Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Antari Jaya Negara Serahkan Piala dan Piagam Juara Lomba Desain Paket Booth Virtual Deva Bali

BALIILU Tayang

:

de
SERAHKAN PIALA: Ketua Dekranasda Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara didampingi Wakil Ketua Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa menyerahkan Piala dan Piagam Juara lomba Desain Paket Booth Virtual Deva Bali: Denpasar Virtual Exhibition For Handicraft and Small Industry di Gedung DN Alaya, Selasa (31/8).

Denpasar, baliilu.com – Ketua Dekranasda Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara didampingi Wakil Ketua Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa menyerahkan Piala dan Piagam Juara lomba Desain Paket Booth Virtual Deva Bali: Denpasar Virtual Exhibition For Handicraft and Small Industry.

Penyerahan piala dan piagam juara yang juga didampingi Kadisperindag Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari, S.Sos, M.Si. ini dilaksanakan saat dilangsungkannya kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) II Angkatan X Tahun 2021 di Gedung Dharma Negara Alaya Lumintang Denpasar, Selasa (31/8).

Acara ini juga dihadiri Pembimbing Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional 2021 Ida Ayu Sri Dewi, S.H., M.Si.

Dalam kesempatan itu, Ketua Dekranasda Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara atas nama Pemerintah Kota Denpasar memberikan apresiasi, karena lomba secara virtual ini sangat bagus mengingat kondisi saat ini masih dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Lebih lanjut Antari Jaya Negara mengatakan melalui kegiatan virtual ini para IKM, UKM maupun generasi muda di Kota Denpasar masih bisa berkreativitas dalam keterbatasan. “Kegiatan seperti inilah yang harus dilakukan mengingat dalam suasana seperti saat ini tidak bisa melaksanakan kegiatan secara offline, maka penggunaan teknologi sebagai solusinya,” kata Antari Jaya Negara.

Dengan terselenggaranya kegiatan virtual seperti ini, menurut Antari Jaya Negara, secara langsung bisa membantu para IKM maupun UKM untuk tetap berkreativitas dan memproduksi produknya.

Kadisperindag Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari mengatakan, kegiatan ini merupakan implementasi proyek perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) II Angkatan X Tahun 2021. Dimana dalam pelatihan itu kita dituntut menjadi pemimpin perubahan dan menghasilkan sebuah inovasi. “Sehingga keluarlah ide dengan membuat pameran secara virtual dengan mengandeng IKM dan UKM Kota Denpasar dan melibatkan anak-anak SMA/SMK, mahasiswa dan masyarakat umum membantu materi dalam lomba virtual ini,” jelasnya.

Baca Juga  Bimtek Bunda PAUD, Antari Jaya Negara Harapkan Pahami Fungsi dan Perannya

Menurutnya, kegiatan Diklat ini akan bermanfaat untuk jangka pendek, menengah dan panjang. Untuk jangka pendek Sri Utari mengaku telah terwujud karena telah memiliki materi atau ruang untuk mempromosikan produk unggulan dari pada IKM dan UKM Kota Denpasar. Serta memberikan kesempatan kepada wirausaha muda bahkan mencetak para wirausaha muda baru karena telah menghasilkan karya. “Siapa tahu ada pengerajin yang tertarik dan mengajak anak muda ini untuk membuatkan video,” ungkapnya.

Awal pandemi Covid-19 Pemerintah Pusat mengadakan kegiatan secara virtual, namun kita tidak bisa ikut marena belum siap. Jadi untuk jangka menengah Pemerintah Kota Denpasar secara otomatis siap mengirim peserta untuk mengikuti pameran yang diselenggatakan oleh Pemerintah Pusat. Selain itu untuk manfaat jangka menegah akan disosialisasikan dengan Kementerian Perdagangan RI untuk menyelenggarakan pameran secara virtual.

Sedangakan untuk jangka panjang Pemerintah Kota Denpasar telah memiliki wadah baik sebagai pelaksana maupun peserta pameran. “Karena kita memiliki wadah yang bernama Deva Bali,” jelasnya.

Untuk memperlancar kegiatan ini pihaknya melibatkan dewan juri dari Politeknik Negeri Bali, Institut Disain Bali dan Bisnis Bali serta PT Bamboo Media.

Sementara juara 1 Lomba Video I Putu Andika Wipratama mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Denpasar khususnya Disperindag Kota Denpasar atas terselenggaranya kegiatan ini. Dengan diadakannya lomba ini pihaknya bisa menuangkan ide-ide kreatifnya. “Semoga kegiatan ini bisa dilaksanakan berkelanjutan,” ungkapnya. (ayu/eka)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Ratusan Mawar Putih untuk Pansus TRAP DPRD Bali: Dukungan Warga Serangan–Jimbaran Menguat

Published

on

By

pansus trap
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (c) I Made Supartha, S.H., M.H. bersama anggota pansus saat menerima warga Serangan dan Jimbaran di Gedung DPRD Bali, Jumat (24/4/2026). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Suasana di Gedung DPRD Provinsi Bali pada Jumat (24/4) tampak berbeda dari biasanya. Usai sidang paripurna, puluhan warga dari Desa Serangan, Kota Denpasar dan Desa Jimbaran, Kabupaten Badung, mendatangi kantor legislatif dengan membawa bunga mawar putih sebagai simbol dukungan moral kepada Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali.

Aksi tersebut bukan merupakan bentuk protes, melainkan ekspresi apresiasi atas langkah tegas Pansus TRAP dalam mengawal penegakan tata ruang serta memperjuangkan hak masyarakat Bali yang dinilai telah lama terabaikan. Mawar putih yang dibawa warga melambangkan ketulusan, harapan, dan dukungan damai terhadap kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat dan kelestarian lingkungan.

Perwakilan masyarakat Desa Serangan, Ipung, menyampaikan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk penguatan terhadap upaya yang telah dilakukan Pansus TRAP.

“Kami datang bukan untuk menekan, tetapi untuk menguatkan. Apa yang dilakukan di Pulau Serangan memberi harapan baru bagi kami. Kami berharap perjuangan ini terus dilanjutkan,” ujarnya.

Ipung juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bali, aparat penegak hukum, dan instansi terkait yang dinilai mulai membuka ruang keadilan bagi masyarakat. Ia menegaskan pentingnya dukungan berkelanjutan dalam memperjuangkan hak-hak warga ke depan.

Hal senada disampaikan perwakilan masyarakat Jimbaran, Linda, yang menilai kehadiran Pansus TRAP membawa harapan baru bagi masyarakat yang selama ini menghadapi berbagai persoalan tata kelola kawasan.

“Kami berterima kasih karena persoalan kami mulai mendapat perhatian. Kami berharap penegakan tata ruang dilakukan secara konsisten untuk kepentingan masyarakat, termasuk akses jalan dan perlindungan kawasan suci,” ungkapnya.

Sementara Desa Jimbaran itu, Jero Mangku Bulat, menekankan pentingnya evaluasi terhadap kebijakan yang berpotensi merugikan masyarakat, serta mendorong penegakan hukum terhadap pelanggaran tata ruang.

Baca Juga  Sambut HUT Ke-235 Kota Denpasar, Ketua K3S Antari Jaya Negara Serahkan Bantuan Kursi Roda

Menanggapi dukungan tersebut, Ketua Pansus, Dr. (c) I Made Supartha, S.H., M.H.,  menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan masyarakat. Ia menegaskan bahwa simbol mawar putih menjadi pengingat komitmen moral untuk bekerja secara tulus dan berpihak pada kepentingan Bali.

“Mawar putih ini adalah lambang kesucian. Kami berkomitmen bekerja dengan tulus, ikhlas, dan lurus dalam menjaga tata ruang, aset, dan kebijakan Bali,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk bersinergi menjaga Bali, baik dari aspek lingkungan, budaya, maupun kehidupan sosial. Menurutnya, kekuatan utama dalam menjaga masa depan Bali terletak pada persatuan rakyat.

“Tidak ada yang dapat mengalahkan kekuatan rakyat. Kami adalah pelayan, dan rakyat adalah pemiliknya. Saat ini kita harus bersatu menjaga Bali untuk generasi mendatang,” tambahnya.

Aksi damai ini mencerminkan meningkatnya kesadaran publik terhadap isu tata ruang dan lingkungan. Dari Serangan hingga Jimbaran, aspirasi masyarakat kini semakin kuat tersuarakan dalam ruang kebijakan, menegaskan bahwa Bali bukan sekadar wilayah pembangunan, melainkan warisan bersama yang harus dijaga.

Pesan yang mengemuka dalam aksi tersebut sederhana namun tegas: “Jika bukan masyarakat Bali sendiri yang menjaga alam dan ruang hidupnya, maka siapa lagi”. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tiga Dekade Otonomi Daerah: Mencari Titik Keseimbangan Desentralisasi dan Sentralisasi

Published

on

By

Otonomi Daerah
Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN, Prof. Djohermansyah Djohan. (Foto: ist)

Jakarta, baliilu.com – Tiga puluh tahun setelah Hari Otonomi Daerah ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996, perjalanan desentralisasi Indonesia menunjukkan satu pelajaran penting: otonomi daerah bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan arena tarik-menarik kekuasaan.

Menurut Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN, Prof. Djohermansyah Djohan, selama tiga dekade terakhir arah hubungan pusat dan daerah terus bergerak mengikuti orientasi politik rezim yang berkuasa. “Lain presiden, lain resep; lain koki, lain masakannya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, embrio otonomi daerah sebenarnya telah muncul pada akhir era Presiden Soeharto. Saat itu pemerintah mulai menyadari bahwa negara sebesar Indonesia tidak mungkin dikelola secara efektif hanya dengan pendekatan sentralistik. Uji coba otonomi yang lebih luas di 26 kabupaten tahun 1995-1997 menjadi fondasi awal, meskipun masih terbatas.

Momentum sesungguhnya datang pada era reformasi. Melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 di bawah Presiden B.J. Habibie, Indonesia memasuki fase big bang decentralization. Kabupaten dan kota yang dekat dengan masyarakat memperoleh kewenangan sangat luas, sementara pemerintah pusat hanya memegang urusan absolut yaitu, politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter-fiskal, dan agama.

Kebijakan ini membuka ruang besar bagi inovasi daerah. Namun, kelemahan kapasitas kelembagaan, tata kelola yang belum matang, serta maraknya penyimpangan memunculkan kebutuhan akan koreksi.

Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 2004-2014, koreksi dilakukan melalui implementasi Undang-Undang Pemda Nomor 32 Tahun 2004. Salah satu terobosan terpenting adalah lahirnya pemilihan kepala daerah secara langsung yang memperkuat demokrasi lokal. Namun, pada saat yang sama, sejumlah kewenangan strategis mulai ditarik dari kabupaten/kota ke provinsi, terutama di sektor sumber daya alam dan lingkungan hidup.

Baca Juga  Ketua TP PKK Kota Medan Ny. Kahiyang Ayu Sambangi Kota Denpasar

Memasuki era Presiden Joko Widodo 2014-2024, kecenderungan resentralisasi semakin kuat. Melalui Undang-Undang Pemda Nomor 23 Tahun 2014 dan diperkuat oleh Undang-Undang Cipta Kerja, berbagai kewenangan strategis—termasuk perizinan pertambangan dan tata ruang—kembali dipusatkan. Bahkan, kewenangan pengelolaan sumber daya alam yang sebelumnya berada di tingkat provinsi juga beralih ke pemerintah pusat.

Tidak hanya administratif, gejala resentralisasi juga merambah ranah politik. Penunjukan penjabat kepala daerah menjelang Pilkada 2024 sepenuhnya berada dalam kendali pemerintah pusat, memunculkan persepsi menyempitnya ruang otonomi politik daerah.

Kini, pada dua tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto 2024-2026, muncul fenomena baru: resentralisasi fiskal. Pemotongan dana transfer ke daerah dalam dua tahun terakhir menimbulkan keresahan luas. Padahal, dana transfer selama ini merupakan tulang punggung pembiayaan pelayanan publik di daerah yang tak mandiri fiskal atau lebih dari 400-an daerah otonom kita.

“Ketika kewenangan ditarik ke pusat, ruang politik dipersempit, dan dukungan fiskal dikurangi, maka yang terancam bukan hanya otonomi daerah, tetapi juga kualitas pelayanan publik dan kecepatan pembangunan di daerah,” tegas Prof. Djohermansyah.

Ia mengingatkan, konstitusi telah memberikan arah yang jelas. Pasal 18 ayat (5) UUD 1945 menegaskan bahwa daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya, kecuali urusan yang secara tegas menjadi kewenangan pusat. Sementara Pasal 18A ayat (2) mengamanatkan hubungan keuangan pusat dan daerah diatur secara adil dan selaras.

Menurutnya, tantangan terbesar saat ini adalah menemukan titik keseimbangan antara desentralisasi dan sentralisasi. Desentralisasi yang terlalu longgar dapat memicu fragmentasi dan inefisiensi. Sebaliknya, sentralisasi yang berlebihan berisiko mematikan kreativitas daerah, melemahkan akuntabilitas lokal, menurunkan gerak laju pembangunan, dan memperlambat pelayanan publik.

“Hubungan pusat dan daerah itu seperti menggenggam anak ayam. Jangan terlalu erat karena bisa mati lemas, tetapi jangan terlalu longgar karena bisa bablas dan lepas,” katanya. Di sini perlu fleksibilitas kebijakan pusat dalam mengayun bandul desentralisasi ke sentralisasi, dan sebaliknya.

Baca Juga  Bimtek Bunda PAUD, Antari Jaya Negara Harapkan Pahami Fungsi dan Perannya

Prof. Djohermansyah menegaskan, otonomi daerah bukan hadiah dari pemerintah pusat, melainkan amanat konstitusi yang dirancang oleh pendiri negara. Ia juga bukan ancaman bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena daerah adalah bagian dari negara. Bahkan, daerah merupakan  instrumen strategis untuk memperkuat pusat. Jika ada kelemahan tata kelola daerah, seperti maraknya korupsi kepala daerah, maka kewajiban pusat membina dan memperbaikinya. Bukan dengan memotong dana TKD.

“Indonesia membutuhkan pusat yang kuat, tetapi juga daerah yang berdaya. Negara yang kokoh tidak dibangun oleh pusat yang dominan, melainkan oleh hubungan pusat-daerah yang seimbang, harmonis, dan saling memperkuat,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Badung Dukung Aksi Kolaborasi Hijau, Lestarikan Mangrove Tahura Ngurah Rai untuk Masa Depan

Published

on

By

bupati badung
TANAM MANGROVE: Bupati Wayan Adi Arnawa saat hadir di penanaman mangrove dan pelepasan burung di Kawasan Hutan Tahura Ngurah Rai, Sabtu (25/4). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri aksi penanaman mangrove dan pelepasliaran burung yang diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali di Kawasan Hutan Tahura Ngurah Rai, Sabtu (25/4).

Mengangkat tema “Kolaborasi Hijau: Wariskan Mangrove untuk Bumi”, kegiatan ini menjadi simbol sinergi lintas sektor dalam menjaga ekosistem pesisir Bali.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Chatarina Muliana Girsang dalam sambutannya menekankan bahwa tema tersebut mencerminkan tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup, terutama sebagai upaya melindungi bumi sebagai rumah bersama. Menurutnya, hutan mangrove memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan alam.

“Selain berfungsi sebagai pelindung alami, pantai dari abrasi, gelombang, dan intrusi air laut, mangrove juga merupakan habitat penting untuk berbagai jenis biota serta memiliki kemampuan tinggi dalam menyerap dan menyimpan karbon. Kawasan mangrove Tahura Ngurah Rai Benoa merupakan salah satu ekosistem pesisir terpenting di provinsi Bali yang berfungsi sebagai aneka ragaman hayati sekaligus paru-paru hijau yang vital bagi keseimbangan lingkungan,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan apresiasi tinggi kepada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Reda Manthovani, beserta jajaran Kejati Bali atas inisiasi kegiatan lingkungan ini. Menurutnya langkah ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mitigasi perubahan iklim.

“Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir, sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya mitigasi perubahan iklim dan pelestarian ekosistem mangrove sebagai warisan bagi generasi mendatang,” jelas Adi Arnawa.

Aksi lingkungan ini turut dihadiri oleh Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Forkopimda Provinsi Bali, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, serta para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Bali. Hadir pula perwakilan PT Angkasa Pura Regional II, UPTD Tahura Ngurah Rai, Kepala DKLH Provinsi Bali I Made Dwi Arbani, Kepala DLHK Kota Denpasar Ida Bagus Putra Wirabawa, serta Plt. Kepala DLHK Kabupaten Badung I Made Agus Aryawan. (gs/bi)

Baca Juga  Ny. Sagung Antari Jaya Negara Dukung PPLH, Produksi Kantin Pangan yang Sehat

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca