Badung, baliilu.com – Lokasabha VIII Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali menetapkan I Nyoman Kenak, S.H. sebagai ketua harian PHDI Provinsi Bali masa Bhakti 2022-2027. Penetapan I Nyoman Kenak melalui Surat Ketetapan No. 04/Tap/Lokasabha/IV/2022, pada Jumat (8/4) di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung.
Pada lokasabha yang dibuka secara resmi oleh Ketua Umum PHDI Pusat Mayjen (Purn) Wisnu Bawa Tenaya dan didampingi Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta tersebut juga menetapkan pengurus Paruman Pandita, Paruman Walaka dan Pengurus Harian PHDI Provinsi Bali masa bhakti 2022-2027.
Pimpinan sidang pada Lokasabha VIII PHDI Provinsi Bali. (Foto: Gs)
Ketua Harian PHDI Provinsi Bali terpilih I Nyoman Kenak usai pengukuhan pengurus oleh Ketua Umum PHDI Pusat dalam sambutannya mengajak para pengurus bersama -sama ngayah karena di Lokasabha ini tidak ada yang menang dan tidak ada yang kalah. Di sini kita bukan berkompetensi tetapi kita berkolaborasi untuk kemajuan umat. ‘’Oleh karena itu, mari bersama-sama ngayah dan patut berbangga duduk di kepengurusan PHDI,’’ ujar Kenak.
Kenak juga menegaskan bahwa ngayah tidak pernah berharap apa yang kita dapatkan. Tetapi yang penting ada utsaha untuk kita berbenah diri, bersemangat untuk bisa tampil, anteng, maka segala program yang dicamtumkan dalam Lokasabha astungkara bisa dijalankan.
Setelah pengurus dilantik, selanjutnya tidak ada waktu lowong lagi karena tugas ke depan sudah menanti seperti melaporkan hasil Lokasabha ke instansi-instansi termasuk ke gubernur.
Foto bersama Pengurus PHDI Provinsi Bali 2022-2027. (Foto: Ist)
Sementara itu Ketua Umum PHDI Pusat Mayjen (Purn) Wisnu Bawa Tenaya pada saat membuka Lokasabha mengajak umat Hindu sedharma harus selalu menumbuhkan rasa kesadaran untuk bersatu, dengan memegang teguh ajaran Tat Twam Asi, Vasudhaiva Kutumbakam dan Panca Sradha. “Saya mengajak semua elemen agar bersatu berkolaborasi dengan saling berkontribusi, kita harus mengisi satu sama lain. Untuk itu kita umat Hindu jangan mau diadu domba,” katanya seraya memohon doa acara Dharma Santi Nasional yang akan diselenggarakan pada 10 April di Gedung DPR RI berjalan lancar.
Sebelumnya Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mendukung sepenuhnya pelaksanaan Lokasabha VIII PHDI Provinsi Bali, karena PHDI Pusat telah mendapatkan pengayoman dari pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sehingga selaku Kepala Daerah pihaknya tegak lurus pada legalitas hukum yang ada.
“Itu sudah valid sehingga kami menginginkan sekali konsep bersatu bagi semeton umat sedharma, jangan sampai nanti ke depan misalkan terjadi kelompok masyarakat Parisada A sebagai pengrajeg karya di Pura Besakih, kelompok masyarakat Parisada B tidak mau ke pura. Artinya kita semua harus bisa guyub dan kami akan selalu masuk ke dalam tatanan yang ada,” ucap Giri Prasta seraya berharap PHDI betul-betul memberikan sebuah penyuluhan penerangan kepada umat Hindu sedharma sehingga PHDI bisa menyatu kuat demi kesatuan umat.
Adapun daftar nama-nama Paruman Pandita, Paruman Walaka, dan Pengurus Harian PHDI Provinsi Bali Masa Bhakti Tahun 2022-2027 sebagai berikut.
PARUMAN PANDITA
1. Dharma Upapathi: Ida Pedanda Gede Wayahan Wanasari
2. Wakil Dharma Upapathi 1 : lda Sri Bhagawan Darmayoga
3. Wakil Dharma Upapathi 2: Ida Pandita Mpu Jaya Putra Pemuteran
TERIMA AUDIENSI: Bupati Wayan Adi Arnawa menerima audiensi PT. Pendar Cahaya Nusantara selaku mitra Shanghai Tunnel Engineering Co. (Singapore) Pte Ltd (STECS) di Puspem Badung, Kamis (24/9). (Foto: Hms Badung)
Badung, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Badung mendalami rencana pembangunan infrastruktur terowongan (Tunnel) bawah tanah sebagai alternatif solusi mengurai kepadatan lalu lintas pada koridor strategis Gatsu Barat–Kerobokan – Canggu.
Pendalaman dilakukan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui audiensi lanjutan bersama PT. Pendar Cahaya Nusantara selaku mitra Shanghai Tunnel Engineering Co. (Singapore) Pte Ltd (STECS) di Puspem Badung, Kamis (24/9). Pertemuan ini membahas aspek teknis, kapasitas, estimasi investasi, skema pembiayaan, hingga tahapan implementasi.
Koridor Gatsu Barat–Canggu mendapat perhatian khusus seiring pertumbuhan permukiman, ekonomi, dan pariwisata yang menekan kapasitas jalan permukaan.
“Pembangunan infrastruktur bawah tanah menjadi salah satu alternatif yang perlu kami kaji untuk meningkatkan kapasitas dan konektivitas tanpa melakukan intervensi lahan permukaan dalam skala besar. Kita ingin menghubungkan jalur-jalur strategis seperti Canggu dengan infrastruktur bawah tanah yang ke depan dapat diintegrasikan dengan moda transportasi modern,” ucap Adi Arnawa.
Bupati menegaskan, keterbatasan ruang di Badung membutuhkan pendekatan infrastruktur yang adaptif terhadap tata ruang dan mobilitas jangka panjang.
“Karena itu, aspek konektivitas, kapasitas jaringan, keberlanjutan lingkungan, kebutuhan masyarakat, hingga efisiensi pembiayaan harus dihitung sejak tahap awal. Rencana ini harus ditempatkan dalam kerangka perencanaan transportasi, bukan semata proyek konstruksi,” tegasnya.
Di sisi lain, inovasi ini juga harus berjalan beriringan dengan prinsip kehati-hatian regulasi dan pengadaan. “Yang kita dorong adalah perencanaan yang matang, baik dari sisi teknis, efisiensi biaya, pembiayaan maupun regulasi pengadaannya. Karena ini merupakan infrastruktur strategis, setiap tahapan harus dihitung secara komprehensif,” jelas Bupati Adi Arnawa.
Hasil pembahasan akan menjadi referensi penyusunan roadmap dan studi kelayakan (feasibility study) untuk menilai kelayakan proyek dari aspek teknis, ekonomi, finansial, lingkungan, kelembagaan, serta kesesuaian peraturan perundang-undangan sebelum masuk tahapan berikutnya.
Dalam audiensi tersebut, tim STECS Xu Xuelin bersama PT. Pendar Cahaya Nusantara Suprapto memaparkan sejumlah alternatif konfigurasi satu hingga tiga terowongan. Dari sisi teknologi konstruksi, STECS memaparkan penggunaan Tunnel Boring Machine (TBM). Metode ini masih akan dikaji berdasarkan karakteristik geologi, kedalaman, struktur tanah, dan keselamatan permukaan.
Selain teknologi, dibahas juga alternatif skema pembiayaan, termasuk penerapan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Skema tersebut memerlukan kajian kelayakan dan penyesuaian kemampuan fiskal daerah.
Audiensi dihadiri Sekda Badung I.B. Surya Suamba, Asisten II I Made Agus Aryawan, jajaran Kepala Dinas PUPR, Bappeda, BPKAD, perwakilan Dinas Perhubungan, Bagian Kerja Sama, Pengadaan Barang dan Jasa, serta Bagian Hukum Setda Badung. (gs/bi)
RATAS: Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas terkait penanganan bencana secara hybrid melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 23 September 2026. (Foto: BPMI Setpres/Kris/presidenri.go.id)
Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas terkait penanganan bencana secara hybrid melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 23 September 2026. Rapat tersebut secara khusus membahas perkembangan terkini kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan dan Sumatra.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya membuka rapat dengan menyampaikan bahwa Presiden Prabowo ingin memperoleh laporan terkini mengenai kondisi karhutla, khususnya di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, serta perkembangan penanganan secara keseluruhan di Kalimantan dan Sumatra.
“Pada siang hari ini Bapak Presiden menginginkan laporan terkini dari Bapak Kepala BNPB terkait kondisi kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan, khususnya Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, serta Kalimantan secara keseluruhan, kemudian juga di Sumatra,” ujar Seskab Teddy.
Dalam rapat tersebut, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto kemudian melaporkan perkembangan penanganan karhutla di Sumatra dan Kalimantan. Hingga Rabu sore masih terdapat 209,78 hektare lahan yang terus dalam proses pemadaman oleh tim di lapangan.
“Kami laporkan saat ini per hari ini terdapat 209,78 hektare yang masih dipadamkan terus. Ini kami ikuti terus hari per hari sehingga kami upayakan setiap hari yang dipadamkan itu besar,” ungkap Suharyanto.
Pemerintah terus mengintensifkan berbagai upaya untuk menyelesaikan karhutla ini antara lain dengan operasi modifikasi cuaca (OMC) yang terus dilakukan secara masif. Kepala BNPB mengatakan bahwa OMC akan dilakukan setidaknya sampai dengan musim hujan kembali normal.
Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo didampingi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Seskab Teddy Indra Wijaya di Istana Merdeka. Sementara Kepala BNPB Suharyanto dan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Teuku Faisal Fathani menyampaikan laporan dari tempat masing-masing melalui konferensi video.
Rapat ini menegaskan perhatian Presiden terhadap perkembangan karhutla di lapangan. Pemantauan harian terus dilakukan agar upaya pemadaman dapat segera menuntaskan sisa titik kebakaran. (gs/bi)
TERIMA MENTERI: Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 22 September 2026. (Foto: BPMI Setpres/Rusman/presidenri.go.id)
Jakarta, baliilu.com – Pemerintah telah menuntaskan pembayaran utang obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp 218,3 triliun kepada Bank Indonesia (BI). Dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, menyampaikan bahwa pelunasan tersebut menandai berakhirnya kewajiban pemerintah kepada BI atas obligasi yang diterbitkan dalam rangka penanganan krisis keuangan tahun 1997-1998.
“Utang yang obligasi yang Rp 218,3 triliun itu dibayar, sudah selesai. Sudah tuntas kita bayar. Dengan demikian, kita betul-betul menutup lembaran sejarah penerbitan obligasi penanganan krisis tahun 1997-1998 yang diselesaikan di masa pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ucap Menkeu, pada Selasa, 22 September 2026.
Menurut Menkeu, kewajiban tersebut tercatat sebagai utang pemerintah kepada Bank Indonesia dan secara bertahap dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pembayaran terakhir dilakukan pada Agustus 2026 dengan memanfaatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berasal dari sisa surplus Bank Indonesia.
“Bank Indonesia itu ketika beroperasi bisa jadi mengalami surplus. Ketika dia mengalami surplus, maka surplusnya itu ada ketentuannya berapa besar, itu diserahkan kepada kas negara dan kami mencatat sebagai penerimaan negara bukan pajak,” jelasnya.
“Nah, penerimaan negara bukan pajak yang berasal dari surplus BI seperti ini, itu digunakan untuk membayar utang yang dibuat ketika penanganan krisis dulu itu,” tambahnya.
Meski kewajiban pemerintah kepada Bank Indonesia telah tuntas, Menkeu menegaskan bahwa pelunasan tersebut tidak menghapus hak negara untuk menagih kewajiban para obligor maupun debitur BLBI. Pemerintah tetap memiliki hak tagih terhadap kewajiban yang belum diselesaikan oleh pihak-pihak terkait.
“Kalau para debitur itu tercatat sebagai nasabah di bank, bank-nya itu kemudian sudah dilakukan rekap, pernah menerima BLBI atau dilakukan rekapitalisasi, kemudian diambil alih oleh pemerintah, maka pemerintah memiliki hak tagih atas semua debitur yang masih, atas semua kewajiban dari obligor maupun debitur tersebut. Jadi, saya sekaligus pada saat ini ingin menyampaikan bahwa pemerintah akan terus melanjutkan penagihan kewajiban kepada debitur dan obligor tersebut,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Menkeu turut menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menyambut baik penyelesaian kewajiban tersebut. Pelunasan utang obligasi BLBI dinilai menjadi bagian penting dari perjalanan panjang Indonesia dalam menangani dampak krisis sekaligus menjadi pembelajaran bagi pengelolaan kebijakan ekonomi nasional.
“Tentu ini menjadi pembelajaran yang luar biasa bagi perekonomian Indonesia, bagi kebijakan makroekonomi Indonesia, sehingga menjadi catatan sejarah dan ditutup. Pada hari ini, utang ke BI untuk obligasi BLBI selesai dibayar tuntas lunas,” tandasnya. (gs/bi)