Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

DPRD Badung Tetapkan Rekomendasi LKPJ Bupati Badung 2025

Beri Catatan Strategis Rancang APBD ke Depan 

Loading

BALIILU Tayang

:

lkpj badung
RAPAT PARIPURNA: DPRD Kabupaten Badung resmi menetapkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga 2025-2026 di Ruang Sidang Utama Gosana, Kamis, 23 April 2026. (Foto: gs)

Badung, baliilu.com – DPRD Kabupaten Badung pada Kamis, 23 April 2026 secara resmi menetapkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga 2025-2026 di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II, I Made Wijaya dan Wakil Ketua III, I Made Sunarta serta dihadiri segenap Anggota DPRD Badung.

Dari eksekutif, hadir Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pimpinan Instansi Vertikal, Direktur Perusahaan Daerah serta Tenaga Ahli Fraksi DPRD Badung.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, DPRD Badung menetapkan Surat Keputusan (SK) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Rekomendasi atas LKPJ Bupati Badung Tahun 2025. Rekomendasi ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Dalam keterangan persnya, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menegaskan bahwa penerbitan rekomendasi tersebut merupakan amanat dari regulasi yang berlaku.

“Hal itu sesuai peraturan perundang-undangan, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang diturunkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 tahun 2019 menyatakan ketika masa berakhir tahun berjalan artinya tahun 2025 lalu, kewajiban Bupati Badung setelah 3 bulan dilantik harus menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung,” kata Anom Gumanti.

Anom Gumanti lanjut menjelaskan, DPRD memiliki waktu maksimal 30 hari untuk membahas dokumen LKPJ sejak diterima. Hasil pembahasan tersebut dituangkan dalam bentuk rekomendasi yang berisi catatan strategis, saran, serta evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Baca Juga  DPRD Badung Lantik Putu Sekarini sebagai PAW Gantikan Alit Yandinata

“Tentu di bulan April 2026. Astungkara hari ini kita sudah bisa keluarkan rekomendasi untuk LKPJ Bupati Badung,” kata Anom Gumanti.

Lebih lanjut, Anom Gumanti menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan untuk menerima atau menolak LKPJ Bupati Badung, melainkan hanya memberikan catatan strategis sebagai bahan perbaikan APBD ke depan. “Jadi, hanya sebatas itu dari kewenangan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Rekomendasi yang dihasilkan DPRD Badung ini bersifat wajib ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, termasuk potensi sanksi-sanksi jika tidak dilaksanakan.

“Artinya bahwa Undang-Undang sudah memberikan kewenangan. Rekomendasi ini harus ditindaklanjuti. Itu juga sudah sangat jelas di dalam PP itu diatur sanksi-sanksi,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyambut positif rekomendasi DPRD yang dinilai konstruktif dalam memperbaiki perencanaan keuangan daerah ke depan.

“Banyak hal yang disampaikan, salah satunya bagaimana capaian daripada Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu kekuatan kita di dalam mengimplementasikan APBD Badung 2025 lalu,” terangnya.

Secara prinsip, Bupati Adi Arnawa mengungkapkan, realisasi APBD Badung 2025 menunjukkan bahwa belanja daerah baru mencapai sekitar 81 persen, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) berada di angka 79,20 persen. Hal ini menjadi catatan penting untuk meningkatkan akurasi perencanaan anggaran, sehingga bisa lebih mengamankan program-program yang dirancang di dalam APBD Badung selanjutnya.

“Mudah-mudahan nanti seiring dengan Rekomendasi Dewan yang dituangkan dalam LKPJ Bupati Badung 2025 ini sebagai suatu langkah awal kami untuk penyusunan APBD Badung selanjutnya lebih produktif dengan mengedepankan akurasi dan bisa diimplementasikan,” pungkasnya.

Dengan adanya rekomendasi ini, DPRD Badung berharap penyusunan APBD ke depan dapat lebih tepat sasaran, akurat dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Badung. (gs/bi)

Baca Juga  PU Fraksi Golkar DPRD Badung: Proyeksi Pendapatan 2025 Minimal Sama dengan Anggaran Perubahan 2024

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

BI Perkuat Sinergi Jaga Pertumbuhan Ekonomi Bali di Tengah Gejolak Geopolitik

Published

on

By

BALINOMICS
BALINOMICS: Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bali saat menyelenggarakan kegiatan BALINOMICS pada 21 April 2026 di The Meru Sanur.  (Foto: Hms BI Bali)

Denpasar, baliilu.com – Sebagai bentuk komitmen Bank Indonesia dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas inflasi di tengah gejolak geopolitik, pada 21 April 2026 Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bali menyelenggarakan kegiatan BALINOMICS, di The Meru Sanur.

Kegiatan tersebut dibuka dengan penyampaian welcoming remarks oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja serta keynote speech oleh Sekretaris Daerah, Dewa Made Indra dan dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah, akademisi, konjen negara sahabat, perbankan, dan pelaku usaha. Sejumlah narasumber baik tingkat daerah dan nasional hadir dalam BALINOMICS yakni, Advisor Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali (Indra Gunawan Sutarto); Dekan FEB Universitas Udayana (Prof. Wiwin Setyari); Ekonom Senior Samuel Sekuritas (Fithra Faisal Hastiadi); dan Redaktur Pelaksana Media Investor Daily (Nasori).

Pada kesempatan tersebut, Erwin Soeriadimadja menyampaikan apresiasi atas pencapaian pertumbuhan ekonomi di Bali kepada pemerintah daerah, pelaku usaha, dan stakeholders di Bali sehingga pada tahun 2025 ekonomi Bali mampu tumbuh 5,82% (yoy), di atas nasional dan merupakan pertumbuhan tertinggi selama 7 (tujuh) tahun terakhir yang turut didukung dengan inflasi yang terkendali. Namun demikian, perlu dicermati eskalasi konflik Timur Tengah yang terjadi pada awal tahun 2026.

Lebih lanjut, konflik tersebut diprakirakan berdampak terutama pada sektor pariwisata sebagai backbone pertumbuhan ekonomi Bali, antara lain melalui terganggunya konektivitas penerbangan internasional, khususnya dari kawasan Eropa, serta kenaikan harga tiket pesawat. Berdasarkan asesmen terkini, kondisi ini diprakirakan menimbulkan loss ekonomi Bali pada tahun 2026 sebesar 0,05%. Terdapat Four Strategic Pilars untuk menjaga ekonomi Bali tetap berdaya tahan yakni: (i) Menjaga kinerja backbone ekonomi Bali yakni Sektor Pariwisata, (ii) mendorong kinerja new hero ekonomi Bali untuk menciptakan multiplier yakni investasi, (iii) memperkuat sektor pertanian untuk diversifikasi sumber pertumbuhan, (iv) mendorong UMKM dan digitalisasi sebagai penyangga dan katalisator ekonomi.

Baca Juga  DPRD Badung Lantik Putu Sekarini sebagai PAW Gantikan Alit Yandinata

Dewa Made Indra, juga mengapresiasi dedikasi Bank Indonesia dalam menjaga perekonomian Bali tumbuh berkelanjutan di tengah gejolak global. Dalam sesi diskusi para narasum

Dalam sesi diskusi para narasumber menyoroti eskalasi konflik di Timur Tengah. Fithra Faisal menyampaikan bahwa untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang tinggi pada triwulan I 2026 tetap membutuhkan dorongan supply side seperti stimulus fiskal di tengah tantangan melambatnya permintaan masyarakat akibat gejolak geopolitik Timur Tengah. Strategi front-loaded fiscal menjadi salah satu langkah percepatan perputaran modalitas dari sisi supply.

Hal ini terkonfirmasi oleh Supendi (Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali) yang menyampaikan bahwa pada triwulan I 2026 transaksi belanja APBN di Bali tumbuh positif, utamanya pada belanja modal.

Indra Gunawan Sutarto memandang bahwa digitalisasi menjadi game changer katalisator pertumbuhan ekonomi. Fenomena transformasi digital diprakirakan semakin akseleratif menyusul pergeseran preferensi transaksi masyarakat kearah digital yang ditopang oleh meningkatnya partisipasi ekonomi Gen Y, Z, dan Alpha, serta prospek ekonomi yang terus membaik. Pada sektor pariwisata transaksi melalui kanal digital QRIS cross border perlu dioptimalkan, sebagai kemudahan dan kenyamanan bertransaksi wisatawan.

Selain digitalisasi, diversifikasi sumber pertumbuhan ekonomi di Bali perlu menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Bali. Prof. Wiwin Setyari mengungkapkan bahwa 50% kontribusi pariwisata nasional bersumber dari Bali. Kondisi ini menunjukkan besarnya peran Bali dalam menopang sektor pariwisata nasional, namun sekaligus menegaskan tingginya ketergantungan perekonomian daerah terhadap pariwisata. Berkaca pada masa pandemi, struktur ekonomi Bali yang sangat terkonsentrasi pada pariwisata terbukti rentan terhadap shock, meskipun proses pemulihannya relatif cepat. Oleh karena itu, meskipun Bali hingga saat ini tetap menjadi destinasi unggulan bagi wisatawan domestik maupun mancanegara, Pemerintah Provinsi Bali perlu terus mendorong transformasi ekonomi agar diversifikasi sumber pertumbuhan ekonomi dapat tercapai, berdaya tahan serta mampu berperan optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Ke depan, gejolak geopolitik yang berpotensi mengganggu kinerja sektor pariwisata juga dapat berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Bali secara keseluruhan. Respons Pemerintah dan persepsi publik atas resiliensi pertumbuhan ekonomi di tengah gejolak geopolitik tidak terlepas dari peran media. Dalam prospektif media, headline eskalasi konflik Timur Tengah menjadi sinyal respons publik.

Baca Juga  Ketua Dewan Putu Parwata Terima Ikatan Mahasiswa Muhamadyah Bali

Nasori menyampaikan bahwa untuk menjaga persepsi kondisi perekonomian di Bali tetap kondusif, diperlukan keseimbangan penyampaian fakta yang juga menjadi poin penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang relevan, mudah dipahami, dan tentunya menjaga konteks dan akurasi. Dalam sesi diskusi, secara keseluruhan, pandangan narasumber mengarah pada pentingnya penguatan sisi supply, digitalisasi, dan diversifikasi ekonomi untuk menjaga resiliensi Bali.

Selanjutnya, kegiatan diakhiri dengan kick off Program Pendidikan Kebanksentralan tahun 2026 dengan 5 (lima) Perguruan Tinggi di Bali. Program Pendidikan Kebanksentralan ini terdiri atas tiga pilar utama yaitu; Pembelajaran, Penelitian, dan Pemberdayaan, selaras dengan area Tri Dharma Perguruan Tinggi. Program ini bertujuan untuk meningkatkan literasi, kapasitas akademik, serta pengembangan SDM unggul yang berkontribusi pada efektivitas kebijakan Bank Indonesia dan tercapainya visi Bank Indonesia. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sidak Pansus TRAP DPRD Bali di KEK Kura-Kura Bali Memanas

BTID Tak Mampu Tunjukkan Dokumen Lahan Pengganti

Loading

Published

on

By

KEK Kura-Kura
SIDAK: Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, Denpasar, Kamis, 23 April 2026. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Dugaan tukar guling lahan mangrove di Bali kembali memanas dan menjadi sorotan publik. Ternyata, hasil penelusuran diketahui dugaan tukar guling lahan mangrove berakar sejak era kepemimpinan Ida Bagus Oka, pada tahun 1990-an.

Menyikapi hal tersebut, Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, Denpasar, Kamis, 23 April 2026.

Menariknya, sidak tersebut memicu ketegangan antara Pansus TRAP DPRD Bali dan pihak pengembang, PT Bali Turtle Island Development (BTID).

Adu argumen terjadi saat Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha, mempertanyakan kejelasan lahan pengganti dalam skema tukar guling yang dinilai belum terbukti secara konkret di lapangan.

Pansus TRAP menyoroti dugaan ketidaksesuaian antara dokumen administrasi dengan kondisi faktual di lokasi. Dalam peninjauan sebelumnya di Karangasem, Pansus TRAP DPRD Bali mengaku tidak menemukan bukti sertifikat atas lahan pengganti yang disebut mencakup sekitar 58,14 hektar perairan dan 4 hektare mangrove.

Situasi semakin memanas, ketika pihak BTID tidak dapat menunjukkan dokumen sertifikasi yang diminta secara langsung. Hal ini memunculkan keraguan serius terkait legalitas dan transparansi proses tukar guling yang disebut telah berlangsung sejak dekade 1990-an.

Meski demikian, BTID membantah adanya pelanggaran dalam proses tersebut. Perusahaan menyatakan seluruh tahapan telah dilakukan sesuai prosedur dan melibatkan instansi pemerintah terkait, termasuk kementerian teknis. Mereka juga menyebut lokasi lahan pengganti berada di wilayah yang sulit diakses sehingga tidak mudah diverifikasi dalam waktu singkat.

Perbedaan klaim antara BTID dan temuan lapangan menunjukkan belum sinkronnya data yang tersedia.

Pansus TRAP menegaskan akan terus mendalami persoalan ini guna memastikan tidak terjadi pelanggaran dalam pengelolaan aset dan tata ruang daerah. Sidak ini menjadi bagian dari investigasi yang lebih luas terkait dugaan kejanggalan tukar guling lahan mangrove di kawasan strategis Bali.

Baca Juga  Bupati Giri Prasta Sampaikan Jawaban Pemerintah Dalam Rapat Paripurna DPRD Badung

Ketegangan di lapangan mencerminkan kompleksitas persoalan sekaligus menunjukkan komitmen DPRD Bali dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas kebijakan yang berdampak pada lingkungan serta kepentingan publik. (*/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Fakta dan Dokumen Tak Sinkron, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Aktivitas BTID di Kura Kura Bali

Published

on

By

btid
LANGKAH TEGAS: Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas PT Bali Turtle Island Development (BTID) di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, Denpasar, Kamis, 23 April 2026. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas PT Bali Turtle Island Development (BTID) di kawasan KEK Kura Kura Bali, Serangan, Denpasar, Kamis, 23 April 2026.

Keputusan penghentian ini diambil, setelah Pansus TRAP DPRD Bali menemukan dugaan ketidaksesuaian antara dokumen administrasi perusahaan dengan kondisi faktual di lapangan, terutama terkait proses tukar guling lahan mangrove yang selama ini menuai sorotan publik.

Sekretaris Pansus TRAP, I Dewa Nyoman Rai menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan hasil evaluasi dari serangkaian inspeksi lapangan, termasuk peninjauan ke wilayah Karangasem dan Jembrana.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan indikasi bahwa sejumlah kewajiban administrasi belum dipenuhi secara menyeluruh oleh pihak perusahaan.

Penutupan sementara difokuskan pada beberapa titik strategis, seperti pembangunan marina dan kawasan yang dikenal sebagai area “mangkok”. Kedua lokasi ini dinilai memiliki persoalan serius, baik dari sisi legalitas maupun kelengkapan dokumen.

“Kami memutuskan penutupan sementara terhadap kegiatan yang diduga memiliki pelanggaran atau kekurangan administrasi. Termasuk tukar guling lahan yang setelah dicek di lapangan tidak ditemukan sesuai harapan,” kata Dewa Rai.

Langkah Pansus TRAP tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali dengan menghentikan aktivitas di lokasi. Pengawasan ketat juga akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada kegiatan yang berlangsung selama masa penghentian.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha mengungkapkan bahwa temuan paling krusial adalah tidak ditemukan bukti sertifikat lahan pengganti dalam skema tukar guling yang diklaim telah dilakukan oleh perusahaan BTID.

Menurutnya, hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait keabsahan proses tersebut. “Jika sertifikat pengganti tidak ada, bagaimana bisa dikatakan sudah terjadi tukar guling? Ini yang masih kami dalami,” kata Made Supartha.

Baca Juga  Pimpinan dan Anggota DPRD Badung Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah

Lebih lanjut, Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan, penghentian sementara ini merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga tata ruang Bali tetap tertib, transparan, dan berkeadilan. Selain itu, upaya pendalaman terhadap temuan di lapangan akan terus dilakukan guna mencegah potensi pelanggaran yang dapat merugikan daerah maupun lingkungan.

Hingga kini, polemik tukar guling lahan mangrove di kawasan Kura Kura Bali masih berlangsung dan menjadi sorotan publik. Perbedaan antara klaim perusahaan BTID dan temuan fakta di lapangan menjadi perhatian serius publik serta mendorong pengawasan lebih lanjut dari pihak legislatif. (*/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca