Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

EKONOMI & BISNIS

Promosikan Endek Bali, Gubernur Bali dan Christian Dior Tandatangani Pernyataan Kehendak (LoI)

BALIILU Tayang

:

de
Gubernur Bali Wayan Koster tandatangani Pernyataan Kehendak (LoI)

Denpasar, baliilu.com – Setelah melalui beberapa pertemuan sejak Christian Dior menyampaikan keinginan menggunakan Kain Endek Bali untuk desain koleksi Spring/Summer 2021 dengan Pemerintah Provinsi Bali, akhirnya penandatanganan pernyataan kehendak (Letter of Intens-LoI) dilaksanakan, Jumat malam (8/1-2021) secara virtual dalam dua rangkap di Bali dan di Paris.

Pernyataan Kehendak ditandatangani oleh Gubernur Bali Wayan Koster mewakili Pemerintah Provinsi Bali di Gedung Jaya Sabha Denpasar dan Marie Champey, Senior Vice President General Counsel mewakili pihak Christian Dior Coutere S.A. di Paris. Penandatanganan disaksikan oleh Sekjen Kementerian Luar Negeri RI, Duta Besar RI di Paris, Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan, dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, serta dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali; Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali; Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali; dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali.

Gubernur yang juga menjabat Ketua DPD PDIP Bali ini menyampaikan model kerjasama antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Christian Dior yang difasilitasi oleh Sekjen Kementerian Luar Negeri RI, Duta Besar RI di Paris, dan Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan merupakan terobosan diplomasi dalam memanfaatkan produk warisan budaya Bali adi luhung, yang digunakan sebagai fashion berkelas dunia. Ini merupakan strategi promosi produk budaya lokal Bali dalam kancah dunia yang bermanfaat secara ekonomi dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Bali dengan tetap melestarikan warisan budaya.

Pernyataan Kehendak ditandatangani oleh Gubernur Bali Wayan Koster mewakili Pemerintah Provinsi Bali di Gedung Jaya Sabha Denpasar dan Marie Champey, Senior Vice President General Counsel mewakili pihak Christian Dior Coutere S.A. di Paris

Lebih lanjut, Gubernur asal Desa Sembiran Buleleng ini mengatakan penggunaan Kain Endek Bali oleh Christian Dior akan semakin meningkatkan motivasi dan semangat para perajin produk budaya masyarakat Bali dalam rangka meningkatkan kualitas produksinya.

Adapun kesepakatan Pernyataan Kehendak antara Pemerintah Provinsi Bali dan Christian Dior Couture S.A tentang Kerjasama Dalam Mempromosikan Ekspresi Budaya Tradisional Indonesia sebagai berikut.

a.      Pemerintah Provinsi Bali, Republik Indonesia dan Christian Dior Couture S.A. (“Dior”); selanjutnya secara bersama-sama disebut sebagai “Para Pihak”;

b.      Berkeinginan untuk membangun hubungan yang baik antara Para Pihak dan mengembangkan kerja sama yang menguntungkan;

c.      Mengakui pentingnya prinsip saling menghormati dan saling menguntungkan;

d.      Berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara masing-masing;

e.      Dengan ini menyatakan kehendak Para Pihak untuk membangun kerja sama di bidang-bidang sebagai berikut: mempromosikan ekspresi budaya tradisional Indonesia, khususnya pemanfaatan Tenun Ikat Endek Bali dalam produk Dior; pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah di Bali yang memproduksi Tenun Ikat Endek; bidang-bidang lain yang menjadi kepentingan bersama yang disepakati Para Pihak.

f.       Pelaksanaan kerjasama ini akan didasarkan pada bidang-bidang yang telah disepakati dan akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan Memorandum Saling Pengertian (MSP) yang ditandatangani oleh Para Pihak paling lambat 1 tahun setelah penandatanganan Pernyataan Kehendak ini.

Foto bersama usai penandatanganan Pernyataan Kehendak (LoI)

Mantan anggota DPR-RI tiga periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini sangat mengharapkan agar model kerjasama seperti ini terus dapat dikembangkan di masa yang akan datang. Tidak terbatas hanya pada Kain Endek Bali, tetapi juga  untuk produk berbasis budaya branding Bali lainnya yang merupakan keunggulan inovasi dan kreasi masyarakat Bali.

Atas kerjasama ini, Gubernur Koster mewakili Pemerintah Provinsi dan masyarakat Bali menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Christian Dior yang memiliki niat baik untuk menggunakan dan mempromosikan Kain Endek Bali yang diproduksi secara tradisional oleh penenun kaum perempuan Bali. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Sekjen Kementerian Luar Negeri RI, Duta Besar RI di Paris, dan Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan atas fasilitasinya.

Ditandatanganinya Pernyataan Kehendak antara Pemerintah Provinsi Bali dan Christian Dior tentang kerja sama dalam mempromosikan ekspresi budaya tradisional Indonesia khususnya Kain Endek Bali, bermula pada  25 September 2020,  Christian Dior  menyampaikan  surat kepada Dubes RI di Paris  yang berkeinginan menggunakan  Kain Endek  Bali untuk desain  koleksi  Spring/Summer  2021.  Sebagai tindak lanjut, Duta Besar  RI di Paris  mengirim surat kepada Gubernur Bali pada 28 September 2020,  yang menyampaikan permohonan persetujuan penggunaan Kain Endek Bali oleh Christian Dior.

Berdasarkan surat  tersebut  Pemerintah Provinsi Bali mengirim surat  jawaban kepada Duta Besar RI  di  Paris,  yang pada intinya  menyampaikan bahwa  permohonan  penggunaan  Kain Endek Bali oleh  Christian Dior  dapat disetujui dengan memenuhi syarat-syarat sebagai berikut.

Wastra/Kain Endek Bali yang digunakan harus diproduksi oleh para penenun di Bali secara hand made menggunakan alat tradisional Cagcag atau Alat Tenun Bukan Mesin (ATBM). Bahwa motif Kain Endek Bali sedang dalam proses untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis bagi Masyarakan Bali. Tidak diperkenankan menggunakan Wastra/Kain Endek Bali yang diproduksi di luar Provinsi Bali dengan menggunakan mesin tenun modern atau alat cetak lainnya. Mengingat kapasitas produksi penenun Kain Endek Bali sangat terbatas dan agar penenun di Bali dapat memenuhi kebutuhan pihak Rumah Mode Christian Dior Paris maka pemesanan Kain Endek Bali agar dilakukan lebih awal.

Selanjutnya dilakukan beberapa kali pertemuan secara virtual yang dihadiri oleh Gubernur Bali, Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Sekjen Kementerian Luar Negeri RI, Duta Besar RI di Paris, Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional, dan pihak Christian Dior  untuk membahas permohonan Duta Besar RI di Paris dan persyaratan yang ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Bali terkait keinginan Pihak Christian Dior untuk menggunakan Kain Endek Bali sebagai produk busana dan menggunakan Motif Endek Bali sebagai produk sepatu dan tas.

Pertemuan tersebut menyepakati beberapa hal, Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen untuk melindungi dan melestarikan warisan budaya berupa Kain Endek Bali yang diproduksi oleh para penenun di Bali secara hand made menggunakan ATBM dan Cagcag. Oleh karenanya perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan dalam proses produksi dari hulu sampai ke hilir/pemasaran.

Penggunaan Kain Endek Bali dan Motif Endek Bali oleh Pihak Christian Dior, harus memenuhi: Pemerintah Provinsi Bali harus mendapatkan informasi secara akurat, transparan, dan akuntabel dalam pemenuhan Kain Endek Bali. Ukuran Kain Endek Bali yang diproduksi oleh perajin Kain Endek Bali adalah maksimal 105 cm. Warna dan motif yang dihasilkan tidak mutlak sama (seratus persen sama) antara produk yang dihasilkan oleh para perajin. Pihak Christian Dior dan pihak-pihak lainnya agar memahami dan menghargai kelebihan dan kelemahan dalam produksi Kain Endek Bali. (gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKONOMI & BISNIS

Juli 2026, Optimisme Penjualan Eceran Tetap Kuat Ditopang High Season Pariwisata dan Tahun Ajaran Baru

Published

on

By

Infografis Indeks Penjualan Riil Provinsi Bali yang dirilis Bank Indonesia
Infografis Indek Penjualan Riil Provinsi Bali. (Foto: Hms BI Bali)

Denpasar, baliilu.com – Pada Juni 2026, Indeks Penjualan Riil (IPR) Provinsi Bali tetap kuat sebesar 126,4 dan masih berada di level optimis (>100). Kinerja tersebut meningkat sebesar 0,5% (mtm), terutama didorong oleh meningkatnya penjualan pada kategori Barang Budaya dan Rekreasi sebesar 2,2% (mtm), Makanan, Minuman dan Tembakau 2,0% (mtm), serta Barang Lainnya sebesar 0,5% (mtm). Penguatan tersebut mencerminkan meningkatnya aktivitas konsumsi masyarakat selama periode libur sekolah serta persiapan berbagai aktivitas pariwisata yang berlangsung pada musim wisata pertengahan tahun. Kinerja penjualan eceran yang tetap kuat juga sejalan dengan membaiknya fundamental perekonomian Bali. Pertumbuhan ekonomi Bali pada Triwulan II 2026 tercatat sebesar 5,78% (yoy), didukung oleh peningkatan konsumsi rumah tangga, investasi, dan aktivitas sektor pariwisata yang tetap kuat, sehingga turut menopang kinerja perdagangan dan penjualan eceran di Bali.

Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali Achris Sarwani mengatakan kinerja penjualan eceran pada Juli 2026 diprakirakan tetap kuat. Hal ini tercermin dari IPR Juli 2026 diprakirakan tumbuh sebesar 128,7, atau meningkat 1,8% (mtm), ditopang oleh peningkatan penjualan pada kategori Sandang, Makanan, Minuman, dan Tembakau, serta Barang Budaya dan Rekreasi. Perkembangan tersebut sejalan dengan tetap kuatnya permintaan masyarakat memasuki periode ajaran baru serta momentum high season. Sementara itu, ekspektasi harga umum tiga dan enam bulan yang akan datang, yaitu September 2026 dan Desember 2026 diprakirakan meningkat. Hal ini tercermin dari Indeks Ekspektasi Harga Umum (IEH) September 2026 dan Desember 2026 masing-masing sebesar 192 dan 200. Sementara itu, inflasi Bali pada Juli 2026 tercatat sebesar 2,42% (yoy) dan masih berada dalam rentang sasaran inflasi Indonesia sebesar 2,5±1%. Inflasi yang tetap terkendali tersebut mendukung terjaganya daya beli masyarakat, sehingga memberikan ruang bagi konsumsi rumah tangga untuk tetap tumbuh dan menopang aktivitas perdagangan eceran.

Optimisme pelaku usaha tetap terjaga sebagaimana tercermin pada Indeks Ekspektasi Penjualan (IEP) yang berada di level optimis (>100). IEP enam bulan mendatang (Desember 2026) meningkat menjadi 198 dari 190 pada survei sebelumnya. Sementara itu, IEP tiga bulan mendatang (September 2026) tercatat 184, sedikit lebih rendah dibandingkan ekspektasi Agustus 2026 sebesar 190. Meskipun mengalami moderasi jangka pendek, pelaku usaha tetap meyakini prospek penjualan ritel Bali akan meningkat, terutama didukung aktivitas pariwisata dan konsumsi rumah tangga yang masih kuat. Keyakinan pelaku usaha tersebut turut didukung oleh pertumbuhan kredit Lapangan Usaha Perdagangan yang hingga Juni 2026 tercatat tumbuh 1,47% (yoy).

Demi menjaga stabilitas ekonomi domestik, Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%. Kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas harga (pro stability) sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi (pro growth). Ke depan, Bank Indonesia bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Provinsi Bali akan terus memperkuat implementasi strategi 4K (Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif) guna mencapai inflasi yang stabil dan terkendali dalam rentang sasaran, melindungi daya beli masyarakat, dan mendukung perekonomian Bali tetap tumbuh berkelanjutan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

EKONOMI & BISNIS

Juli 2026, Keyakinan Konsumen Bali Menguat

Published

on

By

Infografis Indeks Keyakinan Konsumen Provinsi Bali periode Juli 2026.
Infografis konsumen Provinsi Bali. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Pada Juli 2026, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Bali mengalami peningkatan sebesar 126,3 (nilai indeks > 100) dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 121,5. IKK Bali lebih tinggi dibandingkan IKK nasional yang tercatat sebesar 116,8. Peningkatan pada Juli 2026 didorong oleh peningkatan IKK pada masyarakat dengan kelompok pengeluaran >Rp 8 juta sebesar 32,5% (mtm), Rp 7-8 juta sebesar 12,5% (mtm), Rp 6-7 juta sebesar 7,8% (mtm), Rp 5-6 juta sebesar 11,4% (mtm), Rp 4-5 juta sebesar 9,0% (mtm), dan Rp 2-3 juta sebesar 7,2% (mtm). Meski demikian, masih terdapat moderasi keyakinan pada sebagian responden kelompok pengeluaran Rp 1-2 juta dan Rp 3-4 juta, masing-masing sebesar 2,6% (mtm) dan 10,4% (mtm). Selain itu, optimisme juga tercermin pada pekerja di sektor formal (127,3) dan sektor informal (124,8).

Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali Achris Sarwani melalui keterangan tertulis mengatakan bahwa lebih detail, peningkatan IKK pada Juli 2026 didorong oleh peningkatan Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini (IKE) dan Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK). Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini (IKE) mengalami peningkatan dari 119,3 pada Juni 2026 menjadi 122,3 pada Juli 2026 atau tumbuh sebesar 2,5% (mtm). Peningkatan IKE bersumber dari ketersediaan lapangan kerja saat ini dibandingkan 6 bulan yang lalu (132,0), penghasilan saat ini dibandingkan 6 bulan yang lalu (128,5), serta konsumsi barang tahan lama saat ini dibandingkan 6 bulan yang lalu (106,5). Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK) juga mengalami peningkatan dari 123,7 pada Juni 2026 menjadi 130,3 pada Juli 2026 atau tumbuh sebesar 5,4% (mtm). Peningkatan terutama terjadi pada komponen perkiraan penghasilan (127,5), perkiraan ketersediaan lapangan kerja (133,0), dan perkiraan kegiatan usaha (130,5).

Achris Sarwani lanjut mengungkapkan, peningkatan IKK Bali pada Juli 2026 mencerminkan semakin kuatnya optimisme masyarakat terhadap perekonomian Bali, setelah menunjukkan tren moderasi sepanjang Semester I 2026. Kondisi tersebut sejalan dengan akselerasi pertumbuhan ekonomi Bali pada Triwulan II 2026 yang tumbuh 5,78% (yoy), lebih tinggi dibandingkan Triwulan I 2026 sebesar 5,58% (yoy). Pertumbuhan tersebut juga berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,29% (yoy), didukung peningkatan aktivitas konstruksi, perdagangan, pertanian, serta berlanjutnya aktivitas pariwisata pada periode libur sekolah dan rangkaian Hari Raya Keagamaan. Optimisme konsumen juga tercermin dari meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat selama periode liburan sekolah dan masih kuatnya aktivitas sektor pariwisata dan perdagangan yang mendorong peluang usaha serta penyerapan tenaga kerja di Bali. Menguatnya keyakinan konsumen ini menjadi sinyal positif bagi prospek konsumsi rumah tangga dan aktivitas ekonomi Bali ke depan, seiring dengan semakin baiknya persepsi masyarakat terhadap kondisi perekonomian.

Achris Sarwani menegaskan bahwa menguatnya keyakinan konsumen juga ditopang oleh terjaganya daya beli masyarakat di tengah perkembangan harga yang kondusif. Inflasi Bali pada Juli 2026 tetap rendah dan berada dalam rentang sasaran nasional. Kondisi tersebut didukung oleh terjaganya pasokan serta menurunnya harga sejumlah komoditas pangan strategis. Kondisi tersebut turut memperkuat persepsi positif masyarakat terhadap kemampuan konsumsi dan prospek ekonomi ke depan.

Ke depan, Bank Indonesia Provinsi Bali akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah (TP2ED), Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), serta sinergi dengan pemangku kepentingan terkait. Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penguatan pengendalian inflasi, antara lain melalui pelaksanaan operasi pasar, pemantauan harga komoditas strategis, serta penguatan kelancaran distribusi pangan guna menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat. Dari sisi kebijakan moneter, Bank Indonesia juga menetapkan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%. Sinergi bauran kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga inflasi tetap rendah dan stabil sehingga menciptakan fondasi yang kuat bagi pertumbuhan ekonomi Bali yang inklusif dan berkelanjutan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

EKONOMI & BISNIS

Harga Properti Residensial Bali Meningkat pada Triwulan II 2026

Published

on

By

Infografis Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Provinsi Bali triwulan II 2026 dari Bank Indonesia.
Infografis SHPR Provinsi Bali. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia Provinsi Bali mengindikasikan harga property residensial di pasar primer pada triwulan II 2026 mengalami peningkatan. Hal ini tercermin dari Indeks Harga Properti Residensial (HPR) pada triwulan II 2026 yang tumbuh sebesar 1,02% (yoy), lebih tinggi dibandingkan periode triwulan I 2026 sebesar 0,87% (yoy).

Peningkatan IHPR Provinsi Bali utamanya disebabkan oleh kenaikan harga jenis properti menengah (luas bangunan antara 36 m² sampai dengan 70 m²), dan besar (luas bangunan> 70 m²) yang masing-masing meningkat sebesar 1,52 % (yoy), dan 0,82% (yoy).

Pada triwulan II 2026, pertumbuhan IHPR terutama dipicu oleh kenaikan harga bangunan yang dipengaruhi oleh peningkatan biaya faktor produksi. Sebanyak 81,3% responden menyatakan kenaikan harga bahan bangunan menjadi faktor utama yang mendorong kenaikan harga rumah, diikuti oleh peningkatan upah tenaga kerja yang disampaikan oleh 46,9% responden. Selain itu, tekanan harga juga berasal dari peningkatan biaya perizinan, kenaikan harga BBM, serta penambahan fasilitas dan fasilitas sosial perumahan.

Di tengah tren kenaikan harga properti, para pengembang di Bali memandang sejumlah faktor masih menjadi tantangan dalam penjualan properti residensial primer. Beberapa hambatan utama tersebut meliputi tingginya suku bunga KPR, keterbatasan ketersediaan lahan, beban pajak, serta besarnya uang muka pembelian rumah.

Dari sisi pembiayaan, survei menunjukkan bahwa sumber utama pendanaan untuk pembangunan property residensial di Bali masih bersumber dari dana sendiri (develope) dengan pangsa sebesar 56,6%, dikuti oleh pinjaman bank, dana nasabah, serta pinjaman Lembaga Keuangan (LK) non bank, masing-masing sebesar 35,3%, 5,9%, dan 2,2%. Dari sisi konsumen, skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) masih memiliki porsi terbesar atas pembelian rumah dengan porsi sebesar 67,6% dari total pembelian rumah.

Ke depan, responden memperkirakan harga properti residensial masih akan mengalami peningkatan pada triwulan II 2026. Kenaikan harga diperkirakan terjadi baik pada harga tanah maupun harga rumah, termasuk untuk rumah yang dibeli melalui skema tunai maupun KPR. Namun demikian, ekspektasi kenaikan harga tersebut relatif terbatas, sejalan dengan kehati-hatian responden dalam melakukan penyesuaian harga di tengah kondisi penjualan yang masih menghadapi berbagai tantangan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca