Denpasar, baliilu.com – Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH Unud) dipimpin Dekan FH Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, S.H., M.Hum. menerima kunjungan kerja (kunker) Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dipimpin Dekan Dr. Idris, S.H., M.A. pada Kamis, 25 November 2021 bertempat di Ruang Vicon Fakultas Hukum Universitas Udayana, Denpasar.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana didampingi Koordinator Program Studi Sarjana Ilmu Hukum Dr. Made Gde Subha Karma Resen, S.H.,M.Kn., Koordinator Unit Pengelola Informasi dan Kerjasama Dr. I Nyoman Bagiastra, S.H.,M.H., narasumber Fakultas Hukum Bagian Hukum Internasional Made Maharta Yasa, S.H., M.H., Dr. A.A. Gede Duwira Hadi Santosa, S.H., M.Hum., Dr. I Gede Pasek Eka Wisanjaya, S.H., M.H., I Gusti Ngurah Parikesit Widiatedja, S.H., M.Hum., LLM., Ph.D, Tjok. Istri Diah Widyantari Pradnya Dewi, S.H., M.H., dan perwakilan narasumber Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Udayana Dr. I Made Anom Wiranata, S.IP., M.A.
Dekan FH Universitas Padjadjaran Dr. Idris, S.H., M.A. yang juga anggota tim Riset Academic Leadership Grant, didampingi Dr. Arfin Sudirman, S.I.P., M.I.R, ketua Departemen Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Politik dan Sosial Universitas Padjadjaran, selaku anggota tim Riset Academic Leadership Grant, Mursal Maulana, S.H., M.H, selaku Dosen dan Asisten Peneliti dari Fakultas Hukum, Universitas Padjadjaran.
Dekan FH Unud Sumerta Yasa dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan sangat senang dengan kunjungan (silaturahim) kerja dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran yang telah berkenan mengunjungi Kampus Merah Universitas Udayana. Ucapan terima kasih juga disampaikan atas kesediaan rekan-rekan Bagian Hukum Internasional dan perwakilan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik yang menyempatkan waktunya untuk menyambut kunjungan dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. Sehingga diharapkan tujuan dari kunjungan FH Universitas Padjadjaran sedikit banyak dapat dicapai dan sesuai dengan agenda yang telah dijadwalkan.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran mengucapkan terima kasih atas penerimaan kunjungan (silaturahim) kerja yang sangat baik dari Fakultas Hukum Universitas Udayana, dan manyampaikan terkait agenda kunjungan kerja yang salah satunya adalah FGD dalam rangka pelaksanaan riset dengan skema Academic Leadership Grant dengan judul “Pembentukan Model Kerjasama Penanganan Marine Debris Ditinjau Melalui Perspektif Hukum, Politik dan Keamanan dalam Kerangka Implementasi SDGs 14 di ASEAN.” Selain itu juga diharapkan dapat mendiskusikan terkait pelaksanaan perjanjian kerjasama antara Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dan Universitas Udayana.
Dalam sesi diskusi, Dr. Arfin Sudirman, S.I.P., M.I.R, ketua Departemen Hubungan Internasional mengkaji terkait Deklarasi Marine Debris ASEAN di Indonesia sudah diimplementasikan pada produk hukum, yang sudah cukup memadai dimana salah satunya menurut pandangannya melihat bahwa produk-produk hukum yang ada di Bali tidak lepas dari kearifan lokal dan security apparatus diambil dari tokoh adat dan tokoh agama yang sangat berpengaruh pada masyarakat Bali. Sehingga keberpihakan masyarakat Bali terhadap lingkungan dan alam sangat tinggi.
Pada perda salah satu yang ada di Bali pada Pergub Bali No. 24 Tahun 2020 tentang Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai dan Laut. Keterkaitan langsung perlindungan terhadap lingkungan dan alam sangat tinggi. Security Aparatus secara teoritis harus dimiliki negara.
Dr. A.A. Gede Duwira Hadi Santosa, S.H.,M.Hum., narasumber Fakultas Hukum Bagian Hukum Internasional menyampaikan masukan untuk riset atau kajian yang dapat dilihat pada UUD Cipta Kerja yang juga sudah mencakup pada perlindungan yang dibahas pada riset dan kajian yang sedang dilakukan. Selanjutnya tentang perda di Bali ada pepatah rumput tetangga lebih hijau dari rumput sendiri, sehingga dapat dilihat dari upacara yang di Bali pada bulan-bulan tertentu dapat menyumbangkan sampah yang tidak sedikit. Dan tidak dapat dipungkiri masyarakat di Bali salah satu penyumbang sampah di lingkungan dan alam. Isu Pergub Bali tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik sekali pakai yang kurang didengar masyarakat, isu terakhir yang dapat dimasukkan adalah pengelolaan sampah plastik di masa pendemi yang melonjak.
Dr. I Made Anom Wiranata, S.IP., M.A., narasumber Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Udayana menyampaikan sharing terkait political ekologi dan gerakan sosial khususnya di bidang lingkungan. Sampah merupakan modernitas yang memberi dampak kembali / dampak balik, peradaban manusia menciptakan resiko yang tidak diketahui dan kemudian berupaya menangani resiko dan menimbulkan resiko yang baru.
Sebagai penutup diskusi, Dr. Idris, S.H., M.A., sangat berterimakasih atas masukan-masukan dari narasumber dan beberapa masukan akan dipertimbangkan untuk ditambahkan pada riset yang dilaksanakan. Dekan FH Universitas Padjadjaran ini mengucapkan terima kasih atas silaturahim yang sangat baik dan menyampaikan atas pertanyaan Dr. A.A. Gede Duwira Hadi Santosa, S.H.,M.Hum. bahwa penerapan tugas akhir mahasiswa di FH Universitas Padjadjaran ada 4 pilihan yaitu skripsi, legal momerandum, studi kasus dan jurnal.
Meskipun kegiatan kunker berlangsung dalam waktu relatif singkat, namun melalui kunker ini, diyakini nantinya dapat meningkatkan jalinan kerjasama yang baik antara Fakultas Hukum Universitas Udayana dan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. (gs)