Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

BUDAYA

Gubernur Koster, Kapolda Bali, Danrem 163/Wira Satya, dan Bendesa Agung Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Pelaksanaan Sipandu Beradat

BALIILU Tayang

:

de
Gubernur Bali Wayan Koster, Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf, dan Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama tentang Pelaksanaan Sipandu Beradat, Kamis, (28/1) pagi di Wantilan Pura Samuan Tiga, Bedulu Gianyar.

Gianyar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster, Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf, dan Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama tentang Pelaksanaan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) tepat pada Purnama Kaulu, hari Kamis, Wraspati Wage Watugunung (28/1) pagi di Wantilan Pura Samuan Tiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar.

Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra dalam laporannya dihadapan Gubernur Koster dan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, menyatakan dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Bersama tentang Pelaksanaan Sipandu Beradat, merupakan wujud implementasi Perda Provinsi Bali No. 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat untuk mewujudkan kehidupan Krama Bali yang sejahtera dan bahagia sakala-niskala sesuai dengan visi Pembangunan Daerah Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Untuk mewujudkannya, maka diperlukan sistem pengamanan lingkungan masyarakat secara terpadu, dan perlu dibangun pengamanan wilayah (wewidangan) dan krama desa adat, krama tamiu, dan tamiu berbasis desa adat, dengan mengintegrasikan kegiatan antar-komponen pengamanan di desa adat dengan membentuk Forum Sipandu Beradat dalam rangka mewujudkan sistem pengamanan lingkungan yang terpadu dengan memperhatikan nilai-nilai budaya Bali.

“Forum Sipandu Beradat dibentuk secara berjenjang mulai dari tingkat desa adat, kecamatan, kabupaten/kota, sampai dengan tingkat provinsi. Pembentukan Forum Sipandu Beradat berdasarkan keputusan bendesa adat untuk Forum Sipandu Beradat di tingkat desa adat; camat untuk Forum Sipandu Beradat di tingkat kecamatan; bupati/walikota untuk Forum Sipandu Beradat di tingkat kabupaten/kota; dan gubernur untuk Forum Sipandu Beradat di tingkat provinsi,” jelas Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra dihadapan bupati/walikota, bendesa madya di kabupaten/kota, serta perwakilan perbekel dan lurah yang hadir di Wantilan Pura Samuan Tiga.

Secara fungsi, Forum Sipandu Beradat memiliki fungsi pre-emtif dan preventif dalam penanganan keamanan dan ketertiban lingkungan di desa adat. Dalam melaksanakan fungsi pre-emtif, Forum Sipandu Beradat memiliki tugas mengumpulkan data yang berpotensi memunculkan situasi gangguan ketertiban, ketenteraman, keamanan, dan kerawanan sosial; menerima laporan terjadinya potensi gangguan ketertiban, ketenteraman, keamanan, dan kerawanan sosial; menganalisis data dan laporan mengenai potensi terjadinya gangguan ketertiban, ketenteraman, keamanan, dan kerawanan sosial; melaporkan temuan/potensi gangguan ketertiban, ketenteraman, keamanan, dan kerawanan sosial kepada pejabat yang berwenang; menyampaikan rekomendasi penyelesaian masalah; dan menyampaikan laporan berkala atau sewaktu-waktu bilamana diperlukan.

Baca Juga  Gubernur Koster Pimpin Persiapan Dukungan Pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

Selanjutnya dalam rangka mendukung fungsi dan tugas Forum Sipandu Beradat tingkat desa adat, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra juga menjelaskan bahwa Forum Sipandu Beradat dapat melaksanakan kegiatan preventif terbatas, berupa pengaturan lalu lintas dalam kegiatan adat, budaya, dan keagamaan; penjagaan lokasi tempat hiburan yang rawan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat; pengawalan kegiatan kemasyarakatan; patroli ke tempat-tempat yang berpotensi rawan keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat; dan pengawasan ketertiban lingkungan wilayah krama desa adat, krama tamiu, dan tamiu di wilayah desa adat.

“Kegiatan preventif ini hanya dilaksanakan oleh pecalang, pam swadaya, dan bantuan perkuatan dari kepolisian, babinsa, linmas, satuan polisi pamong praja apabila diperlukan dalam koordinasi kepolisian setempat,” tegasnya.

Dengan demikian untuk mewujudkan pelaksanaan Sipandu Beradat ini, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra juga melaporkan bahwa, pihaknya telah menetapkan 15 desa adat di kabupaten/kota di Bali sebagai Desa Adat Percontohan Penerapan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat, melalui keputusan bersama antara Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali, yaitu di Kabupaten Badung terdapat 4 desa adat, meliputi Desa Adat Kutuh, Desa Adat Legian, Desa Adat Kuta, dan Desa Adat Munggu. Untuk Kota Denpasar difokuskan pada Desa Adat Sanur, di Kabupaten Tabanan ada 2 desa adat, yakni Desa Adat Beraban dan Desa Adat Sanggulan, di Kabupaten Jembrana terdapat di Desa Adat Gilimanuk, Kabupaten Buleleng desa adatnya bernama Desa Adat Yeh Sanih, Kabupaten Gianyar ada 2 desa adat, yakni Desa Adat Ubud dan Desa Adat Padang Tegal. Sedangkan di Kabupaten Klungkung Desa Adat Banjarangkan dan Desa Adat Gelgel, Kabupaten Bangli Desa Adat Pengelipuran, dan di Kabupaten Karangasem di Desa Adat Besakih.

Baca Juga  Ny. Putri Koster Kembali Jadi Narasumber Dialog Interaktif ‘‘Bahtera‘‘

Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra bersama Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf menyatakan apresiasinya dan menyambut baik dibentuknya Forum Sipandu Beradat dengan mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal untuk menciptakan keamanan Bali.

“Kegiatan ini harus ditingkatkan kualitas SDM-nya, dan jangan sampai kegiatan ini keluar dari aturan yang berlaku,” tegas Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, yang kemudian kembali dipertegas oleh Danrem 163/Wira Satya, Brigjen TNI Husein Sagaf dengan menyatakan sistem keamanan tradisional di Bali ini juga harus tetap mengacu pada aturan hukum yang berlaku di NKRI.

Selanjutnya, Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet dalam sambutannya menegaskan selama ini desa adat sudah bersinergi dengan kepolisian dan TNI, hingga pemerintah daerah untuk mewujudkan Bali aman, damai, rukun. “Sehingga dengan adanya Forum Sipandu Beradat, kami di MDA Provinsi Bali sangat menyambut baik,” tegas Ida Pangelingsir.

Sedangkan, Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya mengatakan ini merupakan implementasi nyata dari Perda Provinsi Bali No. 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat untuk memberdayakan kelembagaan di desa adat, dalam hal ini membangun ketertiban dan keamanan berbasis desa adat yang bersinergi dengan negara di dalam mengayomi dan menangani masalah yang berkaitan dengan ketertiban, keamanan masyarakat.

“Ini model keamanan yang bagus dan baru pertama kali ada di Indonesia, yang langsung dipayungi oleh Perda Provinsi Bali No. 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat,” pungkasnya.

Dalam acara tersebut, Gubernur Bali, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Danrem 163/ Wira Satya, walikota /bupati, dan Bandesa Agung MDA Provinsi Bali menonton pengenalan Busana Pecalang dan Bankamda (Bantuan Keamanan Desa Adat). Dimulai dari Pacalang Desa Adat atau Jaga Bhaya Desa Adat, di mana dalam melaksanakan tugasnya ada 3 busana yang digunakan, seperti Seragam Hitam digunakan saat upacara Pitra Yadnya, Seragam Merah digunakan saat upacara Manusa Yadnya, dan Seragam Putih digunakan saat upacara Dewa Yadnya.

Keberadaan Pecalang Desa Adat atau Jaga Bhaya Desa Adat memiliki peran yang sangat strategis dalam rangka mendukung keamanan kegiatan adat di wewidangan desa adat, termasuk juga di luar kegiatan adat seperti pengamanan obyek wisata guna mendukung pariwisata Bali secara umum dan khususnya perkembangan desa wisata. Sehingga desa adat diharapkan dapat menyediakan unsur keamanan guna memberikan jaminan  keamanan lingkungan sebagai bentuk upaya preventif dalam menjaga kenyamanan dan keamanan secara mandiri.

Baca Juga  Fasilitasi Nobar Timnas Indonesia vs China, Gubernur Koster Apresiasi Dukungan Luar Biasa Krama Bali di Lapangan Bajra Sandhi

“Pengaturan terhadap pakaian juga dilakukan dengan maksud sebagai ciri dan kekhasan dalam bertugas, antara Pecalang dan Bankamda yang merupakan salah satu bentuk pemberdayaan Pecalang sebagai komponen keamanan lingkungan di desa adat,” jelas Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (Dinas PMA) Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra.

Lebih lanjut, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra menjelaskan mengenai Bankamda, personilnya berasal dari Pecalang yang telah mendapatkan pelatihan dan memiliki keterampilan tugas-tugas preventif terbatas, sehingga mampu dan terampil di dalam menjalankan tugas-tugas umum di desa adat masing-masing.

Terkait seragam Bankamda, menggunakan seragam khusus meliputi rompi Bankamda dan topi pilkep warna hitam. Dalam rompi tersebut, terdapat atribut di bagian dada sebelah kanan berupa simbol bad Polda Bali sebagai tanda pembina dan mendapat pengukuhan dari kepolisian. Sedangkan atribut bagian dada sebelah kiri, ada bed desa adat, sebagai simbol keamanan desa adat. Selanjutnya di atas saku kanan bertuliskan Bankamda, dan saku kiri nama anggota Bankamda.

“Bankamda yang sudah terlatih akan dilengkapi dengan kartu Bankamda yang dikeluarkan oleh Polda Bali. Dalam pelaksanaan tugasnya Bankamda dilengkapi dengan peralatan perorangan, seperti HP, pluit, borgol dan pentungan. Selanjutnya pada bagian belakang rompi terdapat tulisan Bankamda dan nama desa adat masing-masing,” ujar Kadis PMA Provinsi Bali ini seraya menjelaskan guna mewujudkan kompetensi dan profesionalisme Bankamda yang sudah mengikuti latihan, maka mereka berhak disematkan Pin Gada Pratama sebagai lencana predikat keterampilan dasar dari kepolisian. (gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

BUDAYA

Rangkaian Mepeed dan Persembahyangan Bersama, Bupati Sanjaya Perkuat Kebersamaan Jajaran Pemkab Tabanan

Published

on

By

Sanjaya Ikuti Mepeed Pujawali Tri Kahyangan Tabanan
MEPEED: Nuansa kebersamaan dan keharmonisan mewarnai rangkaian Upacara Pujawali ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan, saat jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan dipimpin Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya mengikuti Mepeed dan persembahyangan bersama, Kamis (17/9). (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Nuansa kebersamaan dan keharmonisan mewarnai rangkaian Upacara Pujawali ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan, saat jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan dipimpin Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya mengikuti Mepeed dan persembahyangan bersama, Kamis (17/9). Kegiatan berlangsung di Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan.

Tradisi Mepeed yang diikuti jajaran Pemkab Tabanan dan juga ratusan pegawai yang berjalan bersama dalam satu rangkaian menuju tempat persembahyangan tersebut, tidak hanya menjadi bagian dari rangkaian upacara, tetapi juga menjadi simbol kebersamaan dan keharmonisan dalam menjaga hubungan sosial serta nilai-nilai adat dan budaya di tengah masyarakat. Kehadiran bersama dalam rangkaian tersebut mencerminkan semangat gotong-royong sekaligus penghormatan terhadap tradisi yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sanjaya bersama Wakil Bupati Tabanan beserta istri, Sekda Tabanan beserta istri, Asisten III, para kepala perangkat daerah dan kepala bagian di lingkungan Pemkab Tabanan, Camat Tabanan, Perbekel Delod Peken, Bendesa Adat Kota Tabanan, serta para pegawai mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan tertib dan khidmat.

Persembahyangan bersama yang dilaksanakan setiap enam bulan sekali tersebut menjadi momentum bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk memanjatkan doa bersama. Bupati Sanjaya menyampaikan bahwa kehadiran dalam rangkaian pujawali merupakan bagian dari upaya menjaga kebersamaan sekaligus memohon kerahayuan bagi seluruh masyarakat.

“Tujuan kami ngaturang ayah di pemerintah daerah ini adalah bagaimana kita bisa memupuk rasa persatuan dan kesatuan sesuai dengan visi dan misi yang sudah dicanangkan oleh bapak gubernur dan juga Pemkab Tabanan, aktualisasi dari visi misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, kita ajak pemerintah bersama jajaran ngayah, mepeed, nari rejang, menggambel di sini, kita ikut peran serta sehingga terjalin kebersamaan bagaimana kita kompak antara Pemerintah Kabupaten Tabanan dan desa adat sejebag Kabupaten Tabanan, rahayu,” ungkapnya.

Baca Juga  Pj. Gubernur Bali dan Kapolda Bali Tinjau TPS Unik di Banjar Kertasari, Panjer Denpasar Selatan

Mengikuti seluruh rangkaian upacara dengan khidmat, Bupati Sanjaya dan jajaran kemudian melanjutkan persembahyangan dari Pura Puseh Desa Bale Agung menuju Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Rangkaian tersebut berlangsung penuh kekhusyukan sebagai wujud shrada bhakti sekaligus doa bersama untuk kedamaian, keselamatan, dan kesejahteraan masyarakat Tabanan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

BUDAYA

Walikota Jaya Negara “Ngayah Nyangging” Serangkaian Karya di Pura Dalem Penataran Sari Banjar Pekandelan

Published

on

By

Walikota Jaya Negara Ngayah Nyangging di Pura Penataran Sari
NGAYAH NYANGGING: Walikota Denpasar IGN Jaya Negara, saat ngayah nyangging serangkaian Karya Mamungkah Ngenteg Linggih di Pura Dalem Penataran Sari, Banjar Pekandelan, Desa Adat Denpasar, Kamis (17/9). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Walikota Denpasar IGN Jaya Negara, melaksanakan ngayah nyangging serangkaian Karya Mamungkah Ngenteg Linggih di Pura Dalem Penataran Sari, Banjar Pekandelan, Desa Adat Denpasar, Kamis (17/9).

Kegiatan ngayah tersebut merupakan bentuk partisipasi dan kepedulian Walikota Denpasar dalam mendukung pelaksanaan kegiatan keagamaan dan adat di tengah masyarakat. Kehadiran Walikota juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara pemerintah dengan krama adat serta masyarakat Kota Denpasar.

Serangkaian karya di Pura Dalem Penataran Sari tersebut turut dirangkaikan dengan pelaksanaan upacara metatah yang diikuti 45 orang dan menek kelih diikuti 5 orang. Prawartaka Karya, I Wayan Arya, menyampaikan bahwa rangkaian karya dilaksanakan dengan semangat kebersamaan dan gotong-royong seluruh krama. Pelaksanaan metatah dan menek kelih yang dirangkaikan dalam karya tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga serta melestarikan adat dan tradisi Bali.

Walikota IGN Jaya Negara menyampaikan bahwa pelaksanaan karya keagamaan dan adat merupakan bagian penting dalam menjaga keberlangsungan tradisi, budaya, serta nilai-nilai kebersamaan masyarakat Bali.

“Melalui pelaksanaan karya seperti ini, kita tidak hanya menjalankan kewajiban keagamaan, tetapi juga menjaga adat, tradisi dan budaya Bali agar tetap lestari serta diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujar Jaya Negara.

Ia juga mengapresiasi semangat krama Banjar Pekandelan dan Desa Adat Denpasar yang secara bersama-sama menyukseskan rangkaian karya, termasuk pelaksanaan metatah massal dan menek kelih.

“Kebersamaan dan gotong-royong seperti ini menjadi kekuatan dalam menjaga adat dan budaya Bali. Semoga seluruh rangkaian karya berjalan lancar dan memberikan kerahayuan bagi seluruh krama,” tambahnya.

Pelaksanaan karya berlangsung dengan khidmat dan penuh kebersamaan, dengan melibatkan krama serta masyarakat dalam berbagai rangkaian kegiatan upacara. (eka/bi)

Baca Juga  Gubernur Koster Usung Semangat Efisiensi pada Rakor Pemerintahan di Puspem Badung

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

BUDAYA

Bupati Adi Arnawa dan Ketua DPRD Badung “Ngupasaksi Karya Utama” di Pura Dalem Kahyangan Tuban

Published

on

By

Bupati Adi Arnawa Tanda Tangani Prasasti Karya Pura Tuban
TANDA TANGAN PRASASTI: Bupati Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti menandatangani prasasti karya saat menghadiri sekaligus ngupasaksi upacara Melaspas di Pura Dalem Kahyangan Desa Adat Tuban, Kamis (17/9). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri sekaligus ngupasaksi upacara Melaspas, Nyusun Pedagingan, Mecaru Manca Rupa, dan Rsi Gana di Pura Dalem Kahyangan Desa Adat Tuban, Kamis (17/9). Upacara ini merupakan rangkaian dari Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung, Manawa Ratna, Tawur Balik Sumpah Utama yang puncak karyanya dipimpin Yadnyamana Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijayananda pada 26 September 2026.

Dalam prosesi tersebut, Bupati Adi Arnawa naik ke Padmasana setinggi 12 meter untuk ngunggahang kwangen, menandatangani prasasti pura. Bupati mendoakan agar karya berjalan sida sidaning don labda karya dan sida paripurna demi kerahayuan jagat Badung dan Bali, serta berharap krama Tuban tetap menjaga persatuan dengan semangat sagilik saguluk, salunglung sabayantaka.

“Kebersamaan ini penting untuk menjaga Desa Adat Tuban yang menjadi gerbang pertama pariwisata Bali melalui jalur udara. Melarapan subakti, kita memohon kelancaran dalam menata Badung menjadi lebih nyaman dan berdoa agar PAD meningkat sehingga semakin banyak program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Adi Arnawa.

Pemkab Badung menegaskan komitmen melakukan penataan akses menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai guna mengurangi kemacetan.

Sementara itu, Bendesa Adat Tuban, I Wayan Mendra, mengungkapkan bahwa pemugaran Pura Dalem Kahyangan didanai melalui hibah Pemkab Badung TA 2025 sebesar Rp 15,9 miliar pada APBD induk. Namun, karena dana tersebut hanya untuk fisik bangunan pura, kas desa adat harus mengeluarkan biaya mandiri hingga hampir Rp 9 miliar, sehingga total pembangunan diperkirakan mencapai Rp 25 miliar.

Prosesi upacara sendiri telah dimulai sejak 1 Agustus 2026 yang diawali dengan Pemarisuda Bumi, Pecaruan, hingga Melaspas Tetaring. Rangkaian akan memuncak pada Purnamaning Kapat, Sabtu Umanis Bala, 26 September 2026, dilanjutkan penganyaran selama empat hari, dan prosesi sineb pada 30 Oktober 2026 yang ditutup ritual Nyegara Gunung.

Mendra menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas hibah besar dari Pemkab Badung, meski ia berharap dukungan ke depan terus ditingkatkan karena kebutuhan belum sepenuhnya tercukupi. Ia juga berharap pemerintah daerah serta PT. Angkasa Pura Indonesia memberikan perhatian lebih pada Desa Adat Tuban sebagai beranda depan dan belakang Bali.

Baca Juga  Pj. Gubernur Bali dan Kapolda Bali Tinjau TPS Unik di Banjar Kertasari, Panjer Denpasar Selatan

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah Anggota DPRD Badung Dapil Kuta seperti I Nyoman Graha Wicaksana, I Nyoman Sudana, I Wayan Puspa Negara, dan I Made Sada. Hadir pula Camat Kuta I Made Agus Suantara, Majelis Desa Adat, Lurah Tuban, unsur TNI-Polri, manajemen PT Angkasa Pura Indonesia, BBMKG Wilayah III, serta jajaran Jasa Marga Bali Tol. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca