Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Fraksi Badung Gede Sependapat Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Badung 2021 Ditetapkan Jadi Perda

BALIILU Tayang

:

wijaya
Juru Bicara Fraksi Badung Gede DPRD Badung I Made Wijaya, S.E. (Foto: Ist)

Badung, baliilu.com – Juru Bicara Fraksi Badung Gede Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menyampaikan apresiasi atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesepuluh kalinya sejak Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung tahun 2011 dan 2012, serta kedelapan kalinya secara berturut-turut yaitu dari tahun 2014 sampai tahun 2021.

‘’Kita patut memberikan apresiasi atas usaha Pemerintah Daerah Kabupaten Badung walaupun dihadapkan dengan situasi pandemi Covid-19 yang terjadi,’’ papar Juru Bicara Fraksi Badung Gede DPRD Badung I Made Wijaya, S.E, di depan Rapat Paripurna DPRD Badung terkait pandangan umum Fraksi terhadap Ranpeda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021 bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Senin, 11 Juli 2022.

Rapat Paripurna yang dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung Dr. Drs. I Putu Parwata MK, M.M. ini didampingi Wakil Ketua I, I Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II, I Made Sunartha. Hadir Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, Anggota DPRD Badung, Sekda Badung Adi Arnawa, Sekwan DPRD Badung I Gusti Agung Made Wardika, Forkopimda, pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, beserta undangan lainnya.

Wijaya lanjut menegaskan, dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Badung tahun 2021 telah diserahkan oleh kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali pada tanggal 17 mei 2022 yang memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada Kabupaten Badung, itu berarti LKPD tersebut telah menerapkan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual.

Terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021, Fraksi Badung Gede memberikan tanggapan sebagai berikut.

Pertama, rancangan pendapatan perlu lebih mendekati realistis walaupun rancangan pendapatan terukur dalam pendapatan daerah, terutama penerimaan perpajakan pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain serta pendapatan asli daerah yang sah. Karena target penerimaan menjadi acuan pertama sebelum menetapkan belanja hingga besaran pembiayaan;

Baca Juga  Fraksi Badung Gede DPRD Badung Sependapat Dua Raperda Ditetapkan Menjadi Perda

Kedua, perlu mengoptimalkan pendapatan daerah melalui optimalisasi penerimaan perpajakan antara lain percepatan implementasi NIK sebagai NPWP dan penggunaan IT (core taxsystem), untuk meningkatkan kinerja layanan yang terukur;

Ketiga, mendorong agar insentif perpajakan dapat lebih diarahkan untuk mendorong afirmasi kepada masyarakat kecil dibandingkan dengan masyarakat kelas atas, salah satunya yakni melalui pajak ditanggung pemerintah daerah bagi aktivitas-aktivitas terkait dana desa. Dalam hal ini, belanja perpajakan harusnya dapat diberikan secara efektif dan tepat sasaran. Upaya ini turut mempertegas keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat menengah ke bawah;

Keempat, mendorong perlu dilakukan upaya-upaya peningkatan pendapatan daerah di satu sisi, dan perlu dilakukan peningkatan efisiensi belanja operasi sehingga indeks benefit/cost rattio dapat lebih ditingkatkan pada tahun berikutnya;

Kelima, meningkatkan kualitas perencanaan agar seluruh belanja pemerintah daerah dilaksanakan secara terukur, terarah, bermanfaat, dan akuntabel sehingga terhindar dari in-efisiensi agar sesuai dengan prinsip good governance dan clean government;

Keenam, perlu dilakukan evaluasi terhadap belanja tidak terduga, agar pemanfaatan dana tersebut benar-benar diarahkan pada situasi dan kondisi yang bersifat force majeure;

Ketujuh, mendorong perlu dilakukan pemantapan manajemen perencanaan proyek baik fisik maupun nonfisik, demikan juga pada pelaksanaan tender proyek, agar tidak terjadi keterlambatan dalam penyelesaiannya;

Kedelapan, pemerintah daerah dalam APBD perlu menetapkan sejumlah indikator kesejahteraan yang akan dicapai yaitu tingkat kemiskinan, gini ratio, tingkat pengangguran terbuka (TPT), dan indeks pembangunan manusia (IPM). ‘’Untuk itu kami harapkan pemerintah daerah perlu menetapkan perkiraan capaian nilai tukar petani (NTP) dan nilai tukar nelayan (NTN) pada tahun berikutnya, yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani/nelayan, sebagai bagian dari upaya membangun kedaulatan pangan Indonesia,’’ ujarnya;

Baca Juga  Fraksi Badung Gede DPRD Badung Pertanyakan Infrastruktur Penunjang Atasi Kemacetan Lalin

Kesembilan, kenaikan harga-harga akan semakin memberatkan bagi masyarakat karena dampak Covid-19 masih sangat berdampak dan belum pulih, masyarakat banyak yang masih sulit mencari pekerjaan sehingga nyaris tidak memiliki pendapatan, ekonomi masyarakat semakin terpuruk dan tentu mendorong peningkatan angka kemiskinan serta kesenjangan sosial ekonomi. ‘’Untuk itu kami berharap pemerintah daerah melakukan peningkatan upaya integrasi program kemiskinan dan perluasan bantuan sosial nontunai, program padat karya tunai, untuk masyarakat kurang mampu serta melakukan upaya pemerataan distribusi pendapatan masyarakat kurang mampu,’’ ujarnya;

Kesepuluh, di bidang kesehatan, pemerintah daerah patut kita berikan apresiasi atas berbagai upaya yang dilakukan untuk tetap membayarkan tanggungan BPJS kelas III bagi masyarakat Badung dalam situasi pandemi Covid-19 dan kami mendorong agar pemerintah daerah memastikan layanan yang terbaik diberikan oleh penyelenggara fasilitas kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan, sehingga dapat diminimalisir keluhan peserta BPJS Kesehatan dalam mendapatkan layanan dari rumah sakit, begitu juga agar tidak henti- hentinya mendorong penyelenggara BPJS untuk dapat memberikan edukasi pada masyarakat tentang manfaat BPJS ketenagakerjaan;

Kesebelas, mendorong pemerintah agar memprioritaskan pemberian hibah pada masyarakat yang pembangunannya masih belum tuntas sebagai dampak pandemi Covid-19, seperti balai banjar adat yang belum selesai, serta pembangunan tempat ibadah yang juga belum selesai;

Keduabelas, ‘’kami sadari bahwa tahun 2021 merupakan situasi ekonomi yang sangat berat lebih-lebih Kabupaten Badung yang sangat bergantung pada dunia pariwisata, namun ke depan kami berharap menjadi tahun-tahun yang lebih baik dan cepat pulih, terutama pagelaran G20 agar dapat berjalan dengan sukses, sehingga ke depan penyertaan modal pada perumda-perumda Kabupaten Badung dan pada Bank BPD Bali dapat direalisasikan sesuai target, karena deviden yang diperoleh dari BPD Bali sangat signifikan dalam membantu penerimaan AOBD Kabupaten Badung,’’ ujarnya;

Baca Juga  Fraksi Badung Gede Dorong Semua Pihak Berinovasi Tingkatkan Pendapatan Daerah

Dan ketiga belas, ‘’Kami sependapat rancangan peraturan daerah Kabupaten Badung tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2021 untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Badung,’’ tutupnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Buka Bulfest 2026 di Praja Mandala Singa Ambara Raja, Gubernur Koster Serahkan Penghargaan kepada Tiga Maestro Tari Buleleng

Published

on

By

Gubernur Bali Wayan Koster membuka Buleleng Festival 2026 di kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Singaraja.
BUKA BULFEST: Gubernur Bali Wayan Koster membuka Buleleng Festival (Bulfest) 2026 di kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Singaraja, Selasa (18/8/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Buleleng, baliilu.com — Buleleng Festival (Bulfest) 2026 resmi dibuka di kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Singaraja, Selasa (18/8/2026). Mengusung tema “Uriping Rasa”, festival yang berlangsung hingga 23 Agustus 2026 ini menjadi panggung apresiasi seni, budaya, kreativitas, serta penggerak ekonomi kreatif masyarakat Buleleng.

Momentum pembukaan semakin istimewa dengan penyerahan piagam penghargaan oleh Gubernur Bali Wayan Koster kepada tiga maestro tari Buleleng, yakni Ni Luh Sustiawati, Luh Herawati, dan Ni Luh Menek.

Penghargaan tersebut merupakan bentuk penghormatan dan apresiasi Pemerintah Kabupaten Buleleng atas dedikasi, konsistensi, serta kontribusi luar biasa ketiganya dalam melestarikan, mengembangkan, dan memperkaya khazanah seni tari tradisional di Kabupaten Buleleng.

Dalam sambutannya, Gubernur Koster mengapresiasi penyelenggaraan Bulfest sebagai ruang untuk memajukan sekaligus memperkuat seni dan budaya Bali, khususnya karya-karya seni dari Kabupaten Buleleng.

“Saya mengapresiasi program Bupati yang telah menyelenggarakan Bulfest untuk memajukan dan memperkuat seni budaya Bali, khususnya karya seni dari Kabupaten Buleleng,” ujar Koster.

Menurutnya, Bulfest tidak hanya menjadi wahana bagi para seniman, tetapi juga ruang untuk memperkenalkan kuliner, kerajinan, dan produk UMKM khas Buleleng. Keberadaan UMKM dinilai memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan.

Koster juga menegaskan komitmennya untuk mendukung berbagai program pembangunan di Buleleng. Sejumlah agenda strategis turut disampaikan, mulai dari pembangunan shortcut titik 9–10 yang akan dilanjutkan hingga titik 12, pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang, hingga pengembangan sejumlah pelabuhan lainnya.

“Kalau semuanya sudah selesai pada 2029, dari Denpasar ke Buleleng nanti bisa satu setengah jam,” katanya.

Selain infrastruktur konektivitas, Koster menyebut pengembangan kawasan ekonomi di Kecamatan Gerokgak serta pembangunan tahap kedua Turyapada Tower sebagai bagian dari upaya memperkuat Buleleng.

Baca Juga  Fraksi Badung Gede DPRD Badung Pertanyakan Infrastruktur Penunjang Atasi Kemacetan Lalin

Ia berharap berbagai rencana pembangunan tersebut dapat berjalan dan rampung sebelum masa jabatannya berakhir pada 2030.

“Kita harus menunjukkan komitmen kita sama-sama untuk memajukan Buleleng. Saya mohon guyub, bersatu menjaga Buleleng dan Bali agar tetap kondusif,” tegasnya.

Koster juga mengingatkan pentingnya menjaga seni, budaya, tradisi, dan kearifan lokal Bali. Menurutnya, budaya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Bali dan harus dijaga secara konsisten serta penuh tanggung jawab.

“Budaya tidak akan pernah mati, karena budaya adalah jiwa kehidupan kita, napas masyarakat Bali. Jaga dengan konsisten dan serius sepanjang masa,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk terus berkreativitas sekaligus memastikan regenerasi seniman berjalan secara berkelanjutan.

Sementara itu, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menegaskan bahwa Bulfest bukan sekadar perhelatan seni, melainkan ruang bersama untuk menghidupkan kembali ingatan, identitas, kreativitas, dan rasa memiliki terhadap kebudayaan Buleleng.

Mengangkat tema “Uriping Rasa”, Sutjidra menjelaskan bahwa budaya akan tetap hidup ketika rasa di dalam hati masyarakat tetap menyala.

“Uriping Rasa mengajak kita menjaga rasa hormat kepada leluhur, cinta pada tanah kelahiran, kebanggaan identitas, kepedulian terhadap lingkungan dan sesama, serta tanggung jawab mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi berikutnya,” jelasnya.

Menurut Sutjidra, tradisi tidak harus ditinggalkan ketika zaman berubah. Sebaliknya, tradisi harus mampu menemukan ruang baru agar tetap hidup, relevan, dan dapat diterima generasi masa kini.

Selama enam hari pelaksanaan, Bulfest 2026 menghadirkan berbagai kegiatan seni, budaya, ekonomi kreatif, UMKM, kerajinan, kuliner, dan inovasi. Nuansa Singaraja tempo dulu juga dihadirkan untuk memperkuat identitas dan karakter Buleleng.

Sutjidra berharap Bulfest menjadi momentum untuk menumbuhkan kebanggaan sebagai orang Buleleng, kecintaan terhadap seni dan budaya, semangat gotong royong, serta kreativitas masyarakat.

Baca Juga  Fraksi Badung Gede Dorong Semua Pihak Berinovasi Tingkatkan Pendapatan Daerah

“Marilah kita hidupkan rasa, hidupkan budaya, dan bersama membangun Buleleng yang semakin maju, berbudaya, dan berkarakter,” pungkasnya.

Melalui Bulfest 2026, pemerintah berharap festival ini tidak hanya menjadi tontonan, tetapi juga tuntunan; memberikan ruang berkarya bagi seniman, mendorong pertumbuhan UMKM dan ekonomi kreatif, sekaligus memperkuat citra Buleleng sebagai daerah yang kaya akan seni, budaya, sejarah, dan kreativitas. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Dorong Jajarannya Inovatif dan Kerja Maksimal Genjot Realisasi PAD 2026

Published

on

By

Gubernur Bali Wayan Koster memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi dan Optimalisasi Pendapatan Daerah Tahun 2026 di Gedung Kertha Sabha, Denpasar.
RAKOR: Gubernur Bali Wayan Koster saat memimpin Rakor Evaluasi dan Optimalisasi Pendapatan Daerah Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Kertha Sabha, Denpasar Selasa (18/8). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster minta jajaran perangkat daerah bekerja maksimal untuk mengejar realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026. Penekanan itu disampaikannya saat memimpin Rakor Evaluasi dan Optimalisasi Pendapatan Daerah Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Kertha Sabha, Denpasar Selasa (18/8).

Gubernur Koster dalam arahan singkat menyinggung pentingnya dukungan anggaran dalam menjalankan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan. “Kita banyak program, tak akan bisa jalan kalau tanpa dukungan anggaran,” katanya. Ia ingin jajaran Pemprov Bali punya pemahaman yang sama terkait hal tersebut. Oleh sebab itu, Gubernur Koster mendorong jajarannya bekerja maksimal. “Jangan kerja biasa-biasa saja. Datang jam delapan, pulang jam empat,” ujarnya sembari memotivasi perangkat daerah berlomba memberikan yang terbaik agar bisa meninggalkan legacy membanggakan. “Tak hanya membanggakan OPD terkait, tapi juga Pemprov Bali,” imbuhnya. Masih dalam arahannya, Gubernur Koster mendorong OPD penghasil membuat berbagai terobosan untuk meningkatkan realisasi pendapatan.

Untuk diketahui, rakor ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan awal April 2026, dimana saat itu disepakati penambahan 10 persen target pendapatan pada tiap OPD penghasil.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali I Dewa Tagel Wirasa dalam paparannya menginformasikan, realisasi PAD hingga 14 Agustus 2026 tercatat sebesar Rp. 2.499.175.145.467 atau 58,95 persen dari target induk yang ditetapkan sebesar Rp. 4.239.252.167.568. Realisasi ini didukung pemasukan dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain pendapatan yang sah.

Dalam kegiatan rakor, Gubernur Koster memberi perhatian khusus pada upaya perangkat daerah penghasil seperti Bapenda, BPKAD, BKPSDM, Badan Penghubung, Disparda, PUPRKim, Disnaker dan ESDM, Dinkes, RS Mata Bali Mandara, RSU Bali Mandara, RS Dharma Yadnya dan Rumah Sakit Jiwa Manah Shanti Mahottama. Terhadap sejumlah layanan yang memungkinkan dikembangkan secara komersial, Gubernur Koster minta pengelolaan dilakukan dengan meniru pola swasta. Sementara Bapenda didorong mengintensifkan pola jemput bola untuk mengejar penunggak pajak kendaraan agar memenuhi kewajiban mereka. (gs/bi)

Baca Juga  Fraksi Badung Gede Dorong Semua Pihak Berinovasi Tingkatkan Pendapatan Daerah

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Kembang Serahkan Remisi HUT Ke-81 RI di Rutan Negara, Satu Warga Binaan Langsung Bebas

Published

on

By

Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menyerahkan Remisi Umum kepada warga binaan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Negara.
REMISI: Bertepatan dengan peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 123 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara menerima Remisi Umum (RU), Senin (17/8). (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 123 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara menerima Remisi Umum (RU), Senin (17/8).

Penyerahan remisi tersebut dilakukan secara langsung oleh Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan.

​Dari total penerima remisi tersebut, satu orang warga binaan dipastikan langsung bebas setelah mendapatkan pemotongan masa tahanan.

​Bupati Kembang berharap para warga binaan yang telah selesai menjalani masa hukumannya maupun yang mendapatkan pengurangan masa pidana dapat kembali ke tengah masyarakat dengan membawa perubahan positif.

​”Harapan kami bagi warga binaan yang hari ini mendapat remisi dan bebas, tentu bisa kembali ke masyarakat dengan perilaku yang positif. Saya juga berharap masyarakat dapat menerima mereka kembali, karena mereka telah dibina dan dididik di sini agar menjadi pribadi yang lebih baik serta siap berkontribusi membangun desa dan membangun Jembrana,” ujarnya.

​Sementara itu, Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Negara, I Gusti Agus Putra Mahendra, mengungkapkan bahwa seluruh usulan remisi dari pihaknya telah disetujui berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-1453.PK.05.03 Tahun 2026.

​”Kami mengusulkan total 123 napi untuk menerima remisi kemerdekaan dan seluruhnya disetujui. Rinciannya, 122 orang penerima RU I dan 1 orang penerima RU II yang langsung bebas,” ungkapnya

Warga binaan yang memperoleh RU II hingga langsung bebas merupakan terpidana kasus pencurian dengan pemotongan masa tahanan selama 2 bulan.

“Karena sisa masa pidananya kurang dari 2 bulan, maka tepat pada momentum kemerdekaan ini yang bersangkutan dapat langsung menghirup udara bebas,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Fraksi Badung Gede DPRD Badung Sependapat Dua Raperda Ditetapkan Menjadi Perda
Lanjutkan Membaca