Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali melalui Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan perkembangan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per Kamis (8/10) mencatat 7 pasien positif Covid-19 meninggal dunia.
Sedangkan data kasus terkonfirmasi positif hari ini bertambah 107 orang terdiri dari 106 melalui transmisi lokal dan 1 PPLN. Dilaporkan juga pasien sembuh dari perawatan pihak rumah sakit dan karantina, hari ini tercatat sebanyak 125 orang.
Dengan demikian secara kumulatif kasus terkonfirmasi positif menjadi 9.759 orang, sembuh 8.317 orang (85,22%), dan pasien meninggal dunia menjadi 313 orang (3,21%).
Sedangkan kasus aktif menjadi 1.129 orang (11,57%) terdiri dari 1.127 WNI dan 2 WNA, yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Melihat perkembangan penyebaran Covid-19 memprihatinkan, Dewa Made Indra yang juga Sekda Bali menyampaikan, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, yang mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp 100.000, bagi perorangan, dan Rp 1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Upaya pengendalian dan pencegahan ini tentunya bukan hanya tugas pemerintah semata, namun juga menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.
Untuk memutus rantai penularan Covid-19 maka keramaian dalam bentuk tajen di setiap desa adat harus dihentikan sementara serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
Seperti arahan Pak Presiden, ungkap Dewa Indra, kita harus pintar-pintar menginjak rem dan gas. Kapan kita menginjak gas dan kapan harus menginjak rem. ‘’Jadi akan dievaluasi kembali. Makanya kalau nanti kasusnya berkembang terus bahkan bukan tidak mungkin akan menginjak rem. Supaya pemerintah tidak menginjak rem mari kita disiplin.
Dewa Indra menekankan bahwa penerapan disiplin dan penegakan hukum prokes merupakan cara untuk menguatkan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari paparan virus ini. Menurut birokrat asal Buleleng ini, di saat vaksin dan obat Covid-19 belum ditemukan, maka cara yang paling ampuh untuk melindungi diri, keluarga dan masyarakat adalah dengan disiplin melaksanakan prokes yang meliputi 3M (memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, dan menjaga jarak fisik). Menurutnya, kedisiplinan melaksanakan 3M akan sangat menentukan keberhasilan melindungi diri dan mencegah penyebaran virus Corona kepada orang lain.
Dewa Indra juga kembali menginformasikan bahwa saat ini penyebaran Covid-19 masih menunjukkan trend memprihatinkan yang ditandai dengan peningkatan pertumbuhan kasus harian, meningkatnya angka kematian dan menurunnya tingkat kesembuhan. “Ini harus kita kendalikan dengan baik agar tidak terus berkembang menjadi keadaan yang lebih buruk dan membahayakan masyarakat,” cetusnya.
Oleh sebab itu, gerakan pendisiplinan dan penegakkan hukum oleh pemerintah daerah, TNI, Polri, desa adat dan unsur-unsur lainnya harus dimaknai secara positif karena bertujuan untuk mengajak masyarakat lebih disiplin lagi dalam melaksanakan protokol kesehatan guna melindungi mereka dari ancaman Covid-19.
Terkait dengan pengenaan sanksi hukuman dan denda bagi warga masyarakat yang belum disiplin, menurutnya itu bukan tujuan utama yang ingin dicapai. “Itu hanya merupakan cara untuk meningkatkan disiplin kita semua agar penyebaran Covid-19 tidak makin meluas,” tambahnya.
Dewa Indra juga kembali mengajak masyarakat dan semua komponen untuk tidak menghabiskan energi mempersoalkan sanksi denda yang diatur dalam Pergub 46 Tahun 2020. Jika sanksi denda dirasakan berat, ia mengajak masyarakat untuk menghindari pengenaan denda dengan menggunakan masker secara benar saat beraktivitas di luar rumah serta disiplin menerapkan prokes. “Memakai masker memang tidak nyaman, tapi akan lebih tidak nyaman lagi kalau kena Covid-19,” tandasnya. Kalau semua disiplin menggunakan masker, ia berkeyakinan potensi penularan Covid-19 akan bisa dicegah dan dikendalikan.
“Mari kita berkontribusi untuk perlindungan diri, perlindungan keluarga, perlindungan sahabat, perlindungan para orang tua, perlindungan para ibu hamil, perlindungan anak-anak dan perlindungan seluruh masyarakat dari ancaman Covid-19 dengan melaksanakan 3M secara disiplin,” ajaknya. (gs)
PIMPIN APEL: Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, saat pimpin apel koordinasi yang digelar di Gedung Kesenian Ir. Soekarno pada Jumat (16/10), guna menyikapi situasi dan kondisi terkini terkait kelangkaan BBM di wilayah Jembrana. (Foto: Hms Jembrana)
Jembrana, baliilu.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, menegaskan pentingnya kehadiran aparat di lapangan untuk membantu masyarakat yang tengah kesulitan akibat antrean panjang Bahan Bakar Minyak (BBM). Penegasan tersebut disampaikan dalam apel koordinasi yang digelar di Gedung Kesenian Ir. Soekarno pada Jumat (16/10), guna menyikapi situasi dan kondisi terkini di wilayah Jembrana.
Pemerintah Kabupaten Jembrana memfokuskan upaya ini untuk meringankan beban masyarakat yang harus mengantre berjam-jam demi mendapatkan BBM, agar mereka dapat kembali beraktivitas mencari nafkah.
Dalam arahannya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jembrana diminta untuk bahu-membahu serta berkolaborasi dengan pihak kepolisian. Fokus pengamanan diarahkan secara khusus ke setiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di berbagai wilayah Jembrana.
“Gerakkan semua Satpol PP dan Polprades yang ada di masing-masing desa. Saya minta fokus sekarang di wilayah yang ada SPBU,” kata Bupati Jembrana Kembang Hartawan.
Aparat diinstruksikan untuk memastikan antrean berjalan tertib, mencegah aksi keserobotan yang dapat memicu kericuhan, serta mengatur kelancaran arus lalu lintas guna menghindari kemacetan parah di jalan nasional akibat mengularnya antrean kendaraan.
“Kita harus hadir, pemerintah tidak boleh diam. Selama masih terjadi antrean, kita harus ada di sana. Kemarin saya sudah melihat teman-teman Satpol PP dan Perhubungan berupaya di lapangan untuk membantu masyarakat, dan ini saya harapkan terus berlangsung,” pungkasnya. (gs/bi)
PIMPIN RAKOR: Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Antrean dan Pemantauan Penyaluran BBM Bersubsidi di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Sabtu (17/10). (Foto: Hms Buleleng)
Buleleng, baliilu.com – Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bergerak cepat memastikan kepastian pasokan bahan bakar minyak (BBM) bagi Kabupaten Buleleng. Usai memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Antrean dan Pemantauan Penyaluran BBM Bersubsidi di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Sabtu (17/10), Bupati langsung terhubung dengan pihak Pertamina. Pembicaraan itu melibatkan Sales Area Manager Pertamina dan Kepala Depo Manggis, depo yang selama ini menjadi sumber pasokan BBM Buleleng.
“Kami sudah berkomunikasi selama lebih dari dua jam untuk membahas kepastian pasokan BBM bagi Kabupaten Buleleng,” ujar Bupati Sutjidra.
Dalam beberapa waktu terakhir, informasi mengenai pasokan BBM di Buleleng beredar simpang siur di tengah masyarakat. Kondisi ini membuat Pemkab Buleleng mendesak adanya jawaban yang pasti dari PT. Pertamina. Kepastian tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menyusun langkah pengawalan di lapangan.
“Jika tidak ada kepastian, informasi akan terus simpang siur dan masyarakat akan terus menunggu tanpa kejelasan. Apabila sudah ada kepastian, akan segera kami sampaikan kepada masyarakat,” tegasnya.
Bupati Sutjidra juga menyoroti pemerataan pasokan ke puluhan SPBU yang tersebar di Buleleng. Menurutnya, pasokan yang diterima daerah ini belum mencukupi dalam kondisi normal. Hal inilah yang disampaikan kepada Pertamina agar Buleleng mendapat prioritas.
“Sekarang pasokan yang diberikan Pertamina di bawah 50 persen dari kebutuhan. Ini yang menjadi persoalan, karena itu kami memperjuangkan kebutuhan BBM di Kabupaten Buleleng untuk menjadi prioritas juga,” ungkapnya.
Pemkab Buleleng turut menggandeng unsur Forkopimda untuk memastikan distribusi berjalan aman begitu pasokan tiba. Dalam beberapa hari terakhir, TNI dan Polri telah membantu mengamankan SPBU yang mengalami antrean panjang. Kapolres dan Dandim juga menyatakan kesiapan ikut mengawasi. Namun ditekankan, bahwa ia bersama Forkopimda Buleleng memperjuangkan ke Pertamina agar pasokan BBM ke Buleleng bisa dipenuhi sesuai kebutuhan kondisi normal.
“Kami akan mengawal distribusi bersama Forkopimda, tapi yang utama kami perjuangkan adalah pasokannya,” jelas Sutjidra.
Untuk memperkuat pengawasan, Pemkab mempercepat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pemantauan dan pengawasan penyaluran BBM. Satgas ini akan bekerja memantau pasokan sekaligus pendistribusian, serta menelusuri penyebab menurunnya pasokan ke Buleleng. Struktur, pembagian tugas, mekanisme koordinasi, dan pola pelaporannya diminta segera dituntaskan.
“Satgas inilah yang akan memantau terus perkembangan pasokan dan pendistribusian BBM. Saat ini yang paling kami butuhkan adalah kepastian pasokan BBM untuk Buleleng, termasuk jumlah yang benar-benar dialokasikan,” pungkas Bupati Sutjidra.
Pemkab juga mendorong perluasan akses BBM hingga ke desa-desa melalui Pertashop. Saat ini, pasokan yang diterima gerai-gerai tersebut dinilai masih terlalu kecil dibandingkan kebutuhan warga. Selain itu, Pertamina diminta mengkaji pelibatan BUMDes agar distribusi menjangkau masyarakat yang jauh dari SPBU, dengan tetap memperhatikan ketentuan, kewenangan, dan aspek keselamatan.
Terkait antrean, Bupati Sutjidra menyampaikan memahami kondisi warga yang rela mengantre sejak malam hari, bahkan ada yang menginap di SPBU. Bupati Sutjidra juga mengucapkan terimaksih kepada masyarakat dan semua pihak, sehingga masyarakat yang mengantre BBM bisa tertib dan lancar. (gs/bi)
EVAKUASI: Tim SAR saat mengevakuasi korban yang terjatuh di jurang, di Banjar Dinas Dukuh, Desa Sangkan Gunung, Sidemen Karangasem, Minggu (18/10/2026). (Foto: Hms SAR)
Karangasem, baliilu.com – Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar melalui Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem melaksanakan operasi SAR terhadap seorang warga lanjut usia yang ditemukan terjatuh ke jurang sedalam kurang lebih 45 meter di Banjar Dinas Dukuh, Desa Sangkan Gunung, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem, Bali, Minggu (18/10/2026).
Informasi kejadian diterima oleh petugas siaga SAR Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar pada pukul 12.15 Wita. “Kami di Pos SAR Karangasem menerima laporan dari Polsek Sidemen bahwa ada 1 orang warga terjatuh ke jurang kedalaman 45 meter, dan memohon bantuan evakuasi,“ jelas Putu Handika Bhayangkara, Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem.
Korban diketahui bernama I Made Rauh, laki-laki, berusia 70 tahun. Berdasarkan laporan yang diterima, peristiwa tersebut diperkirakan terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.00 Wita. Menurut kronologi awal, korban meninggalkan rumah pada Minggu dini hari. Beberapa waktu kemudian, anak-anak yang sedang memetik buah manggis menemukan korban di dasar jurang dengan kedalaman sekitar 45 meter. Lokasi penemuan berjarak kurang lebih 300 meter ke arah timur dari rumah korban.
Mengingat kondisi medan yang terjal dan jalur evakuasi yang sangat sulit dijangkau, pihak terkait kemudian melaporkan kejadian tersebut untuk meminta bantuan tim SAR dalam proses evakuasi jenazah korban.
Pada pukul 12.35 Wita, personel Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem diberangkatkan menuju lokasi menggunakan kendaraan Rapid Deployment Land SAR. Tim tiba di lokasi pada pukul 13.15 Wita dan segera berkoordinasi dengan unsur terkait serta masyarakat setempat untuk mempersiapkan proses evakuasi.
Setelah melakukan persiapan selama kurang lebih lima menit, mereka melaksanakan evakuasi dengan menggunakan sistem lifting atau pengangkatan korban dari dasar jurang. Berkat koordinasi dan kerja sama seluruh unsur yang terlibat, jenazah I Made Rauh berhasil dievakuasi pada pukul 13.50 Wita.
“Kendala yang kami hadapi yaitu di jurang yang kedalaman 45 meter dengan sudut 45 derajat,” terang Bhayangkara. Atas permintaan pihak keluarga, jenazah selanjutnya dibawa ke rumah duka.
Operasi SAR ini melibatkan unsur dari Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem, Polsek Sidemen, Polres Karangasem, Babinsa Desa Sangkan Gunung, Damkar Karangasem, BPBD Karangasem, masyarakat setempat, serta pihak keluarga korban. (gs/bi)