Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pulihkan Kepercayaan Masyarakat, Pemprov Bali Kampanye Daging Babi Aman Dikonsumsi

BALIILU Tayang

:

de
SEKDA DEWA INDRA: Makan babi guling, pastikan daging babi aman dikonsumsi. (Foto:Ist)

Denpasar, baliilu.com – Setelah melakukan sejumlah langkah antisipasi terhadap isu wabah African Swine Fever (ASF) di sejumlah wilayah di Bali hingga kematian babi dapat dikendalikan, Pemprov Bali kini berupaya memulihkan kepercayaan masyarakat agar tidak khawatir mengkonsumsi daging babi.

Upaya yang dilakukan Pemprov Bali yakni menggelar kampanye “daging babi aman dikonsumsi asalkan diolah melalui proses memasak yang benar”. Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Jumat (7/2/2020), dihadiri Gubernur Bali yang diwakili Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra.

Dewa Indra mengatakan kampanye ini bertujuan untuk meyakinkan masyarakat bahwa mengkonsumsi daging babi di tengah isu adanya virus ASF ini masih tetap aman. Asal dagingnya dimasak secara benar, sampai benar-benar matang. Karena virus ini mati jika dimasak dengan temperatur tertentu.

Sampai saat ini, kata Dewa Indra, status virus ASF di Bali masih suspect, belum positif. Balai veteriner yang ada di Bali sudah mengambil sampel dan melakukan uji laboratorium. Namun belum bisa memastikan sehingga dikirim lagi ke balai veteriner yang ada di Medan. Hal ini mengingat, wabah ASF sudah duluan ada di sana, sudah ada penanganan sehingga telah berpengalaman untuk mengindentifikasi virus ini.

‘’Meskipun statusnya suspect, namun karena sudah menyebabkan kematian babi dalam jumlah yang cukup signifikan yaitu 888 ekor, kasus ini tentu kita harus waspadai. Tolong, media hati-hati dalam memberikan informasi, karena dalam kasus penyebaran virus ada beberapa tahapan yaitu dalam pengasawan, suspect (diduga) dan terakhir baru positif. Jangan langsung menyebut positif meskipun gejalanya mirip. Untuk penentuan status suspect hingga positif, harus melalui proses uji laboratorium dulu,’’ terang Dewa Indra mengingatkan. 

Baca Juga  Salurkan BLT-DD Tahap II, Bupati Giri Prasta Tekankan KPM harus Sesuai Kriteria

Selain upaya penanganan, lanjut Dewa Indra, yang lebih penting adalah upaya pengendalian yang dilakukan saat ini. ‘’Kawan-kawan di dinas mulai provinsi hingga kabupaten/kota dan veteriner terus melakukan upaya untuk meredam penyebaran virus ini dibantu kementerian pertanian khususnya dirjen peternakan dan kesehatan hewan,’’ ujarnya.

Sejalan dengan upaya pengendalain, dilakukan pula edukasi masyarakat supaya memilih pakan babi yang sehat. Kalau memberi pakan dari sisa makanan dari warung, rumah tangga atau hotel, pastikan dimasak hingga mendidih. Selain itu, kebersihan kandang babi juga harus diperhatikan. Sesering mungkin semprot kandang dengan disinfektan yang sudah dibagikan secara gratis oleh dinas pertanian.

Dewa Indra menegaskan upaya pengendalian yang dilakukan telah membuahkan hasil karena beberapa hari terakhir tak ada lagi laporan kematian babi. Dan terkait dengan perayaan Galungan, dalam situasi seperti saat ini, konsumsi lawar dengan darah mentah tidak direkomendasi.

Dewa Indra menekankan, kampanye daging babi aman dikonsumsi diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat sehingga harga daging babi di pasaran dapat kembali dikatrol karena bagi masyarakat Bali, babi mempunyai nilai ekonomi.

Sementara itu, Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Drh. Fadjar Sumping Tjatur Rassa, Ph.D menyampaikan bahwa daging babi merupakan sumber protein. Untuk itu kasus kematian babi di Bali yang terjadi sejak Desember 2019 perlu disikapi. Belakangan ini terjadi gejala penyebaran wabah penyakit hewan secara global. Bali yang memiliki populasi ternak babi cukup tinggi harus waspada karena virus ini belum ada obat dan vaksinnya.

Di samping itu, agar meningkatkan kewaspadaan dengan menerapkan standar operasional.  ‘’Saya mengapresiasi langkah pengendalian yang berhasil dilaksanakan daerah Bali. Sebaiknya juga menerapkan bioskuriti pada peternakan rakyat, batasi keluar masuk kandang. Peternak jangan gunakan pakan dari sisa makanan,’’ kata Fadjar seraya menegaskan virus ini tidak menular ke manusia, jadi jangan takut dan khawatir berlebihan. Produk olahan babi aman untuk dikonsumsi.

Baca Juga  Dari Webinar Government Roundtable Series, Rai Iswara Paparkan UMKM tetap Kreatif dan Efektif di Era AKB

Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali Ir. Ida Bagus Wisnuardhana, M.Si melaporkan bahwa dalam sepuluh hari terakhir kematian babi sudah nol. Hal itu menunjukkan bahwa upaya pengendalian yang dilakukan cukup berhasil. Namun ia berharap hal itu jangan membuat lengah. Upaya penyemprotan kandang dengan disinfektan terus diinteksifkan. Kampanye daging babi aman dikonsumsi melibatkan pegawai Pemprov Bali dan sejumlah undangan seperti PHDI, akademisi dan Gabungan Usaha Peternak Babi (GUBI). Kampanye ditandai dengan pemotongan babi guling oleh Sekda Dewa Indra yang dilanjutkan dengan makan bersama olahan daging babi. (*/balu1)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Kasus Korupsi Batu Bara Urusan Oknum, Kejaksaan Agung dan Polri Solid Bekerja Secara Profesional

Published

on

By

korupsi batu bara
KONFERENSI PERS: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath menegaskan bahwa Polri dan Kejaksaan Agung solid dalam menangani dugaan korupsi batu bara yang melibatkan oknum aparat penegak hukum. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi modal penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas.

Pernyataan tersebut disampaikan usai Komisi III DPR RI melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pertemuan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR terhadap penanganan perkara yang tengah menjadi perhatian publik.

“Kami sangat melihat kekompakan antara dua institusi, dalam hal ini Polri dan Kejaksaan Agung. Jadi yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi. Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” ujar Rano dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Legislator dari Fraksi PKB ini pun menegaskan bahwa perkara yang tengah ditangani tidak boleh dipandang sebagai persoalan kelembagaan, melainkan menyangkut dugaan perbuatan individu yang harus diproses sesuai ketentuan hukum. Karena itu, ia berharap sinergi antara Polri dan Kejaksaan Agung terus dipertahankan agar tidak menimbulkan persepsi adanya konflik antarinstitusi.

Menurutnya, kekompakan kedua lembaga penegak hukum tersebut juga menjadi pesan positif bagi masyarakat bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara bersama-sama dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan.

“Yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi,” tegasnya.

Baca Juga  Dari Webinar Government Roundtable Series, Rai Iswara Paparkan UMKM tetap Kreatif dan Efektif di Era AKB

Lebih lanjut, Rano menyampaikan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap perkembangan penanganan perkara melalui Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum. Ia berharap koordinasi yang telah terjalin antara DPR, Polri, dan Kejaksaan Agung dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” tandasnya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi harus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum. Ia mengingatkan agar Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI tetap menjaga soliditas karena perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum, bukan mencerminkan institusi yang bersangkutan.

Komisi III DPR RI pun mengingatkan seluruh institusi keamanan dan penegak hukum, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI, untuk tetap menjaga soliditas, kekompakan, dan sinergi dalam menangani dugaan korupsi yang tengah menjadi perhatian publik.

Menurutnya, seluruh aparat penegak hukum harus memiliki visi yang sama dalam mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi tanpa kompromi. Ia juga menegaskan bahwa perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi dari institusi penegak hukum.

“Oleh karena itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik antarsektoral antarinstansi. Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menandaskan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jampidsus Febrie Mundur, Komisi III Bentuk Timwas Kawal Penanganan Kasus Hingga Tuntas

Published

on

By

Jampidsus Febrie
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com  – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan Komisi III DPR RI akan membentuk Tim Pengawas untuk mengawal penanganan perkara yang berkembang, menyusul dinamika terkait pengunduran diri Jampidsus Febrie Adriansyah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan hingga tuntas dan memberikan kepastian hukum.

“Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (11/6/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Ia menegaskan, pengunduran diri tersebut tidak boleh mengendurkan ataupun menghentikan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, seluruh tahapan penanganan perkara harus tetap berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Habiburokhman juga meminta seluruh institusi penegak hukum dan keamanan negara, mulai dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, hingga Tentara Nasional Indonesia, untuk tetap solid, kompak, dan memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas masing-masing.

Menurutnya, seluruh institusi tersebut harus memiliki visi yang sama dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto, khususnya komitmen pemberantasan korupsi secara tegas dan tanpa kompromi.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menekankan bahwa dugaan tindak pidana korupsi merupakan perbuatan yang melibatkan personal atau oknum, sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi ataupun kebijakan institusi. Karena itu, ia mengingatkan agar tidak terjadi konfrontasi maupun ego sektoral antarlembaga penegak hukum.

“Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju. Kami di Komisi III akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antar-lembaga ini tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Bali Terima Bantuan Dua Ventilator, Gubernur Koster Ajak Astra Financial Ikut Kampanyekan Taat Prokes

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Komisi III DPR RI Apresiasi dan Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara

Published

on

By

Kortas Tipikor Polri
RAPAT KOMISI: Rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara.

Dukungan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri seluruh fraksi Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Dalam kesempatan itu, Habiburokhman menyampaikan bahwa seluruh fraksi di Komisi III DPR RI memiliki kesamaan pandangan untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk langkah Kortas Tipikor Polri dalam mengusut dugaan korupsi batu bara.

“Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara,” ujar Habiburokhman.

Ia menegaskan, proses penanganan perkara tersebut harus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum serta prinsip Presisi. Komisi III DPR RI juga menyatakan akan melakukan pengawasan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Habiburokhman, dugaan korupsi batu bara menjadi perkara yang memiliki dampak luas karena tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara, tetapi juga berpengaruh terhadap kepentingan masyarakat, khususnya terkait gangguan pasokan listrik di sejumlah wilayah.

“Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tapi juga berdampak terjadinya pemadaman listrik di beberapa daerah yang menyusahkan masyarakat dan tentu membawa dampak kerugian ekonomi dan lain-lain bagi masyarakat,” kata Habiburokhman.

Polri saat ini telah melakukan serangkaian langkah penegakan hukum terkait dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang berkaitan dengan terjadinya blackout di wilayah Sumatera.

Baca Juga  Hadiri Karya Ngenteg Linggih Banjar Anggabaya, Wawali Jaya Negara "Ngayah Nopeng"

Dalam penanganan perkara tersebut, Kortas Tipikor Polri bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui skema joint investigation untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara komprehensif.

Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menyampaikan bahwa penyidikan dilakukan terhadap sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, termasuk perkara PLN terkait batu bara, perkara ASABRI periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Langkah penegakan hukum tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik serta melindungi kepentingan masyarakat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca