Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Update Covid-19 (7/12) di Bali, Pasien Sembuh Terbanyak Tembus 313 Orang

BALIILU Tayang

:

de

Denpasar, baliilu.com – Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali menyampaikan perkembangan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 102 orang (100 orang melalui transmisi lokal dan 2 PPDN), pasien sembuh bertambah sebanyak 313 orang, dan 2 orang meninggal dunia.

Dengan demikian jumlah kasus secara kumulatif sebagai berikut. Total terkonfirmasi positif  14.993 orang, sembuh 13.564 orang (90,47%), dan meninggal dunia 450 orang (3,00%).

Kasus aktif per hari ini menjadi 979 orang (6,53%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp 100.000, bagi perorangan, dan Rp 1.000.000, bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.

Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapan pun dan dimana pun berada.

Ingat pesan ibu “terapkan 3M” yakni memakai masker dimana pun terutama saat berada di tengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain.

Baca Juga  Peluncuran Lagu Band Crazy Horse, Rai Mantra Ajak Produktif Dalam Kreativitas Meretas Batas

Tetaplah waspada dan patuh  jalankan protokol kesehatan dimana pun kita berada. Covid-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita. (gs)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Patroli Dini Hari Polsek Sukawati, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas di Jalur Bypass Ida Bagus Mantra

Published

on

By

Polsek Sukawati
PATROLI: Personel Polsek Sukawati saat melaksanakan patroli dini hari di sepanjang Jalur Bypass Ida Bagus Mantra, wilayah Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Rabu (3/6/2026). (Foto: ist)

Gianyar, baliilu.com – Polsek Sukawati melaksanakan patroli dini hari di sepanjang Jalur Bypass Ida Bagus Mantra, wilayah Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Rabu (3/6/2026). Giat ini guna mengantisipasi aksi balap liar, gangguan kamtibmas, serta aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan patroli yang berlangsung dari pukul 02.00 Wita hingga 03.00 Wita tersebut dipimpin oleh Pawas Iptu I Nyoman Dana didampingi Padal Aiptu I Made Sutama bersama anggota piket fungsi Polsek Sukawati.

Patroli difokuskan pada sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya pelanggaran hukum maupun gangguan keamanan, khususnya di sepanjang Jalur Bypass Ida Bagus Mantra dan lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya anak-anak muda pada malam hingga dini hari.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyusuri rute Mako Polsek Sukawati, Jalan Raya Sukawati, Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Jalan Pantai Purnama, kemudian kembali ke Mako Polsek Sukawati menggunakan kendaraan patroli roda empat.

Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan situasi tetap aman dan kondusif. Petugas tidak menemukan adanya kelompok anak muda yang berkumpul di pinggir jalan maupun aktivitas balap liar atau trek-trekan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

Kapolsek Sukawati, Kompol I Nyoman Wiranata, S.H., mengatakan bahwa patroli pada jam-jam rawan merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menjaga keamanan wilayah serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Patroli pada jam-jam rawan kami laksanakan secara rutin sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas, termasuk balap liar, kenakalan remaja, maupun tindak kriminalitas lainnya.

Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas maupun melintas di wilayah hukum Polsek Sukawati,” ujar Kompol I Nyoman Wiranata.

Baca Juga  Cuti Bersama Nataru, ASN dan Pegawai Pemkot Denpasar Diimbau tak Keluar Daerah

Polsek Sukawati berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli dan langkah-langkah preventif lainnya sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Gianyar. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wabup Badung Resmikan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya

Loading

Published

on

By

TPST Mengwitani
RESMIKAN: Wabup Bagus Alit Sucipta saat meresmikan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Diresmikan langsung oleh Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, peluncuran TPSSS-B3 dirangkaikan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026. Acara ini dihadiri Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Bali Nusra, Kadis Kehutanan dan LH Provinsi Bali, Kepala OPD Perangkat Daerah Kab. Badung, Camat se-Badung, Perbekel/Lurah se-Badung, Ketua GOW Kab. Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta, pengelola TPS3R, Bank Sampah, serta pegiat lingkungan.

Wabup Bagus Alit Sucipta mengatakan, persoalan sampah merupakan tantangan bersama yang membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Pengalaman Badung menghadapi persoalan sampah pasca penutupan TPA Suwung membuktikan bahwa masalah lingkungan dapat diatasi ketika pemerintah dan masyarakat bergerak bersama.

“Badung bukan hanya etalase pariwisata Bali, tetapi juga etalase pariwisata Indonesia di mata dunia. Apa yang terjadi di Badung akan cepat menjadi perhatian publik, termasuk persoalan sampah. Karena itu, menjaga kebersihan dan kualitas lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Ia menuturkan, kesadaran masyarakat memilah sampah dari sumber kini terus meningkat di berbagai wilayah. Menurutnya, faktor terpenting keberhasilan pengelolaan tetap berada pada perubahan perilaku masyarakat.

“Saat ini masyarakat sudah mulai terbiasa memilah sampah. Mereka bahkan aktif menanyakan jadwal pengangkutan dan menyiapkan sampah dalam kondisi terpilah. Ini menunjukkan edukasi yang selama ini dilakukan mulai membuahkan hasil. Sehebat apa pun teknologi yang kita miliki, jika sampah tidak dipilah sejak dari rumah tangga, maka proses pengelolaannya tidak akan berjalan optimal. Kesadaran masyarakat adalah fondasi utama keberhasilan pengelolaan sampah,” ucapnya.

Baca Juga  Cegah Radikalisme, Ny. Putri Koster: Penting bagi Orangtua Tanamkan Nilai Kemanusiaan dan Kesatuan di Tengah Perbedaan

Wabup juga mengatakan bahwa langkah ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang mewujudkan Badung yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

“Kita akan terus menghadapi berbagai tantangan, termasuk sampah rumah tangga dan kiriman sampah saat musim angin barat. Namun saya yakin, selama pemerintah dan masyarakat tetap kompak, setiap persoalan dapat kita selesaikan bersama. Semangat gotong-royong inilah yang harus terus kita jaga,” kata Bagus Alit Sucipta.

Sementara itu, Kepala Dinas LHK Badung Made Rai Warastuthi mengungkapkan, timbulan sampah spesifik rumah tangga yang mengandung B3 seperti baterai bekas, limbah elektronik, lampu neon, oli, cat, aerosol, hingga obat kadaluarsa terus meningkat.

“Selama ini masyarakat masih kesulitan menentukan tempat pembuangan limbah B3 rumah tangga. Melalui TPSSS-B3 ini, kami menyediakan fasilitas aman agar limbah berbahaya tidak bercampur sampah domestik biasa. Fasilitas ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat sekaligus mendukung Program Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Badung,” jelasnya.

Ia berharap TPSSS-B3 Mengwitani dapat menjadi role model di Bali melalui kolaborasi dengan desa, TPS-3R, dan bank sampah. Rangkaian peringatan ini juga dirangkaikan dengan kegiatan donor darah bersama PMI Kabupaten Badung yang melibatkan petugas kebersihan serta staf DLHK. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

Published

on

By

Bunda Anti Narkoba Badung
SOSIALISASI: Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Kehadiran Nyonya Rasniathi Adi Arnawa turut didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung beserta jajaran, Pengawas dan Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Mengwi, Perbekel Desa Kekeran, serta narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung.

Dalam sambutannya, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menekankan bahwa sosialisasi sejak dini merupakan pilar utama paling efektif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Usia remaja menjadi masa transisi krusial yang rentan karena rasa ingin tahu yang tinggi dan pengaruh pergaulan.

“Usia remaja adalah masa emas pembentukan karakter, namun di sisi lain juga merupakan masa yang paling rentan terhadap pengaruh negatif dan penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, edukasi dan sosialisasi seperti ini sangat penting dan mendesak untuk dilakukan, agar adik-adik sekalian memiliki bekal pengetahuan yang cukup untuk menolak, menjauhi, dan berani berkata ‘tidak’ terhadap segala bentuk tawaran zat berbahaya tersebut,” tegasnya.

Ia berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran remaja, memberikan pengetahuan yang benar mengenai jenis dan dampak narkoba, serta memperkuat ketahanan diri para siswa. Sinergitas semua pihak menjadi kunci utama memutus rantai peredaran gelap di lingkungan sekolah.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman remaja tentang bahaya narkoba, memberikan pengetahuan yang benar mengenai jenis-jenisnya dan dampak yang ditimbulkan, serta memperkuat ketahanan diri adik-adik sekalian agar tidak terjerumus. Tidak hanya itu, kami juga ingin menegaskan bahwa ada konsekuensi hukum yang tegas, dan yang paling utama adalah bagaimana kita bersama-sama melakukan pencegahan, baik dari diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga  Update Covid-19 (9/12) di Bali, Pasien Sembuh Bertambah 97 Orang dan 5 Orang Meninggal

Nyonya Rasniathi menyatakan, perang melawan narkoba memerlukan kerja sama kuat antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan seluruh elemen masyarakat demi menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih, sehat, dan bebas narkoba. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca