Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Koster Keluarkan SE 5/2022, Kebijakan Pemanfaatan PLTS Atap

BALIILU Tayang

:

de
Gubernur Bali Wayan Koster. (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2022, tentang Kebijakan Pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap, Senin (Soma Paing, Kelawu), 7 Maret 2022 dan mulai berlaku 7 Maret 2022.

Surat Edaran ini diterbitkan sesuai dengan Visi Pembangunan Daerah Provinsi Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, pada misi ke-21 yaitu Mengembangkan Tata Kehidupan Krama Bali, Menata Wilayah dan Lingkungan yang Bersih, Hijau dan Indah, harus diwujudkan melalui Bali Energi Bersih. Sedangkan Bali Energi Bersih diselenggarakan dengan memanfaatkan PLTS Atap menuju Bali Mandiri Energi dengan energi bersih yang perlu dipahami, dihayati, diterapkan, dan dilaksanakan secara menyeluruh, konsisten, berkelanjutan dengan tertib, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab oleh seluruh masyarakat Bali. Dan, pemanfaatan PLTS Atap merupakan kebutuhan untuk menjaga kesucian dan keharmonisan Alam Bali beserta isinya guna mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang sehat, berkualitas, dan berkelanjutan serta mendukung Bali sebagai destinasi pariwisata berkualitas dalam menghadapi perkembangan zaman secara lokal, nasional, dan global.

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan tujuan diterbitannya Surat Edaran ini untuk mewujudkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi sebagai dasar untuk menjaga alam beserta isinya serta lingkungan yang bersih, hijau, dan indah bagi kehidupan masyarakat dalam Bali Era Baru. ‘’Di samping itu, untuk menjaga dan melestarikan iklim dengan mengurangi pemanasan global dan emisi karbon, melakukan konservasi dan efisiensi energi sehingga meringankan beban biaya masyarakat melalui pemanfaatan PLTS Atap di Provinsi Bali, mempercepat peningkatan bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) di Provinsi Bali, membuka peluang usaha, investasi, dan lapangan kerja dalam bidang Energi Terbarukan, khususnya dalam pemanfaatan PLTS Atap di Provinsi Bali, dan menjadikan Bali sebagai destinasi pariwisata dunia berkualitas dengan memanfaatkan PLTS Atap,’’ ujar Gubernur asal Desa Sembiran Buleleng ini dalam keterangan pers, Senin (7/3/2022).

Baca Juga  Harap Pertahankan Predikat WBBM, Menteri PAN-RB RI Tinjau Langsung RS Mata Bali Mandara

Dengan diterbitkannya SE Nomor 5 Tahun 2022 ini, Gubernur yang juga menjabat Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini mengimbau kepada Pimpinan Lembaga/Unit Kerja Instansi Vertikal di Bali, Ketua DPRD Provinsi Bali, Bupati/Walikota se-Bali, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Bali, Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Bandesa Madya Majelis Desa Adat Kabupaten/Kota se-Bali, Bandesa Adat se-Bali, Perbekel se-Bali, Kepala BUMN/BUMD, pimpinan/pemilik industri, jasa, hotel, restoran, dan perbankan, pimpinan/pemilik pasar modern, pasar tradisional, dan pusat perbelanjaan, serta seluruh masyarakat Bali di wilayah Provinsi Bali.

Ditegaskan, bagi bangunan pemerintah pusat dan pemerintah daerah di Provinsi Bali, agar memasang sistem PLTS Atap dan/atau pemanfaatan teknologi surya lainnya paling sedikit 20 (dua puluh) persen dari kapasitas listrik terpasang atau luas atap, untuk bangunan lama dan bangunan baru.

Bagi bangunan komersial, industri, sosial, dan rumah tangga dengan luas lantai lebih dari 500 (lima ratus) meter persegi agar memasang sistem PLTS Atap dan/atau pemanfaatan teknologi surya lainnya paling sedikit 20 (dua puluh) persen  dari kapasitas listrik terpasang atau luas atap, untuk bangunan lama dan bangunan baru.

Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap. (Foto: Ist)

Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap dapat dilaksanakan melalui skema tersambung (on-grid) jaringan PLN atau tidak tersambung (off-grid) jaringan PLN berdasarkan pedoman teknis sebagaimana tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Surat Edaran ini.

Gubernur juga mengimbau agar menjadikan pemanfaatan PLTS Atap sebagai salah satu syarat untuk mempermudah memperoleh persetujuan bangunan gedung.

Mantan anggota DPR-RI 3 periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga mendorong lembaga pendidikan tinggi dan pendidikan kejuruan untuk mengembangkan kompetensi di bidang energi bersih; mengembangkan kurikulum pembelajaran di bidang energi bersih; menyiapkan pengelolaan PLTS Atap dengan melibatkan SDM atau tenaga kerja lokal; menyediakan tempat uji kompetensi dan pelatihan dalam penerapan Energi Bersih khususnya pemanfaatan PLTS Atap; dan mengembangkan penelitian, kreativitas, dan inovasi penerapan energi bersih dan energi baru terbarukan dengan teknologi tepat guna dari hulu sampai hilir yang bermanfaat bagi pembangunan daerah dan masyarakat.

Baca Juga  Warga Serangan Bisa Tersenyum, Koster Siapkan Perda, Jaga Hak Masyarakat atas Pantai

Mendorong pemerintah kabupaten/kota, dan para pihak untuk memberikan penghargaan/insentif kepada perorangan, badan usaha, lembaga yang telah memasang PLTS Atap, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

‘’Pemerintah Provinsi Bali akan memberikan penghargaan kepada perorangan, badan usaha, lembaga, penggiat, dan inovator yang berkomitmen dalam pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap maupun teknologi energi bersih dan energi baru terbarukan lainnya,’’ kata Gubernur. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

Published

on

By

gow badung
SERAHKAN BANTUAN: Ketua GOW Badung, Nyonya Yunita Alit Sucipta, menyerahkan bantuan 80 bag komposter dan 10 paket sembako kepada PD Wanita Islam Badung di Perumahan Srinadi Residence, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kuta Utara, Sabtu (24/5). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Sebagai wujud nyata dukungan, Ketua GOW Kabupaten Badung, Nyonya Yunita Alit Sucipta, menyerahkan bantuan 80 bag komposter dan 10 paket sembako kepada PD Wanita Islam Badung di Perumahan Srinadi Residence, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kuta Utara, Sabtu (24/5).

Nyonya Yunita Alit Sucipta menyatakan, aksi ini merupakan langkah konkret mendukung program Pemerintah Kabupaten Badung dalam mengatasi persoalan sampah langsung dari sumbernya. Melalui pemanfaatan bag komposter, masyarakat diharapkan dapat mandiri mengolah limbah dapur mereka menjadi pupuk organik yang bernilai guna.

“Bag komposter merupakan sarana pengolahan sampah organik yang menjadi bagian dari upaya mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Badung. Hasil olahannya juga dapat dimanfaatkan sebagai kompos untuk pupuk,” ujarnya.

Yunita Alit Sucipta menambahkan, sinergi yang kuat antara GOW dan Wanita Islam Badung menjadi motor penggerak yang efektif dalam mewujudkan penanganan sampah yang berkelanjutan. Ia juga mengimbau seluruh anggota Wanita Islam untuk menjadi agen perubahan dengan menularkan kebiasaan memilah sampah kepada warga di lingkungan sekitar mereka.

Sementara itu, Wakil Ketua Wanita Islam Kabupaten Badung, Agus Linar Simamora, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari GOW Badung. Pihaknya menyatakan kesiapan untuk mengedukasi seluruh anggota agar disiplin melakukan pemilahan sampah dari rumah.

Di sela kegiatan, Agus Linar juga menginformasikan bahwa pelaksanaan kegiatan Idul Adha oleh Wanita Islam digelar secara bergilir setiap tahun di Kabupaten/Kota se-Bali. Setelah tahun 2026 ini diselenggarakan di Kabupaten Tabanan, Wanita Islam Kabupaten Badung bersiap menjadi tuan rumah pada perayaan tahun depan dan secara resmi mengundang Ketua GOW Badung untuk hadir.

Baca Juga  Harap Pertahankan Predikat WBBM, Menteri PAN-RB RI Tinjau Langsung RS Mata Bali Mandara

Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Wanita Islam Provinsi Bali Sri Widianingsih beserta anggota, Ketua Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kota Denpasar Eny Prasetyowati, perwakilan Kaur Perencanaan Desa Dalung, serta Kelihan Dinas Kwanji Gede Pasek Kawijaya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wawali Arya Wibawa Lepas Fun Walk HUT Ke-40 Pasemetonan Ageng Warih Anglurah Lanang Tainsiat

Published

on

By

fun run wasiat
LEPAS FUN WALK: Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa melepas peserta Fun Walk serangkaian HUT ke-40 Pasemetonan Ageng Warih Anglurah Lanang Tainsiat (WASIAT) 1986-2026 yang dilaksanakan di Jero Gede Tainsiat, Denpasar Utara, pada Minggu (24/5) pagi. (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa melepas peserta Fun Walk serangkaian HUT ke-40 Pasemetonan Ageng Warih Anglurah Lanang Tainsiat (WASIAT) 1986-2026 yang dilaksanakan di Jero Gede Tainsiat, Denpasar Utara, pada Minggu (24/5) pagi.

Dalam kesempatan tersebut turut hadir Anggota DPD RI Perwakilan Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, Anggota DPRD Provinsi Bali, AA. Istri Paramita Dewi, Camat Denpasar Utara, I Wayan Ariyanta, seluruh keluarga besar Pasemetonan Ageng WASIAT serta undangan lainnya.

Fun Walk mengambil rute start di halaman depan Jro Gede Tainsiat ke arah timur menuju Jalan Pattimura, lalu menuju Jalan Belimbing, ke arah selatan menuju Jalan Kaliasem berlanjut ke Jalan Surapati menuju Jalan Kapten Agung, berlanjut ke Jalan Udayana lalu ke utara menuju Jalan Veteran hingga finish kembali di Jro Gede Tainsiat.

Berbaur dengan seluruh peserta Fun Walk, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengucapkan selamat Hari Jadi ke-40 kepada Keluarga Besar Pasemetonan Ageng Warih Anglurah Lanang Tainsiat.

“Semoga momentum spesial HUT ke-40 Keluarga Besar Pasemetonan Ageng Warih Anglurah Lanang Tainsiat ini dapat semakin mempererat kekompakan serta memperkuat soliditas Keluarga Besar Pasemetonan WASIAT tidak hanya di lingkup internal namun juga dalam tujuan mendukung pembangunan Kota Denpasar sebagai kota kreatif berbasis budaya menuju Denpasar maju bernafaskan spirit Vasudhaiva Kutumbakam atau menyama braya saling bergotong – royong,” ujar Wawali Arya Wibawa.

Sementara Ketua Panitia Acara, Ir. AA Ngr Agung Satria Wibawa, ST., IPM., ASEAN Eng. ditemui usai acara menjelaskan Fun Walk serangkaian HUT ke-40 Pasemetonan Ageng Warih Anglurah Lanang Tainsiat 1986-2026 ini juga diisi dengan kegiatan sosial seperti donor darah dan cek kesehatan gratis dengan dibantu petugas dari RSUP. Prof. Dr. I.G.N.G Ngoerah.

Baca Juga  Larang Tim Israel, Lanang Perbawa Nilai Kebijakan Gubernur Koster Sudah Tepat

“Ucapan terimakasih kami haturkan kepada Wawali Arya Wibawa dan jajaran Pemkot Denpasar yang telah hadir melepas peserta Fun Walk pada puncak perayaan HUT Pasemetonan kami yang dilaksanakan pada hari ini. Seiring dengan bertambahnya usia, Pasemetonan kami akan terus mempertajam komitmen dalam mendukung pembangunan Kota Denpasar sebagai kota kreatif berbasis budaya menuju Denpasar maju bernafaskan spirit Vasudhaiva Kutumbakam,” ungkapnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

DPD PDI Perjuangan Bali Kuatkan Perlindungan Karya dan Inovasi melalui Sosialisasi Sertifikasi HKI

Published

on

By

dpd pdi bali
KEYNOTE SPEAKER: Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny. Ni Putu Putri Suastini Koster sebagai keynote speaker pada acara Sosialisasi Sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang berlangsung di Ksirarnawa Art Center, Denpasar, pada Minggu, 24 Mei 2026. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali menggelar Sosialisasi Sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai bagian dari rangkaian peringatan Bulan Bung Karno Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ksirarnawa Art Center, Denpasar, pada Minggu, 24 Mei 2026 ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan hukum terhadap karya, kreativitas, dan inovasi, sekaligus mendorong tumbuhnya ekosistem inovasi yang berdaya saing di Bali.

Kegiatan ini dikoordinatori oleh I Made Suparta dan menghadirkan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny. Ni Putu Putri Suastini Koster, sebagai keynote speaker.

Turut hadir sebagai narasumber Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Isya Malapraja, serta Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali.

Sosialisasi ini juga dihadiri sejumlah tokoh dan pejabat, di antaranya Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Alit Kesuma Kelakan, Anggota DPRD Provinsi Bali I Wayan Suwitra dan Ni Made Usmartini, Bupati Klungkung Made Satria, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, serta para pelaku usaha, UMKM, komunitas kreatif, dan masyarakat dari berbagai daerah di Bali.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan I Made Suparta bahwa sertifikasi kekayaan intelektual merupakan langkah strategis untuk melindungi hasil karya dari penyalahgunaan maupun klaim pihak lain.

Selain memberikan kepastian hukum bagi pencipta, pelaku usaha, seniman, dan inovator, sertifikasi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan nilai ekonomi sebuah karya sekaligus memperkuat daya saing produk lokal.

Melalui sosialisasi ini, lanjut Supartha peserta mendapatkan pemahaman yang lebih luas mengenai berbagai bentuk kekayaan intelektual, mulai dari hak cipta, merek, paten, desain industri, hingga bentuk perlindungan lainnya. Kegiatan ini juga bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mendaftarkan karya yang dimiliki sebagai bentuk penghargaan terhadap proses kreatif dan inovatif yang telah dihasilkan.

Baca Juga  Penerbangan Perdana Pelita Air Bali-Jakarta, Gubernur Koster Ucapkan Selamat dan Terima Kasih kepada Menteri BUMN, Menhub, dan Dirut Pertamina

Para narasumber memberikan pemaparan mengenai prosedur pendaftaran kekayaan intelektual, manfaat sertifikasi bagi pelaku usaha dan UMKM, serta peluang yang dapat diperoleh ketika sebuah karya memiliki perlindungan hukum yang sah. Diskusi interaktif yang berlangsung juga mengangkat berbagai tantangan dan peluang perlindungan kekayaan intelektual di era digital yang semakin berkembang pesat.

Kegiatan ini sejalan dengan semangat Bung Karno yang selalu menekankan pentingnya kemandirian, kreativitas, dan keberanian untuk menciptakan karya bagi kemajuan bangsa. Sosialisasi tersebut tidak hanya menjadi sarana edukasi bagi pelaku usaha dan masyarakat, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran bagi generasi muda untuk lebih menghargai hasil pemikiran, kreativitas, dan inovasi anak bangsa.

Melalui Sosialisasi Sertifikasi Kekayaan Intelektual ini, DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali berharap semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya perlindungan hukum terhadap karya dan inovasi. Dengan perlindungan yang tepat, kreativitas dan inovasi dapat terus tumbuh, berkembang, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, perekonomian daerah, dan pembangunan nasional. Semangat melindungi karya anak bangsa inilah yang diharapkan dapat menjadi fondasi bagi lahirnya inovasi-inovasi baru yang mampu mengharumkan Bali dan Indonesia di masa depan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca