Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Setwan DPRD Badung Gelar Sosialisasi Jaminan Kesehatan, Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian

BALIILU Tayang

:

dprd badung
Ketua Komisi IV DPRD Badung Suwardana menyerahkan cinderamata kepada para narasumber. (Foto: Ist)

Badung, baliilu.com – Sekretariat Dewan (Setwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar sosialisasi jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Badung serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, bertempat di ruang Madya Gosana lt. III DPRD Badung, pada Jumat, 29 Juli 2022.

Acara sosialisasi ini dibuka Ketua DPRD Badung diwakili Ketua Komisi IV, I Made Suwardana, S.E. dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Badung, Sekretaris DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Made Agung Wardika, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, Direktur Rumah Sakit Daerah Mangusada Kabupaten Badung, dua nara narasumber yakni Kepala BPJS Cabang Badung dr. Ni Putu Mirah Lydiawati, Manager Pelayanan PT. Taspen (persero) Wilayah Bali Tjok. Agung Gede Surya Putra, para kabag, kasubag, pejabat fungsional, dan staf pelaksana di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Badung.

Ketua DPRD Badung dalam sambutannya yang dibacakan Ketua Komisi IV Suwardana memaparkan sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang mempunyai kedudukan yang sama dengan kepala daerah sebagai mitra kerja dengan tugas yang berbeda.

Dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, pimpinan dan anggota DPRD diberikan hak keuangan dan administratif sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif bagi pimpinan dan anggota DPRD. Dari berbagai jenis hak keuangan dan administatif tersebut, satu diantaranya seperti tercantum dalam Pasal 9 ayat (1) huruf a, b, dan c bahwa tunjangan kesejahterahan pimpinan dan anggota DPRD terdiri atas (a) jaminan kesehatan, (b) jaminan kecelakaan kerja, dan (c) jaminan kematian.

Baca Juga  Setwan DPRD Badung Siap Gelar Upacara Peresmian Pelantikan Anggota DPRD Badung 2024-2029

‘’Jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud, diberikan dalam bentuk iuran kepada badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan yang bertujuan untuk mendapatkan proteksi/perlindungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,’’ ujarnya.

Cakupan layanan jaminan kesehatan ini adalah termasuk istri dan anak. Selain layanan jaminan kesehatan ini, pimpinan dan anggota DPRD juga disediakan “pemeriksaan kesehatan/medical check up” yang bertujuan untuk mengetahui status kesehatan di luar standar cakupan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh badan penyelenggara jaminan kesehatan.

Pemeriksaan kesehatan ini dilaksanakan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun dan dilakukan di dalam negeri serta tidak termasuk istri dan anak.

Di samping itu, apabila dalam pelaksanaan tugas terjadi musibah kecelakaan kerja yang membutuhkan perawatan secara berkelanjutan dan bahkan bila ada yang sampai meninggal dunia maka akan diberikan proteksi/perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada kesempatan itu, Ketua Dewan berharap pada pelaksanaan sosialisasi ini dapat menghasilkan suatu pemahaman yang sama dan lebih jelas dalam implementasi terhadap pelaksanaan jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Badung, serta ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Badung.

wardika
Sekwan DPRD Badung I Gusti Made Agung Wardika didampingi Kabid Umum dan Keuangan I Nengah Nurjana. (Foto: gs)

Sementara itu, usai sosialisasi, Sekwan I Gusti Made Agung Wardika didampingi Kabid Umum dan Keuangan I Nengah Nurjana menjelaskan sosialisasi ini dilaksanakan oleh Setwan untuk memberikan pemahaman tentang jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian kepada pimpinan dan anggota dewan serta ASN di lingkungan Setwan.  

Agung Wardika menegaskan, di jaman digital tidak ada sejenis kartu secara fisik yang dikuasai sehingga seolah-olah belum ikut JKN Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Namun sekarang bisa didownloud melalui HP baik kepesertaan JKN Ketenagakerjaan maupun Kesehatan.  

Baca Juga  Rombongan Setwan Badung Studi Banding ke Dinas Kominfotik DKI Jakarta

‘’Sekarang bisa didownloud melalui HP baik JKN Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Karena sudah tegas dimandatkan PP 18 Tahun 2017, sudah melaksanakan kewajiban, dan hak-haknya juga harus dimanfaatkan,’’ ujar Wardika seraya mengatakan pihaknya sudah membayarkan secara normal sebelum tanggal 10. Cuma kepesertaan anggota dewan dibatasi dalam periode jangka waktu sampai lima tahun.

Melalui sosialisasi ini, Wardika mempertegas dan mengingatkan ada hak dan kewajiban, maka seandainya terjadi kasus seperti contoh waktu anggota dewan Ida Bagus Sunarta meninggal, pihaknya sudah mengklaim jaminan kematian dan sebagainya.

Usai acara sosialisasi, Ketua Komisi IV Suwardana menyerahkan cinderamata kepada para narasumber, dan ditutup sesi foto bersama. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian Pria Lanjut Usia yang Hilang di Gunung Batukaru

Published

on

By

batukaru
HENTIKAN PENCARIAN: Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar (Basarnas Bali) menghentikan upaya pencarian dan pertolongan terhadap pria lanjut usia Made Dibya (84) yang sebelumnya dilaporkan hilang di kawasan Gunung Batukaru, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan pada Sabtu (2/5/2026). (Foto: Hms SAR)

Tabanan, baliilu.com – Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar (Basarnas Bali) menghentikan upaya pencarian dan pertolongan terhadap pria lanjut usia Made Dibya (84) yang sebelumnya dilaporkan hilang di kawasan Gunung Batukaru, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan pada Sabtu (2/5/2026). Penghentian pencarian ini dilakukan mengingat selama tujuh hari pencarian tim SAR Gabungan belum menemukan tanda – tanda baru keberadaan korban.

“Sampai pencarian terakhir hari ini, tim SAR gabungan belum menemukan indikasi korban ditemukan,” terang Kepala Seksi Operasi Basarnas Bali I Wayan Juni Antara.

Ia menambahkan, sejak hari pertama, tim SAR gabungan yang melibatkan unsur TNI/Polri, instansi pemerintah, perangkat desa, relawan, masyarakat setempat dan kelurga korban, telah menyisir hutan dan area perbukitan yang dicurigai menjadi titik hilangnya korban, namum pencarian tetap nihil.

Tak hanya itu, saksi mata yang ikut dalam rombongan pendakian, Negah Susana Yasa (61) juga dilibatkan kembali dalam upaya pencarian.

Kondisi curah hujan yang tinggi disertai kabut menyebabkan jalur pendakian menjadi licin dan jarak pandang tim SAR gabungan menjadi terbatas.

“Sesuai dengan regulasi Undang – Undang Nomor. 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, pencarian dengan pengerahan unsur SAR gabungan dapat dihentikan apabila selama 7 hari pencarian korban tidak ditemukan,” ungkap Juni Antara.

Meski demikian, Operasi SAR dapat dilanjutkan kembali apabila ditemukan tanda – tanda yang mengarah pada bukti baru yang ditemukan di lokasi kejadian.

“Kami mengucapkan terima kasih sebesar – besarnya kepada seluruh tim SAR gabungan atas dedikasi dan tugas kemanusian yang dilakukan sejak hari pertama hingga terakhir ini, pencarian kita lanjutkan dengan pemantauan dan akan berkoordinasi dengan pemandu – pemandu yang melaksanakan pendakian di Gunung Batukaru untuk mendapatkan informasi lebih lanjut,” tutupnya. (gs/bi)

Baca Juga  Rombongan Setwan Badung Studi Banding ke Dinas Kominfotik DKI Jakarta

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Revitalisasi Bahasa Pedawa Digelar, Sekolah Adat Manik Empul Libatkan Lintas Generasi

Published

on

By

Sekolah Adat Desa Pedawa
REVITALISASI: Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, Sekolah Adat Manik Empul Desa Pedawa Kecamatan Banjar menyelenggarakan kegiatan Revitalisasi Bahasa dan Sastra Lisan Pedawa. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, Sekolah Adat Manik Empul Desa Pedawa Kecamatan Banjar menyelenggarakan kegiatan Revitalisasi Bahasa dan Sastra Lisan Pedawa sebagai upaya menjaga keberlangsungan bahasa daerah di tengah arus modernisasi.

Kegiatan ini menjadi bagian dari pengimbasan program revitalisasi yang selama ini secara berkelanjutan dilakukan oleh Manik Empul, baik secara mandiri maupun melalui kolaborasi dengan Balai Bahasa Provinsi Bali. Melalui pendekatan edukatif dan partisipatif, kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan kembali kecintaan masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap bahasa Pedawa.

Berbagai materi disajikan dalam kegiatan ini, di antaranya mesatua (bercerita), banyolan atau lawakan menggunakan bahasa Pedawa, pembacaan puisi, serta pidato (pidarta) berbahasa Pedawa. Ragam kegiatan tersebut dirancang untuk menghidupkan kembali tradisi lisan yang mulai jarang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Kepala Sekolah Adat Mani Empul, Wayan Sadnyana ditemui saat kegiatan, Sabtu (2/5) menyampaikan kegiatan revitalisasi ini memiliki dua tujuan utama, yakni memperkuat keberadaan bahasa Pedawa sebagai salah satu dialek Bahasa Bali, serta menggali kembali kearifan lokal yang terkandung dalam berbagai istilah khas Pedawa yang kini mulai terlupakan.

“Banyak istilah lokal yang sesungguhnya sarat makna, namun sudah jarang dipahami generasi muda. Melalui kegiatan ini, kami ingin menjembatani transfer pengetahuan antar generasi,” ujar Sadnyana.

Secara teknis disampaikan, kegiatan dilaksanakan di wantilan Desa Adat Pedawa setiap akhir pekan sepanjang bulan Mei, dengan melibatkan instruktur dari kalangan relawan serta tokoh adat setempat. Peserta kegiatan mencakup berbagai kelompok usia, mulai dari anak-anak tingkat sekolah dasar, remaja SMP dan SMA, hingga mahasiswa dan masyarakat umum.

“Pelibatan lintas generasi ini dinilai penting untuk memastikan keberlanjutan bahasa dan sastra lisan Pedawa sebagai bagian dari identitas budaya lokal. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang interaksi sosial yang memperkuat ikatan komunitas berbasis tradisi,” pungkasnya.

Baca Juga  Setwan DPRD Badung Siap Gelar Upacara Peresmian Pelantikan Anggota DPRD Badung 2024-2029

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Sekolah Adat Manik Empul berharap bahasa Pedawa tidak hanya bertahan, tetapi juga kembali hidup dan berkembang di tengah masyarakat sebagai warisan budaya yang bernilai tinggi. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Hari Buruh: DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Tata Aturan Outsourcing

Published

on

By

outsourcing
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Munchen/dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua DPR RI Puan menyambut positif langkah Pemerintah yang dalam rangka Hari Buruh 2026 menerbitkan aturan baru melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya. Salah satu poin dalam Permenaker ini adalah pembatasan jenis pekerjaan dalam outsourcing.

Menurut Puan, penataan aturan outsourcing juga perlu memastikan bahwa fleksibilitas hubungan kerja tidak berkembang menjadi ruang yang memperbesar kerentanan pekerja terhadap kehilangan pekerjaan mendadak.

Puan memandang pembatasan outsourcing pada jenis pekerjaan tertentu pun harus diikuti kejelasan implementasi. “Ini diperlukan agar aturan tersebut tidak menimbulkan pola baru yang justru memindahkan ketidakpastian ke bentuk hubungan kerja lain yang belum sepenuhnya terlindungi,” imbaunya dalam keterangan tertulis, Jumat (1/5/2026).

Kemudian mengenai isu perlindungan pekerja transportasi digital, Puan menilai hal tersebut menjadi bagian dari perubahan struktur kerja yang perlu dibaca lebih luas. Pada peringatan May Day kali ini, Pemerintah disebut akan memberi kejutan bagi para buruh dan pengemudi ojek online (ojol).

“Perlindungan terhadap penghasilan, kepastian hubungan kerja, dan jaminan sosial bagi pengemudi layanan transportasi online menjadi penting karena sektor digital kini menjadi penopang ekonomi banyak keluarga,” ucap Puan.

Lebih lanjut, Puan mengatakan semua upaya regulasi yang ada bermuara pada satu hal yakni memastikan masyarakat bekerja tetap memiliki rasa aman terhadap masa depannya dan keluarga.

“Karena ketika ketidakpastian kerja meningkat, tekanan sosial akan jauh lebih cepat dirasakan di tingkat keluarga. Ini tentang kebutuhan pokok rumah tangga, pendidikan anak-anak, dan berbagai kebutuhan hidup lain,” tegas Puan.

Puan lalu menyinggung 2 kejadian yang menjadi perhatian beberapa waktu terakhir yakni kecelakaan kereta api di Bekasi Timur, dan kasus kekerasan pada anak di Tempat Penitipan Anak atau Daycare di Yogyakarta.

Baca Juga  Setwan DPRD Badung Siap Gelar Upacara Peresmian Pelantikan Anggota DPRD Badung 2024-2029

“Dalam sepekan terakhir, kita melihat berbagai potret memilukan yang dihadapi pekerja. Kecelakaan kereta baru-baru ini dialami oleh mayoritas pekerja saat hendak pulang ke rumah,” kata Puan.

“Lalu kasus kekerasan pada Daycare, ini juga menjadi keprihatinan kita bersama karena tempat penitipan anak kita ketahui sekarang menjadi alternatif pengasuhan bagi orangtua pekerja,” lanjutnya.

Untuk itu, Puan mendorong agar Pemerintah semakin meningkatkan berbagai fasilitas pelayanan untuk mendukung pekerja. Termasuk keamanan pada transportasi dan kenyamanan pada kebutuhan domestik.

Puan menyatakan, DPR akan terus mengawal setiap kebijakan bagi pekerja, dan mendorong adanya peningkatan kesejahteraan untuk semua masyarakat bekerja. Bahkan DPR juga baru-baru ini mengesahkan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) untuk keadilan bagi pekerja di sektor domestik.

“Pengesahan UU PPRT yang bertepatan dengan peringatan Hari Kartini dan berdekatan dengan momen May Day, kita harapkan menjadi sebuah bentuk perjuangan nyata dari DPR untuk pekerja,” jelas Puan.

Puan menegaskan, semua pekerja berhak memperoleh perlindungan yang layak. “Baik itu pekerja formal, pekerja informal, pekerja di sektor konvensional, pekerja di sektor domestik, freelancer dan kreatif, guru, driver ojek online, PRT, petani gurem, buruh harian, hingga pekerja kaki lama, dan lain-lain, semuanya berhak mendapat perlindungan dari Negara,” urai cucu Bung Karno itu.

“Peringatan Hari Buruh harus dipahami sebagai pengingat bahwa menjaga kualitas hidup pekerja berarti juga menjaga landasan sosial yang menopang pembangunan nasional,” tutup Puan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca