Denpasar, baliilu.com – Narkoba adalah bentuk kejahatan yang dapat merusak generasi penerus bangsa. Hal ini diungkapkan Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. I Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., didampingi Dir Resnarkoba Polda Bali Kombes. Pol. Mochamad Khozin, S.I.K., S.H., M.H., dan Kabid Humas Polda Bali Kombes. Pol. Syamsi, S.H., saat memimpin acara pemusnahan barang bukti narkoba yang bertempat di halaman belakang Mapolda Bali, Rabu (17/11).
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T. Sutiawarman, S.H., M.H., Kepala Lapas Kelas II A Kerobokan Fikri Jaya Soebing, A. Md, I.P., S.H., M.H., Perwakilan Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, serta undangan terkait.
Dalam sambutanya Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. I Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., mengungkapkan, peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang telah menyebar ke segala lapisan umur dalam masyarakat. “Penyalahgunaan narkoba akan berdampak buruk bagi kesehatan yang pada akhirnya akan merusak generasi penerus bangsa dan negara. Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba merupakan komitmen kita bersama,” ucapnya.
Disampaikannya juga, saat ini Bali sudah dibuka untuk kegiatan-kegiatan, jangan sampai kasus yang berkaitan dengan narkoba berkembang menjadi hal yang berpengaruh buruk bagi Provinsi Bali. “Untuk itu sebagai bukti keseriusan Polri khususnya Polda Bali dalam mencegah penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polda Bali, Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menggelar acara pemusnahan barang bukti narkoba,” jelasnya.
Lebih lanjut Putu Jayan Danu Putra memaparkan, kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang temuan narkoba yang dilaksanakan hari ini merupakan program yang dilaksanakan setiap tahun, dan pemusnahan ini bertujuan untuk menghindari perubahan zat-zat yang dapat membahayakan apabila tersimpan dalam jangka waktu lama.
“Pemusnahan barang bukti di akhir tahun 2021 ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dan menunjukkan bahwa Polda Bali berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif menyambut Hari Natal dan Tahun Baru 2022, ” tegas Putu Jayan Danu.
Pada kesempatan yang sama, Jendral Bintang Dua ini juga mengimbau dan mengajak untuk berkomitmen menjauhkan diri dari narkoba dan bersama-sama menyatakan perang terhadap narkoba. “Kedepan diharapkan kita dapat menjadikan generasi muda sebagai tulang punggung negara yang terhindar dari perbuatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” pungkasnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan pada acara tersebut yakni shabu 65,46 gram, ganja 5318,47 gram, extacy 230 butir, dan psikotropika (happy five) 50 butir. (eka/bi)