Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Tim Yustisi Bina 4 Orang Pelanggar Prokes di Pasar Tumpah

BALIILU Tayang

:

de
PENERTIBAN: Tim Yustisi Denpasar saat menertibkan protokol kesehatan kepada warga masyarakat di pasar tumpah yang ada di Kota Denpasar, pada Minggu (28/11). (Foto: Ist)

Denpasar, baliilu.com – Tim Yustisi Denpasar terus gencar melakukan penertiban protokol kesehatan dalam pelaksanaan PPKM Level 2 di beberapa Pasar Tumpah yang ada di Kota Denpasar seperti pada Minggu (28/11).

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, penertiban dilaksanakan di Pasar Tumpah Jalan Gunung Kawi Denpasar dan  Pasar Tumpah Jalan Kartini serta penertiban juga dilakukan di Lapangan Puputan Badung. Selain gelar penertiban di pasar dan lapangan, juga dilakukan secara mobiling yang dilaksanakan dengan keliling menuju jalan-jalan yang berpotensi terjadinya keramaian dan  pelanggaran prokes. Dalam kegiatan mobiling juga dilaksanakan calling di sepanjang jalan yang dilalui mengingatkan masyarakat agar selalu disiplin dan taat prokes.

Menurutnya, dalam penertiban tersebut pihaknya menjaring 4 orang yang salah menggunakan masker. “Dari 4 orang pelanggar sebanyak 3 orang dijaring di Pasar Tumpah Jalan Gunung Kawi dan 1 orang di Pasar Tumpah Jalan Kartini. Untuk memberikan efek jera pelanggar, juga diberikan hukuman fisik berupa push up di tempat,” ungkapnya.

Mengingat masih ditemukannya  penularan Covid-19, Sayoga mengaku akan melakukan penertiban secara gencar dan berkelanjutan sehingga penularan Covid-19 dapat ditekan dan terkendali. “Dengan begitu kami berharap  pandemi ini cepat berlalu,” katanya. (gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Gathering Komunitas Kreatif, Wawali Arya Wibawa Beri Wadah dan Dorong Insan Muda Berkreativitas
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Menuju HPN 2027 Lampung, PWI Half Marathon 2026 Siap Menggebrak Bandar Lampung

Published

on

By

Rapat panitia PWI Half Marathon 2026 bersama PWI Lampung di Jakarta
RAPAT: Rapat Laporan Ketua Panitia bersama PWI Lampung yang berlangsung di Ruang Rapat PWI Pusat pada Senin, 2 November 2026. (Foto: ist)

Jakarta, baliilu.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan ajang olahraga PWI Half Marathon 2026 sebagai rangkaian Kick Off Hari Pers Nasional (HPN) Lampung. Dukungan tersebut disampaikan langsung dalam Rapat Laporan Ketua Panitia bersama PWI Lampung yang berlangsung di Ruang Rapat PWI Pusat pada Senin, 2 November 2026.

Ajang lari bergengsi ini rencananya akan diselenggarakan di Lapangan Saburai Enggal, Bandar Lampung, pada hari Minggu, 29 November 2026, mulai pukul 05.00 WIB. Acara ini turut didukung oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia serta berbagai sponsor terkemuka.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, dalam rapat tersebut menyatakan apresiasi dan dukungan penuh Pengurus Pusat terhadap inisiatif PWI Lampung dan panitia pelaksana.

“Kami di PWI Pusat mendukung penuh inisiatif dan kesiapan PWI Lampung serta Panitia Pelaksana dalam menggelar PWI Half Marathon 2026. Ini merupakan langkah konkret insan pers dalam membangkitkan semangat berolahraga sekaligus mempererat kebersamaan dengan masyarakat luas,” ujar Akhmad Munir.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Jenderal PWI Pusat sekaligus Ketua Panitia Hari Pers Nasional (HPN), M. Selamet Susanto, menegaskan bahwa PWI Half Marathon 2026 ini adalah pemanasan dan momentum konsolidasi penting menjelang gelaran HPN dan Porwanas 2027 di Lampung.

“PWI Half Marathon 2026 bukan sekadar ajang olahraga biasa, melainkan juga bagian dari gelora semangat dan rangkaian Kick Off menuju Hari Pers Nasional (HPN) dan Porwanas 2027 yang akan datang di Lampung,” jelas M. Selamet Susanto.

Sementara itu, Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah — yang didampingi oleh Wakil Ketua Bidang Kerjasama PWI Lampung Segan Petrus Simanjuntak serta Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI Lampung Lukmansyah — menyampaikan rasa bangga dan kesiapan penuh jajaran PWI Lampung.

Baca Juga  MPP Gedung Sewaka Dharma Direnovasi

“PWI Lampung sangat siap menyukseskan PWI Half Marathon 2026 sebagai rangkaian Kick Off HPN Lampung. Kepercayaan dan dukungan penuh dari PWI Pusat menjadi penambah semangat bagi kami untuk menyajikan event lari yang aman, nyaman, dan berkesan,” tegas Wirahadikusumah.

Panitia menyediakan tiga kategori jarak lari, yaitu: Kategori 5K – Rp150.000; Kategori 10K – Rp170.000; dan Kategori 21K (Half Marathon) – Rp300.000.

Setiap peserta akan mendapatkan BIB with Chip Timing, Jersey eksklusif, Medals Finisher, Refreshment, serta hiburan. Khusus untuk kategori 21K, peserta juga akan mendapatkan Jersey Finisher tambahan.

Selain itu, ajang ini juga bertabur hadiah fantastis dengan doorprize dan hadiah podium mencapai ratusan juta rupiah, termasuk sepeda motor dan berbagai perangkat elektronik.

Pendaftaran dibuka online melalui https://bit.ly/PWI-RUN atau scan QR code pada poster resmi. Info lebih lanjut: Instagram @eventlari_lampung, @kawanlari_lampung, @pwi_lampung, atau HP/WA 0895-2308-1523. (*/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

14 Hari Operasi Patuh Agung 2026, Polresta Denpasar Lampaui Target Teguran dan Tilang Manual

Published

on

By

Polantas Denpasar beri teguran saat Operasi Patuh Agung 2026
TEGURAN: Polantas Denpasar melakukan teguran dengan memperbaiki pemasangan helm saat pelaksanaan Operasi Patuh Agung 2026 yang digelar Polresta Denpasar selama 14 hari. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Pelaksanaan Operasi Patuh Agung 2026 yang digelar Polresta Denpasar selama 14 hari menunjukkan hasil penindakan yang cukup signifikan. Berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran serta kecelakaan di jalan raya.

Selama pelaksanaan operasi, Polresta Denpasar mencatat hasil penindakan yang mencapai bahkan melampaui target pada sejumlah kategori. Untuk tindakan teguran, dari target sebanyak 560 teguran, petugas berhasil memberikan sebanyak 581 teguran.

Sementara itu, penindakan melalui tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis mencapai 1.400 pelanggaran atau sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Adapun penindakan tilang manual tercatat sebanyak 161 pelanggaran, melampaui target 140 penindakan.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa hasil tersebut merupakan upaya Polresta Denpasar dalam meningkatkan disiplin masyarakat berlalu lintas melalui langkah edukatif, preventif, hingga penegakan hukum.

Menurutnya, Operasi Patuh Agung tidak semata-mata berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga mengedepankan upaya membangun kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, serta tidak melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Ia menegaskan, meskipun pelaksanaan Operasi Patuh Agung 2026 telah berlangsung selama 14 hari, upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) akan terus menjadi komitmen Polresta Denpasar.

“Kami berharap kesadaran tertib berlalu lintas tidak hanya muncul saat operasi berlangsung, tetapi menjadi budaya dan kebutuhan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari. Ingat, keselamatan adalah yang utama, karena keluarga menanti di rumah,” tutupnya. (gs/bi)

Baca Juga  Bank Sampah Kenanga Kelurahan Peguyangan Kembali Aktif

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Terima Laporan Keributan Melalui Call Center 110, Unit UKL Polsek Dentim Segera Cek TKP

Published

on

By

Personel UKL Polsek Dentim tindaklanjuti laporan Call Center 110
RESPONS 110: Polsek Denpasar Timur (Dentim) melalui Unit Kecil Lengkap (UKL) menindaklanjuti laporan keributan yang diterima melalui layanan Call Center Polri 110, Minggu (8/11/2026) dini hari. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Sebagai bentuk respons cepat terhadap pengaduan masyarakat, Polsek Denpasar Timur (Dentim) melalui Unit Kecil Lengkap (UKL) segera menindaklanjuti laporan keributan yang diterima melalui layanan Call Center Polri 110, Minggu (8/11/2026) dini hari.

Pengaduan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Aan sekitar pukul 01.24 WITA, terkait adanya keributan yang diduga melibatkan seseorang dalam kondisi mabuk di sebuah gudang interior, Jalan Ida Bagus Mantra No. 8X, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Perwira Pengawas (Pawas) segera mengarahkan personel UKL untuk mendatangi lokasi kejadian guna melakukan pengecekan dan memastikan situasi keamanan di sekitar TKP. Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengumpulan bahan keterangan serta pendekatan secara humanis kepada pihak terkait.

Dari hasil pengecekan, petugas tidak menemukan terduga pelaku di lokasi. Berdasarkan keterangan pelapor, orang yang diduga terlibat dalam keributan tersebut telah meninggalkan TKP dengan menumpang truk pengangkut pasir. Petugas juga memastikan situasi di lokasi berangsur kondusif dan tidak ditemukan adanya gangguan lanjutan.

Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa setiap pengaduan masyarakat, khususnya melalui layanan Call Center 110, akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta mencegah potensi gangguan kamtibmas.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila mengetahui atau mengalami gangguan keamanan dan ketertiban. Layanan tersebut dapat diakses secara gratis selama 24 jam untuk mendapatkan bantuan kepolisian. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Bank Sampah Kenanga Kelurahan Peguyangan Kembali Aktif
Lanjutkan Membaca