Tabanan, baliilu.com – Sebagai langkah tindak lanjut dari rangkaian mekanisme dan pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M. dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun 2022, menyampaikan Ranperda Kabupaten Tabanan tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2021, tentang APBD Tahun Anggaran 2022.
Perubahan ini berdasarkan ketentuan Pasal 161 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Disampaikan langsung oleh Bupati Sanjaya dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Tabanan, Kamis (1/9). Rapat ini diikuti oleh Wakil Bupati, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD 1 & 2, Jajaran Forkopimda, Sekda Tabanan, Sekretaris Dewan dan Anggota DPRD.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dinyatakan perlu dilakukan perubahan karena adanya point-point yang merujuk pada Pasal 161 ayat (2) tersebut. Diantaranya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA yaitu adanya rencana perubahan pendapatan asli daerah dan dana transfer. Diikuti oleh adanya pergeseran anggaran antarunit organisasi, antarkegiatan, antarjenis belanja, objek belanja dan rincian objek yang dilakukan oleh perangkat daerah dalam rangka mempertajam pencapaian sasaran kegiatan.
Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M. saat mengikuti rapat paripurna ke-8 bersama Wakil Bupati Tabanan dan dipimpin Ketua DPRD Tabanan. (Foto: Ist)
Faktor lainnya yakni, menampung sisa lebih perhitungan APBD tahun anggaran 2021, mendanai program dan kegiatan baru dengan kriteria harus diselesaikan sampai dengan batas akhir penyelesaian pembayaran dalam tahun anggaran yang berjalan. Dan yang terakhir, mendanai kegiatan-kegiatan yang capaian target kinerjanya perlu ditingkatkan dari yang telah ditetapkan semula dalam DPA perangkat daerah tahun anggaran berjalan yang dapat diselesaikan sampai dengan batas akhir penyelesaian dalam tahun anggaran berjalan.
Pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, Pendapatan Daerah direncanakan Rp 1,868 triliun lebih mengalami peningkatan Rp 96,467 miliar lebih atau 5 persen dari APBD induk Rp 1,772 triliun lebih. Belanja Daerah direncanakan Rp 1,910 triliun lebih mengalami peningkatan Rp 78,558 miliar lebih atau 4 persen dari Rencana APBD Induk Rp 1,832 triliun lebih, sehingga terdapat defisit anggaran Rp 41,890 miliar lebih mengalami penurunan Rp 17,909 miliar lebih atau 30 persen dari rencana APBD Induk Rp 59,8 miliar lebih. Defisit tersebut akan ditutup dari pembiayaan netto yang bersumber dari SILPA tahun 2021.
Pendapatan Daerah Rp 1,868 triliun lebih terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp 480,331 miliar lebih, Pendapatan Transfer Rp 1,388 triliun lebih. Belanja Daerah terdiri dari Belanja Operasi Rp 1,527 triliun lebih. Belanja Modal Rp 139,77 miliar lebih. Belanja tidak terduga Rp 5,079 miliar lebih dan Belanja Transfer Rp 237,958 miliar lebih. Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp 42,09 miliar lebih yang bersumber dari SILPA tahun sebelumnya Rp 42,071 miliar lebih dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah Rp 19,165 juta sedangkan pengeluaran pembiayaan dalam perubahan APBD direncanakan Rp 200 juta untuk penyertaan modal daerah.
Dalam penyampaiannya, Bupati Sanjaya menegaskan agar perencanaan yang lebih matang dapat dilakukan secara optimal di sepanjang sisa waktu Tahun Anggaran 2022. “Anggaran Daerah yang merupakan anggaran publik, adalah pencerminan kebijakan daerah yang dituangkan dalam bentuk angka-angka. Oleh karena itu, kita semua berkewajiban mengamankan agar pelaksanaannya dapat dilakukan dalam sisa waktu di tahun 2022,” papar Sanjaya.
Pihaknya juga menekankan konsekuensi yang harus ditanggung yakni tuntutan untuk membuat perencanaan yang lebih matang, realistis, implementatif dan berkualitas dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk sumber daya yang tersedia demi pencapaian Visi Kabupaten Tabanan, Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Kabupaten Tabanan, Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM).
“Untuk memenuhi amanat Pasal 315 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, dimana Ranperda tentang APBD sebelum ditetapkan harus dievaluasi oleh Gubernur, untuk itu kami sangat mengharapkan agar Ranperda perubahan tersebut dapat dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” pesan Sanjaya pada akhir pidato penyampaiannya. (gs/bi)
TERIMA PENGHARGAAN: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi, S.H., M.H., yang mewakili Pemerintah Kota Denpasar menerima penghargaan Peringkat I Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional Tahun 2026 tingkat Provinsi Bali, serta Penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Rabu (19/8). (Foto: Hms Dps)
Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Kota Denpasar kembali menorehkan prestasi di bidang hukum dengan meraih dua penghargaan pada tahun 2026. Kota Denpasar berhasil meraih Peringkat I Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional Tahun 2026 tingkat Provinsi Bali, serta Penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026. Kedua capaian tersebut memperoleh nilai sempurna 100 dengan predikat AA Istimewa.
Penghargaan diterima Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi, S.H., M.H., yang mewakili Pemerintah Kota Denpasar dalam rangkaian Upacara dan Syukuran Peringatan Hari Pengayoman Ke-81 Tahun 2026 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Rabu (19/8).
Dalam penilaian JDIH Nasional Tahun 2026, Kota Denpasar menempati peringkat pertama di wilayah Provinsi Bali, disusul Kabupaten Buleleng dan Pemerintah Provinsi Bali. Sementara pada Penilaian IRH Tahun 2026, Pemerintah Kota Denpasar menjadi salah satu pemerintah daerah penerima penghargaan bersama Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten Jembrana.
Komang Lestari Kusuma Dewi mewakili Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, serta Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras dan berkolaborasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum serta pelaksanaan reformasi hukum.
“Atas nama Bapak Walikota, Bapak Wakil Walikota, dan Bapak Sekda, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras, berkolaborasi, serta menunjukkan komitmen. Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Komang Lestari menegaskan, capaian tersebut bukan sekadar penghargaan, melainkan motivasi untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan memberikan kemudahan akses informasi hukum kepada masyarakat.
“Capaian nilai 100 dengan predikat AA Istimewa ini harus dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Yang terpenting adalah implementasinya agar informasi hukum dapat diakses dengan mudah, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.
Prestasi tersebut menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum serta pelaksanaan reformasi hukum. Ke depan, capaian ini diharapkan terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan hukum yang optimal bagi masyarakat.
Selain penyerahan penghargaan, rangkaian Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 juga diisi dengan penandatanganan perjanjian kerja sama, penyerahan sertifikat hak cipta, pemotongan tumpeng dan kue, serta peninjauan Galeri Sanga Bumi Bali. (gs/bi)
BUKA ADVOKASI: Sekda Bali Dewa Made Indra saat membuka advokasi tentang pengadaan barang dan jasa serta clearing house di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (19/8). (Foto: Hms Pemprov Bali)
Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali terus mendorong penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah agar semakin efisien, transparan, dan berintegritas sekaligus memberikan dampak nyata bagi perekonomian masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menerapkan strategi konsolidasi pengadaan dan clearing house untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri serta memberdayakan usaha mikro, kecil, dan koperasi (UMK-K).
“Mewakili Pemerintah Provinsi Bali, saya menyampaikan terima kasih kepada LKPP dan KPK yang terus memberikan perhatian terhadap proses pengadaan barang dan jasa. Khusus hari ini, kita mendapatkan advokasi tentang pengadaan barang dan jasa serta clearing house,” ujar Dewa Made Indra saat membuka kegiatan tersebut di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (19/8).
Dewa Made Indra menjelaskan, Pemprov Bali telah melaksanakan konsolidasi pengadaan sejak 2023, khususnya untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa sejenis di berbagai perangkat daerah, salah satunya alat tulis kantor (ATK). Konsolidasi tersebut dilaksanakan sejak tahap perencanaan hingga proses pengadaan.
Menurut Dewa Made Indra, penerapan konsolidasi memberikan manfaat yang signifikan, baik dari sisi efisiensi anggaran maupun proses pengadaan. Berdasarkan laporan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Provinsi Bali, konsolidasi mampu menghasilkan harga yang lebih efisien dibandingkan dengan pengadaan secara terpisah oleh masing-masing perangkat daerah.
Sementara itu, clearing house merupakan mekanisme konsultasi prapengadaan yang bertujuan memberikan kepastian dan keyakinan kepada pengelola pengadaan dalam mengambil keputusan.
Dewa Made Indra juga menekankan pentingnya menjaga integritas dalam seluruh tahapan pengadaan barang dan jasa. Ia mengakui bahwa sektor pengadaan merupakan salah satu area yang rawan terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Oleh karena itu, diperlukan tata kelola yang transparan dan akuntabel serta komitmen kuat dari seluruh pihak.
Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Advokasi LKPP Firmansyah mengapresiasi upaya Pemprov Bali dalam mengoptimalkan pengadaan barang dan jasa pemerintah, termasuk melalui konsolidasi pengadaan dan clearing house.
Firmansyah menambahkan, tantangan pengadaan ke depan akan semakin besar, terutama dalam mendorong penguatan industri dalam negeri dan pemberdayaan UMK-K serta memastikan manfaat pengadaan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Oleh karena itu, keberhasilan tata kelola pengadaan barang dan jasa tidak cukup hanya diukur dari terselesaikannya proses pembelian barang atau jasa, tetapi juga dari dampak yang dihasilkan terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. (gs/bi)
BANTUAN BENCANA GEMPA: Sejumlah 65 ton logistik diangkut menuju wilayah terdampak bencana gempa bumi di NTT dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Rabu, 19 Agustus 2026. (Foto: BPMI Setpres/Cahyo/presidenri.go.id)
NTT, baliilu.com – Pemerintah, atas instruksi Presiden Prabowo Subianto, terus mempercepat pengiriman bantuan bagi masyarakat terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT). Hingga hari kelima pascabencana, Rabu, 19 Agustus 2026, sebanyak 253 ton logistik telah diangkut menuju wilayah terdampak.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan bahwa pada Rabu dini hari, lima pesawat kembali diberangkatkan dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, dengan membawa total 65 ton bantuan.
“Yang pertama, atas instruksi Bapak Presiden, hari ini, hari kelima pascabencana, tanggal 19 Agustus 2026, jam 4 pagi kembali diberangkatkan 5 pesawat menuju NTT, hari ini total membawa 65 ton logistik. Jadi sejak hari pertama 27 ton sampai dengan hari kelima ini sudah terangkut 253 ton logistik,” ujar Seskab.
Logistik yang dikirim terdiri atas makanan, minuman, tenda, perlengkapan kesehatan, serta berbagai kebutuhan lain bagi warga terdampak. Pemerintah menyiapkan dua posko utama untuk mempercepat distribusi bantuan, yakni di Labuan Bajo dan Maumere.
Dari Posko Labuan Bajo, bantuan didorong menuju sejumlah wilayah, antara lain Manggarai dan Ngada. Sementara itu, bantuan dari Posko Maumere didistribusikan menuju Sikka, Ende, dan Nagekeo.
Distribusi logistik dilakukan melalui jalur udara, laut, dan darat. Jalur udara diperkuat dengan helikopter serta pesawat Cassa dan pesawat berukuran lebih kecil. Untuk jalur laut, tiga KRI TNI Angkatan Laut telah berada di wilayah terdampak dan satu kapal rumah sakit juga hampir berlabuh.
“Laporan dari Menteri PU, seluruh jalur darat sudah dapat dilewati sejak hari kedua,” ungkap Teddy.
Pemerintah, lanjut Seskab Teddy, terus memantau penanganan bencana agar seluruh proses dapat berjalan cepat dan bantuan dapat segera diterima masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan bencana di NTT.
“Terima kasih kepada seluruh aparat yang bertugas, kepada warga, kepada relawan, kepada siapa pun yang turut membantu penanganan bencana ini sehingga logistik dapat terkirim secepat mungkin dan dapat dirasa manfaatnya secepat mungkin oleh warga yang terdampak,” pungkas Seskab. (gs/bi)