Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

BUDAYA

Gubernur Koster, Kapolda Bali, Danrem 163/Wira Satya, dan Bendesa Agung Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Pelaksanaan Sipandu Beradat

BALIILU Tayang

:

de
Gubernur Bali Wayan Koster, Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf, dan Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama tentang Pelaksanaan Sipandu Beradat, Kamis, (28/1) pagi di Wantilan Pura Samuan Tiga, Bedulu Gianyar.

Gianyar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster, Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf, dan Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama tentang Pelaksanaan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) tepat pada Purnama Kaulu, hari Kamis, Wraspati Wage Watugunung (28/1) pagi di Wantilan Pura Samuan Tiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar.

Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra dalam laporannya dihadapan Gubernur Koster dan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, menyatakan dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Bersama tentang Pelaksanaan Sipandu Beradat, merupakan wujud implementasi Perda Provinsi Bali No. 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat untuk mewujudkan kehidupan Krama Bali yang sejahtera dan bahagia sakala-niskala sesuai dengan visi Pembangunan Daerah Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Untuk mewujudkannya, maka diperlukan sistem pengamanan lingkungan masyarakat secara terpadu, dan perlu dibangun pengamanan wilayah (wewidangan) dan krama desa adat, krama tamiu, dan tamiu berbasis desa adat, dengan mengintegrasikan kegiatan antar-komponen pengamanan di desa adat dengan membentuk Forum Sipandu Beradat dalam rangka mewujudkan sistem pengamanan lingkungan yang terpadu dengan memperhatikan nilai-nilai budaya Bali.

“Forum Sipandu Beradat dibentuk secara berjenjang mulai dari tingkat desa adat, kecamatan, kabupaten/kota, sampai dengan tingkat provinsi. Pembentukan Forum Sipandu Beradat berdasarkan keputusan bendesa adat untuk Forum Sipandu Beradat di tingkat desa adat; camat untuk Forum Sipandu Beradat di tingkat kecamatan; bupati/walikota untuk Forum Sipandu Beradat di tingkat kabupaten/kota; dan gubernur untuk Forum Sipandu Beradat di tingkat provinsi,” jelas Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra dihadapan bupati/walikota, bendesa madya di kabupaten/kota, serta perwakilan perbekel dan lurah yang hadir di Wantilan Pura Samuan Tiga.

Secara fungsi, Forum Sipandu Beradat memiliki fungsi pre-emtif dan preventif dalam penanganan keamanan dan ketertiban lingkungan di desa adat. Dalam melaksanakan fungsi pre-emtif, Forum Sipandu Beradat memiliki tugas mengumpulkan data yang berpotensi memunculkan situasi gangguan ketertiban, ketenteraman, keamanan, dan kerawanan sosial; menerima laporan terjadinya potensi gangguan ketertiban, ketenteraman, keamanan, dan kerawanan sosial; menganalisis data dan laporan mengenai potensi terjadinya gangguan ketertiban, ketenteraman, keamanan, dan kerawanan sosial; melaporkan temuan/potensi gangguan ketertiban, ketenteraman, keamanan, dan kerawanan sosial kepada pejabat yang berwenang; menyampaikan rekomendasi penyelesaian masalah; dan menyampaikan laporan berkala atau sewaktu-waktu bilamana diperlukan.

Baca Juga  Gubernur Koster ‘‘Launching‘‘ Rencana Aksi Daerah Percepatan KBLBB Provinsi Bali 2022-2026

Selanjutnya dalam rangka mendukung fungsi dan tugas Forum Sipandu Beradat tingkat desa adat, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra juga menjelaskan bahwa Forum Sipandu Beradat dapat melaksanakan kegiatan preventif terbatas, berupa pengaturan lalu lintas dalam kegiatan adat, budaya, dan keagamaan; penjagaan lokasi tempat hiburan yang rawan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat; pengawalan kegiatan kemasyarakatan; patroli ke tempat-tempat yang berpotensi rawan keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat; dan pengawasan ketertiban lingkungan wilayah krama desa adat, krama tamiu, dan tamiu di wilayah desa adat.

“Kegiatan preventif ini hanya dilaksanakan oleh pecalang, pam swadaya, dan bantuan perkuatan dari kepolisian, babinsa, linmas, satuan polisi pamong praja apabila diperlukan dalam koordinasi kepolisian setempat,” tegasnya.

Dengan demikian untuk mewujudkan pelaksanaan Sipandu Beradat ini, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra juga melaporkan bahwa, pihaknya telah menetapkan 15 desa adat di kabupaten/kota di Bali sebagai Desa Adat Percontohan Penerapan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat, melalui keputusan bersama antara Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali, yaitu di Kabupaten Badung terdapat 4 desa adat, meliputi Desa Adat Kutuh, Desa Adat Legian, Desa Adat Kuta, dan Desa Adat Munggu. Untuk Kota Denpasar difokuskan pada Desa Adat Sanur, di Kabupaten Tabanan ada 2 desa adat, yakni Desa Adat Beraban dan Desa Adat Sanggulan, di Kabupaten Jembrana terdapat di Desa Adat Gilimanuk, Kabupaten Buleleng desa adatnya bernama Desa Adat Yeh Sanih, Kabupaten Gianyar ada 2 desa adat, yakni Desa Adat Ubud dan Desa Adat Padang Tegal. Sedangkan di Kabupaten Klungkung Desa Adat Banjarangkan dan Desa Adat Gelgel, Kabupaten Bangli Desa Adat Pengelipuran, dan di Kabupaten Karangasem di Desa Adat Besakih.

Baca Juga  Toast Kopi Tanpa Gula Isi Arak, Sambut Jurnalis dan Travel Agent Australia di Jayasabha

Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra bersama Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf menyatakan apresiasinya dan menyambut baik dibentuknya Forum Sipandu Beradat dengan mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal untuk menciptakan keamanan Bali.

“Kegiatan ini harus ditingkatkan kualitas SDM-nya, dan jangan sampai kegiatan ini keluar dari aturan yang berlaku,” tegas Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, yang kemudian kembali dipertegas oleh Danrem 163/Wira Satya, Brigjen TNI Husein Sagaf dengan menyatakan sistem keamanan tradisional di Bali ini juga harus tetap mengacu pada aturan hukum yang berlaku di NKRI.

Selanjutnya, Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet dalam sambutannya menegaskan selama ini desa adat sudah bersinergi dengan kepolisian dan TNI, hingga pemerintah daerah untuk mewujudkan Bali aman, damai, rukun. “Sehingga dengan adanya Forum Sipandu Beradat, kami di MDA Provinsi Bali sangat menyambut baik,” tegas Ida Pangelingsir.

Sedangkan, Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya mengatakan ini merupakan implementasi nyata dari Perda Provinsi Bali No. 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat untuk memberdayakan kelembagaan di desa adat, dalam hal ini membangun ketertiban dan keamanan berbasis desa adat yang bersinergi dengan negara di dalam mengayomi dan menangani masalah yang berkaitan dengan ketertiban, keamanan masyarakat.

“Ini model keamanan yang bagus dan baru pertama kali ada di Indonesia, yang langsung dipayungi oleh Perda Provinsi Bali No. 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat,” pungkasnya.

Dalam acara tersebut, Gubernur Bali, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Danrem 163/ Wira Satya, walikota /bupati, dan Bandesa Agung MDA Provinsi Bali menonton pengenalan Busana Pecalang dan Bankamda (Bantuan Keamanan Desa Adat). Dimulai dari Pacalang Desa Adat atau Jaga Bhaya Desa Adat, di mana dalam melaksanakan tugasnya ada 3 busana yang digunakan, seperti Seragam Hitam digunakan saat upacara Pitra Yadnya, Seragam Merah digunakan saat upacara Manusa Yadnya, dan Seragam Putih digunakan saat upacara Dewa Yadnya.

Keberadaan Pecalang Desa Adat atau Jaga Bhaya Desa Adat memiliki peran yang sangat strategis dalam rangka mendukung keamanan kegiatan adat di wewidangan desa adat, termasuk juga di luar kegiatan adat seperti pengamanan obyek wisata guna mendukung pariwisata Bali secara umum dan khususnya perkembangan desa wisata. Sehingga desa adat diharapkan dapat menyediakan unsur keamanan guna memberikan jaminan  keamanan lingkungan sebagai bentuk upaya preventif dalam menjaga kenyamanan dan keamanan secara mandiri.

Baca Juga  Buka Lokasabha XII MGPSSR, Koster Ajak Pesemetonan Komit Jaga Adat dan Keutuhan Bali

“Pengaturan terhadap pakaian juga dilakukan dengan maksud sebagai ciri dan kekhasan dalam bertugas, antara Pecalang dan Bankamda yang merupakan salah satu bentuk pemberdayaan Pecalang sebagai komponen keamanan lingkungan di desa adat,” jelas Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (Dinas PMA) Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra.

Lebih lanjut, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra menjelaskan mengenai Bankamda, personilnya berasal dari Pecalang yang telah mendapatkan pelatihan dan memiliki keterampilan tugas-tugas preventif terbatas, sehingga mampu dan terampil di dalam menjalankan tugas-tugas umum di desa adat masing-masing.

Terkait seragam Bankamda, menggunakan seragam khusus meliputi rompi Bankamda dan topi pilkep warna hitam. Dalam rompi tersebut, terdapat atribut di bagian dada sebelah kanan berupa simbol bad Polda Bali sebagai tanda pembina dan mendapat pengukuhan dari kepolisian. Sedangkan atribut bagian dada sebelah kiri, ada bed desa adat, sebagai simbol keamanan desa adat. Selanjutnya di atas saku kanan bertuliskan Bankamda, dan saku kiri nama anggota Bankamda.

“Bankamda yang sudah terlatih akan dilengkapi dengan kartu Bankamda yang dikeluarkan oleh Polda Bali. Dalam pelaksanaan tugasnya Bankamda dilengkapi dengan peralatan perorangan, seperti HP, pluit, borgol dan pentungan. Selanjutnya pada bagian belakang rompi terdapat tulisan Bankamda dan nama desa adat masing-masing,” ujar Kadis PMA Provinsi Bali ini seraya menjelaskan guna mewujudkan kompetensi dan profesionalisme Bankamda yang sudah mengikuti latihan, maka mereka berhak disematkan Pin Gada Pratama sebagai lencana predikat keterampilan dasar dari kepolisian. (gs)

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan

BUDAYA

Bupati Sanjaya Resmikan Graha Yadnya Sanjayaning Singasana Desa Adat Kota Tabanan

Published

on

By

Bupati Sanjaya
TANDA TANGAN PRASASTI: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menandatangani prasasti menandai upacara Pemelaspasan Gedung Graha Yadnya Sanjayaning Singasana Desa Adat Kota Tabanan, Selasa (13/1). (Foto: ist)

Tabanan, baliilu.com – Sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pelestarian adat, budaya, serta penguatan sarana upacara keagamaan di wilayah Kabupaten Tabanan, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri undangan ngupasaksi Upacara Pemelaspasan Gedung Graha Yadnya Sanjayaning Singasana Desa Adat Kota Tabanan, Selasa (13/1). Bupati Sanjaya sekaligus meresmikan sebagai simbol dimulainya operasional Gedung Graha Yadnya yang berlokasi di Jln. Kresna No. 1 Tabanan yang ditandai dengan penandatanganan prasasti.

Peresmian gedung tersebut juga diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh krama Desa Adat sebagai pusat kegiatan yadnya, sosial, dan kemasyarakatan, sekaligus memperkuat nilai-nilai kebersamaan serta kearifan lokal masyarakat setempat. Turut hadir, Ida Tjokorda Anglurah Tabanan, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, jajaran Forkopimda Tabanan atau yang mewakili, Sekda, para Asisten Sekda dan para Kepala Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Bendesa Adat dan Perbekel se-Kecamatan Tabanan, jajaran, tokoh lintas agama, tokoh masyarakat, serta undangan terkait lainnya.

Upacara Pemelaspasan dipuput oleh Ida Pedanda Gede Pesaji Dangin Carik, sebagai bentuk permohonan penyucian dan pembersihan niskala agar bangunan yang diresmikan memiliki taksu, memberikan kenyamanan, keselamatan, serta kedamaian bagi seluruh krama yang memanfaatkannya. Bupati Sanjaya menegaskan, bahwa pembangunan Graha Yadnya ini bukan sekadar pembangunan infrastruktur fisik semata, melainkan merupakan wujud nyata kehadiran dan komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mendukung kehidupan beragama, adat, dan budaya masyarakat Bali.

“Graha Yadnya ini dibangun dengan tujuan mulia, sebagai pusat kegiatan keagamaan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas, mempermudah krama dalam mempersiapkan sarana upacara secara lebih tertata, serta menjadi simbol keharmonisan antara pembangunan Parahyangan, Pawongan, dan Palemahan,” ujar Sanjaya. Ia juga berpesan, aktivitas yadnya merupakan nafas kehidupan masyarakat Bali yang tidak dapat dipisahkan dari keseharian krama.

Baca Juga  Turis Antusias Dengar Lagu Indonesia Raya di Pusat Perbelanjaan

Oleh karena itu, dikatakannya pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan fasilitas yang layak, nyaman, dan representatif, sehingga pelaksanaan upacara adat dan keagamaan dapat berlangsung dengan baik, tertib, dan bermartabat. Keberadaan bangunan yang megah dan fungsional dikatakannya juga harus diiringi dengan kesadaran kolektif untuk merawat dan menjaganya secara berkelanjutan.

“Membangun itu tidak mudah, namun merawat jauh lebih sulit. Untuk itu, saya titipkan Graha Yadnya ini kepada seluruh masyarakat dan pengelola agar dijaga kebersihan, kesucian, serta dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan umat,” tegas Sanjaya. Sekaligus menambahkan, Graha Yadnya adalah cerminan kesungguhan sradha bhakti masyarakat yang diharapkan mampu menjadi ruang untuk memperkuat persatuan, gotong-royong, dan nilai-nilai kebersamaan di tengah masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia, I Gusti Made Adi Purama dalam laporannya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian dan dukungan penuh Bupati Tabanan terhadap Desa Adat Kota Tabanan. Ia menegaskan, bahwa Graha Yadnya Sanjayaning Singasana merupakan gagasan, konsep, sekaligus inisiatif langsung dari Bupati Tabanan, yang telah lama diimpikan oleh krama desa adat.

Disampaikan pula, kompleks Graha Yadnya ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang, di antaranya kori lumbung, gedung sekretariat, ballroom, bale pawedan, hingga fasilitas pendukung lainnya yang terintegrasi dengan kawasan setra dan lingkungan desa adat. Graha Yadnya Sanjayaning Singasana akan langsung mulai beroperasi pada bulan ini, Januari 2026 dan diharapkan menjadi pusat pelayanan kegiatan yadnya, upacara adat, serta kegiatan keagamaan masyarakat, tidak hanya bagi Desa Adat Kota Tabanan, tetapi juga sebagai contoh pengelolaan fasilitas keagamaan yang tertata dan berkelanjutan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

BUDAYA

ITB Stikom Bali Support Total Mantan Wakil Rektor Didiksa Menjadi Sulinggih

Published

on

By

Pasek I Made Sarjana
HADIRI UPACARA: Pembina Yayasan Widya Dharma Santi Denpasar Prof. Dr. I Made Bandem, MA, bersama Ketua Yayasan Widya Dharma Shanti Denpasar Drs. Ida Bagus Dharmadiaksa, M.Si., Ak., dan Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Stikom Bali Dr. Dadang Hermawan saat menghadiri upacara Rsi Yadnya Apodgala Sulinggih, Ida Bhawati Pasek I Made Sarjana bersama Sang Istri Ida Bhawati Pasek Lily Marheni, pada Redite Umanis Merakih, Minggu (4/1/2026) di Banjar Dinas Desa, Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. (Foto: Hms Stikom Bali)

Buleleng, baliilu.com – Sosok akademisi yang dikenal luas di dunia pendidikan tinggi Bali, Ida Bhawati Pasek I Made Sarjana, yang merupakan mantan Wakil Rektor III Institut Teknologi dan Bisnis Stikom Bali, resmi menjalani Upacara Rsi Yadnya Apodgala Sulinggih pada Redite Umanis Merakih, Minggu (4/1/2026). Upacara suci tersebut dilaksanakan di Banjar Dinas Desa, Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, dan berlangsung dengan penuh kekhidmatan.

Upacara Rsi Yadnya Apodgala Sulinggih ini juga dilaksanakan bersama Sang Istri Ida Bhawati Pasek Lily Marheni, sebagai bagian dari prosesi penyucian dan pengukuhan untuk menjalani swadharma sebagai sulinggih. Kehadiran mantan Wakil Rektor III Stikom Bali dalam prosesi ini menjadi perhatian tersendiri, mengingat perjalanan hidup beliau yang sebelumnya banyak diabdikan di dunia akademik dan pendidikan tinggi.

Prosesi upacara dipuput oleh sejumlah sulinggih terkemuka di Bali. Bertindak sebagai Pinaka Nabe Napak adalah Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Sandhika Yoga dari Griya Sunia Amertha Tengah Padang, Denpasar. Sementara Pinaka Nabe Waktra dipercayakan kepada Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Acharya Nanda dari Griya Mumbul Sari Serongga, Gianyar. Adapun Pinaka Nabe Saksi diemban oleh Ida Pandita Mpu Nabe Siwananda Wira Dharma Jaya Dangkara dari Griya Santhi Bhuwana Asram, Mayong, Buleleng.

Upacara yang dimulai sekitar pukul 16.00 Wita ini dihadiri oleh para sulinggih, jro mangku, Bapak Bupati Buleleng beserta jajarannya serta para tokoh masyarakat adat dan dinas serta krama dan semeton Pasek dari berbagai daerah, serta hadir langsung Pembina Yayasan Widya Dharma Santi Denpasar Prof. Dr. I Made Bandem, MA, Ketua Yayasan Widya Dharma Shanti Denpasar Drs. Ida Bagus Dharmadiaksa, M.Si., Ak., Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Stikom Bali Dr. Dadang Hermawan, serta jajaran pimpinan dan civitas akademika Stikom Bali. Kehadiran unsur pimpinan yayasan dan perguruan tinggi tersebut mencerminkan kedekatan serta penghormatan dunia pendidikan terhadap pengabdian spiritual yang dijalani oleh Ida Bhawati Pasek I Made Sarjana.

Baca Juga  Gubernur Koster ‘‘Launching‘‘ Rencana Aksi Daerah Percepatan KBLBB Provinsi Bali 2022-2026

Dalam sambutannya, Prof. Dr. I Made Bandem, M.A., selaku Pembina Yayasan Widya Dharma Santi Denpasar, menyampaikan apresiasi atas perjalanan hidup dan pengabdian Ida Bhawati Pasek I Made Sarjana selama menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di dunia pendidikan tinggi, khususnya pada masa menjabat sebagai Wakil Rektor III Stikom Bali.  Prof Bandem menilai bahwa Ida Bhawati I Made Sarjana adalah sosok profesional yang sangat kreatif dan inovatif menjunjung tinggi nilai-nilai kedisiplinan, keteladanan, sehingga selama beliau memimpin banyak sekali ide-ide dan terobosan-terobosan cerdas yang diciptakan guna memajukan dan membesarkan ITB Stikom Bali. Bagi Prof. Bandem sosok beliau ini merupakan landasan kuat dalam menapaki jalan kerohanian sebagai sulinggih.

Rektor ITB Stikom Bali juga menyampaikan doa dan harapan agar Ida Bhawati Made Sarjana beserta istri senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan lahir batin, serta mampu mengemban swadharma dengan penuh kebijaksanaan demi kemajuan umat dan masyarakat Hindu di Bali, nusantara dan dunia.

Rangkaian upacara berjalan sesuai dengan tuntunan sastra dan dresta, sebagai wujud bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa serta penghormatan kepada Ida Batara Kawitan. Hal senada juga disampaikan Prof. Bandem bahwa dengan dilaksanakannya Upacara Rsi Yadnya Apodgala Sulinggih ini, Ida Bhawati Pasek I Made Sarjana — yang sebelumnya dikenal sebagai tokoh akademisi dan mantan Wakil Rektor III Stikom Bali— bersama Ida Bhawati Pasek Lily Marheni, diharapkan mampu mengabdikan diri sepenuhnya dalam bidang spiritual serta memberikan tuntunan dharma bagi umat Hindu dan masyarakat luas.

Pada kesempatan sambutan yang lain dari pihak PHDI Kabupaten Buleleng sangat berbangga karena dari penilaian Sisya Turiksa dari pihak MGPSSR Buleleng dan penilaian Diksa Pariksa dari pihak PHDI Buleleng diputuskan bahwa Ida Bhawati Made Sarjana dan Ida Bhawati Lily Marheni sebagai calon sulinggih terbaik.

Baca Juga  GM Raffles Bali Ms. Katya Herting Komit Terapkan Regulasi yang Dibuat Gubernur Koster

Selanjutnya setelah prosesi Diksa Nyeda Raga berakhir PHDI Buleleng atas usulan para Nabe ditetapkan bahwa Abhiseka Ida Bhawati I Made Sarjana adalah Ida Pandita Mpu Acharya Sandhikajaya Nanda, sedangkan Ida Bhawati Lily Marheni diberi abhiseka Ida Pandita Mpu Istri Sandhikajaya Nanda.

Sebagai wujud dukungan dari rasa bangga pimpinan ITB Stikom Bali pada sesi penutupan upacara Apodgala Sulinggih telah diserahkan secara simbolis oleh Pembina dan Ketua Yayasan WDS serta Rektor ITB Stikom Bali punia CSR ITB Stikom Bali seperangkat Siwa Krana (Pakaian kebesaran Sulinggih dan alat-alat upakara Sulinggih) jangkep diikuti penyerahan punia dari Bupati Buleleng. (*/gs)

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

BUDAYA

“Pujawali” Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tak Diperkenakan Laksanakan Upacara “Atiwa-tiwa”

Published

on

By

NGAJUM: Upacara “Ngajum” Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang “Pujawali” Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung yang akan digelar pada Rabu, 7 Januari 2026. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu, 7 Januari 2026.

Upacara diawali dengan pelaksanaan pangajuman, sebagai tanda persiapan menyambut Ida Bhatara yang akan malinggih di pura. Adapun jadwal upacara saat puncak Pujawali yaitu Ida Bhatara Tirta Tedun ke Jaba Tengah pukul 08.00 Wita, Pasamuan Hidangan di Jaba Tengah pukul 08.00 Wita, Pasamuan Lelengisan di Jeroan pukul 10.00 Wita.

Pukul 13.00 Wita, Ida Pedanda Mapuja Ngaturang Pujawali, muspa bersama pukul 14.30 Wita, majaya-jaya parajuru pukul 15.00 Wita, Paecan-ecan Ida Bhatara pukul 15.30 Wita.

Pamucuk Parajuru Pura Dhang Kahyangan Petitenget lan Pura Masceti Ulun Tanjung, Drs. A.A. Ngurah Rai Yuda Darma, MAP, Selasa (6/1/2026) menjelaskan, hari ini dilaksanakan ngajum yaitu madengan-dengan dan ngias Ida Bhatara.

Selama Pujawali, ia mengingatkan umat sedharma bahwa Ida Bhatara diperkirakan telah malinggih sekitar pukul 12.00 Wita, sehingga umat sudah dapat mulai tangkil sejak hari ini.

Umat juga diimbau untuk mengatur waktu persembahyangan dengan baik. Mengingat puncak Pujawali diperkirakan akan berlangsung padat, umat disarankan untuk tangkil dari pukul 07.00 Wita.

Pada puncak Pujawali akan dilaksanakan upacara pangilen yang dipuput oleh Ida Perande Putra Telaga Griya Sanur dan diperkirakan selesai pukul 19.00 Wita malam.

Sehubungan dengan pelaksanaan Pujawali, pengempon pura juga mengingatkan umat agar tidak melaksanakan upacara atiwa-tiwa di Pura Dalem Desa Adat Kerobokan mulai 6 Januari hingga 10 Januari 2026. Hal ini sesuai dengan purana Pura Dang Kahyangan Petitenget, yang menyebutkan bahwa saat Ida Bhatara dihaturkan Pujawali, upacara atiwa-tiwa tidak diperkenankan dilaksanakan.

Baca Juga  Gubernur Koster ‘‘Launching‘‘ Rencana Aksi Daerah Percepatan KBLBB Provinsi Bali 2022-2026

“Ida Bhatara Nyejer dari tanggal 8-10 Januari 2026 dan sampai tanggal 10 Januari agar krama di Desa Adat Kerobokan tidak melaksanakan upacara atiwa-tiwa,” ujarnya.

Ida Bhatara akan malinggih hingga 10 Januari 2026 sekitar pukul 16.30 Wita sebelum dilakukan prosesi masineb atau penutupan upacara.

Adapun tingkatan pujawali di Pura Dang Kahyangan Petitenget tergolong Jelih Nadi dengan upakara Bebangkit Pregembal.

Pujawali di Pura Kahyangan Jagat ini dilaksanakan enam bulan sekali pada Buda Wage Merakih dan menjadi momentum penting bagi umat Hindu untuk memperkuat sradha dan bhakti. (gs/bi)

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca