Denpasar, baliilu.com – Sekretaris Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali I Made Rentin menyampaikan perkembangan Covid-19 di Provinsi Bali pada Minggu, 17 Oktober 2021, dimana pertambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 32 orang, pasien sembuh bertambah 29 orang, dan pasien meninggal nihil.
Dengan demikian secara kumulatif kasus terkonfirmasi positif menjadi 113.502 orang, pasien sembuh 108.975 orang dan meninggal dunia 4.005 orang.
Rentin lanjut melaporkan, saat ini 8 kabupaten dan 1 kota masih berada pada zona kuning atau resiko rendah yakni Kabupaten Badung, Gianyar, Bangli, Jembrana, Klungkung, Karangasem, Tabanan, Buleleng dan Kota Denpasar.
Diinformasikan pula kasus aktif per hari ini sebanyak 522 orang, dimana berada di RS rujukan = 145/ 27,78 %, isolasi terpusat = 249/ 47,70 %, isolasi mandiri = 128/ 24,52 %. Sedangkan rincian tempat isolasi terpusat yakni dari kapasitas = 1.557 bed, terisi = 249 bed (15,99 %), tersisa = 1.308 bed (84,01 %). Terdapat 243 tempat isolasi terpusat yang tersebar di seluruh kab / kota dan Provinsi Bali.
Sementara itu, vaksinasi yang diselenggarakan di Bali pada tahap 1 sudah mencapai 3.384.478 orang atau 99,39 persen, tahap kedua mencapai 2.867.076 orang atau 84,20 persen dari target 3.405.130 orang.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali. Surat Edaran ini mulai berlaku pada hari Rabu (Buda Kliwon Gumbreg) tanggal 6 Oktober 2021 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
Gubernur Koster menyampaikan, hal-hal baru yang mendapat penekanan dalam SE Nomor 18 tahun 2021 yakni kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan ketentuan: a). Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan diizinkan beroperasi 50% sampai dengan pukul 22.00 Wita; b). Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pegawai/karyawan dan pengunjung pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan terkait. Pengunjung yang diizinkan masuk ke pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan adalah pengunjung yang telah memperoleh vaksinasi Covid-19 dosis kedua; c). Kunjungan kelompok masyarakat risiko tinggi diatur dengan ketentuan sebagai berikut: Penduduk berusia di atas 70 tahun tidak diizinkan memasuki pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan; Pengunjung usia di bawah 12 (dua belas) tahun dalam kondisi sehat, dan tidak menunjukkan gejala Covid-19, serta harus didampingi orang tua; Ibu hamil diizinkan masuk ke mall setelah mendapatkan vaksinasi 2 kali dengan kondisi badan sehat, tidak menunjukkan gejala Covid-19; d). Restoran/rumah makan, kafe di dalam pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dapat menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 50 % dan waktu makan maksimal 60 menit; e). Bioskop di dalam pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan boleh dibuka dengan ketentuan jumlah pengunjung 50% dari kapasitas; dan f). Tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup.
Untuk daya tarik wisata (DTW) alam, budaya, buatan, spiritual, dan desa wisata, Gubernur yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini mengatakan, dilakukan uji coba dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50% dengan ketentuan sebagai berikut: a). Menerapkan protokol kesehatan sangat ketat dan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi pada setiap pintu masuk; b). Pembatasan arus lalulintas ganjil-genap dicabut dengan tetap memperhatikan kapasitas keterisian fasilitas parkir.
‘’Setelah dilakukan evaluasi, kebijakan pemberlakuan ganjil-genap itu tidak efektif. Karena itu saya berdiskusi dengan bapak Kapolda agar kebijakan tersebut dicabut. Jadi dengan dikeluarkannya Surat Edaran yang baru ini, maka surat edaran Nomor 16 yang mengatur tentang ganjil-genap itu dinyatakan sudah tidak berlaku lagi,’’ terang Gubernur.
Sedangkan untuk aktivitas keagamaan dan resepsi pernikahan, Gubernur asal Sembiran Buleleng ini menegaskan aktivitas keagamaan diizinkan dengan mengatur jumlah petugas dan umat maksimal 50% dari kapasitas atau 50 orang. Resepsi pernikahan diizinkan dengan jumlah tamu maksimal 20 orang pada saat bersamaan.
Gubernur Koster memaparkan, bagi yang melakukan perjalanan dengan transportasi udara dapat menunjukkan hasil negatif Antigen (H-1) dengan syarat sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua,dan hasil negatif PCR H-2 jika baru memperoleh vaksinasi dosis pertama. Bukti telah mengikuti vaksinasi ditunjukkan melalui Aplikasi PeduliLindungi.
Gubernur jebolan ITB Bandung ini lanjut mengimbau kepada Krama Bali untuk menaati dan melaksanakan protokol kesehatan dan menerapkan pola hidup sehat serta bebas Covid-19 dengan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan menaati aturan, serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi secara konsisten dalam setiap aktivitas yang rawan kerumunan dan ruang tertutup.
‘’Bagi Krama Bali yang belum mengikuti vaksinasi suntik ke-1 atau suntik ke-2, terutama krama lanjut usia, komorbid, dan difabel, agar segera mengikuti vaksinasi di wilayah masing-masing untuk mengurangi resiko penularan Covid-19. Bagi Krama Bali yang melakukan kontak erat dengan warga yang terkonfirmasi positif agar berinisiatif dan bersedia untuk mengikuti tracing yang dilaksanakan oleh aparat TNI dan Polri. Bagi Krama Bali yang mengalami gejala awal (demam, pilek, batuk, sesak nafas, hilang indra penciuman dan perasa) agar segera melakukan testing swab berbasis PCR,’’ ujar mantan anggota DPR RI tiga periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
Bagi yang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan, agar segera berinisiatif melakukan isolasi terpusatyang telah disiapkan oleh pemerintah provinsi/kabupaten/kota, dilarang melakukan isolasi mandiri di rumah, agar tidak menular kepada keluarga. Bagi yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala sedang dan beratagar segera ke rumah sakit rujukan di wilayah masing-masing guna menghindari terjadinya kondisi yang memburuk dan membahayakan bagi diri sendiri.
‘’Saya perlu menyampaikan bahwa banyak kasus baru muncul karena belum vaksinasi, banyak kasus kematian terjadi karena warga terlambat melakukan testing swab PCR, baru masuk ke rumah sakit dalam kondisi sudah parah sehingga sangat membahayakan nyawanya, bahkan tidak bisa diselamatkan ketika mengalami perawatan di rumah sakit. Oleh karena itu, saya mengingatkan marilah dengan tertib dan disiplin menjaga diri, menjaga keluarga, menjaga sahabat, menjaga masyarakat, dan menjaga Bali, agar terhindar dari risiko penularan Covid-19, astungkara semua Krama Bali rahayu,’’ ujar Gubernur mengingatkan.
Gubernur juga menginformasikan hal yang sangat penting, bahwa Bali akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan pertemuan internasional, yaitu akan dilaksaanakan Pertemuan Internasional Pengurangan Risiko Bencana, dan Konferensi Tingkat Tinggi Negara-negara G-20 (KTT G-20), tahun 2022. Selain itu, juga akan ada acara Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis (tanpa penonton), Indonesian Youth Championship U-20 yang akan diikuti oleh Club Eropa; Barcelona, Real Madrid, Manchester United, dan Chelsea, dan Indonesian All Star pada tanggal 1 – 8 Desember 2021 di Bali, dan BRI Liga 1, yang akan diikuti oleh 18 klub ternama di Indonesia, termasuk Bali United, pada bulan Desember 2021/Januari 2022.
Semua acara ini hanya akan bisa terlaksana, ungkap Gubernur Koster, dengan syarat penanganan pandemi Covid-19 di Bali terus membaik, tidak terjadi lonjakan kasus baru, tingkat kesembuhan makin tinggi, angka kematian semakin menurun, jumlah kasus aktif terus menurun, tingkat vaksinasi tinggi, testing, tracing, dan treatment tinggi. ‘’Astungkara, semua itu dapat dicapai, sehingga semua acara penting itu akan dapat dilaksanakan sesuai rencana, yang akan berdampak secara positif terhadap pemulihan pariwisata dan perekonomian Bali, sebagai momentum Bali segera bangkit kembali,’’ pungkasnya. (gs)
TERIMA PENGHARGAAN: Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam kesempatan menerima dua penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah (Pemda) Berprestasi 2026 Regional Jawa-Bali yang berlangsung di Hotel JW Marriott Yogyakarta, Kamis (4/6). (Foto: Hms Dps)
Yogyakarta, baliilu.com – Upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Denpasar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kembali membuahkan hasil. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menganugerahkan dua penghargaan bergengsi kepada Kota Denpasar dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah (Pemda) Berprestasi 2026 Regional Jawa-Bali yang berlangsung di Hotel JW Marriott Yogyakarta, Kamis (4/6).
Pada kesempatan tersebut, Kota Denpasar berhasil meraih Penghargaan Terbaik I Kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting, serta Penghargaan Terbaik III Kategori Penurunan Tingkat Pengangguran tingkat kota se-Jawa dan Bali. Penghargaan Terbaik I diserahkan langsung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia, Maruarar Sirait, kepada Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. Sementara penghargaan Terbaik III diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago.
Turut mendampingi Walikota Jaya Negara, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Denpasar, Ni Putu Kusumawati, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar, IGA Ngurah Raini, dan Kepala Bappeda Kota Denpasar I Wayan Putra Sarjana beserta jajaran perangkat daerah terkait. Acara tersebut juga dihadiri Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dan Ahmad Riza Patria, para gubernur se-Jawa dan Bali, serta unsur Forkopimda.
Penghargaan yang diraih Denpasar merupakan hasil penilaian komprehensif terhadap komitmen dan kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Untuk kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting, penilaian mencakup konvergensi program lintas sektor, percepatan layanan, efektivitas intervensi hingga tingkat desa, serta capaian nyata dalam menekan angka kemiskinan dan stunting. Inovasi daerah yang mampu menghadirkan solusi kreatif, adaptif, dan berkelanjutan juga menjadi nilai tambah.
Sementara pada kategori Penurunan Tingkat Pengangguran, aspek yang dinilai meliputi kualitas perencanaan program, dukungan anggaran, efektivitas pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan, hingga keberhasilan pemerintah daerah dalam menurunkan angka pengangguran secara terukur dan berkelanjutan.
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, dalam sambutannya menegaskan bahwa ajang apresiasi ini merupakan bentuk penghargaan atas kinerja nyata kepala daerah yang berhasil menghadirkan perubahan positif di wilayahnya masing-masing.
Menurut Tito, penilaian dilakukan secara objektif dengan menggunakan data resmi Badan Pusat Statistik (BPS), sehingga capaian yang diraih benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan.
“Empat kategori yang kita nilai kali ini adalah kemiskinan dan stunting, pengangguran, pengendalian inflasi, serta creative financing. Semua menggunakan data yang terbuka dan terukur. Dengan penghargaan ini kami ingin membangun iklim kompetisi yang sehat sekaligus memberikan apresiasi kepada daerah-daerah yang berhasil menunjukkan kinerja terbaiknya,” ujar Tito.
Mendagri Tito Karnavian juga menyampaikan bahwa penghargaan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah sekaligus memotivasi kepala daerah untuk terus menghadirkan inovasi dan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah juga menyiapkan insentif fiskal bagi daerah pemenang. Terbaik I memperoleh insentif sebesar Rp. 3 miliar, Terbaik II sebesar Rp. 2 miliar, dan Terbaik III sebesar Rp.1 miliar.
Sementara itu, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diberikan Kemendagri kepada Kota Denpasar. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Pemerintah Kota Denpasar bersama masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya yang terus bersinergi dalam menanggulangi kemiskinan, mempercepat penurunan stunting, serta menciptakan lapangan kerja.
“Penghargaan ini menjadi cambuk semangat bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Denpasar untuk terus menghadirkan pelayanan dan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Jaya Negara.
Lebih lanjut, Jaya Negara menjelaskan bahwa penanggulangan kemiskinan dan percepatan penurunan stunting tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan. Di bidang kesehatan, Pemkot Denpasar terus memperkuat layanan kesehatan ibu dan anak, meningkatkan intervensi gizi bagi balita, memperluas edukasi kesehatan keluarga, serta memastikan akses layanan kesehatan dasar bagi seluruh masyarakat.
Sementara di sektor ekonomi, berbagai program pemberdayaan masyarakat terus digencarkan melalui penguatan ekonomi keluarga, dukungan bagi pelaku usaha mikro dan kecil, pengembangan sektor pertanian dan perikanan lokal, serta peningkatan kapasitas masyarakat melalui pelatihan dan pendampingan usaha.
Untuk menekan angka pengangguran, Pemkot Denpasar juga terus memperluas akses pelatihan kerja, meningkatkan kompetensi tenaga kerja, memperkuat kemitraan dengan dunia usaha, serta membuka peluang usaha baru yang mampu menyerap tenaga kerja lokal.
“Keberhasilan ini bukan semata-mata milik pemerintah, tetapi hasil gotong-royong seluruh masyarakat Denpasar. Kami akan terus memperkuat kolaborasi dan inovasi agar setiap program pembangunan benar-benar mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Jaya Negara. (eka/bi)
TURUNKAN KABEL: Petugas gabungan yang terdiri dari DPUPR, Dishub, DLHK, Diskominfo, Satpol PP, Jajaran Polsek Kuta Utara, APJATEL, PT Telkom Indonesia, bersama-sama menurunkan kabel jaringan utilitas yang sudah tidak berfungsi di sepanjang 750 meter ruas Jalan Tegal Gundul hingga Jalan Subak Sari Batu Belig, Kecamatan Kuta Utara, Jumat (5/6/2026). (Foto: Hms Diskominfo Badung)
Badung, baliilu.com – Sebagai daerah tujuan pariwisata internasional, Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen menciptakan tata ruang yang memiliki nilai estetika keindahan, keasrian, serta kenyamanan bagi wisatawan dan masyarakat.
Hal ini tercermin dari upaya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten dalam menata saluran utilitas tidak aktif yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Badung. Salah satunya berlokasi di ruas Jalan Tegal Gundul hingga Jalan Subak Sari Batu Belig, Kecamatan Kuta Utara, Jumat (5/6/2026).
Di lokasi yang telah ditetapkan, petugas gabungan yang terdiri dari DPUPR, Dishub, DLHK, Diskominfo, Satpol PP, Jajaran Polsek Kuta Utara, APJATEL, PT Telkom Indonesia, bersama-sama menurunkan kabel jaringan utilitas yang sudah tidak berfungsi di sepanjang 750 meter ruas Jalan Tegal Gundul hingga Jalan Subak Sari Batu Belig.
Mewakili Kepala Dinas PUPR Kabupaten Badung, Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Badung Putu Teddy Widnyana Putra, S.T., M.A.P, menjelaskan penataan jaringan utilitas di Kabupaten Badung telah terbangun sejak tahun 2024 dan tetap berlanjut hingga kini.
Pihaknya mengatakan Kabel Provider yang diturunkan merupakan kabel yang sudah tidak berfungsi lagi. Sedangkan kabel yang masih berfungsi sudah berada di jalur utilitas bawah tanah yang telah disiapkan Pemkab Badung.
“Kondisi saat ini, yang di atas ini adalah kabel yang sudah tidak terpakai. Kabel-kabel yang sudah terkoneksi, sudah kita siapkan pada jaringan utilitas bawah tanah atau di bawah trotoar,” ujar Putu Teddy Widnyana.
Tak hanya menangani persoalan kabel yang sudah tidak aktif, ke depan Dinas PUPR akan segera mencabut tiang kabel tersebut, sehingga tidak menimbulkan kesan kumuh di sepanjang Jalan Tegal Gundul hingga Jalan Subak Sari Batu Belig.
Melalui langkah ini pihaknya berharap kedepannya dapat menciptakan estetika wilayah yang baik kepada wisatawan dan masyarakat sekitar.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung, Dr. I Ketut Gede Arta, A.P., S.H., M.Si., menambahkan kegiatan penurunan kabel merupakan langkah nyata dalam penataan estetika wilayah, khusunya yang ada di Desa Tibubeneng.
“Kita berharap ini dilaksanakan terus-menerus dalam rangka menjaga estetika wilayah. Karena kawasan kita merupakan daerah pariwisata kelas dunia. Jadi ini merupakan kewajiban yang harus kita lakukan bersama-sama,“ ujar I Ketut Gede Arta.
Pihaknya mengatakan bahwa pemerintah daerah saat ini telah melakukan penataan secara menyeluruh terhadap infrastruktur penunjang kepariwisataan. Untuk itu, kepada pihak penyelenggara provider dalam menjalankan usahanya diharapkan mematuhi regulasi yang telah ditetapkan.
“Rekan-rekan di provider ini bisa memanfaatkan sarana dan prasarana yang telah ditetapkan. Kami berharap ini tidak berhenti disini, besok lusa dan seterusnya. Bersama kita menjaga wilayah ini agar menjadi kawasan destinasi berkelas. Kita lakukan bersama pasti bisa,” imbuh Ketut Gede Arta. (gs/bi)
UJI COBA: Pemkab Badung melalui Dinas Sosial saat melaksanakan uji coba perluasan piloting digitalisasi bantuan sosial (bansos) melalui penggunaan aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang berlangsung di Kantor Camat Kuta Utara, Kamis (4/6/2026). (Foto: Hms Diskominfo Badung)
Badung, baliilu.com – Pemkab Badung melalui Dinas Sosial melaksanakan uji coba perluasan piloting digitalisasi bantuan sosial (bansos) melalui penggunaan aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Kuta Utara, Kamis (4/6/2026) ini, menjadi langkah awal dalam memperkuat akurasi data penerima bantuan sosial sehingga layanan sosial dapat tersalurkan secara lebih tepat sasaran.
Kepala Dinsos Badung, Drs. I Gde Eka Sudarwitha menjelaskan bahwa Badung mendapat tugas untuk melaksanakan uji coba atau trial perluasan piloting digitalisasi bansos. Pada tahap awal, program ini menyasar 182 perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayah Kuta Utara. Selain itu, sebanyak 88 agen pendamping perlindungan sosial (Perlinsos) turut mengikuti proses aktivasi dan pendampingan penggunaan aplikasi.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk menguji coba aplikasi Perlinsos yang telah diluncurkan pemerintah pusat agar dapat digunakan secara optimal oleh masyarakat dan para pendamping,” ujarnya.
Ia menambahkan, secara umum pelaksanaan uji coba berjalan lancar. Meski demikian, masih terdapat beberapa penyesuaian teknis terkait sentralisasi data pada server pusat. Namun, masyarakat, agen pendamping, maupun Pemerintah Kabupaten Badung menyambut positif pelaksanaan program tersebut.
“Melalui aplikasi ini, masyarakat nantinya dapat melakukan aktivasi dan pembaruan data kepesertaan bansos secara mandiri. Harapannya, bantuan sosial dapat tersalurkan secara lebih tepat guna dan tepat sasaran bagi masyarakat Kabupaten Badung,” katanya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa digitalisasi bansos diharapkan mampu mengurangi berbagai permasalahan dalam pendataan penerima bantuan, khususnya inclusion error dan exclusion error. Inclusion error terjadi ketika seseorang tercatat sebagai penerima bantuan meskipun sebenarnya tidak memenuhi kriteria, sedangkan exclusion error terjadi ketika warga yang berhak menerima bantuan justru tidak terdaftar.
“Melalui sistem ini, masyarakat dapat memperbarui data secara langsung sehingga kesalahan data dapat diminimalkan. Pengalaman di Kabupaten Banyuwangi sebagai lokasi percontohan tahap pertama menunjukkan adanya perbaikan data yang signifikan, bahkan peningkatan basis data penerima bantuan mencapai hampir 20 persen. Kami berharap hasil serupa juga dapat dicapai di Kabupaten Badung,” jelasnya.
Terkait penggunaan aplikasi Perlinsos, masyarakat dapat mengakses layanan melalui dua mekanisme. Pertama, secara mandiri dengan mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kedua, bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan digital, proses tersebut dapat dibantu oleh agen pendamping.
“Agen pendamping terdiri dari kepala lingkungan, anggota Karang Taruna, kelompok Dasa Wisma, serta berbagai unsur tokoh masyarakat untuk membantu masyarakat mengakses layanan ini,” ungkapnya.
Eka juga menjelaskan bahwa aplikasi Perlinsos merupakan bagian dari sistem data perlindungan sosial yang terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Ke depan, seluruh program bantuan pemerintah akan menggunakan satu basis data yang sama atau interoperabilitas data sehingga penyaluran bantuan menjadi lebih akurat dan terkoordinasi.
“Data tunggal ini akan digunakan oleh berbagai instansi pemberi bantuan, seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan, Badan Pertanahan Nasional, PLN, hingga Korlantas Polri untuk data kepemilikan kendaraan. Dengan demikian, masyarakat yang benar-benar berhak menerima bantuan dapat teridentifikasi secara lebih jelas,” katanya.
Ia menambahkan, uji coba tahap kedua ini dilaksanakan pada tahun 2026 dan direncanakan berlangsung selama tiga bulan, mulai Juni hingga Agustus. Dalam periode tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung akan melakukan implementasi secara bertahap ke 62 desa/kelurahan di Badung.
“Kami akan melaksanakan step by step di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Badung. Sebagai langkah awal, direncanakan masing-masing desa dan kelurahan melibatkan sekitar 100 keluarga penerima manfaat sebagai percontohan,” jelas Eka.
Selain itu, pemerintah pusat juga direncanakan akan melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan program ini di Bali.
“Informasi yang kami terima, Presiden dijadwalkan mengunjungi Provinsi Bali sebagai salah satu lokasi perluasan piloting digitalisasi bansos pada sekitar bulan Juni atau Juli mendatang untuk melihat secara langsung pelaksanaannya,” tambahnya. (gs/bi)