Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Info Terkini Covid-19 di Bali, Kasus Aktif 406 Orang, Pasien Meninggal Nihil

BALIILU Tayang

:

de

Denpasar, baliilu.com – Sekretaris Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali I Made Rentin menyampaikan perkembangan Covid-19 di Provinsi Bali pada Minggu, 24 Oktober 2021, dimana pertambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 21 orang, pasien sembuh bertambah 27 orang, dan pasien meninggal nihil.

Dengan demikian secara kumulatif kasus terkonfirmasi positif menjadi 113.716 orang, pasien sembuh 109.293 orang dan meninggal dunia 4.017 orang.

Sementara kasus aktif sampai hari ini tercatat 406 orang, yang berada di RS Rujukan sebanyak 132/ 32,51 %, isolasi terpusat = 220/ 54,19 % , isolasi mandiri = 54/ 13,30 %. Sedangkan rincian tempat isolasi terpusat, dengan kapasitas = 1.373 bed, terisi = 220 bed (16,02 %), tersisa = 1.153 bed (83,98 %). Terdapat 243 tempat isolasi terpusat tersebar di seluruh kab / kota dan Provinsi Bali.

Rentin lanjut melaporkan, saat ini 8 kabupaten dan 1 kota masih berada pada zona kuning atau dengan resiko rendah yakni Kabupaten Badung, Gianyar, Bangli, Jembrana, Klungkung, Karangasem, Tabanan, Buleleng dan Kota Denpasar. Dan dari Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021 tertanggal 18 Oktober 2021, Bali telah dinyatakan masuk PPKM Level 2. (gs)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  104 Pasien Covid-19 Sembuh di Kota Denpasar, Kesembuhan Capai 95,09 Persen
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Satu-satunya Kabupaten di Bali, Gianyar Borong Dua Penghargaan dan Insentif Rp 3 Miliar dari Kemendagri

Published

on

By

prestasi gianyar
TERIMA PENGHARGAAN: Bupati Gianyar, I Made Mahayastra saat menerima dua penghargaan pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional Jawa–Bali yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Yogyakarta, Kamis (4/6). (Foto: ist)

Yogyakarta, baliilu.com – Kabupaten Gianyar meraih dua penghargaan pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional Jawa–Bali yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Yogyakarta, Kamis (4/6).

Dalam ajang yang diikuti pemerintah daerah se-Regional Jawa dan Bali tersebut, Kabupaten Gianyar berhasil meraih Terbaik II Kategori Penurunan Kemiskinan dan Stunting serta Terbaik III Kategori Creative Financing. Gianyar juga menjadi satu-satunya kabupaten di Bali yang berhasil meraih dua penghargaan sekaligus.

Atas capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Gianyar memperoleh insentif fiskal sebesar Rp 3 miliar dari Pemerintah Pusat, yang terdiri dari Rp 2 miliar untuk kategori Penurunan Kemiskinan dan Stunting serta Rp 1 miliar untuk kategori Creative Financing.

Penghargaan kategori Penurunan Kemiskinan dan Stunting diberikan atas keberhasilan Kabupaten Gianyar dalam menekan angka kemiskinan dan prevalensi stunting melalui berbagai program yang terintegrasi. Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting Kabupaten Gianyar turun dari 6,3 persen pada tahun 2022 menjadi 5,4 persen pada tahun 2024. Capaian tersebut sebelumnya menempatkan Gianyar sebagai kabupaten dengan prevalensi stunting terendah kedua secara nasional. Tren positif itu berlanjut pada tahun 2025, dengan prevalensi balita terindikasi stunting sebesar 3,8 persen atau 991 balita dari 25.896 balita yang diukur.

Sementara itu, penghargaan kategori Creative Financing diberikan atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam mengembangkan inovasi pembiayaan pembangunan untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas daerah.

Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh komponen masyarakat dan pemangku kepentingan di Kabupaten Gianyar.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh elemen pembangunan di Gianyar. Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Mahayastra.

Baca Juga  Provinsi Bali Jadi yang Teratas Dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik secara Nasional

Menurut Mahayastra, penghargaan yang diraih pada kategori Penurunan Kemiskinan dan Stunting merupakan hasil konsistensi Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam menjalankan berbagai program intervensi yang terukur dan berkelanjutan. Berbagai capaian yang telah diraih sebelumnya, termasuk keberhasilan menempatkan Gianyar sebagai kabupaten dengan prevalensi stunting terendah kedua secara nasional berdasarkan hasil SSGI, menjadi bukti bahwa upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Gianyar berjalan efektif.

“Prestasi ini adalah milik seluruh masyarakat Gianyar. Keberhasilan menurunkan kemiskinan dan stunting maupun menghadirkan inovasi pembiayaan pembangunan tidak mungkin dicapai tanpa semangat gotong-royong dan kolaborasi semua pihak. Insentif yang diberikan pemerintah pusat akan kami manfaatkan untuk memperkuat program-program yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 merupakan bentuk penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri kepada pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja unggul dalam berbagai bidang pembangunan dan tata kelola pemerintahan.

Prestasi ini semakin memperkuat posisi Kabupaten Gianyar sebagai salah satu daerah berprestasi di Indonesia yang mampu menghadirkan inovasi pembangunan serta menjaga komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polsek Gianyar Sigap Tangani Kecelakaan Tunggal Mobil Innova di Desa Lebih

Published

on

By

kecelakaan di lebih
KECELAKAAN: Sebuah mobil Toyota Kijang Innova bernomor polisi DK 1051 KD mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal (out of control) di Jalan Raya Banjar Lebih Duur Kaja, Desa Lebih, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Jumat (5/6/2026). Korban kemudian dievakuasi menuju rumah sakit. (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Sebuah mobil Toyota Kijang Innova bernomor polisi DK 1051 KD mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal (out of control) di Jalan Raya Banjar Lebih Duur Kaja, Desa Lebih, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 08.00 Wita.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, kendaraan yang dikemudikan I Made Suara (50), seorang wiraswasta asal Banjar Lebih Beten Kelod, Desa Lebih, melaju dari arah selatan menuju utara dengan kecepatan rendah.

Namun secara tiba-tiba kendaraan oleng ke kanan hingga menabrak pohon bunga kamboja yang berada di pinggir jalan. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh I Made Kaler (70), warga Banjar Lebih Duur Kaja. Melihat kejadian tersebut, saksi segera menghubungi Klian Dinas Duur Kaja, I Nyoman Mimbar (52), untuk bersama-sama mengecek kondisi pengemudi. Selanjutnya kejadian itu dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas Desa Lebih guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Mendapat laporan dari masyarakat, personel piket fungsi Polsek Gianyar yang dipimpin langsung Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M. segera mendatangi lokasi kejadian. Turut hadir Unit Reskrim Polsek Gianyar, personel Identifikasi Polres Gianyar, serta tenaga medis untuk melakukan penanganan terhadap korban yang masih berada di dalam kendaraan.

Saat ditemukan, korban berada di kursi pengemudi dalam kondisi tidak bergerak dengan posisi leher tertekuk ke sisi kiri. Pintu kendaraan dalam keadaan tertutup namun tidak terkunci. Proses evakuasi dilakukan secara hati-hati oleh petugas bersama tim medis.

Sekitar pukul 09.00 Wita, korban berhasil dievakuasi dan selanjutnya dibawa menggunakan ambulans PMI Gianyar menuju RSUD Sanjiwani Gianyar untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M. mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian guna menangani kejadian tersebut.

Baca Juga  Provinsi Bali Jadi yang Teratas Dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik secara Nasional

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Gianyar langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan pengamanan TKP. Kami juga berkoordinasi dengan tim medis serta unit terkait guna mengevakuasi korban dan memastikan situasi tetap aman serta lancar. Saat ini peristiwa tersebut masih dalam penanganan dan pendalaman lebih lanjut,” ujar Kapolsek Gianyar.

Dalam penanganan kejadian tersebut, Polsek Gianyar telah melakukan berbagai langkah kepolisian, di antaranya menerima laporan masyarakat, mendatangi dan mengamankan TKP, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, melakukan olah TKP, memasang garis polisi, mendokumentasikan kejadian, serta menyusun laporan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sat Reskrim Polresta Denpasar Perkuat Sinergi dengan PPNS, Dorong Penanganan Perkara Lebih Profesional dan Tepat Waktu

Published

on

By

polresta denpasar
KUNJUNGAN: Satreskrim Polresta Denpasar saat melaksanakan kunjungan dan koordinasi ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Jumat (5/6/2026). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan pembinaan terhadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Satreskrim Polresta Denpasar melaksanakan kunjungan dan koordinasi ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Jumat (5/6/2026).

Hal ini merupakan tindak lanjut arahan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri kepada jajaran Polda dan Kasat Reskrim sebagai koordinator pengawas PPNS di wilayah masing-masing.

Seijin Kasat Reskrim, Kanit IV Satreskrim Polresta Denpasar Iptu Joko Wijayanto, S.H., M.H. bersama anggota Satreskrim Polresta Denpasar menyambangi kantor Sat Pol PP dan hadir dalam pertemuan tersebut Plt Sekretaris Satpol PP Kota Denpasar I Made Sukrata, Kasi Penyidikan Satpol PP Kota Denpasar, serta staf PPNS Satpol PP Kota Denpasar.

Iptu Joko Wijayanto dalam kesempatan tersebut menyampaikan terkait pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan berdasarkan ketentuan hukum terbaru, termasuk pentingnya penyamaan persepsi antara penyidik Polri dan PPNS agar setiap tindakan hukum memiliki dasar legalitas yang kuat dan seragam.

“Sesuai arahan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, kami mendorong agar penyidik Polri dan PPNS selalu berkoordinasi dalam setiap penanganan perkara. Sinergi yang baik akan menghasilkan proses penegakan hukum yang lebih maksimal, profesional, dan akuntabel,” ujar Iptu Joko Wijayanto.

Ia juga menekankan pentingnya penyusunan berkas perkara sesuai timeline yang telah ditentukan sehingga memudahkan proses pengawasan serta penelitian oleh pihak kejaksaan. Selain itu, diperlukan penyesuaian pemahaman antara Peraturan Walikota dengan ketentuan KUHAP terbaru agar implementasi di lapangan berjalan efektif.

Sementara itu, pihak PPNS Satpol PP Kota Denpasar menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi dalam penanganan perkara, khususnya tindak pidana ringan (tipiring). Salah satunya adalah terbatasnya jadwal sidang yang hanya dilaksanakan satu kali dalam seminggu sehingga menyebabkan penumpukan berkas perkara yang siap disidangkan.

Baca Juga  Gubernur Koster Apresiasi Polda Bali Hadirkan 4 Inovasi Pelayanan Publik, Penting untuk Tingkatkan Pendapatan

Selain itu, penerapan ketentuan batas waktu dalam KUHAP baru serta penyesuaian jadwal kerja instansi terkait yang menerapkan sistem Work From Home (WFH) turut menjadi tantangan dalam percepatan proses penyidikan dan koordinasi antarinstansi.

Berdasarkan data yang disampaikan, selama periode Januari hingga Juni 2026 terdapat 46 kasus tipiring sampah yang ditangani di Kota Denpasar. Dari jumlah tersebut, 30 kasus telah disidangkan, sementara 16 kasus masih menunggu proses sidang maupun penyidikan lanjutan.

Plt Sekretaris Satpol PP Kota Denpasar, I Made Sukrata, mengapresiasi langkah pembinaan dan koordinasi yang dilakukan Polresta Denpasar.

“Koordinasi dan pembinaan dari Polresta Denpasar sangat membantu kami dalam meningkatkan kualitas penanganan perkara. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan setiap kendala yang ada dapat dicarikan solusi bersama sehingga proses penegakan Perda dapat berjalan lebih optimal,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Polresta Denpasar menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan, koordinasi, dan pembinaan terhadap PPNS di wilayah Kota Denpasar guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, efektif, dan berkeadilan bagi masyarakat. Hambatan seperti keterbatasan personel PPNS serta belum meratanya sertifikasi penyidik menjadi perhatian bersama untuk terus ditingkatkan ke depannya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca