Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Fraksi Badung Gede Sependapat Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Badung 2021 Ditetapkan Jadi Perda

BALIILU Tayang

:

wijaya
Juru Bicara Fraksi Badung Gede DPRD Badung I Made Wijaya, S.E. (Foto: Ist)

Badung, baliilu.com – Juru Bicara Fraksi Badung Gede Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menyampaikan apresiasi atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesepuluh kalinya sejak Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung tahun 2011 dan 2012, serta kedelapan kalinya secara berturut-turut yaitu dari tahun 2014 sampai tahun 2021.

‘’Kita patut memberikan apresiasi atas usaha Pemerintah Daerah Kabupaten Badung walaupun dihadapkan dengan situasi pandemi Covid-19 yang terjadi,’’ papar Juru Bicara Fraksi Badung Gede DPRD Badung I Made Wijaya, S.E, di depan Rapat Paripurna DPRD Badung terkait pandangan umum Fraksi terhadap Ranpeda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021 bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Senin, 11 Juli 2022.

Rapat Paripurna yang dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung Dr. Drs. I Putu Parwata MK, M.M. ini didampingi Wakil Ketua I, I Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II, I Made Sunartha. Hadir Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, Anggota DPRD Badung, Sekda Badung Adi Arnawa, Sekwan DPRD Badung I Gusti Agung Made Wardika, Forkopimda, pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, beserta undangan lainnya.

Wijaya lanjut menegaskan, dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Badung tahun 2021 telah diserahkan oleh kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali pada tanggal 17 mei 2022 yang memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada Kabupaten Badung, itu berarti LKPD tersebut telah menerapkan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual.

Terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021, Fraksi Badung Gede memberikan tanggapan sebagai berikut.

Pertama, rancangan pendapatan perlu lebih mendekati realistis walaupun rancangan pendapatan terukur dalam pendapatan daerah, terutama penerimaan perpajakan pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain serta pendapatan asli daerah yang sah. Karena target penerimaan menjadi acuan pertama sebelum menetapkan belanja hingga besaran pembiayaan;

Baca Juga  Fraksi Badung Gede DPRD Badung Pertanyakan Infrastruktur Penunjang Atasi Kemacetan Lalin

Kedua, perlu mengoptimalkan pendapatan daerah melalui optimalisasi penerimaan perpajakan antara lain percepatan implementasi NIK sebagai NPWP dan penggunaan IT (core taxsystem), untuk meningkatkan kinerja layanan yang terukur;

Ketiga, mendorong agar insentif perpajakan dapat lebih diarahkan untuk mendorong afirmasi kepada masyarakat kecil dibandingkan dengan masyarakat kelas atas, salah satunya yakni melalui pajak ditanggung pemerintah daerah bagi aktivitas-aktivitas terkait dana desa. Dalam hal ini, belanja perpajakan harusnya dapat diberikan secara efektif dan tepat sasaran. Upaya ini turut mempertegas keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat menengah ke bawah;

Keempat, mendorong perlu dilakukan upaya-upaya peningkatan pendapatan daerah di satu sisi, dan perlu dilakukan peningkatan efisiensi belanja operasi sehingga indeks benefit/cost rattio dapat lebih ditingkatkan pada tahun berikutnya;

Kelima, meningkatkan kualitas perencanaan agar seluruh belanja pemerintah daerah dilaksanakan secara terukur, terarah, bermanfaat, dan akuntabel sehingga terhindar dari in-efisiensi agar sesuai dengan prinsip good governance dan clean government;

Keenam, perlu dilakukan evaluasi terhadap belanja tidak terduga, agar pemanfaatan dana tersebut benar-benar diarahkan pada situasi dan kondisi yang bersifat force majeure;

Ketujuh, mendorong perlu dilakukan pemantapan manajemen perencanaan proyek baik fisik maupun nonfisik, demikan juga pada pelaksanaan tender proyek, agar tidak terjadi keterlambatan dalam penyelesaiannya;

Kedelapan, pemerintah daerah dalam APBD perlu menetapkan sejumlah indikator kesejahteraan yang akan dicapai yaitu tingkat kemiskinan, gini ratio, tingkat pengangguran terbuka (TPT), dan indeks pembangunan manusia (IPM). ‘’Untuk itu kami harapkan pemerintah daerah perlu menetapkan perkiraan capaian nilai tukar petani (NTP) dan nilai tukar nelayan (NTN) pada tahun berikutnya, yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani/nelayan, sebagai bagian dari upaya membangun kedaulatan pangan Indonesia,’’ ujarnya;

Baca Juga  Fraksi Badung Gede DPRD Badung Sependapat Dua Raperda Ditetapkan Menjadi Perda

Kesembilan, kenaikan harga-harga akan semakin memberatkan bagi masyarakat karena dampak Covid-19 masih sangat berdampak dan belum pulih, masyarakat banyak yang masih sulit mencari pekerjaan sehingga nyaris tidak memiliki pendapatan, ekonomi masyarakat semakin terpuruk dan tentu mendorong peningkatan angka kemiskinan serta kesenjangan sosial ekonomi. ‘’Untuk itu kami berharap pemerintah daerah melakukan peningkatan upaya integrasi program kemiskinan dan perluasan bantuan sosial nontunai, program padat karya tunai, untuk masyarakat kurang mampu serta melakukan upaya pemerataan distribusi pendapatan masyarakat kurang mampu,’’ ujarnya;

Kesepuluh, di bidang kesehatan, pemerintah daerah patut kita berikan apresiasi atas berbagai upaya yang dilakukan untuk tetap membayarkan tanggungan BPJS kelas III bagi masyarakat Badung dalam situasi pandemi Covid-19 dan kami mendorong agar pemerintah daerah memastikan layanan yang terbaik diberikan oleh penyelenggara fasilitas kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan, sehingga dapat diminimalisir keluhan peserta BPJS Kesehatan dalam mendapatkan layanan dari rumah sakit, begitu juga agar tidak henti- hentinya mendorong penyelenggara BPJS untuk dapat memberikan edukasi pada masyarakat tentang manfaat BPJS ketenagakerjaan;

Kesebelas, mendorong pemerintah agar memprioritaskan pemberian hibah pada masyarakat yang pembangunannya masih belum tuntas sebagai dampak pandemi Covid-19, seperti balai banjar adat yang belum selesai, serta pembangunan tempat ibadah yang juga belum selesai;

Keduabelas, ‘’kami sadari bahwa tahun 2021 merupakan situasi ekonomi yang sangat berat lebih-lebih Kabupaten Badung yang sangat bergantung pada dunia pariwisata, namun ke depan kami berharap menjadi tahun-tahun yang lebih baik dan cepat pulih, terutama pagelaran G20 agar dapat berjalan dengan sukses, sehingga ke depan penyertaan modal pada perumda-perumda Kabupaten Badung dan pada Bank BPD Bali dapat direalisasikan sesuai target, karena deviden yang diperoleh dari BPD Bali sangat signifikan dalam membantu penerimaan AOBD Kabupaten Badung,’’ ujarnya;

Baca Juga  Fraksi Badung Gede Dorong Semua Pihak Berinovasi Tingkatkan Pendapatan Daerah

Dan ketiga belas, ‘’Kami sependapat rancangan peraturan daerah Kabupaten Badung tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2021 untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Badung,’’ tutupnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Pansus TRAP DPRD Bali Bakal Evaluasi Total Aset Pemprov Bali Buat ICCB Renon Mangkrak 22 Tahun

Published

on

By

iccb
Ketua Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali Dr. (C) I Made Supartha, S.H., M.H., saat diwawancarai awak media di Wantilan DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Rabu, 3 Juni 2026. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mulai menyoroti serius aset-aset milik Pemerintah Provinsi Bali di kawasan Renon, Denpasar. Salah satunya, proyek India Cultural Centre Bali (ICCB) yang diketahui mangkrak selama lebih dari 22 tahun.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aset strategis Pemprov Bali yang dinilai bermasalah maupun belum dimanfaatkan secara optimal.

Sorotan aset Pemprov Bali untuk ICCB Renon, muncul setelah aset daerah tersebut diketahui mangkrak selama lebih dari dua dekade tanpa kepastian penyelesaian. Bahkan, kini Pansus TRAP DPRD Bali mulai mendalami berbagai laporan masyarakat terkait dugaan penguasaan aset yang tidak sesuai regulasi.

“Nanti evaluasi, banyak aset-aset kita yang kemudian dikuasai dengan cara tidak benar. Ya, seluruhnya dievaluasi wilayah Renon ke depan akan diperdalam. Itu banyak Dumas dan banyak laporan,” kata Ketua Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali Dr. (C) I Made Supartha, S.H.,.M.H., saat diwawancarai awak media di Wantilan DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Rabu, 3 Juni 2026.

Hal itu disampaikan usai menerima Forum Pemerhati Pembangunan (FOR HATI) Bali mendatangi Kantor DPRD Provinsi Bali. Dari unsur tokoh agama hadir Ida Shri Bhagawan Yogananda, sementara dari kalangan tokoh masyarakat tampak mantan anggota MPR RI utusan Bali Jro Gede Sudibya. Turut hadir Ketua Prajaniti Hindu Indonesia Provinsi Bali dr. Wayan Sayoga, akademisi Universitas Udayana Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si.

Dukungan generasi muda terhadap upaya pengawasan pembangunan Bali juga tampak kuat. Sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai perguruan tinggi hadir dalam audiensi tersebut, di antaranya BEM Universitas Udayana, Universitas Warmadewa, Universitas Mahasaraswati, Universitas Dwijendra, Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa, Universitas Hindu Indonesia, Universitas Mahadewa Indonesia, Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, hingga Universitas Saraswati.

Baca Juga  Fraksi Badung Gede DPRD Badung Sependapat Dua Raperda Ditetapkan Menjadi Perda

Made Supartha menilai persoalan aset daerah di Bali tidak bisa lagi dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, pengelolaan aset pemerintah harus memberikan manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat, bukan justru terbengkalai selama puluhan tahun. Namun, aset tersebut diketahui belum dimanfaatkan secara optimal dan masih berstatus belum tuntas sejak awal perencanaan pada 2004.

Keberadaan aset mangkrak tersebut kini menjadi perhatian serius DPRD Bali, terutama setelah Pansus TRAP melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik aset daerah dan menemukan berbagai persoalan tata ruang, aset, serta perizinan.

Made Supartha memastikan evaluasi tidak hanya menyasar satu lokasi, tetapi seluruh aset strategis Pemprov Bali yang dinilai bermasalah atau belum dimanfaatkan secara optimal. “Selain melakukan pendalaman terhadap laporan masyarakat, kami juga mendorong adanya kepastian kebijakan dari pihak eksekutif terkait status aset yang hingga kini masih menggantung,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya yang akrab disapa Dewa Jack mengaku baru mengetahui soal tersebut. Untuk itu, pihaknya akan menelusuri permasalahan tersebut.

“Baru juga tau.”..!! Ayo nanti sama-sama telusuri,” jawab Dewa Jack secara singkat di Denpasar, Rabu, 3 Juni 2026.

Untuk diketahui, rencana pembangunan proyek ICCB atau Pusat Kebudayaan India tersebut sempat diresmikan Gubernur Bali (1998-2008), Dewa Beratha, Dubes India, Hemant Krishan Singh dan DG ICCR, Rakesh Kumar, hingga saat ini justru diketahui proyek tersebut mangkrak dan tidak ada tanda-tanda progress keberlanjutan, sehingga menjadi kewajaran publik mempertanyakan nasib aset Pemprov Bali yang dipergunakan untuk proyek tersebut.

Ketua Fraksi Partai Demokrat-NasDem DPRD Provinsi Bali, Dr. Somvir menilai persoalan aset tersebut perlu segera mendapatkan kepastian hukum dan kebijakan agar tidak terus terbengkalai selama puluhan tahun.

Baca Juga  Fraksi Badung Gede Dorong Semua Pihak Berinovasi Tingkatkan Pendapatan Daerah

Dr. Somvir yang juga selaku Wakil Sekretaris Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali menegaskan bahwa penggunaan aset daerah harus memberikan kejelasan bagi semua pihak. Ia juga mendukung penuh Ketua Pansus TRAP DPRD Bali melakukan evaluasi di Kawasan Renon.

Pansus TRAP DPRD Bali akan membuka aset Pemprov Bali secara transparan baik yang sudah atau terbengkalai. Evaluasi mulai dilakukan dari pusat kota atau jantung pemerintahan. Upaya itu agar aset jelas dan tata kota tertib. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jelang Galungan dan Kuningan, PHDI dan Bakesbangpol Denpasar Bagikan 300 Paket Daging Babi kepada Masyarakat

Published

on

By

phdi denpasar
BAGIKAN DAGING BABI: Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede saat membagikan daging babi kepada para pecalang, bendesa adat, dan masyarakat, di halaman Kantor Bakesbangpol Kota Denpasar, Senin (15/6). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Jelang hari Raya Galungan dan Kuningan, Persatuan Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar bersama Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), membagikan 300 paket daging babi kepada para pecalang, bendesa adat, dan masyarakat, di halaman Kantor Bakesbangpol Kota Denpasar, Senin (15/6).

Hadir saat itu, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Kepala Bakesbangpol Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Darma Putra Atmadja, Ketua PHDI Kota Denpasar, I Made Arka, dan pihak terkait lainnya.

Ketua PHDI Kota Denpasar, I Made Arka mengatakan, kegiatan pembagian daging babi ini diharapkan akan dapat memberikan kemanfaatan bagi umat yang akan merayakan hari Raya Galungan dan Kuningan.

“Tentu harapannya ini akan membawa kemanfaatan bagi umat yang akan menyambut Hari Suci Galungan dan Kuningan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Darma Putra Atmadja, menyampaikan, program ini merupakan implementasi dari spirit Vasudhaiva Kutumbhakam yang bermakna kita semua bersaudara atau menyama braya.

Sehingga diharapkan mampu menghadirkan semangat sagilik, saguluk, salunglung subayantaka dalam menyambut Hari Suci Galungan dan Kuningan di tengah masyarakat.

“Pembagian daging babi ini juga merupakan salah satu implementasi dari semangat Vasudhaiva Kutumbhakam,” katanya. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Fraksi Badung Gede DPRD Badung Pertanyakan Infrastruktur Penunjang Atasi Kemacetan Lalin
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Dorong Percepatan Penguatan Aksesibilitas Transportasi Keluar Masuk Bandara Ngurah Rai

Published

on

By

aksesibilitas Bandara Ngurah Rai
FGD: Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri Forum Group Discussion (FGD) Penguatan Aksesibilitas Transportasi dari dan menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai yang berlangsung di Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta, Senin (15/6). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster mendukung dan mendorong percepatan upaya penguatan aksesibilitas transportasi keluar masuk Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Menurutnya, penguatan aksesibilitas merupakan kebutuhan mendesak mengingat strategisnya posisi Bandara Ngurah Rai sebagai gerbang utama masuk ke Pulau Dewata.

Dukungan Gubernur Wayan Koster disampaikan dalam arahan saat menghadiri Forum Group Discussion (FGD) Penguatan Aksesibilitas Transportasi dari dan menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai yang berlangsung di Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta, Senin (15/6).

Mengawali paparannya, Gubernur Koster menyambut baik pelaksanaan FGD sebagai bagian penting dari upaya penguatan aksesibilitas transportasi kaluar masuk bandara. Ia berpendapat, penguatan aksesibilitas transportasi keluar masuk bandara menjadi perhatian urgen karena berkaitan dengan isu kemacetan. Jika tidak diantisipasi, ia khawatir persoalan ini dapat mempengaruhi citra pariwisata Bali.

Selanjutnya, Gubernur Koster memberi gambaran tentang strategisnya posisi Bandara Ngurah Rai dalam pembangunan bidang kepariwisataan.

“Pada tahun 2025, wisatawan manca negara yang masuk ke Bali melalui Bandara Ngurah Rai tercatat sebanyak 7 juta 50 ribu orang. Ditambah wisatawan domestik yang mencapai 9,2 juta. Jadi kalau ditotal, mencapai 16 juta lebih,” urainya.

Mencermati data tersebut, menurutnya penguatan aksesibilitas transportasi keluar masuk bandara dan kawasan sekitarnya menjadi kebutuhan yang sangat mendesak.

Ia berharap, FGD menghasilkan rumusan yang komprehensif dalam upaya mengantisipasi kemacetan keluar masuk bandara dan kawasan sekitar khususnya Badung dan Denpasar.

“Petakan betul setiap titiknya. Ini tak bisa fokus di satu titik saja, alur kendaraan harus benar-benar dipetakan,” pintanya.

Ia berharap, seluruh komponen mendukung upaya ini agar segera bisa dikerjakan. Jika tidak ada hal yang sangat krusial, ia berharap FGD kali ini menghasilkan hal yang konkrit agar bisa segera dikerjakan. Masih dalam arahannya, Gubernur Bali dua periode ini juga menyinggung rencana perluasan parkir dan terminal. Ia berharap, pihak pengelola bandara segera merealiasikan rencana tersebut.

Baca Juga  Fraksi Badung Gede Dorong Semua Pihak Berinovasi Tingkatkan Pendapatan Daerah

Sementara itu, Direktur Strategi dan Pengembangan Teknologi PT. Angkasa Pura Indonesia Ferry Kusnowo mengatakan, kegiatan kali ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan FGD tahun lalu. Ia menyampaikan, kegiatan kali ini bertujuan untuk memperoleh masukan dari berbagai komponen sehingga menghasilkan kajian yang lebih komprehensif. Menurutnya, upaya penguatan aksesibilitas transportasi keluar masuk bandara membutuhkan pendekatan integrasi, bertahap dan kolaboratif. FGD diisi penyampaian kajian dari akademisi Universitas Udayana Prof. Ir. Putu Alit Suthanaya yang mendapat masukan dari sejumlah pihak untuk penyempurnaan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca