Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Program Studi Doktor Ilmu Peternakan Unud Gelar Lokakarya Kurikulum

BALIILU Tayang

:

lokakarya
Program Studi Doktor Ilmu Peternakan Fakultas Peternakan Universitas Udayana menggelar Lokakarya Kurikulum bertempat di Aula Gedung Pascasarjana Kampus Sudirman Denpasar. (Foto: Ist)

Denpasar, baliilu.com – Program Studi Doktor Ilmu Peternakan Fakultas Peternakan Universitas Udayana menggelar Lokakarya Kurikulum bertempat di Aula Gedung Pascasarjana Kampus Sudirman Denpasar, Kamis (12/5/2022). Lokakarya dibuka oleh Rektor Unud dan dihadiri oleh Dekan Fakultas Peternakan dan jajaran, Koorprodi S3 Ilmu Peternakan, pimpinan atau perwakilan perguruan tinggi, instansi pemerintah, stakeholder, dosen dan alumni.

Dengan mengangkat tema ‘’Penguatan Kurikulum Program Studi Doktor Ilmu Peternakan Menghadapi Revolusi Industri 4.0’’, lokakarya menghadirkan dua narasumber yaitu Prof. Dr. Ir. Luki Abdullah, M.Sc., Agr., IPM dari IPB dan Prof. Dr. Ir. Ni Nyoman Suryani, M.Si. dari Koorprodi S3 Ilmu Peternakan Unud.

Ketua Panitia Prof. I Gede Mahardika.

Ketua Panitia Prof. I Gede Mahardika melaporkan kurikulum adalah salah satu perangkat yang penting di dalam pengembangan Pendidikan. Tujuan utama pelaksanaan lokakarya ini adalah untuk menyempurnakan kurikulum sehingga betul-betul bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi pengembangan pendidikan di Program Studi Doktor Ilmu Peternakan. Dengan demikian, alumni atau tamatan akan menjadi alumni yang mampu menggali dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya di bidang peternakan.

Pihaknya juga menyampaikan penyempurnaan kurikulum ini sudah dimulai beberapa waktu yang lalu dan hasilnya berupa hasil evaluasi yang akan didiskusikan dalam lolakarya ini. Mahardika berharap peserta bisa memberikan masukan terhadap apa yang sudah dibuat sehingga sesuai dengan yang diinginkan. ‘’Ada tiga hal yang akan dibahas yakni profil lulusan dan CPL, Mata Kuliah Wajib dan Mata Kuliah Penunjang Disertasi,’’ ujarnya.

Dekan Fakultas Peternakan Unud Dr. I Nyoman Tirta Ariana.

Dekan Fakultas Peternakan Unud Dr. I Nyoman Tirta Ariana dalam sambutannya menyampaikan, Prodi S3 Ilmu Peternakan saat ini terakreditasi A dan sesuai arahan Rektor melalui LP3M digadang-gadang diarahkan menjadi Unggul. Untuk itu melalui kegiatan lokakarya ini kita akan meramu kurikulum yang sudah sekian lama tidak ditinjau dengan menghadirkan narasumber Prof. Luki dan Prof. Suryani. ‘’Besar harapan melalui kegiatan ini narasumber dapat memberikan arahan untuk menghasilkan kurikulum kekinian sesuai kebutuhan pengguna,’’ ujar Dekan. 

Baca Juga  Sang Ayu Isnu Maharani Terpilih Sebagai Ketua Pengurus FILBA Wilayah Timur 2023- 2027

Sementara Rektor Unud Prof. I Nyoman Gde Antara dalam arahannya menyampaikan rencana pengembangan Unud ke depan. Melalui kesempatan tersebut Rektor menginformasikan bahwa melalui ISK AIPT Unud dari A sudah menjadi Unggul. Dalam rangka menciptakan ekosistem pendidikan kampus yang terintegrasi kita harus melakukan penyesuaian baik di bidang akademik, SDM dan infrastruktur. Untuk infrastruktur akan ada 25 proyek pembangunan termasuk pembangunan gedung Dekanat baru.

Rektor Unud Prof. I Nyoman Gde Antara.

Lebih lanjut Rektor menyampaikan pihaknya juga sedang gencar terhadap budaya mutu yakni AMI melalui LP3M dan akreditasi. Prodi yang akreditasi B agar segera menuju A, bagi yang sudah A agar digalakkan menjadi Unggul dan ke akreditasi internasional. Tahun ini diprogramkan 14 Prodi mengikuti akreditasi internasional dan tahun 2023 akan ada 9 Prodi lagi. Hal ini untuk menunjang langkah Unud menuju PTN BH. Sementara terkait kurikulum agar selalu dilakukan pembaharuan agar representatif dan sesuai dengan yang dibutuhkan oleh stakeholder. Lokakarya ini diharapkan dapat menunjang hal tersebut melalui masukan dari para stakeholder, sehingga dapat meningkatkan serapan alumni di masyarakat.

Adapun materi yang disampaikan narasumber yakni mengenai proses pengembangan kurikulum, implementasi kurikulum dan revitalisasi kurikulum berbasis KKNI. Sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita4514-Program-Studi-Doktor-Ilmu-Peternakan-Unud-Gelar-Lokakarya-Kurikulum.html (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Polresta Denpasar Gelar Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik 2026

Perkuat Transparansi dan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat

Loading

Published

on

By

Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik Polresta Denpasar di Ruang Catur Prasetya
EVALUASI: Rapat Analisa dan Evaluasi terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polresta Denpasar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Analisa dan Evaluasi Terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026).

Dengan dipimpin oleh Kabag Ren Polresta Denpasar AKP I Putu Agus Ady Wijaya, S.H. dan dihadiri para pejabat serta personel dari sejumlah satuan kerja, di antaranya Kanit Regident Sat Lantas, Ka SPKT, KBO Sat Reskrim, PS. Kauryamnin Sat Intelkam Polresta Denpasar, serta personel/staf masing-masing Satker yang ditunjuk.

Forum tersebut juga melibatkan unsur masyarakat sebagai bagian penting dalam memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, yakni Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Selatan, Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Barat, perwakilan mahasiswa Universitas Warmadewa, Elisabeth International, dan STIKES Bina Usada, tokoh agama, tokoh adat, serta perwakilan media.

Kabag Ren Polresta Denpasar menyampaikan bahwa kegiatan FKP menjadi ruang komunikasi antara Kepolisian dan masyarakat untuk menyepakati serta mengevaluasi standar pelayanan publik. Transparansi menjadi salah satu prinsip utama dalam penyelenggaraan pelayanan, sehingga berbagai masukan dari masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan.

Selain membahas standar pelayanan, peserta juga mendapatkan sosialisasi mengenai layanan Polisi 110 sebagai sarana quick response dalam memberikan bantuan Kepolisian kepada masyarakat.

Pada sesi berikutnya, Kanit Regident Sat Lantas Polresta Denpasar memaparkan standar pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), mulai dari dasar hukum, persyaratan, hingga mekanisme pelayanan yang terbagi dalam tujuh zona, yakni zona pendaftaran, registrasi, identifikasi, pencerahan, uji teori, uji praktik, dan cetak SIM.

Baca Juga  FK Unud Terima Kunjungan RSUD Raja Tombolotutu Tinombo Sulteng

Sementara itu, KBO Sat Reskrim Polresta Denpasar menjelaskan standar pelayanan pada proses penyelidikan dan penyidikan. Pelayanan Reskrim mengedepankan prinsip profesional, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Disampaikan pula bahwa standar pelayanan Reskrim tidak hanya berorientasi pada kecepatan penanganan perkara, tetapi juga mencakup kepastian proses, perlindungan hak saksi, korban, tersangka maupun masyarakat, tertib administrasi, serta akuntabilitas setiap tindakan. SOP menjadi instrumen pengawasan dan pengendalian agar seluruh proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan bagian dari upaya Polresta Denpasar untuk memastikan pelayanan Kepolisian senantiasa terbuka terhadap evaluasi dan masukan masyarakat.

“Melalui Forum Konsultasi Publik ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pelayanan yang diberikan Polresta Denpasar benar-benar memenuhi standar, mudah diakses, transparan, serta memberikan kepastian kepada masyarakat. Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan,” ujar Kasi Humas.

Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam forum tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun pelayanan publik yang semakin responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan FKP Tahun 2026, Polresta Denpasar berharap terbangun komunikasi dua arah yang semakin kuat antara Kepolisian dan masyarakat, sekaligus menjadi landasan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tindaklanjuti Laporan Warga via Call Center 110, Polsek Dentim Datangi Lokasi Gangguan Musik Keras

Published

on

By

Polsek Dentim respons laporan gangguan musik keras
RESPONS LAPORAN: Personel Polsek Dentim saat merespons laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polsek Denpasar Timur (Dentim) menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang disampaikan melalui Call Center Polri 110 terkait adanya gangguan suara musik keras yang mengganggu waktu istirahat warga di kawasan Jl. Dahlia 1, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Jumat (21/8/2026) dini hari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Wayan Suartana, S.H., langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan situasi dan kondisi di lapangan.

Setibanya di lokasi, personel UKL Polsek Dentim tidak menemukan adanya aktivitas yang menghidupkan musik dengan suara keras. Petugas hanya mendapati sejumlah anak muda yang sedang duduk dan berbincang-bincang.

Dalam kesempatan tersebut, Pawas memberikan imbauan agar tetap menjaga ketertiban, tidak membuat keributan maupun menyalakan musik dengan volume keras, mengingat waktu sudah memasuki dini hari dan warga sekitar sedang beristirahat. Imbauan tersebut juga disampaikan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Setelah diberikan imbauan, anak-anak muda tersebut kemudian meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing. Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Polsek Dentim mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi maupun laporan terkait gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110, sehingga setiap potensi gangguan dapat segera ditindaklanjuti oleh Kepolisian. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Kunjungi FKP Unud, FPIK Unmul Sepakati Kerja Sama
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pembudidaya Lokal Badung Kebagian Pasar, Hasil Ikan Diserap untuk 6.200 Paket Gemarikan

Published

on

By

Kepala Dinas Perikanan Badung Nyoman Suardana bersama pembudidaya lokal mengemas paket olahan ikan Gemarikan
KEMAS PAKET OLAHAN IKAN: Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M. (kanan) bersama pembudidaya dan pengolah lokal saat mengemas paket olahan ikan. (Foto: Hms Diskominfo Badung)

Badung, baliilu.com – Program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Kabupaten Badung tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat. Program ini juga menjadi pasar bagi pembudidaya maupun pengolah ikan lokal.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M., mengatakan bahan baku paket olahan ikan dalam program Gemarikan berasal dari pembudidaya dan pengolah lokal, yakni Kelompok Ikan Tunjung Putih yang juga berkolaborasi dengan kelompok pembudidaya di Kabupaten Badung guna pemenuhan bahan baku.

“Sehingga program ini juga turut mendukung sektor perikanan lokal,” katanya, Kamis (20/8/2026).

Paket Gemarikan tersebut berisi ikan nila, ikan lele, hingga abon tuna yang siap dikonsumsi. Hasil budidaya dan olahan masyarakat lokal tersebut kemudian disalurkan sebagai bagian dari program pemenuhan gizi dan pencegahan stunting.

“Tahun ini, Pemkab Badung menargetkan penyaluran 2.000 paket olahan ikan untuk pencegahan stunting. Paket tersebut dibagikan dalam 10 tahap di 10 desa sasaran, dengan masing-masing desa mendapat 200 paket,”ujarnya.

“Secara khusus paket ini diberikan kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” sambung Suardana.

Selain itu, pihaknya juga rutin menyalurkan 350 paket olahan ikan setiap bulan. Sasarannya balita yang membutuhkan peningkatan status gizi atau berpotensi mengalami stunting.

“Jika digabung dengan berbagai kegiatan distribusi lainnya sepanjang 2026, total paket olahan ikan yang akan disalurkan kepada masyarakat Badung mencapai 6.200 paket,” jelasnya.

Dengan skema tersebut, Gemarikan tidak hanya menjadi program pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga membuka ruang bagi hasil budidaya dan olahan ikan lokal untuk terserap. Pembudidaya dan pengolah ikan Badung pun ikut mendapat manfaat dari program pemerintah tersebut. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Intip Dunia Wirausaha, Dosen FEB Unud Lolos Program Kolaborasi Praktisi Mengajar
Lanjutkan Membaca