Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Toast Arak Gubernur Wayan Koster Sambut Ribuan Peserta Rakernas KAI di Pulau Bali

Hadiri Rakernas KAI, Gubernur Koster Ajak KAI Berjuang Mengkaji Regulasi Ramah Produk Impor Agar Ekonomi Lokal Membawa Negara Indonesia Bisa Bersaing dengan Negara Lain

Loading

BALIILU Tayang

:

toust arak
Toast Arak Gubernur Wayan Koster sambut ribuan peserta Rakernas KAI di Pulau Bali. (Foto: Ist)

Denpasar, baliilu.com – Toast Arak Tradisional Lokal Bali menjadi sambutan penghangat Gubernur Bali Wayan Koster kepada Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), Adv. DR. H. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, S.H., M.H.,CLA.,CIL.,CLI.,CRA beserta ratusan peserta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KAI dari seluruh Indonesia yang hadir dalam acara jamuan makan malam di Jayasabha, Denpasar pada, Minggu (Redite Kliwon, Sungsang), 29 Mei 2022 malam.

Selain memperkenalkan Arak Tradisional Lokal Bali dihadapan peserta Rakernas KAI, Gubernur Wayan Koster juga menyuarakan perjuangan agar KAI ikut serta mengkaji sejumlah Undang – Undang, Peraturan Pemerintah atau Keppres yang terlalu ramah terhadap produk impor saat acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KAI yang berlangsung pada, Senin (Soma Umanis, Sungsang) 30 Mei 2022 di Kuta, Badung.

Dalam sambutannya, Gubernur Bali menyampaikan ucapan terima kasih kepada KAI karena telah menyelenggarakan Rakernas KAI di Pulau Bali sebagai upaya pemulihan pariwisata dan ekonomi Bali pascapandemi Covid-19 yang disertai dengan melakukan toast arak tradisional lokal Bali. “Jamuan arak Bali sudah menjadi jamuan tamu kehormatan Gubernur Bali, seperti Duta Besar hingga Menteri sudah mencoba kualitas arak Bali yang disebutnya enak sekali,” kata Wayan Koster seraya menyatakan sehingga sekarang sudah berkembang produksi arak Bali dengan kemasan yang bagus semenjak hadirnya Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.

Dalam pidatonya di Rakernas KAI, mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini menceritakan bahwa dulu tidak boleh arak Bali diproduksi, karena arak dimasukkan dalam daftar negatif investasi. “Kita punya produk tradisional lokal berupa minuman di Bali, Sulawesi Utara hingga di NTT yang menjadi sumber penghidupan masyarakatnya, namun ini masuk dalam daftar negatif investasi. Jadi ini lucu, karena impor miras (Minuman Keras, red) boleh masuk, maka ini logikanya terbalik, yang lokal dilarang, tapi impor boleh masuk, kapan ekonomi petani kita kuat dan kapan petani kita juga mendapat manfaat,” ujar Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini yang disambut gemuruh tepuk tangan seraya menyatakan itulah sebabnya saya mengajukan perubahan seperti, Perpres yang mengatur tentang daftar negatif investasi ini (minuman lokal tradisional di berbagai daerah, red).

Baca Juga  Koster Geram! Bentuk Tim Khusus Usut Usaha Asing yang Kepung UMKM Lokal di Bali

Selain berjuang memberikan keberpihakan kepada petani yang menggeluti minuman tradisional lokal berupa arak Bali, Gubernur Koster dihadapan peserta Rakernas KAI juga menyebut ada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 69 Tahun 1994 tentang Pengadaan Garam Beriodium. Kata Koster, ini juga lucu. Jadi Bali ini adalah satu daerah yang memiliki produk garam yang bagus dengan citarasanya yang khas sampai hotel bintang 5 memakai garam Bali karena membuat masakannya jadi enak, hingga sampai disukai pasar ekspor seperti Jepang, Korea dan Eropa karena memiliki khasiat untuk kesehatan. Namun ada Keppres dan diikuti dengan Peraturan Kementrian Perindustrian tentang Garam Berodium yang harus berstandar SNI menjadikan Garam Tradisional Lokal Bali bisa diekspor, tapi di Bali tidak bisa masuk ke supermarket, ke swalayan dan pasar modern lainnya, karena regulasi tersebut tidak masuk SNI akibat garam Bali itu yodiumnya kurang dari 20 persen.

‘’Saya pertanyakan, apa masalahnya kalau garam Bali ini kurang dari 20 persen yodiumnya. Padahal di daerah Karangasem, Klungkung, Buleleng, Jembrana penghasil garam tradisional dan saya termasuk orang yang sudah mengkonsumsi garam lokal sejak kecil. Kalau karena kurang yodium dan dampaknya akan stunting atau gondok, saya kira dari dulu masyarakat setempat ramai-ramai gondok atau ramai-ramai stunting, ternyata tidak ada. Jadi teori 20 persen yodiumnya itu menurut saya tidak akurat,” tegas Gubernur Koster seraya menyebut atas dasar itulah saya meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merubah regulasinya, sehingga sekarang garam Bali sudah bisa masuk ke pasar modern seperti supermarket dan swalayan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali. Tapi saya menyarankan agar pemerintah merubah Keppres Nomor 69 Tahun 1994, karena menghambat.

Baca Juga  Pemkot Denpasar dan Pemprov Bali Tandatangani Kerja Sama Angkutan Perkotaan

Jadi kalau bisa, walaupun ini merupakan organisasi Advokat (KAI), saya mengusulkan supaya Rakernas KAI ini mengkaji sejumlah regulasi, ada Undang – Undang, Peraturan Pemerintah, Keppres, dan Peraturan Menteri yang ramah terhadap produk impor. “Ini tidak benar. Kalau kita masih ramah pada impor, maka selamanya petani kita tidak akan sejahtera. Begitu dia panen, lalu datang produk impor, jadi ngak bisa laku hasil produksi petani kita. Meskipun harga impor lebih rendah dan murah, tapi siapa yang kita sejahterakan sejatinya. Kalau yang lokal kita hidupi, walaupun harganya lebih tinggi, tapi yang menikmati itu adalah ekonomi lokal atau ekonomi Indonesia,” kata Gubernur Bali jebolan ITB ini seraya menyatakan mestinya begitu cara berfikirnya dan niat baik ini juga diapresiasi oleh Presiden RI dengan menggalakkan percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

‘’Tapi saya meminta rubah dulu hulu regulasinya, kalau regulasinya tidak dirubah, maka kebijakan ini hanya berjalan dengan niat baik pemimpin, suatu saat pemimpin ganti, maka kebijakan ini akan kumat lagi dengan ramah terhadap impor dan kedepan kita akan menjadi negara yang kalah bersaing dengan negara-negara lain. Saya kira, kita semua harus peduli dengan masalah ini dan advokat sebagai ahli hukum harus masuk ke ranah produk hukum kita yang merugikan potensi perekonomian kita untuk berkembang secara berkelanjutan.

Mengakhiri sambutannya, Gubernur Wayan Koster memastikan Bali sudah aman dan kondusif dari pandemi Covid-19, sehingga kegiatan Rakernas KAI tidak perlu daring tapi bisa langsung hadir ke Bali karena kasus Covidnya sudah mulai melandai dan stabil akibat capaian vaksinasi di Bali sangat tinggi, seperti vaksinasi pertama 106 persen, vaksinasi kedua 97 persen, dan vaksinasi ketiga (booster) sudah mencapai 70 persen atau tertinggi dan tercepat di Indonesia, sehingga kegiatan Rakernas KAI di Bali tanpa perlu daring.

Baca Juga  Gubernur Wayan Koster Paparkan Konsep Ekonomi Kerthi Bali di Side Event G20 Indonesia

“Kehadiran Peserta Rakernas KAI di Pulau Bali adalah bagian dari pemulihan pariwisata dan ekonomi Bali, itulah sebabnya saya sangat semangat sekaligus mengapresiasi kehadiran Advokat di Indonesia. Kalau yang hadir ini katakannlah 500 sampai 600 orang, dan setiap satu orang satu kamar, berarti 500 atau 600 kamar terisi serta yang punya hotel mulai tersenyum dia. Jadi terima kasih sekali kepada Presiden KAI telah membikin acara di Bali, ini sangat membantu kami memulihkan ekonomi dan pariwisata di Bali,” pungkas Gubernur Koster seraya memberikan cinderamata berupa Kain Tenun Endek Bali kepada Presiden KAI, sesuai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali, dan Surat Edaran Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali.

Sementara Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), Adv. DR. H. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, S.H.,M.H.,CLA.,CIL.,CLI.,CRA mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster yang telah menjamu makan malam serta menghadiri Rakernas KAI. “Perlu saya laporkan ada 1.000 orang yang datang ke Bali sejak 3 sampai 4 hari yang lalu. Padahal acara kongresnya hanya 1 hari, tapi sisanya lagi 4 hari mereka (peserta kongres, red) memanfaatkan waktunya di Bali untuk liburan,” ujar Presiden Kongres Advokat Indonesia yang disambut hangat oleh Gubernur Wayan Koster. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Polres Gianyar Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80

Published

on

By

polres gianyar
DOA BERSAMA: Dalam rangka pembinaan tradisi memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gianyar menggelar doa bersama lintas agama di Aula Bharadaksa Polres Gianyar, Selasa (30/6/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)  

Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka pembinaan tradisi memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gianyar menggelar doa bersama lintas agama di Aula Bharadaksa Polres Gianyar, Selasa (30/6/2026).

Kegiatan doa bersama dibuka langsung Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., dan dihadiri jajaran Pejabat Utama Polres Gianyar, para Kapolsek, tokoh-tokoh agama dari berbagai majelis keagamaan di Kabupaten Gianyar, serta anak-anak yatim dari Yayasan Yapenatim.

Dalam sambutannya, Kapolres Gianyar menyampaikan bahwa doa bersama merupakan ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sekaligus memohon kekuatan, keselamatan, dan kemudahan bagi seluruh personel Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Kapolres juga mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama memanjatkan doa agar situasi kamtibmas di Kabupaten Gianyar senantiasa aman dan kondusif. Selain itu, kegiatan ini diharapkan semakin mempererat tali silaturahmi, persaudaraan, dan sinergitas antara Polri dengan para tokoh agama dalam menjaga kerukunan umat beragama.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan Kapolres Gianyar, doa bersama lintas agama, penyerahan tali asih kepada anak-anak yatim, foto bersama, serta penutupan dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri. Setelah itu, seluruh peserta mengikuti siaran langsung doa bersama yang diselenggarakan oleh Mabes Polri.

Kegiatan berlangsung dengan khidmat, tertib, dan lancar, mencerminkan semangat kebersamaan serta komitmen Polres Gianyar dalam memperkuat persatuan dan toleransi antarumat beragama sebagai bagian dari pengabdian Polri kepada masyarakat menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  CHANDI SUMMIT 2025 di Bali akan Dihadiri Presiden dan Duta 50 Negara
Lanjutkan Membaca

NEWS

Mobil Tabrak Warung, Dua Orang Terluka

Published

on

By

mobil tabrak warung
PENYELIDIKAN: Unit Gakkum Satlantas Polresta Denpasar saat melakukan penyelidikan atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Ahmad Yani Utara, Kelurahan Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Unit Gakkum Satlantas Polresta Denpasar tengah melakukan penyelidikan atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Ahmad Yani Utara, Kelurahan Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 16.00 Wita. Insiden tersebut mengakibatkan sebuah mobil menabrak sejumlah sepeda motor yang terparkir serta sebuah warung ayam geprek, hingga menyebabkan dua orang terluka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, mobil bernomor polisi DK 1926 ADU yang dikemudikan seorang pria berinisial EDS (34) melaju dari arah utara menuju selatan. Setibanya di depan sebuah warung bakso, pengemudi mengaku mencium bau tidak sedap dari dalam kendaraan dan membuka kaca mobil. Saat itulah konsentrasinya diduga terganggu sehingga kehilangan kendali atas kendaraan dan membanting setir ke arah kiri.

Akibatnya, mobil menabrak beberapa sepeda motor yang sedang terparkir di pinggir jalan sebelum akhirnya menghantam warung ayam geprek milik seorang warga. Benturan tersebut menyebabkan minyak panas dari area dapur mengenai dua orang karyawan warung.

Korban pertama, seorang perempuan berusia 26 tahun, mengalami luka bakar akibat terkena minyak panas dan telah mendapatkan perawatan medis di RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah Wangaya Denpasar. Sementara seorang karyawan lainnya, pria berusia 30 tahun, mengalami luka pada bagian kaki akibat terkena minyak panas. Selain itu, sejumlah kendaraan roda dua yang sedang terparkir di lokasi juga mengalami kerusakan akibat tertabrak.

Saksi mata yang berada di dalam warung saat kejadian menerangkan bahwa mobil tiba-tiba melaju masuk ke area warung tanpa sempat dihindari. Selain menyaksikan tabrakan tersebut, saksi juga mengalami cedera ringan akibat benturan saat peristiwa berlangsung.

Baca Juga  Gubernur Koster Dukung Penuh Teater Modern Bali, ‘‘Maha Senapati Drona‘‘ Tampil Memukau di FSBJ VII

Usai kejadian, petugas Unit Gakkum Satlantas Polresta Denpasar segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan pengemudi, meminta keterangan para saksi, serta mengevakuasi korban guna mendapatkan penanganan medis. Hingga saat ini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyampaikan bahwa Unit Gakkum Satlantas masih melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengemudi maupun saksi-saksi.

“Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan sebuah mobil menabrak kendaraan yang sedang parkir dan sebuah warung di Jalan Ahmad Yani Utara. Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polresta Denpasar. Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan, termasuk memeriksa keterangan pengemudi, para saksi, serta mengumpulkan alat bukti di lokasi kejadian. Kami juga memastikan seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis,” ujar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.

Ia turut mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu memastikan kondisi fisik maupun kendaraan dalam keadaan layak sebelum berkendara serta tetap menjaga konsentrasi selama berada di jalan raya. Menurutnya, kewaspadaan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan faktor penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Adi Arnawa Potong Tumpeng Perayaan HUT Ke-59 Banjar Mumbul, Apresiasi Aplikasi Sikap Mumbul

Published

on

By

Bupati Adi Arnawa
HADIRI HUT: Bupati Adi Arnawa saat menghadiri perayaan HUT Banjar Mumbul ke-59 Tahun sekaligus launching Aplikasi Sikap Mumbul, Senin (29/6) bertempat di Balai Banjar Mumbul (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Banjar Mumbul ke-59 Tahun sekaligus launching Aplikasi Sistem Krama dan Prajuru Adat Mumbul (Sikap Mumbul), Senin (29/6) bertempat di Balai Banjar Mumbul. Turut hadir dalam kesempatan ini Anggota DPRD Badung I Wayan Sukses, Perwakilan Camat Kuta Selatan, Perwakilan Lurah Benoa, Bendesa Adat, Kaling, Kelian Adat I Wayan Sumo, tokoh serta masyarakat setempat.

Perayaan HUT Banjar Mumbul mengangkat tema “Dharma Raksita, Mumbul Wjaya Jagadhita” yang berarti dengan tetap menjaga dan melestarikan nilai- nilai dharma sebagai landasan kehidupan, Banjar Mumbul terus melangkah menuju kejayaan, kemajuan, serta mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan bagi seluruh krama.

Dalam sambutannya Bupati Adi Arnawa, menyampaikan rasa syukur dapat ikut merayakan wanti warsa Banjar Mumbul ke-59 yang bertepatan rahina Purnama Kasa. Semoga krama Banjar Mumbul semakin kompak, sukses dan jaya selalu. Bupati juga sangat mengapresiasi terbangunnya aplikasi Sikap Mumbul.

“Ini luar biasa sekali, ke depan dapat dikembangkan lagi, tidak hanya untuk krama adat saja, namun aplikasi ini juga dapat dipakai untuk banjar dinas terutama untuk masyarakat pendatang. Jadi kita mengetahui data pasti berapa jumlah penduduk pendatang yang ada di Kabupaten Badung khususnya yang ada di Banjar Mumbul ini,” terangnya.

Lebih lanjut Bupati menjelaskan, untuk menopang sektor pariwisata serta mengatasi persoalan kemacetan dan keterbatasan akses jalan di Badung, Pemkab Badung telah melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan baru sehingga mempercepat waktu tempuh masyarakat. Selain itu, Pemkab Badung juga telah dan akan menggulirkan berbagai program bantuan kepada masyarakat. Mulai dari beasiswa S1 gratis untuk keluarga berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan, bantuan bagi lansia yang mencapai usia 75 tahun, dibantu 3 juta pada saat hari ulang tahun dan ada program bantuan hari raya keagamaan sebesar 2 juta per KK. Di tahun 2026 ini pihaknya juga akan memberikan beasiswa “Nak Badung” untuk anak-anak SMA Negeri maupun swasta yang bersekolah di Badung. Untuk penyandang difabel dibantu sebesar 1 juta per bulan. Hal ini untuk meringankan beban keluarga setidaknya untuk kebutuhan makan bagi penyandang difabel. Ada pula program tertib administrasi akte kematian dibantu sebesar 10 juta.

Baca Juga  Koster 'Geber' Penuntasan Jalan Shortcut Singaraja–Mengwitani, Pembangunan Titik 9 dan 10 Dimulai

Sementara itu, Ketua Panitia I Ketut Sulandra mengucapkan terima kasih kepada Bupati Badung berserta jajaran yang telah berkenan hadir dan memberi dukungan kepada krama banjar dalam perayaan HUT Banjar Adat Mumbul tahun ini. Dikatakan, perayaan ini bukan sekedar sebuah peringatan perjalanan waktu, tetapi menjadi momentum untuk mengenang sejarah, menghargai perjuangan para pendahulu dan memperkuat semangat kebersamaan dalam membangun Banjar Mumbul yang kita cintai.

Disampaikan bahwa sejarah banjar Mumbul berasal dari terbentuknya sebuah organisasi kepemudaan pada tahun 1963 yang diberi nama Rukun Pemuda Mumbul. Organisasi ini menjadi wadah pemersatu generasi muda pada masa itu sekaligus menjadi cikal bakal lahirnya Banjar Mumbul. Adapun tokoh penting pemrakarsa dari organisasi kepemudaan “Rukun Pemuda Mumbul” sekaligus pemrakarsa terbentuknya Banjar Mumbul yaitu Almarhum Bapak Ir. I Nyoman Gelebet, M.Si. Beliau merupakan sosok visioner yang memiliki semangat pengabdian yang tinggi terhadap masyarakat. Berkat pemikiran, dedikasi dan perjuangan Beliau bersama para tokoh lainnya, fondasi kebersamaan dan persatuan masyarakat Mumbul dapat terbangun dengan kokoh hingga berkembang seperti saat sekarang.

“Perayaan HUT Banjar Mumbul ke-59 ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat persaudaraan, melestarikan warisan para pendahulu, serta mewujudkan Banjar Mumbul yang semakin maju, mandiri dan sejahtera,” ujarnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca