Badung, baliilu.com – Sekretariat DPRD Badung menggelar Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Kabupaten Badung tahun 2022. Acara diselenggarakan secara hybrid dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat berlangsung di Ruang Madya Gosana Lantai III Sekretariat DPRD Badung, Senin (7/3).
Hadir dalam Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Kabupaten Badung tahun 2022, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Badung, I Gusti Agung Made Wardika, S.E., M.Si., Ketua Komisi I,II,III, dan IV DPRD Kabupaten Badung, Kepala OPD di lingkup Pemkab Badung, sejumlah Kabag dan Kasubag, serta undangan terkait lainnya.
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Badung, I Gusti Agung Made Wardika saat membuka Forum menyampaikan, sesuai Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Untuk itu penyusunan perencanaan pembangunan periode 1 (satu) tahun dalam bentuk rencana kerja (Renja) Perangkat Daerah Sekretariat DPRD Kabupaten Badung tahun 2023 yang dimantapkan dengan pelaksanaan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan penyusunan rencana kerja Pemerintah Daerah (RPKAD) Kabupaten Badung tahun 2023.
Lebih lanjut Gusti Agung Made Wardika menambahkan, sebagai implikasi diberlakukannya Permendagri tersebut, setiap perangkat daerah harus melaksanakan Forum Perangkat Daerah guna mensinkronkan prioritas program kegiatan, sub kegiatan, serta kelompok sasaran dengan rancangan Renja perangkat daerah. Maka Sekretariat DPRD Kabupaten Badung melaksanakan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah tahun 2022 terhadap rancangan awal Renja Sekretariat DPRD Kabupaten Badung tahun 2023.
“Forum perangkat daerah merupakan media bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan dalam rangka penyempurnaan dari rancangan awal menjadi rancangan Renja perangkat Daerah Sekretariat DPRD Kabupaten Badung tahun 2023. Jadi perencanaan pembangunan daerah memiliki peranan penting dalam keseluruhan proses pembangunan dengan kata lain keberhasilan proses pembangunan yang dilaksanakan sangat ditentukan sejak dari proses perencanaannya. segala hal yang menyangkut proses pembangunan, ditentukan, dihitung dan dianalisis dalam proses perencanaan,” tegasnya.
Disampaikannya juga, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Badung dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Badung nomor 82 tahun 2016 tentang uraian tugas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Badung. Berdasarkan ketentuan dan peraturan perundang-undangan tersebut, Sekretariat DPRD merupakan unsur pelayanan terhadap tugas dan fungsi DPRD, dipimpin oleh Sekretaris DPRD yang secara teknis operasionalnya berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Pimpinan DPRD serta secara administratif bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Adapun tugas Sekretariat DPRD Kabupaten Badung yakni, menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan administrasi keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, dan menyediakan serta mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.
Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, terang Agung Wardika, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung mempunyai fungsi yaitu, penyelenggaraan administrasi Kesekretariatan DPRD, penyelenggaraan administrasi keuangan DPRD, penyelenggaraan rapat-rapat DPRD, dan penyediaan dan pengkoordinasian tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD.
Berkaitan dengan penyelenggaraan forum perangkat daerah ini, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung memandang saat ini ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan diantaranya, kepuasan Anggota DPRD Kabupaten Badung, kepuasan masyarakat (stakeholder), dan kepuasan pegawai (internal). Hal tersebut di atas bisa dilihat dari indikator-indikator seperti kepuasan Anggota DPRD Kabupaten Badung, kepuasan masyarakat, dan kepuasan pegawai.
“Melalui kesempatan yang berbahagia ini saya titipkan beberapa hal penting untuk disikapi oleh peserta Forum Perangkat Daerah pada hari ini, yaitu, peserta Forum Perangkat Daerah secara aktif memberikan sumbang saran dan pemikiran yang konstruktif untuk meningkatkan kinerja Sekretariat DPRD Kabupaten Badung. Senantiasa menyikapi upaya sinkronisasi dan koordinasi program kegiatan, sub kegiatan, dan kelompok sasaran, untuk terwujudnya sinergitas antara stakeholders. Hasil pelaksanaan reses DPRD Kabupaten Badung yang telah dituangkan dalam pokok-pokok pikiran agar diserap oleh perangkat daerah untuk selanjutnya dirancang dalam program kegiatan pada masing-masing perangkat daerah yang difasilitasi melalui badan perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Badung sesuai dengan amanat Undang-undang,” tandasnya. (eka/bi)