Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Rekam Jejak Darmawan Prasodjo, Dirut PLN yang Ahli Perubahan Iklim dan EBT

BALIILU Tayang

:

eka
DIRUT PLN: Darmawan Prasodjo yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PLN, merupakan ahli energi dan kelistrikan yang telah berpengalaman puluhan tahun sejak masa kuliahnya dan berlanjut ke karier profesionalnya. (Foto : Ist)

Jakarta, baliilu.com – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN telah menetapkan Darmawan Prasodjo sebagai Direktur Utama PLN menggantikan Zulkifli Zaini. Surat Keputusan RUPS tersebut disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir di Kantor Pusat PLN di Jakarta dan berlaku sejak 6 Desember 2021.

Menteri BUMN berharap, Darmawan Prasodjo selaku Direktur Utama PLN yang baru bisa membuat terobosan untuk mempercepat transisi energi  sehingga tidak membebani negara dan masyarakat.

Harapan pemerintah ini bukan tanpa alasan, sebab Darmawan Prasodjo yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PLN, merupakan ahli energi dan kelistrikan yang telah berpengalaman puluhan tahun sejak masa kuliahnya dan berlanjut ke karier profesionalnya.

Darmawan menempuh Post Doctoral di Nicholas Institute Duke University, Amerika Serikat pada bidang energi dan lingkungan dengan fokus pada perubahan iklim, energi baru terbarukan, transisi energi, dan international climate agreement. Untuk jenjang Doktoralnya pada Ekonomi Terapan dengan fokus pada energy policy, energy modelling, dan perubahan iklim di Texas A&M University, Amerika Serikat.

Disertasi Darmawan membahas secara komprehensif mengenai penerapan kebijakan cap and trade, perdagangan karbon, dan operasionalisasi teknologi Carbon Capture Storage di sektor power and utility industri kelistrikan AS.

Sebagai ahli perubahan iklim di tingkat internasional, Darmawan memiliki kemampuan lengkap dan mampu bertindak strategis sekaligus operasional. Kuat dalam pemetaan risiko baik teori maupun praktik, sehingga bisa merancang dan menerapkan strategi dan taktik mitigasi risiko yang dapat dijalankan perusahaan. Memiliki pemahaman dan pengetahuan investasi dan korporasi, sehingga dapat melihat potensi, peluang, dan merancang visi masa depan perusahaan.

Dengan pengalamannya di organisasi presidential circle pada bidang energi dan infrastruktur, Darmawan sangat paham aspek legal dan regulasi, sistem kontrak migas dan kelistrikan, makro-mikro ekonomi, serta pengawalan dan dukungan kebijakan.

Baca Juga  Dukung Pulihnya Ekonomi Bali di Masa Pandemi, PLN Pasok Listrik untuk Budidaya Ayam Broiler Sistem "Closed House"

Dalam menghadapi setiap tantangan, Darmawan selalu mampu menemukan solusi inovatif dan melakukan debottlenecking di berbagai krisis sektoral, serta melancarkan upaya penyelamatan finansial perusahaan. Dengan jaringan dan pengalamannya yang panjang di pemerintahan, Darmawan menyadari betapa pentingnya penyiapan korporasi secara forward looking dengan merancang Carbon Neutral 2060 dan energy transition mechanism dalam pencapaian target sekaligus penguatan kapasitas industri nasional.

Dalam prosesnya, Darmawan mengkonsolidasi titik temu solusi dari berbagai aspek yaitu bisnis, teknis, dan regulasi serta policy. Salah satunya adalah dalam penyelarasan regulasi jangka panjang pada UU EBT dan Perpres EBT.

Sebagai Komisaris PLN (2018-2019), Darmawan sangat mengerti bisnis PLN yang amat dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah sehingga dapat memberikan masukan akurat dengan orientasi meningkatkan efisiensi korporasi. Dalam posisinya, Darmawan berhasil menjaga dan mengawasi segala program on the track dan menjaga kondisi keuangan perusahaan.

Semasa tugasnya sebagai regulator yaitu di Kantor Staf Presiden menjabat Deputi Bidang Energi dan Infrastruktur (2015-2019), Darmawan berhasil mengelola dan melakukan berbagai debottlenecking Program Prioritas pemerintahan Jokowi.

Darmawan menjadi mitra strategis PLN dalam mengawal implementasi Program 35 GW. Dengan pengalamannya di bidang energi, Darmawan berhasil mengelola kebijakan energi dan infrastruktur yang menjadi pembeda penting pemerintahan Jokowi dari pemerintahan-pemerintahan sebelumnya.

Karena kepiawaiannya, dia berhasil mengurai berbagai sumbatan di proyek-proyek mangkrak, mengawal, dan mengakselerasi jalannya Program Prioritas dengan komunikasi strategis dan konsolidasi multistakeholders dari lintas Kementerian/Lembaga, sampai level Daerah.

Tidak hanya itu, selama menjadi Wakil Direktur Utama PLN (2019-2021), Darmawan juga sukses mengemban amanah sebagai Chief Transformation Officer (CTO) yang bertugas untuk mengawal program-program transformasi PLN. (eka/bi)  

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Kasus Korupsi Batu Bara Urusan Oknum, Kejaksaan Agung dan Polri Solid Bekerja Secara Profesional

Published

on

By

korupsi batu bara
KONFERENSI PERS: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath menegaskan bahwa Polri dan Kejaksaan Agung solid dalam menangani dugaan korupsi batu bara yang melibatkan oknum aparat penegak hukum. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi modal penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas.

Pernyataan tersebut disampaikan usai Komisi III DPR RI melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pertemuan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR terhadap penanganan perkara yang tengah menjadi perhatian publik.

“Kami sangat melihat kekompakan antara dua institusi, dalam hal ini Polri dan Kejaksaan Agung. Jadi yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi. Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” ujar Rano dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Legislator dari Fraksi PKB ini pun menegaskan bahwa perkara yang tengah ditangani tidak boleh dipandang sebagai persoalan kelembagaan, melainkan menyangkut dugaan perbuatan individu yang harus diproses sesuai ketentuan hukum. Karena itu, ia berharap sinergi antara Polri dan Kejaksaan Agung terus dipertahankan agar tidak menimbulkan persepsi adanya konflik antarinstitusi.

Menurutnya, kekompakan kedua lembaga penegak hukum tersebut juga menjadi pesan positif bagi masyarakat bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara bersama-sama dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan.

“Yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi,” tegasnya.

Baca Juga  Dukung Pulihnya Ekonomi Bali di Masa Pandemi, PLN Pasok Listrik untuk Budidaya Ayam Broiler Sistem "Closed House"

Lebih lanjut, Rano menyampaikan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap perkembangan penanganan perkara melalui Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum. Ia berharap koordinasi yang telah terjalin antara DPR, Polri, dan Kejaksaan Agung dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” tandasnya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi harus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum. Ia mengingatkan agar Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI tetap menjaga soliditas karena perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum, bukan mencerminkan institusi yang bersangkutan.

Komisi III DPR RI pun mengingatkan seluruh institusi keamanan dan penegak hukum, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI, untuk tetap menjaga soliditas, kekompakan, dan sinergi dalam menangani dugaan korupsi yang tengah menjadi perhatian publik.

Menurutnya, seluruh aparat penegak hukum harus memiliki visi yang sama dalam mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi tanpa kompromi. Ia juga menegaskan bahwa perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi dari institusi penegak hukum.

“Oleh karena itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik antarsektoral antarinstansi. Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menandaskan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jampidsus Febrie Mundur, Komisi III Bentuk Timwas Kawal Penanganan Kasus Hingga Tuntas

Published

on

By

Jampidsus Febrie
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com  – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan Komisi III DPR RI akan membentuk Tim Pengawas untuk mengawal penanganan perkara yang berkembang, menyusul dinamika terkait pengunduran diri Jampidsus Febrie Adriansyah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan hingga tuntas dan memberikan kepastian hukum.

“Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (11/6/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Ia menegaskan, pengunduran diri tersebut tidak boleh mengendurkan ataupun menghentikan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, seluruh tahapan penanganan perkara harus tetap berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Habiburokhman juga meminta seluruh institusi penegak hukum dan keamanan negara, mulai dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, hingga Tentara Nasional Indonesia, untuk tetap solid, kompak, dan memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas masing-masing.

Menurutnya, seluruh institusi tersebut harus memiliki visi yang sama dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto, khususnya komitmen pemberantasan korupsi secara tegas dan tanpa kompromi.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menekankan bahwa dugaan tindak pidana korupsi merupakan perbuatan yang melibatkan personal atau oknum, sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi ataupun kebijakan institusi. Karena itu, ia mengingatkan agar tidak terjadi konfrontasi maupun ego sektoral antarlembaga penegak hukum.

“Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju. Kami di Komisi III akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antar-lembaga ini tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Presiden Jokowi Tinjau Kemudahan Tukar Baterai Motor Listrik, Dirut: Pakai PLN Mobile Cukup 1 Menit

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Komisi III DPR RI Apresiasi dan Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara

Published

on

By

Kortas Tipikor Polri
RAPAT KOMISI: Rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara.

Dukungan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri seluruh fraksi Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Dalam kesempatan itu, Habiburokhman menyampaikan bahwa seluruh fraksi di Komisi III DPR RI memiliki kesamaan pandangan untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk langkah Kortas Tipikor Polri dalam mengusut dugaan korupsi batu bara.

“Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara,” ujar Habiburokhman.

Ia menegaskan, proses penanganan perkara tersebut harus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum serta prinsip Presisi. Komisi III DPR RI juga menyatakan akan melakukan pengawasan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Habiburokhman, dugaan korupsi batu bara menjadi perkara yang memiliki dampak luas karena tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara, tetapi juga berpengaruh terhadap kepentingan masyarakat, khususnya terkait gangguan pasokan listrik di sejumlah wilayah.

“Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tapi juga berdampak terjadinya pemadaman listrik di beberapa daerah yang menyusahkan masyarakat dan tentu membawa dampak kerugian ekonomi dan lain-lain bagi masyarakat,” kata Habiburokhman.

Polri saat ini telah melakukan serangkaian langkah penegakan hukum terkait dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang berkaitan dengan terjadinya blackout di wilayah Sumatera.

Baca Juga  Program TJSL PLN Bantu UMK Naik Kelas, Produksi dan Omzet Melesat

Dalam penanganan perkara tersebut, Kortas Tipikor Polri bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui skema joint investigation untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara komprehensif.

Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menyampaikan bahwa penyidikan dilakukan terhadap sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, termasuk perkara PLN terkait batu bara, perkara ASABRI periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Langkah penegakan hukum tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik serta melindungi kepentingan masyarakat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca