokus pada ibu dan anak menjadi enam bidang, yakni kesehatan, pendidikan, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, pekerjaan umum, dan sosial.

“Yang terpenting bukan hanya lombanya, tetapi bagaimana Posyandu 6 SPM ini benar-benar diimplementasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Bunda Rai juga mendorong peningkatan kapasitas kader secara berjenjang, mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, hingga Desa, agar seluruh kader memahami tugas dan tanggung jawabnya. Menurutnya, sosialisasi kepada masyarakat harus terus diperkuat, sehingga Posyandu menjadi ruang bagi seluruh lapisan masyarakat untuk menyampaikan keluhan, kebutuhan, dan aspirasi terkait pelayanan dasar. Apresiasi juga disampaikan Bunda Rai atas semangat para kader dan pemerintah desa yang telah berupaya mengimplementasikan program tersebut, seraya mendorong lahirnya berbagai inovasi yang mampu menarik minat masyarakat untuk datang ke Posyandu.

Baca Juga  Rai Mantra-Jaya Negara Ikuti Detik-detik Proklamasi secara Virtual

Penilaian kemudian berlanjut ke Posyandu 6 SPM Banjar Dinas Tuakilang Belodan, Desa Denbatas, Kecamatan Tabanan. Kedatangan jajaran disambut penampilan senam lansia serta yel-yel kreatif para kader. Dalam arahannya, Bunda Rai kembali menekankan, bahwa lomba ini merupakan momentum untuk melihat sejauh mana Posyandu 6 SPM telah diterapkan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan dasar yang lebih mudah dijangkau masyarakat. Sekaligus menyoroti pentingnya menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan masyarakat, termasuk persoalan ketenteraman dan perlindungan masyarakat serta infrastruktur.

Bunda Rai berharap semakin banyak warga memanfaatkan Posyandu sebagai ruang penyampaian permasalahan, sehingga kebutuhan masyarakat dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

“Kita belajar bersama karena ini program baru. Melalui peningkatan kapasitas, sosialisasi, dan sinergi semua pihak, saya berharap kader semakin memahami tugasnya dan masyarakat semakin merasakan manfaat Posyandu 6 SPM,” ujarnya seraya berharap penerapan Posyandu 6 SPM semakin merata di seluruh Kecamatan dan Desa di Kabupaten Tabanan.

Monitoring dan evaluasi dikatakannya akan terus dilakukan secara berjenjang, disertai penguatan kapasitas kader serta pengembangan inovasi pelayanan. Dengan semangat kolaborasi pemerintah daerah, kecamatan, desa, kader, dan masyarakat, Posyandu diharapkan tidak hanya menjadi tempat pelayanan kesehatan, tetapi juga wadah terpadu untuk mendekatkan pelayanan dasar dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Tabanan.

Perbekel Desa Gadungan, I Wayan Muliartana, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Bunda Rai beserta jajaran yang menjadi motivasi bagi masyarakat untuk terus membangun desa melalui penguatan pelayanan Posyandu.

“Kehadiran Ibu Ketua beserta jajaran menjadi semangat bagi masyarakat kami untuk membangun dari desa. Kami berharap kunjungan ini membawa dampak positif bagi pengembangan Posyandu dan pembangunan Desa Gadungan. Kami juga siap mengikuti lomba ini dengan penuh semangat,” ungkapnya. (gs/bi)

Baca Juga  Update Covid-19 (23/6) Bali, Kasus Transmisi Lokal Nambah lagi 36, Dewa Indra: Tekan TL, Masyarakat harus Sadar dan Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sekda Badung Tegaskan Pelayanan Perizinan Harus Mudah, Cepat dan Transparan

Published

on

By

Rakor Teknis Pelayanan Perizinan di Puspem Badung
RAKOR: Sekda Surya Suamba didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, I Made Agus Aryawan saat Rakor Teknis Pelayanan Perizinan di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (13/10). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, Ida Bagus Surya Suamba, menginstruksikan integrasi penuh seluruh sistem perizinan ke dalam Mal Pelayanan Publik (MPP). Langkah ini diambil untuk memangkas birokrasi agar masyarakat dan pelaku usaha tidak perlu lagi mendatangi banyak instansi secara terpisah.

Arahan tegas tersebut disampaikan Sekda Surya Suamba saat memimpin Rapat Koordinasi Teknis Pelayanan Perizinan di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (13/10). Rapat dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan I Made Agus Aryawan, Kepala DPMPTSP I Made Surya Dharma, serta jajaran perangkat daerah terkait.

“Pelayanan perizinan harus dipermudah dan dipercepat. Masyarakat jangan sampai bolak-balik ke beberapa kantor dinas hanya untuk mengurus satu izin. Kita optimalkan kembali MPP dengan menempatkan petugas berkompeten langsung di sana,” ujarnya.

Selain integrasi fisik di MPP, Sekda Badung juga mendorong pengembangan sistem informasi digital yang transparan. Melalui sistem ini, pemohon dapat memantau setiap tahapan perkembangan izin mereka secara real time untuk menjamin kepastian hukum.

Menyambut arahan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, I Made Agus Aryawan, menegaskan bahwa momentum ini harus menjadi titik balik untuk menghilangkan ego sektoral antar perangkat daerah. Ia meminta petugas yang dikirim ke MPP memiliki kewenangan penuh dalam mengambil keputusan pelayanan, bukan sekadar penjaga loket informasi.

“Ke depan, kita segera menyusun SOP terpadu dan Service Level Agreement (SLA) atau standar waktu pelayanan yang jelas. Dengan begitu, masyarakat mendapatkan kepastian durasi proses dan pengurusan tidak berlarut-larut,” tegas Agus Aryawan.

Sebelumnya, Kepala DPMPTSP Badung, I Made Surya Dharma, memaparkan bahwa reformasi birokrasi ini merupakan respons langsung atas keluhan masyarakat dan pelaku usaha terkait minimnya kepastian informasi serta rumitnya koordinasi lintas instansi.

Baca Juga  Update Covid-19 (23/6) Bali, Kasus Transmisi Lokal Nambah lagi 36, Dewa Indra: Tekan TL, Masyarakat harus Sadar dan Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

Melalui penguatan sinergi ini, Pemkab Badung optimistis dapat menciptakan iklim pelayanan yang efektif, transparan, dan akuntabel, guna mendukung pertumbuhan investasi daerah yang berkelanjutan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca