Denpasar, baliilu.com – Setelah melalui beberapa pertemuan sejak Christian Dior menyampaikan keinginan menggunakan Kain Endek Bali untuk desain koleksi Spring/Summer 2021 dengan Pemerintah Provinsi Bali, akhirnya penandatanganan pernyataan kehendak (Letter of Intens-LoI) dilaksanakan, Jumat malam (8/1-2021) secara virtual dalam dua rangkap di Bali dan di Paris.
Pernyataan Kehendak ditandatangani oleh Gubernur Bali Wayan Koster mewakili Pemerintah Provinsi Bali di Gedung Jaya Sabha Denpasar dan Marie Champey, Senior Vice President General Counsel mewakili pihak Christian Dior Coutere S.A. di Paris. Penandatanganan disaksikan oleh Sekjen Kementerian Luar Negeri RI, Duta Besar RI di Paris, Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan, dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, serta dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali; Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali; Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali; dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali.
Gubernur yang juga menjabat Ketua DPD PDIP Bali ini menyampaikan model kerjasama antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Christian Dior yang difasilitasi oleh Sekjen Kementerian Luar Negeri RI, Duta Besar RI di Paris, dan Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan merupakan terobosan diplomasi dalam memanfaatkan produk warisan budaya Bali adi luhung, yang digunakan sebagai fashion berkelas dunia. Ini merupakan strategi promosi produk budaya lokal Bali dalam kancah dunia yang bermanfaat secara ekonomi dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Bali dengan tetap melestarikan warisan budaya.
Pernyataan Kehendak ditandatangani oleh Gubernur Bali Wayan Koster mewakili Pemerintah Provinsi Bali di Gedung Jaya Sabha Denpasar dan Marie Champey, Senior Vice President General Counsel mewakili pihak Christian Dior Coutere S.A. di Paris
Lebih lanjut, Gubernur asal Desa Sembiran Buleleng ini mengatakan penggunaan Kain Endek Bali oleh Christian Dior akan semakin meningkatkan motivasi dan semangat para perajin produk budaya masyarakat Bali dalam rangka meningkatkan kualitas produksinya.
Adapun kesepakatan Pernyataan Kehendak antara Pemerintah Provinsi Bali dan Christian Dior Couture S.A tentang Kerjasama Dalam Mempromosikan Ekspresi Budaya Tradisional Indonesia sebagai berikut.
a. Pemerintah Provinsi Bali, Republik Indonesia dan Christian Dior Couture S.A. (“Dior”); selanjutnya secara bersama-sama disebut sebagai “Para Pihak”;
b. Berkeinginan untuk membangun hubungan yang baik antara Para Pihak dan mengembangkan kerja sama yang menguntungkan;
c. Mengakui pentingnya prinsip saling menghormati dan saling menguntungkan;
d. Berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara masing-masing;
e. Dengan ini menyatakan kehendak Para Pihak untuk membangun kerja sama di bidang-bidang sebagai berikut: mempromosikan ekspresi budaya tradisional Indonesia, khususnya pemanfaatan Tenun Ikat Endek Bali dalam produk Dior; pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah di Bali yang memproduksi Tenun Ikat Endek; bidang-bidang lain yang menjadi kepentingan bersama yang disepakati Para Pihak.
f. Pelaksanaan kerjasama ini akan didasarkan pada bidang-bidang yang telah disepakati dan akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan Memorandum Saling Pengertian (MSP) yang ditandatangani oleh Para Pihak paling lambat 1 tahun setelah penandatanganan Pernyataan Kehendak ini.
Foto bersama usai penandatanganan Pernyataan Kehendak (LoI)
Mantan anggota DPR-RI tiga periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini sangat mengharapkan agar model kerjasama seperti ini terus dapat dikembangkan di masa yang akan datang. Tidak terbatas hanya pada Kain Endek Bali, tetapi juga untuk produk berbasis budaya branding Bali lainnya yang merupakan keunggulan inovasi dan kreasi masyarakat Bali.
Atas kerjasama ini, Gubernur Koster mewakili Pemerintah Provinsi dan masyarakat Bali menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Christian Dior yang memiliki niat baik untuk menggunakan dan mempromosikan Kain Endek Bali yang diproduksi secara tradisional oleh penenun kaum perempuan Bali. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Sekjen Kementerian Luar Negeri RI, Duta Besar RI di Paris, dan Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan atas fasilitasinya.
Ditandatanganinya Pernyataan Kehendak antara Pemerintah Provinsi Bali dan Christian Dior tentang kerja sama dalam mempromosikan ekspresi budaya tradisional Indonesia khususnya Kain Endek Bali, bermula pada 25 September 2020, Christian Dior menyampaikan surat kepada Dubes RI di Paris yang berkeinginan menggunakan Kain Endek Bali untuk desain koleksi Spring/Summer 2021. Sebagai tindak lanjut, Duta Besar RI di Paris mengirim surat kepada Gubernur Bali pada 28 September 2020, yang menyampaikan permohonan persetujuan penggunaan Kain Endek Bali oleh Christian Dior.
Berdasarkan surat tersebut Pemerintah Provinsi Bali mengirim surat jawaban kepada Duta Besar RI di Paris, yang pada intinya menyampaikan bahwa permohonan penggunaan Kain Endek Bali oleh Christian Dior dapat disetujui dengan memenuhi syarat-syarat sebagai berikut.
Wastra/Kain Endek Bali yang digunakan harus diproduksi oleh para penenun di Bali secara hand made menggunakan alat tradisional Cagcag atau Alat Tenun Bukan Mesin (ATBM). Bahwa motif Kain Endek Bali sedang dalam proses untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis bagi Masyarakan Bali. Tidak diperkenankan menggunakan Wastra/Kain Endek Bali yang diproduksi di luar Provinsi Bali dengan menggunakan mesin tenun modern atau alat cetak lainnya. Mengingat kapasitas produksi penenun Kain Endek Bali sangat terbatas dan agar penenun di Bali dapat memenuhi kebutuhan pihak Rumah Mode Christian Dior Paris maka pemesanan Kain Endek Bali agar dilakukan lebih awal.
Selanjutnya dilakukan beberapa kali pertemuan secara virtual yang dihadiri oleh Gubernur Bali, Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Sekjen Kementerian Luar Negeri RI, Duta Besar RI di Paris, Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional, dan pihak Christian Dior untuk membahas permohonan Duta Besar RI di Paris dan persyaratan yang ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Bali terkait keinginan Pihak Christian Dior untuk menggunakan Kain Endek Bali sebagai produk busana dan menggunakan Motif Endek Bali sebagai produk sepatu dan tas.
Pertemuan tersebut menyepakati beberapa hal, Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen untuk melindungi dan melestarikan warisan budaya berupa Kain Endek Bali yang diproduksi oleh para penenun di Bali secara hand made menggunakan ATBM dan Cagcag. Oleh karenanya perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan dalam proses produksi dari hulu sampai ke hilir/pemasaran.
Penggunaan Kain Endek Bali dan Motif Endek Bali oleh Pihak Christian Dior, harus memenuhi: Pemerintah Provinsi Bali harus mendapatkan informasi secara akurat, transparan, dan akuntabel dalam pemenuhan Kain Endek Bali. Ukuran Kain Endek Bali yang diproduksi oleh perajin Kain Endek Bali adalah maksimal 105 cm. Warna dan motif yang dihasilkan tidak mutlak sama (seratus persen sama) antara produk yang dihasilkan oleh para perajin. Pihak Christian Dior dan pihak-pihak lainnya agar memahami dan menghargai kelebihan dan kelemahan dalam produksi Kain Endek Bali. (gs)
Infografis indeks penjualaan riil. (Foto: Hms BI Bali)
Denpasar, baliilu.com – Pada April 2026, Indeks Penjualan Riil (IPR) Provinsi Bali tetap kuat sebesar 125,3 dan masih berada di level optimis (>100). Kinerja tersebut meningkat sebesar 0,8% (mtm), terutama didorong oleh pertumbuhan penjualan pada kategori suku cadang dan aksesori sebesar 5,0% (mtm), bahan bakar kendaraan bermotor 2,2% (mtm), serta barang budaya dan rekreasi sebesar 1,8% (mtm). Peningkatan tersebut sejalan dengan menguatnya aktivitas mobilitas masyarakat pada periode libur panjang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Jumat Agung serta meningkatnya aktivitas ekonomi daerah seiring dengan rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) di Kabupaten Gianyar dan Klungkung. Momentum tersebut turut mendorong permintaan pada sejumlah kelompok barang, khususnya yang berkaitan dengan mobilitas, rekreasi, dan aktivitas konsumsi masyarakat.
Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali, Achris Sarwani melalui siaran pers mengatakan bahwa kinerja penjualan eceran pada Mei 2026 diprakirakan tetap kuat. IPR Mei 2026 diprakirakan sebesar 126,0, atau meningkat 0,6% (mtm) ditopang oleh peningkatan penjualan pada kategori sandang, barang lainnya, serta makanan, minuman, dan tembakau. Perkembangan tersebut sejalan dengan tetap kuatnya permintaan masyarakat di tengah periode HBKN Kenaikan Yesus Kristus, Iduladha, dan Waisak.
Dari sisi harga, lanjut Achris Sarwani bahwa ekspektasi harga umum tiga dan enam bulan yang akan datang, yaitu Juli 2026 dan Oktober 2026, diprakirakan meningkat. Hal ini tercermin dari Indeks Ekspektasi Harga Umum (IEH) Juli 2026 dan Oktober 2026 sebesar 200, meningkat signifikan dibandingkan IEH pada Juni 2026 dan September 2026 sebesar 192,0. “Peningkatan ekspektasi harga tersebut perlu terus dicermati ditengah tekanan inflasi tahunan yang masih terkendali,” ujar Achris Sarwani.
Pada Mei 2026, katanya, inflasi Bali tercatat sebesar 2,99% (yoy) dan tetap berada dalam rentang sasaran inflasi Indonesia sebesar 2,5±1%. Dari sisi pembiayaan, aktivitas perdagangan juga masih didukung oleh pertumbuhan kredit Lapangan Usaha (LU) Perdagangan berdasarkan data Laporan Bank Umum Terintegrasi (LBUT) yang hingga April 2026 tercatatat tumbuh sebesar 1,99% (yoy).
Optimisme penjualan ritel ke depan juga tercermin dari Indeks Ekspektasi Penjualan (IEP). IEP tiga bulan mendatang yaitu Juli 2026 sebesar 172,0, meningkat dari IEP Juni 2026 sebesar 170,0.
Sementara itu, sebut Achris Sarwani bahwa IEP enam bulan mendatang, yaitu Oktober 2026 tercatat sebesar 190,0, lebih tinggi dibandingkan IEP September 2026 sebesar 184,0. Kedua IEP berada di zona optimis (IEP > 100) yang menunjukkan keyakinan pelaku usaha terhadap prospek penjualan ritel Bali tetap terjaga.
Demi menjaga stabilitas ekonomi domestik, Bank Indonesia juga melakukan penyesuaian BI-Rate sebesar 5,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,25%. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya stabilitas harga (pro stability) untuk mendukung pertumbuhan ekonomi (pro growth).
Ke depan, Bank Indonesia bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Provinsi Bali akan terus memperkuat implementasi strategi 4K (Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif) guna mencapa inflasi yang stabil dan terkendali dalam rentang sasaran, melindungi daya beli masyarakat, serta memastikan agar perekonomian Bali tetap tumbuh berkelanjutan. (gs/bi)
BJIF: Bank Indonesia berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Bali dalam Pusat Investasi Kerthi Bali Sadhana (PIKBS) berkomitmen mendorong resiliensi dan peningkatan kualitas investasi guna mencapai Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui penyelenggaraan Bali Jagadhita Investment Forum 2026. (Foto: Hms BI Bali)
Denpasar, baliilu.com – Kinerja investasi Bali terus menguat di tengah ketidakpastian global. Investasi Bali tumbuh 6,78% (yoy), meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya sebesar 5,47% (yoy), dengan kontribusi mencapai 28% terhadap perekonomian daerah. Sepanjang 2025, realisasi investasi PMA dan PMDN tercatat sebesar Rp 42,82 triliun serta menyerap lebih dari 68 ribu tenaga kerja, menegaskan peran investasi sebagai salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi Bali.
Di balik capaian tersebut, Bali masih menghadapi tantangan pemerataan dan kualitas investasi. Sebanyak 88% realisasi investasi masih terkonsentrasi di wilayah Bali Selatan, sementara 97% investasi didominasi sektor tersier. Kondisi ini mendorong perlunya penguatan investasi yang lebih inklusif, merata, dan terdiversifikasi antarwilayah maupun sektor ekonomi.
Bank Indonesia berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Bali dalam Pusat Investasi Kerthi Bali Sadhana (PIKBS) berkomitmen mendorong resiliensi dan peningkatan kualitas investasi guna mencapai Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui penyelenggaraan Bali Jagadhita Investment Forum 2026.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Achris Sarwani menyampaikan bahwa Bali Jagadhita Investment Forum 2026 merupakan forum promosi investasi proyek potensial yang ready to offer (IPRO) dari Bali-Nusra yang mencakup berbagai sektor yaitu infrastruktur, hilirisasi, pariwisata, perdagangan, dan sektor unggulan lainnya. Menurut Achris, pendekatan kawasan Bali-Nusra dilakukan untuk memperkuat konektivitas ekonomi regional dan menciptakan peluang investasi yang saling melengkapi antarwilayah.
Rangkaian kegiatan Bali Jagadhita Investment Forum 2026 terdiri dari showcasing proyek unggulan se-Bali, serta Nusa Tenggara sebagai kawasan yang terintegrasi, one on one business meeting antara project owner dan calon investor, serta site visit ke KEK Kesehatan pertama di Indonesia, yaitu KEK Sanur Bali.
Di hadapan para investor global saat membuka Bali Jagadhita Investment Forum 2026, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali, Ketut Sukra Negara menyebutkan bahwa Bali memiliki berbagai proyek unggulan yang sangat terbuka bagi investor. Investasi di Bali didukung sejumlah insentif oleh Pemerintah dan Bali memiliki keunggulan sebagi destinasi yang telah dikenal secara global. Sukra turut mengajak investor domestik dan global yang hadir untuk berinvestasi di Bali. Sukra juga berharap terselenggaranya Bali Jagadhita Investment Forum 2026 dapat menjadi katalis investasi berkualitas di Bali.
Berbagai proyek investasi unggulan yang dipromosikan pada showcasing dan presentasi Bali Jagadhita Investment Forum, merupakan hasil kurasi Bali Investment Challenge 2026. Pendalaman lebih lanjut terkait proyek dilakukan melalui sesi one on one business meeting antara project owner dan calon investor, dimana sesi one on one meeting diikuti lebih dari 35 calon investor dari berbagai negara, termasuk hadir pula Duta Besar Bulgaria, Duta Besar Kerajaan Bahrain, Duta Besar Kesultanan Oman, Duta Besar Republik Armenia, Duta Besar Republik Islam Pakistan, Duta Besar Rumania, serta perwakilan konsulat dan atase perdagangan dari berbagai negara sahabat.
Program ini merupakan wujud kolaborasi PIKBS dalam menghasilkan 22 proyek investasi potensial dari Bali, NTB, dan NTT. Beberapa proyek tersebut diantaranya KEK Kesehatan Sanur, proyek penerangan jalan, dan proyek pengadaan electric vehicle yang kemudian disusun dalam Katalog Investasi, dan selanjutnya diserahkan oleh PIKBS kepada perwakilan duta besar dan perwakilan delegasi yang hadir. Melalui publikasi Katalog Investasi ini diharapkan mampu mempermudah perluasan informasi dan promosi proyek investasi strategis kepada investor potensial yang selanjutnya diharapkan dapat mendukung peningkatan realisasi investasi.
Bank Indonesia memprakirakan outlook perekonomian Bali 2026 tetap solid di tengah gejolak geopolitik global, yakni pada kisaran 5,4-5,9% (yoy). Dengan outlook ekonomi yang tetap kuat, terjaganya inflasi, tetap solidnya optimisme pelaku usaha, dukungan insentif oleh pemerintah, serta daya saing daerah Bali yang sangat baik tentunya semakin membuka peluang untuk peningkatan investasi di Bali.
Melalui Bali Jagadhita Investment Forum 2026, Bank Indonesia bersama Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen memperluas akses investor terhadap proyek-proyek strategis daerah, mendorong pemerataan investasi antarwilayah, serta memperkuat transformasi ekonomi Bali menuju pertumbuhan yang lebih inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan. (gs/bi)
Denpasar, baliilu.com – Berdasarkan rilis BPS Provinsi Bali tanggal 2 Juni 2026, Provinsi Bali secara bulanan pada Mei 2026 mengalami inflasi sebesar 0,42% (mtm), lebih tinggi dibandingkan bulan April sebesar 0,01% (mtm), dan lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional bulan Mei sebesar 0,28% (mtm). Inflasi bulanan meningkat terutama didorong oleh kenaikan harga BBM dan LPG nonsubsidi, serta tekanan harga komoditas global yang turut memengaruhi dinamika pergerakan inflasi secara bulanan.
Sementara itu, inflasi Provinsi Bali secara tahunan meningkat dari 2,08% (yoy) pada April 2026 menjadi 2,99% (yoy). Meskipun inflasi meningkat, level inflasi masih berada dalam rentang sasaran inflasi nasional 2,5±1%. Secara spasial, 4 (empat) Kabupaten/Kota IHK di Bali mengalami inflasi bulanan pada Mei 2026 yakni Kabupaten Tabanan dengan inflasi bulanan tertinggi sebesar 0,54% (mtm) atau 2,78% (yoy).
Selanjutnya, Kota Denpasar mengalami inflasi bulanan sebesar 0,50% (mtm) atau inflasi tahunan sebesar 3,19% (yoy), diikuti Singaraja dengan inflasi bulanan sebesar 0,37% (mtm) atau inflasi tahunan sebesar 3,17% (yoy), dan selanjutnya Kabupaten Badung yang juga mengalami inflasi bulanan sebesar 0,25% (mtm) atau inflasi tahunan sebesar 2,64% (yoy).
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Achris Sarwani melalui keterangan tertulis mengatakan bahwa berdasarkan komoditas, secara bulanan inflasi pada Mei 2026 bersumber dari kenaikan harga beras, cabai rawit, bahan bakar rumah tangga, minyak goreng, cabai merah, dan angkutan udara. Inflasi yang lebih tinggi tertahan oleh penurunan harga canang sari, tomat, bawang merah, jeruk, dan bawang putih. Inflasi yang terjaga mendukung daya beli masyarakat di tengah konflik geopolitik global. Bank Indonesia Provinsi Bali mengapresiasi dan mendukung berbagai langkah strategis TPID se-Bali, salah satunya melalui penguatan pemantauan harga dan intensifikasi operasi pasar sehingga capaian inflasi Provinsi Bali dapat terjaga pada rentang sasaran 2,5±1%.
Ke depan, sebut Achris Sarwani, beberapa risiko yang perlu diperhatikan antara lain tingginya permintaan barang dan jasa pada periode HBKN Galungan-Kuningan serta periode high season wisatawan nusantara (libur sekolah), ketidakpastian cuaca pada peralihan musim hujan ke kemarau disertai potensi El Nino berupa gangguan cuaca dan risiko kekeringan pada beberapa sentra produksi pangan yang mempengaruhi produksi pertanian, serta berlanjutnya ketidakpastian global berpotensi pada kenaikan lanjutan harga bensin dan bahan bakar rumah tangga. Per 1 Juni 2026, terdapat kenaikan harga BBM nonsubsidi.
Dalam memperkuat pengendalian inflasi ke depan, Bank Indonesia Provinsi Bali senantiasa bersinergi dan berinovasi bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali dengan upaya TPID yang berfokus pada 4K. Adapun strategi tersebut diantaranya intensifikasi operasi pasar murah dan pemantauan harga secara berkala, termasuk monitoring dan sidak pasokan LPG bersubsidi, fasilitasi distribusi pangan serta optimalisasi kerjasama antar daerah oleh Perumda pangan, serta penguatan koordinasi dan penyebarluasan informasi pelaksanaan operasi pasar dan pasar murah kepada masyarakat di kab/kota. Dengan langkah-langkah strategis tersebut, inflasi tahun 2026 diprakirakan terjaga dalam sasaran 2,5%±1%. (gs/bi)