Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra mengendarai Jeep meninjau proyek pembangunan venue dan sarana pendukung jelang KTT G20. (Foto: Ist)
Badung, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, meninjau proyek pembangunan venue dan sarana pendukung kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi Group of Twenty (KTT G20) di beberapa titik pada Minggu, Redite Wage Uye, (21/8). Peninjauan ini adalah untuk mengetahui sejauh mana progres pembangunan infrastruktur terkait Presidensi G20 yang akan dilaksanakan November 2022.
Gubernur Koster yang mengendarai sendiri mobil jenis Jeep terbuka pertama kali menyambangi Kawasan Konservasi Hutan Mangrove Tahura Ngurah Rai Jalan By Pass Ngurah Rai Pemogan, dan diterima langsung PPK 3.2 Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Bali Kementerian PUPR Mokhamad Solthon dan Kepala Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Bali Herry Kurniawan. Hadir juga Kepala Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Bali I Nyoman Yasmara.
Gubernur asal Sembiran, Kabupaten Buleleng ini melihat langsung penataan di area pintu masuk, monumen G20, area plaza, beji, wantilan, jalur tracking mangrove, area persemaian, area penerima /lobby, menara pandang, viewing deck ke arah Teluk Benoa, dan area parkir di sekitar Waduk Muara berkapasitas 240 mobil.
Rombongan juga meninjau Kawasan Parkir Kepala Negara yang kini ditata mencapai 2,6 hektar dengan kapasitas hampir 500 unit kendaraan. Lokasi tempat parkir ini tidak jauh dari Tahura Ngurah Rai. Pekerjaan yang dilakukan Adhi Karya dalam Kawasan Parkir Kepala Negara adalah pembangunan Gate Candi Bentar, penataan Pura, Pos Jaga Security, Gazebo Bale Bengong, parkir limousine berkapasitas 256 unit, fasilitas publik, ruang panel, kantin, water tank, dan parkir kendaraan darurat. Juga didukung penguatan pada struktur jalan untuk mengantisipasi berat kendaraan dari para pemimpin negara yang diperkirakan bisa mencapai 20 ton per unitnya. Secara umum, proyek yang menelan dana hingga Rp 506,9 miliar ini telah telah mencapai progres 91,04 Persen.
Taman Hutan Raya Mangrove ini sebagai satu-satunya Tahura di Bali yang memiliki luasnya sekitar 1.373,5 hektar dan terdapat kekayaan ekosistem beragam. Secara administratif, Tahura Ngurah Rai berada di dua daerah yaitu Kabupaten Badung dan Kota Denpasar. Wilayah Badung berada di bagian selatan teluk, seperti Nusa Dua dan Tuban. Luasnya 627 hektare. Adapun yang di wilayah Denpasar di sisi utara, terutama Suwung dan Serangan, seluas 746,5 hektar.
Gubernur Koster bersama Kapolda Bali saat meninjau salah satu sarana pendukung KTT G20. (Foto: Ist)
Setelah itu, Rombongan bertolak menuju kawasan Patung Dewa Ruci di simpang Jalan Bypass Ngurah Rai, Kuta, Badung. Proyek Beautifikasi meliputi proyek pengecatan ulang patung serta preservasi jalan dan jembatan serta penataan landskap, bundaran, pedestrian, dan median ruas jalan. Selain itu, pedestrian juga dipermak ulang dengan menggunakan batu andesit.
Selanjutnya, peninjauan juga dilaksanakan di Bundaran Ngurah Rai, Tuban. Proses beautifikasi di kawasan ini juga serupa dengan kawasan patung Dewa Ruci dengan ikon Patung I Gusti Ngurah Rai dan penanaman tumbuhan bunga-bungaan dan pohon perindang lokal.
Proyek ini merupakan pekerjaan keroyokan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Bali.
Kunjungan Gubernur Bali berlanjut meninjau Terminal VVIP Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kabupaten Badung. Areal yang akan menjadi pintu pertama kedatangan para kepala negara dan delegasi yang hadir dalam KTT G20. Dalam pekerjaan proyek ini meliputi bangunan VVIP, pos jaga, ground water tank dan ruang pompa, pagar keliling dan gerbang, penataan lanskap, area drop-off dan drop on, serta relokasi instalasi Mekanikal, Elektrikal, Plumbing (MEP).
Revitalisasi Terminal VVIP Bandara I Gusti Ngurah Rai yang dominan berwarna putih ini mengusung tema arsitektur tradisional Bali, yang dikenal dengan nama Wantilan. Konsep ini diambil dari konsep bangunan yang berfungsi sebagai tempat pertemuan masyarakat adat Bali dan juga ditambah dengan ukiran ornamen, lukisan, dan tanaman khas Bali, seperti kain Songket Bali, tanaman Jepun Bali, Pucuk Rejuna, Jempiring, serta benda seni patung Garuda dan Singa Ambara Raja. Proyek ini memakan anggaran sebesar Rp 51 miliar untuk menyambut tamu kenegaraan G20.
Peninjauan Gubernur Koster yang juga didampingi Kadis Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun, Kadis PUPR Provinsi Bali Nusakti Weda, Kadis Perhubungan Bali IGW Samsi Gunarta, dan Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi juga meninjau Kawasan ITDC Nusa Dua, Garuda Wisnu kencana (GWK) dan U-Turn Hotel Kempinski, Nusa Dua. (gs/bi)
Ketua Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali Dr. (C) I Made Supartha, S.H., M.H., saat diwawancarai awak media di Wantilan DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Rabu, 3 Juni 2026. (Foto: bi)
Denpasar, baliilu.com – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mulai menyoroti serius aset-aset milik Pemerintah Provinsi Bali di kawasan Renon, Denpasar. Salah satunya, proyek India Cultural Centre Bali (ICCB) yang diketahui mangkrak selama lebih dari 22 tahun.
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aset strategis Pemprov Bali yang dinilai bermasalah maupun belum dimanfaatkan secara optimal.
Sorotan aset Pemprov Bali untuk ICCB Renon, muncul setelah aset daerah tersebut diketahui mangkrak selama lebih dari dua dekade tanpa kepastian penyelesaian. Bahkan, kini Pansus TRAP DPRD Bali mulai mendalami berbagai laporan masyarakat terkait dugaan penguasaan aset yang tidak sesuai regulasi.
“Nanti evaluasi, banyak aset-aset kita yang kemudian dikuasai dengan cara tidak benar. Ya, seluruhnya dievaluasi wilayah Renon ke depan akan diperdalam. Itu banyak Dumas dan banyak laporan,” kata Ketua Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali Dr. (C) I Made Supartha, S.H.,.M.H., saat diwawancarai awak media di Wantilan DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Rabu, 3 Juni 2026.
Hal itu disampaikan usai menerima Forum Pemerhati Pembangunan (FOR HATI) Bali mendatangi Kantor DPRD Provinsi Bali. Dari unsur tokoh agama hadir Ida Shri Bhagawan Yogananda, sementara dari kalangan tokoh masyarakat tampak mantan anggota MPR RI utusan Bali Jro Gede Sudibya. Turut hadir Ketua Prajaniti Hindu Indonesia Provinsi Bali dr. Wayan Sayoga, akademisi Universitas Udayana Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si.
Dukungan generasi muda terhadap upaya pengawasan pembangunan Bali juga tampak kuat. Sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai perguruan tinggi hadir dalam audiensi tersebut, di antaranya BEM Universitas Udayana, Universitas Warmadewa, Universitas Mahasaraswati, Universitas Dwijendra, Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa, Universitas Hindu Indonesia, Universitas Mahadewa Indonesia, Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, hingga Universitas Saraswati.
Made Supartha menilai persoalan aset daerah di Bali tidak bisa lagi dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, pengelolaan aset pemerintah harus memberikan manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat, bukan justru terbengkalai selama puluhan tahun. Namun, aset tersebut diketahui belum dimanfaatkan secara optimal dan masih berstatus belum tuntas sejak awal perencanaan pada 2004.
Keberadaan aset mangkrak tersebut kini menjadi perhatian serius DPRD Bali, terutama setelah Pansus TRAP melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik aset daerah dan menemukan berbagai persoalan tata ruang, aset, serta perizinan.
Made Supartha memastikan evaluasi tidak hanya menyasar satu lokasi, tetapi seluruh aset strategis Pemprov Bali yang dinilai bermasalah atau belum dimanfaatkan secara optimal. “Selain melakukan pendalaman terhadap laporan masyarakat, kami juga mendorong adanya kepastian kebijakan dari pihak eksekutif terkait status aset yang hingga kini masih menggantung,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya yang akrab disapa Dewa Jack mengaku baru mengetahui soal tersebut. Untuk itu, pihaknya akan menelusuri permasalahan tersebut.
“Baru juga tau.”..!! Ayo nanti sama-sama telusuri,” jawab Dewa Jack secara singkat di Denpasar, Rabu, 3 Juni 2026.
Untuk diketahui, rencana pembangunan proyek ICCB atau Pusat Kebudayaan India tersebut sempat diresmikan Gubernur Bali (1998-2008), Dewa Beratha, Dubes India, Hemant Krishan Singh dan DG ICCR, Rakesh Kumar, hingga saat ini justru diketahui proyek tersebut mangkrak dan tidak ada tanda-tanda progress keberlanjutan, sehingga menjadi kewajaran publik mempertanyakan nasib aset Pemprov Bali yang dipergunakan untuk proyek tersebut.
Ketua Fraksi Partai Demokrat-NasDem DPRD Provinsi Bali, Dr. Somvir menilai persoalan aset tersebut perlu segera mendapatkan kepastian hukum dan kebijakan agar tidak terus terbengkalai selama puluhan tahun.
Dr. Somvir yang juga selaku Wakil Sekretaris Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali menegaskan bahwa penggunaan aset daerah harus memberikan kejelasan bagi semua pihak. Ia juga mendukung penuh Ketua Pansus TRAP DPRD Bali melakukan evaluasi di Kawasan Renon.
Pansus TRAP DPRD Bali akan membuka aset Pemprov Bali secara transparan baik yang sudah atau terbengkalai. Evaluasi mulai dilakukan dari pusat kota atau jantung pemerintahan. Upaya itu agar aset jelas dan tata kota tertib. (gs/bi)
BAGIKAN DAGING BABI: Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede saat membagikan daging babi kepada para pecalang, bendesa adat, dan masyarakat, di halaman Kantor Bakesbangpol Kota Denpasar, Senin (15/6). (Foto: Hms Dps)
Denpasar, baliilu.com – Jelang hari Raya Galungan dan Kuningan, Persatuan Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar bersama Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), membagikan 300 paket daging babi kepada para pecalang, bendesa adat, dan masyarakat, di halaman Kantor Bakesbangpol Kota Denpasar, Senin (15/6).
Hadir saat itu, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Kepala Bakesbangpol Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Darma Putra Atmadja, Ketua PHDI Kota Denpasar, I Made Arka, dan pihak terkait lainnya.
Ketua PHDI Kota Denpasar, I Made Arka mengatakan, kegiatan pembagian daging babi ini diharapkan akan dapat memberikan kemanfaatan bagi umat yang akan merayakan hari Raya Galungan dan Kuningan.
“Tentu harapannya ini akan membawa kemanfaatan bagi umat yang akan menyambut Hari Suci Galungan dan Kuningan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Darma Putra Atmadja, menyampaikan, program ini merupakan implementasi dari spirit Vasudhaiva Kutumbhakam yang bermakna kita semua bersaudara atau menyama braya.
Sehingga diharapkan mampu menghadirkan semangat sagilik, saguluk, salunglung subayantaka dalam menyambut Hari Suci Galungan dan Kuningan di tengah masyarakat.
“Pembagian daging babi ini juga merupakan salah satu implementasi dari semangat Vasudhaiva Kutumbhakam,” katanya. (eka/bi)
FGD: Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri Forum Group Discussion (FGD) Penguatan Aksesibilitas Transportasi dari dan menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai yang berlangsung di Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta, Senin (15/6). (Foto: bi)
Badung, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster mendukung dan mendorong percepatan upaya penguatan aksesibilitas transportasi keluar masuk Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Menurutnya, penguatan aksesibilitas merupakan kebutuhan mendesak mengingat strategisnya posisi Bandara Ngurah Rai sebagai gerbang utama masuk ke Pulau Dewata.
Dukungan Gubernur Wayan Koster disampaikan dalam arahan saat menghadiri Forum Group Discussion (FGD) Penguatan Aksesibilitas Transportasi dari dan menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai yang berlangsung di Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta, Senin (15/6).
Mengawali paparannya, Gubernur Koster menyambut baik pelaksanaan FGD sebagai bagian penting dari upaya penguatan aksesibilitas transportasi kaluar masuk bandara. Ia berpendapat, penguatan aksesibilitas transportasi keluar masuk bandara menjadi perhatian urgen karena berkaitan dengan isu kemacetan. Jika tidak diantisipasi, ia khawatir persoalan ini dapat mempengaruhi citra pariwisata Bali.
Selanjutnya, Gubernur Koster memberi gambaran tentang strategisnya posisi Bandara Ngurah Rai dalam pembangunan bidang kepariwisataan.
“Pada tahun 2025, wisatawan manca negara yang masuk ke Bali melalui Bandara Ngurah Rai tercatat sebanyak 7 juta 50 ribu orang. Ditambah wisatawan domestik yang mencapai 9,2 juta. Jadi kalau ditotal, mencapai 16 juta lebih,” urainya.
Mencermati data tersebut, menurutnya penguatan aksesibilitas transportasi keluar masuk bandara dan kawasan sekitarnya menjadi kebutuhan yang sangat mendesak.
Ia berharap, FGD menghasilkan rumusan yang komprehensif dalam upaya mengantisipasi kemacetan keluar masuk bandara dan kawasan sekitar khususnya Badung dan Denpasar.
“Petakan betul setiap titiknya. Ini tak bisa fokus di satu titik saja, alur kendaraan harus benar-benar dipetakan,” pintanya.
Ia berharap, seluruh komponen mendukung upaya ini agar segera bisa dikerjakan. Jika tidak ada hal yang sangat krusial, ia berharap FGD kali ini menghasilkan hal yang konkrit agar bisa segera dikerjakan. Masih dalam arahannya, Gubernur Bali dua periode ini juga menyinggung rencana perluasan parkir dan terminal. Ia berharap, pihak pengelola bandara segera merealiasikan rencana tersebut.
Sementara itu, Direktur Strategi dan Pengembangan Teknologi PT. Angkasa Pura Indonesia Ferry Kusnowo mengatakan, kegiatan kali ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan FGD tahun lalu. Ia menyampaikan, kegiatan kali ini bertujuan untuk memperoleh masukan dari berbagai komponen sehingga menghasilkan kajian yang lebih komprehensif. Menurutnya, upaya penguatan aksesibilitas transportasi keluar masuk bandara membutuhkan pendekatan integrasi, bertahap dan kolaboratif. FGD diisi penyampaian kajian dari akademisi Universitas Udayana Prof. Ir. Putu Alit Suthanaya yang mendapat masukan dari sejumlah pihak untuk penyempurnaan. (gs/bi)