Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pemkot Denpasar Dijatah 123 Formasi CPNS dan 1.169 PPPK Tahun 2021, Pendaftaran Resmi Dibuka Hingga 21 Juli

BALIILU Tayang

:

de
Kepala BKPSDM Kota Denpasar I Wayan Sudiana

Denpasar, baliilu.com – Meski sempat mengalami penundaan, tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkot Denpasar Tahun 2021 resmi dimulai. Pelaksanaan tahapan ini diawali dengan pengumuman formasi dan pembukaan pendaftaran pada Rabu (30/6) dan akan berlangsung hingga 21 Juli mendatang.

Kepala BKPSDM Kota Denpasar I Wayan Sudiana didampingi Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai mengatakan, pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2021 ini pada prinsipnya mengedepankan sistem seleksi yang kompetitif, terbuka, transparan, obyektif dan tidak dipungut biaya.

Adapun tahun ini Pemkot Denpasar dijatah sebanyak 123 formasi CPNS yang tersebar di seluruh OPD di lingkungan Pemkot Denpasar. Tak hanya itu, Ibukota Provinsi Bali ini juga mendapat jatah 1.169 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Lebih lanjut dijelaskan, formasi CPNS Tahun 2021 ini  dibagi dua yakni Formasi Umum dan Formasi Khusus. Dimana Formasi Khusus diperuntukan untuk disabilitas yang formasinya ditentukan pemerintah pusat.

Sudiana mengatakan, berkas yang perlu disiapkan masih sama dengan tahun sebelumnya. Pun demikian para pelamar diminta lebih teliti dalam melengkapi berkas administrasi, sehingga tidak terganjal di syarat administrasi. Pihaknya juga mengajak bagi calon pelamar agar mengupdate infirmasi lewat website resmi NKPSDM Kota Denpasar di alamat https://bkpsdm.denpasarkota.go.id dan https://sscasn.bkn.go.id

“Kami berharap pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2021 ini dapat berjalan sesuai dengan prosedur secara transparan, terbuka, kompetitif serta obyektif guna mewujudkan ASN yang kompeten,” ujar Sudiana. (ags/gs)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Pasar Murah Denpasar Beri Kemanfaatan bagi Masyarakat

NEWS

Banggar DPRD Denpasar dan Pemkot Bahas Rancangan KUA-PPAS 2027

Published

on

By

Sekretaris Daerah Kota Denpasar Eddy Mulya saat rapat kerja membahas Rancangan KUA-PPAS 2027 di Gedung DPRD Kota Denpasar
BAHAS KUA DAN PPAS 2027: Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat rapat kerja membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (23/7). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Denpasar bersama Pemerintah Kota Denpasar menggelar rapat kerja membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Rapat kerja berlangsung di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (23/7).

Rapat kerja dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede, didampingi Wakil Ketua DPRD I Ida Bagus Yoga Adi Putra, dan Wakil Ketua DPRD III Made Oka Cahyadi Wiguna dan serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Kota Denpasar. Sementara dari pihak eksekutif hadir Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, bersama pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Denpasar atas penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 yang telah dilaksanakan tepat waktu.

Ia menegaskan, penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 harus berpedoman pada prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta taat asas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti target pendapatan daerah Tahun Anggaran 2027 yang menunjukkan tren penurunan, sementara realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 berhasil melampaui target yang telah ditetapkan. Untuk itu, DPRD meminta penjelasan terkait penurunan target pendapatan tersebut.

“Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2027 dirancang sebesar Rp 2,14 triliun lebih. Kami berharap target tersebut disusun berdasarkan capaian realisasi pendapatan pada tahun-tahun sebelumnya serta dengan memperhatikan potensi PAD yang dapat dioptimalkan pada Tahun Anggaran 2027,” ujar I Gusti Ngurah Gede.

Ia juga menekankan agar Pemerintah melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga dapat mengkaji peningkatan alokasi anggaran guna mendukung penyediaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan. Hal ini penting agar kebutuhan sekolah dapat terpenuhi tanpa menambah beban pembiayaan yang ditanggung oleh orang tua murid.

Baca Juga  Lagi, 30 Pelanggar Prokes Terjaring Tim Yustisi Denpasar

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan DPRD Kota Denpasar. “Atas nama Pemerintah Kota Denpasar, kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan oleh Dewan yang terhormat. Kami senantiasa berupaya mempedomani ketentuan yang berlaku dalam penyusunan APBD, termasuk tahapan dan jadwal penyusunan APBD,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyusunan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dilaksanakan dengan berpedoman pada prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta taat asas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkait target Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 2,14 triliun lebih, Pemerintah Kota Denpasar akan melakukan evaluasi terhadap pendapatan tahun-tahun sebelumnya, perkembangan kondisi ekonomi, potensi objek pajak dan retribusi, serta hasil intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah.

Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan, termasuk penyediaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai pada satuan pendidikan negeri sesuai kewenangan daerah, pengalokasian anggaran dilakukan secara bertahap.

“Pengalokasian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, skala prioritas pembangunan, kondisi eksisting sarana dan prasarana, serta hasil pemetaan kebutuhan pada masing-masing satuan pendidikan,” jelasnya. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Walikota Jaya Negara Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga Dua Veteran Pejuang di Denpasar

Published

on

By

Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara melayat ke rumah duka keluarga Veteran Pejuang Dewa Putu Gede dan I Wajan Rudja di Denpasar Timur
MELAYAT: Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat melayat ke rumah duka keluarga dua Veteran Pejuang Republik Indonesia, yakni almarhum Dewa Putu Gede dan almarhum I Wajan Rudja di Jalan Nagasari, Banjar Pohmanis, Kecamatan Denpasar Timur, Kamis (23/7). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Kota Denpasar menyerahkan santunan kematian kepada keluarga dua Veteran Pejuang Republik Indonesia, yakni almarhum Dewa Putu Gede yang meninggal dunia pada 2 Mei 2026 dan almarhum I Wajan Rudja yang meninggal dunia pada 13 Juli 2026. Santunan masing-masing sebesar Rp 25 juta tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, kepada perwakilan keluarga di Jalan Nagasari, Banjar Pohmanis, Kecamatan Denpasar Timur, Kamis (23/7).

Walikota Jaya Negara menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya kedua veteran pejuang tersebut. Menurutnya, Kota Denpasar kehilangan sosok pejuang yang telah memberikan pengabdian besar serta menunjukkan semangat pantang menyerah dalam memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Denpasar, kami menyampaikan duka cita yang mendalam. Kita semua kehilangan sosok pejuang yang gigih dan penuh dedikasi dalam memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar Jaya Negara.

Lebih lanjut, Jaya Negara mengajak seluruh masyarakat untuk meneladani semangat juang, pengabdian, dan keteladanan almarhum Dewa Putu Gede maupun almarhum I Wajan Rudja, khususnya dalam mengisi kemerdekaan melalui kontribusi positif bagi bangsa dan daerah.

“Kami mendoakan semoga almarhum Dewa Putu Gede dan almarhum I Wajan Rudja mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Sebagai generasi penerus, sudah menjadi kewajiban kita untuk melanjutkan semangat perjuangan dan pengabdian beliau,” katanya.

Sementara itu, putra almarhum Dewa Putu Gede, I Dewa Gede Ngurah, mewakili keluarga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta kepedulian Pemerintah Kota Denpasar.

“Mewakili keluarga, kami mengucapkan terima kasih atas kepedulian dan bantuan yang diberikan Pemerintah Kota Denpasar. Bantuan ini sangat berarti bagi keluarga kami,” ujarnya. (eka/bi)

Baca Juga  Pasien Sembuh Melejit di Angka 243 Orang, Kasus Positif Terus Menurun 321 Orang

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

FGD Bahas Rencana Pendirian BUMD Infrastruktur dan Kesehatan di Badung

Perkuat Ekonomi Daerah dan Layanan Masyarakat

Loading

Published

on

By

Bupati Badung Adi Arnawa menghadiri FGD persiapan pembentukan BUMD Infrastruktur dan BUMD Kesehatan di Harris Hotel Sunset Road Bali
HADIRI FGD: Bupati Wayan Adi Arnawa menghadiri kegiatan FGD persiapan pembentukan BUMD Infrastruktur dan BUMD Kesehatan Kabupaten Badung di Yudistira-Bima Room, Harris Hotel & Residence Sunset Road Bali, Kamis (23/7). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka persiapan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Infrastruktur dan BUMD Kesehatan Kabupaten Badung. Kegiatan berlangsung di Yudistira-Bima Room, Harris Hotel & Residence Sunset Road Bali, Kamis (23/7).

Hadir dalam kegiatan ini Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri A. Fathoni, Direktur BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri H. Yudia Ramli, Kasubdit BUMD, Lembaga Keuangan dan Aneka Usaha Ditjen Bina Keuangan Daerah Bambang Ardianto, para Asisten, Kepala OPD terkait, Tim Perumus Kebijakan Pemkab Badung serta Tim Pelaksana Kajian Pendirian BUMD.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan terima kasih mendalam kepada Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri serta jajaran yang berkenan hadir langsung memberikan arahan dan bimbingan.

“FGD ini memiliki peran sangat strategis untuk menyamakan persepsi terkait ketentuan, persyaratan, dan hal prinsipil dalam pembentukan BUMD. Dengan kehadiran narasumber berkompeten dari pusat, kami yakin rencana pembentukan BUMD yang telah lama disusun dapat segera terwujud dengan dasar yang kuat dan tepat aturan,” ujar Adi Arnawa.

Lebih lanjut dijelaskan, Kabupaten Badung merupakan salah satu pusat kegiatan ekonomi nasional dengan kontribusi signifikan terhadap PDRB Provinsi Bali dan penerimaan devisa negara. Pada tahun 2025, sektor pariwisata Badung menyumbang devisa sebesar Rp 176 triliun atau 55% dari total devisa pariwisata nasional yang mencapai Rp 319,9 triliun. Data BPS juga menempatkan sektor perdagangan, transportasi, pergudangan, dan akomodasi sebagai penggerak utama ekonomi daerah.

Pertumbuhan pesat tersebut membawa konsekuensi kebutuhan sarana prasarana pendukung yang semakin tinggi, antara lain infrastruktur transportasi, sistem pengelolaan parkir, hingga fasilitas pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata.

Baca Juga  Pasien Sembuh Bertambah 10 Orang Minggu Ini, Kasus Positif Covid-19 Naik 20 Orang

“Melalui pembentukan BUMD Infrastruktur dan BUMD Kesehatan, Pemkab Badung berupaya mengelola potensi ekonomi daerah secara mandiri, sekaligus mempercepat penyediaan layanan publik yang optimal. BUMD diharapkan menjadi penggerak ekonomi daerah, meningkatkan pendapatan asli daerah, serta memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan FGD ini menjadi wadah pembahasan mendalam terkait kajian kelayakan, struktur organisasi, rencana bisnis, hingga landasan hukum pendirian kedua BUMD tersebut. Diharapkan seluruh masukan dan arahan dari narasumber dapat menyempurnakan konsep yang telah disusun, sehingga pembentukan BUMD dapat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan siap beroperasi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Badung. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca