Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Lindungi PMI Krama Bali, Gubernur Koster Terbitkan Pergub Bali Nomor 12 Tahun 2021

BALIILU Tayang

:

de
Gubernur Bali Wayan Koster. (Foto: baliilu/dok)

Denpasar, baliilu.com – Pekerja Migran Indonesia (PMI) Krama Bali, dengan jumlah lebih dari 22.000 orang, telah berkontribusi besar dalam peningkatan pembangunan daerah, namun belum terdata dengan baik serta belum mendapatkan perlakuan dan pelindungan yang memadai dari pemerintah provinsi, sehingga perlu diberikan pelindungan baik sebelum, selama, dan setelah bekerja/kembali ke Bali.

Oleh karena itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan kebijakan baru berupa Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2021 tentang Sistem Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Krama Bali, sebagai pedoman dalam penyelenggaraan Sistem Pelindungan PMI Krama Bali sebagai implementasi visi Pembangunan Daerah Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, yang diselenggarakan dengan prinsip satu kesatuan wilayah yaitu satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola.

‘’Peraturan Gubernur ini bertujuan untuk menjamin pelindungan PMI Krama Bali dan keluarganya sebelum, selama, dan setelah bekerja, meningkatkan kompetensi kerjanya, menertibkan pendataan, untuk mengetahui keberadaannya, dan memudahkan akses komunikasi dan pelayanan antara PMI Krama Bali dengan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota,’’ papar Gubernur Koster saat konferensi pers penerbitan Peraturan Gubernur Bali Nomor 12 Tahun 2021, pada Buda, Umanis Julungwangi, 31 Maret 2021, di Benoa Cruise Terminal, Pelabuhan Benoa, Denpasar.

Gubernur yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini menyampaikan ruang lingkup pergub ini meliputi pelindungan PMI Krama Bali sebelum bekerja, selama bekerja, setelah bekerja, pelindungan keluarga PMI Krama Bali, hak dan kewajiban, sistem informasi ketenagakerjaan dan pendaftaran, serta peran masyarakat.

Gubernur Koster menguraikan, pelindungan PMI Krama Bali sebelum bekerja, meliputi pemberian sosialisasi dan diseminasi informasi, program jaminan sosial, pendampingan hukum, fasilitasi dana penguatan modal, dan fasilitasi peningkatan kompetensi kerja. ‘’Pelindungan sebelum bekerja dilaksanakan oleh dinas melalui fasilitasi dan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan instansi terkait,’’ paparnya.

Sosialisasi dan diseminasi informasi, lanjut Gubernur asal Desa Sembiran Buleleng ini, meliputi pemahaman dan pendalaman terhadap peraturan perundang-undangan di negara tujuan penempatan, materi perjanjian kerja, dan materi lain yang dianggap perlu.

‘’Fasilitasi Dana Penguatan Modal diberikan kepada PMI Krama Bali yang sudah memiliki surat kepastian berangkat ke negara penempatan,’’ ujar mantan anggota DPRRI tiga periode dari PDIP ini.

Sedangkan, pelindungan PMI Krama Bali selama bekerja meliputi memperoleh pelayanan yang professional dan perlakuan tanpa diskriminasi, memperoleh kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan yang dianut, memperoleh upah sesuai dengan perjanjian kerja,  memperoleh pendampingan hukum, akses berkomunikasi, menguasai dokumen perjalanan selama bekerja, memperoleh kesempatan berserikat dan berkumpul di negara penempatan, dan memperoleh dokumen perjanjian penempatan dan perjanjian kerja.

Pelindungan PMI Krama Bali setelah bekerja, dikatakan lagi, meliputi kepulangan sampai daerah asal, penyelesaian hak PMI Krama Bali yang belum terpenuhi, pengurusan PMI Krama Bali yang sakit dan meninggal dunia, rehabilitasi sosial dan reintegrasi sosial, dan pemberdayaan PMI Krama Bali.

‘’Pelindungan keluarga PMI Krama Bali melalui akses informasi, pengurusan seluruh harta benda PMI Krama Bali yang meninggal dunia di negara penempatan, akses untuk memperoleh fotocopy (salinan) dokumen, akses untuk berkomunikasi, pengurusan PMI Krama Bali yang sakit atau meninggal dunia, rehabilitasi sosial dan reintegrasi sosial, dan pemberdayaan,’’ katanya.

Sementara itu, hak PMI Krama Bali antara lain memperoleh informasi yang lengkap dan benar mengenai pasar kerja, tata cara penempatan, dan kondisi kerja di luar negeri, memperoleh kesempatan mempelajari draft atau rancangan perjanjian kerja sebelum ditandatangani, memperoleh penjelasan mengenai isi perjanjian kerja, memperoleh dokumen perjanjian kerja PMI Krama Bali, memperoleh pelayanan yang profesional dan tidak diskriminatif sebelum, selama dan setelah bekerja sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, memperoleh fasilitasi bantuan hukum atas tindakan yang dapat merendahkan harkat dan martabat sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia dan di negara penempatan, memperoleh akses komunikasi dan sebagainya.

Sedangkan, kewajibannya yakni melakukan pendaftaran dan pembaharuan data diri melalui laman https://sisnaker.baliprov.go.id; menaati dan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan perjanjian kerja; menaati Peraturan Perundang-undangan yang berlaku baik di dalam negeri maupun di negara penempatan termasuk mengikuti program Jaminan Sosial; menghormati adat, agama, tradisi, seni dan budaya di negara penempatan; menjelaskan kepada anggota keluarganya mengenai isi perjanjian kerja; mengembalikan biaya kepada pelaksana penempatan PMI Krama Bali apabila melanggar perjanjian penempatan; memberitahukan kepada anggota keluarganya mengenai alamat di negara penempatan; mempersiapkan kondisi sosial dan ekonomi keluarga yang ditinggalkan; dan membayar biaya pemeriksaan psikologis, kesehatan, paspor dan uji kompetensi.

Guna menyelenggarakan tata kelola Pelindungan PMI Krama Bali, kata Gubernur, Pemerintah Provinsi membangun Sisnaker (Sistem Informasi Ketenagakerjaan) untuk melakukan pendataan PMI Krama Bali dan juga sebagai bahan perumusan kebijakan Pemerintah Provinsi yang dilakukan melalui laman https://sisnaker.baliprov.go.id. ‘’Melalui Sisnaker ini PMI Krama Bali melaksanakan pendaftaran dengan mengunggah antara lain KTP, kartu keluarga, sertifikat kompetensi kerja/sertifikat ijasah keterampilan/ijasah pendidikan formal, perjanjian kerja/perjanjian kerja laut; paspor; dan sebagainya. PMI Krama Bali yang sudah mendaftar akan diberikan Kartu Identitas PMI Krama Bali,’’ ujarnya.

Dengan sistem ini, maka Pemerintah Provinsi Bali akan lebih mudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan para PMI Krama Bali setiap saat melalui video conference atau secara virtual untuk menyapa dan mengetahui kondisi permasalahan yang dihadapi di perusahaan/negara manapun bekerja.

Pemerintah Provinsi Bali akan melakukan fasilitasi guna meningkatkan kualitas dan tambahan kompetensi PMI Krama Bali, melalui koordinasi dan/atau penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kerja yang diselenggarakan oleh pemerintah dan pemerintah daerah, serta swasta. Dengan pendidikan dan pelatihan, PMI Krama Bali akan memiliki kompetensi yang bisa dipakai sebagai tambahan untuk bekerja sehingga dapat meningkatkan penghasilannya. Pemerintah provinsi akan melakukan kerjasama dengan perguruan tinggi dan pihak swasta untuk menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan kerja. (gs)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

DWP Badung Kunjungi Pasien Anak di RS Mangusada, Berbagi Ceria di Hari Anak Nasional

Published

on

By

Penasehat DWP Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa bersama Ketua DWP Nyonya Oliviana Surya Suamba mengunjungi pasien anak di RS Mangusada.
KUNJUNGAN: Penasehat DWP Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa bersama Ketua DWP Nyonya Oliviana Surya Suamba melakukan kunjungan kasih ke pasien anak-anak yang sedang dirawat di Ruang Cilinaya RS Mangusada Badung, Senin (3/8). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Menyemarakkan peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026, Penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa bersama Ketua DWP Badung Nyonya Oliviana Surya Suamba dan jajaran pengurus serta anggota melakukan kunjungan kasih ke pasien anak-anak yang sedang dirawat di Ruang Cilinaya RS Mangusada Badung, Senin (3/8).

Kegiatan ini diharapkan dapat membawa keceriaan, semangat baru, dan kenyamanan bagi anak-anak yang sedang berjuang memulihkan diri.

Penasehat DWP Nyonya Rasniathi Adi Arnawa dan Ketua DWP Nyonya Oliviana Surya Suamba menyerahkan bantuan berupa buku cerita berwarna dan mainan edukatif yang aman dan bermanfaat untuk menumbuhkan imajinasi, melatih keterampilan, serta menghibur selama masa perawatan di rumah sakit.

Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menyampaikan doa tulus dan semangat kepada seluruh anak dan orang tua yang mendampingi.

“Anak-anak adalah anugerah terindah dan harapan masa depan. Wajar jika kita berikan perhatian dan kasih sayang sepenuhnya, terlebih saat mereka sedang sakit dan butuh perjuangan ekstra untuk sembuh. Semoga buku dan mainan ini bisa menjadi teman yang menyenangkan, mengusir rasa bosan, dan membawa senyum lebar di wajah anak-anak. Semoga lekas sembuh, kuat kembali, dan bisa bermain serta belajar dengan ceria seperti sedia kala,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DWP Nyonya Oliviana Surya Suamba menambahkan bahwa kepedulian terhadap tumbuh kembang dan kesejahteraan anak menjadi perhatian utama bagi seluruh anggota DWP.

“Kami ingin hadir bukan sekadar berbagi benda, melainkan berbagi kasih dan perhatian tulus. Semoga kehadiran kami sedikit meringankan beban keluarga dan mengingatkan bahwa diluar sana banyak yang mendoakan kesembuhan dan kebahagiaan anak-anak semua. DWP Badung akan terus berupaya hadir dan berbagi kebaikan untuk anak-anak Badung tercinta,” ungkapnya.

Turut hadir mendampingi rangkaian kegiatan Direktur RS Mangusada Badung beserta jajaran manajemen dan perawat ruangan, serta para anggota DWP Badung. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sekda Eddy Mulya Pimpin Apel Disiplin di Lingkungan Bapenda Denpasar

Tekankan untuk Bersama Wujudkan Tata Kelola Keuangan Daerah yang Optimal 

Loading

Published

on

By

Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya memimpin apel disiplin di lingkungan Badan Pendapatan Daerah Denpasar.
PIMPIN APEL: Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memimpin apel disiplin di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar (Disdikpora), Senin (3/8). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memimpin apel disiplin di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar (Disdikpora), Senin (3/8). Kegiatan yang digelar di halaman kantor dinas tersebut diikuti pejabat struktural hingga staf di kantor tersebut.

Dalam arahannya, Sekda Eddy Mulya menegaskan pentingnya tata kelola keuangan daerah yang kredibel, akuntabel, dan berlandaskan integritas, khususnya dalam pelayanan publik sektor keuangan daerah.

Ia mengingatkan bahwa kualitas layanan menjadi cerminan profesionalitas aparatur pemerintah.

“Sebagai instansi di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang membidani tentang keuangan daerah, maka saya berpesan kepada seluruh perangkat di Bapenda agar memiliki integritas dan juga komitmen kuat untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan Eddy Mulya, untuk dapat merealisasi tata kelola keuangan dijelaskan bahwa tugas tersebut meliputi koordinasi penyusunan APByang optimal, yang didalamnya terdapat susunan perubahan APBD, hingga laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, maka diperlukan komunikasi dan koordinasi yang baik antar seluruh perangkat.

“Dengan koordinasi yang baik, pengelolaan keuangan daerah Kota Denpasar diharapkan dapat berjalan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan serta prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Eddy Mulya juga menegaskan pentingnya peran perangkat daerah untuk berkomitmen dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, serta menyelaraskan tata kelola keuangan daerah dengan baik. Terlebih, Badan Pendapatan Daerah memiliki peran strategis sebagai koordinator dalam optimalisasi pendapatan daerah. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wawali Arya Wibawa Pimpin Rakor Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Percepatan Perlinsos Kota Denpasar

Published

on

By

Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Koordinasi TKPK dan Percepatan Perlinsos di Graha Sewakadarma.
PIMPIN RAKOR:  Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) dan Percepatan Perlinsos di Denpasar, bertempat di Ruang Sewaka Mahottama, Graha Sewakadarma, Lumintang, Senin (3/8). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) dan Percepatan Perlinsos di Denpasar. Dimana rakor ini dipimpin langsung Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa,  di Ruang Sewaka Mahottama, Graha Sewakadarma, Lumintang, Senin (3/8).

Rakor turut dihadiri Sekda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan  Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adhi Merta, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku bapak angkat di desa dan kelurahan, camat se-Kota Denpasar, serta perbekel dan lurah se-Kota Denpasar. Keterlibatan seluruh unsur tersebut menjadi bagian dari penguatan kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat pemutakhiran data sosial masyarakat.

Dalam arahannya, Wawali Arya Wibawa menegaskan bahwa untuk TKPK merupakan sebagai bentuk evaluasi berkala terhadap program penanganan kemiskinan di Kota Denpasar. Rapat ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, hingga lurah/kepala desa dalam memastikan program tepat sasaran dan berdaya guna.

“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran OPD, camat, dan perbekel/lurah atas kerja keras serta kolaborasi aktif yang telah ditunjukkan selama ini,” ujarnya.

Secara makro, lanjut Arya Wibawa kinerja pembangunan dan indikator kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar menunjukkan capaian yang sangat positif yakni untuk Pertumbuhan Ekonomi mengalami pertumbuhan sebesar 6,11%, berada di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi Provinsi Bali, untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menempati posisi tertinggi di Provinsi Bali serta masuk dalam jajaran 10 besar nasional.

Untuk Kesejahteraan Sosial, menunjukkan peningkatan pada indikator Umur Harapan Hidup, Harapan Lama Sekolah, serta Rata-rata Lama Sekolah. Dan untuk Rasio Gini serta Kemiskinan Tingkat kemiskinan secara persentase berada di angka 2,6% (salah satu yang terendah). Kendati demikian, intervensi tetap berfokus pada kedalaman dan keparahan kemiskinan mengingat jumlah penduduk Kota Denpasar yang relatif besar.

Guna mencegah masyarakat berpenghasilan rendah turun ke kategori miskin ekstrem, Pemkot Denpasar menekankan pentingnya menjaga masyarakat yang berada di ambang batas kemiskinan (Desil 5 dan Desil 6, memperhitungkan sekitar 18.000 warga rentan).

Lebih lanjut Arya Wibawa menjelaskan, untuk evaluasi berkala pelaksanaan program pendataan Kartu Keluarga (KK) Populasi dan Perlindungan Sosial (Perlinsos). Meskipun target agresif jangka pendek sebesar 60% belum sepenuhnya tercapai secara merata di seluruh wilayah, tren pertumbuhan populasi terdata mengalami peningkatkan signifikan sebesar 21% dalam sepekan terakhir.

Ditegaskan pula bahwa program layanan ini dipastikan berlanjut hingga batas akhir (cut-off) pemerintah pusat pada akhir Agustus. Pemerintah Pusat menetapkan ambang batas capaian minimal antara 40% hingga 60%. Wilayah yang belum mencapai batas minimal tersebut diwajibkan untuk terus menggenjot kinerja pendataan hingga batas waktu akhir Agustus.

Adapun kalkulasi target awal yang dirancang dalam rentang waktu 20 hari kerja. Target awal mencakup pengumpulan data hingga 111.000 KK, dengan target harian sebesar 5.000 KK atau rata-rata 1.250 KK per kecamatan. Dengan status realisasi saat ini berada di kisaran 35.000 KK dan terus bergerak naik dengan rata-rata input 2.000 – 3.600 KK per hari. Yang mana penetapan target tinggi di awal merupakan strategi psikologis untuk mendorong percepatan kerja di lapangan. Semakin panjang durasi pelaksanaan tanpa target ketat, potensi kelelahan (fatigue) pada petugas lapangan maupun masyarakat akan semakin tinggi.

Program di daerah mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat atas lompatan capaian data dalam satu minggu terakhir dengan kenaikan populasi terdata sebesar 21%.

“Dimana keunggulan utama daerah Denpasar terletak pada keberadaan Balai Banjar dan Balai Desa yang sangat efektif sebagai wadah kumpul masyarakat. Dibandingkan kota besar lain seperti Surabaya yang mengandalkan hingga 37.000 agen untuk melakukan penyisiran rumah ke rumah (canvassing/door-to-door), struktur adat dan kemasyarakatan di Denpasar memberikan efisiensi yang jauh lebih tinggi jika dimanfaatkan secara optimal,” papar Arya Wibawa.

Guna mengejar target akumulatif minimal 60% (sekitar 90.000 KK terdata dari posisi 35.000 KK saat ini), rapat ini kemudian menyepakati penyesuaian operasional bagi para Perbekel, Lurah, dan Kepala Dusun/Kaling dalam Pembaruan Jadwal Turun Lapangan dengan seluruh jadwal aktivitas penjangkauan untuk 1 minggu ke depan diwajibkan telah terbarukan (updated). Monitoring Berkala Harian dengan Pemantauan data harian tetap dilakukan tiga kali sehari (Pukul 06.00 WITA, 18.00 WITA, dan 22.00 WITA) untuk memetakan banjar/wilayah yang mengalami penurunan aktivitas malam hari. Adapun Target Ambang Batas Harian dengan menetapkan batas minimal input harian sebesar 2.000 hingga 2.500 KK per hari untuk menjamin tercapainya target 60% sebelum cut-off akhir Agustus. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca