Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

BUDAYA

Gubernur Koster, Kapolda Bali, Danrem 163/Wira Satya, dan Bendesa Agung Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Pelaksanaan Sipandu Beradat

BALIILU Tayang

:

de
Gubernur Bali Wayan Koster, Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf, dan Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama tentang Pelaksanaan Sipandu Beradat, Kamis, (28/1) pagi di Wantilan Pura Samuan Tiga, Bedulu Gianyar.

Gianyar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster, Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf, dan Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama tentang Pelaksanaan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) tepat pada Purnama Kaulu, hari Kamis, Wraspati Wage Watugunung (28/1) pagi di Wantilan Pura Samuan Tiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar.

Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra dalam laporannya dihadapan Gubernur Koster dan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, menyatakan dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Bersama tentang Pelaksanaan Sipandu Beradat, merupakan wujud implementasi Perda Provinsi Bali No. 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat untuk mewujudkan kehidupan Krama Bali yang sejahtera dan bahagia sakala-niskala sesuai dengan visi Pembangunan Daerah Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Untuk mewujudkannya, maka diperlukan sistem pengamanan lingkungan masyarakat secara terpadu, dan perlu dibangun pengamanan wilayah (wewidangan) dan krama desa adat, krama tamiu, dan tamiu berbasis desa adat, dengan mengintegrasikan kegiatan antar-komponen pengamanan di desa adat dengan membentuk Forum Sipandu Beradat dalam rangka mewujudkan sistem pengamanan lingkungan yang terpadu dengan memperhatikan nilai-nilai budaya Bali.

“Forum Sipandu Beradat dibentuk secara berjenjang mulai dari tingkat desa adat, kecamatan, kabupaten/kota, sampai dengan tingkat provinsi. Pembentukan Forum Sipandu Beradat berdasarkan keputusan bendesa adat untuk Forum Sipandu Beradat di tingkat desa adat; camat untuk Forum Sipandu Beradat di tingkat kecamatan; bupati/walikota untuk Forum Sipandu Beradat di tingkat kabupaten/kota; dan gubernur untuk Forum Sipandu Beradat di tingkat provinsi,” jelas Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra dihadapan bupati/walikota, bendesa madya di kabupaten/kota, serta perwakilan perbekel dan lurah yang hadir di Wantilan Pura Samuan Tiga.

Secara fungsi, Forum Sipandu Beradat memiliki fungsi pre-emtif dan preventif dalam penanganan keamanan dan ketertiban lingkungan di desa adat. Dalam melaksanakan fungsi pre-emtif, Forum Sipandu Beradat memiliki tugas mengumpulkan data yang berpotensi memunculkan situasi gangguan ketertiban, ketenteraman, keamanan, dan kerawanan sosial; menerima laporan terjadinya potensi gangguan ketertiban, ketenteraman, keamanan, dan kerawanan sosial; menganalisis data dan laporan mengenai potensi terjadinya gangguan ketertiban, ketenteraman, keamanan, dan kerawanan sosial; melaporkan temuan/potensi gangguan ketertiban, ketenteraman, keamanan, dan kerawanan sosial kepada pejabat yang berwenang; menyampaikan rekomendasi penyelesaian masalah; dan menyampaikan laporan berkala atau sewaktu-waktu bilamana diperlukan.

Baca Juga  Gubernur Koster Raih Penghargaan Pelestarian Bahasa Daerah dari Mendikbudristek RI

Selanjutnya dalam rangka mendukung fungsi dan tugas Forum Sipandu Beradat tingkat desa adat, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra juga menjelaskan bahwa Forum Sipandu Beradat dapat melaksanakan kegiatan preventif terbatas, berupa pengaturan lalu lintas dalam kegiatan adat, budaya, dan keagamaan; penjagaan lokasi tempat hiburan yang rawan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat; pengawalan kegiatan kemasyarakatan; patroli ke tempat-tempat yang berpotensi rawan keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat; dan pengawasan ketertiban lingkungan wilayah krama desa adat, krama tamiu, dan tamiu di wilayah desa adat.

“Kegiatan preventif ini hanya dilaksanakan oleh pecalang, pam swadaya, dan bantuan perkuatan dari kepolisian, babinsa, linmas, satuan polisi pamong praja apabila diperlukan dalam koordinasi kepolisian setempat,” tegasnya.

Dengan demikian untuk mewujudkan pelaksanaan Sipandu Beradat ini, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra juga melaporkan bahwa, pihaknya telah menetapkan 15 desa adat di kabupaten/kota di Bali sebagai Desa Adat Percontohan Penerapan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat, melalui keputusan bersama antara Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali, yaitu di Kabupaten Badung terdapat 4 desa adat, meliputi Desa Adat Kutuh, Desa Adat Legian, Desa Adat Kuta, dan Desa Adat Munggu. Untuk Kota Denpasar difokuskan pada Desa Adat Sanur, di Kabupaten Tabanan ada 2 desa adat, yakni Desa Adat Beraban dan Desa Adat Sanggulan, di Kabupaten Jembrana terdapat di Desa Adat Gilimanuk, Kabupaten Buleleng desa adatnya bernama Desa Adat Yeh Sanih, Kabupaten Gianyar ada 2 desa adat, yakni Desa Adat Ubud dan Desa Adat Padang Tegal. Sedangkan di Kabupaten Klungkung Desa Adat Banjarangkan dan Desa Adat Gelgel, Kabupaten Bangli Desa Adat Pengelipuran, dan di Kabupaten Karangasem di Desa Adat Besakih.

Baca Juga  Tumpek Krulut, Gubernur Koster Arahkan Pelayanan Kesehatan Gratis Serentak di Seluruh Bali

Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra bersama Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf menyatakan apresiasinya dan menyambut baik dibentuknya Forum Sipandu Beradat dengan mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal untuk menciptakan keamanan Bali.

“Kegiatan ini harus ditingkatkan kualitas SDM-nya, dan jangan sampai kegiatan ini keluar dari aturan yang berlaku,” tegas Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, yang kemudian kembali dipertegas oleh Danrem 163/Wira Satya, Brigjen TNI Husein Sagaf dengan menyatakan sistem keamanan tradisional di Bali ini juga harus tetap mengacu pada aturan hukum yang berlaku di NKRI.

Selanjutnya, Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet dalam sambutannya menegaskan selama ini desa adat sudah bersinergi dengan kepolisian dan TNI, hingga pemerintah daerah untuk mewujudkan Bali aman, damai, rukun. “Sehingga dengan adanya Forum Sipandu Beradat, kami di MDA Provinsi Bali sangat menyambut baik,” tegas Ida Pangelingsir.

Sedangkan, Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya mengatakan ini merupakan implementasi nyata dari Perda Provinsi Bali No. 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat untuk memberdayakan kelembagaan di desa adat, dalam hal ini membangun ketertiban dan keamanan berbasis desa adat yang bersinergi dengan negara di dalam mengayomi dan menangani masalah yang berkaitan dengan ketertiban, keamanan masyarakat.

“Ini model keamanan yang bagus dan baru pertama kali ada di Indonesia, yang langsung dipayungi oleh Perda Provinsi Bali No. 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat,” pungkasnya.

Dalam acara tersebut, Gubernur Bali, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Danrem 163/ Wira Satya, walikota /bupati, dan Bandesa Agung MDA Provinsi Bali menonton pengenalan Busana Pecalang dan Bankamda (Bantuan Keamanan Desa Adat). Dimulai dari Pacalang Desa Adat atau Jaga Bhaya Desa Adat, di mana dalam melaksanakan tugasnya ada 3 busana yang digunakan, seperti Seragam Hitam digunakan saat upacara Pitra Yadnya, Seragam Merah digunakan saat upacara Manusa Yadnya, dan Seragam Putih digunakan saat upacara Dewa Yadnya.

Keberadaan Pecalang Desa Adat atau Jaga Bhaya Desa Adat memiliki peran yang sangat strategis dalam rangka mendukung keamanan kegiatan adat di wewidangan desa adat, termasuk juga di luar kegiatan adat seperti pengamanan obyek wisata guna mendukung pariwisata Bali secara umum dan khususnya perkembangan desa wisata. Sehingga desa adat diharapkan dapat menyediakan unsur keamanan guna memberikan jaminan  keamanan lingkungan sebagai bentuk upaya preventif dalam menjaga kenyamanan dan keamanan secara mandiri.

Baca Juga  Pisah Sambut Kajati Bali, Gubernur Koster Komitmen Pererat Sinergi Kawal Pembangunan dan Penegakan Hukum

“Pengaturan terhadap pakaian juga dilakukan dengan maksud sebagai ciri dan kekhasan dalam bertugas, antara Pecalang dan Bankamda yang merupakan salah satu bentuk pemberdayaan Pecalang sebagai komponen keamanan lingkungan di desa adat,” jelas Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (Dinas PMA) Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra.

Lebih lanjut, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra menjelaskan mengenai Bankamda, personilnya berasal dari Pecalang yang telah mendapatkan pelatihan dan memiliki keterampilan tugas-tugas preventif terbatas, sehingga mampu dan terampil di dalam menjalankan tugas-tugas umum di desa adat masing-masing.

Terkait seragam Bankamda, menggunakan seragam khusus meliputi rompi Bankamda dan topi pilkep warna hitam. Dalam rompi tersebut, terdapat atribut di bagian dada sebelah kanan berupa simbol bad Polda Bali sebagai tanda pembina dan mendapat pengukuhan dari kepolisian. Sedangkan atribut bagian dada sebelah kiri, ada bed desa adat, sebagai simbol keamanan desa adat. Selanjutnya di atas saku kanan bertuliskan Bankamda, dan saku kiri nama anggota Bankamda.

“Bankamda yang sudah terlatih akan dilengkapi dengan kartu Bankamda yang dikeluarkan oleh Polda Bali. Dalam pelaksanaan tugasnya Bankamda dilengkapi dengan peralatan perorangan, seperti HP, pluit, borgol dan pentungan. Selanjutnya pada bagian belakang rompi terdapat tulisan Bankamda dan nama desa adat masing-masing,” ujar Kadis PMA Provinsi Bali ini seraya menjelaskan guna mewujudkan kompetensi dan profesionalisme Bankamda yang sudah mengikuti latihan, maka mereka berhak disematkan Pin Gada Pratama sebagai lencana predikat keterampilan dasar dari kepolisian. (gs)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

BUDAYA

Diikuti 16 Sawa, Wagub Giri Prasta Hadiri Ngaben Massal Perdana Desa Adat Mengandang

Published

on

By

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyerahkan punia saat menghadiri upacara Ngaben Massal di Desa Adat Mengandang, Kecamatan Kubutambahan.
SERAHKAN PUNIA: Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyerahkan punia saat menghadiri upacara Pitra Yadnya/Ngaben Kinembulan Sawa Prakerti di Desa Adat Mengandang, Kecamatan Kubutambahan, Kamis (6/8). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Buleleng, baliilu.com – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menghadiri upacara Pitra Yadnya/Ngaben Kinembulan Sawa Prakerti di Desa Adat Mengandang, Kecamatan Kubutambahan, Kamis (6/8). Ngaben massal yang diikuti 16 sawa ini menjadi yang pertama digelar di desa tersebut, sekaligus menandai kuatnya komitmen krama dalam menjaga tradisi leluhur.

Dalam sambutannya, Giri Prasta mengaku bahagia dapat hadir langsung di tengah masyarakat yang melaksanakan yadnya secara gotong-royong. Ia menyampaikan apresiasi atas kekompakan krama Desa Adat Mengandang yang bersama-sama menjalankan upacara sesuai dresta Bali.

“Apresiasi kepada krama yang telah bersatu, guyub, saling gotong-royong melaksanakan yadnya ini. Sagilik saguluk salunglung sabayantaka, paras paros sarpanaya,” ujarnya.

Wakil Gubernur Bali juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali terus mendukung pelaksanaan upacara yadnya sebagai bagian dari pelestarian adat, tradisi, dan budaya Bali.

Sementara itu, Bendesa Adat Mengandang Wayan Sudiana dalam laporannya menjelaskan bahwa ngaben massal ini bukan hanya kewajiban spiritual, tetapi juga bentuk pelestarian budaya yang diwariskan secara turun-temurun.

“Ini merupakan ngaben massal pertama yang kami laksanakan. Sebelumnya, kami melaksanakan ngaben metuun sesuai dresta Bali Aga di desa ini,” ungkapnya.

Rangkaian upacara telah berlangsung sejak 24 Juli dan akan berakhir pada 8 Agustus 2026. Puncak prosesi dijadwalkan pada 7 Agustus 2026, diawali dengan mecaru, dilanjutkan prosesi pengabenan, hingga upacara penyucian yang melibatkan pemangku, Ida Pandita, serta krama desa setempat.

Sebagai bentuk dukungan, Wagub Giri Prasta turut menyerahkan punia kepada panitia karya sebesar Rp 25 juta. Selain itu, bantuan juga diberikan kepada Sekaa Angklung sebesar Rp 5 juta, Sekaa Santhi sebesar Rp 2 juta, serta kepada pemangku sebesar Rp 4 juta. (gs/bi)

Baca Juga  Koster Minta 158 Pejabat Eselon III dan IV Jangan Aneh-aneh

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

BUDAYA

Hadiri “Mapurwa Daksina”, Walikota Jaya Negara Apresiasi Pelaksanaan “Karya Atma Wedana”

Published

on

By

Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wawali I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Mapurwa Daksina rangkaian Karya Atma Wedana Maligia di Puri Agung Dangin Puri.
HADIRI KARYA: Walikota Denpasar I Ngusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Mapurwa Daksina pada rangkaian Karya Angasti Puja Atma Wedana Maligia Punggel Utama di Peyadnya Puri Agung Dangin Puri, Jumat (7/8). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Walikota Denpasar I Ngusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Mapurwa Daksina pada rangkaian Karya Angasti Puja Atma Wedana Maligia Punggel Utama di Peyadnya Puri Agung Dangin Puri, Jumat (7/8).

Dalam acara ini juga hadir Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo David Simatupang, S.I.K., M.H, Penglingsir Puri Ageng Mengwi Ida Cokorda Mengwi XIII dan para Tokoh Puri di Kota Denpasar.

Rangkaian puncak karya diawali dengan prosesi Atetangi, dilanjutkan dengan puncak Karya Ngadegang Puspa Lingga serta Melaspas Puspa. Usai prosesi tersebut, dilaksanakan Upacara Mapurwa Daksina, yang kemudian dilanjutkan dengan Rsi Bujana dan Utpeti Stiti Puja. Seluruh rangkaian upacara dipuput oleh Ida Pedanda Gede Made Karang, Ida Pedanda Gede Raka Timbul, Ida Pedanda Gede Putra Keniten, serta Ida Pedanda Buddha Jelantik Adnyana.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Karya Pitra Yadnya di Peyadnya Puri Agung Dangin Puri.

Menurutnya, pelaksanaan karya ini mencerminkan sinergi dan kekompakan antara Puri Agung Dangin Puri dengan krama adat Denpasar dalam menjaga serta melestarikan tradisi dan nilai-nilai luhur agama Hindu di Kota Denpasar.

“Kekompakan antara puri dan krama adat dalam mendukung pelaksanaan karya ini patut diapresiasi. Tentunya karya ini memberikan manfaat sekaligus kemudahan bagi masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya sebagai umat Hindu Bali,” ujar Jaya Negara.

Lebih lanjut, Jaya Negara menegaskan bahwa Pemerintah Kota Denpasar senantiasa memberikan dukungan terhadap pelaksanaan berbagai kegiatan keagamaan dan adat sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya Bali.

“Sebagai pemerintah kami memberikan apresiasi serta dukungan atas pelaksanaan karya ini. Semoga seluruh rangkaian karya dapat berjalan lancar, memberikan makna spiritual, serta kemudahan bagi masyarakat dalam melaksanakan upacara yadnya,” tambahnya.

Baca Juga  Primakara University Apresiasi Konsep Ekonomi Kerthi Bali Gubernur Koster

Sementara itu, Manggala Karya, Anak Agung Ngurah Made Mahendra menjelaskan bahwa keberadaan Puri Agung Dangin Puri dengan Desa Adat Denpasar merupakan satu kesatuan yang memiliki hubungan erat dan saling mendukung dalam pelaksanaan kegiatan adat maupun keagamaan.

Ia mengatakan, dalam pelaksanaan Karya Penileman Maligia Punggel Utama kali ini diikuti sebanyak 60 puspa, sebagai wujud kebersamaan dan semangat ngayah dari seluruh krama yang terlibat demi kelancaran pelaksanaan yadnya. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

BUDAYA

Wawali Arya Wibawa Hadiri Puncak “Karya Wrespati Kalpa Agung” Pura Gunung Sari Desa Adat Peraupan

Published

on

By

Wawali Arya Wibawa menghadiri Puncak Karya Wrespati Kalpa Agung di Pura Gunung Sari, Desa Adat Peraupan, Denpasar.
HADIRI KARYA: Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Puncak Karya Wrespati Kalpa Agung, Pura Gunung Sari, Banjar Jurang Asri, Desa Adat Peraupan, pada Rabu (5/8). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Puncak Karya Wrespati Kalpa Agung, Pura Gunung Sari, Banjar Jurang Asri, Desa Adat Peraupan, pada Rabu (5/8).

Wawali Arya Wibawa usai melaksanakan persembahyangan bersama mengatakan, pelaksanaan upacara keagamaan di Pura Gunung Sari, Banjar Jurang Asri, Desa Adat Peraupan ini adalah salah satu bentuk meningkatkan sradha bhakti umat Hindu kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa.

Pihaknya juga mengharapkan setelah dilaksanakannya upacara Ngenteg Linggih Padudusan Mupuk Pedagingan Tawur Wrespati Kalpa Agung lan Panilapatian Pegat Soot Pura Gunung Sari Desa Adat Peraupan ini seluruh umat terutama warga Banjar Adat Jurang Asri dapat terus meningkatkatkan rasa persaudaraan dan persatuan antara sesama umat.

“Tentu pelaksanaan yadnya ini sebagai sarana peningkatan nilai spiritual sebagai umat beragama. Kami berharap ke depan upacara yadnya ini dapat memberikan energi positif yang dapat memancarkan hal positif bagi umat serta menetralisir hal-hal negatif di lingkungan banjar setempat,” katanya.

Sementara Ketua Panitia Karya, I Made Sueca mengatakan Karya Ngenteg Linggih Padudusan Mupuk Pedagingan Tawur Wrespati Kalpa Agung lan Panilapatian Pegat Soot Pura Gunung Sari Desa Adat Peraupan dilaksanakan karena rampungnya semua palinggih pura yang diperbaharui.

Pada hari ini kata Made Sueca, dilaksanakan upacara Puncak Karya Ngeteg Linggih, Mahingkup, Bangun Ayu, Padyus-dyusan. Adapun Pujawali ini yang dipuput oleh Ida Peranda Mpu Nabe Yoga Daksa Paramitha dari Griya Peraupan.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Bapak Wakil Walikota Denpasar karena sudah hadir menyaksikan Puncak Karya upacara Ngenteg Linggih. Semoga karya ini labda karya dan memargi antar,” ungkapnya. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Gubernur Koster Siapkan Program Pemasaran Produk Lokal Bali di Bandara Ngurah Rai
Lanjutkan Membaca