Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pandangan Akademisi, PLN dan Tahura soal Gubernur Koster Raih Penghargaan Bidang Ekonomi Hijau dan Rendah Karbon

BALIILU Tayang

:

de
TERIMA PENGHARGAAN: Gubernur Koster saat menerima Penghargaan Khusus Pembangunan Daerah di Bidang Ekonomi Hijau dan Rendah Karbon dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Bappenas Republik Indonesia. (Foto: Ist)

Denpasar, baliilu.com – Penghargaan Khusus Pembangunan Daerah di Bidang Ekonomi Hijau dan Rendah Karbon dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Bappenas Republik Indonesia kepada Gubernur Bali, Wayan Koster, yang diserahkan dihadapan Presiden RI, Joko Widodo merupakan apresiasi Pemerintah RI terhadap arah kebijakan dan program pembangunan di Provinsi Bali, serta merupakan hasil kerja nyata yang telah dilakukan dalam mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

“Penghargaan yang diserahkan di sela-sela acara peluncuran Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali menuju Bali Era Baru: Hijau, Tangguh, Sejahtera merupakan komitmen kuat Pemerintah Pusat untuk mendukung pembangunan Provinsi Bali yang telah dituangkan dalam Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali Menuju Bali Era Baru,” demikian diungkap Rektor Universitas Hindu Indonesia (Unhi) Denpasar Prof. Dr. Drh. I Made Damriyasa, M.S.

Rektor Universitas Hindu Indonesia (Unhi) Denpasar Prof. Dr. Drh. I Made Damriyasa, M.S. (Foto: Ist)

Penghargaan khusus ini dinilainya juga sangat pantas diperoleh, karena melalui Ekonomi Kerthi Bali akan menciptakan Sistem Perekonomian Bali yang mampu menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dan pelindungan alam dengan memperhatikan daya dukung lingkungan. Di samping itu, di dalam menciptakan Sistem Perekonomian Bali tersebut telah diterbitkan berbagai regulasi yang berpihak pada pelindungan alam dan budaya, antara lain regulasi tentang: Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber; Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut, Fasilitasi Pelindungan Pura, Pratima, dan Simbol Keagamaan.

Juga telah diterbitkan berbagai regulasi untuk pertumbuhan ekonomi Bali yang berpihak pada sumber daya lokal seperti regulasi tentang: Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali; Pemasaran dan Pemanfaatan produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali; Penggunaan Kain Tenun Endek Bali / Kain Tenun Tradisional Bali; dan Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali.

Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali serta Konsep Ekonomi Kerthi Bali yang digali dan dikembangkan berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi telah dijadikan referensi dalam penyusunan Transformasi Perekonomian Bali, serta memperoleh penghargaan khusus Pembangunan Daerah di Bidang Ekonomi Hijau dan Rendah Karbon dari Menteri PPN/Bappenas RI yang diserahkan dihadapan Bapak Presiden RI. Prof. Made Damriyasa menekankan, bahwa hal ini menunjukkan kearifan lokal Bali yang dipakai dasar dalam menyusun konsep Ekonomi Kerthi Bali merupakan warisan adiluhung yang perlu digali dan dikembangkan.

Baca Juga  Pandangan Akademisi, Pecinta Motor dan Masyarakat terhadap Pergub 46/2021 tentang Diskon Pajak hingga Pemutihan

“Universitas Hindu Indonesia yang merupakan perguruan tinggi berbasis kearifan lokal sangat mengapresiasi atas penghargaan yang diperoleh Pemerintah Provinsi Bali, dan ini memberikan semangat kepada Unhi serta perguruan tinggi lainnya untuk menggali dan mengembangkan kearifan lokal Bali,” pungkasnya.

General Manager PLN UID Bali, I Wayan Udayana. (Foto: Ist)

Sementara itu, General Manager PLN UID Bali, I Wayan Udayana menilai Piagam Penghargaan Khusus Pembangunan Daerah 2021 di Bidang Ekonomi Hijau dan Rendah Karbon yang diterima Gubernur Bali, Wayan Koster dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Bappenas Republik Indonesia, Suharso Manoarfa merupakan hasil dari program energi bersih yang digagas oleh Gubernur Bali Wayan Koster.

“Program energi bersih ini sangat strategis di dalam menurunkan emisi karbon dan kami (PLN – red) sangat mendukung sekali program energi bersih tersebut yang telah tertuang di dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih,” kata GM PLN UID Bali, Wayan Udayana.

Bentuk dukungan yang PLN lakukan dalam mengimplementasikan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, mulai dari menginisiasi pengunaan energi bersih di bidang pertanian dengan electrifiying agriculture. Karena selama ini di pertanian banyak yang menggunakan diesel untuk penyiraman dan mesin selip untuk produksi beras. “Sekarang sudah kita support menggunakan energi listrik tersebut, sehingga ini akan mengurangi emisi,” kata Wayan Udayana, dihubungi Minggu (Redite Keliwon, Pujut) 5 Desember 2021.

Kemudian PLN Bali, ditambahkan Udayana, juga sudah menginisiasi penggunaan energi bersih listrik untuk lifestyle kendaraan listrik, hingga kompor- kompor induksi. “Operasional kendaraan kita sudah memakai kendaraan listrik dan kita menginisiasi  mobil listrik. PLN juga sudah memasang Stasiun Kendaraan Listrik untuk Umum (SPKLU) dan menyediakan layanan home charging, rencananya sampai tahun 2022. Kita pasang 21 unit SPKLU untuk mensupport penggunaan kendaraan listrik di Bali, hingga mendukung KTT G20 yang mengangkat tema energi bersih,” jelasnya seraya mengatakan kegiatan tourism juga disupport, misalnya konvoi kendaraan listrik yang bersih dan rendah emisi keliling Bali untuk mengajak masyarakat beralih menggunakan kendaraan yang ramah lingkungan ini.

Baca Juga  Pandangan Akademisi, Pecinta Motor dan Masyarakat terhadap Pergub 46/2021 tentang Diskon Pajak hingga Pemutihan

Gebrakan Bali Energi Bersih di era kepemimpinan Gubernur Wayan Koster juga kian digaungkan oleh PLN dari sisi pembangkitan. Melalui PLN Group, sudah mulai menginisiasi menggunakan pembangkit-pembangkit yang green dan bersih. Contohnya di Singaraja berupa mini hidro (pembangkit listrik yang memanfaatkan aliran air sebagai sumber tenaga, red) dengan menghasilkan 1,4 MW, selanjutnya di Bangli ada Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 1 MW, PLTS di Kubu, Karangasem juga sudah ada 1MW. “Saat ini sedang mengkonstruksi PLTS di lokasi yang sama, yakni di Kubu untuk menghasilkan 25 MW dan PLTS ini selesai dikonstruksi pada tahun 2023,” tambahnya.

Untuk memperluas pemanfaatan energi bersih ini, GM PLN UID Bali, I Wayan Udayanamenegaskan bahwa di dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) di Bali akan ada 100 MW PLTS, termasuk di Bali Barat ada 25 MW, dan pada tahun berikutnya kita tambah lagi menjadi 53 MW. “Kalau semua masyarakat sudah beralih ke energi bersih berbasis listrik pada khususnya, maka ini akan mensupport daerah Bali yang sehat dan mensupport pariwisata yang berkualitas. Ini yang sekarang sedang dicari-cari orang. Untuk itu PLN akan mensupportnya. Masyarakat pula kami harapkan ikut mensupport kebijakan yang sangat strategis dari Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster ini dan Bali mungkin merupakan satu-satunya daerah yang sudah menginisiasi energi bersih,” pungkasnya.

Kepala UPTD Tahura Ngurah Rai, I Ketut Subandi. (Foto: Ist)

Sedangkan, Kepala UPTD Tahura Ngurah Rai, I Ketut Subandi menyebutkan Gubernur Bali, Wayan Koster selalu memberikan arahan dalam upaya melestarikan keberadaan hutan, khususnya hutan mangrove yang ada di Tahura Ngurah Rai. Sehingga Piagam Penghargaan Khusus Pembangunan Daerah 2021 di Bidang Ekonomi Hijau dan Rendah Karbon yang diterima Gubernur Bali, Wayan Koster dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Bappenas Republik Indonesia, Suharso Manoarfa adalah hasil dari kinerja Gubernur Bali Wayan Koster untuk membawa Bali Era Baru.

Baca Juga  Pandangan Akademisi, Pecinta Motor dan Masyarakat terhadap Pergub 46/2021 tentang Diskon Pajak hingga Pemutihan

Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali juga merupakan jawaban yang selalu dijadikan pedoman untuk menjaga kelestarian hutan “Wana Kerthi” mangrove yang kurang lebih luasnya 1.300 hektar di sepanjang Teluk Benoa, yang membentang dari Sanur Kauh, Denpasar sampai Tanjung Benoa, Badung. Hasil dari keberadaan mangrove ini, ternyata telah mampu menyerap emisi karbon yang ada di perkotaan Denpasar dan Badung.

Di dalam menekan emisi karbon, Gubernur Koster juga dinilainya memiliki komitmen untuk menjaga keamanan, kebersihan hutan mangrove dari ancaman sampah plastik, agar hutan mangrove ini tidak mati terkena polusi plastik. “Arahan Bapak Gubernur Bali Wayan Koster selalu menekankan keamanan dan kebersihan mangrove dari ancaman sampah plastik. Sehingga untuk mewujudkannya, kami mengajak masyarakat hingga lembaga swasta lainnya untuk menjaga kelestarian mangrove ini,” ungkapnya sembari menegaskan keberadaan hutan mangrove sangat penting peranannya sebagai penyangga wilayah di daerah Denpasar dan Badung, termasuk mendukung terwujudnya pembangunan yang rendah karbon, karena mangrove mampu menyerap karbon 4 sampai 5 kali lipat dari pohon lainnya. Jadi hutan mangrove ini memiliki daya serap karbon yang tinggi, selain memiliki fungsi sebagai pelindung wilayah pesisir pantai di sepanjang Teluk Benoa dari ancaman arus air laut. (gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Prestasi Gemilang Duta Tabanan di UDG Bali XXXIII, Bukti Budaya dan Generasi Unggul Terus Bertumbuh

Published

on

By

Kontingen Tabanan Terima Trofi UDG Bali XXXIII
TERIMA TROFI: Kontingen Tabanan saat menerima trofi penghargaan dari Gubernur Bali pada Utsawa Dharma Gita (UDG) Bali XXXIII Tahun 2026 yang berlangsung pada 11–16 September 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya (Art Center), Denpasar. (Foto: Hms Tbn)  

Denpasar, baliilu.com – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan kontingen Kabupaten Tabanan dalam ajang Utsawa Dharma Gita (UDG) Bali XXXIII Tahun 2026 yang berlangsung pada 11–16 September 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya (Art Center), Denpasar.

Mengusung tema Dharmagita Atmanam Dharma, UDG Bali XXXIII tidak hanya menjadi ruang kompetisi seni sastra keagamaan Hindu, tetapi juga menjadi bagian penting dari upaya menjaga keberlanjutan tradisi, bahasa, sastra dan nilai-nilai spiritual Bali di tengah perkembangan zaman.

Kontingen Tabanan berhasil mencatatkan 18 prestasi, terdiri atas 2 medali emas, 2 medali perak, 4 medali perunggu, serta 14 penghargaan kategori Harapan, yakni 6 Harapan I, 5 Harapan II dan 3 Harapan III.

Capaian tersebut diraih melalui berbagai cabang yang diikuti para duta Tabanan dalam kompetisi yang mempertemukan kontingen dari sembilan kabupaten/kota se-Bali.

Pada pelaksanaan 12 September 2026, kontingen Tabanan meraih Juara II Dharma Wacana Bahasa Inggris Dewasa Putra, Juara III Dharma Wacana Bahasa Inggris Dewasa Putri dan Juara III Membaca Palawakya Dewasa Putri. Sejumlah prestasi Harapan juga diraih melalui kategori Membaca Kakawin Remaja Putra, Dharma Wacana Bahasa Bali Remaja Putri, Membaca Sloka Remaja Putri, Membaca Sloka Anak-anak Putra dan Putri, serta Kakawin Remaja Putri dan Dewasa Putri.

Prestasi kembali bertambah pada 13 September 2026. Tabanan berhasil meraih Juara I Utsawa Menghafal Sloka Remaja Putra dan Juara I Utsawa Menghafal Sloka Dewasa Putri. Selain itu, Tabanan juga meraih Juara III Dharma Wacana Bahasa Inggris Remaja Putra serta sejumlah penghargaan Harapan pada kategori Palawakya, Kakawin, Sloka, Dharma Wacana Bahasa Inggris dan Dharma Carita.

Pada 14 September 2026, kontingen Tabanan menambah capaian melalui Juara II Utsawa Membaca Sloka Dewasa Putra dan Juara III Utsawa Nyanyian Keagamaan Hindu. Sementara penghargaan Harapan kembali diraih pada kategori Dharma Carita Anak-anak Putra dan Dharma Wiwada.

Baca Juga  Pandangan Akademisi, Pecinta Motor dan Masyarakat terhadap Pergub 46/2021 tentang Diskon Pajak hingga Pemutihan

Secara keseluruhan, UDG Bali XXXIII Tahun 2026 menghadirkan 11 bidang lomba dengan 37 kategori, meliputi membaca sloka, palawakya, kakawin, kidung, nyanyian keagamaan Hindu, gaguritan, dharmawacana Bahasa Bali dan Bahasa Inggris, menghafal sloka, dharmawiwada serta dharmacarita.

Bagi masyarakat Tabanan, capaian tersebut tidak semata-mata berbicara mengenai jumlah medali. Prestasi para peserta menjadi gambaran bahwa pembinaan seni, sastra dan budaya keagamaan masih memiliki ruang kuat di kalangan generasi muda. Penguasaan sloka, kakawin, palawakya, kidung hingga dharmawacana sekaligus menjadi sarana untuk menjaga kemampuan generasi penerus dalam memahami dan menyampaikan nilai-nilai luhur warisan budaya Bali.

Keberhasilan tersebut turut memperkuat ekosistem kebudayaan Kabupaten Tabanan. Pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan dapat melahirkan generasi yang tidak hanya memiliki kemampuan berprestasi di tingkat daerah, tetapi juga mampu membawa identitas dan kekayaan budaya Tabanan ke tingkat nasional.

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya saat dikonfirmasi pada Rabu (16/9) sore menyampaikan apresiasi atas perjuangan seluruh kontingen Tabanan yang telah membawa nama daerah dalam UDG Bali XXXIII.

“Prestasi ini merupakan kebanggaan bagi seluruh masyarakat Tabanan. Lebih dari sekadar medali, capaian para duta Tabanan menunjukkan bahwa nilai-nilai budaya dan spiritual masih hidup dan terus berkembang di tengah generasi muda. Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan apresiasi kepada seluruh peserta, pembina, official dan semua pihak yang telah bekerja keras mempersiapkan kontingen,” ujar I Komang Gede Sanjaya.

Menurut Bupati Sanjaya, penguatan seni dan budaya menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan manusia yang sejalan dengan visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani.

“Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani bukan hanya tentang pembangunan infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga pembangunan manusia yang berkarakter, berbudaya dan memiliki jati diri. Prestasi dalam UDG ini menjadi salah satu bukti bahwa pembangunan kebudayaan harus berjalan bersama dengan pembangunan di bidang lainnya. Kita ingin generasi Tabanan tumbuh unggul, tetap berakar pada nilai budaya dan mampu berkontribusi di tingkat yang lebih luas,” tegasnya.

Baca Juga  Pandangan Akademisi, Pecinta Motor dan Masyarakat terhadap Pergub 46/2021 tentang Diskon Pajak hingga Pemutihan

Bupati Sanjaya juga berharap capaian tersebut menjadi motivasi bagi generasi muda Tabanan untuk terus belajar, berlatih dan mencintai seni serta budaya daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Tabanan I Dewa Putu Mahendra, S.STP., M.M. menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta, pembina dan official yang telah memberikan kemampuan terbaik selama mengikuti UDG Bali XXXIII.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh peserta dan official Duta Kabupaten Tabanan. Capaian ini merupakan hasil dari proses latihan, kedisiplinan dan kerja keras bersama. Kami juga mengapresiasi dukungan semua pihak yang telah membantu sehingga kontingen Tabanan dapat tampil dan memberikan hasil terbaik,” kata I Dewa Putu Mahendra.

I Dewa Putu Mahendra menegaskan, capaian di tingkat Provinsi Bali menjadi bagian dari proses evaluasi sekaligus pijakan untuk menghadapi UDG Tingkat Nasional Tahun 2027 di Sulawesi Tengah.

“Setelah pelaksanaan UDG tingkat provinsi ini, kami akan melakukan evaluasi terhadap seluruh peserta, terutama bagi yang berpeluang menjadi duta Bali pada tingkat nasional. Persiapan harus dilakukan lebih matang, baik dari sisi materi, teknik penampilan maupun mental bertanding. Harapannya, pengalaman yang diperoleh di UDG Bali XXXIII menjadi bekal penting untuk tampil maksimal di tingkat nasional,” jelasnya.

UDG Bali XXXIII sekaligus menjadi momentum memperkuat keterhubungan antara pelestarian kebudayaan dengan pembangunan generasi muda. Tema Dharmagita Atmanam Dharma memiliki keterkaitan erat dengan semangat Atma Kerthi, yang menempatkan manusia sebagai bagian penting dalam proses pemuliaan kehidupan melalui penguatan nilai budaya dan spiritual.

Melalui ajang tersebut, masyarakat tidak hanya menyaksikan kompetisi, tetapi juga mendapatkan ruang untuk melihat bagaimana sastra dan seni keagamaan diwariskan kepada generasi penerus. Bagi Pemerintah Kabupaten Tabanan, keberlanjutan pembinaan tersebut menjadi investasi kebudayaan untuk memastikan identitas daerah tetap kuat sekaligus mampu berkembang dan bersaing di tingkat nasional. (gs/bi)

Baca Juga  Pandangan Akademisi, Pecinta Motor dan Masyarakat terhadap Pergub 46/2021 tentang Diskon Pajak hingga Pemutihan

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sempat Dikabarkan Hilang dan Dicari Selama 5 Hari, 3 POB BALIMAN Ditemukan Selamat

Published

on

By

Ketiga korban dalam keadaaan selamat. (Foto: Hms SAR)
PENCARIAN: Tim SAR saat melakukan pencarian tiga orang penumpang BALIMAN yang akhirnya ditemukan di Pantai Puger Jatim. (Foto: Hms SAR)

Klungkung, baliilu.com – Setelah dilakukan pencarian selama beberapa hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat BALIMAN yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur. Ketiganya sebelumnya dilaporkan hilang setelah speed boat yang mereka tumpangi mengalami mati mesin pada Sabtu, 12 September 2026.

Ketiga korban yang berhasil ditemukan tersebut yakni I Nyoman Budiana (kapten), Keristino Sahreza Avendi Da (ABK), dan Niko Demios Landena (ABK). Sebelumnya, pada Rabu (16/9/2026), memasuki hari kelima operasi SAR, tim SAR Gabungan kembali melaksanakan pencarian dengan mengerahkan RIB 02 Denpasar bertolak dari Pelabuhan Benoa pada pukul 08.00 Wita menuju area pencarian. Perwakilan pihak keluarga juga turut melakukan pencarian bersama-sama tim SAR gabungan. Area pencarian sebelumnya telah diplot berdasarkan perhitungan arah dan kecepatan angin serta arus laut untuk memperkirakan kemungkinan pergerakan korban, namun hingga sore hari hasilnya masih nihil.

Tim SAR gabungan yang melakukan pencarian tiga korban speed boat BALIMAN sebelum akhirnya ditemukan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Ketiga korban dalam keadaaan selamat. (Foto: Hms SAR)

Selain unsur SAR Gabungan, upaya pencarian juga mendapat dukungan dari belasan perahu kelompok nelayan yang turut melakukan penyisiran di sejumlah wilayah perairan. Koordinasi dengan VTS Benoa juga terus dilakukan untuk mendapatkan informasi terkait pergerakan kapal yang melintas di sekitar area pencarian.

Kondisi cuaca dan laut menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan pencarian. Berdasarkan laporan tim SAR di lapangan, ketinggian gelombang laut berkisar 2 hingga 4 meter.

Operasi SAR kemudian terus dikoordinasikan dan dilanjutkan hingga akhirnya pada Rabu (16/9/2026) pukul 21.06 Wita. “Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar menerima informasi dari rekan korban bahwa speed boat beserta ketiga korban telah berhasil dievakuasi oleh warga nelayan ke Pantai Puger, Jawa Timur,” jelas I Nyoman Sidakarya, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Juga  Pandangan Akademisi, Pecinta Motor dan Masyarakat terhadap Pergub 46/2021 tentang Diskon Pajak hingga Pemutihan

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada pukul 21.11 Wita, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar melakukan koordinasi dengan Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Banyuwangi. Selanjutnya, pada pukul 21.15 Wita, sebanyak empat personel Tim Rescue Kantor Pencarian dan Pertolongan Banyuwangi bergerak menuju Pantai Puger untuk melakukan pengecekan dan memastikan kondisi ketiga korban.

“Tim Rescue Kantor Pencarian dan Pertolongan Banyuwangi berhasil bertemu dengan ketiga korban dan dari hasil pemeriksaan memastikan bahwa I Nyoman Budiana, Keristino Sahreza Avendi Da, dan Niko Demios Landena dalam keadaan selamat dan sehat,” imbuhnya.

Sementara itu speed boat berada di sekitar Rumpon Bleduk, dengan jarak kurang lebih 42 NM dari pesisir. Rencana kepulangan korban akan dijemput oleh pihak keluarga pada hari ini, tanggal 17 September 2026. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Hadiri Serah Terima Lahan dan Hibah Aset Universitas Terbuka kepada Pemprov Bali

Published

on

By

Gubernur Koster Terima Hibah Aset Universitas Terbuka
PENGEMBALIAN ASET: Pengembalian aset milik Pemprov Bali ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Rektor UT, Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si dan Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Baru Universitas Terbuka Denpasar yang berlokasi di Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan, Kamis (17/9). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Universitas Terbuka (UT) Denpasar resmi mengembalikan lahan milik Pemprov Bali seluas 1.975 meter persegi di Jalan Gurita, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan yang sebelumnya dimanfaatkan sebagai Sekretariat Unit Pelayanan Belajar Jarak Jauh (UPBJJ). Pengembalian lahan dibarengi penyerahan hibah aset UT berupa gedung beserta segala peralatan dan mesin yang ada di atas lahan tersebut. Total nilai perolehan aset yang diserahkan UT kepada Pemprov Bali mencapai Rp. 4,89 miliar. Pengembalian aset ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Rektor UT, Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si dan Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Baru Universitas Terbuka Denpasar yang berlokasi di Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan, Kamis (17/9).

Prof. Ali menjelaskan, pemanfaatan lahan milik Pemprov Bali bermula dari izin pemerintah daerah pada 2007 melalui Keputusan Gubernur Bali Nomor 863/01-F/HK/2007. Lahan inventaris Pemprov Bali itu kemudian dimanfaatkan sebagai lokasi Sekretariat UPBJJ-UT Denpasar. Pemanfaatan lahan dituangkan dalam Perjanjian Pinjam Pakai Nomor 028/2518/PPA.Aset tanggal 21 April 2015. Perjanjian itu berlaku selama lima tahun hingga 21 April 2020 dan kemudian dilanjutkan melalui perpanjangan kerja sama pada 2021.

Di atas lahan tersebut, UT membangun gedung dengan luas sekitar 1.106 meter persegi pada 2008. Pembangunan gedung didukung Izin Mendirikan Bangunan Nomor 02/52/187/DS/DP/2010 tertanggal 11 Januari 2010. “Di tempat inilah pelayanan pendidikan jarak jauh UT tumbuh bersama masyarakat Bali dan ikut memperluas akses pendidikan tinggi,” ujar Prof. Ali.

Ditambahkan olehnya, pengembalian aset ini merupakan bagian dari penataan tata kelola Barang Milik Universitas Terbuka setelah UT Denpasar menempati gedung baru di Jalan Raya Sesetan sejak tahun 2024. Perpindahan tersebut sekaligus mendorong penyelesaian administrasi dan pengelolaan aset secara tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan.

Baca Juga  Pandangan Akademisi, Pecinta Motor dan Masyarakat terhadap Pergub 46/2021 tentang Diskon Pajak hingga Pemutihan

“Seiring berakhirnya pemanfaatan lahan milik Pemerintah Provinsi Bali, UT mengambil langkah untuk mengembalikan hak pemanfaatan tanah tersebut kepada Pemerintah Provinsi Bali dan melalui mekanisme hibah, menyerahkan gedung dan bangunan serta peralatan dan mesin milik UT yang berada di dalamnya,” jelasnya.

Objek hibah terdiri atas satu unit gedung dan bangunan dengan nilai perolehan Rp. 4.148.127.000. Selain itu, terdapat 169 unit peralatan dan mesin dengan total nilai perolehan Rp. 746.159.250. Dengan demikian, total nilai perolehan Barang Milik Universitas Terbuka yang dihibahkan mencapai Rp 4.894.286.250. Peralatan tersebut antara lain berupa perangkat AC, backdrop, exhaust fan, layar proyektor, lemari, meja dan workstation, meja resepsionis, perkakas, rak kayu, serta sketsel ruangan. Berdasarkan hasil inventarisasi, aset berada dalam kondisi baik dan sebagian mengalami rusak ringan.

Prof. Ali juga menyampaikan apresiasi kepada Pemprov atas dukungan terhadap keberadaan UT di Bali. la secara khusus menyebut peran Wayan Koster yang pernah terlibat dalam pendirian UT ketika duduk sebagai anggota Komisi X DPR RI.

Gubernur Koster mengatakan, aset tersebut memiliki nilai manfaat bagi Pemprov Bali karena bangunannya masih dinilai layak untuk digunakan. Sebelum acara penyerahan, Gubernur Koster melihat langsung kondisi gedung di Jalan Gurita. “Tadi saya sudah melihat gedungnya, itu masih sangat layak, tinggal rapi-rapi sedikit, sudah bisa dipakai lagi. Jadi nilainya tadi kalau tidak salah Rp. 4,89 miliar,” ujarnya.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Rektor UT atas hibah aset tersebut. Menurutnya, aset itu dapat dimanfaatkan Pemprov Bali untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat maupun menjalankan organisasi pemerintahan.

“Terima kasih kepada Bapak Rektor atas hibah asetnya yang akan sangat bermanfaat bagi Pemprov Bali di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun juga menjalankan organisasi pemerintahan,” katanya.

Baca Juga  Pandangan Akademisi, Pecinta Motor dan Masyarakat terhadap Pergub 46/2021 tentang Diskon Pajak hingga Pemutihan

Pada bagian lain, Gubernur Bali dua periode ini menyampaikan bahwa dirinya mempunyai ikatan emosional dengan UT. Saat mengawali karier di Balitbang Kemendukbud RI Tahun 1988, ia intens melakukan riset mengenai kebijakan yang berkaitan dengan upaya peningkatan kualitas dan model layanan pendidikan.

“Salah satu yang kita pelajari adalah bagaimana menangani pelayanan pendidikan untuk Indonesia yang begitu luas. Negara kepulauan, jumlah penduduknya banyak dan kondisi ekonomi kurang mampu,” urainya.

Karena itu, Indonesia butuh layanan pendidikan yang mudah dijangkau dan memberikan kesempatan bagi warga negara dimanapun mereka berada, dalam kondisi geografis yang sangat sulit atau daerah terpencil. “Dari situlah kami terus mematangkan dan mengembangkan model layanan pendidikan untuk daerah yang sulit terjangkau, satu diantaranya adalah UT.

Dari pengamatannya, sejak didirikan pada tahun 1988, saat ini UT berkembang sangat baik. “Gedungnya bagus, sistem pembelajaran makin maju, teknologi juga sudah diberdayakan dengan baik, tata kelola bagus, peminatnya sudah sangat tinggi,” ungkapnya.

Mencermati hal ini, ia minta dukungan UT untuk mengambil peran aktif dalam upaya meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) masuk ke Perguruan Tinggi di Bali yang saat ini masih berada di bawah 40 persen. Selain itu, UT juga diminta menyukseskan program 1 Keluarga 1 Sarjana (1K1S) yang menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan capaian APK masuk perguruan tinggi.

Kepala BPKAD Bali, I Ketut Maduyasa mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti pemanfaatan aset tersebut. Pemprov Bali akan melakukan penataan dan perbaikan sebelum gedung difungsikan. “Nanti akan kami bahas apa yang akan kita tugaskan di situ. Apakah perangkat daerah atau badan milik Pemprov Bali bisa ditempatkan di sana untuk menjalankan tugas pemerintahan Provinsi Bali,” ungkapnya. (gs/bi)

Baca Juga  Pandangan Akademisi, Pecinta Motor dan Masyarakat terhadap Pergub 46/2021 tentang Diskon Pajak hingga Pemutihan

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca