Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

EKONOMI & BISNIS

Kinerja BPR Lestari hingga November 2021 Tumbuh Positif

BALIILU Tayang

:

Ketua Tim Hukum J. Robert Khuana, SH., MH., CLA., dalam keterangan persnya, Selasa (25/1/2022) di Denpasar. (Foto: Ist)

Denpasar, baliilu.com – Merujuk pada siaran pers Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali-Nusra, Sabtu (15/1/2022), menyatakan bahwa November 2021, posisi BPR di Bali menunjukkan perbaikan kinerja dibandingkan tahun sebelumnya meskipun masih tetap mencermati dampak pandemi Covid-19.

Dalam siaran pers tersebut dijelaskan, Asset BPR se-Bali sebesar Rp 18,17 Triliun, meningkat 4,85% dibandingkan tahun sebelumnya. Kredit dan DPK (Dana Pihak Ketiga) juga mengalami pertumbuhan masing-masing 2,05% (yoy) dan 12,76% (yoy).

Salah satu BPR terbesar di Indonesia yang berkantor pusat di Jalan Teuku Umar, Denpasar, Bali, yakni PT. BPR Lestari Bali juga memiliki kinerja yang baik. Hal ini berdasarkan kinerja per November 2021, dimana posisi Asset Rp 7,14 Triiliun, naik sebesar 6,58% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Sejalan dengan pertumbuhan Asset, posisi Kredit dan DPK (Dana Pihak Ketiga) juga menunjukkan pertumbuhan yang positif. Kredit di BPR Lestari tumbuh Rp 376,1 Miliar atau 9,74% (yoy). Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh Rp 1,24 Triliun atau 29,43% (yoy). Data pendukung lainnya, seperti rasio Non Performing Loan (NPL) berada di angka 2,81% yang menunjukkan BPR Lestari masih dalam kondisi sehat.

Namun demikian dari sisi lain, terkait merebaknya pemberitaan yang berusaha mendeskreditkan PT. BPR Lestari Bali, oleh segelintir oknum di luar debitur dan eks debitur, berkaitan dengan permasalahan tersebut PT. BPR Lestari Bali telah menunjuk dua kantor hukum yaitu kantor Hukum J. Robert Khuana, SH dan Rekan serta kantor Hukum Warsa T. Bhuwana and Associates. Tim Hukum dari dua Kantor Hukum tersebut terdiri dari J. Robert Khuana, SH., MH., CLA., Warsa T. Bhuwana, SH., MM., Drs. I Ketut Ngastawa, SH., MH., I Gede Bina, SH., Johanes Maria Vianney G., SH., MH., dan Haratua Silitonga, SH.

Baca Juga  KH Yayasan Dhyana Pura Tanggapi Soal Pengurus Yayasan Tak Sah

Selaku Ketua Tim Hukum J. Robert Khuana, SH., MH., CLA., dalam keterangan persnya, Selasa (25/1/2022) di Denpasar, menjelaskan bahwa pihaknya telah menempuh upaya-upaya dan langkah-langkah strategis penyelesaian persoalan tersebut sesuai dengan arahan OJK. Bahwa BPR Lestari Bali dalam menjalankan usahanya, senantiasa menerapkan prinsip-prinsip perbankan antara lain kehati-hatian, transparansi, kepercayaan, kerahasiaan dan berpedoman serta tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk peraturan-peraturan teknis terkait lainnya, di dalam menjalankan usahanya, selalu dalam pengawasan dan pemeriksaan secara periodik oleh Otoritas yang berwenang dan sebagaimana disampaikan oleh OJK melalui keterangan persnya, menegaskan, bahwa saat ini BPR di Bali termasuk BPR Lestari Bali di dalamnya menunjukan perbaikan kinerja.

Apa yang disampaikan Robert sebetulnya bukan tanpa sebab, sebelumnya OJK pun dalam rilisnya menyatakan, terkait adanya pemberitaan mengenai pengaduan dan keluhan konsumen terhadap layanan serta produk Lembaga keuangan termasuk salah satunya kepada BPR Lestari, OJK Kantor Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara telah melakukan tindak lanjut dan memfasilitasi pertemuan antara nasabah dengan lembaga keuangan tersebut. Selain itu, juga telah meminta Pemegang Saham Pengendali (PSP) dan Pengurus BPR Lestari untuk segera merespon pengaduan konsumen tersebut dengan mengutamakan penyelesaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam hal belum diperoleh kesepakatan, konsumen dapat menempuh upaya penyelesaian melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) atau melalui proses peradilan. Bahkan Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra, Giri Tribroto dalam rilis tersebut meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak perlu khawatir terhadap dana yang disimpan di BPR, karena dana dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Terkait dengan pengaduan dan pelaporan terhadap BPR Lestari Bali yang dilakukan oleh sejumlah debitur dan eks debitur kepada OJK dan pihak-pihak lainnya, secara tegas BPR Lestari Bali menyatakan fakta-fakta yang diuraikan dalam pengaduan dan pelaporan tersebut adalah tidak benar dan BPR Lestari Bali memiliki bukti-bukti yang lengkap bahwa apa yang disampaikan oleh Debitur dan Eks debitur, sebagaimana pula telah diberitakan disejumlah media, termasuk mengutip dari pendapat sejumlah tokoh atau pengamat adalah tidak sesuai dengan fakta-fakta yang sebenarnya.

Baca Juga  Tim Hukum Sebut Operasional BPR Lestari Tunduk dan Patuh pada Perundang-undangan

Dijelaskkan oleh Robert Khuana yang didampingi oleh Tim Hukum lainnya menyebutkan BPR Lestari Bali senantiasa berpegang teguh pada itikad baik dalam melakukan proses penyelesaian masalah dan percaya bahwa dengan itikad baik dari setiap pihak, persoalan dapat diselesaikan dengan baik-baik dan dengan mengindahkan kewajiban masing-masing sesuai yang telah ditandatangani dan disepakati bersama melalui perjanjian tertulis. Bahwa atas dasar itikad baik tersebut, BPR Lestari Bali telah mengundang sejumlah debitur tersebut untuk datang dan membahas permasalahan yang ada. Meskipun demikian, BPR Lestari Bali masih dan akan terus membuka kesempatan seluas-luasnya kepada sejumlah debitur dan eks debitur tersebut untuk duduk bersama, menjelaskan yang sebenarnya dan mencari jalan keluar yang terbaik bagi kepentingan bersama.

Bahwa terkait dengan pemberitaan yang telah mendiskreditkan BPR Lestari Bali tanpa didukung bukti-bukti dan memutar-balikkan fakta, Tim Hukum BPR Lestari Bali selalu berusaha mengedepankan pendekatan kekeluargaan melalui undangan yang disampaikan oleh BPR Lestari Bali, tetapi upaya-upaya dan langkah-langkah yang ditempuh, jika tetap tidak mendapatkan tanggapan yang baik demi penyelesaian permasalahan, maka PT BPR Lestari Bali mempersilakan Debitur dan eks Debitur menempuh jalur hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKONOMI & BISNIS

Inflasi Provinsi Bali Juni 2026 Terkendali di Tengah HBKN

Published

on

By

inflasi bali
Infografis inflasi Provinsi Bali. (Foto: Hms BI Bali)

Denpasar, baliilu.com – Berdasarkan rilis BPS Provinsi Bali tanggal 1 Juli 2026, Provinsi Bali secara bulanan pada Juni 2026 mengalami inflasi sebesar 0,71% (mtm), lebih tinggi dibandingkan bulan Mei sebesar 0,42% (mtm). Inflasi bulanan Provinsi Bali dipengaruhi oleh permintaan barang/jasa akibat perayaan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) dan penyesuaian tarif bahan bakar minyak (BBM) non subsidi.

Sementara itu, inflasi Provinsi Bali secara tahunan meningkat dari 2,99% (yoy) pada Mei 2026 menjadi 3,27% (yoy), masih lebih rendah dibandingkan inflasi nasional sebesar 3,34% serta berada dalam rentang sasaran inflasi nasional 2,5±1%. Secara spasial, 4 (empat) Kabupaten/Kota IHK di Bali mengalami inflasi bulanan pada Juni 2026 yakni Kabupaten Tabanan dengan inflasi bulanan tertinggi sebesar 0,92% (mtm) atau 3,43% (yoy).

Selanjutnya, Kota Denpasar mengalami inflasi bulanan sebesar 0,75% (mtm) atau inflasi tahunan sebesar 3,46% (yoy), diikuti Kabupaten Badung dengan inflasi bulanan sebesar 0,69% (mtm) atau inflasi tahunan sebesar 2,80% (yoy), dan selanjutnya Kabupaten Buleleng yang juga mengalami inflasi bulanan sebesar 0,46% (mtm) atau inflasi tahunan sebesar 3,26% (yoy).

Kepala Kantor Perwakilan BI Bali Achris Sarwani melalui siaran pers mengatakan bahwa berdasarkan komoditas, secara bulanan inflasi pada Juni 2026 bersumber dari kenaikan harga bensin, bawang merah, bawang putih, wortel, dan buncis. Inflasi yang lebih tinggi tertahan oleh penurunan harga daging ayam ras, sawi hijau, cabai rawit, angkutan udara, dan telur ayam ras. “Bank Indonesia Provinsi Bali mengapresiasi dan mendukung berbagai langkah strategis TPID se-Bali, salah satunya melalui penguatan pemantauan harga dan intensifikasi operasi pasar sehingga capaian inflasi Provinsi Bali dapat terjaga pada rentang sasaran 2,5±1%,” ujarnya.

Baca Juga  Tim Hukum Sebut Operasional BPR Lestari Tunduk dan Patuh pada Perundang-undangan

Ke depan, kata Achris Sarwani, beberapa risiko yang perlu diperhatikan antara lain tingginya permintaan barang dan jasa pada periode high season wisatawan nusantara (libur sekolah), ketidakpastian cuaca pada peralihan musim hujan ke kemarau disertai potensi El Nino moderat yang memengaruhi produksi pertanian, serta potensi peningkatan biaya angkutan barang di tingkat global yang memberikan tekanan terhadap harga barang impor.

Dalam memperkuat pengendalian inflasi ke depan, Bank Indonesia Provinsi Bali terus memperkuat sinergi dan inovasi bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali dengan upaya TPID yang berfokus pada 4K, yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif. Adapun langkahlangkah implementasinya diantaranya melalui intensifikasi operasi pasar murah, pemantauan harga secara berkala, monitoring serta sidak distribusi LPG bersubsidi, fasilitasi distribusi pangan dan optimalisasi kerja sama antardaerah melalui Perumda Pangan, serta penguatan koordinasi dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Melalui berbagai langkah tersebut, inflasi Bali pada tahun 2026 diprakirakan tetap terjaga dalam kisaran sasaran nasional sebesar 2,5%±1%. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

EKONOMI & BISNIS

Keyakinan Konsumen Bali Tetap Terjaga pada Mei 2026

Published

on

By

ikk bali
Infografis indeks konsumen. (Foto: Hms BI Bali)

Denpasar, baliilu.com – Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Bali tetap berada di level optimis sebesar 121,9 (nilai indeks > 100). Meskipun mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya (124,09), IKK Bali masih lebih tinggi dibandingkan IKK nasional yang tercatat sebesar 120,9. Optimisme konsumen pada Mei 2026 didorong oleh peningkatan IKK pada masyarakat dengan kelompok pengeluaran Rp 6-7 juta sebesar 21% (mtm), Rp 5-6 juta sebesar 11% (mtm), Rp 2-3 juta sebesar 9% (mtm), dan Rp 3-4 juta sebesar 8% (mtm). Selain itu, optimisme juga tercermin pada pekerja di sektor informal (124,7) dan sektor formal (119,3), sebagaimana hasil Survei Konsumen Bank Indonesia.

Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali, Achris Sarwani melalui keterangan pers mengatakan bahwa perlambatan IKK dibandingkan bulan sebelumnya terutama dipengaruhi oleh penurunan Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini (IKE) dari 120,7 pada April 2026 menjadi 117,5 pada Mei 2026 atau menurun sebesar 2,7% (mtm).

Penurunan IKE bersumber dari seluruh komponen utama, yaitu konsumsi barang tahan lama saat ini dibandingkan 6 bulan yang lalu (105,0), ketersediaan lapangan kerja saat ini dibandingkan 6 bulan yang lalu (125,0), serta penghasilan saat ini dibandingkan 6 bulan yang lalu (122,5).

Sementara, kata Achris Sarwani, komponen kegiatan usaha saat ini dibandingkan 6 bulan yang lalu relatif stabil pada level 100,0. Di sisi lain, Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK) turut mengalami penurunan menjadi 126,3 atau turun 0,9% (mtm) dibandingkan IEK April 2026. Penurunan terutama terjadi pada komponen prakiraan penghasilan (125,5) dan kegiatan usaha (127,5).

Sementara itu, ekspektasi terhadap ketersediaan lapangan kerja 6 bulan mendatang masih menunjukkan peningkatan sebesar 0,8% (mtm) atau menjadi 126,0. “Penurunan IKK pada periode awal hingga pertengahan Mei 2026 dipengaruhi oleh beberapa faktor eksternal dan domestik, antara lain meningkatnya kekhawatiran kenaikan harga pangan global dan perlambatan kunjungan wisatawan, akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah,“ ujar Achris Sarwani.

Baca Juga  KH Yayasan Dhyana Pura Tanggapi Soal Pengurus Yayasan Tak Sah

Selain itu, inflasi Provinsi Bali pada Mei 2026 tercatat sebesar 0,42% (mtm) dengan kontribusi terbesar berasal dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau, khususnya komoditas seperti beras, cabai rawit, cabai merah yang memengaruhi persepsi konsumen terhadap kondisi ekonomi saat ini.

Sebagai respons, Bank Indonesia Provinsi Bali bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Bali terus bersinergi dalam menjaga stabilitas harga melalui operasi pasar, pengawasan harga komoditas strategis, serta penguatan distribusi pangan. Selain itu, Bank Indonesia juga melakukan penyesuaian BI-Rate sebesar 5,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,25%. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya stabilitas harga (pro stability) untuk mendukung pertumbuhan ekonomi (pro growth). (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

EKONOMI & BISNIS

Penjualan Eceran Bali Tetap Optimis di Tengah Dinamika Ekonomi Global

Published

on

By

penjualan riil bali
Infografis indeks penjualaan riil. (Foto: Hms BI Bali)

Denpasar, baliilu.com – Pada April 2026, Indeks Penjualan Riil (IPR) Provinsi Bali tetap kuat sebesar 125,3 dan masih berada di level optimis (>100). Kinerja tersebut meningkat sebesar 0,8% (mtm), terutama didorong oleh pertumbuhan penjualan pada kategori suku cadang dan aksesori sebesar 5,0% (mtm), bahan bakar kendaraan bermotor 2,2% (mtm), serta barang budaya dan rekreasi sebesar 1,8% (mtm). Peningkatan tersebut sejalan dengan menguatnya aktivitas mobilitas masyarakat pada periode libur panjang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Jumat Agung serta meningkatnya aktivitas ekonomi daerah seiring dengan rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) di Kabupaten Gianyar dan Klungkung. Momentum tersebut turut mendorong permintaan pada sejumlah kelompok barang, khususnya yang berkaitan dengan mobilitas, rekreasi, dan aktivitas konsumsi masyarakat.

Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali, Achris Sarwani melalui siaran pers mengatakan bahwa kinerja penjualan eceran pada Mei 2026 diprakirakan tetap kuat. IPR Mei 2026 diprakirakan sebesar 126,0, atau meningkat 0,6% (mtm) ditopang oleh peningkatan penjualan pada kategori sandang, barang lainnya, serta makanan, minuman, dan tembakau. Perkembangan tersebut sejalan dengan tetap kuatnya permintaan masyarakat di tengah periode HBKN Kenaikan Yesus Kristus, Iduladha, dan Waisak.

Dari sisi harga, lanjut Achris Sarwani bahwa ekspektasi harga umum tiga dan enam bulan yang akan datang, yaitu Juli 2026 dan Oktober 2026, diprakirakan meningkat. Hal ini tercermin dari Indeks Ekspektasi Harga Umum (IEH) Juli 2026 dan Oktober 2026 sebesar 200, meningkat signifikan dibandingkan IEH pada Juni 2026 dan September 2026 sebesar 192,0. “Peningkatan ekspektasi harga tersebut perlu terus dicermati ditengah tekanan inflasi tahunan yang masih terkendali,” ujar Achris Sarwani.

Baca Juga  Tim Hukum Sebut Operasional BPR Lestari Tunduk dan Patuh pada Perundang-undangan

Pada Mei 2026, katanya, inflasi Bali tercatat sebesar 2,99% (yoy) dan tetap berada dalam rentang sasaran inflasi Indonesia sebesar 2,5±1%. Dari sisi pembiayaan, aktivitas perdagangan juga masih didukung oleh pertumbuhan kredit Lapangan Usaha (LU) Perdagangan berdasarkan data Laporan Bank Umum Terintegrasi (LBUT) yang hingga April 2026 tercatatat tumbuh sebesar 1,99% (yoy).

Optimisme penjualan ritel ke depan juga tercermin dari Indeks Ekspektasi Penjualan (IEP). IEP tiga bulan mendatang yaitu Juli 2026 sebesar 172,0, meningkat dari IEP Juni 2026 sebesar 170,0.

Sementara itu, sebut Achris Sarwani bahwa IEP enam bulan mendatang, yaitu Oktober 2026 tercatat sebesar 190,0, lebih tinggi dibandingkan IEP September 2026 sebesar 184,0. Kedua IEP berada di zona optimis (IEP > 100) yang menunjukkan keyakinan pelaku usaha terhadap prospek penjualan ritel Bali tetap terjaga.

Demi menjaga stabilitas ekonomi domestik, Bank Indonesia juga melakukan penyesuaian BI-Rate sebesar 5,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,25%. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya stabilitas harga (pro stability) untuk mendukung pertumbuhan ekonomi (pro growth).

Ke depan, Bank Indonesia bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Provinsi Bali akan terus memperkuat implementasi strategi 4K (Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif) guna mencapa inflasi yang stabil dan terkendali dalam rentang sasaran, melindungi daya beli masyarakat, serta memastikan agar perekonomian Bali tetap tumbuh berkelanjutan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca