Denpasar, baliilu.com – Setelah melalui beberapa pertemuan sejak Christian Dior menyampaikan keinginan menggunakan Kain Endek Bali untuk desain koleksi Spring/Summer 2021 dengan Pemerintah Provinsi Bali, akhirnya penandatanganan pernyataan kehendak (Letter of Intens-LoI) dilaksanakan, Jumat malam (8/1-2021) secara virtual dalam dua rangkap di Bali dan di Paris.
Pernyataan Kehendak ditandatangani oleh Gubernur Bali Wayan Koster mewakili Pemerintah Provinsi Bali di Gedung Jaya Sabha Denpasar dan Marie Champey, Senior Vice President General Counsel mewakili pihak Christian Dior Coutere S.A. di Paris. Penandatanganan disaksikan oleh Sekjen Kementerian Luar Negeri RI, Duta Besar RI di Paris, Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan, dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, serta dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali; Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali; Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali; dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali.
Gubernur yang juga menjabat Ketua DPD PDIP Bali ini menyampaikan model kerjasama antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Christian Dior yang difasilitasi oleh Sekjen Kementerian Luar Negeri RI, Duta Besar RI di Paris, dan Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan merupakan terobosan diplomasi dalam memanfaatkan produk warisan budaya Bali adi luhung, yang digunakan sebagai fashion berkelas dunia. Ini merupakan strategi promosi produk budaya lokal Bali dalam kancah dunia yang bermanfaat secara ekonomi dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Bali dengan tetap melestarikan warisan budaya.
Pernyataan Kehendak ditandatangani oleh Gubernur Bali Wayan Koster mewakili Pemerintah Provinsi Bali di Gedung Jaya Sabha Denpasar dan Marie Champey, Senior Vice President General Counsel mewakili pihak Christian Dior Coutere S.A. di Paris
Lebih lanjut, Gubernur asal Desa Sembiran Buleleng ini mengatakan penggunaan Kain Endek Bali oleh Christian Dior akan semakin meningkatkan motivasi dan semangat para perajin produk budaya masyarakat Bali dalam rangka meningkatkan kualitas produksinya.
Adapun kesepakatan Pernyataan Kehendak antara Pemerintah Provinsi Bali dan Christian Dior Couture S.A tentang Kerjasama Dalam Mempromosikan Ekspresi Budaya Tradisional Indonesia sebagai berikut.
a. Pemerintah Provinsi Bali, Republik Indonesia dan Christian Dior Couture S.A. (“Dior”); selanjutnya secara bersama-sama disebut sebagai “Para Pihak”;
b. Berkeinginan untuk membangun hubungan yang baik antara Para Pihak dan mengembangkan kerja sama yang menguntungkan;
c. Mengakui pentingnya prinsip saling menghormati dan saling menguntungkan;
d. Berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara masing-masing;
e. Dengan ini menyatakan kehendak Para Pihak untuk membangun kerja sama di bidang-bidang sebagai berikut: mempromosikan ekspresi budaya tradisional Indonesia, khususnya pemanfaatan Tenun Ikat Endek Bali dalam produk Dior; pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah di Bali yang memproduksi Tenun Ikat Endek; bidang-bidang lain yang menjadi kepentingan bersama yang disepakati Para Pihak.
f. Pelaksanaan kerjasama ini akan didasarkan pada bidang-bidang yang telah disepakati dan akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan Memorandum Saling Pengertian (MSP) yang ditandatangani oleh Para Pihak paling lambat 1 tahun setelah penandatanganan Pernyataan Kehendak ini.
Foto bersama usai penandatanganan Pernyataan Kehendak (LoI)
Mantan anggota DPR-RI tiga periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini sangat mengharapkan agar model kerjasama seperti ini terus dapat dikembangkan di masa yang akan datang. Tidak terbatas hanya pada Kain Endek Bali, tetapi juga untuk produk berbasis budaya branding Bali lainnya yang merupakan keunggulan inovasi dan kreasi masyarakat Bali.
Atas kerjasama ini, Gubernur Koster mewakili Pemerintah Provinsi dan masyarakat Bali menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Christian Dior yang memiliki niat baik untuk menggunakan dan mempromosikan Kain Endek Bali yang diproduksi secara tradisional oleh penenun kaum perempuan Bali. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Sekjen Kementerian Luar Negeri RI, Duta Besar RI di Paris, dan Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan atas fasilitasinya.
Ditandatanganinya Pernyataan Kehendak antara Pemerintah Provinsi Bali dan Christian Dior tentang kerja sama dalam mempromosikan ekspresi budaya tradisional Indonesia khususnya Kain Endek Bali, bermula pada 25 September 2020, Christian Dior menyampaikan surat kepada Dubes RI di Paris yang berkeinginan menggunakan Kain Endek Bali untuk desain koleksi Spring/Summer 2021. Sebagai tindak lanjut, Duta Besar RI di Paris mengirim surat kepada Gubernur Bali pada 28 September 2020, yang menyampaikan permohonan persetujuan penggunaan Kain Endek Bali oleh Christian Dior.
Berdasarkan surat tersebut Pemerintah Provinsi Bali mengirim surat jawaban kepada Duta Besar RI di Paris, yang pada intinya menyampaikan bahwa permohonan penggunaan Kain Endek Bali oleh Christian Dior dapat disetujui dengan memenuhi syarat-syarat sebagai berikut.
Wastra/Kain Endek Bali yang digunakan harus diproduksi oleh para penenun di Bali secara hand made menggunakan alat tradisional Cagcag atau Alat Tenun Bukan Mesin (ATBM). Bahwa motif Kain Endek Bali sedang dalam proses untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis bagi Masyarakan Bali. Tidak diperkenankan menggunakan Wastra/Kain Endek Bali yang diproduksi di luar Provinsi Bali dengan menggunakan mesin tenun modern atau alat cetak lainnya. Mengingat kapasitas produksi penenun Kain Endek Bali sangat terbatas dan agar penenun di Bali dapat memenuhi kebutuhan pihak Rumah Mode Christian Dior Paris maka pemesanan Kain Endek Bali agar dilakukan lebih awal.
Selanjutnya dilakukan beberapa kali pertemuan secara virtual yang dihadiri oleh Gubernur Bali, Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Sekjen Kementerian Luar Negeri RI, Duta Besar RI di Paris, Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional, dan pihak Christian Dior untuk membahas permohonan Duta Besar RI di Paris dan persyaratan yang ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Bali terkait keinginan Pihak Christian Dior untuk menggunakan Kain Endek Bali sebagai produk busana dan menggunakan Motif Endek Bali sebagai produk sepatu dan tas.
Pertemuan tersebut menyepakati beberapa hal, Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen untuk melindungi dan melestarikan warisan budaya berupa Kain Endek Bali yang diproduksi oleh para penenun di Bali secara hand made menggunakan ATBM dan Cagcag. Oleh karenanya perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan dalam proses produksi dari hulu sampai ke hilir/pemasaran.
Penggunaan Kain Endek Bali dan Motif Endek Bali oleh Pihak Christian Dior, harus memenuhi: Pemerintah Provinsi Bali harus mendapatkan informasi secara akurat, transparan, dan akuntabel dalam pemenuhan Kain Endek Bali. Ukuran Kain Endek Bali yang diproduksi oleh perajin Kain Endek Bali adalah maksimal 105 cm. Warna dan motif yang dihasilkan tidak mutlak sama (seratus persen sama) antara produk yang dihasilkan oleh para perajin. Pihak Christian Dior dan pihak-pihak lainnya agar memahami dan menghargai kelebihan dan kelemahan dalam produksi Kain Endek Bali. (gs)
Infografis inflasi Provinsi Bali per September 2026. (Foto: Hms BI Bali)
Denpasar, baliilu.com – Berdasarkan rilis BPS Provinsi Bali tanggal 1 Oktober 2026, Provinsi Bali secara bulanan pada September 2026 mengalami inflasi sebesar 0,32% (mtm), lebih rendah dibandingkan bulan Agustus yang mengalami inflasi sebesar 0,61% (mtm). Inflasi bulanan Provinsi Bali dipengaruhi oleh meningkatnya biaya produksi, khususnya harga pakan, yang mendorong kenaikan harga ayam ras di tingkat Konsumen, serta kemarau berkepanjangan yang diiringi oleh El Nino dan serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) yang mempengaruhi harga cabai dan beras. Sementara itu, inflasi Provinsi Bali secara tahunan meningkat dari 3,45% (yoy) pada Agustus 2026 menjadi 3,79% (yoy). Capaian tersebut lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional sebesar 3,28% (yoy).
Kepala Perwakilan Kantor Bank Indonesia Provinsi Bali Achris Sarwani dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa secara spasial, seluruh kabupaten/kota IHK di Bali mencatat inflasi bulanan pada September 2026. Kabupaten Badung mengalami inflasi tertinggi sebesar 0,55% (mtm), diikuti Kabupaten Tabanan sebesar 0,46% (mtm), Kota Denpasar sebesar 0,21% (mtm), dan Singaraja sebesar 0,19% (mtm). Sementara secara tahunan, inflasi tertinggi tercatat di Kabupaten Tabanan sebesar 4,54% (yoy), diikuti Kabupaten Badung sebesar 3,95% (yoy), Singaraja sebesar 3,87% (yoy), dan Kota Denpasar sebesar 3,42% (yoy).
Berdasarkan komoditas, lanjut Achris Sarwani, secara bulanan inflasi pada September 2026 bersumber dari peningkatan harga daging ayam ras, cabai rawit, air kemasan, biaya akademik/perguruan tinggi, jeruk, bahan bakar rumah tangga, dan beras. Inflasi yang lebih tinggi tertahan oleh penurunan harga angkutan udara, canang sari, cabai merah, bawang putih, sawi hijau, ketimun, emas perhiasan, bawang merah, terong, dan kangkung.
Achris Sarwani menegaskan bahwa Bank Indonesia Provinsi Bali terus mendukung berbagai langkah strategis TPID se-Bali, salah satunya melalui penguatan pemantauan harga dan intensifikasi operasi pasar agar capaian inflasi Provinsi Bali pada akhir tahun dapat terjaga pada rentang sasaran 2,5±1%. Ke depan, beberapa risiko inflasi yang perlu dicermati antara lain berlanjutnya fenomena El Niño dan mundurnya awal musim hujan yang berpotensi mengganggu produksi pangan, khususnya komoditas hortikultura. Selain itu, potensi gangguan distribusi pangan antardaerah termasuk melalui jalur penyeberangan Ketapang-Gilimanuk, serta masih tingginya biaya angkutan barang global juga perlu menjadi perhatian. Di sisi lain, meredanya aktivitas kunjungan wisatawan setelah periode puncak liburan diprakirakan dapat mengurangi tekanan inflasi dari sisi permintaan.
Dalam memperkuat pengendalian inflasi ke depan, kata Achris Sarwani, Bank Indonesia Provinsi Bali terus memperkuat sinergi dan inovasi bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali dengan upaya TPID yang berfokus pada 4K, yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif. Adapun langkah-langkah implementasinya diantaranya melalui Rakor Inflasi TPIP-TPID, intensifikasi Gerakan Pangan Murah (GPM), pemantauan harga secara berkala, fasilitasi distribusi pangan dan optimalisasi kerja sama antardaerah melalui Perumda Pangan, pemberian bantuan sarpras kepada kelompok tani, serta penguatan koordinasi dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Dengan dukungan sinergi yang kuat antara Bank Indonesia dan Pemerintah Daerah melalui TPID se-Bali, inflasi Bali pada tahun 2026 diprakirakan tetap terjaga dalam kisaran sasaran nasional sebesar 2,5%±1%, sehingga dapat mendukung stabilitas perekonomian dan daya beli masyarakat. (gs/bi)
Infografis indeks penjualan riil Provinsi Bali bulan Agustus 2026. (Foto: Hms BI Bali)
Denpasar, baliilu.com – Kinerja penjualan eceran Bali tetap menunjukkan tren positif pada Juli 2026. Hal tersebut tercermin dari Indeks Penjualan Riil (IPR) Bali yang berada pada level 128,6 dan meningkat 1,7% (mtm), sekaligus mempertahankan level optimis (indeks >100). Peningkatan kinerja tersebut terutama didorong oleh meningkatnya permintaan pada kategori sandang sebesar 7,9% (mtm), kategori makanan, minuman, dan tembakau sebesar 3,9% (mtm), serta kategori barang budaya dan rekreasi sebesar 3,5% (mtm). Penguatan tersebut mencerminkan tetap kuatnya permintaan ritel pada periode libur sekolah serta meningkatnya aktivitas pariwisata Bali yang memasuki periode peak season. Kinerja penjualan eceran yang tetap kuat juga sejalan dengan membaiknya fundamental perekonomian Bali. Pertumbuhan ekonomi Bali pada Triwulan II 2026 tercatat sebesar 5,78% (yoy), didukung oleh peningkatan konsumsi rumah tangga, investasi, dan aktivitas sektor pariwisata yang tetap kuat. Di sisi lain, inflasi Bali pada Juli 2026 tercatat sebesar 2,42% (yoy), menurun dibandingkan bulan sebelumnya dan tetap berada dalam rentang sasaran inflasi nasional. Kondisi ini mendorong terjaganya daya beli masyarakat. Selain itu, aktivitas pariwisata Bali yang memasuki periode puncak kunjungan pada Juli-September 2026 turut mendorong permintaan barang dan jasa serta menjaga momentum konsumsi rumah tangga sebagai motor utama perekonomian daerah.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali Achris Sarwani melalui siaran pers mengungkapkan bahwa kinerja penjualan eceran pada Agustus 2026 diprakirakan tetap kuat. Hal ini tercermin dari IPR Agustus 2026 yang diprakirakan berada pada level 129,2, atau meningkat 0,5% (mtm), ditopang oleh peningkatan penjualan pada kategori bahan bakar kendaraan bermotor, barang budaya dan rekreasi, serta suku cadang dan aksesori. Perkembangan tersebut terutama didukung oleh berlanjutnya aktivitas pariwisata selama periode peak season, meningkatnya mobilitas masyarakat pada momentum Hari Kemerdekaan RI, serta tingginya kegiatan sosial dan adat yang mendorong permintaan berbagai komoditas ritel.
Sementara itu, Achris Sarwani menegaskan bahwa ekspektasi harga umum tiga dan enam bulan yang akan datang, yaitu Oktober 2026 dan Januari 2027 diprakirakan meningkat. Hal ini tercermin dari Indeks Ekspektasi Harga Umum (IEH) Oktober 2026 dan Januari 2027 masing-masing sebesar 198 dan 200. Meskipun meningkat dibandingkan bulan sebelumnya, inflasi Bali pada Agustus 2026 sebesar 3,45% (yoy) masih berada dalam rentang sasaran inflasi nasional 2,5±1%. Kondisi tersebut mendukung terjaganya daya beli masyarakat dan memberikan ruang bagi konsumsi rumah tangga untuk tetap tumbuh.
Optimisme pelaku usaha tetap terjaga meskipun mengalami moderasi dibandingkan survei sebelumnya. Hal tersebut tercermin pada Indeks Ekspektasi Penjualan (IEP) yang masih berada pada level optimis (indeks >100), baik untuk tiga bulan maupun enam bulan mendatang. IEP enam bulan mendatang (Januari 2027) lebih rendah menjadi 188 dari 198 pada survei sebelumnya.
Sementara itu, Achris Sarwani menyampaikan bahwa IEP tiga bulan mendatang (Oktober 2026) tercatat sebesar 180, sedikit lebih rendah dibandingkan ekspektasi sebelumnya sebesar 184. Meskipun mengalami moderasi jangka pendek, pelaku usaha tetap meyakini prospek penjualan ritel Bali akan meningkat, terutama didukung aktivitas pariwisata dan konsumsi rumah tangga yang masih kuat. Keyakinan pelaku usaha tersebut turut didukung oleh pertumbuhan kredit Lapangan Usaha Perdagangan yang hingga Juli 2026 tercatat tumbuh 1,86% (yoy).
Ke depan, Bank Indonesia Provinsi Bali akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah (TP2ED), pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas harga, memperkuat daya beli masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi Bali yang inklusif dan berkelanjutan. Sejalan dengan itu, implementasi strategi 4K (Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif) akan terus diperkuat untuk menjaga inflasi tetap terkendali dan menopang momentum pertumbuhan ekonomi daerah. (gs/bi)
Infografis indeks keyakinan konsumen di Provinsi Bali. (Foto; Hms BI Bali)
Denpasar, baliilu.com – Pada Agustus 2026, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Bali tetap berada pada level optimis sebesar 123,1 (indeks >100), serta lebih tinggi dibandingkan IKK nasional yang tercatat sebesar 118,5. Sejalan dengan proses normalisasi aktivitas ekonomi pasca periode libur sekolah dan tingginya basis keyakinan pada bulan sebelumnya, IKK Bali mengalami penyesuaian terbatas dari 126,3 pada Juli 2026 menjadi 123,8 pada Agustus 2026. Optimisme konsumen tetap terjaga terutama pada kelompok masyarakat dengan pengeluaran lebih dari Rp 8 juta, Rp 6-7 juta, dan Rp 3-4 juta per bulan.
Selain itu, optimisme juga tercermin pada pekerja di sektor formal (128,3) dan sektor informal (116,8). Optimisme yang terjaga didukung oleh membaiknya kinerja pariwisata dan tetap kuatnya aktivitas sektor jasa.
Lebih detail, penurunan IKK pada periode Agustus 2026 turut dipengaruhi oleh penurunan pada Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini (IKE) dan Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK). Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini (IKE) mengalami penurunan dari 122,3 pada Juli 2026 menjadi 118,0 pada Agustus 2026 atau turun sebesar 3,5% (mtm). Penurunan IKE bersumber dari ketersediaan lapangan kerja saat ini dibandingkan 6 bulan yang lalu (128,0), penghasilan saat ini dibandingkan 6 bulan yang lalu (124,5), serta konsumsi barang tahan lama saat ini dibandingkan 6 bulan yang lalu (101,5). Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK) turut mengalami penurunan dari 130,3 pada Juli 2026 menjadi 128,2 pada Agustus 2026 atau turun sebesar 1,7% (mtm). Penurunan terutama terjadi pada komponen perkiraan penghasilan (127,0), perkiraan ketersediaan lapangan kerja (129,5) dan perkiraan kegiatan usaha (128,0).
Kepala kantor Perwakilan BI Provinsi Bali Achris Sarwani melalui keterangan tertulis mengatakan bahwa meskipun mengalami penyesuaian, tingkat keyakinan konsumen Bali masih berada pada zona optimis. Perkembangan tersebut mencerminkan proses normalisasi pasca periode libur sekolah dan tingginya aktivitas konsumsi pada bulan sebelumnya. Di sisi lain, masyarakat tetap menunjukkan optimisme terhadap kondisi ekonomi ke depan seiring dengan masih kuatnya aktivitas sektor pariwisata, perdagangan, dan jasa yang menjadi penggerak utama perekonomian Bali.
Tetap terjaganya optimisme konsumen juga sejalan dengan berbagai indikator ekonomi Bali yang masih menunjukkan kinerja positif. Aktivitas pariwisata yang memasuki periode peak season pada Juli-September 2026 turut mendorong peningkatan mobilitas wisatawan dan permintaan barang serta jasa di Bali. Di sisi lain, inflasi Bali pada Agustus 2026 tercatat sebesar 3,45% (yoy) dan masih berada dalam rentang sasaran inflasi nasional, sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga. Kondisi tersebut menjadi faktor penopang keyakinan konsumen terhadap prospek perekonomian Bali ke depan.
Ke depan, Bank Indonesia Provinsi Bali akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah, TP2ED, TPID, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas harga, memperkuat daya beli masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Bali yang inklusif dan berkelanjutan. Di tengah dinamika perekonomian global, sinergi tersebut diharapkan dapat menjaga optimisme masyarakat dan memperkuat ketahanan ekonomi Bali ke depan. (gs/bi)