Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Ketua DPRD Badung Putu Parwata Dorong Pengembangan UMKM Berbasis Digital

BALIILU Tayang

:

parwata
Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata. (Foto: ist)

Badung, baliilu.com – Selain sektor pariwisata dan pertanian, DPRD Kabupaten Badung bersama-sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Badung bersepakat untuk menumbuhkan sektor ekonomi di bidang UMKM.

“Jadi, bagaimana UMKM Badung ini bisa tumbuh terus, sehingga memberikan kontribusi kepada pelaku UMKM, agar betul-betul bisa menambah penghasilannya,” kata Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata selepas melakukan diskusi sekaligus rapat koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Badung di ruang kerjanya, Kantor DPRD Badung, Rabu, 5 Oktober 2022.

Dari diskusi tersebut, ada beberapa hal yang sangat menarik, yang dapat disimpulkan Putu Parwata, bahwa secara general, Badung tumbuh ekonominya berkat sektor UMKM, mengingat UMKM merupakan urat nadi perekonomian Badung.

Oleh karenanya, pasca-Covid-19 ini, Putu Parwata mendorong sektor UMKM di Badung, agar terdata dengan baik hingga upaya-upaya yang dilakukan guna memajukan UMKM Badung.

“Nah, hal ini yang kita sepakati untuk terus kita tingkatkan sesuai dengan target nasional, minimal 4 persen dari jumlah penduduk ini, wirausaha atau enterpreneur terbangun,” jelas politisi asal Dalung tersebut.

Oleh karena itu, DPRD Badung sepakat mendorong UMKM Badung, minimal 6 persen untuk tumbuh dan meningkatkan sektor UMKM di Kabupaten Badung.

Bahkan, beberapa hal yang perlu didiskusikan lebih lanjut, imbuhnya, terkait pengembangan UMKM Badung berbasis digitalisasi, baik produk, promosi maupun lainnya.

“Jadi, semua network dibangun berdasarkan digitalisasi,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Putu Parwata sedang menjajaki pola yang harus dilakukan beserta model yang harus dikerjakan untuk meningkatkan pertumbuhan UMKM ini, dalam hal digitalisasi.

“Ini menjadi PR kita bersama-sama antara eksekutif dan Pimpinan DPRD. Prinsip kita mendorong UMKM Badung ini tumbuh terus, sehingga memberikan kepada Badung kontribusi yang positif kepada UMKM sendiri dan bermanfaat betul bagi masyarakat serta bisa menumbuhkan perekonomian di Badung,” paparnya.

Baca Juga  Ketua DPRD Badung Anom Gumanti Diundang ‘’Zoom Meeting’’ oleh KPK RI

Ditambahkan Putu Parwata, pihaknya juga harus membuatkan sebuah aplikasi digital untuk mendorong pengembangan UMKM di Badung. Bahkan, Dinas Koperasi dan UMKM Badung menyampaikan kendala yang dialami berdasarkan hasil studi banding yang dilakukan, ternyata mereka memerlukan digitalisasi.

Dan, DPRD Badung akan merumuskan sebuah model aplikasi yang bisa diajak bekerja sama atau bisa mendorong maksimal pengembangan UMKM di Badung. “Inilah target kita sehingga betul-betul Badung berbasis digital, semuanya juga berbasis digital dan ini masih dalam diskusi berkelanjutan,” harapnya.

Diakuinya, pariwisata secara mayoritas memberikan kontribusi ekonomi kepada Badung, kemudian disusul sektor industri dan ikutannya, juga memberikan kontribusi kepada Badung. Tak kalah pentingnya, UMKM dan pertanian serta usaha-usaha lainnya juga berkontribusi positif  bagi Badung.

Makanya, berdasarkan data output Badung ini, imbuhnya, ada beberapa sektor yang bisa memberikan pertumbuhan ekonomi, dalam hal mengurangi ketimpangan ekonomi Badung ini, yang lagi diselaraskan melalui sektor UMKM.

“Sekarang kita mendorong UMKM dan besok kita akan memprioritaskan pertanian dan sektor-sektor destinasi lainnya. Pariwisata itu sudah pasti,” rincinya.

Soal permodalan untuk mendorong UMKM, Putu Parwata menyebutkan semua permodalan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Badung untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Jadi, pemerintah berkewajiban memfasilitasi kebutuhan permodalan masyarakat, termasuk pembinaan, marketing dan persiapan aplikasi digital,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Indonesia dan Thailand Perkuat Kemitraan Strategis, Presiden Prabowo dan PM Anutin Saksikan Penunjukan Dokumen Kerja Sama

Published

on

By

Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri Kerajaan Tailan Anutin Charnvirakul menyaksikan penunjukan dokumen kerja sama di Istana Merdeka, Jakarta.
KERJA SAMA: Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri (PM) Kerajaan Thailand Anutin Charnvirakul menyaksikan penunjukkan sejumlah dokumen kerja sama antara Indonesia dan Tailan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri (PM) Kerajaan Thailand Anutin Charnvirakul menyaksikan penunjukkan sejumlah dokumen kerja sama antara Indonesia dan Thailand di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Agustus 2026. Penunjukan dokumen tersebut menjadi salah satu hasil konkret dari kunjungan resmi PM Anutin ke Indonesia sekaligus menegaskan komitmen kedua negara dalam memperkuat kemitraan strategis di berbagai bidang.

Dokumen pertama yang ditunjukan di hadapan Presiden Prabowo dan PM Anutin adalah Roadmap on Strategic Partnership Between Indonesia and Thailand 2026–2030 oleh Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono dan Deputi Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Kerajaan Thailand Sihasak Phuangketkeow. Dokumen tersebut menjadi panduan bersama bagi kedua negara dalam memperkuat kemitraan strategis selama lima tahun ke depan.

Selanjutnya, ditunjukkan Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan Kerajaan Thailand tentang Kerja Sama dalam bidang Pendidikan, oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Abdul Mu’ti bersama Menteri Pendidikan Kerajaan Thailand Prasert Jantararuangtong. Kesepahaman tersebut menjadi landasan kerja sama kedua negara dalam pengembangan sektor pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Dalam keterangan pers bersama, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pertemuan bilateral tersebut menghasilkan sejumlah capaian nyata yang akan memperkuat hubungan kedua negara di masa mendatang. Selain kerja sama antarpemerintah, Presiden Prabowo juga menyambut baik komitmen sektor swasta yang turut memperluas kolaborasi kedua negara.

“Kami juga menyambut baik komitmen kerja sama dan investasi dari sektor swasta yaitu MoU antara Tourism Authority of Thailand dan TransNusa di bidang pariwisata dan konektivitas. MoU antara Bio-Axel dan Pro-Konsilium terkait proyek pengolahan sampah organik,” ungkap Presiden.

Baca Juga  Tingkatkan Ekspor Kewirausahaan dan Ketenagakerjaan, Pemkot Denpasar Siap MoU dan PKS Dengan Kopitu

Presiden Prabowo pun menyampaikan apresiasi atas kunjungan resmi PM Anutin serta optimistis terhadap masa depan hubungan Indonesia dan Thailand yang semakin erat.

“Yang Mulia Perdana Menteri Anutin, sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas kunjungan Yang Mulia, atas komitmen kita bersama untuk memperkuat hubungan kedua negara kita. Saya yakin Indonesia dan Thailand akan terus memastikan kemitraan strategis ini akan membawa manfaat nyata bagi kemakmuran rakyat kedua negara kita,” tutur Presiden.

Pertukaran sejumlah nota kesepahaman tersebut menjadi simbol penguatan kemitraan strategis Indonesia dan Tailan yang tidak hanya berfokus pada hubungan antarpemerintah, tetapi juga mendorong kolaborasi di bidang pendidikan, investasi, pariwisata, dan pembangunan berkelanjutan demi memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat kedua negara. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Penanganan Pemadaman Listrik dan Jaga Stabilitas Harga BBM

Published

on

By

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta.
KETERANGAN PERS: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto, pada Selasa, 4 Agustus 2026, di Istana Kepresidenan Jakarta. (Foto: BPMI Setpres/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran terkait untuk segera mengambil langkah-langkah penyelesaian atas pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 4 Agustus 2026.

“Kami harus akui di beberapa wilayah, khususnya di Kalimantan, masih ada pemadaman-pemadaman beberapa titik. Dan karena itu Bapak Presiden memerintahkan kepada saya untuk segera melakukan langkah-langkah yang terukur dengan PLN agar bisa menyelesaikan dengan baik,” jelas Menteri Bahlil.

Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa pemadaman listrik tersebut bukan disebabkan oleh keterbatasan pasokan energi. Bahlil memastikan Kementerian ESDM bersama PLN akan segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Menurut informasi dari PLN, itu terkait dengan pemeliharaan. Bukan persoalan energinya, energinya nggak ada masalah,” tuturnya.

Terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nasional, Menteri Bahlil mengatakan bahwa Presiden Prabowo mengarahkan agar stabilitas harga BBM, khususnya BBM bersubsidi, tetap terjaga. Menurutnya, pemerintah juga akan mempertimbangkan penyesuaian harga BBM nonsubsidi dengan memperhatikan perkembangan harga minyak mentah dunia.

“Arahan Bapak Presiden memerintahkan agar menjaga harga BBM dengan subsidi untuk tidak boleh dinaikan. Tetapi kalau memang harga ICP dunia menurun, kita juga yang non-subsidinya juga dipertimbangkan untuk disesuaikan dengan harga pasar. Kalau turun ya turun, jangan dinaikan, kira-kira begitu,” tuturnya.

Sementara itu, terkait program hilirisasi, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan seluruh perusahaan nasional yang memperoleh perpanjangan PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) menjalankan komitmen hilirisasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Arahan Bapak Presiden harus betul-betul dijalankan sesuai dengan aturan dan kalau ada yang tidak menjalankan sesuai dengan aturan, segera dilakukan langkah-langkah yang terukur untuk kemudian bisa menjalankan sesuai dengan Pasal 33 undang-undang dasar 1945,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Ketua DPRD Badung Komit Bangkitkan UMKM di Badung

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Masih Nekat Terobos Lampu Merah? Ini Bahaya dan Sanksi yang Mengintai Pengendara

Published

on

By

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas akibat pelanggaran menerobos lampu merah di simpang empat.
Kecelakaan lalin di simpang empat. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Menerobos lampu merah masih menjadi salah satu pelanggaran lalu lintas yang kerap dilakukan sebagian pengendara. Tindakan tersebut bukan hanya melanggar aturan tapi juga dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun pengendara lainnya.

Lampu lalu lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) berfungsi untuk mengatur pergantian kendaraan dari setiap arahnya. Ketika ada pengendara yang menerobos lampu merah, risiko tabrakan dengan kendaraan lain sangat tinggi. Kondisi ini dapat menyebabkan korban mengalami luka berat hingga meninggal dunia.

Selain membahayakan keselamatan, pelanggaran tersebut juga mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Berdasarkan data Korlantas Polri per Mei 2026, sepanjang Januari hingga April 2026 tercatat 56.510 kejadian kecelakaan lalu lintas di berbagai wilayah Indonesia. Tingginya angka tersebut menjadi pengingat bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus terus ditingkatkan untuk menekan angka kecelakaan.

Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib mematuhi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL). Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 287 ayat (2), yakni pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Mematuhi lampu lalu lintas hanya membutuhkan kesabaran beberapa detik sehingga dapat menyelamatkan nyawa. Karena itu, setiap pengguna jalan diharapkan selalu disiplin berhenti saat lampu merah demi menciptakan Kamseltibcarlantas. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Jalan Mulai Krodit, Warga Cempaka Dalung Temui Ketua DPRD Badung
Lanjutkan Membaca