Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Update Covid-19 Kamis (7/5) Sembuh Nambah 17 Orang, Dewa Indra: Transmisi Lokal 108 Orang

BALIILU Tayang

:

de
KETUA HARIAN GUGUS TUGAS COVID-19 BALI DEWA MADE INDRA

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali, melalui Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dewa Made Indra menyampaikan perkembangan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Bali sampai Kamis petang (7/5-2020) jumlah kumulatif pasien positif 287 orang. Kamis ini kasus positif bertambah 10 orang WNI, terdiri dari 2 orang PMI, 1 orang pelaku perjalanan dalam negeri dan 7 orang transmisi lokal.

Dewa Indra juga menyampaikan kabar gembira. Dari laporan pihak rumah sakit ada 17 orang pasien positif yang sembuh. Sehingga jumlah pasien yang telah sembuh sebanyak 183 orang. 17 orang yang sembuh hari ini terdiri dari 10 orang PMI dan 7 orang non-PMI.

Jumlah pasien yang meninggal tetap 4 orang. Jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 100 orang yang berada di 11 rumah sakit rujukan, dan di karantina Bapelkesmas, BPK Pering dan Wisma Bima.

Dewa Indra yang juga Sekda Bali dalam siaran persnya menyatakan jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case, untuk transmisi lokal sejumlah 108 Orang. Hal ini juga berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.

Dalam upaya percepatan penanganan Covid-19, lanjut Dewa Indra, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Wayan Koster, Rabu (6/5) meresmikan beroperasinya 2 (dua) laboratorium pemeriksaan PCR Covid-19 tambahan di Bali. Kedua laboratorium ini adalah Lab PCR di RS PTN Universitas Udayana (Unud) Jimbaran dan Lab Fakultas Kedokteran Universitas Warmadewa (Unwar) Denpasar. Dengan dua tambahan lab ini Bali memiliki tiga lab pemeriksaan PCR yang memiliki kapasitas uji sampel mencapai 450 sampel per hari.

Baca Juga  CAI Permata, Wagub Cok Ace: Berharap Peserta Mantapkan Tekad jadi Patriot Pembangunan Bangsa

Dikatakan pula, Gubernur Bali telah menerbitkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 303/04-G/HK/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Provinsi Bali. Dalam keputusan tersebut, status tanggap darurat diperpanjang dari tanggal 30 April – 30 Mei 2020. Status tanggap darurat seterusnya akan dievaluasi sesuai dengan kondisi yang dihadapi di lapangan.

Sedangkan Surat Gubernur Bali Nomor 511/3222/Dishub, tentang Pengendalian Pintu Masuk Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020, pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriyah mulai berlaku dari tanggal 1 Mei 2020.

Yang boleh melakukan perjalanan dikecualikan untuk angkutan logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi negara serta angkutan logistik penanganan Covid-19. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mengimbau masyarakat Bali untuk menaati peraturan tersebut dengan penuh disiplin sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Berkaitan kebijakan ini pula melalui Gugus Tugas dan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri dan pemerintah  pusat di daerah bersama-sama menegakkan peraturan Menteri Perhubungan tersebut dengan melakukan upaya penebalan penjagaan di pintu-pintu masuk  Pulau Bali yaitu di Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Benoa dan Pelabuhan Padangbai. Kalau masyarakat akan melintasi jalur-jalur ini maka  pada pintu masuk akan dijaga petugas.

Untuk itu dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi peraturan dan lebih baik tetap di tempat. Masyarakat Bali yang akan mudik lebih baik mempertimbangkannya. Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali namun juga pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama. Untuk itu sebaiknya tidak mudik tetap di tempat.

Baca Juga  Update Covid-19 Rabu (1/4) di Bali, Berhasil Sembuh 10 Orang, PDP 157 dan Positif 25

Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya di daerah yang melakukan PSBB atau daerah zona merah dimohon agar tetap di tempat jangan dulu pulang ke Bali. Kepulangan krama Bali bisa berdampak negatif pada anda, keluarga dan masyarakat Bali, karena kita tidak tahu jika kita terinfeksi atau tidak sampai dilakukan tes. Untuk itu masyarakat Bali diminta tetap tinggal di tempat dulu kecuali ada hal yang sangat penting atau mendesak.

Mengingat transmisi lokal Covid-19 memperlihatkan kecenderungan meningkat dalam beberapa hari terakhir, maka diminta kepada seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin kita semua dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19 yakni selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari keramaian,  melaksanakan etika batuk/bersin, melakukan penyemprotan disinfektan pada tempat yang tepat, menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh kita. Semakin kita disiplin dalam pelaksanaan pencegahan ini maka transmisi lokal penyebaran Covid-19 pasti bisa kita hentikan.

‘’Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kami minta semua elemen masyarakat membantu dan bekerjasama dengan petugas survailans Dinas Kesehatan dalam melaksanakan tracing contact untuk menemukan siapa pun yang pernah kontak dekat dengan orang yang positif Covid-19 sehingga kita bisa menangani lebih awal orang-orang yang berisiko terinfeksi Covid-19 guna mencegah penyebaran berikutnya kepada orang lain,’’ ujar Dewa Indra. (*/gs)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Polri Fasilitasi Mediasi, Kasus Nabilah O’brien dan Zendhy Kusuma Berakhir Damai

Published

on

By

Kasus Nabilah
MEDIASI: Wassidik Bareskrim Polri memfasilitasi proses mediasi antara para pihak yang terlibat dalam perkara yang melibatkan N.O dan Z.K. Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Bareskrim Polri pada Minggu (8/3/2026). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri memfasilitasi proses mediasi antara para pihak yang terlibat dalam perkara yang melibatkan N.O dan Z.K. Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Bareskrim Polri pada Minggu (8/3/2026).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa langkah mediasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat dua proses peristiwa hukum yang saling berkaitan, yakni perkara yang ditangani di Polsek Mampang, Polres Jakarta Selatan, serta laporan yang berada di Bareskrim Polri. Oleh karena itu, Biro Wassidik Bareskrim Polri melakukan analisis mendalam guna menemukan penyelesaian terbaik.

“Berdasarkan pertemuan hari ini, seluruh pihak terkait telah hadir secara langsung, yakni Saudara Z beserta istrinya Saudari E, serta Saudari N.O dan Saudara K.D.H,” ujar Trunoyudo.

Dalam pertemuan tersebut, keempat pihak sepakat menempuh jalur damai yang dituangkan dalam perjanjian perdamaian. Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, masing-masing pihak juga telah menandatangani pencabutan laporan polisi di unit penyidik yang menangani perkara mereka.

Selain penandatanganan berita acara mediasi dan pencabutan laporan, para pihak juga sepakat untuk menghapus konten di media sosial masing-masing sesuai dengan poin-poin kesepakatan yang telah disetujui bersama.

Ia menuturkan bahwa langkah damai tersebut dilandasi semangat introspeksi diri, terlebih di bulan suci Ramadan yang identik dengan nilai silaturahmi dan saling memaafkan.

“Proyeksi ke depan dari hasil mediasi ini adalah untuk memberikan rasa keadilan yang seutuhnya bagi kedua belah pihak dan masyarakat luas,” jelasnya.

Dengan adanya kesepakatan damai serta pencabutan laporan dari seluruh pelapor, maka proses hukum dalam perkara tersebut dinyatakan selesai melalui mekanisme perdamaian. Polri pun mengapresiasi sikap para pihak yang memilih menyelesaikan permasalahan secara musyawarah demi menjaga hubungan baik serta kondusivitas di masyarakat. (gs/bi)

Baca Juga  CAI Permata, Wagub Cok Ace: Berharap Peserta Mantapkan Tekad jadi Patriot Pembangunan Bangsa

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

Published

on

By

Payas Dirga
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana, Anak Agung Komang Sapta Negara. (Foto: dok)

Jembrana, baliilu.com – Kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas Bumi Makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Penetapan ini tertuang dalam sertifikat resmi dengan nomor registrasi 034/WB/KB.00.01/2025 untuk Payas Dirga dan 035/WB/KB.00.01/2025 untuk Kain Tenun Loloan. Dengan tambahan dua karya ini, hingga tahun 2025 total sebanyak 10 budaya asal Jembrana telah tercatat sebagai warisan budaya nasional yang dilindungi.

Payas Dirga merupakan busana pengantin tradisional yang sarat akan sejarah. Lahir dari pernikahan agung putra Raja Jembrana VII pada tahun 1940, busana ini menjadi simbol harmonisasi budaya. Unsur Jawa, Cina, Melayu, dan Bugis berpadu apik, mencerminkan kejayaan jalur perdagangan laut masa lalu. Keunikannya terletak pada penggunaan bunga mendori yang kini mulai langka serta aksesoris gelung tanduk yang khas.

Sementara itu, Kain Tenun Loloan menjadi representasi kuat identitas suku Bugis-Melayu di Kecamatan Negara. Diturunkan secara turun-temurun, tenun ikat ini memiliki aturan adat yang ketat, di mana pengrajin dilarang menggunakan motif hewan atau manusia. Sebagai gantinya, motif tumbuh-tumbuhan dan geometris menjadi pilihan, yang melambangkan kepribadian masyarakat Loloan yang tegas, santun, serta taat beragama.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana, Anak Agung Komang Sapta Negara, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari proses yang panjang.

“Kami terus menginventarisasi potensi yang ada. Ketika sudah masuk dalam data Ceraken Kebudayaan Bali, kami kaji mana yang memungkinkan untuk diusulkan. Prosesnya cukup ketat karena selain karya fisik, narasumber yang kompeten juga harus tersedia untuk memberikan penjelasan mendalam,” ujarnya.

Baca Juga  Wayan Koster Rancang Pelabuhan Sampalan & Bias Munjul Bermotif Ukiran Kuno Khas Nusa Penida

Ia menambahkan, meski proses ini dilakukan secara mandiri (non-budget) dan tidak teralokasi khusus dalam DPA, pihaknya tetap berkomitmen penuh. Disparbud Jembrana juga menggandeng tim eksternal dari Balai Pelestarian Kebudayaan untuk membantu penyusunan naskah akademik dan pencarian narasumber ahli.

“Kita juga melibatkan tim eksternal, namanya Balai Pelestarian Kebudayaan. Ini juga membantu mencarikan narasumber untuk membuatkan naskah akademik, karena kemampuan kita juga akan terbatas,” jelas Sapta Negara.

Tidak berhenti di sini, untuk tahun 2026, Pemkab Jembrana kembali mengusulkan sejumlah potensi budaya lokal dalam daftar usulan WBTB berikutnya. Yakni, Jaje Bendu, Arja Sewagati, Arisan Dedara, Angklung Reyong dan Bahasa Melayu Loloan.

Diharapkan dengan penetapan ini, kesadaran masyarakat untuk menjaga identitas budaya semakin meningkat, sekaligus memperkuat daya tarik pariwisata berbasis budaya di Kabupaten Jembrana. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Jembrana Tekankan Konsep Asta Kosala Kosali dalam Program Bedah Rumah BUMDes Bersama

Published

on

By

asta kosala kosali
SERAHKAN BANTUAN: Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan saat menghadiri penyerahan bantuan bedah rumah dan bedah warung oleh BUMDes Bersama Tunas Mekar Sejahtera Jaya LKD Kecamatan Melaya di Desa Ekasari, Minggu (8/3). (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, menekankan pentingnya menjaga identitas budaya Bali dalam setiap pembangunan infrastruktur kerakyatan. Pembangunan bedah rumah maupun bedah warung harus tetap memperhatikan tata letak bangunan sesuai dengan konsep asta kosala kosali.

Hal ini disampaikan saat menghadiri penyerahan bantuan bedah rumah dan bedah warung oleh BUMDes Bersama Tunas Mekar Sejahtera Jaya LKD Kecamatan Melaya di Desa Ekasari, Minggu (8/3).

Dalam arahannya, Bupati Kembang mengingatkan agar pengerjaan bedah rumah tidak hanya mengejar kelaikan fisik, tetapi juga wajib menerapkan konsep Asta Kosala Kosali. Konsep tata laksana arsitektur tradisional Bali ini dinilai krusial untuk menjamin keharmonisan antara penghuni dengan lingkungannya.

“Pembangunan bedah rumah maupun bedah warung harus tetap memperhatikan tata letak bangunan sesuai nilai-nilai budaya kita. Asta Kosala Kosali bukan sekadar aturan arsitektur, tapi cara kita memastikan rumah tersebut memberikan rasa aman, nyaman, dan vibrasi positif bagi penghuninya,” ujar Bupati Kembang Hartawan.

Penerapan konsep ini diharapkan dapat menjadi standar dalam program bantuan sosial ke depan, sehingga pemenuhan hunian warga kurang mampu yang juga program unggulan di Jembrana tetap berjalan selaras dengan tatanan spiritual dan estetika lokal, terutama dari sisi tata letak.

“Utamakan tata letak terlebih dahulu. Sehingga dengan bantuan bedah rumahnyang diserahkan, kita juga berharap pelan pelan warga yang sudha dibantu mampu meningkatkan tarqf ekonominya, sehingga kedepan bisa memperbaiki hubuannya kembali tanpa membongkar konsep bangunan yang sudah pas,” terang Bupati Jembrana.

Program bantuan yang bersumber dari Sisa Hasil Usaha (SHU) BUMDes Bersama Tunas Mekar Sejahtera Jaya ini mencakup: 4 Unit Bedah Rumah dengan alokasi masing-masing Rp 35.000.000. Selain itu juga diserahkan satu Unit Bedah Warung dengan alokasi Rp 30.000.000.

Baca Juga  Terkait RUU Provinsi Bali: Gubernur NTB dan NTT Setuju, namun Jangan Sampai Hilangkan Sejarah Berdirinya 3 Provinsi

Bupati Kembang mengapresiasi langkah BUMDes Bersama Melaya yang telah berhasil menyisihkan laba usaha untuk kepentingan sosial. Menurutnya, sinergi antara penguatan ekonomi melalui UMKM (bedah warung) dan penguatan papan (bedah rumah) adalah kunci keberhasilan pembangunan di tingkat desa.

Wayan Ardana, perwakilan BUMDes Bersama Tunas Mekar Sejahtera Jaya, menyatakan komitmennya untuk mengikuti arahan Bupati terkait standar pembangunan berbasis kearifan lokal.

“Kami memastikan bantuan ini tepat sasaran bagi warga kurang mampu di wilayah Melaya dan ke depannya akan lebih memperhatikan detail teknis sesuai konsep arsitektur Bali yang diamanatkan,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca