Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Koster Sampaikan Perkembangan Covid-19 dan Upaya Pemulihan Pariwisata Bali

BALIILU Tayang

:

koster
Gubernur Bali Wayan Koster. (Foto: Ist)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan perkembangan pandemi Covid-19 di Bali sudah terus membaik. Hal ini terlihat dari data kumulatif sampai tanggal 13 Juni 2022, dimana jumlah kasus baru mengalami penurunan secara konsisten, melandai, dan stabil pada angka dua digit yang rendah, antara 15 sampai 30 orang per hari.

Bahkan tanggal 15 Juni 2022, jumlah kasus baru sebanyak 33 orang, jumlah yang sembuh 19 orang, dan 0 orang meninggal. ‘’Meskipun sejak tanggal 7 Maret 2022 berlaku kebijakan tanpa karantina dan Visa on Arrival (VoA) bagi wisatawan mancanegara, data menunjukkan tidak ada lonjakan kasus baru, bahkan cenderung mengalami penurunan,’’ terang Gubernur Wayan Koster dalam siaran pers, Kamis (16/6/2022).

Sedangkan vaksin booster, sampai tanggal 15 Juni 2022 sudah mencapai lebih dari 69,51%. Pencapaian yang baik ini, ungkap Gubernur asal Desa Sembiran Buleleng ini, berkat kerja keras bersama, sinergi dan kolaborasi Gubernur Bali, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali beserta jajaran, Walikota/Bupati se-Bali, Perbekel, Bandesa Adat, dan berbagai komponen masyarakat dalam penanganan pandemi Covid-19 serta percepatan vaksinasi termasuk vaksin booster. ‘’Pencapaian yang baik ini juga berkat kesadaran masyarakat Bali yang sangat tertib dan disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan serta mengikuti program vaksinasi termasuk vaksin booster,’’ ujar Gubernur yang mantan anggota DPR RI tiga periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Dengan membaiknya Covid-19 dan tingginya capaian vaksin booster telah menciptakan suasana yang nyaman, aman, dan kondusif bagi kunjungan wisatawan ke Bali, sehingga jumlah wisatawan domestik dan mancanegara yang berkunjung ke Bali semakin meningkat.

Sejak wisatawan mancanegara dibuka tanggal 14 Oktober 2021, dan berlakunya kebijakan baru pada tanggal 31 Mei 2022 yaitu tanpa karantina dan fasilitas Visa on Arrival (VoA) untuk 72 negara dan diberlakukan kebijakan bebas tes PCR atau tes Antigen sebelum keberangkatan ke Bali, data menunjukkan bahwa jumlah penerbangan internasional ke Bali dan jumlah kunjungan wisatawan domestik serta mancanegara terus mengalami peningkatan.

Baca Juga  Gubernur Koster Pimpin Rapat Penetapan LP2B, Target Nasional 87 Persen Tercapai

Gubernur membeberkan, pada bulan Mei 2022 sudah terdapat 19 maskapai yang melayani penerbangan internasional ke Bali. Jumlah penerbangan internasional ke Bali pada tanggal 1 sampai 31 Mei 2022 mencapai 539 pesawat, dengan total penumpang wisatawan mancanegara 129.920 orang, rata-rata sebanyak 4.191 orang per hari.

Sedangkan pada bulan Juni 2022, dari tanggal 1 sampai 13 Juni 2022 jumlah penerbangan internasional ke Bali sudah mencapai 351 pesawat dengan total jumlah penumpang wisatawan mancanegara sebanyak 76.770 orang dengan jumlah rata-rata penumpang per hari sebanyak 5.905 orang. Jika dilihat dari jumlah rata-rata per hari, kedatangan wisatawan mancanegara dari bulan Mei sampai dengan pertengahan bulan Juni 2022, meningkat sebanyak 41%.

Jumlah penerbangan domestik ke Bali dari tanggal 1 sampai
13 Juni 2022 terdapat 1.200 pesawat, dengan total penumpang
145.254 orang. Jika dilihat dari jumlah rata-rata kedatangan wisatawan domestik ke Bali ada sebanyak 11.173 orang per hari.

Kebijakan tanpa karantina dan Visa on Arrival (VoA) yang mulai berlaku sejak tanggal 7 Maret 2022 yang semula jumlah negara penerima layanan VoA sebanyak 23 negara terus mendapat penambahan sesuai dengan kebijakan dari Kemenhumkam. Pada tanggal 9 April 2022 bertambah menjadi 43 negara dan tanggal 27 April 2022 diberikan kebijakan sebanyak 60 negara penerima layanan VoA. Pada tanggal 31 Mei 2022 bertambah menjadi 72 negara. ‘’Hal ini merupakan momentum pemulihan pariwisata Bali yang harus dijaga agar pemulihan pariwisata terus berlanjut sebagai upaya pemulihan perekonomian Bali secara keseluruhan, setelah mengalami keterpurukan selama lebih dari dua tahun sejak bulan Maret 2020,’’ ungkapnya.

Bandara I Gusti Ngurah Rai mulai ramai kedatangan pesawat internasional dan domestik. (Foto: Ist)

Gubernur yang juga menjabat Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini menyebut, pemulihan pariwisata dan perekonomian Bali berjalan lebih cepat karena Bali menjadi tempat pelaksanaan Pertemuan Internasional, yaitu: Pertemuan Konvensi Minamata tentang Merkuri tanggal 21 – 25 Maret 2022 yang diikuti oleh 135 negara dengan jumlah peserta mencapai lebih dari 1.000 orang; dan Pertemuan ke-144 Parlemen se-Dunia tanggal 20 – 24 Maret 2022 diikuti oleh 178 negara dengan jumlah peserta mencapai lebih dari 1.200 orang. Pertemuan internasional ini tidak berdampak pada peningkatan kasus baru pandemi Covid-19 di Bali.

Baca Juga  Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur Koster Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Samuh

Upaya pemulihan pariwisata dan perekonomian Bali berlanjut dalam situasi yang lebih baik, karena Bali menjadi tempat pelaksanaan pertemuan internasional, yaitu: Global Platform for Disaster Risk Reduction (Pengurangan Risiko Bencana) yang telah dilaksanakan pada tanggal 23 – 28 Mei 2022, diikuti oleh 193 negara dengan jumlah peserta mencapai 4.000 orang yang hadir secara langsung. ‘’Yang sangat penting, Bali juga mendapat kepercayaan menjadi tempat penyelenggaraan Konferensi Presidensi G-20, meliputi berbagai rangkaian pertemuan. Pertemuan tingkat Menteri dilaksanakan mulai pertengahan tahun 2022, dan pertemuan puncak yang dihadiri langsung oleh 39 Kepala Negara, dengan jumlah peserta mencapai lebih dari 10.000 orang pada tanggal 15–16 November 2022,’’ ujar Gubernur.

Dalam rangka menyukseskan pertemuan internasional tersebut, Gubernur Wayan Koster, akan melakukan persiapan dan langkah-langkah secara Niskala dan Sakala. Gubernur Wayan Koster memastikan penanganan pandemi Covid-19 dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan masyarakat Bali diharapkan memberi dukungan penuh dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara tertib, sehingga pertemuan internasional tersebut berlangsung dengan nyaman, aman, damai, dan sukses. ‘’Suksesnya pertemuan internasional tersebut akan berdampak langsung terhadap citra Bali sebagai tempat penyelenggaraan pertemuan dan sekaligus mampu menangani pandemi Covid-19 dengan baik. Dengan demikian pemulihan pariwisata dan perekonomian Bali akan terus berlanjut sampai mencapai terget kunjungan wisatawan sebagaimana halnya sebelum adanya pandemi Covid-19,’’ ujarnya.

Dalam rangka percepatan pemulihan pariwisata dan perekonomian Bali,
Gubernur Wayan Koster, mengundang para wisatawan domestik dari berbagai daerah di Indonesia dan wisatawan mancanegara dari berbagai negara, datanglah beramai-ramai ke Bali, melihat keindahan Alam Bali, keramahtamahan Masyarakat Bali, dan keunikan Budaya Bali. Gubernur Wayan Koster, memastikan Bali nyaman, aman, dan kondusif untuk dikunjungi.

Baca Juga  Gubernur Koster Perkuat Branding Arak Bali Dalam Lomba Desain Kemasan Minuman Tradisional Arak Bali

Berkat restu Alam, Leluhur, Lelangit Bali, dan Guru-Guru Suci, serta kerja keras bersama dan kesadaran kolektif masyarakat Bali, BALI BANGKIT KEMBALI. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

DPRD Bali Setujui Raperda Perubahan APBD 2026 Ditetapkan Jadi Perda

Published

on

By

Paripurna dprd bali
RAPAT PARIPURNA: Rapat Paripurna ke-53 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 pada Sukra Kliwon Bala, 25 September 2026 dengan agenda Pendapat Akhir Pembahasan dan Rekomendasi DPRD Provinsi Bali terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan beberapa catatan/rekomendasi.

Pendapat Akhir dan Rekomendasi DPRD Provinsi Bali itu disampaikan saat Rapat Paripurna ke-53 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 pada Sukra Kliwon Bala, 25 September 2026 dengan agenda Pendapat Akhir Pembahasan dan Rekomendasi DPRD Provinsi Bali terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua I Wayan Disel Astawa dan Wakil Ketua III Komang Nova Sewi Putra bersama segenap anggota DPRD Bali.

Hadir Gubernur Bali Wayan Koster, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra beserta Kepala OPD dan jajaran, Anggota Tim Ahli Alat Kelengkapan DPRD, Kelompok Pakar DPRD Provinsi Bali dan Tenaga Ahli Fraksi, dan undangan lainnya.

Pendapat akhir Dewan ini disampaikan oleh Ketua Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 Drs. Gede Kusuma Putra, Ak, MBA, MM. Ia menyampaikan bahwa Dewan memahami ada alasan-alasan dan argumentasi yang melandasi dirancangnya Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2026, dimana salah satunya adalah perubahan proyeksi pendapatan dan belanja yang sebelumnya ditetapkan pada APBD Induk TA 2026. Sesungguhnya kalau dicermati, Penyusunan APBD baik Induk  dan Perubahan semua bermuara pada besaran Pembiayaan Daerah Bersih (Pembiayaan Netto) yang ada, dimana Pembiayaan Bersih ini didapatkan dari Penerimaan Pembiayaan setelah dikurangi Pengeluaran Pembiayaan. Karena penyusunan Perubahan APBD SB Provinsi Bali TA 2026 didesain defisit 739 M lebih tentu diperlukan pembiayaan daerah netto 739 M lebih.

Baca Juga  Bakti Sosial untuk Negeri, Gubernur Koster Bersama Kajati Bali Serahkan Seribu Paket Sembako kepada Masyarakat Kubu Karangasem

Secara lebih rinci, papar Kusuma Putra, Rancangan Perubahan APBD SB TA 2026 sebagai berikut: Pendapatan Daerah direncanakan Rp. 6,800 T lebih, naik Rp. 141,042 M lebih dari APBD induk 2026 yang ditetapkan sebesar Rp. 6,659 T lebih. Belanja Daerah direncanakan Rp. 7,539 T lebih naik Rp. 37,854 M lebih dari APBD induk yang ditetapkan Rp. 7,501 T lebih. Defisit direncanakan 739,409 M lebih turun Rp. 103,188 M lebih dari APBD induk 2026 yang ditetapkan Rp. 842,597 M lebih.

Dengan rencana Defisit 739,409 M lebih ditambah adanya pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 763,464 M lebih (untuk penyertaan modal 520 M dan cicilan hutang 243,464 M lebih) maka diperlukan penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 1,502 T lebih yang bersumber dari SilPA TA 2025 sebesar Rp. 712,874 M lebih (Audited) dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp. 790 M.

Pada kesempatan ini, Dewan memberikan beberapa catatan / rekomendasi di antaranya, mengingatkan dan mendorong Pemerintah Provinsi Bali guna terus menggali dan menciptakan sumber-sumber pendapatan yang baru termasuk pengelolaan semua aset yang ada, agar kapasitas fiskal keuangan daerah lebih baik.

Dewan juga mengingatkan serta mendorong Pemerintah Provinsi untuk melakukan Kajian/Evaluasi secara menyeluruh terhadap bantuan Desa Adat dan Subak. Desa Adat dan Subak punya kemampuan dan beban yang berbeda, rasanya tidak ada keadilan jika diberikan BKK yang jumlahnya sama. Dana kisaran 500 M tiap tahun untuk Desa Adat dan Subak se-Bali sudah saatnya dipikirkan untuk terdistribusi secara efektif.

Dengan tingkat kemiskinan 3,42% dari jumlah penduduk Bali di kisaran 4,4 juta jiwa berarti ada penduduk miskin di kisaran 150 rb jiwa. “Kami Dewan meyakini masyarakat yang mampu atau berkecukupan bahkan sangat mampu jauh melebihi angka diatas, karenanya kami Dewan mendorong Pemerintahan Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur dan jajaran serta Dewan membuat Gerakan Bersama untuk menjadi Bapak/Ibu Asuh Keluarga Miskin di Bali yang tentu juga melibatkan Pemerintahan Kabupaten/Kota,” ujar Kusuma Putra.

Baca Juga  Gubernur Koster Perkuat Branding Arak Bali Dalam Lomba Desain Kemasan Minuman Tradisional Arak Bali

Dewan juga mengingatkan kembali serta mendorong Pemprov Bali untuk membuat target Zero rumah tidak layak huni di tahun 2029.

Dewan mendorong Pemprov Bali untuk lebih greget melaksanakan Pergub No 18 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, mengingat masih banyak ada pelanggaran di lapangan.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah dengan penuh ketekunan dan kerja sama yang baik antara eksekutif dengan legislatif dalam pembahasan APBD Perubahan 2026 sesuai dengan target waktu, Jumat, 25 September 2026.

Terkait rekomendasi yang disampaikan, ada 4 poin yang penting dan akan dibahas bersama jajaran untuk mendapatkan respons dan bisa dilaksanakan ke depan.

Maka dengan telah disetujuinya raperda ini, sesuai peraturan perundang-undangan akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri supaya segera bisa dievaluasi dan disetujui sehingga APBD ini bisa segera efektif dilaksanakan sisa waktu lagi tiga bulan.

“Saya akan menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya, melaksanakan apa yang diputuskan dalam APBD Perubahan ini dan mohon selalu pengawasan, arahan dari pimpinan dan anggota dewan agar betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik, efektif, efisien dan produktif serta memberi manfaat dan dampak kepada masyarakat. (gde)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jaga Tradisi dan Ringan Beban Krama, Bupati Sanjaya Apresiasi Ngaben Bersama Adat Mojan

Published

on

By

Bupati Sanjaya Hadiri Persiapan Ngaben Bersama Desa Mojan
HADIRI UPACARA: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya saat menghadiri pelaksanaan persiapan Upacara Atiwa-tiwa/Ngaben Bersama di Desa Adat Mojan, Desa Mekarsari, Kecamatan Baturiti, Jumat (25/9/2026). (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Semangat gotong-royong dan kebersamaan masyarakat dalam menjaga tradisi leluhur kembali terlihat dalam pelaksanaan persiapan Upacara Atiwa-tiwa/Ngaben Bersama di Desa Adat Mojan, Desa Mekarsari, Kecamatan Baturiti. Kehadiran Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dalam Uleman Ngupasaksi, Jumat (25/9/2026), menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Tabanan terhadap pelaksanaan yadnya sekaligus pelestarian kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Sekda dan Pimpinan Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Perbekel, Bendesa Adat, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta jajaran pemerintahan dan krama Desa Adat Mojan. Kehadiran pemerintah daerah di tengah masyarakat, juga sekaligus menjadi momentum untuk menyaksikan secara langsung pelaksanaan tradisi keagamaan yang dilaksanakan secara bersama-sama oleh krama setempat.

Pelaksanaan Ngaben Bersama ini merupakan bentuk nyata gotong-royong masyarakat Desa Adat Mojan, dengan melibatkan 224 kepala keluarga (KK) yang melaksanakan urusan bersama sebesar Rp. 25.000 per orang. Sebanyak 21 sawa turut dirangkaikan dalam upacara tersebut, serta 9 Ngelangkir dan 40 orang Metatah. Dimana puncak karya dijadwalkan berlangsung pada Senin, 28 September 2026 mendatang.

Dalam sambrama wacananya, Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi kepada Bendesa Adat, tokoh adat, serta seluruh krama yang secara konsisten menjalankan dresta dan tradisi berdasarkan awig-awig dan pararem. Di Desa Adat Mojan, pelaksanaan Ngaben Massal tersebut dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Menurutnya, pelaksanaan Ngaben bersama secara berkala tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga menjadi wujud kebersamaan dan gotong-royong yang perlu terus dilestarikan.

“Tiang apresiasi terhadap semeton sareng sami. Titiang ring Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan hadir ngupasaksi yadnya sekadi niki, karena yadnya niki sangat penting pisan,” ujar Bupati Sanjaya.

Baca Juga  Gubernur Koster dan PT. PLN Tandatangani Kesepakatan Bersama Percepatan Pengembangan Infrastruktur Ketenagalistrikan Berbasis Energi Terbarukan di Bali

Oleh karena itu, Sanjaya mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga dan melestarikan kearifan lokal serta nilai-nilai luhur warisan pendahulu kita, sehingga tradisi dan semangat gotong-royong tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

PT Denpasar dan Pemprov Bali Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Layanan Hukum bagi Penyandang Disabilitas

Published

on

By

Gubernur Koster Teken Nota Kesepakatan dengan PT Denpasar
TANDATANGAN NOTA KESEPAKATAN: Gubernur Bali Wayan Koster menandatangani Nota Kesepakatan saat menerima Kepala Pengadilan Tinggi Denpasar, Dr. Ifa Sudewi, S.H., M.Hum., di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar, Jumat (25/9/2026) pagi. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali bersama Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar memperkuat komitmen dalam menjamin pemenuhan hak penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum melalui penyediaan layanan peradilan yang layak, mudah diakses, dan tidak diskriminatif.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Penyediaan Layanan bagi Penyandang Disabilitas yang Berhadapan dengan Hukum di Provinsi Bali. Penandatanganan berlangsung saat Gubernur Bali Wayan Koster menerima Kepala Pengadilan Tinggi Denpasar, Dr. Ifa Sudewi, S.H., M.Hum., di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar, Jumat (25/9/2026) pagi.

Kepala Pengadilan Tinggi Denpasar Ifa Sudewi menyampaikan bahwa penyediaan layanan tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan. Secara khusus, penyediaan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas dalam proses peradilan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2020.

Menurut Ifa Sudewi, implementasi layanan ramah disabilitas telah dilakukan di Pengadilan Negeri Denpasar, antara lain melalui penyediaan akses dan jalur yang ramah disabilitas serta sarana dan prasarana pendukung. Langkah tersebut bertujuan memastikan penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum memperoleh pelayanan peradilan secara layak dan tanpa diskriminasi.

Nota Kesepakatan antara Pengadilan Tinggi Denpasar dan Pemerintah Provinsi Bali tersebut berlaku selama lima tahun. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi kedua lembaga dalam menyediakan layanan bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum di Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut. Ia menegaskan pentingnya memastikan penyandang disabilitas memperoleh hak yang sama dalam mengakses pelayanan hukum.

“Ini program yang sangat bagus, menjamin penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum mendapatkan pelayanan yang baik,” ungkap Koster.

Pemprov Bali juga telah memiliki landasan hukum melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyediaan Layanan bagi Penyandang Disabilitas yang Berhadapan dengan Hukum. Keberadaan regulasi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mendukung penyediaan layanan yang inklusif bagi penyandang disabilitas.

Baca Juga  Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur Koster Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Samuh

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Bali didampingi Kepala Dinas Sosial dan P3A Provinsi Bali serta Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca