Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

TPID Provinsi Bali Siap Membentuk dan Memperkuat Peran BUMD Pangan

BALIILU Tayang

:

bi
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali bersama sejumlah Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Provinsi Bali saat melaksanakan Studi Tiru (Studi Banding) ke TPID Provinsi DKI Jakarta. (Foto: Ist)

Jakarta, baliilu.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali bersama sejumlah Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Provinsi Bali melaksanakan Studi Tiru (Studi Banding) ke TPID Provinsi DKI Jakarta, pada tanggal 27-28 Juni 2022.

Agenda utama dalam studi tiru ini ialah proses pendiriannya, melihat proses kerjanya dan mendalami peran dan fungsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pangan Pemprov DKI dalam rangka pengendalian inflasi di daerah. Kunjungan dimulai dengan penjelasan dari masing-masing Pimpinan Perusahaan BUMD Pangan Jakarta dan dilanjutkan melihat langsung ke 3 (tiga) lokasi BUMD Pangan DKI Jakarta, yaitu (1) PD Pasar Jaya, (2) Perumda Dharma Jaya, serta (3) PT Food Station Tjipinang Jaya. TPID yang turut hadir sebagai peserta dalam studi banding ini ialah Kabupaten Badung, Kabupaten Bangli, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Buleleng.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho menyebut studi tiru TPID Provinsi Bali 2022 merupakan tindak lanjut dari High Level Meeting TPID Provinsi Bali. Salah satu rekomendasi yang disampaikan pada HLM adalah pendirian bagi yang belum dan menjadikan Perusahaan Daerah (Perusda) pangan untuk meningkatkan profesionalitasnya dan membantu pengendalian inflasi di Provinsi Bali. Studi tiru ini dilakukan dalam bentuk penjelasan, diskusi dan kunjungan lapangan.

Trisno berharap studi tiru ini dapat memberikan pemahaman yang mendalam dan memotivasi proses pendirian, proses bisnis, peran BUMD Pangan dalam pengendalian inflasi daerah, dan membantu ketersediaan pangan melalui distribusi dan perdagangan komoditas pangan. Lebih lanjut, studi banding juga diharapkan mampu membuka peluang untuk terjadinya Kerja Sama Antar-Daerah (KAD) antara Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Bali antara Iain produk pertanian, peternakan dan perikanan yang surplus di Provinsi Bali.

Baca Juga  September 2026, Inflasi Bali Melandai

Dinas Usaha Pangan, Utilitas, serta Perpasaran dan Industri Badan Pembinaan (BP) BUMD Provinsi DKI Jakarta, Thomas menjelaskan Badan Pengawas BUMD memiliki tugas untuk menyelenggarakan fungsi penunjang urusan pemerintahan di bidang keuangan pada pembinaan BUMD. Pembentukan BUMD diawali dari kebutuhan daerah dan kelayakan bidang usaha yang dibutuhkan oleh Pemerintah DKI Jakarta. Selanjutnya, Kepala Daerah mengusulkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan penilaian atas usulan rencana pendirian BUMD. Hal ini dilanjutkan dengan penyusunan rancangan Perda tentang pendirian BUMD oleh daerah.

Senada dengan penjelasan Thomas, Biro Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Azwar Anas mengatakan penguatan peran BUMD dilaksanakan melalui pembentukan regulasi, Penyertaan Modal Daerah (PMD), serta penugasan dan anggaran. Selain itu, sinergi dan kolaborasi pemerintah daerah, Bank Indonesia, OJK, Bulog, Polda, dan BUMD Pangan juga dilakukan guna menjaga inflasi tetap terkendali. Beberapa hal diantaranya secara berkala dilakukan rapat evaluasi mingguan, pelaksanaan capacity building, penyusunan program kerja strategis di awal tahun.

Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Pamrihadi Wiraryo, menyebut Food Station memiliki visi menjadi pilar ketahanan pangan dan produsen pangan pilihan utama pelanggan. Dalam peranannya menjaga ketahanan pangan dan pengendalian inflasi di DKI Jakarta, Food Station mengelola Pasar Induk Beras Cipinang seluas 14,4 hektar dengan kapasitas penyimpanan mencapai 100.000 ton. PT. Food Station membuka kesempatan untuk melakukan Kerja Sama Antar-Daerah (KAD) mendalami potensi daerah yang surplus hasil pertanian, referensi pelaku usaha, kunjungan dan penjajakan, standardisasi kualitas hasil pertanian, pengiriman percobaan, serta perjanjian kerja sama. Salah satu KAD yang dapat dilakukan dengan Pemerintah Daerah di Bali dengan PT. Food Station dengan produksi tetap di Bali dengan Brand Food Station.

Baca Juga  Jelang Akhir Tahun, Inflasi Bali November 2025 Terkendali dalam Rentang Sasaran

Dari Perumda Pasar Jaya, Sumanto memaparkan Pasar Jaya memiliki beragam pola distribusi, diantaranya melalui JakGrosir, JakMart, serta Pap n Mam Store. JakGrosir merupakan konsep yang dipergunakan sebagai kapal induk dari konsep yang lain, sekaligus melayani pedagang pasar. Langkah Iain yang juga dilakukan oleh Pasar Jaya dalam mengendalikan inflasi adalah dengan menggunakan Controlled Atmosphere Storage (CAS) yang merupakan kombinasi antara teknologi pendingin dengan teknologi pengondisian udara yang mengontrol kadar kelembaban.

CAS dapat digunakan untuk menyimpan berbagai jenis produk hortikultura, dari produk yang dibeli saat panen raya misalnya bawang merah. Produk tersebut kemudian akan dijual ketika harga komoditas melonjak tinggi guna menstabilkan harga komoditas di pasar. Lebih lanjut, Perumda Pasar Jaya juga memiliki cold storage untuk penyimpanan daging sapi, daging ayam, dan komoditas lainnya. Pasar Jaya juga membuka peluang KAD dengan Provinsi Bali, khususnya untuk komoditas cabai besar mengingat komoditas tersebut cukup diminati di Provinsi DKI Jakarta.

Direktur Utama Dharma Jaya, Raditya Endra Budiman menyampaikan visi Dharma Jaya adalah menjadi perusahaan produk hewani terkemuka dan modern serta berperan dalam ketahanan pangan dan perekonomian DKI Jakarta. Raditya menekankan pentingnya perdagangan antar-daerah melalui lembaga berbadan hukum yang dikelola pemerintah daerah sehingga mampu memperpendek rantai dagang di Indonesia. Apabila hal ini diterapkan di seluruh daerah, maka inflasi nasional akan lebih terkendali.

Sebagai hasil kunjungan studi banding, Trisno menilai dalam jangka panjang untuk menjaga kestabilan harga atau inflasi Pemerintah Provinsi atau Kabupaten perlu membentuk BUMD Pangan. Dengan adanya BUMD Pangan di Bali, perannya dapat menjadi off-taker hasil-hasil pertanian di Bali dan menyalurkan ke daerah yang membutuhkan di Provinsi Bali. Dari hasil pertemuan HLM TPID, Pemerintah Kabupaten ada yang telah memiliki BUMD di bidang umum, ke depan diharapkan difokuskan kepada penyediaan kebutuhan bahan pokok masyarakat. BUMD Pangan dimulai melakukan penyediaan untuk produk utama hasil pertanian dan peternakan dari masing-masing daerah antara lain beras, telur, daging ayam, daging babi, daging sapi, dan Iainnya. (gs/bi)

Baca Juga  Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Terima Bantuan Bibit Cabai dari BI Bali dan Bupati Tabanan

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Tri Suswanti Tito Karnavian Apresiasi Registrasi Posyandu di Bali

Dorong Kader PKK Berperan Aktif Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Loading

Published

on

By

Pembukaan Sosialisasi Registrasi Posyandu Bali
SOSIALISASI: Ketua Umum Tim Penggerak (TP) PKK dan Tim Pembina Posyandu Pusat, Ny. Tri Suswanti Tito Karnavian, saat membuka Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Centre), Denpasar, Rabu (21/10/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Ketua Umum Tim Penggerak (TP) PKK dan Tim Pembina Posyandu Pusat, Ny. Tri Suswanti Tito Karnavian, mengapresiasi capaian Provinsi Bali dalam pelaksanaan registrasi Posyandu yang dinilai lebih maju dibandingkan dengan sejumlah daerah lain di Indonesia. Apresiasi tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Centre), Denpasar, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara TP PKK/Tim Pembina Posyandu Pusat dan TP PKK/Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali.

Dalam arahannya, Ny. Tri Tito Karnavian menegaskan bahwa registrasi Posyandu menjadi langkah penting dalam memperkuat kelembagaan dan meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui registrasi, pemerintah dan Tim Pembina Posyandu dapat memperoleh gambaran mengenai kondisi kelembagaan, memetakan kebutuhan, serta menyusun program pembinaan dan pengembangan Posyandu secara lebih terarah.

Menurutnya, pelaksanaan registrasi Posyandu di Bali menunjukkan komitmen pemerintah daerah bersama Tim Pembina Posyandu dalam memperkuat tata kelola kelembagaan hingga ke tingkat desa. Capaian tersebut diharapkan dapat menjadi dorongan bagi daerah lain untuk mempercepat proses registrasi Posyandu di wilayah masing-masing.

“Saya yakin Bali ini jauh lebih maju karena secara luas yang meregistrasi ini baru Bali. Oleh sebab itu, ini salah satu penghargaan untuk Bali, kita melaksanakan kegiatan ini di sini,” ujar Ny. Tri Tito Karnavian.

Selain menyoroti penguatan kelembagaan Posyandu, Ny. Tri Tito Karnavian juga mengajak seluruh kader PKK dan Posyandu untuk berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, kedekatan kader dengan masyarakat menjadi modal penting untuk memberikan edukasi, mengenali persoalan di lingkungan sekitar, serta membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan.

Baca Juga  September 2026, Inflasi Bali Melandai

Ia menekankan bahwa kader PKK dan Posyandu perlu dibekali pengetahuan mengenai penanganan kasus kekerasan, baik fisik maupun verbal. Dengan pemahaman yang memadai, kader diharapkan tidak hanya berperan dalam upaya pencegahan, tetapi juga mampu memberikan dukungan awal dan membantu menghubungkan korban dengan pihak yang berwenang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Karena kita adalah kader PKK dan kader Posyandu yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, tentunya kita juga harus punya bekal bagaimana penanganan hal-hal tersebut bilamana terjadi di lingkungan kita,” tegasnya.

Ny. Tri Tito Karnavian juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas kelembagaan PKK dan Posyandu agar mampu menjalankan peran secara optimal dalam mendukung berbagai program pemerintah. Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta jajaran PKK dan Posyandu terus diperkuat sehingga pelaksanaan program dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan memberikan manfaat nyata.

Sementara itu, Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Bali sebagai tuan rumah penyelenggaraan sosialisasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi kesempatan berharga bagi seluruh jajaran TP PKK dan Tim Pembina Posyandu se-Bali untuk meningkatkan pengetahuan, memperluas wawasan, serta memperkuat pemahaman mengenai kesadaran hukum keluarga dan tata kelola kelembagaan Posyandu.

“Kami berterima kasih karena telah diberikan kesempatan oleh TP PKK/Tim Pembina Posyandu Pusat sehingga TP PKK/Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali dan kabupaten/kota se-Bali dapat menimba pengetahuan dalam kegiatan ini,” ujar Putri Koster.

Putri Koster juga mengajak seluruh pengurus dan kader PKK serta Posyandu yang mengikuti sosialisasi agar memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Ia meminta para peserta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara serius sehingga materi yang diperoleh tidak hanya menambah pengetahuan, tetapi juga dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan pembinaan masyarakat di wilayah masing-masing.

Baca Juga  Sambut 2025, Konsumen Bali Tetap Optimis

Menurut Putri Koster, pemahaman mengenai keluarga sadar hukum dan registrasi Posyandu merupakan dua hal penting yang perlu dikuasai oleh jajaran pengurus dan kader. Kesadaran hukum diperlukan untuk memperkuat ketahanan dan perlindungan keluarga, sedangkan registrasi Posyandu menjadi bagian dari upaya mewujudkan kelembagaan yang tertib, terdata, dan mampu memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ny. Tri Tito Karnavian juga menyerahkan bantuan sanitasi komunal dari pemerintah pusat senilai Rp 500 juta untuk mendukung peningkatan fasilitas sanitasi masyarakat di 10 desa. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi pembangunan toilet umum permanen di desa-desa yang masih membutuhkan peningkatan sarana sanitasi. Dukungan ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap fasilitas sanitasi yang layak sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

Selain bantuan sanitasi, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan KTP elektronik bagi pelajar SMA di Bali yang baru pertama kali memiliki KTP serta penyerahan bantuan sembako dari TP PKK/Tim Pembina Posyandu Pusat kepada kader PKK Provinsi Bali. Rangkaian kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, kesejahteraan masyarakat, serta pemberdayaan kader PKK dan Posyandu. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

KPU BALI Petakan Pengelolaan dan Distribusi Logistik Sebagai Data Awal SILOG 4.0

Published

on

By

FGD Logistik Pemilu KPU Bali
FGD: KPU Provinsi Bali menggelar Focus Group Discussion (FGD) Peta Pengelolaan dan Distribusi Logistik Provinsi Bali sebagai Data Awal Sistem Informasi Logistik (SILOG) 4.0 di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali, Selasa (20/10/2026). (Foto: Hms KPU Bali)

Denpasar, baliilu.com – Penguatan sistem informasi dan integrasi data menjadi langkah penting dalam mewujudkan pengelolaan logistik pemilu yang lebih akurat, efisien, dan akuntabel. Untuk mendukung upaya tersebut, KPU Provinsi Bali menggelar Focus Group Discussion (FGD) Peta Pengelolaan dan Distribusi Logistik Provinsi Bali sebagai Data Awal Sistem Informasi Logistik (SILOG) 4.0 di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, serta dihadiri Anggota KPU Republik Indonesia, Yulianto Sudrajat, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Sekretaris KPU Provinsi Bali, para Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, Kesbangpol Provinsi Bali, serta jajaran sekretariat. Dalam sambutannya, Lidartawan menyampaikan bahwa KPU Bali telah menyiapkan data awal pengelolaan logistik berdasarkan pengalaman Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Data tersebut mencakup penerimaan dan penyimpanan logistik, distribusi, pengembalian, hingga penghapusan logistik.

Selain data pengelolaan, KPU Bali juga menyiapkan pemetaan jalur distribusi logistik di kabupaten/kota, termasuk urutan tujuan pengiriman, kebutuhan kendaraan, perkiraan biaya transportasi, serta kebutuhan penyeberangan antarpulau. Pemetaan ini diharapkan menjadi bahan pendukung dalam pengembangan SILOG 4.0, sekaligus membantu penyusunan perencanaan distribusi yang lebih terukur sesuai kondisi geografis dan kebutuhan masing-masing wilayah. KPU Bali juga mengkaji alternatif penanganan logistik untuk memperoleh pola kerja yang lebih efektif dan efisien dari sisi anggaran.

Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, mengapresiasi inisiatif KPU Bali dalam menyiapkan data dan pemetaan distribusi sebagai masukan bagi pengembangan SILOG 4.0. Ia menegaskan bahwa pengelolaan logistik pemilu harus memenuhi prinsip tepat jumlah, tepat jenis, dan tepat waktu. Pengalaman Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 perlu menjadi pijakan untuk membangun sistem yang lebih profesional, modern, dan terintegrasi. Dalam diskusi tersebut, Kepala Bagian Dokumentasi dan Pemeliharaan Logistik, Adrian Aditya Nagara, bersama tenaga ahli KPU RI, Ikhwanudin, turut memberikan pembahasan mengenai penguatan perencanaan kebutuhan logistik, pengelolaan persediaan, serta mitigasi risiko distribusi.

Baca Juga  Sambut 2025, Konsumen Bali Tetap Optimis

Pembahasan juga menyoroti pentingnya validasi data pada setiap tahapan, mulai dari penerimaan logistik, penyortiran, pelipatan, pengepakan, hingga pendistribusian. Setiap selisih jumlah perlu ditelusuri berdasarkan catatan dan hasil pemeriksaan agar penanganan kekurangan logistik dapat dilakukan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, pemetaan rute distribusi perlu didukung data geografis, jarak tempuh, kebutuhan kendaraan, perkiraan waktu perjalanan, serta identifikasi wilayah yang memerlukan penanganan khusus. Penguatan tata kelola gudang, standardisasi prosedur, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia juga menjadi bagian penting dalam penyempurnaan SILOG 4.0.

Melalui FGD ini, KPU Provinsi Bali berharap data awal dan hasil pemetaan yang telah disiapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan SILOG 4.0. Ke depan, sistem yang terintegrasi diharapkan mampu menjaga kesinambungan pengetahuan kelembagaan, meningkatkan efisiensi pekerjaan, serta memperkuat pengelolaan logistik yang tertib dan akuntabel di seluruh tingkatan KPU. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen KPU Bali untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang semakin profesional dan memastikan kebutuhan pemilih terpenuhi dengan baik. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Legislator Dukung Langkah Kapolri Minta Fatwa MUI Soal Larangan Vape

Published

on

By

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo. (Foto : dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mendukung Langkah Kapolri yang mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengkaji fatwa terkait penggunaan vape. Menurutnya, vape saat ini kerap disalahgunakan untuk peredaran narkoba.

“Saya mendukung langkah Kapolri yang mendorong MUI mengkaji fatwa terkait vape. Jika benar rokok elektrik disalahgunakan sebagai modus peredaran narkoba, persoalan ini harus ditangani secara serius karena menyangkut keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda,” kata Rudianto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Legislator Fraksi Partai NasDem dari Dapil Sulsel I itu mengatakan fatwa MUI perlu dikaji secara mendalam. Ia berharap peredaran vape yang disalahgunakan bisa ditekan bila ada fatwa MUI.

“Namun, kajian fatwa perlu dilakukan secara mendalam dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, sosial, dan hukum. Yang terpenting, kita harus memastikan vape tidak menjadi celah baru bagi peredaran narkoba,” tukas Rudianto dikutip dari laman dpr.go.id.

Ia mengatakan penegakan hukum harus ditingkatkan oleh Polri dalam memberantas peredaran narkotika melalui vape. Ia berharap edukasi hingga pencegahan digencarkan ke masyarakat. “Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan vape untuk kejahatan harus diperkuat, disertai edukasi dan pencegahan agar masyarakat terlindungi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh menyambut permintaan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto terkait fatwa haram terhadap rokok elektrik atau vape. Niam mengatakan MUI siap menindaklanjuti usulan dari Kapolri.

“Kapolri saat kunjungan silaturrahim ke MUI, menyampaikan bahaya vape, karenanya MUI akan menindaklanjutinya dalam pembahasan mendalam dengan berbagai pendekatan,” kata Niam, Jumat (16/10).

Permintaan Kapolri itu disampaikan saat bertandang ke kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/10). Kapolri menyebut angka penyelundupan narkoba menggunakan modus rokok elektrik saat ini semakin tinggi. (gs/bi)

Baca Juga  BI Bali Apresiasi Pencapaian Program Pengendalian Inflasi TPID Se-Provinsi Bali

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca