Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pansus DPRD Badung Gelar Raker Bahas Ranperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah

BALIILU Tayang

:

pansus dprd badung
Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung foto bersama dengan tim eksekutif. (Foto: Ist)

Badung, baliilu.com – Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat kerja yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Selasa (10/5/2022) di Ruang Gosana III DPRD Badung.

Raker yang dipimpin Ketua Pansus I Gusti Lanang Umbara, S. Sos. didampingi Sekretaris I Made Yudana, S.T. Turut hadir Anggota Pansus I Nyoman Gede Wiradana, S.Si., Ida Bagus Alit Arga Patra, S.Sn., Ni Luh Kadek Suastiari, S.E. dan I Made Suryananda Pramana, S.E. Dari pihak eksekutif hadir Kepala Dinas Pertanian Wayan Wijana, Kadis Sosial Ketut Sudarsana, Kalaksa BPBD Wayan Darna, Kabid Panluh Gd Sudharta, AKP Pertanian Rai Tirtayasa, Kabag Hukum diwakili Suparta, dan tim ahli.

Ketua Pansus Lanang Umbara. (Foto: gs)

Usai raker, Ketua Pansus Lanang Umbara kepada media mengatakan agenda Raker Pansus DPRD Badung yang membahas Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah mengacu pada penggodokan pasal per pasal yang sudah dirancang oleh tim dari pihak pemerintah. ‘’Tentunya kita sebagai anggota pansus untuk meneliti kesempurnaan terkait dengan pasal per pasal, penulisan, ejaannya, begitu juga makna dan arti yang dituangkan dalam pasal per pasal, sehingga betul-betul komprehensif dari segi pemaknaan kata, begitu juga dari segi hukumnya,’’ terang Lanang Umbara.

Politisi asal Petang ini lanjut menyebut terkait tata kelola penyelenggaraan cadangan pangan yang ranperdanya mengacu khusus pada Pemerintah Kabupaten Badung, maka harus ada korelasi dengan pemerintah desa. Karena Pemerintah Kabupaten Badung terdiri dari juga pemerintahan desa.

Namun, ungkap Lanang Umbara, karena dalam peraturan perundang-undangan tersendiri, begitu juga di pemerintahan desa punya aturan tersendiri sesuai Permendagri, maka pihaknya dari pansus akan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Badung dalam hal ini khususnya Bapak Bupati Badung. ‘’Bapak Bupati Badung agar mengeluarkan perintah kepada pemerintahan desa dan kelurahan untuk juga ikut serta merancang peraturan pemerintahan desa yang mengacu kepada Pemerintah Kabupaten Badung terkait tata cara penyelenggaraan cadangan pangan. Hal ini agar berkesinambungan dari pemerintah kabupaten ke pemerintahan desa. Karena masing-masing punya kewenangan tersendiri,’’ ujar Lanang Umbara.

Baca Juga  Pansus Raperda PDRB Gelar Raker, Bahas Penyesuaian Tarif Pajak dan Retribusi Daerah
Suasana rapat kerja Pansus DPRD Badung tentang Ranperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. (Foto: gs)

Lanang Umbara menegaskan, untuk menghindari tumpang tindih penyelenggaraan cadangan pangan antara pemerintah kabupaten dan pemerintahan desa, pansus tidak mengimplementasikan secara langsung di dalam pasal per pasal di perda Kabupaten Badung.

‘’Karena kita menghindari tumpang tindih. Di pemerintah kabupaten punya kewenangan tersendiri sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014, sedangkan desa juga punya kewenangan tersendiri yang mengaturnya,’’ ujarnya seraya menegaskan pihaknya tidak secara eksplisif mencamtumkan terkait dengan cadangan pangan yang ada di desa. Soal pengalokasian 20 persen APBDes itu adalah untuk ketahanan pangan.

Sementara itu, Kadis Pertanian Wayan Wijana sebelumnya saat raker menyampaikan secara khusus dalam perda ini memang mengatur cadangan pangan pemerintah kabupaten. Objeknya adalah seluruh masyarakat Badung dimana pun berada yang punya katagori untuk mendapatkan bantuan dari penyaluran cadangan pangan. Hal ini karena perhitungannya menggunakan perhitungan mencakup seluruh masyarakat Badung.

Sedangkan di desa sendiri, sesuai undang-undang desa, mereka diberikan amanat untuk mengalokasikan anggaran ketahanan pangan 20 persen. Jadi desa sendiri bisa melakukan kegiatan di luar cadangan pangan kabupaten ini agar tidak terjadi tumpang tindih.

Kadis Wijana mencontoh, kalau ada bencana di satu desa, pemerintah kabupaten mengeluarkan cadangan darurat setelah berkoordinasi dengan badan daerah sehingga bisa menyalurkan ke desa tersebut. Kalau pemerintah desa punya anggaran ketahanan pangan 20 persen silakan pemerintah desa yang meneruskan dalam peraturan desa atau bisa bekerja sama dengan badan usaha yang ada di desa untuk menghimpun cadangan pangan di desa sendiri terlepas cadangan pangan kabupaten. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Gubernur Koster Lepas Peed Aya, Tandai Pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII

Published

on

By

peed aya
BUKA PKB XLVIII: Gubernur Bali Wayan Koster saat melepas Peed Aya (pawai) pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII pada Sabtu, 13 Juni 2026 di depan Monumen Puputan Bajra Sandi Denpasar. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster melepas Peed Aya (pawai) yang menandai pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII pada Sabtu, 13 Juni 2026 di depan Monumen Puputan Bajra Sandi Denpasar.

Peed Aya yang dimulai tepat pada pukul 14.00 WITA ini, turut dihadiri oleh Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Enik Ermawati (Ni Luh Puspa), Irjen Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya dan Istri, Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI, Prof. I Nengah Duija, Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, Sekretaris Daerah Bali, Dewa Made Indra dan Forkopimda Provinsi Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster didampingi oleh Wakil Menteri Pariwisata dan Ketua DPRD Provinsi Bali melaksanakan pemukulan Kulkul sebanyak lima (5) kali, sebagai simbol persatuan dan kesatuan.

Pemukulan kulkul, disambut dengan gambelan gong gede, dari Sancaya Kanti dari Desa Adat Kesiman, Semar Pagulingan dari Briak Briuk Sepanggul serta gambelan maha merdangga kalpa sekaligus mengiringi siwa nataraja kolaborasi komunitas seni Usadhi Langu dengan Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar.

Maha merdangga kalpa merupakan refleksi kewaktu-an kekal, fibrasi semesta pembentukan tatanan sakral kehidupan memuliakan alam, manusia dan kebudayaan dalam harmoni spiritual suci, yang mana tarian ini dipentaskan bersamaan dengan garapan tematik kolosal bertajuk “Maha Merdangga Kalpa”.

Dengan mengangkat tema “Jiwa Sidha Parisudha”, atau memuliakan jiwa paripurna, Pesta Kesenian Bali ke-48 diharapkan mampu memberi makna dimana Atma Kerthi sebagai pemuliaan maha jnana.

Peed Aya (pawai) Pesta Kesenian Bali ke-48 Tahun 2026 “Atma Kerthi” di awali oleh pawai dari Kabupaten Jembrana dan di tutup oleh peed Aya (pawai) dari Kota Denpasar. Pesta Kesenian Bali tahun ini akan diselenggarakan dari tanggal 13 Juni s/d 11 Juli, di Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center).

Baca Juga  Wagub Giri Prasta Sampaikan Pendapat terhadap Raperda tentang Perubahan atas Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Di akhir acara, Gubernur Wayan Koster menyempatkan diri untuk menyapa penonton secara langsung sebelum meninggalkan lapangan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kapendam IX/Udayana Luruskan Pemberitaan Terkait Insiden Anggota TNI dengan Brimob di Manggarai Barat

Published

on

By

kapendam ix/udayana
Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Amrizal Nasution. (Foto: dok)

Denpasar, baliilu.com – Menyikapi pemberitaan yang berkembang dalam beberapa hari terakhir terkait dugaan penusukan anggota Brimob oleh anggota TNI di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Amrizal Nasution menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta yang ditemukan di lapangan berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman yang dilakukan oleh Subdenpom IX/1-1 Ende bersama unsur terkait.

Menurut Kapendam, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa peristiwa tersebut berawal saat dua anggota Kodim 1630/Manggarai Barat menghadiri undangan acara syukuran pelantikan anggota Brimob di Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pemeriksaan, pada Rabu malam, 10 Juni 2026 sekitar pukul 21.00 WITA, Pratu I.B., Pratu I.W., dan Pratu F.R. menghadiri acara syukuran pelantikan anggota Brimob atas nama Bripda J.G. yang berlangsung di samping rumah orang tua Pratu I.W. Ketiganya datang sebagai tamu undangan dan diterima dengan baik oleh tuan rumah.

Dalam suasana acara yang berlangsung secara kekeluargaan, Pratu I.B. sempat berinteraksi dengan salah seorang anggota Brimob. Namun, beberapa saat kemudian terdengar instruksi agar seluruh anggota Brimob meninggalkan lokasi acara. Sekitar 30 menit setelah itu, lebih dari 15 anggota Brimob kembali mendatangi lokasi.

“Menurut hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, setibanya di lokasi, sejumlah anggota Brimob diduga langsung menarik Pratu I.B. ke arah jalan raya sejauh kurang lebih 40 meter sebelum kemudian terjadi tindakan pemukulan dan pengeroyokan. Saat Pratu I.W. berupaya memberikan pertolongan, yang bersangkutan juga menjadi sasaran pemukulan dan pengeroyokan, saat dikeroyok, Pratu I W berhasil mencari celah untuk kabur dan langsung berlari menuju rumah orang tuanya untuk mengambil sebuah pisau kerambit,” ungkap Kolonel Inf Amrizal Nasution.

Baca Juga  7 Ranperda Disahkan Jadi Perda pada Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar

Keterangan tersebut diperkuat oleh sejumlah saksi mata yang berada di lokasi kejadian, antara lain saudara F.N., S.B.P., H.P., dan F.S.H. Dalam keterangannya, para saksi menyampaikan bahwa mereka melihat secara langsung adanya tindakan pengeroyokan oleh anggota Brimob yang berjumlah sekitar 15 orang terhadap kedua anggota Kodim tersebut.

Para saksi menerangkan bahwa Pratu I.B. sempat berhasil menyelamatkan diri menuju jalan raya. Namun, ia kembali dikejar dan dikroyok oleh sejumlah anggota Brimob. Sementara itu, Pratu I.W. yang berusaha membantu rekannya juga menjadi sasaran pengeroyokan.

Bahkan, sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi disebut telah berupaya melerai dan meminta agar tindakan pengeroyokan dihentikan. Namun, menurut keterangan para saksi, pengeroyokan tetap berlangsung, termasuk saat salah satu korban anggota TNI tersebut berada dalam posisi terjatuh dan berusaha melindungi kepalanya dari pukulan.

Kapendam menjelaskan bahwa berdasarkan Pemeriksaan (BAP), Pratu I.W. mengakui melakukan penikaman terhadap anggota Brimob yang terlibat dalam insiden tersebut. Namun, tindakan itu menurut pengakuannya dilakukan dalam situasi terdesak setelah mengalami pengeroyokan dan merasa keselamatannya terancam.

“Pratu I.W. mengakui melakukan penikaman. Namun berdasarkan keterangannya, tindakan tersebut dilakukan saat dirinya merasa terdesak, mengalami kekerasan fisik, dan menilai keselamatan dirinya berada dalam ancaman akibat pengeroyokan yang sedang berlangsung,” jelas Kapendam.

Sejumlah saksi juga menerangkan bahwa setelah terdengar teriakan adanya korban yang terkena tusukan, situasi mulai mereda. Korban yang mengalami luka kemudian segera dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Kolonel Inf Amrizal Nasution menegaskan bahwa seluruh fakta yang diperoleh saat ini masih merupakan hasil pemeriksaan awal. Oleh karena itu, proses pendalaman terus dilakukan guna memperoleh gambaran yang utuh mengenai kronologi, motif, serta pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga  Rakergab Fapet Unud Bahas Rencana Program Kerja BEM dan DPM Periode 2024

“Kami mengimbau seluruh pihak agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan ataupun membangun opini yang tidak sesuai dengan fakta yang sedang didalami. Kodam IX/Udayana berkomitmen menjunjung tinggi prinsip objektivitas, transparansi, dan profesionalisme dalam penanganan kasus ini,” tegasnya.

Kapendam juga menegaskan bahwa setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu.

“Apabila ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan anggota TNI, tentu akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Demikian pula terhadap pihak lain yang terbukti melakukan tindakan melawan hukum, seluruh proses harus berjalan secara adil, objektif, dan proporsional,” tambahnya.

Saat ini Subdenpom IX/1-1 Ende telah melakukan serangkaian langkah investigasi, meliputi pendatanganan tempat kejadian perkara, koordinasi dengan Kodim 1630/Manggarai Barat dan Brimob Kompi 1 Yon B Pelopor Polda NTT, pemeriksaan saksi dan korban, pengecekan kondisi korban di rumah sakit, serta pelaporan perkembangan kasus kepada komando atas.

Kapendam turut mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh kedua institusi dalam menjaga situasi tetap kondusif. Komunikasi dan koordinasi antara jajaran TNI dan Polri di wilayah Manggarai Barat tetap berjalan dengan baik guna mencegah berkembangnya kesalahpahaman yang dapat mengganggu soliditas kedua institusi.

“Kami memastikan hubungan sinergitas TNI dan Polri tetap terjaga dengan baik. Peristiwa ini merupakan kasus individual yang sedang ditangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku dan tidak dapat digeneralisasi sebagai konflik antar institusi,” ujar Kapendam.

Mengakhiri keterangannya, Kapendam IX/Udayana mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta memberikan kepercayaan kepada aparat yang berwenang untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional, objektif, dan akuntabel. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Safari Kesehatan Badung Peduli Hadir di Desa Gulingan, Berikan Layanan Kesehatan dan Bantuan untuk Warga

Published

on

By

safari kesehatan badung
SAFARI KESEHATAN: Ketua Koordinator Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa saat menghadiri Safari Kesehatan Badung Peduli yang digelar di Wantilan Serba Guna Banjar Tengah, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, pada hari Sabtu (13/6/2026). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Upaya meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat terus digalakkan Pemerintah Kabupaten Badung melalui kegiatan Safari Kesehatan Badung Peduli. Kegiatan kali ini digelar di Wantilan Serba Guna Banjar Tengah, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, pada hari Sabtu (13/6/2026).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Koordinator Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa. Turut hadir mendampingi, Anggota DPRD Kabupaten Badung I Made Rai Wirata, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung, Camat Mengwi, Perbekel Desa Gulingan, Yayasan Bunga Bali, serta Gerakan Badung Peduli.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, disediakan layanan kesehatan secara gratis bagi seluruh warga yang hadir. Tidak hanya pemeriksaan kesehatan umum, panitia juga menyiapkan tenaga kesehatan profesional serta fasilitas khusus, antara lain: Mobil operasi katarak keliling, pemeriksaan kesehatan payudara dan pemeriksaan deteksi dini penyakit (pap smear).

Selain layanan medis, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemberian bantuan sosial sebagai wujud kepedulian. Bantuan yang disalurkan meliputi paket olahan ikan bernutrisi, paket sembako untuk warga lanjut usia, serta bantuan kursi roda bagi warga yang membutuhkan alat bantu gerak.

Kepedulian tidak berhenti di lokasi kegiatan. Nyonya Rasniathi dan rombongan juga meluangkan waktu untuk berkunjung langsung ke kediaman I Wayan Kenter, seorang warga lanjut usia yang sudah lama terbaring di tempat tidur (Bedridden) di lingkungan Banjar Tengah Kelod. Dalam kunjungan tersebut, mereka menyerahkan bantuan secara langsung serta memberikan dukungan moril agar yang bersangkutan tetap semangat menjaga kesehatan.

Ketua K3S Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menyampaikan bahwa kegiatan ini dirancang lengkap agar dapat menjangkau berbagai kebutuhan warga. “Kami lengkap menyediakan tenaga kesehatan dan fasilitas pendukungnya, termasuk mobil operasi katarak, pemeriksaan payudara, hingga pemeriksaan deteksi dini penyakit. Kami berharap warga Desa Gulingan senantiasa menjaga kesehatan dan rutin melakukan pemeriksaan ke Puskesmas terdekat. Ingat, kesehatan adalah aset paling berharga. Jika sudah jatuh sakit, biayanya bisa sangat mahal dan pencegahan pun menjadi jauh lebih sulit dilakukan,” tegasnya.

Baca Juga  Wagub Giri Prasta Sampaikan Pendapat terhadap Raperda tentang Perubahan atas Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan pihak terkait untuk terus bersinergi, agar program-program serupa dapat terus berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga Badung, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia dan keluarga kurang mampu. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca