Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pandangan Akademisi, PLN dan Tahura soal Gubernur Koster Raih Penghargaan Bidang Ekonomi Hijau dan Rendah Karbon

BALIILU Tayang

:

de
TERIMA PENGHARGAAN: Gubernur Koster saat menerima Penghargaan Khusus Pembangunan Daerah di Bidang Ekonomi Hijau dan Rendah Karbon dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Bappenas Republik Indonesia. (Foto: Ist)

Denpasar, baliilu.com – Penghargaan Khusus Pembangunan Daerah di Bidang Ekonomi Hijau dan Rendah Karbon dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Bappenas Republik Indonesia kepada Gubernur Bali, Wayan Koster, yang diserahkan dihadapan Presiden RI, Joko Widodo merupakan apresiasi Pemerintah RI terhadap arah kebijakan dan program pembangunan di Provinsi Bali, serta merupakan hasil kerja nyata yang telah dilakukan dalam mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

“Penghargaan yang diserahkan di sela-sela acara peluncuran Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali menuju Bali Era Baru: Hijau, Tangguh, Sejahtera merupakan komitmen kuat Pemerintah Pusat untuk mendukung pembangunan Provinsi Bali yang telah dituangkan dalam Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali Menuju Bali Era Baru,” demikian diungkap Rektor Universitas Hindu Indonesia (Unhi) Denpasar Prof. Dr. Drh. I Made Damriyasa, M.S.

Rektor Universitas Hindu Indonesia (Unhi) Denpasar Prof. Dr. Drh. I Made Damriyasa, M.S. (Foto: Ist)

Penghargaan khusus ini dinilainya juga sangat pantas diperoleh, karena melalui Ekonomi Kerthi Bali akan menciptakan Sistem Perekonomian Bali yang mampu menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dan pelindungan alam dengan memperhatikan daya dukung lingkungan. Di samping itu, di dalam menciptakan Sistem Perekonomian Bali tersebut telah diterbitkan berbagai regulasi yang berpihak pada pelindungan alam dan budaya, antara lain regulasi tentang: Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber; Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut, Fasilitasi Pelindungan Pura, Pratima, dan Simbol Keagamaan.

Juga telah diterbitkan berbagai regulasi untuk pertumbuhan ekonomi Bali yang berpihak pada sumber daya lokal seperti regulasi tentang: Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali; Pemasaran dan Pemanfaatan produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali; Penggunaan Kain Tenun Endek Bali / Kain Tenun Tradisional Bali; dan Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali.

Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali serta Konsep Ekonomi Kerthi Bali yang digali dan dikembangkan berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi telah dijadikan referensi dalam penyusunan Transformasi Perekonomian Bali, serta memperoleh penghargaan khusus Pembangunan Daerah di Bidang Ekonomi Hijau dan Rendah Karbon dari Menteri PPN/Bappenas RI yang diserahkan dihadapan Bapak Presiden RI. Prof. Made Damriyasa menekankan, bahwa hal ini menunjukkan kearifan lokal Bali yang dipakai dasar dalam menyusun konsep Ekonomi Kerthi Bali merupakan warisan adiluhung yang perlu digali dan dikembangkan.

Baca Juga  Pandangan Akademisi, Pecinta Motor dan Masyarakat terhadap Pergub 46/2021 tentang Diskon Pajak hingga Pemutihan

“Universitas Hindu Indonesia yang merupakan perguruan tinggi berbasis kearifan lokal sangat mengapresiasi atas penghargaan yang diperoleh Pemerintah Provinsi Bali, dan ini memberikan semangat kepada Unhi serta perguruan tinggi lainnya untuk menggali dan mengembangkan kearifan lokal Bali,” pungkasnya.

General Manager PLN UID Bali, I Wayan Udayana. (Foto: Ist)

Sementara itu, General Manager PLN UID Bali, I Wayan Udayana menilai Piagam Penghargaan Khusus Pembangunan Daerah 2021 di Bidang Ekonomi Hijau dan Rendah Karbon yang diterima Gubernur Bali, Wayan Koster dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Bappenas Republik Indonesia, Suharso Manoarfa merupakan hasil dari program energi bersih yang digagas oleh Gubernur Bali Wayan Koster.

“Program energi bersih ini sangat strategis di dalam menurunkan emisi karbon dan kami (PLN – red) sangat mendukung sekali program energi bersih tersebut yang telah tertuang di dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih,” kata GM PLN UID Bali, Wayan Udayana.

Bentuk dukungan yang PLN lakukan dalam mengimplementasikan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, mulai dari menginisiasi pengunaan energi bersih di bidang pertanian dengan electrifiying agriculture. Karena selama ini di pertanian banyak yang menggunakan diesel untuk penyiraman dan mesin selip untuk produksi beras. “Sekarang sudah kita support menggunakan energi listrik tersebut, sehingga ini akan mengurangi emisi,” kata Wayan Udayana, dihubungi Minggu (Redite Keliwon, Pujut) 5 Desember 2021.

Kemudian PLN Bali, ditambahkan Udayana, juga sudah menginisiasi penggunaan energi bersih listrik untuk lifestyle kendaraan listrik, hingga kompor- kompor induksi. “Operasional kendaraan kita sudah memakai kendaraan listrik dan kita menginisiasi  mobil listrik. PLN juga sudah memasang Stasiun Kendaraan Listrik untuk Umum (SPKLU) dan menyediakan layanan home charging, rencananya sampai tahun 2022. Kita pasang 21 unit SPKLU untuk mensupport penggunaan kendaraan listrik di Bali, hingga mendukung KTT G20 yang mengangkat tema energi bersih,” jelasnya seraya mengatakan kegiatan tourism juga disupport, misalnya konvoi kendaraan listrik yang bersih dan rendah emisi keliling Bali untuk mengajak masyarakat beralih menggunakan kendaraan yang ramah lingkungan ini.

Baca Juga  Pandangan Akademisi, Pecinta Motor dan Masyarakat terhadap Pergub 46/2021 tentang Diskon Pajak hingga Pemutihan

Gebrakan Bali Energi Bersih di era kepemimpinan Gubernur Wayan Koster juga kian digaungkan oleh PLN dari sisi pembangkitan. Melalui PLN Group, sudah mulai menginisiasi menggunakan pembangkit-pembangkit yang green dan bersih. Contohnya di Singaraja berupa mini hidro (pembangkit listrik yang memanfaatkan aliran air sebagai sumber tenaga, red) dengan menghasilkan 1,4 MW, selanjutnya di Bangli ada Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 1 MW, PLTS di Kubu, Karangasem juga sudah ada 1MW. “Saat ini sedang mengkonstruksi PLTS di lokasi yang sama, yakni di Kubu untuk menghasilkan 25 MW dan PLTS ini selesai dikonstruksi pada tahun 2023,” tambahnya.

Untuk memperluas pemanfaatan energi bersih ini, GM PLN UID Bali, I Wayan Udayanamenegaskan bahwa di dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) di Bali akan ada 100 MW PLTS, termasuk di Bali Barat ada 25 MW, dan pada tahun berikutnya kita tambah lagi menjadi 53 MW. “Kalau semua masyarakat sudah beralih ke energi bersih berbasis listrik pada khususnya, maka ini akan mensupport daerah Bali yang sehat dan mensupport pariwisata yang berkualitas. Ini yang sekarang sedang dicari-cari orang. Untuk itu PLN akan mensupportnya. Masyarakat pula kami harapkan ikut mensupport kebijakan yang sangat strategis dari Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster ini dan Bali mungkin merupakan satu-satunya daerah yang sudah menginisiasi energi bersih,” pungkasnya.

Kepala UPTD Tahura Ngurah Rai, I Ketut Subandi. (Foto: Ist)

Sedangkan, Kepala UPTD Tahura Ngurah Rai, I Ketut Subandi menyebutkan Gubernur Bali, Wayan Koster selalu memberikan arahan dalam upaya melestarikan keberadaan hutan, khususnya hutan mangrove yang ada di Tahura Ngurah Rai. Sehingga Piagam Penghargaan Khusus Pembangunan Daerah 2021 di Bidang Ekonomi Hijau dan Rendah Karbon yang diterima Gubernur Bali, Wayan Koster dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Bappenas Republik Indonesia, Suharso Manoarfa adalah hasil dari kinerja Gubernur Bali Wayan Koster untuk membawa Bali Era Baru.

Baca Juga  Pandangan Akademisi, Pecinta Motor dan Masyarakat terhadap Pergub 46/2021 tentang Diskon Pajak hingga Pemutihan

Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali juga merupakan jawaban yang selalu dijadikan pedoman untuk menjaga kelestarian hutan “Wana Kerthi” mangrove yang kurang lebih luasnya 1.300 hektar di sepanjang Teluk Benoa, yang membentang dari Sanur Kauh, Denpasar sampai Tanjung Benoa, Badung. Hasil dari keberadaan mangrove ini, ternyata telah mampu menyerap emisi karbon yang ada di perkotaan Denpasar dan Badung.

Di dalam menekan emisi karbon, Gubernur Koster juga dinilainya memiliki komitmen untuk menjaga keamanan, kebersihan hutan mangrove dari ancaman sampah plastik, agar hutan mangrove ini tidak mati terkena polusi plastik. “Arahan Bapak Gubernur Bali Wayan Koster selalu menekankan keamanan dan kebersihan mangrove dari ancaman sampah plastik. Sehingga untuk mewujudkannya, kami mengajak masyarakat hingga lembaga swasta lainnya untuk menjaga kelestarian mangrove ini,” ungkapnya sembari menegaskan keberadaan hutan mangrove sangat penting peranannya sebagai penyangga wilayah di daerah Denpasar dan Badung, termasuk mendukung terwujudnya pembangunan yang rendah karbon, karena mangrove mampu menyerap karbon 4 sampai 5 kali lipat dari pohon lainnya. Jadi hutan mangrove ini memiliki daya serap karbon yang tinggi, selain memiliki fungsi sebagai pelindung wilayah pesisir pantai di sepanjang Teluk Benoa dari ancaman arus air laut. (gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Hamka Baco Kady: Pengelolaan Pelabuhan di Bali Perlu Libatkan Pemerintah Daerah

Published

on

By

Hamka Baco Kady Usai Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI di Bali
Anggota Komisi V DPR RI Hamka Baco Kady usai mengikuti kunjungan kerja Komisi V DPR RI ke Bali, Kamis (5/11/2026). (Foto: dpr.go.id)

Denpasar, Bali, baliilu.com – Anggota Komisi V DPR RI Hamka Baco Kady meminta pemerintah pusat melimpahkan kewenangan pengelolaan pelabuhan kepada Pemerintah Provinsi Bali. Menurutnya, pelimpahan kewenangan tersebut penting agar keberadaan infrastruktur pelabuhan yang telah dibangun pemerintah pusat dapat memberikan manfaat optimal bagi daerah, khususnya dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Hamka mengungkapkan, pembangunan pelabuhan tersebut telah mendapat bantuan dari Kementerian Perhubungan sejak periode kedua dirinya menjadi anggota DPR RI pada 2019–2024.

“Setahu saya sejak periode kedua saya, 2019–2024, pembangunan pelabuhan ini sudah dibantu oleh Kementerian Perhubungan,” ujarnya kepada Parlementaria usai mengikuti kunjungan kerja Komisi V DPR RI ke Bali, Kamis (5/11/2026).

Namun, ia menyayangkan masih adanya kendala dalam pengelolaan pelabuhan karena pemerintah pusat belum menyerahkan kewenangannya kepada Pemerintah Provinsi Bali.

“Memang terjadi kendala sekarang, seperti yang dikemukakan dan ditunjukkan kepada kami tadi, bahwa pemerintah pusat belum menyerahkan pengelolaannya kepada Pemerintah Provinsi Bali,” jelasnya.

Oleh karena itu, Politisi Fraksi Golkar tersebut meminta agar pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengelola pelabuhan tersebut. Ia juga memastikan persoalan ini akan menjadi perhatian Komisi V DPR RI untuk disampaikan kepada Kementerian Perhubungan.

“Untuk meningkatkan pendapatan daerah, kami mohon agar diberikan kewenangan atau pelimpahan kewenangan dalam pelaksanaan pengelolaan pelabuhan tersebut kepada pemerintah daerah. Ini nanti juga akan kami bicarakan dan sampaikan kepada Kementerian Perhubungan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, legislator Dapil Sulawesi Selatan I tersebut menekankan bahwa proses penyerahan aset maupun pengelolaan pelabuhan harus tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia berharap fasilitas yang telah dibangun menggunakan dukungan pemerintah pusat tersebut dapat menjadi sumber peningkatan ekonomi daerah.

Baca Juga  Pandangan Akademisi, Pecinta Motor dan Masyarakat terhadap Pergub 46/2021 tentang Diskon Pajak hingga Pemutihan

“Penyerahan aset dan seluruh pengelolaannya tentu ada aturan-aturannya. Silakan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mengapa demikian? Agar pendapatan asli daerah (PAD) juga dapat ditingkatkan melalui keberadaan sarana dan prasarana pelabuhan yang sudah dibangun oleh pemerintah pusat. Itu harapan kami,” pungkas Hamka. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Puluhan Petani Gagal Panen di Jembrana Diganjar Bantuan Penguatan Ekonomi

Published

on

By

Penyerahan Bantuan untuk Petani Gagal Panen Jembrana
SERAHKAN BANTUAN: Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta bersama Bupati I Made Kembang Hartawan, didampingi Kalaksa (BPBD) Provinsi Bali I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya menyerahkan bantuan penguatan ekonomi setelah mengalami gagal panen akibat kekeringan di Balai Subak Pangkung Buluh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kamis (5/11/2026). (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Sebanyak 27 petani di Kabupaten Jembrana diganjar bantuan penguatan ekonomi setelah mengalami gagal panen akibat kekeringan. Bantuan yang berasal dari Pemprov Bali tersebut, disalurkan secara langsung oleh Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta bersama Bupati I Made Kembang Hartawan, didampingi Kalaksa (BPBD) Provinsi Bali I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya di Balai Subak Pangkung Buluh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kamis (5/11/2026).

Kalaksa BPBD Bali I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya menyebut, 27 penerima bantuan merupakan petani yang mengalami gagal panen akibat kekeringan. Mereka berasal dari Desa Kaliakah, Manistutu, dan Banyubiru.

Teka Bhusana juga menambahkan bantuan yang diberikan juga bervariasi nilainya, tergantung luasan lahan. “Bantuan untuk petani tersebut merupakan tahap pertama. Sementara itu, usulan bantuan tahap kedua dari Kabupaten Jembrana masih dalam proses verifikasi,” ucapnya.

Wagub Nyoman Giri Prasta mengapresiasi ketangguhan para petani yang terus berjuang di tengah terjangan musim kemarau demi menjaga produktivitas dan ketersediaan pangan masyarakat. Kendati berbagai upaya telah dikerahkan untuk menyelamatkan tanaman, sebagian petani tetap harus menelan pil pahit gagal panen akibat kekeringan ekstrem. Situasi ini lantas memantik respons cepat dari pemerintah untuk meringankan beban para korban.

“Sebagian kecil ternyata tetap mengalami gagal panen, maka pemerintah tetap turun tangan,” ujar mantan Bupati Badung dua periode tersebut.

Giri Prasta membeberkan, pada tahap pertama ini uluran tangan pemerintah telah disalurkan kepada 27 orang petani. Sementara itu, usulan calon penerima untuk tahap kedua dari wilayah Jembrana saat ini masih berproses pada tahap verifikasi data.

Ia menegaskan, jajaran pimpinan daerah berkomitmen penuh untuk tidak membiarkan para petani berjuang sendirian menanggung kerugian.

Baca Juga  Pandangan Akademisi, Pecinta Motor dan Masyarakat terhadap Pergub 46/2021 tentang Diskon Pajak hingga Pemutihan

“Bapak Gubernur tidak ingin para petani ini gagal begitu saja, harus dibantu mengatasi kerugiannya. Oleh karena itu BPBD telah memproses bantuannya,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Kembang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang mendalam atas perhatian sigap yang diberikan oleh jajaran Pemprov Bali kepada petani yang mengalami gagal panen akibat kekeringan ekstrim di Jembrana. Menurutnya, sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi sangat krusial dalam mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat pedesaan.

“Kami atas nama masyarakat dan para petani di Jembrana mengucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur Bali. Kehadiran dan kepedulian pemerintah provinsi ini tentu menjadi penopang semangat bagi petani untuk bangkit kembo,” ujarnya.

Bupati Kembang menambahkan, pihaknya terus menggerakkan jajaran di tingkat dinas pertanian, kecamatan, hingga pemerintah desa untuk mengawal proses pendataan dan verifikasi agar penyaluran bantuan tahap berikutnya dapat berjalan tepat sasaran tanpa kendala berarti.

“Kami di daerah siap mengawal penuh proses ini. Untuk usulan tahap kedua yang saat ini sedang berproses, kami pastikan data yang dikirimkan valid sehingga para petani yang belum tersentuh di tahap awal bisa segera mendapatkan haknya,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Inovasi Genteng Biomassa Ramah Lingkungan dan Aman Gempa

BRIN Bersama BRIDA Buleleng Jajaki Pengembangan dengan Pelaku Usaha Lokal

Loading

Published

on

By

Kunjungan BRIN dan BRIDA ke Pelaku Usaha Buleleng
TINJAU PELAKU USAHA: BRIN Bersama BRIDA Buleleng saat meninjau pelaku usaha yang memanfaatkan limbah untuk diolah menjadi bahan baku produk bernilai ekonomi, termasuk material konstruksi. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Pemanfaatan sumber daya alam lokal menjadi salah satu peluang strategis dalam mendorong lahirnya inovasi material ramah lingkungan sekaligus meningkatkan nilai tambah hasil perkebunan. Salah satu potensi yang dapat dikembangkan adalah sabut kelapa yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal, padahal memiliki peluang untuk diolah menjadi bahan baku produk bernilai ekonomi, termasuk material konstruksi.

Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng menerima kunjungan kerja dan diskusi teknis dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Selasa, 3 November 2026, bertempat di Ruang Rapat Kepala BRIDA Kabupaten Buleleng. Kegiatan mengangkat tema “Potensi Pemanfaatan Serat Alam sebagai Bahan Baku Genteng Biomassa Ramah Lingkungan”.

Kunjungan tersebut dihadiri tim BRIN, yakni Dr. Jajang Sutiawan, S.Hut., M.Si., Yeyen Nurhamiyah, S.Si., Ph.D., dan Mulya Supianto, S.Pd., M.Sc., Ph.D. Rombongan diterima langsung oleh Kepala BRIDA Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan, S.STP., M.M., didampingi Putu Angga Kristyawan, M.Ing., I Made Ardaka, M.Si., dan Ferdi Kurniawan.

Dalam pemaparannya, tim BRIN memperkenalkan teknologi HERBAL-ROOF (Genteng Biomassa Indonesia), yaitu inovasi material atap berbasis biomassa yang dikembangkan melalui pemanfaatan serat alam sebagai bahan komposit. Teknologi ini membuka peluang pemanfaatan berbagai sumber biomassa, seperti sabut kelapa, bambu, tandan kosong kelapa sawit, dan bahan alam lainnya sebagai alternatif material konstruksi yang lebih ramah lingkungan.

Berdasarkan materi yang dipaparkan, teknologi genteng biomassa BRIN telah mencapai tahap prototipe skala penuh, memenuhi standar SNI, dan siap memasuki tahap pilot manufacturing. Inovasi ini juga memiliki sejumlah keunggulan, antara lain bobot material yang lebih ringan, kemampuan meredam panas, efisiensi penggunaan material, serta potensi mengurangi beban struktur atap sehingga dapat mendukung aspek keselamatan bangunan, khususnya di wilayah rawan gempa.

Baca Juga  Pandangan Akademisi, Pecinta Motor dan Masyarakat terhadap Pergub 46/2021 tentang Diskon Pajak hingga Pemutihan

Diskusi kemudian diarahkan pada potensi ketersediaan sabut kelapa di Kabupaten Buleleng, karakteristik bahan baku, proses pengolahan, formulasi material, hingga kebutuhan pengujian teknis. Beberapa aspek yang menjadi perhatian meliputi kekuatan mekanis, penyerapan air, ketahanan terhadap cuaca dan api, stabilitas dimensi, serta kelayakan ekonomi dan dampak lingkungan dari produk yang dikembangkan.

Kepala BRIDA Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan, menekankan pentingnya hilirisasi inovasi material hijau dengan memanfaatkan potensi unggulan daerah. Menurutnya, Buleleng memiliki peluang besar untuk mengembangkan komoditas perkebunan dan hasil samping pertanian menjadi produk bernilai tambah melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga riset, perguruan tinggi, dan pelaku usaha.

Ia juga mendorong agar potensi sabut kelapa dan bambu dapat dikembangkan menjadi material komposit serat alam yang memiliki nilai ekonomi. Pemanfaatan limbah perkebunan tersebut diharapkan tidak hanya mengurangi persoalan limbah, tetapi juga membuka peluang usaha baru, memperkuat ekonomi sirkular, serta mendukung ketahanan bangunan dan perumahan daerah.

BRIDA Buleleng turut mendorong penjajakan pemanfaatan hasil riset Pusat Riset Biomassa dan Bioproduk BRIN agar teknologi genteng biomassa dapat dikembangkan dan direplikasi secara bertahap melalui keterlibatan pelaku usaha lokal. Dengan demikian, hasil riset tidak berhenti pada tahap pengembangan teknologi, tetapi dapat berlanjut menjadi produk yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sebagai bagian dari kegiatan, rombongan juga melaksanakan kunjungan lapangan ke Rumah Plastik Mandiri (RPM), sebuah perusahaan sosial, bank sampah induk, sekaligus pusat daur ulang sampah plastik inovatif di Kabupaten Buleleng. Berdiri sejak 2016, RPM yang didirikan oleh Putu Eka Darmawan berfokus pada pengelolaan sampah secara mandiri, edukasi daur ulang, serta pengembangan teknologi pengolahan limbah plastik lokal.

Kunjungan dilanjutkan ke PT Balisynwood, merek UMKM inovatif asal Buleleng yang mengembangkan produk kayu sintetik ramah lingkungan berbahan dasar limbah pertanian, khususnya jerami dan sekam padi. Dalam kesempatan tersebut, rombongan melihat langsung potensi pengembangan material alternatif berbasis limbah pertanian yang dikelola oleh Gede Wikrama Putra Setya Adiyana selaku Direktur Operasional.

Baca Juga  Pandangan Akademisi, Pecinta Motor dan Masyarakat terhadap Pergub 46/2021 tentang Diskon Pajak hingga Pemutihan

Kunjungan ke kedua pelaku usaha tersebut menjadi bagian penting dalam melihat secara langsung praktik pengolahan limbah dan pengembangan material alternatif di Buleleng. Hal ini sekaligus memperlihatkan bahwa potensi inovasi daerah tidak hanya bertumpu pada sumber daya alam, tetapi juga pada kreativitas, teknologi, dan kemampuan pelaku usaha dalam mengolah bahan yang sebelumnya kurang dimanfaatkan menjadi produk bernilai ekonomi.

Melalui pertemuan dan kunjungan lapangan ini, terbangun komunikasi awal antara BRIN dan BRIDA Kabupaten Buleleng untuk menjajaki peluang kolaborasi riset, karakterisasi bahan baku, pengembangan prototipe, pemanfaatan fasilitas pengujian, hingga peluang hilirisasi produk. Ke depan, penjajakan ini diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui identifikasi sumber bahan baku, penyusunan formulasi material, serta pengujian kelayakan produk bersama calon mitra.

Sinergi tersebut diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat ekosistem riset dan inovasi daerah. Dengan mengoptimalkan potensi sabut kelapa, bambu, serta limbah pertanian dan perkebunan lainnya, Buleleng berpeluang mengembangkan industri material ramah lingkungan yang berdaya saing, meningkatkan nilai tambah sumber daya lokal, dan memberikan manfaat ekonomi serta lingkungan bagi masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca