Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Lindungi PMI Krama Bali, Gubernur Koster Terbitkan Pergub Bali Nomor 12 Tahun 2021

BALIILU Tayang

:

de
Gubernur Bali Wayan Koster. (Foto: baliilu/dok)

Denpasar, baliilu.com – Pekerja Migran Indonesia (PMI) Krama Bali, dengan jumlah lebih dari 22.000 orang, telah berkontribusi besar dalam peningkatan pembangunan daerah, namun belum terdata dengan baik serta belum mendapatkan perlakuan dan pelindungan yang memadai dari pemerintah provinsi, sehingga perlu diberikan pelindungan baik sebelum, selama, dan setelah bekerja/kembali ke Bali.

Oleh karena itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan kebijakan baru berupa Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2021 tentang Sistem Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Krama Bali, sebagai pedoman dalam penyelenggaraan Sistem Pelindungan PMI Krama Bali sebagai implementasi visi Pembangunan Daerah Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, yang diselenggarakan dengan prinsip satu kesatuan wilayah yaitu satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola.

‘’Peraturan Gubernur ini bertujuan untuk menjamin pelindungan PMI Krama Bali dan keluarganya sebelum, selama, dan setelah bekerja, meningkatkan kompetensi kerjanya, menertibkan pendataan, untuk mengetahui keberadaannya, dan memudahkan akses komunikasi dan pelayanan antara PMI Krama Bali dengan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota,’’ papar Gubernur Koster saat konferensi pers penerbitan Peraturan Gubernur Bali Nomor 12 Tahun 2021, pada Buda, Umanis Julungwangi, 31 Maret 2021, di Benoa Cruise Terminal, Pelabuhan Benoa, Denpasar.

Gubernur yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini menyampaikan ruang lingkup pergub ini meliputi pelindungan PMI Krama Bali sebelum bekerja, selama bekerja, setelah bekerja, pelindungan keluarga PMI Krama Bali, hak dan kewajiban, sistem informasi ketenagakerjaan dan pendaftaran, serta peran masyarakat.

Gubernur Koster menguraikan, pelindungan PMI Krama Bali sebelum bekerja, meliputi pemberian sosialisasi dan diseminasi informasi, program jaminan sosial, pendampingan hukum, fasilitasi dana penguatan modal, dan fasilitasi peningkatan kompetensi kerja. ‘’Pelindungan sebelum bekerja dilaksanakan oleh dinas melalui fasilitasi dan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan instansi terkait,’’ paparnya.

Sosialisasi dan diseminasi informasi, lanjut Gubernur asal Desa Sembiran Buleleng ini, meliputi pemahaman dan pendalaman terhadap peraturan perundang-undangan di negara tujuan penempatan, materi perjanjian kerja, dan materi lain yang dianggap perlu.

‘’Fasilitasi Dana Penguatan Modal diberikan kepada PMI Krama Bali yang sudah memiliki surat kepastian berangkat ke negara penempatan,’’ ujar mantan anggota DPRRI tiga periode dari PDIP ini.

Sedangkan, pelindungan PMI Krama Bali selama bekerja meliputi memperoleh pelayanan yang professional dan perlakuan tanpa diskriminasi, memperoleh kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan yang dianut, memperoleh upah sesuai dengan perjanjian kerja,  memperoleh pendampingan hukum, akses berkomunikasi, menguasai dokumen perjalanan selama bekerja, memperoleh kesempatan berserikat dan berkumpul di negara penempatan, dan memperoleh dokumen perjanjian penempatan dan perjanjian kerja.

Pelindungan PMI Krama Bali setelah bekerja, dikatakan lagi, meliputi kepulangan sampai daerah asal, penyelesaian hak PMI Krama Bali yang belum terpenuhi, pengurusan PMI Krama Bali yang sakit dan meninggal dunia, rehabilitasi sosial dan reintegrasi sosial, dan pemberdayaan PMI Krama Bali.

‘’Pelindungan keluarga PMI Krama Bali melalui akses informasi, pengurusan seluruh harta benda PMI Krama Bali yang meninggal dunia di negara penempatan, akses untuk memperoleh fotocopy (salinan) dokumen, akses untuk berkomunikasi, pengurusan PMI Krama Bali yang sakit atau meninggal dunia, rehabilitasi sosial dan reintegrasi sosial, dan pemberdayaan,’’ katanya.

Sementara itu, hak PMI Krama Bali antara lain memperoleh informasi yang lengkap dan benar mengenai pasar kerja, tata cara penempatan, dan kondisi kerja di luar negeri, memperoleh kesempatan mempelajari draft atau rancangan perjanjian kerja sebelum ditandatangani, memperoleh penjelasan mengenai isi perjanjian kerja, memperoleh dokumen perjanjian kerja PMI Krama Bali, memperoleh pelayanan yang profesional dan tidak diskriminatif sebelum, selama dan setelah bekerja sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, memperoleh fasilitasi bantuan hukum atas tindakan yang dapat merendahkan harkat dan martabat sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia dan di negara penempatan, memperoleh akses komunikasi dan sebagainya.

Sedangkan, kewajibannya yakni melakukan pendaftaran dan pembaharuan data diri melalui laman https://sisnaker.baliprov.go.id; menaati dan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan perjanjian kerja; menaati Peraturan Perundang-undangan yang berlaku baik di dalam negeri maupun di negara penempatan termasuk mengikuti program Jaminan Sosial; menghormati adat, agama, tradisi, seni dan budaya di negara penempatan; menjelaskan kepada anggota keluarganya mengenai isi perjanjian kerja; mengembalikan biaya kepada pelaksana penempatan PMI Krama Bali apabila melanggar perjanjian penempatan; memberitahukan kepada anggota keluarganya mengenai alamat di negara penempatan; mempersiapkan kondisi sosial dan ekonomi keluarga yang ditinggalkan; dan membayar biaya pemeriksaan psikologis, kesehatan, paspor dan uji kompetensi.

Guna menyelenggarakan tata kelola Pelindungan PMI Krama Bali, kata Gubernur, Pemerintah Provinsi membangun Sisnaker (Sistem Informasi Ketenagakerjaan) untuk melakukan pendataan PMI Krama Bali dan juga sebagai bahan perumusan kebijakan Pemerintah Provinsi yang dilakukan melalui laman https://sisnaker.baliprov.go.id. ‘’Melalui Sisnaker ini PMI Krama Bali melaksanakan pendaftaran dengan mengunggah antara lain KTP, kartu keluarga, sertifikat kompetensi kerja/sertifikat ijasah keterampilan/ijasah pendidikan formal, perjanjian kerja/perjanjian kerja laut; paspor; dan sebagainya. PMI Krama Bali yang sudah mendaftar akan diberikan Kartu Identitas PMI Krama Bali,’’ ujarnya.

Dengan sistem ini, maka Pemerintah Provinsi Bali akan lebih mudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan para PMI Krama Bali setiap saat melalui video conference atau secara virtual untuk menyapa dan mengetahui kondisi permasalahan yang dihadapi di perusahaan/negara manapun bekerja.

Pemerintah Provinsi Bali akan melakukan fasilitasi guna meningkatkan kualitas dan tambahan kompetensi PMI Krama Bali, melalui koordinasi dan/atau penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kerja yang diselenggarakan oleh pemerintah dan pemerintah daerah, serta swasta. Dengan pendidikan dan pelatihan, PMI Krama Bali akan memiliki kompetensi yang bisa dipakai sebagai tambahan untuk bekerja sehingga dapat meningkatkan penghasilannya. Pemerintah provinsi akan melakukan kerjasama dengan perguruan tinggi dan pihak swasta untuk menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan kerja. (gs)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Jelang Galungan dan Kuningan, DKPKP Gianyar Gelar Gerakan Pangan Murah

Published

on

By

pasar murah
PANGAN MURAH: Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (DKPKP) saat menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di sisi utara Alun-alun Kota Gianyar, Kamis (11/6/2026). (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (DKPKP) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di sisi utara Alun-alun Kota Gianyar, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan yang melibatkan 25 peserta dari unsur UMKM, BUMD, kelompok tani, bulog, dan pelaku usaha pangan tersebut bertujuan menjaga stabilitas pasokan dan harga kebutuhan pokok di tengah meningkatnya permintaan masyarakat menjelang hari raya.

Kepala DKPKP Kabupaten Gianyar, Ir. I Gusti Agung Sri Widyawati, mengatakan Gerakan Pangan Murah merupakan salah satu langkah strategi pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan pangan sekaligus mengendalikan kenaikan harga bahan pokok.

“Kami ingin memastikan masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau dan pasokan yang memadai menjelang hari raya. Stabilitas pangan menjadi prioritas agar masyarakat merasa tenang dan daya beli tetap terjaga,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dapat membeli berbagai komoditas pangan seperti beras, minyak goreng, gula pasir, telur ayam, bawang merah, bawang putih, cabai, buah-buahan, serta aneka produk pangan lainnya persiapan hari raya dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga pasar.

Selain membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, Gerakan Pangan Murah juga menjadi wadah yang mempertemukan produsen dan konsumen secara langsung. Melalui keterlibatan kelompok tani, distributor, UMKM, dan pelaku usaha pangan, rantai distribusi dapat dipersingkat sehingga harga yang diterima masyarakat menjadi lebih kompetitif.

Sri Widyawati menambahkan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya pengendalian inflasi daerah yang dilakukan secara berkelanjutan, khususnya pada periode meningkatnya permintaan masyarakat menjelang hari besar keagamaan.

“Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga pangan,” tegasnya.

Pantauan di lokasi menunjukkan antusiasme masyarakat yang cukup tinggi. Sejak pagi hari, warga tampak memadati area kegiatan untuk membeli berbagai kebutuhan pokok dengan harga lebih hemat. Karena permintaan masyarakat, GPM akan dilaksanakan 2 hari (11-12 Juni 2026) khusus untuk buah – buahan.

Melalui Gerakan Pangan Murah ini, Pemerintah Kabupaten Gianyar berharap stabilitas harga pangan tetap terjaga, tersedianya kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi, serta masyarakat dapat menyambut dan menyelenggarakan Hari Raya Galungan dan Kuningan dengan aman, nyaman, dan sejahtera. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pelepasan Siswa Kelas XII SLB Negeri 1 Buleleng, Tampilkan Pameran Vokasi dan Pentas Seni Anak Berkebutuhan Khusus

Published

on

By

slb negeri 1 buleleng
PELEPASAN: SLB Negeri 1 Buleleng menggelar kegiatan pelepasan siswa kelas XII yang dirangkaikan pameran vokasi serta pentas seni di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Rabu (10/6). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – SLB Negeri 1 Buleleng menggelar kegiatan pelepasan siswa kelas XII yang dirangkaikan pameran vokasi serta pentas seni di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Rabu (10/6). Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengapresiasi perjalanan pendidikan para siswa sekaligus menampilkan berbagai potensi dan kreativitas yang telah dikembangkan selama menempuh pendidikan di sekolah.

Dalam sambutannya, Kepala SLB Negeri 1 Buleleng Made Winarsa menyampaikan bahwa saat ini sekolah tersebut memiliki 157 siswa dengan berbagai karakteristik dan kebutuhan khusus. Keberagaman tersebut menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi seluruh tenaga pendidik untuk memberikan layanan pendidikan yang optimal dan inklusif.

Lebih lanjut disampaikan, SLB Negeri 1 Buleleng juga telah memiliki fasilitas asrama yang mampu menampung hingga 40 siswa. Asrama tersebut diperuntukkan bagi siswa yang berasal dari daerah yang jauh dari sekolah, dengan syarat telah memiliki tingkat kemandirian yang memadai. Kehadiran asrama diharapkan dapat mendukung akses pendidikan yang lebih luas bagi anak-anak berkebutuhan khusus di Kabupaten Buleleng maupun wilayah sekitarnya.

Pada kesempatan tersebut, Winarsa juga memberikan motivasi kepada para orang tua siswa agar tidak pernah merasa putus asa dalam mendampingi anak-anak mereka. Menurutnya, setiap anak berkebutuhan khusus memiliki keistimewaan dan potensi yang dapat dikembangkan apabila mendapatkan pendampingan yang tepat.

“Di balik keterbatasan yang dimiliki, pasti ada kelebihan yang tertanam dalam diri setiap anak. Tugas kita bersama, khususnya para guru, adalah menggali dan mengangkat potensi tersebut ke permukaan sehingga dapat berkembang secara maksimal. Karena itu, jangan pernah merasa rendah diri dan tetaplah percaya pada kemampuan anak-anak kita,” ujarnya.

Melalui pameran karya dan pentas seni yang ditampilkan, para siswa menunjukkan berbagai kemampuan di bidang seni, keterampilan, dan kreativitas. Penampilan tersebut menjadi bukti bahwa anak-anak berkebutuhan khusus mampu berprestasi dan berkarya apabila diberikan kesempatan, dukungan, serta lingkungan yang mendukung perkembangan mereka.

Kegiatan pelepasan ini berlangsung penuh kebanggaan, tidak hanya bagi para siswa yang telah menyelesaikan pendidikan di tingkat menengah, tetapi juga bagi orang tua dan para guru yang selama ini mendampingi proses tumbuh kembang mereka. Pemerintah dan masyarakat diharapkan terus memberikan perhatian serta dukungan terhadap pendidikan inklusif guna mewujudkan kesempatan yang setara bagi seluruh anak. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Satgas Anti-Mafia Bola akan Kembali Diaktifkan, Cegah Judi Selama Piala Dunia 2026

Published

on

By

mafia bola
BERI KETERANGAN: Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan usai menerima audiensi dengan pihak TVRI di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2026). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri dalam menjaga penyelenggaraan Piala Dunia 2026 agar tetap menjadi ajang hiburan yang sehat dan menjunjung tinggi sportivitas. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah mengaktifkan kembali Satgas Anti-Mafia Bola guna mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran hukum, khususnya praktik perjudian yang memanfaatkan momentum pesta sepak bola dunia tersebut.

“Beberapa waktu lalu kita pernah membentuk Satgas Anti-Mafia Bola. Tentunya satgas ini akan kita hidupkan kembali,” ujar Kapolri usai menerima audiensi dengan pihak TVRI di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026).

Kapolri menjelaskan, pengaktifan kembali Satgas Anti-Mafia Bola merupakan upaya preventif untuk mencegah pihak-pihak tertentu memanfaatkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap Piala Dunia sebagai sarana melakukan tindak pidana, termasuk perjudian.

Menurutnya, Piala Dunia seharusnya menjadi ajang hiburan yang dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat dengan tetap menjunjung nilai-nilai sportivitas dan kebersamaan.

“Jangan sampai momentum hiburan Piala Dunia ini dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk melakukan pelanggaran hukum yang justru merusak semangat sportivitas,” tegasnya.

Kapolri juga mengimbau masyarakat agar menjadi penonton yang cerdas dan tidak terlibat dalam aktivitas perjudian selama perhelatan Piala Dunia berlangsung. Ia menekankan bahwa aturan hukum terkait perjudian di Indonesia telah diatur secara tegas sehingga harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat.

“Perjudian merupakan pelanggaran hukum yang aturannya sudah sangat jelas. Karena itu, masyarakat harus menghindari segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan perjudian,” ujarnya.

Selain melakukan langkah pencegahan terhadap praktik perjudian, Polri juga berupaya menghadirkan suasana menonton yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Untuk itu, Polri bekerja sama dengan LPP TVRI dalam penyelenggaraan kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Dunia 2026 di berbagai satuan kewilayahan.

Kegiatan nobar tersebut akan dilaksanakan mulai dari tingkat Mabes Polri, polda, polres, hingga polsek di seluruh Indonesia sebagai sarana mempererat kebersamaan masyarakat sekaligus memastikan perhelatan Piala Dunia dapat dinikmati secara aman, tertib, dan bebas dari praktik perjudian.

“Kami dari Polri akan mengajak masyarakat untuk mengikuti kegiatan nobar, mulai dari Mabes Polri, polda, polres, hingga polsek di seluruh wilayah Indonesia,” pungkas Kapolri. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca