Rapat Paripurna Ke-19 DPRD Bali, Dewan Sampaikan Rekomendasi terhadap 2 Raperda dan Gubernur akan Teruskan kepada Mendagri untuk Dievaluasi dan Difasilitasi
RAPAT PARIPURNA KE-19: Rapat Paripurna ke-19 DPRD Bali dipimpin Adi Wiryatama, didampingi Wakil Ketua I Nyoman Suyasa dan Tjokorda Gede Asmara Putra Sukawati, dengan menghadirkan Gubernur Bali Wayan Koster, Wakil Gubernur Tjokorda Artha Ardana Sukawati, Rabu (28/7) di Ruang Sidang Utama DPRD Bali, Niti Mandala Renon Denpasar.
Denpasar, baliilu.com – Rapat Paripurna ke-19 DPRD Provinsi Bali masa persidangan II 2021 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2020, Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Sikap/ Keputusan Dewan, serta Sambutan Gubernur Bali, digelar Rabu, 28 Juli 2021 di ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali Jalan Dr. Kusuma Atmaja No. 3 Niti Mandala Renon, Denpasar.
Rapat Paripurna dipimpin Adi Wiryatama, didampingi Wakil Ketua I Nyoman Suyasa dan Tjokorda Gede Asmara Putra Sukawati, dengan menghadirkan Gubernur Bali Wayan Koster, Wakil Gubernur Tjokorda Artha Ardana Sukawati, didampingi Sekda Bali Dewa Made Indra beserta jajaran.
Dalam Rapat Paripurna yang dinyatakan terbuka untuk umum tersebut, DPRD Provinsi Bali menyampaikan rekomendasi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020 yang dibacakan oleh Ketua Koordinator Pembahasan Raperda Drs. Gede Kusuma Putra, Ak., MBA, M.M.
Ketua Koordinator Pembahasan Raperda Drs. Gede Kusuma Putra, Ak., MBA, M.M. saat membacakan rekomendasi
Gede Kusuma Putra menyampaikan dari pembahasan raperda ini, sejak penyampaian pengantar Gubernur Bali, Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali, jawaban gubernur hingga Rapat Paripurna Intern ke-18, Rabu (28/7), DPRD Bali menyampaikan rekomendasi terhadap hasil pembahasan dimana Dewan memberikan apresiasi kepada gubernur karena mampu mempertahankan penilaian laporan hasil pemeriksaan BPK-RI dengan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-8 kalinya secara berturut-turut. Opini WTP tidaklah menjamin bahwa pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah bebas dari adanya penyimpangan, namun opini WTP merupakan bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah sudah dilaksanakan dengan wajar dan transparan serta akuntabel yang dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
‘’Memperoleh opini WTP adalah salah satu tujuan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah khusunya terkait dengan pengelolaan keuangan daerah. Tujuan besarnya tentu bagaimana masyarakat bisa sejahtera serta mendapatkan pelayanan yang prima di berbagai bidang. Karenanya tidaklah berlebihan kalau dikatakan bahwa sebesar-besarnya keuangan daerah harus diperuntukan untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat,’’ ujar Kusuma Putra.
Memperhatikan kinerja Pemerintah Provinsi Bali dengan memperhatikan realisasi APBD dari tahun ke tahun hingga saat ini, Dewan memberikan perhatian bahwa walaupun realisasi APBD Pemerintah Provinsi Bali mengalami peningkatan setiap tahun dimana rata-rata kenaikan realisasi APBD dalam 5 tahun terakhir adalah 7,82%, namun tahun 2020 relisasi APBD turun sebesar 13,95% dibandingkan tahun 2019, (penuruan 13,95% hampir dua kali rata-rata kenaikan realisasi APBD lima tahun terakhir) tentu saja kondisi ini disebabkan dampak negatif dari pandemi Covid-19.
Mencermati Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bali yang telah diaudit oleh BPK RI diperoleh gambaran sebagai berikut. Realisasi Pendapatan Daerah TA 2020 Rp 5,718 triliun lebih atau 93,85% dari anggaran Rp 6,092 triliun lebih turun 13,95% jika dibandingkan dengan realisasi Pendapatan Daerah TA 2019 yang besarnya Rp 6,645 triliun lebih, Realisasi Belanja Daerah dan Transfer TA 2020 Rp 6,358 triliun lebih atau 91,82% dari anggaran Rp 6,924 triliun lebih, turun 2,46% dibandingkan dengan realisasi Belanja dan Transfer TA 2019 yang besarannya Rp 6,518 triliun lebih, dan dalam APBD Perubahan TA 2020 dirancang defisit Rp 831,815 milyar lebih, dan realisasinya juga defisit Rp 639,781 milyar lebih.
Mengingat SiLPA tahun anggaran sebelumnya merupakan sumber pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, sehingga ada pembiayaan netto Rp 832,637 milyar lebih (karena ada pengembalian dana bergulir Rp 774,032 juta lebih). Dengan adanya defisit Rp 639,781 milyar lebih, maka SiLPA TA 2020 menjadi Rp 192,855 milyar lebih atau turun 76,82% jika dibandingkan dengan SiLPA TA 2019 Rp 831,815 milyar lebih.
Terkait pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, terdapat 5 temuan dengan 13 rekomendasi, terdiri dari:
Menyangkut belanja daerah terdapat 2 temuan dan 5 rekomendasi, berupa Pertanggungjawaban Belanja Hibah dan Belanja Subsidi Belum Memadai (3 rekomendasi), Kesalahan Penganggaran atas Realisasi Belanja Barang dan Jasa Sebesar Rp 1,104 miliar lebih (2 rekomendasi).
Menyangkut Aset terdapat 3 temuan dan 8 rekomendasi, berupa Pengelolaan Rekening pada SMAN, SMKN, dan SLBN di Pemerintah Provinsi Bali Belum Tertib (2 rekomendasi), Pemanfaatan Empat Bidang Aset Tetap Tanah oleh Masyarakat di Kelurahan Banjar Jawa Kabupaten Buleleng Belum Didukung dengan Perjanjian Pemanfaatan Aset Tetap (1 rekomendasi), Penatausahaan, Pemanfaatan, dan Penghapusan BMD Belum Sepenuhnya Memadai (5 rekomendasi).
Terkait dengan Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Pemeriksaan Tahun Sebelumnya sesuai LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, diketahui dari 477 temuan dengan 1.191 rekomendasi yang merupakan rekapitulasi temuan sejak Tahun 2005 s.d. 2020, telah dinyatakan selesai 1.099 rekomendasi (92,28%), belum sesuai 19 rekomendasi (1,60%), belum ditindaklanjuti 56 rekomendasi (4,70%), dan dapat ditindaklanjuti 17 rekomendasi (1,43%). Kusuma Putra juga menyampaikan terkait dengan LHP BPK RI, ada beberapa catatan dan rekomendasi.
‘’Kami Dewan menekankan terhadap semua catatan dan temuan pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, agar ditindaklanjuti segera dengan mengacu kepada rencana aksi (action plan) atas rekomendasi BPK RI dan mengikuti batasan waktu yang diatur dalam perundang-undangan, dalam hal ini 60 (enam puluh) hari,’’ katanya.
I Nyoman Adnyana, S.H., M.M. saat melaporkan pembahasan raperda perubahan ketiga atas Perda Nomor 10 Tahun 2016
Sementara itu, I Nyoman Adnyana, S.H., M.M. melaporkan pembahasan Raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Dalam Pasal 3 Raperda dimaksud, diusulkan dibentuk 17 dinas dan 8 badan. Dimana ada beberapa urusan pemerintahan yang diselenggarakan oleh dinas/badan ditata kembali sebagai berikut. 1). Urusan Pemerintahan bidang Kearsipan yang semula diselenggarakan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Bali, ditata kembali untuk diselenggarakan pada Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, sehingga menjadi Dinas Kebudayaan dan Arsip Daerah Provinsi Bali; 2). Urusan Pemerintahan bidang Perpustakaan yang semula diselenggarakan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Bali, ditata kembali untuk diselenggarakan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali yang menjadi Dinas Pendidikan, Kepemudaan, Olahraga, dan Perpustakaan Provinsi Bali dan untuk mendukung penyelenggaraan perpustakaan, dibentuk UPT Pengembangan Layanan Perpustakaan; 3). Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali ditata dengan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali menjadi Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali; dan 4). Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali ditata dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bali menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bali, untuk mendukung Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan (pengembangan SDM) dibentuk UPT Pengembangan Kompetensi.
Menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 060/3278/Polpum tanggal 10 Mei 2021 dan Surat Gubernur Bali Nomor B.40.188.341/5994/Bag.1/B.HK tanggal 16 Juli 2021 perihal Penyampaian Raperda, Pimpinan dan Anggota Pembahas Raperda telah melaksanakan rapat kerja pembahasan dengan pihak eksekutif. Adapun hal-hal yang disepakati yaitu : 1). Penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang Perpustakaan tidak digabung dengan urusan pemerintahan bidang Pendidikan, dan urusan pemerintahan bidang Kepemudaan dan Olahraga: 2). Penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang Kearsipan tidak digabung dengan urusan pemerintahan bidang Kebudayaan; 3). Penyelenggaraan urusan pemerintahan umum bidang Kesatuan Bangsa dan Politik tidak digabung dengan urusan pemerintahan bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat; 4). Penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang Kearsipan dan bidang Perpustakaan, selanjutnya diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah dengan menambah 1 (satu) sub bagian pada unit kerja (biro) yang mengkoordinasikan urusan pemerintahan yang terkait dengan fungsi tersebut.
‘’Karena Penataan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi telah mendapat tanggapan oleh Kementerian Dalam Negeri dan telah diakomodir pula dalam Raperda, maka kami dapat menerima Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, untuk ditetapkan sebagai Perda,’’ ujar Adnyana.
Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati saat memasuki ruang siang utama DPRD Bali
Sementara itu, Gubernur Bali dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi atas pandangannya terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Tahun Anggaran 2020 dan Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bali.
‘’Pandangan, pendapat dan saran serta masukan, melalui dialog, diskusi, tanya-jawab, saling tukar informasi serta proses klarifikasi, telah dihasilkan selama proses pembahasan dengan forum Dewan yang terhormat. Akhirnya Dewan dapat menyetujui dan menerima raperda tersebut. Dinamika yang berkembang selama pembahasan, merupakan bagian dari wujud komitmen Pemerintah Provinsi Bali bersama DPRD, untuk dapat menetapkan kebijakan yang mendukung peningkatan kinerja pemerintahan, dalam mengoptimalisasikan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan, serta mewujudkan pelayanan dan pengabdian kita kepada masyarakat,’’ ujar Gubernur.
Dengan telah disetujuinya raperda ini, kata Gubernur Koster, sesuai amanat peraturan perundang-undangan, selanjutnya raperda ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi dan difasilitasi.
‘’Saya berharap agar proses pembahasan evaluasi dan fasilitasi ini berjalan lancar dan tidak menemui kendala, sehingga kedua raperda ini dapat segera disahkan, dan dalam implementasinya dapat menjadi kebijakan terintegrasi dengan kebijakan lainnya, untuk mewujudkan Visi Pembangunan Daerah Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembanguan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru,’’ kata Gubernur.
Di pengujung sambutannya, Gubernur Bali juga menanggapi permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang diusulkan oleh anggota Dewan pada masa sidang sebelumnya.
Sebelum sidang ditutup, Ketua DPRD Provinsi Bali Adi Wiryatama menyampaikan terimakasih kepada tim gabungan, komisi yang telah membahas raperda ini bersama dengan kelompok ahli DPRD Provinsi Bali. ‘’Apresiasi dan terima kasih kami ucapkan kepada Gubernur Bali yang telah siang malam dengan jajarannya menghadapi Covid-19 ini mudah-mudahan bisa cepat selesai. Terkait masalah penerimaan peserta didik baru mudah-mudahan seperti apa yang disampaikan Gubernur bisa diselesaikan secepatnya. Kepada masyarakat Bali juga kami imbau agar tetap melaksanakan instruksi pemerintah bagaimana menjaga protokol kesehatan dengan baik karena pada hakekatnya kesehatan adalah tanggung jawab kita bersama baik pemerintah dengan segenap masyarakat. Kalau kita sudah bekerjasma astungkara Covid-19 ini bisa kita lewati Bersama,’’ ujar Wiryatama. (eka)
HADIRI PERINGATAN MILAD: Bupati Wayan Adi Arnawa menghadiri peringatan Milad Ke-37 Rukun Warga Muslim Al-Hasanah di Perumahan Canggu Permai, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Minggu (25/10). (Foto: Hms Badung)
Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri secara langsung acara puncak peringatan Milad Ke-37 Rukun Warga Muslim (RWM) Al-Hasanah yang dipusatkan di Perumahan Canggu Permai, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Minggu (25/10). Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga berkesempatan melepas secara resmi ratusan peserta jalan santai yang menjadi bagian utama dari rangkaian perayaan.
Bupati Wayan Adi Arnawa mengucapkan selamat kepada seluruh keluarga besar RWM Al-Hasanah yang telah memasuki usia Ke-37 tahun. Ia berharap momentum hari jadi ini dapat dijadikan sarana mempererat tali silaturahmi serta memperkokoh semangat persaudaraan antar warga demi terwujudnya tatanan sosial yang harmonis.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Badung, saya mengucapkan selamat atas peringatan Milad Ke-37 ini. Semoga momentum ini mempererat tali silaturahmi, menumbuhkan semangat persaudaraan serta mendorong lahirnya berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.
Bupati turut memberikan apresiasi yang tinggi atas peran aktif RWM Al-Hasanah dalam dinamika kehidupan sosial dan keagamaan di daerah. Keberadaan organisasi kemasyarakatan berbasis keumatan seperti ini dinilai memiliki arti penting dalam membangun kepedulian sosial, memperkuat nilai-nilai kebajikan, serta merawat keharmonisan antar umat beragama di Gumi Keris.
“Keberagaman yang dimiliki Kabupaten Badung harus senantiasa dijaga melalui sikap saling menghormati, toleransi, dan gotong royong. Di mana bumi dipijak, disitu langit dijunjung. Mari kita bersama-sama menjaga daerah kita dan mendukung program pembangunan Kabupaten Badung,” tegas Adi Arnawa.
Sementara itu, Ketua Keluarga Besar Masjid Al-Hasanah Canggu Permai, Nur Hasim, menyampaikan ucapan terima kasih mendalam kepada Bupati Badung atas kehadiran dan perhatian langsung yang diberikan kepada warga. Kehadiran pemimpin daerah dinilai memberi motivasi berlipat bagi warga untuk berkontribusi positif.
“Kehadiran Bapak Bupati menjadi kebahagiaan tersendiri bagi keluarga besar kami. Acara ini terasa semakin berwarna dan bermakna, sekaligus menjadi motivasi bagi kami untuk terus mempererat persaudaraan, menjaga toleransi, dan berkontribusi positif bagi masyarakat. Kami siap bersama seluruh elemen masyarakat menjaga daerah ini, menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan, serta merawat kerukunan. Perbedaan bukan penghalang untuk bersaudara, melainkan kekuatan untuk membangun daerah,” ungkap Nur Hasim.
Agenda peringatan ini turut dihadiri oleh Camat Kuta Utara I Nyoman Tirtayasa, Perbekel Tibubeneng I Made Kamajaya, Bendesa Adat Tibubeneng, Kelian Dinas Tandeg, Kelian Dinas Canggu Permai, serta tokoh pengurus Rukun Warga Muslim setempat. (gs/bi)
HADIRI KARYA: Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri “Karya Ngenteg Linggih” di Balai Banjar Selat, Desa Selat, Kecamatan Abiansemal, Minggu (25/10). (Foto: Hms Badung)
Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri prosesi upacara (upasaksi) Karya Ngenteg Linggih serangkaian Karya Mamungkah, Mendem Pedagingan, Rsi Gana, Ngenteg Linggih, Ngingkup, dan Padudusan Alit di Balai Banjar Selat, Desa Selat, Kecamatan Abiansemal, Minggu (25/10) siang.
Rangkaian karya suci tersebut dipuput oleh Ida Ratu Pedanda dari Griya Gede Selat. Agenda keagamaan ini turut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Badung Putu Dendi Astra Wijaya, Plt. Camat Abiansemal Wayan Bagiarta Gunawan, unsur Tripika, pelingsir Puri Selat, serta krama Banjar Selat. Dalam kesempatan itu, Bupati melaksanakan persembahyangan bersama dan menandatangani prasasti peresmian.
Dalam Sambrama Wacananya, Bupati Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong-royong warga dalam mensukseskan rangkaian upacara sekaligus meresmikan fasilitas banjar baru. “Saya merasa bersyukur dapat hadir bersama krama Banjar Selat dalam rangkaian karya suci ini. Saya mengapresiasi semangat gotong-royong dan kebersamaan masyarakat yang telah mempersiapkan serta melaksanakan karya ini dengan baik. Semoga seluruh rangkaian upacara berjalan lancar, rahayu, dan memberikan kerahayuan bagi kita semua,” ucapnya.
Bupati berharap gedung Balai Banjar Selat yang baru dapat dioptimalkan sebagai pusat kegiatan adat, budaya, dan sosial guna mempererat semangat kekeluargaan. “Dengan adanya Balai Banjar yang baru ini, saya berharap krama dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya untuk berbagai kegiatan kemasyarakatan, adat, dan budaya. Mari kita jaga bersama fasilitas ini agar dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat serta menjadi tempat untuk memperkuat persatuan dan semangat menyama braya,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Adi Arnawa turut memaparkan program prioritas Pemkab Badung yang pro-rakyat. Di antaranya program santunan khusus lansia berusia 75 tahun ke atas sebesar Rp 3 juta per tahun yang cair saat hari ulang tahun, serta bantuan hari raya keagamaan sebesar Rp 2 juta per Kepala Keluarga (KK). Seluruh bantuan ditegaskan wajib disalurkan secara transparan tanpa pemotongan.
Sementara itu, Pemucuk Karya yang juga Perbekel Desa Selat, Made Semawan, menjelaskan bahwa pemindahan lokasi balai banjar dilakukan karena lokasi lama berdiri di atas lahan milik pribadi. Berkat dukungan penuh pemerintah daerah dan swadaya warga, pembangunan di lokasi baru berhasil rampung. Upacara pengurip bangunan ini didanai dari APBDes Selat dengan total anggaran mencapai Rp 314.000.000. (gs/bi)
HADIRI HUT: Wabup Bagus Alit Sucipta saat menghadiri Perayaan HUT Ke-54 STT Giri Kusuma Kelod di Balai Banjar Negara Kelod, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, Sabtu malam (24/10). (Foto: bi)
Badung, baliilu.com – Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-54 Sekaa Teruna Teruni (STT) Giri Kusuma Kelod sekaligus Pelantikan Anggota Baru di Balai Banjar Negara Kelod, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, Sabtu malam (24/10).
Kehadiran Wakil Bupati Badung disambut hangat oleh krama banjar, tokoh masyarakat, serta pengurus dan anggota sekaa teruna. Turut hadir dalam acara tersebut Anggota DPRD Kabupaten Badung I Made Suardana, Camat Mengwi beserta unsur Tripika, Lurah Sading Ida Bagus Rai Pujawatra, Wakil Kelian Desa Sading Nyoman Ardika, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Wabup Bagus Alit Sucipta mengapresiasi semangat dan kebersamaan pemuda Banjar Negara Kelod yang aktif menjaga kekompakan serta melestarikan tradisi dan budaya Bali. Menurutnya, Sekaa Teruna merupakan garda terdepan dalam menjaga keharmonisan dan modal sosial pembangunan di Kabupaten Badung.
“Selamat Hari Ulang Tahun Ke-54 untuk STT. Giri Kusuma Kelod dan selamat kepada para anggota baru yang dilantik. Generasi muda adalah tulang punggung desa adat dan penerus masa depan daerah. Tetap jaga persatuan, tingkatkan kreativitas, serta teruslah berkarya untuk kemajuan Banjar Negara Kelod dan Kelurahan Sading,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Kelian Desa Sading Nyoman Ardika turut menyampaikan pesan agar seluruh anggota menjadikan momentum ini sebagai ajang pembelajaran dalam berorganisasi secara mandiri.
“Selamat merayakan hari ulang tahun Sekaa Teruna Teruni Giri Kusuma Kelod yang ke-54. Mudah-mudahan apa yang menjadi pengabdian dari anak-anak sekalian bisa terbimbing, bisa pulih. Mari bersama-sama krama sekalian, belajar berorganisasi, dan belajar mandiri,” ungkapnya.
Sebagai bentuk dukungan nyata, pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Badung menyerahkan bantuan dana kegiatan sebesar Rp 30 juta dan anggota DPRD Badung I Made Suwardana sebesar Rp 5 juta. Rangkaian acara ditutup dengan pemotongan tumpeng serta penampilan kreativitas seni dari pemuda setempat. (gs/bi)