Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Permen ESDM No. 26/2021, Membuat PLTS Atap Skala Kecil Lebih Baik

BALIILU Tayang

:

tumiwa
Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa saat media gathering yang dilaksanakan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Center For Community-Based Renewable Energy (CORE) Universitas Udayana di Bali Heritage Hotel Denpasar, Jumat (3/6). (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Potensi energi terbarukan di Bali mencapai 143 MWp. Jika Bali mau memanfaatkan 100 persen energi terbarukan yang ada, dari sisi sumber daya manusia cukup dan untuk melangkah kesana tentunya sumber daya ini harus dikembangkan.

‘’Namun yang paling bisa dan murah energi terbarukan untuk dikembangkan di Bali yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap. Ini sesuai dan tepat dengan Pergub Bali tentang Energi Bersih karena memanfaatkan energi surya yang ada di Bali dimana atap-atap gedung bangunan pemerintahan, rumah, bangunan potensial, industri, lapangan parkir bisa dipasang PLTS. Dan ini cukup besar potensinya,’’ terang Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa saat media gathering yang dilaksanakan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Center For Community-Based Renewable Energy (CORE) Universitas Udayana di Bali Heritage Hotel Denpasar, Jumat (3/6).

Fabby Tumiwa lanjut mengatakan dengan metode perhitungan berdasarkan luas lantai bangunan atau access dari luasan atap yakni potensi PLTS di Bali mencapai 26 MW sedangkan PLTS Atap 3,2-10,9 MW. Untuk mengembangkan PLTS atap tentunya melibatkan regulasi. Karena untuk pemasangan PLTS atap berhubungan dengan penyediaan listrik atau sistem kelistrikan di Bali.

Dikatakan, pemerintah sudah mengeluarkan peraturan yang melegalkan pemasangan instalasi PLTS atap untuk pelanggan listrik baik pelanggan listrik PLN dan non-PLN. Ada Peraturan Menteri ESDM tentang PLTS atap No. 49 Tahun 2018 yang kemudian diperbaharui dengan Permen ESDM No. 26 Tahun 2021. Permen No. 49 /2018 hanya mengatur untuk pelanggan listrik PLN, sedangkan Permen No. 26/2021 juga mengatur pelanggan listrik non-PLN.

Pada Permen 26/2021 memperbolehkan konsumen mengirim kelebihan listrik ke jaringan listrik PLN dengan skema meter listrik ekspor impor, dengan nilai ekspor 100 persen yang sebelumnya hanya 65 persen. Sedangkan kelebihan akumulasi selisih tagihan dinihilkan selama 6 bulan. Kelebihan itu akan menjadi milik PLN. Permen sebelumnya hanya jangka waktu 3 bulan.

Baca Juga  Kiprah Srikandi PLN Pastikan Listrik Hadir Demi Kenyamanan Masyarakat Selama Libur Idulfitri 2024 di Bali
Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa. (Foto: gs)

Fabby Tumiwa menegaskan dua poin dalam Permen 26/2021 ini karena dengan adanya penambahan akumulasi dan nilai ekspor yang menjadi 100 persen akan membuat PLTS skala kecil lebih baik. ‘’Jika tadinya dengan harga listrik yang ada dengan permen lama pengembalian investasinya di atas 10 tahun. Kalau permen 26/2021 pengembalian investasinya lebih cepat kira-kira 7-8 tahun,’’ tegas Tumiwa.

Inilah, kata Tumiwa, tujuan pemerintah mengubah Permen supaya ada insentif memasang PLTS atap, jadi tujuannya bagus dengan itu PLN tidak dirugikan juga. Karena kalau siang hari mengirim listrik dan PLN bisa menyalurkan kepada konsumen yang membutuhkan. Konsekuensinya PLN bisa mengurangi pembangkit listrik yang menggunakan energi fosil sehingga bisa menghemat bahan bakar. Demikian juga kemudahan proses perizinan. Karena tersambung dengan jaringan PLN maka konsumen minta izin ke PLN. Sebelumnya menghabiskan waktu 15 hari kerja menjadi 5 hari kerja. Yang menarik adanya pos pengaduan konsumen terkait perizinan.

Persoalan sekarang, ungkap Tumiwa, adalah PLN dengan alasan hosting capacity dan mengkhawatirkan PLTS bisa mengurangi penjualan listik PLN. Maka PLN tidak mengimplementasikan Permen 26 Tahun 2021. Sejak Permen diundangkan sampai sekarang nilai ekspor tetap 65 persen bukan 100 persen. PLN bilang karena ini berdampak pada penjualan.

Fabby Tumiwa mengatakan ini menjadi perhatian karena apa yang dilakukan PLN sebenarnya menghambat, karena belakangan ini muncul membatasi kapasitasnya 10-15 persen dari nilai kwh tersebut tetapi tidak ada peraturannya itu dilaksanakan, khususnya di Jawa dan Bali. Jadi 15 persen saja maksimal, dan ini jadi tidak ekonomis untuk rumah tangga.

‘’Jadi yang jelas aturan ini membuat PLTS tidak ekonomis dan dampaknya di Bali Pergub itu tidak bisa dijalankan. Yang saya khawatirkan Bali sebagai tuan rumah G20 salah satu agendanya transisi energi yakni dari energi fosil ke energi terbarukan tidak bisa dijalankan,’’ ujar Fabby seraya mengatakan pihaknya tak sekedar pasang, tetapi sudah ada kajiannya soal dampak PLTS terhadap hostng capacity PLTS atap.

Baca Juga  Sukses Dongkrak Konsumsi Listrik, PLN Cetak Pendapatan Rp 204,65 Triliun hingga Kuartal III 2021

Dijelaskan pula, dari potensi teknis Program Surya Nusantara bahwa total pelanggan yang menerima tarif subsidi di Bali dengan kapasitas 450 VA dan 900 Va adalah 173 MW. Jadi hosting capacity PLTS terdistribusi (atap) menyesuaikan dengan rata-rata pembebanan di penyulang dan PLTS atap pada Program Surya Nusantara sangat memungkinkan untuk dilakukan dengan syarat beban 450 VA dan 900 VA menyebar di beberapa penyulang.

Sesuai kajian, ketimbang pemerintah memberikan subsidi listrik untuk panel 450-900 VA untuk tahun ini subsidi 200 triliun seluruh Indonesia, sebaiknya atapnya diganti menggunakan PLTS, 1 KWP menghasilkan 3-3,5 Kwh mereka bisa menjadi pembangkit terdistribusi untuk PLN karena terkoneksi masuk jaringan ke PLN. Sehingga tak sibuk mikir harus menambah pembangkit.

‘’Jadi intinya studi kami menyatakan bahwa dengan masuknya PLTS atap di Bali walaupun diperluas, system PLN tak akan terganggu,’’ ujarnya.

Ketua CORE Universitas Udayana Prof. Ir. Ida Ayu Dwi Giriantarai, MEngSc., Ph.D., IPM. (Foto: gs)

Sementara itu, Ketua CORE Universitas Udayana Prof. Ir. Ida Ayu Dwi Giriantarai, MEngSc., Ph.D., IPM berharap informasi yang disampaikan ke masyarakat adalah informasi yang benar dan berimbang. Bahwa kita tak bisa menyalahkan PLN karena dia juga berdarah-darah dan harus mempertahankan bisnisnya. ‘’Sebenarnya sekarang ini, bagaimana di pusat itu mencarikan jalan keluar supaya PLN tetap pada bisnisnya sementara target energi bersih tercapai, dan masyarakat yang ingin memasang PLTS atap bisa gampang tidak ada pembatasan,’’ ujar Guru Besar Teknik Elektro Bidang Energi Tenaga Kelistrikan Universitas Udayana ini seraya menyampaikan mau tidak mau PLN harus berubah tak lagi seperti dulu model bisnisnya.

Giriantari menyebut PLTS atap sudah terpasang di beberpa titik di antaranya di Kantor ESDM, RS Bali Mandara, kantor DPRD Bali, Bappeda, Pemprov Bali. Ini sudah dikaji. Dari yang sudah dipasang selama 6 bulan sudah bisa menghemat 35-40 persen. Seperti gedung Kantor ESDM dalam 6 bulan bisa menghemat Rp 60 juta dan ini bisa menghemat APBD.

Baca Juga  Listrik Terbukti Aman dan Andal, PLN Siagakan Puluhan Posko Sukseskan Tahapan Pemilu

Terkait G20, Bali sudah membangun energi terbarukan, salah satunya PLTS atap. Selain akan dipasang di rumah-rumah, akan dipasang di SPBU-SPBU, di Tol Bali Mandara, Bandara Ngurah Rai, juga rencananya akan dipasang PLTS apung di Dam Estuary. Sedangkan yang kita inginkan hotel-hotel di Nusa Dua sebagai venue G20. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Pengurus Sekar Bali Periode 2025-2029 Dikukuhkan, Diawali “Mejaya-jaya”

Published

on

By

sekar bali
MEJAYA-JAYA: Pengurus Forum Semeton Karangasem (Sekar) melaksanakan ritual Mejaya-jaya di Pura Jagatnatha Karangasem sekaligus pengukuhan Forum Sekar Bali Periode 2025–2029, Jumat (5/6). (Foto: bi)

Karangasem, baliilu.com – Pengurus Forum Semeton Karangasem (Sekar) melaksanakan ritual Mejaya-jaya di Pura Jagatnatha Karangasem sekaligus pengukuhan Forum Sekar Bali Periode 2025–2029.

Ketua Umum Pengurus Forum Sekar Dr. I Made Suniastha Amerta di Amlapura, Jumat (5/6) menjelaskan prosesi Mejaya-jaya yang dilaksanakan di Pura Jagatnatha Karangasem mengandung makna yang sangat mendalam. Dalam keyakinan Hindu Bali, setiap amanah bukan hanya dipertanggungjawabkan secara sekala, tetapi juga secara niskala.

Karena itu, kata dia, sebelum melangkah menjalankan tugas organisasi terlebih dahulu memohon tuntunan dan restu agar setiap pikiran, perkataan, dan tindakan yang kita lakukan senantiasa berada pada jalan dharma.

Suniastha Amerta menjelaskan Forum Sekar Bali lahir dari semangat persaudaraan, kebersamaan, dan kecintaan terhadap Bali. Sejak berdiri pada tahun 2005, organisasi ini dibentuk sebagai media untuk mempererat tali pasemetonan warga Karangasem di manapun berada dan mempertemukan berbagai gagasan, pengalaman, dan pengabdian dari para anggotanya.

Jejak pengabdian para dewan pembina, dewan penasehat, dewan pakar dan pengurus terdahulu merupakan fondasi yang sangat berharga bagi perjalanan organisasi Forum Sekar Bali hingga hari ini.

Memasuki periode 2025–2029, kita menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks. Perubahan sosial, perkembangan teknologi, dinamika ekonomi, serta berbagai isu keberlanjutan menuntut organisasi untuk terus beradaptasi tanpa kehilangan jati diri.

Oleh karena itu, Forum Sekar Bali hadir sebagai organisasi yang tidak hanya menjaga warisan nilai-nilai luhur budaya Bali, tetapi juga mampu menjadi ruang pembelajaran, kolaborasi, inovasi, adaptasi, dan pemberdayaan bagi masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk membangun organisasi yang semakin inklusif, profesional, dan berdampak. Organisasi yang mampu mempererat persaudaraan antaranggota, memperkuat kapasitas sumber daya manusia, serta berkontribusi dalam pengembangan ekonomi, pendidikan, budaya, dan pelestarian lingkungan berlandaskan filosofi Tri Hita Karana,” katanya.

Baca Juga  Sambut Bulan K3 Nasional 2022, PLN Bali Capai 707 Hari tanpa Celaka

Lebih lanjut dikatakan, pemilihan Karangasem sebagai lokasi Mejaya-jaya ini bukanlah tanpa alasan. Karangasem merupakan tanah leluhur kita, yang kaya akan nilai sejarah, spiritualitas, dan kebudayaan. Dari wilayah inilah kita belajar bahwa kemajuan hanya akan bermakna apabila tetap berpijak pada akar tradisi dan nilai-nilai kearifan lokal. Rangkaian kegiatan yang kita laksanakan hari ini mencerminkan nilai-nilai tersebut.

“Setelah prosesi Mejaya-jaya, kita melaksanakan megibung di Puri Gede Karangasem. Tradisi megibung mengajarkan kesederhanaan, kebersamaan, kesetaraan, dan solidaritas. Tidak ada sekat, tidak ada perbedaan. Semua duduk bersama sebagai keluarga besar yang dipersatukan oleh semangat persaudaraan.

“Selanjutnya, kita akan melaksanakan kunjungan budaya (site tour) ke Puri Agung Karangasem sebagai bagian dari upaya mengetahui, memahami dan menghargai warisan sejarah yang telah membentuk identitas masyarakat Karangasem dan Bali hingga saat ini,” ucapnya.

Dikatakan, Forum Sekar bukan sekadar nama, melainkan nilai-nilai yang menjadi landasan dalam membangun kebersamaan dan pengabdian. Sekar yang terdiri atas lima huruf dimaknai sebagai, yakni:

Solidaritas, yaitu semangat persatuan dan kebersamaan dalam menghadapi berbagai tantangan serta mewujudkan tujuan bersama.

Empati, yaitu kemampuan untuk memahami, merasakan, dan peduli terhadap kebutuhan serta kondisi sesama.

Komitmen, yaitu tekad yang kuat untuk menjalankan tugas, tanggung jawab, dan pengabdian secara konsisten dan berintegritas.

Adaptasi, yaitu kesiapan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan zaman, perkembangan teknologi, dan dinamika lingkungan.

Responsif, yaitu kepekaan dan kecepatan dalam merespons berbagai persoalan, aspirasi, dan kebutuhan masyarakat.

Nilai-nilai SEKAR memiliki kekuatan yang konstruktif dan inovatif karena memadukan aspek kebersamaan (Solidaritas), kemanusiaan (Empati), integritas (Komitmen), kemampuan menghadapi perubahan (Adaptasi), dan kepekaan bertindak (Responsif).

Dengan solidaritas yang mempersatukan, empati yang menggerakkan, komitmen yang menguatkan, adaptasi yang memajukan, dan responsivitas yang melayani, Forum Sekar Bali hadir untuk berkarya, mengabdi, dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga  Pilot Project Konversi Motor BBM ke Listrik, Komitmen Indonesia Wujudkan Energi yang Lebih Bersih

Sebagaimana bunga Sekar yang mekar dan menyebarkan keharuman ke segala arah, semoga Forum Sekar Bali terus bertumbuh menjadi wadah yang memperkuat persaudaraan, melahirkan pemikiran-pemikiran konstruktif, dan memberikan manfaat yang luas bagi warga Karangasem dan Bali. Karena Sekar: mekar dalam solidaritas, tumbuh dengan empati, teguh dalam komitmen, luwes beradaptasi, dan selalu responsif terhadap kebutuhan zaman.

“Saya percaya bahwa kekuatan organisasi tidak hanya terletak pada struktur atau program kerjanya, melainkan pada kualitas kebersamaan orang-orang yang ada di dalamnya.

Ketika mampu menjaga rasa saling percaya, saling menghormati, dan saling mendukung, maka tidak ada tantangan dan tentangan yang terlalu besar untuk kita hadapi bersama.

“Mari kita jadikan kepengurusan periode ini sebagai momentum untuk memperkuat pasemetonan, memperluas manfaat (outcome) organisasi khususnya bagi masyarakat Karangasem, dan meninggalkan warisan (legacy) pengabdian yang dapat dirasakan oleh generasi berikutnya,” katanya.

Pengukuan Pengurus Forum Sekar periode 2025-2029 dilakukan Dewan Pembina yang sekaligus Manggala Puri Karangasem Anak Agung Bagus Partha Wijaya diselenggarakan di Puri Karangasem.

“Kami harapkan keberadaan Forum Sekar Bali akan mampu mengimplementasikan program-program yang disusun. Termasuk juga menjalin solidaritas membangun Karangasem lebih maju dengan berkolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya,” katanya.

Pada kesempatan tersebut juga hadir Asisten Dua mewakili Bupati Karangasem, Kesbangpol Karangasem, Bappeda Karangasem dan Bandesa Madya MDA Kabupaten Karangasem. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemerintah Tegaskan Komitmen Perkuat Pengawasan Program Nasional, Pastikan Tata Kelola yang Bersih dan Bebas Korupsi

Published

on

By

pengawasan program nasional
KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat memberi keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 4 Juni 2026. (Foto: BPMI Setpres/Rusman/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Pemerintah tegaskan komitmen memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program strategis nasional guna memastikan seluruh kebijakan dapat berjalan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 4 Juni 2026.

“Semangatnya kita, kita betul-betul mau berusaha sekeras-kerasnya memerangi budaya korupsi ini,” tegas Menteri Pras.

Lebih lanjut Menteri Pras menuturkan bahwa penguatan pengawasan ini berlaku untuk seluruh program pemerintah yang dijalankan oleh kementerian dan lembaga. Oleh karenanya, pemerintah melalui sejumlah badan pengawasan akan terus mendorong fungsi pengawasan untuk menjalankan tugas secara optimal.

“Sesungguhnya kan seluruh program pasti harus dilakukan pengawasan ya, seperti BPKP ini kan adalah audit internal keuangan pemerintah, seluruh kementerian dan lembaga ya secara rutin ada pengawasan terhadap seluruh proses di kementerian dan lembaga masing-masing,” jelasnya.

Selain pengawasan institusional, Menteri Pras mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo secara langsung melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program-program prioritas pemerintah. Menurutnya, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Presiden secara rutin menerima laporan perkembangan program dari seluruh kementerian dan lembaga guna memastikan target pembangunan dapat tercapai sesuai rencana.

“Jadi beliau sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, memang rutin seluruh program, seluruh kementerian dilakukan monitoring, dilakukan evaluasi,” jelasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Pilot Project Konversi Motor BBM ke Listrik, Komitmen Indonesia Wujudkan Energi yang Lebih Bersih
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kasus OTT Kementerian Imigrasi Coreng Indonesia di Mata Dunia, Harusnya Diisi SDM Berintegritas  

Published

on

By

korupsi imipas
Patung Ikatan di depan Gedung DPR/MPRRI Jakarta. (Foto; dok)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menilai kasus korupsi di jajaran Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) telah merusak wajah Indonesia di dunia internasional. Ia pun meminta agar lembaga yang mengurus keimigrasian diisi oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kapasitas di bidang tersebut.

Menurut Andreas, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat kembali mengingatkan publik bahwa praktik korupsi di sektor pelayanan publik masih menjadi tantangan serius.

“Kasus ini telah mencoreng wajah Indonesia di mata dunia karena berkaitan langsung dengan tata kelola investasi, kepercayaan internasional, dan kredibilitas birokrasi negara,” kata Andreas Hugo Pareira dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Seperti diketahui, KPK melakukan OTT di kantor Imigrasi Jakarta Barat beberapa hari lalu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin tinggal di Indonesia, dalam hal ini adalah Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) maupun Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Kasus ini turut menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim di mana KPK telah menahan 8 orang. KPK menjerat Silmy dkk dengan pasal pemerasan dan gratifikasi.

Terkait kasus tersebut, Andreas menyatakan dugaan suap dalam pengurusan izin tinggal WNA ini bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum biasa.

“Tentunya kami di DPR sama seperti publik yang berharap proses hukum berjalan secara transparan dan tuntas,” ujar Legislator dari Dapil NTT itu.

Di luar aspek penegakan hukum pada kasus ini, Andreas pun menilai terdapat pertanyaan yang lebih besar.

Baca Juga  Kiprah Srikandi PLN Pastikan Listrik Hadir Demi Kenyamanan Masyarakat Selama Libur Idulfitri 2024 di Bali

“Bagaimana praktik semacam ini bisa terjadi di sektor yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan lalu lintas orang asing di Indonesia?” ungkap Andreas.

“Maka kita harus memastikan agar kasus ini tidak berhenti sebagai peristiwa hukum semata, melainkan menjadi momentum evaluasi sistemik terhadap tata kelola keimigrasian nasional,” imbuhnya.

Andreas mengingatkan, pelayanan keimigrasian merupakan salah satu sektor strategis yang berhubungan langsung dengan investor, tenaga kerja asing, wisatawan, hingga ekspatriat yang tinggal di Indonesia.

“Jika pengurusan izin tinggal dapat diperjualbelikan melalui praktik suap, maka muncul risiko besar berupa masuknya individu yang tidak memenuhi persyaratan atau bahkan berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban,” ucap Andreas.

Di sisi lain, Andreas berpandangan keberhasilan pemberantasan korupsi bukan hanya diukur dari banyaknya operasi tangkap tangan, tetapi dari kemampuan negara mencegah praktik serupa terjadi kembali.

“Imigrasi sebagai pintu gerbang masuk dan keluar orang asing harus diisi oleh SDM yang mempunyai kapasitas dan kompetensi di bidang keimigrasian baik di level pimpinan maupun pelaksana,” ucapnya.

“Serta yang lebih penting lagi adalah individu yang berintegritas dan dedikasi tinggi dalam hal pelayanan publik baik dalam maupun luar negeri,” lanjut Andreas.

Andreas berharap, Pemerintah mengambil banyak pelajaran dari kasus suap di Imipas ini. Khususnya dalam hal pemilihan pejabat dan pelaksana di jajaran Imipas.

“Karena sebagai pintu gerbang, imigrasi juga adalah ‘wajah’ Indonesia, baik ke publik domestik mapun di dunia internasional,” tegas Andreas.

Pimpinan Komisi di DPR yang membidangi urusan keimigrasian tersebut menambahkan, praktik korupsi dalam layanan imigrasi menciptakan ketidakadilan. Andreas menyebut, kondisi seperti itu berpotensi merusak kepercayaan yang selama ini terus diupayakan Negara.

“Warga negara asing yang mengikuti prosedur resmi akan dirugikan karena harus bersaing dengan pihak yang memperoleh kemudahan melalui jalur ilegal,” terangnya.

Baca Juga  Listrik Terbukti Aman dan Andal, PLN Siagakan Puluhan Posko Sukseskan Tahapan Pemilu

Andreas juga menyinggung Indonesia yang tengah berupaya menarik investasi global, meningkatkan sektor pariwisata, dan memperkuat posisi sebagai pusat manufaktur dan ekonomi digital di Asia Tenggara.

“Namun, upaya tersebut dapat terhambat jika praktik korupsi dalam perizinan masih ditemukan di lapangan,” sebut Andreas.

“Kasus ini harus menjadi alarm penting bahwa reformasi birokrasi di sektor keimigrasian belum sepenuhnya selesai,” sambungnya.

Sebagai mitra kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komisi XIII DPR menilai kasus tersebut menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan internal belum cukup efektif dalam mendeteksi dugaan penyimpangan sebelum aparat penegak hukum turun tangan.

“Kami akan meminta penjelasan mengenai sistem audit, pengawasan elektronik, dan mekanisme pelaporan pelanggaran yang selama ini berjalan,” sebut Andreas.

“Apakah ada tanda-tanda penyimpangan yang sebenarnya sudah terdeteksi tetapi tidak ditindaklanjuti? Karena salah satu akar masalah korupsi pelayanan publik adalah interaksi langsung yang berlebihan antara pemohon dan petugas,” tambahnya.

Menurut Andreas, semakin banyak proses yang dilakukan secara digital dan terdokumentasi otomatis, maka semakin kecil ruang negosiasi ilegal. Untuk itu, ia mendorong percepatan digitalisasi layanan KITAS, KITAP, hingga pengawasan terhadap agen atau pihak ketiga yang mengurus dokumen keimigrasian.

“Banyak kasus perizinan melibatkan broker atau pihak ketiga yang menjadi penghubung antara pemohon dan pejabat. Harus ada penataan terhadap praktik jasa pengurusan izin agar tidak menjadi celah munculnya suap,” papar Andreas.

Andreas menekankan pentingnya pembenahan kelembagaan imigrasi. Ia mendorong agar Kementerian Imipas segera menyusun peta risiko korupsi pada seluruh layanan strategis.

“Setiap titik layanan yang memiliki potensi transaksi ilegal harus diperkuat dengan sistem pengawasan berbasis teknologi dan akuntabilitas yang jelas,” ujarnya.

Selain itu, Andreas menyebut perlu ada evaluasi berkala terhadap pejabat yang menduduki posisi strategis, terutama pada unit pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat dan WNA.

Baca Juga  Sukses Dongkrak Konsumsi Listrik, PLN Cetak Pendapatan Rp 204,65 Triliun hingga Kuartal III 2021

“Rotasi jabatan, audit integritas, serta penguatan budaya antikorupsi harus menjadi bagian dari reformasi berkelanjutan. Pendekatan ini penting agar kasus serupa tidak terus berulang setiap beberapa tahun dengan pola yang hampir sama,” urai Andreas.

Di tengah berbagai tantangan global, Andreas menyebut Indonesia membutuhkan birokrasi yang profesional, bersih, dan dapat dipercaya.

“Karena itu, OTT KPK di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat harus dilihat sebagai kesempatan untuk memperbaiki sistem, bukan hanya sekadar menghukum oknum,” tutup Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca