Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

BUDAYA

Gubernur Koster, Kapolda Bali, Danrem 163/Wira Satya, dan Bendesa Agung Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Pelaksanaan Sipandu Beradat

BALIILU Tayang

:

de
Gubernur Bali Wayan Koster, Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf, dan Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama tentang Pelaksanaan Sipandu Beradat, Kamis, (28/1) pagi di Wantilan Pura Samuan Tiga, Bedulu Gianyar.

Gianyar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster, Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf, dan Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama tentang Pelaksanaan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) tepat pada Purnama Kaulu, hari Kamis, Wraspati Wage Watugunung (28/1) pagi di Wantilan Pura Samuan Tiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar.

Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra dalam laporannya dihadapan Gubernur Koster dan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, menyatakan dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Bersama tentang Pelaksanaan Sipandu Beradat, merupakan wujud implementasi Perda Provinsi Bali No. 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat untuk mewujudkan kehidupan Krama Bali yang sejahtera dan bahagia sakala-niskala sesuai dengan visi Pembangunan Daerah Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Untuk mewujudkannya, maka diperlukan sistem pengamanan lingkungan masyarakat secara terpadu, dan perlu dibangun pengamanan wilayah (wewidangan) dan krama desa adat, krama tamiu, dan tamiu berbasis desa adat, dengan mengintegrasikan kegiatan antar-komponen pengamanan di desa adat dengan membentuk Forum Sipandu Beradat dalam rangka mewujudkan sistem pengamanan lingkungan yang terpadu dengan memperhatikan nilai-nilai budaya Bali.

“Forum Sipandu Beradat dibentuk secara berjenjang mulai dari tingkat desa adat, kecamatan, kabupaten/kota, sampai dengan tingkat provinsi. Pembentukan Forum Sipandu Beradat berdasarkan keputusan bendesa adat untuk Forum Sipandu Beradat di tingkat desa adat; camat untuk Forum Sipandu Beradat di tingkat kecamatan; bupati/walikota untuk Forum Sipandu Beradat di tingkat kabupaten/kota; dan gubernur untuk Forum Sipandu Beradat di tingkat provinsi,” jelas Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra dihadapan bupati/walikota, bendesa madya di kabupaten/kota, serta perwakilan perbekel dan lurah yang hadir di Wantilan Pura Samuan Tiga.

Secara fungsi, Forum Sipandu Beradat memiliki fungsi pre-emtif dan preventif dalam penanganan keamanan dan ketertiban lingkungan di desa adat. Dalam melaksanakan fungsi pre-emtif, Forum Sipandu Beradat memiliki tugas mengumpulkan data yang berpotensi memunculkan situasi gangguan ketertiban, ketenteraman, keamanan, dan kerawanan sosial; menerima laporan terjadinya potensi gangguan ketertiban, ketenteraman, keamanan, dan kerawanan sosial; menganalisis data dan laporan mengenai potensi terjadinya gangguan ketertiban, ketenteraman, keamanan, dan kerawanan sosial; melaporkan temuan/potensi gangguan ketertiban, ketenteraman, keamanan, dan kerawanan sosial kepada pejabat yang berwenang; menyampaikan rekomendasi penyelesaian masalah; dan menyampaikan laporan berkala atau sewaktu-waktu bilamana diperlukan.

Baca Juga  <strong>Dekan FIB Unud: Haluan Pembangunan Bali Wujud Serius Gubernur Koster Jaga Esistensi Budaya Bali</strong>

Selanjutnya dalam rangka mendukung fungsi dan tugas Forum Sipandu Beradat tingkat desa adat, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra juga menjelaskan bahwa Forum Sipandu Beradat dapat melaksanakan kegiatan preventif terbatas, berupa pengaturan lalu lintas dalam kegiatan adat, budaya, dan keagamaan; penjagaan lokasi tempat hiburan yang rawan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat; pengawalan kegiatan kemasyarakatan; patroli ke tempat-tempat yang berpotensi rawan keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat; dan pengawasan ketertiban lingkungan wilayah krama desa adat, krama tamiu, dan tamiu di wilayah desa adat.

“Kegiatan preventif ini hanya dilaksanakan oleh pecalang, pam swadaya, dan bantuan perkuatan dari kepolisian, babinsa, linmas, satuan polisi pamong praja apabila diperlukan dalam koordinasi kepolisian setempat,” tegasnya.

Dengan demikian untuk mewujudkan pelaksanaan Sipandu Beradat ini, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra juga melaporkan bahwa, pihaknya telah menetapkan 15 desa adat di kabupaten/kota di Bali sebagai Desa Adat Percontohan Penerapan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat, melalui keputusan bersama antara Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali, yaitu di Kabupaten Badung terdapat 4 desa adat, meliputi Desa Adat Kutuh, Desa Adat Legian, Desa Adat Kuta, dan Desa Adat Munggu. Untuk Kota Denpasar difokuskan pada Desa Adat Sanur, di Kabupaten Tabanan ada 2 desa adat, yakni Desa Adat Beraban dan Desa Adat Sanggulan, di Kabupaten Jembrana terdapat di Desa Adat Gilimanuk, Kabupaten Buleleng desa adatnya bernama Desa Adat Yeh Sanih, Kabupaten Gianyar ada 2 desa adat, yakni Desa Adat Ubud dan Desa Adat Padang Tegal. Sedangkan di Kabupaten Klungkung Desa Adat Banjarangkan dan Desa Adat Gelgel, Kabupaten Bangli Desa Adat Pengelipuran, dan di Kabupaten Karangasem di Desa Adat Besakih.

Baca Juga  Gubernur Koster Lantik Enam Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Bali

Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra bersama Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf menyatakan apresiasinya dan menyambut baik dibentuknya Forum Sipandu Beradat dengan mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal untuk menciptakan keamanan Bali.

“Kegiatan ini harus ditingkatkan kualitas SDM-nya, dan jangan sampai kegiatan ini keluar dari aturan yang berlaku,” tegas Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, yang kemudian kembali dipertegas oleh Danrem 163/Wira Satya, Brigjen TNI Husein Sagaf dengan menyatakan sistem keamanan tradisional di Bali ini juga harus tetap mengacu pada aturan hukum yang berlaku di NKRI.

Selanjutnya, Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet dalam sambutannya menegaskan selama ini desa adat sudah bersinergi dengan kepolisian dan TNI, hingga pemerintah daerah untuk mewujudkan Bali aman, damai, rukun. “Sehingga dengan adanya Forum Sipandu Beradat, kami di MDA Provinsi Bali sangat menyambut baik,” tegas Ida Pangelingsir.

Sedangkan, Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya mengatakan ini merupakan implementasi nyata dari Perda Provinsi Bali No. 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat untuk memberdayakan kelembagaan di desa adat, dalam hal ini membangun ketertiban dan keamanan berbasis desa adat yang bersinergi dengan negara di dalam mengayomi dan menangani masalah yang berkaitan dengan ketertiban, keamanan masyarakat.

“Ini model keamanan yang bagus dan baru pertama kali ada di Indonesia, yang langsung dipayungi oleh Perda Provinsi Bali No. 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat,” pungkasnya.

Dalam acara tersebut, Gubernur Bali, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Danrem 163/ Wira Satya, walikota /bupati, dan Bandesa Agung MDA Provinsi Bali menonton pengenalan Busana Pecalang dan Bankamda (Bantuan Keamanan Desa Adat). Dimulai dari Pacalang Desa Adat atau Jaga Bhaya Desa Adat, di mana dalam melaksanakan tugasnya ada 3 busana yang digunakan, seperti Seragam Hitam digunakan saat upacara Pitra Yadnya, Seragam Merah digunakan saat upacara Manusa Yadnya, dan Seragam Putih digunakan saat upacara Dewa Yadnya.

Keberadaan Pecalang Desa Adat atau Jaga Bhaya Desa Adat memiliki peran yang sangat strategis dalam rangka mendukung keamanan kegiatan adat di wewidangan desa adat, termasuk juga di luar kegiatan adat seperti pengamanan obyek wisata guna mendukung pariwisata Bali secara umum dan khususnya perkembangan desa wisata. Sehingga desa adat diharapkan dapat menyediakan unsur keamanan guna memberikan jaminan  keamanan lingkungan sebagai bentuk upaya preventif dalam menjaga kenyamanan dan keamanan secara mandiri.

Baca Juga  Gubernur Koster Wujudkan Arak Bali sebagai Minuman Ketujuh Spirit Dunia

“Pengaturan terhadap pakaian juga dilakukan dengan maksud sebagai ciri dan kekhasan dalam bertugas, antara Pecalang dan Bankamda yang merupakan salah satu bentuk pemberdayaan Pecalang sebagai komponen keamanan lingkungan di desa adat,” jelas Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (Dinas PMA) Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra.

Lebih lanjut, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra menjelaskan mengenai Bankamda, personilnya berasal dari Pecalang yang telah mendapatkan pelatihan dan memiliki keterampilan tugas-tugas preventif terbatas, sehingga mampu dan terampil di dalam menjalankan tugas-tugas umum di desa adat masing-masing.

Terkait seragam Bankamda, menggunakan seragam khusus meliputi rompi Bankamda dan topi pilkep warna hitam. Dalam rompi tersebut, terdapat atribut di bagian dada sebelah kanan berupa simbol bad Polda Bali sebagai tanda pembina dan mendapat pengukuhan dari kepolisian. Sedangkan atribut bagian dada sebelah kiri, ada bed desa adat, sebagai simbol keamanan desa adat. Selanjutnya di atas saku kanan bertuliskan Bankamda, dan saku kiri nama anggota Bankamda.

“Bankamda yang sudah terlatih akan dilengkapi dengan kartu Bankamda yang dikeluarkan oleh Polda Bali. Dalam pelaksanaan tugasnya Bankamda dilengkapi dengan peralatan perorangan, seperti HP, pluit, borgol dan pentungan. Selanjutnya pada bagian belakang rompi terdapat tulisan Bankamda dan nama desa adat masing-masing,” ujar Kadis PMA Provinsi Bali ini seraya menjelaskan guna mewujudkan kompetensi dan profesionalisme Bankamda yang sudah mengikuti latihan, maka mereka berhak disematkan Pin Gada Pratama sebagai lencana predikat keterampilan dasar dari kepolisian. (gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

BUDAYA

Jajaran Pemkab Tabanan Laksanakan “Bhakti Penganyar” di Pura Giri Salaka Alas Purwo

Published

on

By

Jajaran Pemkab Tabanan Gelar Persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Giri Salaka
BHAKTI PENGANYAR: Jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Giri Salaka, Alas Purwo, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (4/11). (Foto: ist)

Tabanan, baliilu.com – Jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Giri Salaka, Alas Purwo, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (4/11). Kegiatan yang bertepatan dengan Hari Suci Pagerwesi ini diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan I Gede Susila beserta Ny. Santi Susila yang hadir mewakili Bupati Tabanan. Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Tabanan beserta istri dan anggota DPRD, para Asisten Sekda, para Camat, serta para Kepala Perangkat Daerah beserta staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Persembahyangan Bhakti Penganyar berlangsung dengan khidmat sebagai wujud sradha dan bhakti umat ke hadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Rangkaian kegiatan dilaksanakan melalui persembahyangan bersama, yang dilanjutkan dengan penyerahan punia sebagai bentuk ketulusan dan dukungan terhadap keberlangsungan kegiatan keagamaan di Pura Giri Salaka.

Momentum Hari Suci Pagerwesi yang dimaknai sebagai hari untuk memperkuat keteguhan pikiran dan spiritualitas menjadi pengingat bagi umat Hindu agar senantiasa membentengi diri dengan ilmu pengetahuan, nilai-nilai dharma, serta kebijaksanaan dalam menjalani kehidupan. Melalui momentum suci ini, diharapkan mampu meningkatkan sraddha dan bhakti serta menjaga keseimbangan dalam kehidupan.

Pelaksanaan Bhakti Penganyar juga dimeriahkan dengan persembahan seni dan budaya Bali, yakni Tari Rejang Tridatu, Tari Dadong Rerod, serta tabuhan Sekaa Gong Wanita Kabupaten Tabanan. Persembahan tersebut menambah semarak sekaligus kekhidmatan suasana, serta menjadi wujud nyata pelestarian seni, adat, dan budaya Bali yang senantiasa berjalan selaras dengan kehidupan spiritual masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tabanan berharap nilai-nilai kebersamaan, persaudaraan, dan sradha bhakti umat semakin kuat. Selain menjadi bentuk penghormatan terhadap tradisi keagamaan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat rasa persatuan serta menjaga keharmonisan hubungan antara manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam lingkungan sesuai dengan ajaran Tri Hita Karana. (gs/bi)

Baca Juga  Gubernur Koster Tinjau Pelayanan Pajak di PPRD Denpasar dan Badung

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

BUDAYA

Bupati Adi Arnawa Upasaksi “Karya Padudusan Agung” di Sigaran Mekar Bhuwana

Published

on

By

Bupati Adi Arnawa Munggah Kwangen di Bagia Pula Kerti Saat Padudusan Agung
MUNGGAH KWANGEN: Bupati Adi Arnawa “munggah kwangen” di Bagia Pula Kerti saat menghadiri sekaligus menjadi upasaksi pada Puncak Piodalan Pedudusan Agung di Pura Desa dan Pura Puseh Desa Adat Sigaran Mekar Bhuwana, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Senin (2/11). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri sekaligus menjadi upasaksi pada Puncak Piodalan Padudusan Agung serangkaian Karya Ngenteg Linggih, Mamungkah, Mupuk Pedagingan, Pedudusan Agung, Menawa Ratna, Ngusaba Desa dan Ngusaba Nini di Pura Desa dan Pura Puseh Desa Adat Sigaran Mekar Bhuwana, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Senin (2/11).

Karya yang dilaksanakan berdasarkan rangkaian upacara Tawur Balik Sumpah Utama tersebut dipuput oleh Ida Pedanda Gede Griya Cau Belayu, Ida Pedanda Gede Gria Dalem Sibanggede, dan Ida Pedanda Ulun Uma. Sebagai wujud nyata dukungan Pemerintah Kabupaten Badung terhadap pelestarian adat dan budaya Bali, Bupati Adi Arnawa menyerahkan bantuan dana sebesar Rp 3,5 miliar kepada Bendesa Adat Sigaran.

Bupati Adi Arnawa juga melaksanakan persembahyangan bersama krama pengempon serta melakukan prosesi munggah kwangen di Bagia Pula Kerti. Dalam sambramanya, Bupati mengapresiasi karya yadnya ini sebagai wujud nyata sradha dan bhakti masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Badung senantiasa berkomitmen untuk mendukung pelestarian adat, agama, seni, dan budaya Bali. Pelaksanaan karya yadnya seperti ini merupakan wujud nyata sradha dan bhakti masyarakat sekaligus bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga warisan leluhur agar tetap ajeg dan lestari,” ujarnya.

Ia menegaskan, tradisi lokal merupakan fondasi penting pariwisata karena sudah menjadi kewajiban bersama untuk menjaga, merawat, dan mewariskan adat serta budaya Bali kepada generasi penerus. “Jangan sampai perkembangan zaman membuat kita melupakan akar budaya dan tradisi yang menjadi jati diri masyarakat Bali,” tegasnya.

Sementara itu, Manggala Karya Wayan Suja menyampaikan bahwa rangkaian karya telah dimulai sejak 27 Agustus 2026 dan akan berlangsung hingga 16 Desember 2026 mendatang. Tahapan upacara yang dilaksanakan meliputi Atur Piuning, Dharma Wacana, Nyukat Genah, Melaspas, Nyengker Setra, Netegan Nyangling, Mendak Tirta, hingga Yasa Kerti. Disebutkan pula bahwa pengempon pura berjumlah 109 paon, yang mencakup 430 kepala keluarga (KK) atau 2.425 jiwa.

Baca Juga  Gubernur Koster Tinjau Pelayanan Pajak di PPRD Denpasar dan Badung

Turut hadir Anggota DPRD Badung Nyoman Wiradana, Plt. Camat Abiansemal Wayan Bagiarta Gunawan, unsur Tripika, Perbekel Desa Mekar Bhuwana, serta Bendesa Adat Mekar Bhuwana. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

BUDAYA

Pemkot Denpasar Gelar Persembahyangan Bersama Rahina Saraswati di Pura Agung Jagatnatha

Published

on

By

Persembahyangan Rahina Saraswati di Pura Agung Jagatnatha
PERSEMBAHYANGAN SARASWATI: Suasana persembahyangan yang diikuti oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Pangdam IX Udayana, Mayjen TNI Putra Widiastawa, dan masyarakat Kota Denpasar serangkaian Rahina Saraswati, Saniscara Umanis Wuku Watugunung, di Pura Agung Jagatnatha, Sabtu (31/10). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan persembahyangan bersama serangkaian Hari Suci Saraswati di Pura Agung Jagatnatha Kota Denpasar, pada Saniscara Umanis Wuku Watugunung, Sabtu (31/10).

Persembahyangan tersebut merupakan wujud sradha bhakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa dalam manifestasinya sebagai Dewi Saraswati, Dewi Ilmu Pengetahuan.

Hadir langsung pada momentum tersebut, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, bersama pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Tampak hadir pula Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Putra Widiastawa, dan Anggota DPRD Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya.

Usai persembahyangan, Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengatakan, Hari Suci Saraswati dimaknai sebagai turunnya ilmu pengetahuan yang suci kepada umat manusia. Pada hari ini umat memuja Ida Sang Hyang Widhi Wasa dalam manifestasinya sebagai Dewi Saraswati yang diidentikkan sebagai dewi pengetahuan, kesadaran (widya), dan sastra. Dewi Saraswati diyakini sebagai sakti dari Dewa Brahma, Dewa Pencipta dalam mitologi Hindu.

“Hari Saraswati menjadi hari yang penting bagi siswa sekolah dan penggelut dunia pendidikan, karena ilmu pengetahuan merupakan bekal dalam kehidupan manusia yang dapat menuntun ke arah kemakmuran, kemajuan, perdamaian, dan peningkatan keberadaban,” ujarnya.

Pada Rahina Saraswati, umat Hindu melaksanakan persembahyangan dan persembahan kepada Dewi Saraswati di pura, sekolah, dan rumah masing-masing. Selain itu, umat juga menghaturkan banten Saraswati pada pustaka, lontar, kitab, dan buku-buku.

“Kami menghaturkan terima kasih kepada masyarakat Kota Denpasar termasuk siswa-siswi dan mahasiswa yang sudah hadir pada perayaan Hari Suci Saraswati di Kota Denpasar ini. Perayaan ini telah digelar secara rutin, mudah-mudahan melalui persembahyangan ini semua umat diberikan pengetahuan dan kecerdasan dalam menjalankan swadharma masing-masing,” ujar Sekda Eddy Mulya.

Baca Juga  Gubernur Koster Tinjau Pelayanan Pajak di PPRD Denpasar dan Badung

Sementara itu, Kabag Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Denpasar, Putu Agus Jayadi mengatakan, rangkaian persembahyangan Hari Suci Saraswati di Kota Denpasar dipusatkan di Pura Agung Jagatnatha. Adapun rangkaian persembahyangan dilaksanakan dari pagi hingga malam hari.

“Persembahyangan Rahina Saraswati hari ini akan dilaksanakan dari pagi sampai dengan malam hari. Untuk pemedek yang akan tangkil, dapat melaksanakan dengan tertib dan khusyuk,” katanya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca