Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Bali Dengarkan PU Fraksi-Fraksi DPRD Bali, Mayoritas Dukung Tambahan Penyertaan Modal ke BPD Bali  

BALIILU Tayang

:

gubernur koster
TERIMA DOKUMEN: Gubernur Bali Wayan Koster menerima dokumen Pandangan Umum Fraksi dari Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya saat menghadiri Rapat Paripurna ke-23 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, pada Senin (19/1/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Rapat Paripurna ke-23 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, pada Senin (19/1/2026).

Rapat paripurna ini beragendakan penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra beserta jajaran perangkat daerah terkait. Mayoritas fraksi-fraksi mendukung langkah strategis Gubernur Bali Wayan Koster menambah penyertaan modal ke banknya krama Bali, BPD Bali.

Fraksi Demokrat–NasDem DPRD Provinsi Bali yang dibacakan oleh I Gede Ghumi Asvatham, S.ST.Par. menyatakan sependapat dengan Gubernur Bali bahwa penguatan permodalan Bank BPD Bali merupakan langkah strategis di tengah tantangan dan konsolidasi industri perbankan nasional.

Fraksi ini juga mengapresiasi kebijakan optimalisasi aset tanah daerah di kawasan Nusa Dua yang dinilai mampu memberikan manfaat fiskal lebih cepat melalui mekanisme pembayaran di muka, sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan untuk mendukung penambahan penyertaan modal daerah pada Bank BPD Bali.

Dari Fraksi Partai Golongan Karya, pandangan umum disampaikan oleh Agung Bagus Tri Candra Arka, S.E. Fraksi Golkar menegaskan bahwa penambahan penyertaan modal daerah merupakan kebijakan strategis yang tidak hanya bertujuan mempertahankan komposisi kepemilikan saham Pemerintah Provinsi Bali, tetapi juga harus dipandang sebagai investasi publik yang memberikan nilai tambah nyata dan terukur bagi pembangunan ekonomi daerah. Fraksi Golkar mendorong agar kebijakan ini diiringi dengan penguatan tata kelola, profesionalisme manajemen, indikator kinerja yang jelas, serta mekanisme evaluasi dan pengawasan yang berkelanjutan.

Baca Juga  Gubernur Koster Buka Wana Wisata Hutan Pinus Glagalinggah

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali yang pandangan umumnya dibacakan oleh Drs. I Wayan Tagel Winarta, MAP, menyambut positif Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Bank BPD Bali. Fraksi PDI Perjuangan menilai kebijakan ini sebagai instrumen strategis dalam memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai motor penggerak pembangunan ekonomi Bali. Penyertaan modal daerah dipandang bukan sekadar penambahan nominal modal, melainkan investasi publik yang harus menghasilkan dampak nyata, terukur, dan berkeadilan bagi masyarakat, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.

Fraksi Gerindra–PSI DPRD Provinsi Bali mendapatkan kesempatan pertama membacakan pandangannya dibaca I Wayan Subawa, S.H., M.H. Ia menyampaikan sejumlah catatan penting yang bersifat yuridis, normatif, dan substantif terhadap Raperda yang diajukan oleh Gubernur Bali. Fraksi Gerindra–PSI menyoroti penggunaan istilah “penambahan penyertaan modal” dalam judul Raperda yang dinilai perlu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sekaligus meminta kejelasan konsistensi dasar hukum yang digunakan dibandingkan dengan peraturan daerah sebelumnya yang mengatur penyertaan modal pada Bank BPD Bali.

Selain itu, Fraksi Gerindra–PSI menekankan bahwa penyertaan modal daerah harus dilaksanakan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, khususnya terkait perlindungan hak pemegang saham minoritas dan prinsip sinergi antar-pemegang saham. Fraksi ini juga meminta penjelasan lebih lanjut mengenai rencana penyertaan modal dalam bentuk inbreng aset tanah, termasuk pemenuhan asas publisitas guna memberikan kepastian dan perlindungan hukum, baik bagi Bank BPD Bali maupun bagi pihak ketiga. Terkait pengawasan, Fraksi Gerindra–PSI meminta penegasan posisi dan peran Gubernur dalam melakukan pengawasan atas penyertaan modal daerah tersebut.

Baca Juga  Wisman ke Bali Capai Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, 7,05 Juta WNA Berkunjung Sepanjang Tahun 2025

Meski menyampaikan berbagai catatan kritis, Fraksi Gerindra–PSI memberikan apresiasi terhadap kinerja Bank BPD Bali yang dinilai berada dalam kondisi sehat, dengan tingkat profitabilitas yang baik, kualitas aset yang terjaga, serta likuiditas dan permodalan yang memadai. Kondisi tersebut dinilai menjadi dasar kuat bagi penambahan penyertaan modal guna memperluas pembiayaan sektor produktif, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), memperkuat layanan keuangan pemerintah daerah, serta mendorong percepatan transformasi digital perbankan yang lebih efisien dan akuntabel. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Warga Terseret Arus Saat Berenang di Pantai Gerokgak, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Published

on

By

PENCARIAN: Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar melaksanakan Operasi SAR terhadap seorang anak kelas 5 SD yang dilaporkan terseret arus dan tenggelam saat berenang di Pantai Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, Kamis (24/9/2026). (Foto: Hms SAR)

Buleleng, baliilu.com – Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar melaksanakan Operasi SAR terhadap seorang anak kelas 5 SD yang dilaporkan terseret arus dan tenggelam saat berenang di Pantai Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, Kamis (24/9/2026). Informasi kejadian tersebut diterima pada pukul 17.10 WITA dari Kadek Partha, anggota Polsek Gerokgak. Korban diketahui bernama Gede Adimas Raditya Wibawa (11), bertempat tinggal di Banjar Dinas Batuagung, Desa Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, diperoleh kronologis kejadian, dimana awalnya sekitar pukul 16.00 WITA, korban bersama dua orang anak lainnya berenang di Pantai Gerokgak dengan menggunakan styrofoam. Sekitar pukul 16.30 WITA, ketiganya terseret arus ke arah tengah laut. Dua anak berhasil diselamatkan oleh masyarakat, sementara Gede Adimas Raditya Wibawa terseret arus dan menghilang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, operator komunikasi Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar segera melakukan koordinasi dengan Polsek Gerokgak dan pihak keluarga korban. Pada pukul 17.30 WITA, Tim Rescue Pos Pencarian dan Pertolongan Buleleng yang terdiri dari 6 personel bergerak menuju lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi, mereka melaksanakan briefing untuk pembagian tugas serta menentukan pola pencarian. Empat personel melakukan pencarian menggunakan rubber boat ke arah utara dari lokasi kejadian. Sementara itu, personel lainnya melaksanakan penyisiran darat ke arah timur sejauh 2,5 KM.

“Pada pukul 18.10 rubber boat mengarah ke utara,” jelas Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Buleleng, Kadek Donny Indrawan.

Pencarian melalui jalur laut menggunakan rubber boat dilakukan hingga pukul 18.40 WITA. Setelah itu, pencarian dilanjutkan dengan penyisiran darat ke arah barat dari lokasi kejadian. “Tim yang di lapangan, yakni pesisir pantai melaksanakan penyisiran di arah timur dan barat,” imbuhnya.

Baca Juga  Wisman ke Bali Capai Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, 7,05 Juta WNA Berkunjung Sepanjang Tahun 2025

Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Buleleng, Kadek Donny Indrawan, mengatakan bahwa tim SAR gabungan telah melakukan upaya pencarian melalui jalur laut dan darat dengan memperhatikan kondisi di sekitar lokasi kejadian. Pencarian akan terus dilakukan selama 7 hari apabila tak kunjung ditemukannya korban, tentunya dengan memperhatikan kondisi cuaca, arus, serta situasi di lapangan,” ujar Kadek Donny Indrawan.

Upaya pencarian hari pertama berakhir hingga pukul 21.30 Wita, namun korban masih belum ditemukan. Tim SAR gabungan akan melanjutkan upaya pencarian besok pagi, sesuai dengan rencana operasi dan perkembangan situasi di lapangan. Dalam operasi tersebut, unsur SAR gabungan yang terlibat terdiri atas Pos Pencarian dan Pertolongan Buleleng, Pol Airud Polda Bali, Pol Airud Polres Gerokgak, Polsek Gerokgak, Babinsa Gerokgak, TNI AL Celukan Bawang, Camat Gerokgak beserta perangkat desa, Cendana Mutiara, Satpol PP Gerokgak, serta keluarga korban. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

KPU Bali Soroti Partisipasi Disabilitas dan Gender dalam Sosialisasi IDI

Published

on

By

SOSIALISASI IDI: Suasana sosialisasi Piloting Project Pengukuran Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Tingkat Kabupaten/Kota se-Bali sekaligus Bimbingan Teknis Peningkatan Pemahaman IDI Provinsi Bali Tahun 2026 di Ruang Rapat Bung Karno, Gedung Bangsa Kesbangpol Provinsi Bali, Denpasar, pada Kamis (24/9/2026). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengikuti kegiatan Sosialisasi Piloting Project Pengukuran Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Tingkat Kabupaten/Kota se-Bali sekaligus Bimbingan Teknis Peningkatan Pemahaman IDI Provinsi Bali Tahun 2026 di Ruang Rapat Bung Karno, Gedung Bangsa Kesbangpol Provinsi Bali, Denpasar, pada Kamis (24/9/2026).

Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Provinsi Bali, I Made Artanegara, yang menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas lembaga dalam menjaga iklim demokrasi di Bali. Ia memaparkan tren capaian IDI Provinsi Bali yang terus mengalami peningkatan berkesinambungan, yaitu 75,35 pada 2021, 83,31 pada 2022, 85,13 pada 2023, 88,34 pada 2024, hingga mencapai 88,73 pada tahun 2025. Artanegara menegaskan bahwa capaian tinggi ini patut disyukuri, namun kualitas demokrasi yang sesungguhnya bukan sekadar diukur dari angka indeks, melainkan dari sejauh mana peran lembaga dalam melayani masyarakat dengan menjiwai kearifan lokal Sad Kerti Loka Dharma.

Sesi dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Bali, Medha Wardhany. Mengulas hasil pengukuran IDI 2025, Medha menjelaskan bahwa Provinsi Bali berhasil menempati peringkat kedua secara nasional dalam kategori “Tinggi” dengan skor 88,73, di bawah tiga aspek utama: Kebebasan, Kesetaraan, dan Kapasitas Lembaga Demokrasi. Secara spesifik, Medha memaparkan indikator-indikator kunci yang membentuk angka IDI Bali. Pada Aspek Kesetaraan, Indikator 8 mengenai Kesetaraan Gender yang diukur melalui Indeks Ketimpangan Gender (IKG) mencatatkan skor maksimal mencapai 100,00 persen. Sementara pada Aspek Kebebasan, Indikator 5 mengenai Terjaminnya Hak Memilih dan Dipilih bagi Seluruh Kelompok Masyarakat memperoleh skor 91,35 persen, yang diukur berdasarkan ketersediaan fasilitas TPS bagi penyandang disabilitas serta laporan kasus pelanggaran pemilu dengan sumber data dari Bawaslu RI.

Baca Juga  Peringati Puputan Margarana Ke-79, Gubernur Koster Ajak Generasi Muda Aktif Isi Kemerdekaan dengan Tindakan Nyata

Selain itu, Medha mengumumkan bahwa Provinsi Bali bersama Jawa Barat ditunjuk sebagai lokasi piloting project penghitungan IDI tingkat kabupaten/kota guna menyajikan gambaran kondisi demokrasi daerah yang lebih akurat, spesifik, dan responsif.

Menanggapi pemaparan metodologi dan indikator tersebut, Anggota KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan, memberikan masukan konstruktif agar penyusunan indikator IDI dapat menangkap realitas riil di lapangan. Terkait Indikator 8 (Kesetaraan Gender) yang mencapai skor sempurna, John mengungkapkan bahwa angka kuantitatif tersebut belum sepenuhnya menggambarkan tantangan nyata proses kaderisasi partai politik.

“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa kader perempuan yang benar-benar siap dan memiliki minat politik masih sangat minim akibat kendala budaya patriarki. Dari 100 caleg yang didaftarkan, sering kali hanya sedikit yang memiliki kesungguhan politis, sementara sisanya dimasukkan oleh partai semata-mata demi memenuhi kewajiban administratif kuota 30 persen perempuan. Fakta kualitatif ini harus berani dibuka dan dijadikan bahan evaluasi,” ujar John.

Selanjutnya, mengenai Indikator 5 (Hak Memilih dan Dipilih), John menyoroti rendahnya angka partisipasi pemilih disabilitas di Bali. Meskipun data Bawaslu mencatat ketersediaan fasilitas TPS disabilitas cukup tinggi, kenyataan riil di TPS menunjukkan partisipasi pemilih penyandang disabilitas baru mencapai 20,1 persen dari total lebih dari 20.000 pemilih disabilitas yang terdaftar dalam DPT hasil coklit KPU.

“Meskipun partisipasi pemilih umum di Bali masuk 10 besar nasional sebesar 83,3 persen, angka partisipasi disabilitas sebesar 20,1 persen ini merupakan PR besar bersama. Kami menyarankan agar BPS tidak hanya mengambil indikator prosedural dari Bawaslu, tetapi juga mengintegrasikan data riil partisipasi pemilih dan surat suara rusak langsung dari KPU. Tujuannya agar IDI disusun berdasarkan kenyataan lapangan untuk perbaikan bersama, bukan sekadar mengejar peringkat angka semata,” tegas John.

Baca Juga  Gubernur Koster Tepati Janji, Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk yang Amblas di Bajera Kembali Berfungsi

Merespons pandangan KPU Bali, Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Bali, Medha Wardhany, menyambut positif data serta masukan evaluatif tersebut. Medha mengonfirmasi bahwa masukan mengenai proses penjaringan kader perempuan dan data partisipasi riil pemilih disabilitas sangat relevan untuk memperkaya interpretasi hasil indikator IDI. Pihaknya berkomitmen membawa seluruh catatan dan data lapangan ini ke forum rekonsiliasi IDI tingkat nasional bersama BPS Pusat sebagai bahan penyempurnaan metodologi indikator IDI mendatang.

Melalui keikutsertaan aktif dalam sosialisasi ini, KPU Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk terus menyajikan data kepemiluan yang transparan serta bersinergi dengan BPS, Kesbangpol, dan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan pembangunan demokrasi Bali yang inklusif, adil dan berintegritas. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Pendidikan Gratis dan Bermutu bagi Seluruh Anak Indonesia

Published

on

By

RATAS: Presiden Prabowo menggelar rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 23 September 2026. (Foto: BPMI Setpres/Kris/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memperluas akses pendidikan gratis dan bermutu bagi seluruh anak Indonesia. Komitmen tersebut mencakup layanan pendidikan di sekolah negeri mulai dari jenjang taman kanak-kanak, pendidikan dasar dan menengah, hingga rencana menggratiskan biaya pendidikan di perguruan tinggi negeri.

Hal tersebut menjadi pembahasan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 23 September 2026. Dalam rapat tersebut, Kepala Negara memanggil sejumlah menteri terkait untuk membahas penguatan akses sekaligus peningkatan kualitas pendidikan nasional.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memberikan penekanan terhadap komitmen penyediaan layanan pendidikan gratis bagi murid di sekolah negeri. Komitmen tersebut bahkan dimulai sejak jenjang taman kanak-kanak.

“Pak Presiden memberikan penekanan, komitmen beliau untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid di pendidikan dasar dan menengah. Dan ini juga dimulai dari taman kanak-kanak, sehingga itu yang perlu kami tegaskan,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangannya kepada awak media usai rapat.

Selain memperluas akses pendidikan, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap peningkatan kualitas tenaga pendidik. Presiden mengarahkan agar kualitas guru terus diperkuat melalui berbagai program pelatihan yang pembiayaannya diupayakan dapat dipenuhi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Komitmen beliau untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid di sekolah negeri adalah bagian dari komitmen bahwa semua anak Indonesia berhak mendapatkan pendidikan bermutu dalam rangka melaksanakan Astacita yang keempat Bapak Presiden Prabowo Subianto,” kata Abdul Mu’ti.

Kebijakan serupa juga berlaku bagi madrasah negeri yang berada di bawah Kementerian Agama. Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa prinsip layanan pendidikan gratis pada sekolah negeri juga diterapkan pada madrasah negeri.

Baca Juga  Wayan Koster Segera Masifkan Tumbler di Lingkungan Desa Adat, Solusi Atasi Masalah Sampah

“Apa yang berlaku di sekolah itu juga berlaku di madrasah di bawah Kementerian Agama untuk madrasah negeri,” ujar Nasaruddin.

Sementara itu, untuk pendidikan tinggi, pemerintah tengah menghitung kebutuhan pembiayaan dan menyiapkan tahapan pembebasan biaya kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN). Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyampaikan bahwa Presiden ingin program tersebut terwujud secepat mungkin, dengan pelaksanaan yang mempertimbangkan kesiapan anggaran dan keberlanjutan pendidikan tinggi.

“Harapannya tentu Bapak Presiden menginginkan secepat-cepatnya program menggratiskan uang kuliah ini bisa dijalankan, namun tentu kita akan melalui tahapan-tahapan ya, tidak langsung,” ucap Brian. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca