Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

EKONOMI & BISNIS

Kinerja BPR Lestari hingga November 2021 Tumbuh Positif

BALIILU Tayang

:

Ketua Tim Hukum J. Robert Khuana, SH., MH., CLA., dalam keterangan persnya, Selasa (25/1/2022) di Denpasar. (Foto: Ist)

Denpasar, baliilu.com – Merujuk pada siaran pers Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali-Nusra, Sabtu (15/1/2022), menyatakan bahwa November 2021, posisi BPR di Bali menunjukkan perbaikan kinerja dibandingkan tahun sebelumnya meskipun masih tetap mencermati dampak pandemi Covid-19.

Dalam siaran pers tersebut dijelaskan, Asset BPR se-Bali sebesar Rp 18,17 Triliun, meningkat 4,85% dibandingkan tahun sebelumnya. Kredit dan DPK (Dana Pihak Ketiga) juga mengalami pertumbuhan masing-masing 2,05% (yoy) dan 12,76% (yoy).

Salah satu BPR terbesar di Indonesia yang berkantor pusat di Jalan Teuku Umar, Denpasar, Bali, yakni PT. BPR Lestari Bali juga memiliki kinerja yang baik. Hal ini berdasarkan kinerja per November 2021, dimana posisi Asset Rp 7,14 Triiliun, naik sebesar 6,58% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Sejalan dengan pertumbuhan Asset, posisi Kredit dan DPK (Dana Pihak Ketiga) juga menunjukkan pertumbuhan yang positif. Kredit di BPR Lestari tumbuh Rp 376,1 Miliar atau 9,74% (yoy). Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh Rp 1,24 Triliun atau 29,43% (yoy). Data pendukung lainnya, seperti rasio Non Performing Loan (NPL) berada di angka 2,81% yang menunjukkan BPR Lestari masih dalam kondisi sehat.

Namun demikian dari sisi lain, terkait merebaknya pemberitaan yang berusaha mendeskreditkan PT. BPR Lestari Bali, oleh segelintir oknum di luar debitur dan eks debitur, berkaitan dengan permasalahan tersebut PT. BPR Lestari Bali telah menunjuk dua kantor hukum yaitu kantor Hukum J. Robert Khuana, SH dan Rekan serta kantor Hukum Warsa T. Bhuwana and Associates. Tim Hukum dari dua Kantor Hukum tersebut terdiri dari J. Robert Khuana, SH., MH., CLA., Warsa T. Bhuwana, SH., MM., Drs. I Ketut Ngastawa, SH., MH., I Gede Bina, SH., Johanes Maria Vianney G., SH., MH., dan Haratua Silitonga, SH.

Baca Juga  KH Yayasan Dhyana Pura Tanggapi Soal Pengurus Yayasan Tak Sah

Selaku Ketua Tim Hukum J. Robert Khuana, SH., MH., CLA., dalam keterangan persnya, Selasa (25/1/2022) di Denpasar, menjelaskan bahwa pihaknya telah menempuh upaya-upaya dan langkah-langkah strategis penyelesaian persoalan tersebut sesuai dengan arahan OJK. Bahwa BPR Lestari Bali dalam menjalankan usahanya, senantiasa menerapkan prinsip-prinsip perbankan antara lain kehati-hatian, transparansi, kepercayaan, kerahasiaan dan berpedoman serta tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk peraturan-peraturan teknis terkait lainnya, di dalam menjalankan usahanya, selalu dalam pengawasan dan pemeriksaan secara periodik oleh Otoritas yang berwenang dan sebagaimana disampaikan oleh OJK melalui keterangan persnya, menegaskan, bahwa saat ini BPR di Bali termasuk BPR Lestari Bali di dalamnya menunjukan perbaikan kinerja.

Apa yang disampaikan Robert sebetulnya bukan tanpa sebab, sebelumnya OJK pun dalam rilisnya menyatakan, terkait adanya pemberitaan mengenai pengaduan dan keluhan konsumen terhadap layanan serta produk Lembaga keuangan termasuk salah satunya kepada BPR Lestari, OJK Kantor Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara telah melakukan tindak lanjut dan memfasilitasi pertemuan antara nasabah dengan lembaga keuangan tersebut. Selain itu, juga telah meminta Pemegang Saham Pengendali (PSP) dan Pengurus BPR Lestari untuk segera merespon pengaduan konsumen tersebut dengan mengutamakan penyelesaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam hal belum diperoleh kesepakatan, konsumen dapat menempuh upaya penyelesaian melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) atau melalui proses peradilan. Bahkan Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra, Giri Tribroto dalam rilis tersebut meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak perlu khawatir terhadap dana yang disimpan di BPR, karena dana dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Terkait dengan pengaduan dan pelaporan terhadap BPR Lestari Bali yang dilakukan oleh sejumlah debitur dan eks debitur kepada OJK dan pihak-pihak lainnya, secara tegas BPR Lestari Bali menyatakan fakta-fakta yang diuraikan dalam pengaduan dan pelaporan tersebut adalah tidak benar dan BPR Lestari Bali memiliki bukti-bukti yang lengkap bahwa apa yang disampaikan oleh Debitur dan Eks debitur, sebagaimana pula telah diberitakan disejumlah media, termasuk mengutip dari pendapat sejumlah tokoh atau pengamat adalah tidak sesuai dengan fakta-fakta yang sebenarnya.

Baca Juga  Tim Hukum Sebut Operasional BPR Lestari Tunduk dan Patuh pada Perundang-undangan

Dijelaskkan oleh Robert Khuana yang didampingi oleh Tim Hukum lainnya menyebutkan BPR Lestari Bali senantiasa berpegang teguh pada itikad baik dalam melakukan proses penyelesaian masalah dan percaya bahwa dengan itikad baik dari setiap pihak, persoalan dapat diselesaikan dengan baik-baik dan dengan mengindahkan kewajiban masing-masing sesuai yang telah ditandatangani dan disepakati bersama melalui perjanjian tertulis. Bahwa atas dasar itikad baik tersebut, BPR Lestari Bali telah mengundang sejumlah debitur tersebut untuk datang dan membahas permasalahan yang ada. Meskipun demikian, BPR Lestari Bali masih dan akan terus membuka kesempatan seluas-luasnya kepada sejumlah debitur dan eks debitur tersebut untuk duduk bersama, menjelaskan yang sebenarnya dan mencari jalan keluar yang terbaik bagi kepentingan bersama.

Bahwa terkait dengan pemberitaan yang telah mendiskreditkan BPR Lestari Bali tanpa didukung bukti-bukti dan memutar-balikkan fakta, Tim Hukum BPR Lestari Bali selalu berusaha mengedepankan pendekatan kekeluargaan melalui undangan yang disampaikan oleh BPR Lestari Bali, tetapi upaya-upaya dan langkah-langkah yang ditempuh, jika tetap tidak mendapatkan tanggapan yang baik demi penyelesaian permasalahan, maka PT BPR Lestari Bali mempersilakan Debitur dan eks Debitur menempuh jalur hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKONOMI & BISNIS

Juli 2026, Optimisme Penjualan Eceran Tetap Kuat Ditopang High Season Pariwisata dan Tahun Ajaran Baru

Published

on

By

Infografis Indeks Penjualan Riil Provinsi Bali yang dirilis Bank Indonesia
Infografis Indek Penjualan Riil Provinsi Bali. (Foto: Hms BI Bali)

Denpasar, baliilu.com – Pada Juni 2026, Indeks Penjualan Riil (IPR) Provinsi Bali tetap kuat sebesar 126,4 dan masih berada di level optimis (>100). Kinerja tersebut meningkat sebesar 0,5% (mtm), terutama didorong oleh meningkatnya penjualan pada kategori Barang Budaya dan Rekreasi sebesar 2,2% (mtm), Makanan, Minuman dan Tembakau 2,0% (mtm), serta Barang Lainnya sebesar 0,5% (mtm). Penguatan tersebut mencerminkan meningkatnya aktivitas konsumsi masyarakat selama periode libur sekolah serta persiapan berbagai aktivitas pariwisata yang berlangsung pada musim wisata pertengahan tahun. Kinerja penjualan eceran yang tetap kuat juga sejalan dengan membaiknya fundamental perekonomian Bali. Pertumbuhan ekonomi Bali pada Triwulan II 2026 tercatat sebesar 5,78% (yoy), didukung oleh peningkatan konsumsi rumah tangga, investasi, dan aktivitas sektor pariwisata yang tetap kuat, sehingga turut menopang kinerja perdagangan dan penjualan eceran di Bali.

Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali Achris Sarwani mengatakan kinerja penjualan eceran pada Juli 2026 diprakirakan tetap kuat. Hal ini tercermin dari IPR Juli 2026 diprakirakan tumbuh sebesar 128,7, atau meningkat 1,8% (mtm), ditopang oleh peningkatan penjualan pada kategori Sandang, Makanan, Minuman, dan Tembakau, serta Barang Budaya dan Rekreasi. Perkembangan tersebut sejalan dengan tetap kuatnya permintaan masyarakat memasuki periode ajaran baru serta momentum high season. Sementara itu, ekspektasi harga umum tiga dan enam bulan yang akan datang, yaitu September 2026 dan Desember 2026 diprakirakan meningkat. Hal ini tercermin dari Indeks Ekspektasi Harga Umum (IEH) September 2026 dan Desember 2026 masing-masing sebesar 192 dan 200. Sementara itu, inflasi Bali pada Juli 2026 tercatat sebesar 2,42% (yoy) dan masih berada dalam rentang sasaran inflasi Indonesia sebesar 2,5±1%. Inflasi yang tetap terkendali tersebut mendukung terjaganya daya beli masyarakat, sehingga memberikan ruang bagi konsumsi rumah tangga untuk tetap tumbuh dan menopang aktivitas perdagangan eceran.

Baca Juga  Tim Hukum Sebut Operasional BPR Lestari Tunduk dan Patuh pada Perundang-undangan

Optimisme pelaku usaha tetap terjaga sebagaimana tercermin pada Indeks Ekspektasi Penjualan (IEP) yang berada di level optimis (>100). IEP enam bulan mendatang (Desember 2026) meningkat menjadi 198 dari 190 pada survei sebelumnya. Sementara itu, IEP tiga bulan mendatang (September 2026) tercatat 184, sedikit lebih rendah dibandingkan ekspektasi Agustus 2026 sebesar 190. Meskipun mengalami moderasi jangka pendek, pelaku usaha tetap meyakini prospek penjualan ritel Bali akan meningkat, terutama didukung aktivitas pariwisata dan konsumsi rumah tangga yang masih kuat. Keyakinan pelaku usaha tersebut turut didukung oleh pertumbuhan kredit Lapangan Usaha Perdagangan yang hingga Juni 2026 tercatat tumbuh 1,47% (yoy).

Demi menjaga stabilitas ekonomi domestik, Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%. Kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas harga (pro stability) sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi (pro growth). Ke depan, Bank Indonesia bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Provinsi Bali akan terus memperkuat implementasi strategi 4K (Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif) guna mencapai inflasi yang stabil dan terkendali dalam rentang sasaran, melindungi daya beli masyarakat, dan mendukung perekonomian Bali tetap tumbuh berkelanjutan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

EKONOMI & BISNIS

Juli 2026, Keyakinan Konsumen Bali Menguat

Published

on

By

Infografis Indeks Keyakinan Konsumen Provinsi Bali periode Juli 2026.
Infografis konsumen Provinsi Bali. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Pada Juli 2026, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Bali mengalami peningkatan sebesar 126,3 (nilai indeks > 100) dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 121,5. IKK Bali lebih tinggi dibandingkan IKK nasional yang tercatat sebesar 116,8. Peningkatan pada Juli 2026 didorong oleh peningkatan IKK pada masyarakat dengan kelompok pengeluaran >Rp 8 juta sebesar 32,5% (mtm), Rp 7-8 juta sebesar 12,5% (mtm), Rp 6-7 juta sebesar 7,8% (mtm), Rp 5-6 juta sebesar 11,4% (mtm), Rp 4-5 juta sebesar 9,0% (mtm), dan Rp 2-3 juta sebesar 7,2% (mtm). Meski demikian, masih terdapat moderasi keyakinan pada sebagian responden kelompok pengeluaran Rp 1-2 juta dan Rp 3-4 juta, masing-masing sebesar 2,6% (mtm) dan 10,4% (mtm). Selain itu, optimisme juga tercermin pada pekerja di sektor formal (127,3) dan sektor informal (124,8).

Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali Achris Sarwani melalui keterangan tertulis mengatakan bahwa lebih detail, peningkatan IKK pada Juli 2026 didorong oleh peningkatan Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini (IKE) dan Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK). Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini (IKE) mengalami peningkatan dari 119,3 pada Juni 2026 menjadi 122,3 pada Juli 2026 atau tumbuh sebesar 2,5% (mtm). Peningkatan IKE bersumber dari ketersediaan lapangan kerja saat ini dibandingkan 6 bulan yang lalu (132,0), penghasilan saat ini dibandingkan 6 bulan yang lalu (128,5), serta konsumsi barang tahan lama saat ini dibandingkan 6 bulan yang lalu (106,5). Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK) juga mengalami peningkatan dari 123,7 pada Juni 2026 menjadi 130,3 pada Juli 2026 atau tumbuh sebesar 5,4% (mtm). Peningkatan terutama terjadi pada komponen perkiraan penghasilan (127,5), perkiraan ketersediaan lapangan kerja (133,0), dan perkiraan kegiatan usaha (130,5).

Baca Juga  KH Yayasan Dhyana Pura Tanggapi Soal Pengurus Yayasan Tak Sah

Achris Sarwani lanjut mengungkapkan, peningkatan IKK Bali pada Juli 2026 mencerminkan semakin kuatnya optimisme masyarakat terhadap perekonomian Bali, setelah menunjukkan tren moderasi sepanjang Semester I 2026. Kondisi tersebut sejalan dengan akselerasi pertumbuhan ekonomi Bali pada Triwulan II 2026 yang tumbuh 5,78% (yoy), lebih tinggi dibandingkan Triwulan I 2026 sebesar 5,58% (yoy). Pertumbuhan tersebut juga berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,29% (yoy), didukung peningkatan aktivitas konstruksi, perdagangan, pertanian, serta berlanjutnya aktivitas pariwisata pada periode libur sekolah dan rangkaian Hari Raya Keagamaan. Optimisme konsumen juga tercermin dari meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat selama periode liburan sekolah dan masih kuatnya aktivitas sektor pariwisata dan perdagangan yang mendorong peluang usaha serta penyerapan tenaga kerja di Bali. Menguatnya keyakinan konsumen ini menjadi sinyal positif bagi prospek konsumsi rumah tangga dan aktivitas ekonomi Bali ke depan, seiring dengan semakin baiknya persepsi masyarakat terhadap kondisi perekonomian.

Achris Sarwani menegaskan bahwa menguatnya keyakinan konsumen juga ditopang oleh terjaganya daya beli masyarakat di tengah perkembangan harga yang kondusif. Inflasi Bali pada Juli 2026 tetap rendah dan berada dalam rentang sasaran nasional. Kondisi tersebut didukung oleh terjaganya pasokan serta menurunnya harga sejumlah komoditas pangan strategis. Kondisi tersebut turut memperkuat persepsi positif masyarakat terhadap kemampuan konsumsi dan prospek ekonomi ke depan.

Ke depan, Bank Indonesia Provinsi Bali akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah (TP2ED), Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), serta sinergi dengan pemangku kepentingan terkait. Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penguatan pengendalian inflasi, antara lain melalui pelaksanaan operasi pasar, pemantauan harga komoditas strategis, serta penguatan kelancaran distribusi pangan guna menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat. Dari sisi kebijakan moneter, Bank Indonesia juga menetapkan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%. Sinergi bauran kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga inflasi tetap rendah dan stabil sehingga menciptakan fondasi yang kuat bagi pertumbuhan ekonomi Bali yang inklusif dan berkelanjutan. (gs/bi)

Baca Juga  Tim Hukum Sebut Operasional BPR Lestari Tunduk dan Patuh pada Perundang-undangan

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

EKONOMI & BISNIS

Harga Properti Residensial Bali Meningkat pada Triwulan II 2026

Published

on

By

Infografis Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Provinsi Bali triwulan II 2026 dari Bank Indonesia.
Infografis SHPR Provinsi Bali. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia Provinsi Bali mengindikasikan harga property residensial di pasar primer pada triwulan II 2026 mengalami peningkatan. Hal ini tercermin dari Indeks Harga Properti Residensial (HPR) pada triwulan II 2026 yang tumbuh sebesar 1,02% (yoy), lebih tinggi dibandingkan periode triwulan I 2026 sebesar 0,87% (yoy).

Peningkatan IHPR Provinsi Bali utamanya disebabkan oleh kenaikan harga jenis properti menengah (luas bangunan antara 36 m² sampai dengan 70 m²), dan besar (luas bangunan> 70 m²) yang masing-masing meningkat sebesar 1,52 % (yoy), dan 0,82% (yoy).

Pada triwulan II 2026, pertumbuhan IHPR terutama dipicu oleh kenaikan harga bangunan yang dipengaruhi oleh peningkatan biaya faktor produksi. Sebanyak 81,3% responden menyatakan kenaikan harga bahan bangunan menjadi faktor utama yang mendorong kenaikan harga rumah, diikuti oleh peningkatan upah tenaga kerja yang disampaikan oleh 46,9% responden. Selain itu, tekanan harga juga berasal dari peningkatan biaya perizinan, kenaikan harga BBM, serta penambahan fasilitas dan fasilitas sosial perumahan.

Di tengah tren kenaikan harga properti, para pengembang di Bali memandang sejumlah faktor masih menjadi tantangan dalam penjualan properti residensial primer. Beberapa hambatan utama tersebut meliputi tingginya suku bunga KPR, keterbatasan ketersediaan lahan, beban pajak, serta besarnya uang muka pembelian rumah.

Dari sisi pembiayaan, survei menunjukkan bahwa sumber utama pendanaan untuk pembangunan property residensial di Bali masih bersumber dari dana sendiri (develope) dengan pangsa sebesar 56,6%, dikuti oleh pinjaman bank, dana nasabah, serta pinjaman Lembaga Keuangan (LK) non bank, masing-masing sebesar 35,3%, 5,9%, dan 2,2%. Dari sisi konsumen, skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) masih memiliki porsi terbesar atas pembelian rumah dengan porsi sebesar 67,6% dari total pembelian rumah.

Baca Juga  Tim Hukum Sebut Operasional BPR Lestari Tunduk dan Patuh pada Perundang-undangan

Ke depan, responden memperkirakan harga properti residensial masih akan mengalami peningkatan pada triwulan II 2026. Kenaikan harga diperkirakan terjadi baik pada harga tanah maupun harga rumah, termasuk untuk rumah yang dibeli melalui skema tunai maupun KPR. Namun demikian, ekspektasi kenaikan harga tersebut relatif terbatas, sejalan dengan kehati-hatian responden dalam melakukan penyesuaian harga di tengah kondisi penjualan yang masih menghadapi berbagai tantangan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca