Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Koster Keluarkan SE 5/2022, Kebijakan Pemanfaatan PLTS Atap

BALIILU Tayang

:

de
Gubernur Bali Wayan Koster. (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2022, tentang Kebijakan Pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap, Senin (Soma Paing, Kelawu), 7 Maret 2022 dan mulai berlaku 7 Maret 2022.

Surat Edaran ini diterbitkan sesuai dengan Visi Pembangunan Daerah Provinsi Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, pada misi ke-21 yaitu Mengembangkan Tata Kehidupan Krama Bali, Menata Wilayah dan Lingkungan yang Bersih, Hijau dan Indah, harus diwujudkan melalui Bali Energi Bersih. Sedangkan Bali Energi Bersih diselenggarakan dengan memanfaatkan PLTS Atap menuju Bali Mandiri Energi dengan energi bersih yang perlu dipahami, dihayati, diterapkan, dan dilaksanakan secara menyeluruh, konsisten, berkelanjutan dengan tertib, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab oleh seluruh masyarakat Bali. Dan, pemanfaatan PLTS Atap merupakan kebutuhan untuk menjaga kesucian dan keharmonisan Alam Bali beserta isinya guna mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang sehat, berkualitas, dan berkelanjutan serta mendukung Bali sebagai destinasi pariwisata berkualitas dalam menghadapi perkembangan zaman secara lokal, nasional, dan global.

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan tujuan diterbitannya Surat Edaran ini untuk mewujudkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi sebagai dasar untuk menjaga alam beserta isinya serta lingkungan yang bersih, hijau, dan indah bagi kehidupan masyarakat dalam Bali Era Baru. ‘’Di samping itu, untuk menjaga dan melestarikan iklim dengan mengurangi pemanasan global dan emisi karbon, melakukan konservasi dan efisiensi energi sehingga meringankan beban biaya masyarakat melalui pemanfaatan PLTS Atap di Provinsi Bali, mempercepat peningkatan bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) di Provinsi Bali, membuka peluang usaha, investasi, dan lapangan kerja dalam bidang Energi Terbarukan, khususnya dalam pemanfaatan PLTS Atap di Provinsi Bali, dan menjadikan Bali sebagai destinasi pariwisata dunia berkualitas dengan memanfaatkan PLTS Atap,’’ ujar Gubernur asal Desa Sembiran Buleleng ini dalam keterangan pers, Senin (7/3/2022).

Baca Juga  Bali Raih Penghargaan Terbaik Indonesia's SDGs Action Awards 2023

Dengan diterbitkannya SE Nomor 5 Tahun 2022 ini, Gubernur yang juga menjabat Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini mengimbau kepada Pimpinan Lembaga/Unit Kerja Instansi Vertikal di Bali, Ketua DPRD Provinsi Bali, Bupati/Walikota se-Bali, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Bali, Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Bandesa Madya Majelis Desa Adat Kabupaten/Kota se-Bali, Bandesa Adat se-Bali, Perbekel se-Bali, Kepala BUMN/BUMD, pimpinan/pemilik industri, jasa, hotel, restoran, dan perbankan, pimpinan/pemilik pasar modern, pasar tradisional, dan pusat perbelanjaan, serta seluruh masyarakat Bali di wilayah Provinsi Bali.

Ditegaskan, bagi bangunan pemerintah pusat dan pemerintah daerah di Provinsi Bali, agar memasang sistem PLTS Atap dan/atau pemanfaatan teknologi surya lainnya paling sedikit 20 (dua puluh) persen dari kapasitas listrik terpasang atau luas atap, untuk bangunan lama dan bangunan baru.

Bagi bangunan komersial, industri, sosial, dan rumah tangga dengan luas lantai lebih dari 500 (lima ratus) meter persegi agar memasang sistem PLTS Atap dan/atau pemanfaatan teknologi surya lainnya paling sedikit 20 (dua puluh) persen  dari kapasitas listrik terpasang atau luas atap, untuk bangunan lama dan bangunan baru.

Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap. (Foto: Ist)

Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap dapat dilaksanakan melalui skema tersambung (on-grid) jaringan PLN atau tidak tersambung (off-grid) jaringan PLN berdasarkan pedoman teknis sebagaimana tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Surat Edaran ini.

Gubernur juga mengimbau agar menjadikan pemanfaatan PLTS Atap sebagai salah satu syarat untuk mempermudah memperoleh persetujuan bangunan gedung.

Mantan anggota DPR-RI 3 periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga mendorong lembaga pendidikan tinggi dan pendidikan kejuruan untuk mengembangkan kompetensi di bidang energi bersih; mengembangkan kurikulum pembelajaran di bidang energi bersih; menyiapkan pengelolaan PLTS Atap dengan melibatkan SDM atau tenaga kerja lokal; menyediakan tempat uji kompetensi dan pelatihan dalam penerapan Energi Bersih khususnya pemanfaatan PLTS Atap; dan mengembangkan penelitian, kreativitas, dan inovasi penerapan energi bersih dan energi baru terbarukan dengan teknologi tepat guna dari hulu sampai hilir yang bermanfaat bagi pembangunan daerah dan masyarakat.

Baca Juga  Tunjukkan Komitmen Transisi Energi Bersih, Gubernur Koster Raih Dua Penghargaan DEN

Mendorong pemerintah kabupaten/kota, dan para pihak untuk memberikan penghargaan/insentif kepada perorangan, badan usaha, lembaga yang telah memasang PLTS Atap, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

‘’Pemerintah Provinsi Bali akan memberikan penghargaan kepada perorangan, badan usaha, lembaga, penggiat, dan inovator yang berkomitmen dalam pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap maupun teknologi energi bersih dan energi baru terbarukan lainnya,’’ kata Gubernur. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Kapolresta Denpasar Pimpin Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Cipayung Plus Terkait Kelangkaan BBM di Bali

Published

on

By

Kapolresta Denpasar Pimpin Pengamanan Demo Cipayung Plus
PIMPIN PENGAMANAN: Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H., memimpin langsung pengamanan kegiatan aksi unjuk rasa yang dilaksanakan oleh kelompok Cipayung Plus terkait permasalahan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Bali, Sabtu (17/6/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H., memimpin langsung pengamanan kegiatan aksi unjuk rasa yang dilaksanakan oleh kelompok Cipayung Plus terkait permasalahan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Bali, Sabtu (17/6/2026). Pengamanan ini dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Dalam pelaksanaannya, personel Polresta Denpasar disiagakan di sejumlah titik untuk mengamankan jalannya aksi serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Personel juga melakukan pengaturan arus lalu lintas guna menjaga kelancaran aktivitas masyarakat di sekitar lokasi kegiatan.

Kapolresta Denpasar menegaskan bahwa Polri hadir untuk memberikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat, termasuk dalam kegiatan penyampaian pendapat di muka umum. Seluruh personel diinstruksikan untuk mengedepankan pendekatan humanis, profesional, serta bertindak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Selain itu, kata Kapolresta, koordinasi dan komunikasi dengan koordinator lapangan serta peserta aksi terus dilakukan guna menjaga situasi tetap terkendali dan mencegah terjadinya kesalahpahaman selama kegiatan berlangsung.

Ia menegaskan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Denpasar dalam menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara terbuka, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Denpasar.

Melalui pengamanan yang optimal dan sinergi antara aparat keamanan dengan peserta aksi, diharapkan kegiatan unjuk rasa Cipayung Plus dapat berlangsung dengan aman, damai, tertib, serta tidak mengganggu kepentingan masyarakat umum. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Dihadapan Desainer Muda Bali yang Mendunia, Mahendara Jaya Sebut Budaya Bali Hebat di Tangan Gubernur Koster
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Buka Indonesia Tourism Marketing Week 2026, Dorong Dukungan Pemerintah Pusat untuk Penguatan Infrastruktur Pariwisata Bali

Tekankan Pentingnya Kebijakan Pembiayaan yang Memperhatikan Kontribusi dan Karakteristik Daerah

Loading

Published

on

By

Gubernur Koster Buka ITMW 2026 di Sanur
BUKA ITMW 2026: Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi membuka The 2nd Indonesia Tourism Marketing Week (ITMW) 2026 yang berlangsung di Ballroom Wantilan, Prama Sanur Beach Bali, Sanur, Sabtu (17/10/2026). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi membuka The 2nd Indonesia Tourism Marketing Week (ITMW) 2026 yang berlangsung di Ballroom Wantilan, Prama Sanur Beach Bali, Sanur, Sabtu (17/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Koster menekankan pentingnya penguatan daya saing pariwisata Bali melalui pembenahan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan, serta dukungan kebijakan pembiayaan dari pemerintah pusat yang mempertimbangkan karakteristik dan kontribusi daerah terhadap perekonomian nasional.

ITMW 2026 merupakan forum tahunan yang digagas MarkPlus Tourism (MCorp) dengan mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dalam ekosistem pariwisata nasional, mulai dari pemerintah, pengelola destinasi, pelaku industri, akademisi, hingga praktisi pemasaran. Mengusung tema Reimagining Tourism: In a Fragmented World!, kegiatan ini diselenggarakan selama lima hari, mulai 14 hingga 18 Oktober 2026, di sejumlah lokasi di Bali. Forum tersebut menjadi wadah untuk memperkuat kolaborasi, mengembangkan inovasi, serta merumuskan strategi peningkatan daya saing pariwisata Indonesia di tengah dinamika global.

Founder and Chair MCorp, Hermawan Kartajaya, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ITMW 2026 diarahkan untuk memperkuat daya saing pariwisata Indonesia melalui integrasi promosi digital, pemberdayaan komunitas lokal, serta pengembangan pariwisata berkelanjutan. Ia menilai Bali memiliki keunggulan dalam pengelolaan pariwisata sehingga layak menjadi tempat pembelajaran bagi daerah lain di Indonesia.

“Saya pikir, semua harus belajar dari Bali, juaranya di Indonesia,” ujarnya.

Rangkaian ITMW 2026 juga diisi dengan berbagai kegiatan, antara lain kompetisi meracik kopi, aksi konservasi lingkungan dan pelepasan tukik, pembahasan digitalisasi dan penerapan kecerdasan artifisial (AI), serta konferensi yang menghadirkan sejumlah pembicara nasional.

Dalam sambutannya, Gubernur Koster menyampaikan pandangannya mengenai peran strategis pariwisata dalam pembangunan ekonomi. Menurutnya, pariwisata merupakan sektor yang memiliki keterkaitan erat dengan berbagai bidang kehidupan dan mampu memberikan dampak ekonomi yang luas. Pandangan tersebut, menurut Koster, telah dipelajarinya sejak menjabat sebagai anggota DPR RI, baik dari aspek teknokratis maupun filosofi ekonomi. Dengan mengacu pada Teori Hierarki Kebutuhan Maslow, ia menjelaskan bahwa pada tingkatan kebutuhan tertentu, kegiatan berwisata menjadi bagian dari kebutuhan manusia.

Baca Juga  Tunjukkan Komitmen Transisi Energi Bersih, Gubernur Koster Raih Dua Penghargaan DEN

“Karena itu, pariwisata adalah dunia yang paling nyata. Kalau kita mampu mendorong pertumbuhan sektor ini, maka akan berdampak pada sektor yang lain. Karena itu, harus dibangun dengan sangat detail,” katanya.

Gubernur Koster selanjutnya memaparkan perkembangan sektor pariwisata Bali yang terus menunjukkan pertumbuhan positif. Pada 2025, jumlah kunjungan wisatawan domestik dan mancanegara ke Bali tercatat mencapai 16,3 juta kunjungan. Berdasarkan data yang dipaparkannya, sektor pariwisata Bali menghasilkan devisa sebesar Rp 176 triliun atau sekitar 55 persen dari total devisa pariwisata nasional sebesar Rp 319,9 triliun. Gubernur Koster juga menyebutkan besarnya peranan sektor pariwisata dalam menopang perekonomian daerah. “Kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi Bali juga sangat tinggi, yaitu 66 persen,” sebutnya.

Pertumbuhan sektor pariwisata tersebut, menurut Gubernur Koster, memberikan dampak positif terhadap sejumlah indikator makroekonomi Bali, antara lain mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan produk domestik regional bruto (PDRB), menurunkan tingkat kemiskinan, serta meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Kendati demikian, perkembangan pariwisata yang pesat juga menghadirkan berbagai tantangan yang membutuhkan penanganan serius, mulai dari alih fungsi lahan sawah, persoalan sampah dan kemacetan, keterbatasan infrastruktur dan transportasi publik, hingga meningkatnya kasus penodaan tempat suci. Pemerintah Provinsi Bali terus berupaya melakukan pembenahan terhadap berbagai persoalan tersebut, namun membutuhkan dukungan pembiayaan yang memadai agar dapat ditangani secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Berkaitan dengan kondisi tersebut, Gubernur Koster mendorong pemerintah pusat agar kebijakan pengalokasian dana transfer ke daerah tidak hanya menggunakan pendekatan yang seragam, tetapi juga mempertimbangkan karakteristik, kebutuhan, dan kontribusi masing-masing daerah terhadap perekonomian nasional. Menurutnya, Bali memiliki kondisi yang berbeda dibandingkan dengan daerah lain karena harus menyediakan infrastruktur dan layanan publik yang tidak hanya melayani masyarakat setempat, tetapi juga mendukung aktivitas jutaan wisatawan yang datang setiap tahun.

Baca Juga  <strong>Bagi-bagi Doorprize, Gubernur Koster Dapat Applause Tepuk Tangan dari Ribuan Peserta Creative Fun Walk di Tabanan</strong>

“Setahu saya sejak duduk di DPR, kita belum pernah membuat kebijakan yang memperhatikan kondisi spesifik daerah. Transfer dana pembangunan untuk infrastruktur dipolakan dengan treatment yang hampir seragam untuk setiap daerah. Akibatnya kita tak memandang wilayah seperti Bali yang memberi kontribusi cukup besar bagi negara,” urainya.

Gubernur Koster menegaskan bahwa pengembangan pariwisata berkualitas tidak cukup hanya mengandalkan kekayaan budaya dan keindahan alam yang dimiliki Bali. Diperlukan dukungan ekosistem pariwisata yang memadai, terutama infrastruktur, transportasi, pengelolaan sampah, dan ketersediaan air bersih. Seluruh komponen tersebut harus dikembangkan secara terintegrasi untuk menjaga kenyamanan wisatawan sekaligus meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Bali.

“Kalau budaya, itu memang sudah anugerah. Tapi untuk mewujudkan pariwisata yang berkualitas, itu saja tak cukup. Transportasi dan infrastruktur harus bagus, sampah teratasi, air tersedia dan lain-lain,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Gubernur Koster mengingatkan bahwa persaingan pariwisata saat ini tidak lagi terbatas antardaerah di Indonesia, melainkan telah berlangsung pada tingkat internasional. Bali harus mampu bersaing dengan destinasi wisata di negara-negara tetangga yang terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas infrastruktur. Karena itu, ia menilai Singapura, Malaysia, dan Thailand dapat menjadi tolok ukur dalam pengembangan pariwisata Bali ke depan.

“Negara-negara itu yang kami jadikan role model untuk ditiru. Sebab kalau tidak, daya saing Bali akan turun,” tambahnya.

Untuk mempercepat pembenahan tersebut, Gubernur Koster berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan pembiayaan yang lebih proporsional bagi Bali. Dari kontribusi devisa pariwisata yang disebutnya mencapai Rp 176 triliun, ia mengusulkan agar Bali dapat memperoleh dukungan pembiayaan dengan nilai setara sedikitnya 5 persen untuk memperkuat pembangunan infrastruktur antarwilayah. Menurutnya, dukungan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan membantu Bali meningkatkan kualitas infrastruktur, memperkuat konektivitas, serta menjaga daya saing pariwisata dalam jangka panjang.

Baca Juga  Bali Raih Penghargaan Terbaik Indonesia's SDGs Action Awards 2023

Gubernur Koster optimistis bahwa peningkatan kualitas infrastruktur dan penguatan daya saing pariwisata Bali tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian daerah, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan devisa pariwisata. Setelah fondasi infrastruktur Bali semakin kuat, pengembangan pariwisata dapat diarahkan pada peningkatan konektivitas dan kolaborasi dengan berbagai destinasi di Indonesia. Hal tersebut sejalan dengan semangat penyelenggaraan ITMW 2026 yang mendorong sinergi dan pengembangan pariwisata nasional secara berkelanjutan.

“Ini juga akan mengangkat ekonomi nasional karena devisa makin tumbuh. Setelah itu, baru kita mulai bicara bagaimana mengkoneksikan pariwisata Bali dengan daerah lain, sebagaimana yang menjadi tujuan dari pelaksanaan Forum ITMW ini,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jaga Warisan Budaya, Balai Pelestarian Kebudayaan Bali dan Pemkot Denpasar Gelar Aksi Pemeliharaan Cagar Budaya Bale Kulkul Puri Pemecutan

Published

on

By

Aksi Pemeliharaan Bale Kulkul Puri Pemecutan
AKSI PEMELIHARAAN: Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Bali bersama Dinas Kebudayaan Kota Denpasar menggelar Aksi Pemeliharaan Ngayah Ring Cagar Budaya Bale Kulkul Puri Pemecutan, Sabtu (17/10). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Sebagai wujud kepedulian dan semangat gotong-royong dalam menjaga warisan budaya, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Bali bersama Dinas Kebudayaan Kota Denpasar menggelar Aksi Pemeliharaan Ngayah Ring Cagar Budaya Bale Kulkul Puri Pemecutan, Sabtu (17/10).

Kegiatan yang berlokasi di Jalan Gunung Batur, Denpasar ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Kebudayaan.

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar didampingi Kepala Bidang Cagar Budaya dan Permuseuman, Ni Wayan Sri Witari, menyampaikan bahwa kegiatan yang digagas Balai Pelestarian Kebudayaan Bali (BPK) ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga, merawat, dan melestarikan cagar budaya sebagai identitas dan sejarah Kota Denpasar.

“Kegiatan ini tidak hanya sekadar pemeliharaan fisik, tetapi juga merupakan momentum untuk meningkatkan kesadaran, kecintaan, dan kepedulian masyarakat terhadap keberadaan serta keberlanjutan warisan budaya. Kebudayaan adalah jati diri bangsa yang harus kita jaga, kembangkan, dan wariskan kepada generasi mendatang,” ujarnya.

Kegiatan ini juga diikuti oleh berbagai unsur, di antaranya, Penglingsir Puri Pemecutan, jajaran Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, para kader Pelestari Budaya Kota Denpasar, serta Mahasiswa Arkeologi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana.

Melalui aksi dengan semangat gotong-royong ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah, puri, komunitas pelestari budaya, dan generasi muda dalam menjaga keberadaan cagar budaya agar tetap lestari.

“Melestarikan warisan budaya adalah tanggung jawab bersama. Dengan semangat ngayah, kita rawat warisan leluhur, kita jaga identitas budaya Bali,” imbuhnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Gubernur Koster, Kapolda Bali, Danrem 163/Wira Satya, dan Bendesa Agung Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Pelaksanaan Sipandu Beradat
Lanjutkan Membaca