Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

KESEHATAN

Ny. Putri Koster tentang Pengawasan Prokes: Paling Elok dan Bijak Dilakukan oleh Diri Kita Sendiri

BALIILU Tayang

:

de
Ny. Putri Koster dan Kepala BPBD Bali Made Rentin saat menjadi narasumber dengan tema ‘’Sosialisasi Tatanan Kehidupan Bali Era Baru’’ dalam dialog interaktif ‘Perempuan Bali Bicara' di sebuah stasiun tv swasta, Sabtu (12/9-2020).

Denpasar, baliilu.com – Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster menyampaikan bahwa gerakan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) adalah gerakan nasional dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah, pengelolaannya dari, oleh dan untuk masyarakat menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, lahir dan batin.

TP PKK sebagai mitra kerja pemerintah daerah memiliki peran yaitu gerakan dalam rangka mendorong, mendukung dan mensosialisasi kebijakan pemerintah daerah dalam menekan dan mencegah penyebaran Covid-19. Mendukung program pemerintah dengan sasaran para keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat. ‘’Sejalan dengan itu, di Provinsi Bali gerakan PKK dalam mengaktualisasikan 10 (sepuluh) Program Pokok PKK diarahkan untuk mendukung visi, misi Gubernur Bali ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ yaitu menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama Bali dan gumi Bali yang sejahtera dan bahagia sekala niskala,’’ ujar Ny. Putri Koster saat menjadi narasumber dengan tema ‘’Sosialisasi Tatanan Kehidupan Bali Era Baru’’ dalam dialog interaktif ‘Perempuan Bali Bicara’ di sebuah stasiun tv swasta, Sabtu (12/9-2020).

Setelah dimulainya tatanan kehidupan era baru di Provinsi Bali, lanjut Ny. Putri Koster, maka masyarakat dapat beraktivitas kembali secara normal dengan syarat menerapkan protokol kesehatan secara baik dan benar sesuai apa yang menjadi imbauan dari pemerintah. Tahap awal tatanan kehidupan era baru ini diberlakukan sejak 9 Juli 2020 lalu, di mana telah dibuka seperti akses pasar tradisional, tempat wisata, toko-toko ataupun fasilitas publik lainnya dalam skala lokal, yang semuanya kembali secara ketat menerapkan prosedur protokol kesehatan.

Di lapangan, dalam pelaksanaannya perlu pengawasan dalam penerapannya yang diwujudkan dengan kegiatan pendisiplinan warga masyarakat dalam beraktivitas. Karena harus dimaklumi, belum sepenuhnya masyarakat bisa menerapkan secara sadar sebagai bagian penting dalam keselamatan dan kesehatan untuk menghadapi pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum mereda atau menurun kasusnya.

Baca Juga  Pulihkan Kepercayaan Masyarakat, Pemprov Bali Kampanye Daging Babi Aman Dikonsumsi

‘’Semua pihak perlu untuk mengajak kepada kita semua untuk menggugah kesadaran diri masing-masing untuk menerapkan protokol kesehatan secara baik dan benar, karena saat ini penerapan protokol kesehatan sebagai cara efektif dalam mengatasi penularan sekaligus mencegah virus Corona atau Covid-19,’’ ujar Ny. Putri Koster yang akrab disapa Bunda Putri ini.

Bunda Putri memahami bahwa  aparat yang melakukan pengawasan memiliki keterbatasan setiap saat dalam melakukan pengawasan dan memonitor aktivitas warga masyarakat. Maka yang paling elok dan bijaksana dalam melakukan pengawasan adalah diri kita sendiri. ‘’Jika kita punya kesadaran dalam berperilaku, maka kita akan tetap sehat dan selamat dari penularan Covid-19. Di Provinsi Bali, telah terbit Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 tanggal 24 Agustus 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Deasese 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru,’’ papar Bunda Putri seraya mengaku sangat mendukung atas terbitnya Pergub tersebut dan akan terus bergerak untuk ikut mensosialisasikan, yang dimulai dari keluarga.

Pergub ini dimaksudkan sebagai pedoman penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi aktif krama Bali dari pemangku kepentingan dalam mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 dengan saling melindungi dan memelihara kesehatan.

Sementara pemangku kepentingan wajib melaksanakan dan memastikan ditaatinya protokol kesehatan pada berbagai sektor kegiatan, mulai dari  perorangan wajib menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir atau dengan hand sanitizer, membatasi interaksi fisik dan selalu menjaga jarak (physical distancing) minimal 1,5 (satu koma lima) meter, tidak beraktivitas di tempat umum atau keramaian jika mengalami gejala klinis seperti demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan,  melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) serta bersedia diperiksa oleh petugas kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 dan bersedia menaati prosedur penanganan lebih lanjut bila hasil pemeriksaan menunjukkan gejala klinis Covid-19.

Baca Juga  Update Covid-19 Minggu (10/5) Positif Nambah 5 Sembuh 7, Dewa Indra: Semakin Disiplin Transmisi Lokal Bisa Dihentikan

Sedangkan untuk sektor pendidikan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum memiliki beberapa ketentuan yang harus diikuti yakni melaksanakan sosialisasi dan edukasi dengan menggunakan berbagai media informasi untuk meningkatkan ketaatan dan kepatuhan pihak-pihak terkait dalam mencegah mengendalikan Covid-19, menyediakan sarana pencegahan Covid-19 (meliputi tempat mencuci tangan dengan jarak yang memadai, tanda penunjuk arah lokasi tempat mencuci tangan dan hand sanitizer di tempat-tempat yang mudah dilihat, hand sanitizer minimal di pintu masuk dan keluar dan alat pengukur suhu tubuh (thermo gun/thermo scanner) dengan jumlah yang memadai), melakukan identifikaai dan pemantauan kesehatan bagi setiap orang yang akan beraktivitas di lingkungan kerja, melakukan pengaturan jaga jarak minimal 1 (satu) meter, kecuali sektor pendidikan minimal 1,5 (satu koma lima) meter, melaksanakan pembersihan dan disinfeksi lingkungan secara berkala disesuaikan dengan kegiatan, menyediakan imbauan protokol kesehatan; dan menegakkan disiplin perilaku masyarakat yang berisiko dalam penularan dan tertularnya Covid-19 serta memasang media informasi.

‘’Walaupun dalam penegakan atas pelanggaran Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2020 ada sanksi, namun masyarakat diharapkan tidak terlalu apreori terhadap sanksi terutama sanksi denda Rp 100.000 bagi yang tidak menggunakan masker pada saat beraktivitas dan berkegiatan di luar rumah. Hendaknya lebih bijaksana dalam menyikapi hal ini dan lebih melihat tujuan dari pada dikeluarkannya Pergub ini, yaitu salah satunya adalah terciptanya pemulihan berbagai aspek kehidupan sosial ekonomi secara produktif dan aman untuk mengurangi dampak psikologis warga masyarakat akibat pandemi Covid-19,’’ papar seniman multitalenta ini.

Sementara itu, narasumber Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali I Made Rentin menyatakan tren peningkatan kasus positif Covid-19 seminggu terakhir mengalami peningkatan hingga tiga (3) digit. Hal ini disebabkan kurang sadarnya oknum masyarakat yang menganggap virus Corona sepele dan memilih untuk tidak disiplin mengikuti imbauan dan protokol kesehatan.

Baca Juga  Sekda Dewa Indra Kerahkan ASN dan Tenaga Kontrak Sukseskan SP 2020

Rentin menambahkan, Gubernur Bali mengambil regulasi terkait Inpres 6 tahun 2020 adalah dengan tegas mengambil tindakan untuk menurunkan personel yang maksimal bekerja sama dengan TNI/Polri dalam rangka penerapan protokol kesehatan yang sudah diatur dalam Pergub No.46 Tahun 2020. Pemerintah tidak serta merta mengeluarkan sanksi dalam konteks denda. Di mana sejak dikeluarkannya Pergub 46 Tahun 2020 pada 24 Agustus lalu, diawali dengan edukasi dan sosialisasi bersama melakukan gerakan pembagian masker. Adanya pembelajaran untuk membiasakan menggunakan masker. “Tidak ada alasan untuk tidak pakai masker karena sudah dibagikan, dan tidak ada alasan untuk tidak mematuhi Pergub 46 tahun 2020 ini,” kata Made Rentin.

TP PKK Provinsi Bali di bawah kepemimpinan TP PKK pusat juga sudah melakukan PKK GEBRAK Masker yang kemudian aktif dilakukan oleh Tim Penggerak PKK Provinsi Bali.

Tim Gugus Tugas Provinsi Bali bekerja sama dengan satgas internal menyasar pusat perbelanjaan termasuk pasar tradisional dan juga swalayan serta lapangan publik. Terus melakukan penerapan protokol kesehatan yang berdasar pada Pergub 46 Tahun 2020, baik berupa teguran, edukasi, sosialisasi hingga sanksi. Ketegasan ini berlaku bagi oknum masyarakat yang tidak menggunakan masker baik perorangan hingga perusahaan yang tidak menyiapkan protokol kesehatan. Mengingat rata rata-rata yang meninggal di atas 50 tahun, perlu kewaspadaan ekstra bagi warga yang memiliki tingkat resiko lebih rentan, yakni usia lanjut. (gs)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KESEHATAN

Satu Suntikan Vaksin Heksavalen, Gabungkan Enam Perlindungan Penyakit

Bali Jadi Daerah Percontohan Vaksin Heksavalen

Loading

Published

on

By

Vaksin Heksavalen
Balita saat menerima suntikan Vaksin Heksavalen. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Orang tua kini bisa sedikit bernapas lega. Keluhan tentang banyaknya suntikan saat imunisasi dasar pada bayi akhirnya direspons pemerintah dengan meluncurkan Vaksin Heksavalen, inovasi yang menggabungkan enam perlindungan penyakit ke dalam satu suntikan.

Provinsi Bali menjadi salah satu dari tiga wilayah percontohan nasional bersama Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) yang mulai mengimplementasikan vaksin pada bulan Oktober tahun ini, dan menyasar bayi yang lahir setelah 9 Juli 2025.

Vaksin Heksavalen memberikan perlindungan terhadap Difteri, Pertusis, TetanusH hepatitis B, Haemophilus Influenzae tipe B (Hib), dan Polio, serta menggantikan jadwal imunisasi dasar pada usia 2, 3, dan 4 bulan.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, dr. Gede Nyoman Sebawa, menyebut terobosan ini merupakan hasil evaluasi lapangan terhadap berbagai keluhan masyarakat.

“Kami menemukan banyak orang tua mengeluhkan anaknya terlalu sering disuntik saat imunisasi. Kalau dulu dua jenis vaksin disuntikkan terpisah, sekarang cukup satu kali,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/10).

Menurutnya, pengurangan jumlah suntikan tidak hanya mengurangi rasa sakit dan trauma pada bayi, tetapi juga meningkatkan kepatuhan orang tua untuk menuntaskan Imunisasi Dasar Lengkap (IDL).

Selain dari sisi kenyamanan, vaksin kombinasi ini juga menjadi langkah strategis untuk menutup kesenjangan cakupan imunisasi yang sebelumnya kerap muncul antara vaksin Pentavalen dan Polio injeksi.

“Dengan dijadikan satu dosis Heksavalen, cakupannya akan sama. Ini langkah penting agar semua bayi mendapat perlindungan penuh,” jelas dr. Sebawa.

Dari sisi pelaksanaan, pihaknya menambahkan efisiensi juga dirasakan oleh tenaga kesehatan. Pemberian vaksin kini lebih praktis dan efektif, sehingga pelayanan dapat dioptimalkan di berbagai fasilitas kesehatan mulai dari puskesmas, klinik, bidan praktik mandiri, hingga posyandu.

Baca Juga  Sekda Dewa Indra Kerahkan ASN dan Tenaga Kontrak Sukseskan SP 2020

“Untuk Kabupaten Buleleng, sasaran awal bayi usia 2 bulan sampai 2 bulan 29 hari sudah terdata sekitar 2.450 bayi,” tambahnya.

Dr. Sebawa berharap, dengan penerapan vaksin Heksavalen ini, pemerintah menargetkan capaian IDL sebesar 95 persen, sekaligus mencegah potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat enam penyakit menular yang dapat dicegah dengan imunisasi. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

KESEHATAN

Pastikan Kesehatan, Dinkes Denpasar Rutin Cek Kesehatan Warga Terdampak Banjir

Published

on

By

SAFARI KESEHATAN: Pelaksanaan safari kesehatan Dinas Kesehatan Kota Denpasar dengan menyasar wilayah terdampak pada Minggu (14/9). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Denpasar terus berupaya memastikan kesehatan warga yang terdampak banjir melalui program Safari Kesehatan yang digelar secara rutin. Giat tersebut dikemas dengan sistem jemput bola yang menyasar titik-titik wilayah terdampak.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, AA Ayu Agung Candrawati saat dikonfirmasi Minggu (14/9) menyatakan bahwa upaya ini dilakukan untuk memantau dan menjaga kesehatan warga yang berada di kantong-kantong pengungsian akibat banjir.

“Sebagai upaya memastikan kesehatan warga terdampak banjir, Pemkot Denpasar melalui Dinas Kesehatan secara rutin menggelar Safari Kesehatan. Pemeriksaan menyasar kantong-kantong pengungsian, dengan menerjunkan Tim Kesehatan Puskesmas yang mewilayahi,” kata Agung Candrawati.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan kesehatan warga terdampak banjir tetap terjaga dan dapat segera mendapatkan penanganan jika ditemukan masalah kesehatan.

“Harapannya dapat memastikan kesehatan warga terdampak,” ujarnya.

Bagi warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan, Agung Candrawati mengimbau untuk menghubungi Dinas Kesehatan, Puskesmas terdekat, atau Perbekel/Lurah serta Kaling/Kadus di wilayah masing-masing.

“Warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan dapat menghubungi Dinas Kesehatan, Puskesmas terdekat atau Perbekel/Lurah serta Kaling/Kadus,” tambahnya.

Dalam pelaksanaan Safari Kesehatan, tim kesehatan juga memberikan edukasi dan penyuluhan tentang kesehatan kepada warga terdampak, termasuk cara pencegahan penyakit yang umum terjadi pasca-banjir seperti diare dan penyakit kulit. Selain itu, dilakukan juga distribusi obat-obatan dan peralatan kesehatan dasar untuk mendukung pelayanan kesehatan di lokasi pengungsian.

Dengan upaya ini, Dinkes Denpasar berharap dapat meminimalisir risiko kesehatan bagi warga terdampak banjir dan memberikan pelayanan kesehatan yang memadai.

“Kerja sama antara Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan pemerintah setempat diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan kesehatan warga terdampak dan mempercepat proses pemulihan pasca-banjir,” ujarnya. (eka/bi)

Baca Juga  Sekda Dewa Indra Kerahkan ASN dan Tenaga Kontrak Sukseskan SP 2020

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

KESEHATAN

Kunjungan Spesialis Obgyn ke Puskesmas, Tingkatkan Keterampilan Nakes untuk Pelayanan Prima bagi Ibu Hamil

Published

on

By

obgyn puskesmas buleleng
Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng saat intensifkan program Kunjungan Spesialis Obgyn (SPOG) ke Puskesmas yang dilaksanakan setiap enam bulan sekali. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng intensifkan program Kunjungan Spesialis Obgyn (SPOG) ke Puskesmas yang dilaksanakan setiap enam bulan sekali. Program ini tidak hanya memberikan akses pemeriksaan bagi ibu hamil oleh dokter spesialis, tetapi juga bertujuan meningkatkan keterampilan tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas dalam memberikan pelayanan prima kepada ibu hamil.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Buleleng, Nyoman Budiastawan, menjelaskan bahwa melalui kunjungan ini, dokter umum dan bidan di Puskesmas mendapatkan pelatihan langsung dari dokter spesialis obstetri dan ginekologi dalam hal pemeriksaan kehamilan, deteksi risiko tinggi, serta penggunaan USG dasar.

“Diharapkan setelah mendapatkan pendampingan dari dokter spesialis, tenaga medis di Puskesmas mampu melakukan pemeriksaan dengan USG secara mandiri. Ini akan sangat membantu dalam deteksi dini risiko kehamilan, sehingga ibu hamil dapat memperoleh penanganan yang tepat sejak awal,” ujar Budiastawan, Jumat (14/3).

Budiastawan menjelaskan, pada semester pertama, program ini telah dilaksanakan di 16 Puskesmas, dengan setiap Puskesmas memeriksa 10 ibu hamil oleh dokter spesialis. Hasilnya menunjukkan bahwa hampir 90% ibu hamil mengalami kehamilan berisiko tinggi, terutama akibat kurangnya perencanaan kehamilan, usia di atas 35 tahun, serta anemia.

Dengan adanya peningkatan keterampilan tenaga kesehatan, Puskesmas diharapkan mampu memberikan pelayanan prima secara mandiri, mulai dari deteksi dini, pemeriksaan rutin, hingga penanganan awal bagi ibu hamil. Jika ditemukan kondisi yang memerlukan penanganan lebih lanjut, maka rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut akan segera disiapkan.

Selain itu, Budiastawan mengimbau pasangan usia subur untuk merencanakan kehamilan dengan baik, termasuk memperhatikan usia dan kondisi kesehatan sebelum hamil. Bagi ibu hamil, pemeriksaan rutin ke Puskesmas setiap bulan sangat dianjurkan agar potensi risiko dapat terdeteksi sejak dini.

Baca Juga  Sekda Dewa Indra Kerahkan ASN dan Tenaga Kontrak Sukseskan SP 2020

“Dengan peningkatan keterampilan tenaga medis di Puskesmas, kami berharap ibu hamil dapat memperoleh pelayanan yang lebih baik, cepat, dan tepat. Langkah ini juga berkontribusi dalam menekan angka kematian ibu dan bayi, serta mencegah risiko seperti bayi lahir dengan berat badan rendah, gizi buruk, dan stunting,” tutup Budiastawan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca